cover
Contact Name
Hoirul Anam
Contact Email
hoirulanama96@gmail.com
Phone
+6287848003826
Journal Mail Official
hoirulanama96@gmail.com
Editorial Address
Jl. Dusun Kamal, RT.65/RW.29, Kamal, Karangsari, Kec. Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55674
Location
Kab. kulon progo,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam
ISSN : -     EISSN : 30891973     DOI : -
AL-IKTIAR, Journal of Islamic Studies is to publish original empirical research articles and theoretical reviews of Islamic Studies, covering a wide range of issues on Islamic studies in a number of fields including as below. 1. Islamic Education 2. Islamic Thought 3. Islamic Law 4. Islamic Theology 5. Islamic Politics 6. Islamic History and Civilization
Articles 112 Documents
Analisis Pemikiran Al-Ghazali Tentang Keadilan Distribusi Kekayaan Untuk Mengatasi Ketimpangan Ekonomi Di Era Modern Salma fauziah; Lina Marlina
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Vol. 3 No. 1 (2025): AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/zh9b2v58

Abstract

The issue of wealth distribution will be an important topic for serious discussion in the field of economics today. Although globalization and technological advances have driven economic growth, this has often not been accompanied by a fair and equitable distribution of prosperity in society. In Islamic thought, Imam al-Ghazali put forward the principle of economic justice that prioritizes harmony between personal and common interests. This study aims to examine al-Ghazali's views on wealth distribution and evaluate its potential in overcoming economic inequality in the modern era.. This study uses quantitative methods, namely methods sourced from journals, books, articles, and related data, by exploring al-Ghazali's thoughts from his classical works, as well as those discussing the application of wealth distribution within the framework of Islamic economics. The findings reveal that al-Ghazali emphasized the need to distribute wealth through sharia mechanisms such as zakat, infaq, and sadaqah, and prohibited economic practices that are harmful and detrimental to society, so that wealth is not concentrated in the hands of a minority group. These ideas are still very relevant as a foundation for designing economic policies that are fair and support social welfare. Thus, al-Ghazali's concept can serve as an alternative solution to modern economic inequality by strengthening ethical values and equalizing economic access for society. Abstrak Masalah distribusi kekayaan Akan menjadi topik yang penting untuk pembahasan serius di bidang ekonomi saat ini. Meskipun globalisasi dan kemajuan teknologi mendorong kemajuan  pertumbuhan ekonomi , hal tersebut sering kali tidak diiringi dengan pembagian kesejahteraan yang adil dan merata di masyarakat. Di dalam pemikiran Islam, Imam al-Ghazali mengemukakan prinsip keadilan ekonomi yang mengutamakan harmoni antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. penelitian  ini bertujuan untuk menelaah bagaimana pandangan al-Ghazali tentang distribusi kekayaan serta mengevaluasi potensinya dalam mengatasi persoalan ketimpangan ekonomi di era modern . penelitian ini menggunakan metode kuantatif  yaitu metode yang bersumber dari jurnal,buku,artikel dan data terkait , dengan menggali pemikiran al-Ghazali dari karya-karyanya yang klasik ,serta yang membahas penerapan distribusi kekayaan dalam kerangka ekonomi Islam . Temuan kajian mengungkapkan bahwa al-Ghazali menegaskan perlunya pengaliran harta melalui mekanisme syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan larangan terhadap praktik ekonomi yang membahayakan dan merugikan masyarakat, agar kekayaan tidak terpusat pada kelompok minoritas saja. pemikiran tersebut masih sangat berlaku sebagai fondasi untuk merancang kebijakan ekonomi yang adil dan mendukung kesejahteraan sosial. Dengan demikian, konsep al-Ghazali dapat berfungsi sebagai alternatif penyelesaian dalam menghadapi masalah  ketimpangan ekonomi modern, melalui penguatan nilai-nilai etis dan pemerataan akses ekonomi bagi masyarakat.
Peran Zakat Sebagai Salah Satu Upaya Pengentasan Kemiskinan Andi Muhammad Rifqy Ramadhan; Dhiyan azizah; Kurniati
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Vol. 3 No. 1 (2025): AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/bkk5mp89

Abstract

Zakat is one of the pillars of Islam with multidimensional dimensions, encompassing spiritual, social, and economic aspects. From an Islamic philosophical perspective, zakat is not only viewed as a ritual obligation to purify wealth and the soul, but also as an instrument for wealth distribution oriented towards social justice and poverty alleviation. Ontologically, zakat is understood as a manifestation of faith and social solidarity of Muslims that serves to maintain a balance between individual and collective interests. Through the obligation of zakat, Islam emphasizes that wealth is not merely personal property, but also contains the rights of others that must be fulfilled to achieve social harmony. Epistemologically, this study uses a normative philosophical approach with a literature study method. The main sources of the study include the Qur'an, hadith, the thoughts of classical scholars, and contemporary literature that examines zakat, Islamic philosophy, and social justice. This approach allows for an in-depth analysis of the philosophical foundations of zakat, both in terms of its value and its purpose in the structure of social life. From an axiological perspective, this study confirms that zakat has multiple benefits. Theoretically, this research enriches the academic literature on Islamic philosophy and Islamic economic law, particularly regarding the relevance of zakat to the issue of global poverty. Practically, zakat is a strategic solution for reducing social inequality when managed professionally, responsibly, and transparently by a competent institution. Therefore, from an Islamic philosophical perspective, zakat is highly urgent as a pillar of the welfare of the people and an instrument for sustainable poverty alleviation. Abstrak Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi multidimensional, mencakup aspek spiritual, sosial, dan ekonomi. Dalam perspektif falsafah Islam, zakat tidak hanya dipandang sebagai kewajiban ritual untuk menyucikan harta dan jiwa, tetapi juga sebagai instrumen distribusi kekayaan yang berorientasi pada keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan. Secara ontologis, zakat dipahami sebagai manifestasi keimanan dan solidaritas sosial umat Islam yang berfungsi menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan kolektif. Melalui kewajiban zakat, Islam menegaskan bahwa harta bukan sekadar milik pribadi, tetapi terdapat hak orang lain di dalamnya yang harus ditunaikan demi terwujudnya harmoni sosial. Secara epistemologis, penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-filosofis dengan metode studi pustaka. Sumber utama kajian mencakup Al-Qur’an, hadis, pemikiran para ulama klasik, serta literatur kontemporer yang mengkaji zakat, filsafat Islam, dan keadilan sosial. Pendekatan ini memungkinkan analisis mendalam mengenai landasan filosofis zakat, baik dari aspek nilai maupun tujuannya dalam struktur kehidupan sosial. Dari sudut pandang aksiologi, kajian ini menegaskan bahwa zakat memiliki manfaat ganda. Secara teoritis, penelitian ini memperkaya khazanah akademik mengenai filsafat Islam dan hukum ekonomi Islam, khususnya terkait relevansi zakat terhadap isu kemiskinan global. Secara praktis, zakat merupakan solusi strategis dalam mengurangi ketimpangan sosial apabila dikelola secara profesional, amanah, dan transparan oleh lembaga yang kompeten. Dengan demikian, zakat dalam perspektif falsafah Islam memiliki urgensi tinggi sebagai pilar kesejahteraan umat sekaligus instrumen pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan

Page 12 of 12 | Total Record : 112