cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
TRANSPARENCY
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 1 (2019)" : 10 Documents clear
PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN PADA BANK (PRUDENT BANKING PRINCIPLE) DALAM MENERBITKAN LETTER OF CREDIT DITINJAU DARI UU NO. 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN Arimansyah Arimansyah; Bismar Nasution; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (733.863 KB)

Abstract

Abstrak Seiring berkembang pesatnya perdagangan internasional, Letter of Credit (L/C) menjadi salah satu pilihan dalam mengatasi sistem pembayaran yang dilakukan oleh para pihak. Hal ini juga harus dibarengi dengan sikap antisipatif, oleh karenanya masih ada juga terjadi sengketa dalam penanganan L/C yang mengakibatkan kerugian bagi bank dan juga berdampak kepada perekonomian negara. Bank sebagai pemeran penting dalam pelaksanaan L/C tersebut haruslah menjaga agar dapat berjalan dengan baik. Kunci utama ialah dengan selalu berpedoman pada prinsip kehati-hatian (prudent banking principle). UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan tentunya menjadi dasar dalam penerapan prinsip itu. Kata Kunci : Letter of Credit (L/C), Prinsip Kehati-hatian, Perbankan. Abstract As the rapidly growing international trade, Letter of Credit (L / C) to be one option in overcoming the payment system made by the parties. This should also be accompanied by anticipatory attitude, therefore there is also a dispute in the handling of L / C which resulted in losses for banks and also affect the country's economy. Banks as important holders in the implementation of the L / C must keep it in order to run well. The main key is to always be guided by the principle of prudence (prident banking principle). UU No. 10 of 1998 concerning Banking must be the basis for the application of that principle. Keywords : Letter of Credit (L/C), Prudential Principles, Banking.
IMPLEMENTASI PENGAWASAN SATGAS WASPADA INVESTASI TERHADAP PERUSAHAAN PENYEDIA PERJALANAN TRAVEL LUAR NEGERI STUDI KASUS FIRST TRAVEL di INDONESIA Franto Bitmen; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (453.606 KB)

Abstract

ABSTRAK IMPLEMENTASI PENGAWASAN SATGAS WASPADA INVESTASI TERHADAP PERUSAHAAN PENYEDIA PERJALANAN TRAVEL LUAR NEGERI STUDI KASUS FIRST TRAVEL di INDONESIA Bismar Nasution* Tri Murti Lubis ** Franto Bitmen R P ***   Melihat banyaknya korban penipuan yang dilakukan agen travel terhadap masyarakat maka masyarakat bingung untuk mengadu kepada instansi mana. Bila melihat dari lembaga pengawas terhadap agen perjalanan maka yang berwenang adalah Kementerian Pariwisata sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 mengenai Kepariwisataan. Dan apabila agen perjalanan merupakan agen perjalanan haji/ummroh maka pengawasan juga dapat dilakukan oleh Kementrian Agama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, melihat banyaknya kasus yang terjadi terhadap agen travel khususnya agen perjalanan umroh yang akhir-akhir ini sering terjadi yang terkait dengan investasi bodong atau ilegal maka banyak masyarakat yang mengadu ke lembaga Otoritas Jasa Keuangan yang sebenarnya bukan merupakan domain pengawasan dari OJK itu sendiri. Maka dari itu dibentuklah suatu satuan tugas yaitu Satgas Waspada Investasi yang bertujuan untuk melakukan koordinasi antar lembaga yang terkait dengan investasi ilegal baik regulator maupun penegak hukum untuk menindak dan mengawasi yang terkait dengan kegiatan-kegiatan penawaran produk investasi yang ilegal seperti yang terjadi dalam kasus PT.First Travel.PT.First Travel telah merugikan masyarakat dengan menawarkan produk entitas yang tidak memiliki izin yang merupakan modus dari penawaran produk ilegal atau produk investasi ilegal. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (yuridis normatif) yang dilakukan dan ditujukan pada norma-norma hukum yang berlaku. Dalam penelitian ini, metode yuridis normatif  yang digunakan adalah norma-norma Hukum mengenai pengaturan dan pengawasan Satgas Waspada Investasi . Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang penghimpumnan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi. Pembentukan Satgas waspada ini bertujuan untuk melakukan pemantauan terhadap tindakan melawan hukum di bidang penggalangan dana di masyarakat dan pengelolaan investasi dapat teridentifikasi lebih dini serta percepatan proses hukum terhadap praktek investasi ilegal yang banyak terjadi di masyarakat khususnya di daerah.   Kata Kunci :Investasi ilegal, PT.First Travel, Satgas Waspada Investasi
INDEPENDENSI KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (BERDASARKAN TINJAUAN YURIDIS UU NO. 5/1999) Luthfiya Nazla; Ningrum Sirait; Deta Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (522.229 KB)

Abstract

ABSTRAK INDEPENDENSI KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (BERDASARKAN TINJAUAN YURIDIS UU NO. 5/1999) Luthfiya Nazla Marpaung * Ningrum Natasya Sirait ** Detania Sukarja ***   Atas diundangkannya Undang-undang No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat maka dibentuklah suatu komisi pengawas persaingan usaha atau yang disebut komisi untuk mengawasi pelaksanaan Undang-undang No. 5/1999 yang disebut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Oleh karena kedudukannya yang multifungsi yang tidak biasa dikenal dalam sistem hukum di Indonesia, menimbulkan beberapa pihak menafsirkan bahwa KPPU dapat bertindak secara ultra  vires (melebihi tupoksi yang sudah ada). Kedudukan independen yang diberikan negara kepada KPPU, menimbulkan inisiatif penulis untuk memperdalam kajian mengenai pengawasan persaingan usaha yang dilakukan oleh KPPU. Metode penelitian yang dipergunakan dalam menyusun skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan pengumpulan data secara studi pustaka. Adapun dengan pengumpulan data secara studi pustaka yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder serta mempelajari sumber-sumber atau bahan tertulis yang dijadikan bahan dalam penulisan skripsi ini misanya buku-buku ilmiah, peraturan perundang-undangan, jurnal hukum dari internet, dan lain-lain yang memiliki keterkaitan dengan skripsi ini. Berdasarkan hasil analisa penulis terhadap skripsi ini, maka independensi KPPU yaitu independensi yang dapat dikontrol, artinya tetap memerlukan kontrol (check and balances) dari negara terutama dalam lingkup lembaga peradilan. KPPU sebagai lembaga independen atau lembaga negara penunjang (state auxiliary organ) lembaga negara yang bersifat quasi judicial dan quasi eksekutif yang terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah serta pihak lain dalam penyelesaian perkaranya. Kata Kunci : Persaingan Usaha, Putusan KPPU, Semi Yudisial  
Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Menyelesaikan Permasalahan Solvabilitas Bank Di Luar Bank Sistemik Ditinjau Dari Undang-Undang No. 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan Chessa Stefany; Bismar Nasution; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (528.077 KB)

Abstract

ABSTRAK Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Menyelesaikan Permasalahan Solvabilitas Bank Di Luar Bank Sistemik Ditinjau Dari Undang-Undang No. 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan Chessa Stefany* Bismar Nasution ** Tri Murti Lubis***   Industri perbankan merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam perekonomian nasional demi menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Ambruknya suatu bank akan mempunyai rantai atau domino effect, yang dapat menganggu fungsi sistem keuangan dan sistem pembayaran suatu negara. Dibentuknya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Indonesia pada tahun 2004 tidak hanya dimaksudkan untuk melindungi nasabah tetapi juga untuk meningkatkan kesehatan bank. Salah satu indikator bank dikatakan tidak sehat apabila mengalami permasalahan solvabilitas bank yang menimbulkan dampak sistemik maupun tidak berdampak sistemik. Pada tahun 2016 pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016  tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) yang salah satu fokusnya adalah mengenai kewenangan LPS dalam menyelesaikan permasalahan solvabilitas bank di luar bank sistemik, yang mengakibatkan bertambahnya kewenangan LPS selain yang telah diberikan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang kemudian dianalis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan bertambah dengan disahkannya UU PPKSK, yang sebelumnya hanya berwenang dalam menangani atau menyelesaikan bank gagal, kini memiliki kewenangan dalam penyelesaikan bank yang mengalami permasalahan solvabilitas, termasuk permasalahan solvabilitas bank di luar bank sistemik sehingga dapat membantu mencegah terjadinya krisis sistem keuangan di Indonesia. Kata Kunci : Lembaga Penjamin Simpanan, Solvabilitas Bank, Bank Di Luar Bank Sistemik, Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.
ABSTRAK Analisis Yuridis Prinsip Commercial Exit From Financial Distress Dalam Putusan Pailit PT. Mandala Airlines (Studi Kasus Putusan Pengadilan Niaga No.48/Pdt.Sus.PAILIT/2014/PN.Niaga.JKT.PST) Elyas Franklin; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (446.756 KB)

Abstract

ABSTRAK Analisis Yuridis Prinsip Commercial Exit From Financial Distress Dalam Putusan Pailit PT. Mandala Airlines (Studi Kasus Putusan Pengadilan Niaga No.48/Pdt.Sus.PAILIT/2014/PN.Niaga.JKT.PST) Elyas Franklin Hasiholan Simanjuntak* Prof. Dr. Sunarmi, SH., M.Hum** Tri Murti Lubis, SH.,MH*** Terminologi kepailitan sering dianggap sebagai vonis yang berbau tindakan kriminal dan cacat hukum atas subjek hukum, sehingga kepailitan harus dijauhkan serta dihindari sebisa mungkin. Padahal, di dalam kepailitan terdapat prinsip commercial exit from financial distress yaitu kepailitan merupakan suatu jalan keluar yang bersifat komersial untuk keluar dari persoalan utang piutang yang menghimpit seorang debitor, salah satu caranya adalah dengan mengajukan permohonan penetapan status pailit terhadap dirinya (voluntary petition for self bankruptcy). Prinsip commercial exit from financial distress merupakan prinsip yang ditemukan dalam kepailitan Perseroan Terbatas. PT.Mandala Airlines telah dinyatakan pailit melalui Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No.48/Pdt.Sus.PAILIT/2014/PN.Niaga.JKT.PST, dalil PT.Mandala Airlines dalam permohonan pailitnya adalah bahwa PT.Mandala Airlines mengalami kesulitan finansial (financial distress) yang berlarut-larut akibat begitu ketatnya persaingan usaha dalam kegiatan usaha angkutan udara niaga di Indonesia. Yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah pengaturan hukum kepailitan di Indonesia, pengaturan prinsip commercial exit from financial distress dalam kepailitan Perseroan Terbatas dan penerapan prinsip commercial exit from financial distress dalam Putusan Pailit PT.Mandala Airlines. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian kepustakaan yang bersifat normatif yaitu penelitian dengan cara mengumpulkan data-data sekunder, yang merupakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan media elektronik/internet. Berdasarkan hasil penelitian, prinsip commercial exit from financial distress tidak dianut oleh ketentuan kepailitan di Indonesia. Prinsip yang dianut dalam UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang adalah kemudahan untuk mempailitkan subjek hukum yang berkaitan dengan debt collective proceeding. Padahal prinsip commercial exit from financial distress digunakan oleh PT.Mandala Airlines dalam mengajukan permohonan pailitnya, dalil utama permohonan pailit PT.Mandala Airlines adalah karena telah mengalami kesulitan finansial (financial distress) yang berlarut-larut akibat ketatnya persaingan usaha di Indonesia. Sehingga perlu dilakukannya perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 yang lebih mengakomodir kepailitan badan hukum khususnya Perseroan Terbatas.   Kata Kunci : Kepailitan, Commercial Exit From Financial Distress, PT.Mandala Airlines
PENETAPAN HARGA (PRICE FIXING) SEBAGAI PERJANJIAN YANG DILARANG DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (Studi Putusan KPPU Nomor: 2/KPPU-I/2016 tentang Dugaan Price Handling oleh PT. Artha Tetty Marlina; Ningrum Sirait; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (655.946 KB)

Abstract

Dalam dunia usaha, merupakan hal yang sangat umum apabila pelaku usaha melakukan kesepakatan diantara mereka. Sekarang ini sesungguhnya banyak ditemukan perjanjian dan kegiatan usaha yang mengandung unsur kurang adil terhadap dalih pemeliharaan persaingan yang sehat. Namun tidak semua perjanjian berakibat negatif. Tulisan ini membahas tentang penetapan harga (price fixing)sebagai perjanjian yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pokok permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana pengaturan penetapan harga yang dilarang berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan bagaimana penerapan hukum terkait Price Handling dalam Putusan KPPU No. 20/KPPU-I/2016 tentang dugaan Price Handling yang dilakukan oleh PT. Artha Samudra Kontindo dan PT. Sarana Gemilang. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data skunder guna memperoleh yang dibutuhkan yakni meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang terkait dengan permasalahan. Hasil penelitian disajikan secara deskriptif guna memperoleh penjelasan dari masalah yang dibahas. Salah satu perjanjian yang dilarang adalah Penetapan harga. Pengaturan mengenai perjanjian yang dilarang ini diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Paktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Namun dalam undang-undang ini tidak mengatur jelas bagaimana cara untuk membuktikan bahwa suatu perjanjian penetapan harga tersebut telah terjadi. Penggunaan indirect evidence sebagai bukti petunjuk dalam pembuktian terjadinya suatu perjanjian yang dilarang merupakan hal yang sangat tepat. Hal ini dikarenakan sulitnya menemukan adanya bukti langsung perjanjian antar pihak pelaku usaha. Sehingga dengan konsep indirect evidence dapat melihat bahwa pelaku usaha saling berkomunikasi dan apakah perbuatan pelaku usaha menunjukkan adanya dampak kerugian yang signifikan. Kata kunci:  Perjanjian, Perjanjian yang dilarang, Persaingan Usaha, Penetapan Harga.
ABSTRAK PENERAPAN BUKTI TIDAK LANGSUNG DALAM PELANGGARAN KARTEL PRODUKSI BIBIT AYAM PEDAGING (BROILER) DI INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN KPPU No.02/KPPU-I/2016) Rinawati Sitorus; Ningrum Sirait; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (135.983 KB)

Abstract

Pembuktian dalam hukum acara persaingan usaha memungkinkan untuk menggunakan bukti tidak langsung dalam memeriksa dan memutus perkara persaingan usaha, mengingat sulitnya menemukan bukti langsung. Sebanyak 12 pelaku usaha pembibitan ayam diindikasikan melakukan praktik kartel dalam hal pengaturan produksi bibit ayam sehingga mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Bukti tidak langsung dalam kasus kartel ini penting untuk diterapkan sebagai bukti yang mendukung dan menguatkan bukti langsung yang ditemukan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif dan merupakan penelitian yang bersifat preskriprif. Penyusunan skripsi ini didukung dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan (library research) dan analisis data kualitatif Kasus kartel bibit ayam telah melalui upaya hukum keberatan dan kasasi. Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha terhadap kasus kartel pengaturan produksi bibit ayam menunjukkan adanya bukti komunikasi dan bukti ekonomi sebagai bukti telah terjadi kartel. KPPU mengkombinasikan kedua bukti tersebut, disamping menemukan bukti lainnya. Putusan Pengadilan Negeri membatalkan seluruh putusan KPPU dan menyatakan 12 pelaku usaha tidak terbukti melakukan kartel. Kemudian, Putusan Mahkamah Agung juga menolak permohonan kasasi dari KPPU. Dalam hal pembuktiannya, Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung tidak mengindahkan bukti tidak langsung yang telah dipaparkan KPPU dalam putusannya.   Kata Kunci : Persaingan Usaha, Kartel, Bibit Ayam
KAJIAN HUKUM PELAKSANAAN PUTUSAN ARBITRASE ASING DI INDONESIA (STUDI KASUS SENGKETA JUAL BELI BATUBARA PT DAYA MANDIRI RESOURCES INDONESIA DAN PT DAYAINDO RESOURCES INTERNASIONAL, TBK VS. SUEK AG) Lydia Wirawan; Mahmul Siregar; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (338.088 KB)

Abstract

Arbitrase adalah suatu upaya hukum dalam menyelesaikan sengketa dagang secara cepat, tepat, dan hasil memuaskan. Putusan arbitrase tidak dapat diajukan upaya hukum banding, kasasi, atau peninjauan kembali sehingga putusan arbitrase dianggap final dan mengikat semua pihak. UU Arbitrase menegaskan bahwa pengadilan negeri tidak berwenang mengadili sengketa para pihak yang terikat perjanjian arbitrase. Ketua pengadilan juga tidak diperkenankan memeriksa alasan atau pertimbangan dari suatu putusan arbitrase. Meskipun demikian, masih dapat ditemui kasus dimana Pengadilan Negeri menerima permohonan pemeriksaan putusan arbitrase nasional maupun internasional. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase asing, kewenangan Pengadilan Negeri memeriksa perkara dengan putusan arbitrase, dan kepastian hukum terhadap putusan arbitrase asing LCIA No. 101655 yang dimohonkan pembatalannya dalam kasus yang diangkat penulis. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum dengan pendekatan studi kasus yang dilakukan dengan menganalisa hukum yang tertulis dari bahan pustaka atau data sekunder dalam bidang hukum yang berkaitan dengan topik skripsi. Kesimpulan yang dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah bahwa pengakuan dan pelaksanaan suatu putusan arbitrase asing di Indonesia adalah kewenangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agar dapat diakui di Indonesia, putusan tersebut harus memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam UU Arbitrase. Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa isi putusan arbitrase dari suatu perkara. Permohonan pembatalan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap putusan LCIA No. 101655 telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung dalam tingkat banding dengan alasan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa. Dengan demikian, putusan LCIA No. 101655 dapat dilaksanakan sebagaimana tata cara pelaksanaan putusan arbitrase asing yang diatur dalam Perma No. 1 Tahun 1990.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP HAK DAN KEWAJIBAN TERTANGGUNG DALAM AKAD ASURANSI JIWA SYARIAH PADA PT. ASURANSI ALLIANZ LIFE INDONESIA Muhammad Akbar; Bismar Nasution; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.56 KB)

Abstract

Pelaksanaan perjanjian asuransi jiwa berdasarkan prinsip syariah memiliki perbedaan dengan perjanjian asuransi jiwa konvensional. Berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi syariah harus beroperasional sesuai dengan prinsip syariat Islam dengan cara menghilangkan sama sekali kemungkinan terjadinya unsur-unsur gharar, maisir, dan riba. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah bagaimana peranan asuransi dalam pembangunan ekonomi, bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang polis dalam akad asuransi jiwa syariah pada PT. Asuransi Allianz Life Indonesia, bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Metode pendekatan yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dan spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Pengumpulan data melalui data primer dan data sekunder. Metode analisis yang dipakai adalah kualitatif, dan penyajian datanya dalam bentuk laporan tertulis secara ilmiah. Peranan asuransi dalam pembangunan ekonomi adalah sangat penting sebab pembangunan ekonomi memerlukan dukungan investasi dalam jumlah yang memadai, sehingga diperlukan usaha yang sungguh-sungguh untuk mengerahkan dana investasi, khususnya yang bersumber dari tabungan masyarakat. Perlindungan hukum bagi pemegang polis dalam akad asuransi jiwa syariah pada PT. Asuransi Allianz Life Indonesia diatur pada syarat-syarat khusus polis unit link konstribusi berkala Allianz Syariah yaitu cara pembayaran konstribusi dapat dilakukan secara tahunan, semesteran, kuartalan atau bulanan. Apabila dalam masa asurani peserta meninggal dunia, maka perusahaan akan membayarkan maslahat asuransi sebesar yang tercantum dalam data polis ditambah maslahat investasi berupa saldo nilai investasi yang ada dalam polis sampai dengan tanggal disetujuinya klaim.  Bentuk perlindungan hukum yang diberikan PT. Asuransi Allianz Life Indonesia terhadap proteksi tertanggung sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian, maka untuk peserta yang berusia di bawah 5 (lima) tahun, maslahat asuransi yang dibayarkan mengikuti ketentuan usia peserta pada saat meninggal dunia <= 1 tahun yang diterimanya 20%, usia 2 tahun 40%, usia 3 tahun 60%, usia 4 tahun 80% dan usia  lebih dari 5 tahun diterima sebesar 100%.
KAJIAN HUKUM PERALIHAN STATUS PMDN MENJADI PMA PADA PT TEGUHKARSA WANALESTARI Hari Wijaya; Bismar Nasution; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (430.659 KB)

Abstract

Penanaman modal merupakan salah satu sumber pemasukan dana yang penting dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian negara. Dilihat dari sumbernya, status penanaman modal dapat dibedakan menjadi penanaman modal yang bersumber dari dalam negeri, dan penanaman modal yang bersumber dari asing.Dalam pelaksanaanya status penanaman modal tersebut dapat melakukan peralihan dari PMDN menjadi PMA maupun sebaliknya. Pemasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana pengaturan penanaman modal di Indonesia, bagaimana proses hukum untuk memperoleh status perusahaan penanaman modal dan peralihannya, serta bagaimana aspek hukum terhadap peralihan status PMDN menjadi PMA pada PT Teguhkarsa Wanalestari. Penelitian ini mengunakan metode yuridis-normatif. Yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yaitu inventaris perturan-peraturan yang berkaitan dengan penanaman modal, PT, status perusahaan penanaman modal, dan pengaturan mengenai penanaman modal yang diatur oleh BKPM, yang dikaji pada PT Teguhkarsa Wanalestari untuk hasil penelitian yang lebih mendalam. Kesimpulan yang dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah bahwa pengaturan penanaman modal di Indonesia pada saat ini diatur dengan berbagai macam peraturan perundang-undangan tentang penanaman modal yang dalam proses hukum untuk memperoleh status penanaman modal dan peralihannya terus mengalami peningkatan mulai dari pembaharuan Undang-Undang Penanaman Modal yang menjadi kepastian hukum penanaman modal di Indonesia, peningkatan fasilitas pelayanan dengan menghadirkan BKPM dan menerapkan PTSP yang tentu saja bertujuan untuk mempermudahkan dan meringankan para penanam modal. Peralihan status PMDN menjadi PMA pada PT Teguhkarsa Wanalestari merupakan keharusan yang mana peralihan status PMDN menjadi PMA yang disebabkan masuknya modal asing dalam perusahaan induknya, mengakibatkan PT Teguhkarsan Wanalestari juga menerima modal asing walaupun tidak secara langsung. Hal lain juga yang mengharuskan PT Teguhkarsa Wanalestari melakukan peralihan status adalah guna menghindari agar dikemudian hari tidak terjadi kontradiksi ataupun pertentangan atas Daftar Negatif Investasi. Kata Kunci : Penanaman Modal, Penanaman Modal Dalam Negeri, Peralihan Status, Penanaman Modal Asing

Page 1 of 1 | Total Record : 10