cover
Contact Name
Iyah Faniyah
Contact Email
iyahfaniyah@unespadang.ac.id
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
sakato@unespadang.ac.id
Editorial Address
JL. Bandar Purus No.11, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Padang, Sumatera Barat, Indonesia
Location
Kota padang,
Sumatera barat
INDONESIA
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review
Published by Universitas Ekasakti
ISSN : 28291298     EISSN : 28290305     DOI : https://doi.org/10.31933/jselr
Core Subject : Social,
Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Tujuan & Ruang Lingkup penulisan (Aim & Scope) dalam Jurnal ini meliputi: Filsafat dan Teori Hukum Perbandingan Hukum Sosiologi Hukum Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 123 Documents
Penerapan Cukai Pada Produk Liquid Vape di Indonesia: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bisnis Kenfry Septarinus Suranta
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 5 No. 2 (2026): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/9c8sfa86

Abstract

Perkembangan industri liquid vape di Indonesia yang semakin pesat mendorong pemerintah menetapkannya sebagai Barang Kena Cukai (BKC) dalam kategori Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Permasalahan Bagaimana penerapan cukai terhadap produk liquid vape dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bisnis serta Apkah regulasi dan pelaksanaannya telah memberikan perlindungan yang proporsional bagi pelaku usaha dan negara. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan cukai liquid vape dari perspektif kepastian hukum dan keadilan bisnis. Metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa regulasi cukai liquid vape telah memberikan dasar kepastian hukum melalui pengaturan perizinan, pelunasan cukai, penggunaan pita cukai, pengawasan, dan sanksi. Dari aspek keadilan bisnis, kebijakan cukai telah berupaya menyeimbangkan kepentingan negara dan pelaku usaha. Namun, masih ditemukannya peredaran liquid vape ilegal menunjukkan bahwa efektivitas pengawasan dan kepatuhan hukum belum optimal. Kesimpulannya, regulasi dan pelaksanaan cukai liquid vape telah mengarah pada terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bisnis, tetapi masih memerlukan penguatan pengawasan, stabilitas kebijakan, dan peningkatan budaya hukum.
Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia Dengan Voluntary Administration di Selandia Baru Romy Marcandi
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 5 No. 2 (2026): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/9tjtbp75

Abstract

Ketika sebuah perusahaan menghadapi tekanan finansial yang serius, hukum tidak serta-merta harus menjawabnya dengan likuidasi. Dua negara dengan warisan tradisi hukum yang berlainan, yaitu Indonesia yang bertumpu pada civil law dan Selandia Baru yang berakar pada common law telah membangun arsitektur hukum yang berbeda untuk merespons persoalan yang secara fungsional identik. Bagaimana menyelamatkan nilai ekonomi perusahaan tanpa mengorbankan kepentingan para kreditor. Indonesia menempuh jalur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diformulasikan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, sedangkan Selandia Baru mengadopsi Voluntary Administration (VA) melalui amendemen Companies Act 1993 (Part 15A) pada tahun 2007. Tulisan ini meneliti keduanya dengan metode yuridis normatif berbasis perbandingan hukum fungsional, menggunakan teori Legal Unity dan Konvergensi Peter De Cruz serta kerangka sistem hukum tiga komponen Lawrence Friedman sebagai alat bedah analitis. Temuan menunjukkan bahwa di balik perbedaan arsitektur institusional yang nyata, dominasi Pengadilan Niaga dalam PKPU versus otonomi administrator independen dalam VA terdapat adanya persamaan tujuan yang kuat, antara lain moratorium kolektif, negosiasi berbasis suara mayoritas, dan rencana restrukturisasi yang mengikat seluruh pihak. Konvergensi fungsional antara dua sistem ini mengkonfirmasi prediksi De Cruz tentang penyesuaian bertahap antar-sistem hukum di bawah tekanan globalisasi ekonomi.
Aspek Hukum Izin Usaha Bidang Properti dan Real Estate: Tinjauan Terhadap Proses dan Legalitas Pengembang Nani Peni Adiarti
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 5 No. 2 (2026): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/w29nb526

Abstract

Sektor real estat dan properti merupakan bidang kritis yang membutuhkan kejelasan hukum melalui penerbitan izin yang tepat dan legitimasi pengembang. Penelitian ini mengkaji kerangka hukum seputar izin usaha di bidang real estat dan properti, serta prosedur untuk mendapatkan izin usaha dan menegakkan legitimasi pengembang di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang memanfaatkan teknik studi kasus dan studi hukum. Informasi dikumpulkan dari tinjauan undang-undang, teks hukum, dan contoh pembangunan perumahan tanpa izin di Kabupaten Cilacap. Temuan menunjukkan bahwa perizinan usaha properti diatur oleh UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2023, dan PP No. 5 Tahun 2021 melalui sistem OSS-RBA. Pengembang harus memperoleh NIB, KKPR, PBG untuk memastikan legitimasi mereka. Meskipun demikian, masih ada insiden pelanggaran perizinan dalam praktiknya, yang menyebabkan kebingungan hukum dan potensi risiko bagi konsumen. Mengambil inspirasi dari teori sistem hukum Lawrence M. Friedman, keberhasilan perizinan ditentukan oleh interaksi antara struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum, yang semuanya harus bekerja sama secara efektif untuk memastikan kepastian hukum dan pengoperasian perusahaan properti yang terorganisir dan berkelanjutan.

Page 13 of 13 | Total Record : 123