cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan" : 10 Documents clear
PENERAPAN KEBIRI KIMIA SEBAGAI SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU KEKERASAN SEKSUAL Dimas Adrian Syahputra; Bagus Arnendro Tamtomo; Handaru Dwi Pangestu
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i3.9916

Abstract

ABSTRAK Kasus kekerasan seksual terjadi di Indonesia setiap tahunnya. Putusan pidana terhadap pelaku kekerasan seksual seperti yang telah ditetapkan pada KUHP serta UU Perlindungan Anak dirasa belum efektif maka dari itu pemerintah mencetuskan UU Nomor 17 Tahun 2016 mengaplikasikan untuk memberatkan kompensasi pidana pada pelaku kekerasan seksual salah satunya dengan diberlakukannya kebiri secara kimiawi yang dilakukan menyebabkan pro dan kontra pada masyarakat tentang efektivitasnya serta pengaplikasiannya yang dirasa melawan HAM yang tercantum pada UUD 1945, CAT, serta Konvensi Internasional ICCPR yang sudah diratifikasi Indonesia serta Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 terkait HAM. Tetapi terlepas dengan pro serta kontra yang ada pemerintah diharuskan menyediakan sarana prasarana, sumber daya manusia, serta tepat sasaran untuk menekan peningkatan kasus kekerasan seksual juga munculnya kasus kekerasan seksual yang berulang. ABSTRACT Sexual violence crimes in Indonesia increase every year. Criminal penalties for perpetrators of sexual violence as stated in the Criminal Code and the Child Protection Law are considered ineffective, so the government issued Law Number 17 of 2016 implementing tougher criminal sanctions against perpetrators of sexual violence, including by implementing chemical castration. The castration that is carried out causes pros and cons in society regarding its effectiveness and implementation which are considered human rights as contained in the 1945 Constitution, the ICCPR and CAT International Conventions which have been ratified by Indonesia and Law Number 39 of 1999 concerning Human Rights. However, despite these pros and cons, the government needs to prepare human resources, infrastructure and appropriate targets to reduce the increase in the number of sexual violence and the emergence of repeated sexual violence crimes. Keywords: sexual offenders, chemical castration, and protection human rights
PENTINGNYA ASAS-ASAS UMUM DALAM MEMBANGUN PEMERINTAHAN YANG EFEKTIF DAN RESPONSIF Ilham Lufta Rantisi; Malik Bintang; Muhammad Rafi Anggara; Reynardi Adnando Fadilla; Sheva Fadi Daifullah
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i4.9919

Abstract

ABSTRAK Artikel ini secara komprehensif membahas pentingnya penerapan asas-asas umum dalam membangun pemerintahan yang efektif dan responsif. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini bertujuan untuk menggali bagaimana asas-asas pemerintahan yang baik diterapkan, serta dampaknya terhadap hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Penelitian ini menemukan bahwa penerapan asas-asas umum, seperti asas keterbukaan, keadilan, akuntabilitas, dan kepastian hukum, berperan krusial dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa penerapan asas-asas umum mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kepercayaan ini tumbuh dari kualitas pelayanan yang semakin baik, keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan, serta keberpihakan kebijakan terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat, partisipasi publik dalam berbagai aspek pemerintahan turut terdorong, menciptakan sinergi yang positif antara pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tercipta pemerintahan yang tidak hanya efektif dalam menjalankan fungsinya, tetapi juga responsif terhadap dinamika sosial, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. ABSTRACT This article comprehensively discusses the importance of the application of general principles in building an effective and responsive government. Through a descriptive qualitative approach, this research aims to explore how the principles of good governance are applied, as well as their impact on the relationship between government and society. The research found that the application of general principles, such as the principles of openness, fairness, accountability, and legal certainty, plays a crucial role in improving the quality of public services. The results also show that the application of general principles can strengthen public trust in the government. This trust grows from the better quality of services, openness in the decision-making process, and the alignment of policies to the needs of the community. With increased public trust, public participation in various aspects of government is also encouraged, creating a positive synergy between government and society. Thus, it is expected to create a government that is not only effective in carrying out its functions, but also responsive to social dynamics, in order to achieve sustainable community welfare.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PERUSAHAAN ASURANSI Inggit Kusumaningrum A.S.; Berlian Kholifatun Nisa; Diana Arrofa Prayindria; Erika Silvi Setiawati
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i4.9926

Abstract

ABSTRAK Industri asuransi di Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam memastikan perlindungan hukum yang optimal bagi nasabah perusahaan asuransi. Makalah ini mengidentifikasi dan menganalisis tiga tantangan utama yang dihadapi dalam konteks ini. Pertama, kurangnya kesadaran nasabah akan hak dan kewajiban mereka menjadi faktor penting yang mempengaruhi perlindungan hukum. Kedua, efektivitas regulasi dan pengawasan perlu ditingkatkan untuk memastikan kepatuhan perusahaan asuransi dan melindungi kepentingan nasabah. Terakhir, munculnya tantangan baru dalam era digitalisasi dan globalisasi menuntut adaptasi regulasi dan teknologi serta peningkatan literasi digital nasabah. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kerjasama antara regulator, perusahaan asuransi, dan nasabah dalam meningkatkan kesadaran, memperbaiki regulasi, dan menghadapi risiko-risiko baru. Hanya dengan langkah-langkah konkret ini, industri asuransi dapat terus berkembang dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi nasabahnya di masa depan. ABSTRACT The insurance industry in Indonesia faces increasingly complex challenges in ensuring optimal legal protection for insurance company customers. This paper identifies and analyzes three main challenges faced in this context. First, consumer awareness of their rights and obligations is an important factor influencing legal protection. Second, the effectiveness of regulation and supervision needs to be improved to ensure company guarantees and protect consumer interests. Finally, the emergence of new challenges in the era of digitalization and globalization that require adaptation of regulations and technology and increased digital consumer literacy. To overcome these challenges, cooperation is needed between regulators, insurance companies, and consumers in raising awareness, improving regulations, and dealing with new risks. Only with these concrete steps can the insurance industry continue to grow and provide better protection for its customers in the future.
PANDANGAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DAN HUKUM INTERNASIONAL Naufal Sheva Alfauzi; Denisa Yunita Putri; Fauzan Arya Pratama; Fatihah Arin Rahma; Arya Dewantara Putra; Kelix Novita Sari
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i4.9928

Abstract

ABSTRAK Perkembangan hukum pidana internasional semakin penting dalam menghadapi kejahatan lintas negara seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan terorisme yang mengancam perdamaian dan keamanan dunia. Hukum pidana internasional muncul sebagai respons terhadap ketidakmampuan hukum domestik untuk menangani kejahatan serius yang melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. Dengan menggabungkan prinsip-prinsip hukum pidana dan hukum internasional, hukum pidana internasional berfungsi sebagai jembatan untuk menutupi kekosongan hukum di tingkat nasional dan internasional. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur untuk menggali berbagai tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum pidana internasional, termasuk perbedaan sistem hukum antar negara dan kurangnya komitmen dari beberapa negara dalam mematuhi perjanjian internasional. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun hukum pidana internasional telah memberikan kontribusi penting dalam menegakkan keadilan, hambatan seperti koordinasi yang lemah dan kurangnya dukungan politik sering kali menghambat efektivitas penegakannya. Selain itu, perkembangan teknologi juga memunculkan bentuk-bentuk kejahatan baru, seperti kejahatan siber, yang menuntut adanya penyesuaian regulasi. Peran lembaga internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Interpol sangat penting dalam memfasilitasi kerjasama antarnegara, terutama dalam menindaklanjuti kejahatan lintas negara yang melibatkan berbagai yurisdiksi. Penelitian ini merekomendasikan penguatan standar hukum internasional dan pembaruan regulasi terkait kejahatan siber sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum pidana internasional ke depannya. ABSTRACT . The development of international criminal law is becoming increasingly crucial in addressing transnational crimes such as genocide, crimes against humanity, and terrorism, which threaten world peace and security. International criminal law emerged as a response to the inability of domestic law to handle serious crimes involving more than one jurisdiction. By combining principles of criminal law and international law, it serves as a bridge to fill legal gaps at both national and international levels. This research employs a literature review method to explore various challenges in enforcing international criminal law, including differences in legal systems across countries and the lack of commitment from some states to adhere to international agreements. The analysis reveals that although international criminal law has significantly contributed to justice, obstacles such as weak coordination and lack of political support often hinder its effectiveness. Additionally, technological advancements have led to new forms of crime, such as cybercrime, requiring regulatory adjustments. The role of international institutions like the International Criminal Court (ICC) and Interpol is vital in facilitating inter-country cooperation, particularly in addressing transnational crimes involving multiple jurisdictions. This study recommends strengthening international legal standards and updating regulations on cybercrime to improve the effectiveness of international criminal law enforcement in the future.
IMPLEMENTASI PERMENKES NO. 22 TAHUN 2023: ANALISIS HUKUM KESEHATAN DALAM TATA KELOLA LAYANAN DI RUMAH SAKIT KANKER DHARMAIS Ferdiani, Syafira Annisa; Oktamianti, Puput
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i4.9973

Abstract

Health law in Indonesia has seen significant development through the new policy, one of which is the Minister of Health Regulation (Permenkes) No. 22 of 2023, aimed at improving accessibility, efficiency, and quality of healthcare services. Dharmais Cancer Hospital, as a national referral center, plays a crucial role in implementing this policy. This study aims to evaluate the implementation of this policy at this hospital, focusing on regulatory strengthening, healthcare service distribution, and patient rights protection. The findings indicate that while the policy has enhanced regulatory consistency and patient rights access, challenges remain in drug distribution and patient education. The study suggests that improved logistical coordination and staff training are necessary to strengthen policy implementation on the ground. Hukum kesehatan di Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan melalui kebijakan baru, salah satunya adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 22 Tahun 2023, yang bertujuan meningkatkan akses, efisiensi, dan kualitas layanan kesehatan. Rumah Sakit Kanker Dharmais sebagai pusat rujukan nasional memainkan peran penting dalam implementasi kebijakan ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan Permenkes tersebut di rumah sakit ini, dengan fokus pada penguatan regulasi, distribusi layanan kesehatan, dan perlindungan hak pasien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan ini telah meningkatkan konsistensi regulasi dan akses hak pasien, tantangan masih ada dalam distribusi obat dan edukasi pasien. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan koordinasi logistik dan pelatihan staf untuk memperkuat implementasi kebijakan di lapangan.
DEFENSE DIPLOMACY FOR CAPACITY BUILDING: A CASE STUDY OF GARUDA SHIELD Risalanisa Dwi Putri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i4.9988

Abstract

This paper discusses the importance of capacity building in increasing the level of a country's defense, and the case study taken is about Indonesia's Garuda Shield. Garuda Shield which has been implemented for years, has its own goals in each exercise. These goals that have been set will be an added value for the Indonesian army. This paper uses a qualitative method. The purpose of this paper is to show the activities to improve Indonesia's defense and security.
PERAN KEWARGANEGARAAN AKTIF DALAM MEMBANGUN TOLERANSI DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI Rahmandani Gultom
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i4.9992

Abstract

Penilitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana tingkat toleransi antar mahasiswa serta mengetahui sejauh mana implementasi kewarganegaraan dalam membangun sikap toleransi di lingkungan mahasiswa. Dengan menggunakan metode pendekatan literatur yang tentunya relevan dengan topik penelitian. Melibatkan sebanyak 7 artikel jurnal yang terbit antara tahun 2020 sampai dengan tahun 2023.Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hal-hal utama mengenai toleransi yang ada di lingkungan perguruan tinggi khususnya mahasiwa. Dan dari penelitian ini dapat menjadi dasar untuk membangun sifat toleransi di lingkungan mahasiswa melalui peran Pendidikan kewarganegaraan. Dengan adanya sifat toleransi, mahasiswa lebih bisa menghargai pendapat yang berbeda dan bisa berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang budaya,agama,dan suku.
GENERASI MUDA DAN HAM: PERAN MAHASISWA DALAM MENJAGA HAK UNIVERSAL Ahmad Arif Fadilah; Muhammad Luthfi; Wanda Adwi Kurnia
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i4.9993

Abstract

The younger generation plays a very important role in maintaining and promoting human rights (HAM), which are the main pillars of a just and dignified life. This study aims to analyze the contribution of students as part of the younger generation in maintaining and fighting for universal rights in various aspects of life, both in the social, political, and cultural realms. Using a qualitative approach, this study applies a descriptive-analytical method. Data were collected through literature studies, in-depth interviews, and analysis of relevant documents, including national and international policies related to human rights. The research findings reveal that students act as agents of change through human rights advocacy, public education, and involvement in social movements that support the protection of the rights of minorities and vulnerable groups. Furthermore, students also have a moral responsibility to increase collective awareness of the importance of human rights, especially amidst global dynamics that often present challenges in the form of human rights violations and social injustice. Therefore, the implication of this study is the need to strengthen human rights education at the university level and the formation of human rights-based communities to optimize students’ contributions in creating an inclusive and just society. Thus, students as the younger generation have great potential to become pioneers of sustainable change in maintaining universal rights.
PEMAHAMAN HUKUM RIBA TERKAIT PENGALIHAN PENGGUNAAN BANK SYARIAH Juvita Daniati; Septia Dinar Robbi'ah; Chalysa Laili Marshaniswa; Ghaitsa Sahira Shofa; Anggia Davina Putri; Ayunda Puspita Ningrum; Ahmad Nurrohim
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i4.10013

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi pemahaman masyarakat tentang riba dan adopsi perbankan syariah di Indonesia melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR). Hasil analisis menunjukkan bahwa pengetahuan dan motivasi merupakan faktor utama yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam menggunakan layanan perbankan syariah. Pengetahuan, mencakup informasi, edukasi, dan pengalaman, menjadi pendorong utama aktivitas seperti menabung, berinvestasi, dan menggunakan produk syariah lainnya. Motivasi untuk menghindari riba, didukung oleh pemahaman pentingnya menjaga aset bebas riba dan keinginan menjalankan prinsip syariah, memperkuat keputusan beralih dari perbankan konvensional ke syariah. Faktor lainnya, seperti produk, promosi, kualitas layanan, nisbah bagi hasil, pendidikan, pendapatan, dan lingkungan sosial-budaya, juga turut memengaruhi minat masyarakat. Islamic banking memainkan peran strategis sebagai alternatif layanan keuangan berbasis prinsip Islam, dengan edukasi dan peningkatan pengetahuan masyarakat sebagai kunci untuk memperluas adopsi layanan ini. Penelitian ini menekankan pentingnya kombinasi antara pengetahuan yang mendalam dan motivasi kuat untuk menghindari riba dalam mendorong penggunaan perbankan syariah secara lebih luas.
PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PENGGUNAAN KOSMETIK (MAKEUP) YANG BELUM IZIN BPOM Habibah, Laila Nur; Syafrida, Syafrida; Ginting, Elianta
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i4.10016

Abstract

Consumer protection is all efforts to ensure legal certainty for consumers. These efforts are firm actions and regulations made by the Government to overcome losses and problems between business actors and consumers. The President formed a special institution to supervise and regulate systems related to safety and standards for both food and medicine, including cosmetics. The circulation of cosmetics, especially facial makeup products, is increasing along with the needs of the community to appear more beautiful and attractive. However, often unscrupulous business actors make cosmetic products from hazardous materials that have a bad impact on the body. This of course raises concerns and unrest in the community. It is hoped that the existence of the Food and Drug Supervisory Agency (BPOM) can overcome the circulation of hazardous cosmetics and prevent losses that will occur to the community and provide firm and binding sanctions for violators of the Law. Perlindungan konsumen adalah segala upaya untuk menjamin kepastian hukum kepada konsumen. Upaya tersebut adalah tindakan dan aturan tegas yang dibuat oleh Pemerintah untuk menanggulangi adanya kerugian dan permasalahan antara pelaku usaha dan konsumen. Presiden membentuk lembaga khusus untuk mengawasi dan mengatur sistem terkait keamanan dan standar baik dalam makanan dan juga obat-obatan termasuk di dalamnya adalah kosmetik. Peredaran kosmetik terutama produk riasan wajah semakin meningkat seiring dengan kebutuhan masyarakat untuk terlihat lebih cantik dan menarik. Namun oknum pengusaha sering sekali membuat produk kosmetik dari bahan berbahaya yang memiliki dampak yang buruk bagi tubuh. Hal ini tentu saja menyebabkan kekhawatiran dan keresahan pada masyarakat. Diharapkan dengan adanya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dapat menanggulangi beredarnya kosmetik berbahaya dan mencegah kerusakan yang akan terjadi pada masyarakat dan memberikan sanksi yang tegas dan terikat bagi pelanggar Undang-Undang.

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2025 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue