cover
Contact Name
Jufryanto Puluhulawa
Contact Email
jufryantopuluhulawa@ung.ac.id
Phone
+6281343878760
Journal Mail Official
jurnallegalitas@ung.ac.id
Editorial Address
Law Science Department, Faculty of Law Universitas Negeri Gorontalo Jend. Sudirman street No. 6 Gorontalo City 96128, Gorontalo, Indonesia
Location
Kota gorontalo,
Gorontalo
INDONESIA
Jurnal Legalitas
ISSN : 19795955     EISSN : 27466094     DOI : 10.33756
Core Subject : Social,
Jurnal Legalitas adalah peer review journal yang dikhususkan untuk mempublikasikan hasil penelitian mahasiswa Fakultas Hukum baik penelitian mandiri maupun penelitian yang berkolaborasi dengan dosen, terbit setiap bulan April dan Oktober. Jurnal Legalitas menerima artikel dalam lingkup hukum, ilmu hukum dan kajian isu kebijakan lainnya yang berfokus pada pengembangan dan pembangunan Ilmu Hukum di Indonesia.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 14, No 01 (2021)" : 5 Documents clear
Diskursus Penegakan Hak Asasi Manusia Di Asean Dan Africa Union Sebagai Organisasi Regional Grace Christinery Kuhe; Abas Kaluku
Jurnal Legalitas Vol 14, No 01 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1046.229 KB) | DOI: 10.33756/jelta.v14i01.10206

Abstract

AbstrakPerkembangan kontemporer perlindungan HAM telah jauh berkembang hal ini dapat di lihat banyak kawasan regional yang telah mengatur prinsip-prinsip HAM dalam piagam pendirian contohnya Piagam ASEAN dan African Union Constitutive Act. ASEAN dan  Africa Union (AU), di anggap sebagai representatif perlindungan HAM di kawasan regional akan tetapi berbeda dengan AU, ASEAN  masih jauh tertinggal secara konsep hal ini di buktikan masih kuatnya prinsip kedaulatan negara dan prinsip non-intervensi di kawasan ASEAN. Adapun yang menjadi rumusan masalah yaitu adanya diskursus terkait penerapan prinsip non intervensi, kedaulatan negara dan intervensi kemanusian yang menjadi inti permasalahan penegakan HAM di ASEAN. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, menggunakan pendekatan konsep dan pendekatan perbandingan. Untuk dapat mengatasi permasalah pelanggaran HAM di ASEAN maka: (1) ASEAN perlu melakukan pertemuan antar negara guna memperoleh penyelesain permasalahan HAM di dasarkan atas kemufakatan; (2) ASEAN perlu melakukan peninjauan kembali terhadap penerapan prinsip kedaulatan negara dan non intervensi dengan melihat perkembangan hukum internasional kontemporer (3) ASEAN perlu berkomitmen penuh terhadap AICHR guna mendukung ekosistem perlindungan dan penegakan HAM di ASEAN. 
Application Of Territorial Principles Against Pedophile Criminal Act Perpetrators Perpetrated By Foreign Citizens Madamba, Wiranda Putri; Puluhulawa, Fenty Usman; Badu, Lisnawaty Wadju; Puluhulawa, Jufryanto; Moha, Mohamad Rivaldi
JURNAL LEGALITAS Vol 14, No 01 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (958.991 KB) | DOI: 10.33756/jelta.v14i01.11114

Abstract

Indonesian criminal law adheres to various principles that form the basis for solving problems, especially in problems related to two or more countries. One of the principles recognized and in line with the research, in this case, is the territorial principle, which is a useful principle in determining the limits of validity of criminal law provisions based on place or location. This study aims to analyze the application of the territorial principle to perpetrators of pedophilia crimes committed by foreign nationals. The method used in this study is a normative type of research that uses the law approach and case studies. The results of this study indicate that should be based on the principle of criminal law, namely the territorial principle, Indonesian law will be applied to anyone who commits a crime in Indonesia, including in this case foreign citizens who commit pedophilia crimes, especially a sovereign state has exclusive jurisdiction in the environment. the territory itself is called territorial sovereignty so that the state has full jurisdiction to punish people who commit crimes against the law in the territory of the country. In reality, this territorial principle cannot be applied to this case because the suspect is still in the process of waiting for the results of approval or rejection of extradition by the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia, considering that the suspect is a foreign citizen and is also a fugitive in his home country, namely the United States of America. so that the country of origin sends a letter of request for extradition and this extradition request is still in the process of being followed up.
Diskriminasi Rasial Dan Etnis Dalam Perspektif Hukum Internasional Defira Martina Adrian; Fence M Wantu; Abdul Hamid Tome
Jurnal Legalitas Vol 14, No 01 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1297.338 KB) | DOI: 10.33756/jelta.v14i01.10189

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa Politik Hukum Pemerintah Indonesia dalam mencegah isu Rasialisme dan Etnis, juga untuk mengetahui Politik Hukum Pemerintah Indonesia dalam mencegah isu Rasialisme dan Etnis dikaji melalui aturan Hukum Internasional. Jenis Penelitian yang digunakan peneliti adalah jenis penelitian normatif, adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini antara lain: Pendekatan Perundang-Undangan (Statue Approach) dan Pendekatan Kasus (Case Approach). Hasil penelitian menggambarkan bahwa pelaksanaan diskriminasi ras dan etnis masih kerap terjadi dalam masyarakat. Indonesia sendiri sudah mempunyai aturan yang dinilai bagus untuk menangani dan menghapus kasus diskriminasi rasial dan etnis namun masih banyak yang belum mengetahui dan mendengar tentang aturan tersebut. Maka dari itu, aturan yang ada dinilai kurang populer karena kurangnya sosialisasi sehingga implementasi terjadi hanya seputar penindakan namun masih lemah pada aspek pencegahan. Maka dari itu pemerintah harus lebih banyak memberikan edukasi terhadap rakyat tentang adanya peraturan mengenai penghapusan diskriminasi rasial dan etnis ini. Sehingga, pelanggaran berupa penghinaan suatu ras dan etnis tertentu tidak lagi dianggap biasa atau sepele dan peraturan ini juga dapat berjalan dengan baik.
Urgensi Pengaturan Sui Generis Bagi Negara-Negara Ekuator Khususnya Indonesia Agung Prayuda Yahya
Jurnal Legalitas Vol 14, No 01 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (831.574 KB) | DOI: 10.33756/jelta.v14i01.10209

Abstract

Kedudukan dan Pemanfaatan penggunaan GSO sampai dengan saat ini oleh negara berkembang khususnya negara-negara khatulistiwa dinilai masih menjadi masalah karena belum mencerminkan rasionalitas yang berkeadilan. Artikel ini akan membahas dua rumusann masalah yang pertama, bagaimana pengaturan sui generis bagi pemanfaatan GSO terhadap negara ekuator menurut Hukum Internasional? dan yang kedua bagaimana kedudukan Indonesia sebagai negara yang berada di jalur khatulistiwa dan urgensinya dalam pemanfaatan Geostasionary Orbit?. Tujuan penulisan artikel ini adalah mengetahui dan menganalisis pengaturan sui generis bagi pemanfaatan GSO terhadap negara ekuator menurut Hukum Internasional dan kedudukan Indonesia sebagai negara yang berada di jalur khatulistiwa dan urgensinya dalam pemanfaatan Geostasionary Orbit. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Subtansi isi rezim khusus (sui generis) usulan negara berkembang, negara khatulistiwa maupun negara lainnya intinya memiliki tuntutan yang relatif sama bahwa pengaturan penggunaan GSO menjadi wewenang UNCOPUOS dan penggunaan GSO dapat diterapkan secara adil dan memperhatikan kepentingan negara-negara khususnya negara yang memiliki karateristik alamiah yang unik dengan GSO, untuk alokasi penggunaan spektrum frekuensi dilakukan secara adil yang berdasar pada ketentuan dalam ITU. Sebagai suatu Negara yang berada di bawah garis khatulistiwa terpanjang membuat Indonesia menjadi negara yang memiliki posisi yang panjangnya sama dengan segment GSO yang terdapat di atas wilayah Indonesia.  Sehingga, untuk kepentingan Indonesia kedepannya, maka pemanfaatan segment GSO yang terdapat di wilayah bangsa Indonesia harus selalu dapat terjamin guna untuk kelangsungan serta keamanan dalam memanfaatkan segmen GSO itu sendiri. 
Pengaturan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Di Waktu Bencana Alam Muhammad Rosikhu; Johan Rahmatulloh
Jurnal Legalitas Vol 14, No 01 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33756/jelta.v14i01.10286

Abstract

Tulisan ini membahas tentang pengaturan sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di waktu bencana alam. Dalam ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan. Dalam penjelasan Pasal 2 ayat (2) , yang dimaksud dengan keadaan tertentu adalah keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi. Dalam ketentuan Pasal maupun Penjelasan Pasal tersebut terdapat kata atau frasa yang menimbulkan ketidakpastian hukum karena memiliki makna ganda yakni kata “dapat” dan frasa “bencana alam nasional” yang masih tidak jelas. Sehingga argumentasi yang dibangun oleh penegak hukum yakni didasarkan bahwa penerapan sanksi pidana mati tidak dapat dijatuhkan bagi pelaku tindak pidana korupsi jika tidak ada status bencana alam nasional. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang bersumber dari pendapat ahli hukum, buku-buku dan media massa.

Page 1 of 1 | Total Record : 5