cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Mahupiki
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 01 (2016)" : 9 Documents clear
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI MASKAPAI PENERBANGAN SIPIL AKIBAT KECELAKAAN PESAWAT YANG MENYEBABKAN KEMATIAN DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PIDANA INDONESIA Ari Pareme; Mhd Hamdan; Rafiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2016)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (518.914 KB)

Abstract

ABSTRAK Ari Pareme Simanullang Dr.M.Hamdan, S.H.,M.H. Rafiqoh Lubis, S.H.,M.Hum   Mobilitas masyarakat yang semakin tinggi serta didukung oleh modernisasi dan kemajuan teknologi mengakibatkan korporasi banyak mengambil bagian dalam kehidupan masyarakat. Di satu sisi, hal ini berpotensi menghasilkan keuntungan yang besar, tetapi di sisi lain berpotensi menimbulkan kerugian besar baik secara ekonomi, lingkungan hidup sampai matinya seseorang. Korporasi sebagai subjek hukum di dalam Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 tentu membawa suatu yang baru karena pada undang-undang sebelumnya, tidak mengatur korporasi sebagai subjek hukum, mengingat juga bahwa kecelakaan pesawat yang terjadi di Indonesia tidak pernah diselesaikan melalui ranah pidana, jika pun ada, bukan korporasi yang dimintakan pertanggungjawaban tetapi pilot (awak kapal) sebagai perorangan. Korporasi sebagai subjek hukum tindak pidana penerbangan membuat bentuk pertanggungjawaban pidananya berbeda dengan pertanggungjawaban pidana orang perorangan. Sehingga, adapun masalah hukum yang diteliti dan dibahas terkait hal tersebut adalah kebijakan penanggulangan tindak pidana penerbangan di Indonesia dan pertanggungjawaban pidana korporasi maskapai penerbangan sipil akibat kecelakaan pesawat yang menyebabkan kematian ditinjau dari aspek hukum pidana Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang dilakukan dengan mengumpulkan bahan hukum primer, sekunder dan tersier melalui studi kepustakaan. Bahan hukum yang dikaji adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan KUHP. Bahan hukum tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini bahwa, pertama, kebijakan penanggulangan tindak pidana penerbangan di Indonesia melalui hukum pidana (sarana penal) telah dirumuskan dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang kemudian haruslah diterapkan melalui tahap aplikatif dan eksekutif. Tetapi pada praktiknya, kebijakan penanggulangan tindak pidana penerbangan cenderung diselesaikan melalu sarana non-penal, yaitu secara perdata atau administrasi. Kedua, Pertanggungjawaban pidana korporasi maskapai penerbangan sipil akibat kecelakaan pesawat yang menyebabkan kematian dimintakan kepada pengurus dan/atau korporasi maskapai penerbangan yang melakukan tindak pidana mengoperasikan pesawat udara yang tidak memenuhi standar kelaikudaraan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh tahun) dan denda paling banyak  Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah), pidana yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi berupa pidana denda dengan pemberatan 3 (tiga) kali dari pidana denda yang ditentukan dalam bab ketentuan pidana.
TINJAUAN TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM JABATAN ( Studi Putusan Nomor : 465/PID.SUS/2010/PN.PSP ) Kayaruddin Hasibuan; Mhd Hamdan; Mahmud mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2016)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (460.136 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Bangsa Indonesia terjangkit penyakit korupsi yang telah kronis dan belum dapat disembuhkan hingga saat ini. Hal ini disebabkan oleh korupsi yang seolah-olah telah mengakar dan mendarah daging dalam sistem dan subur dipelihara dengan kebiasaan-kebiasaan yang koruptif. dalam masyarakat, praktik korupsi ini dapat ditemukan dalam berbagai modus operandi dan dapat dilakukan oleh siapa saja, dari berbagai strata sosial dan ekonomi. Korupsi mampu melumpuhkan pembangunan bangsa, membutakan moral para pelakunya hingga mematikan kepedulian terhadap bangsa yang kian rapuh dan lemah ini. Korupsi pada umumnya dilakukan oleh orang yang memiliki kekuasaan dalam suatu jabatan tertentu sehingga karakteristik kejahatan korupsi itu selalu berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan. Alasan inilah yang melatar belakangi Penulis untuk mengangkat Permasalahan Tindak Pidana Korupsi, Khususnya Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Dalam Jabatan. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini antara lain : pertama, Bagaimanakah Ketentuan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Dalam Jabatan. Kedua, Bagaimanakah Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan Dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Dalam Jabatan putusan nomor : 1018/Pid.Sus/2011/PN.Psp. Jenis penelitan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang mengacu kepada norma-norma dan asas-asas hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Berdasarkan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Dinas Pendidikan Kota Padang Sidimpuan, Maka perbuatan tersebut merupakan suatu tindak pidana korupsi yang menyalahi Peraturan Perundang-undangan  yang berlaku. Sehingga terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimuka hukum secara pribadi, karena terdakwa telah turut serta melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya dengan memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain  dan telah merugikan keuangan negara. Pertimbangan hakim Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung dalam menjatuhkan putusan pada perkara ini telah menggunakan pertimbangan yuridis yang didasarkan pada fakta-fakta yuridis yang telah terungkap dalam persidangan dan oleh Undang-undang ditetapkan. Kata Kunci : Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Dalam Jabatan.
SAH TIDAKNYA PENETAPAN STATUS TERSANGKA OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) YANG DIAJUKAN SEBAGAI ALASAN PRA PERADILAN DITINJAU DARI HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA (STUDI TERHADAP PUTUSAN NOMOR: 04/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL – PRA PERADILAN BUDI GUN Randa Morgan Tarigan; Syafruddin Kalo; Rafiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2016)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (440.549 KB)

Abstract

ABSTRAK Randa Morgan Tarigan* Prof. Dr. Syafruddin Kalo, SH, M.Hum** Rafiqoh Lubis, SH,M.Hum*** Praperadilan dibentuk oleh KUHAP untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia dan agar para aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara konsekwen. Dengan adanya lembaga praperadilan, KUHAP telah menciptakan mekanisme kontrol yang berfungsi sebagai lembaga yang berwenang untuk melakukan pengawasan bagaimana aparat penegak hukum menjalankan tugas dalam peradilan pidana. Dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, KPK merupakan lembaga yang lewat amanah Undang-Undang berwenang dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka guna proses penyidikan dan penyelidikan tindak pidana korupsi. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan skripsi ini yaitu bagaimana mekanisme penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bagaimana sah-tidaknya penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan sebagai alasan Praperadilan ditinjau dari Hukum Acara Pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif melalui penelitian kepustakaan (library research). Hasil dari proses penyelidikan merupakan penentu penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tindak pidana korupsi akan ditingkatkan ke penyidikan setelah ditemukan sekurang-kurangnya 2 (dua) alat bukti. Sebelumnya, sah-tidaknya penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bukan merupakan objek praperadilan dan bukan pula wewenang pengadilan untuk mengadili. Tetapi, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 praperadilan telah berwenang memeriksa sah atau tidaknya penetapan status tersangka. Hal ini merupakan sebuah pembaruan dalam hukum acara pidana di Indonesia.  
ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERZINAHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TNI MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA ( Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 177/ K/MIL/2013 dan Putusan Nomor 234/K/MIL/2014 ) Eka Wijaya Silalahi; Liza Erwina; Mahmud mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2016)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.414 KB)

Abstract

A B S T R A K Eka Wijaya Silalahi *) Liza Erwina **) Mahmud Mulyadi **)   Hukum Positif di Indonesia tidak memandang semua hubungan kelamin diluar pernikahan sebagai zina (Overspel). Perbuatan zina menurut KUHP hanya meliputi mereka yang melakukan persetubuhan diluar pernikahan dan berada dalam status bersuami atau beristri. Hal ini tentu saja bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan pandangan umum masyarakat Indonesia, dimana menurut nilai-nilai sosial yang berdasarkan adat istiadat ataupun agama di Indonesia pada umumnya menganggap semua perbuatan bersetubuh diluar pernikahan adalah zina. Dalam hal perbuatan zina itu dilakukan oleh anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) selain proses penegakan hukumnya berbeda, tanggungjawab hukumnya akan berbeda pula jika dibandingkan dengan perbuatan zina yang dilakukan oleh warga sipil. Perihal perkara mengenai tindak pidana perzinahan yang diajukan untuk dilakukan pemeriksaan kasasi diancam dengan hukuman pidana dibawah satu tahun, berdasarkan ketentuan pasal 45A ayat (2) UU No.5 Tahun 2004 maka Mahkamah Agung wajib menolak pemeriksaan kasasi terhadap perkara tersebut. Pasal 45A ayat (2)  Undang-Undang No.5 Tahun 2004 juncto Undang-Undang No.3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung, secara tegas menyatakan bahwa tindak pidana yang diancam dengan pidana paling lama satu tahun tidak dapat dimohonkan untuk pemeriksaan kasasi. Dalam putusan Mahkamah Agung No.324 K/MIL/2014 Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi mengingat ancaman hukuman pada putusan pengadillan Judex Facti tidak memenuhi pasal 45A ayat (2) UU No.5 Tahun 2004. Sementara pada putusan Mahkamah Agung No.177 K/MIL/2013 , Mahkamah Agung menerima permohonan kasasi walaupun ancaman hukuman oleh Judex Facti tidak memenuhi ketentuan Pasal 45A ayat (2) UU No.5 Tahun 2004 untuk dilakukan pemeriksaan kasasi. Hal ini merupakan penerobosan hukum (Undang-Undang) oleh Mahkamah Agung.
“PELAKSANAAN DIVERSI DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO. 65 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DIVERSI DAN PENANGANAN ANAKYANG BELUM BERUMUR 12 (DUA BELAS) TAHUN” Siti Annur; Madiasa Ablisar; Nurmala wati
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2016)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (169.133 KB)

Abstract

  Siti Fathia Annur* Prof. Dr. Madiasa Ablisar, S.H., M.S.** Nurmalawaty, S.H., M.Hum.***   Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Perlindungan terhadap anak pada suatu masyarakat bangsa merupakan tolak ukur peradaban bangsa tersebut. Lahirnya Undang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberi peneguhan terkait dengan perlindungan terhadap anak di Indonesia. Undang-undang inilah yang memperkenalkan konsep diversi yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Tahun 2015 terbitlah Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (Dua Belas) Tahun yang menjadi kebutuhan dalam rangka pelaksanaan Undang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Permasalahan yang diambil dari latar belakang tersebut adalah bagaimana pengaturan diversi dalam sistem hukum peradilan pidana anak, dan bagaimanakah pelaksanaan diversi dalam peradilan pidana anak menurut Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2015. Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang didasarkan pada bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Penelitian ini juga didukung oleh data empiris. Setiap tingkatan peradilan anak wajib melaksanakan proses diversi baik itu penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di pengadilan bagi anak yang sudah berumur 12 (Dua Belas) tahun tetapi belum berumur 18 (Delapan Belas) tahun. Diversi secara umum diatur dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan secara khusus diatur dalam peraturan pelaksana yaitu Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (Dua Belas) Tahun. Pelaksanaan diversi di Pengadilan Negeri Medan mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (Dua Belas) Tahun. Dalam pelaksanaan diversi di Pengadilan Negeri Medan ditemukan beberapa hambatan dalam pelaksanaannya namun telah dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi hambatan tersebut. * Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **     Dosen Pembimbing I, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ***  Dosen Pembimbing II, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
KETERANGAN AHLI SEBAGAI ALAT BUKTI YANG MEMPENGARUHI KEYAKINAN HAKIM UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (ANALISIS PUTUSAN NEGERI NO.51/Pid.Sus.K/2013/Pn.Mdn) Juangga Saputra; Syafruddin Kalo; Edi Yunara
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2016)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (526.23 KB)

Abstract

ABSTRAK Juangga Saputra Dalimunthe* Syafruddin Kallo ** Edi Yunara ***   Korupsi tidak lagi dirasakan sebagai sesuatu yang merugikan keuangan dan / atau perekonomian Negara saja, tetapi juga sudah sepatutnya dilihat sebagai sesuatu yang melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari hak asasi manusia. Korupsi sebagai sebuah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), sehingga pemberantasannya perlu dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa juga (extraordinary measure) dan dengan menggunakan instrument-instrumen hukum yang luar biasa pula (extraordinary instrument). Permasalahan yang dirumuskan dalam penulisan skripsi ini adalah Bagaimana ketentuan alat bukti dalam pembuktian tindak pidana korupsi dan Bagaimana kedudukan alat bukti Keterangan Ahli sebagai pembuktian yang mempengaruhi keyakinan hakim memutus perkara dalam tindak pidana korupsi. Penelitian dalam penulisan skripsi ini diarahkan kepada penelitian hukum normatif dengan mengkaji asas-asas hukum dan peraturan perundang-undangan. Penelitian hukum normative disebut juga penelitian hukum doctrinal. Penelitian hukum jenis ini mengkonsepsikan hukum sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atau hukum dikonsepsikan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berprilaku manusia yang dianggap pantas. Adapun Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah dilaksanakan dengan cara penelitian kepustakaan (library research) atau disebut juga dengan studi dokumen yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier agar dapat menjawab setiap permasalahan. Undang-undang tindak pidana korupsi menjelaskan alat bukti yang sah dalam peradilan tindak pidana korupsi yaitu alat bukti yang sesuai dengan KUHAP dan alat bukti lain yang tertera di dalam undang-undang tindak pidana korupsi. Alat bukti merupakan syarat mutlak dalam peradilan dalam membuktikan terdakwa bersalah atau tidak telah melakukan tindak pidana. Keterangan Ahli dalam pembuktian tindak pidana korupsi juga ditegaskan dalam undang-undang tindak pidana korupsi yang juga dikuatkan kedudukannya dalam  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kata Kunci: Alat Bukti dalam Tindak Pidana Korupsi, Alat Bukti Keterangan Ahli * Mahasiswa Fakultas Hukum USU **   Dosen Pembimbing I ***  Dosen Pembimbing II
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM HAL TERJADINYA KEBAKARAN LAHAN (Studi Putusan Nomor:228/Pid.Sus/2013/PN.PLW) Natalia Tampubolon; Alvi Syahrin; Edi Yunara
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2016)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1321.737 KB)

Abstract

ABSTRAKSI *)  Natalia Tampubolon **) Alvi Syahrin ***) Edi Yunara     Korporasi pada awalnya kurang diperhatikan sebagai subjek hukum. Hal ini karena korporasi sulit untuk dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terjadi perbuatan pidana yang dilakukan atas nama sebuah korporasi. Beberapa peraturan perundang-undangan memang sudah mengatur keberadaan korporasi sebagai subjek hukum pidana. namun kenyataanya, hakim masih enggan untuk bersikap tegas dalam memberikan putusa pidana terhadap sebuah korporasi. Undang-Undang Nomor. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur sanksi bagi korporasi yang melakukan tindak pidana terhadap lingkugan hidup. Kendala yang dihadapi dalam pemberian sanksi terhadap korporasi adalah muncul pro kontra bagaimana sebuh korporasi dikenai pertanggungjawaban pidana. hal ini terkait dengan wujud korporasi yang abstrak yang secara kasat mata tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana layaknya manusia. Maka bergerak dari dasar pemikiran diatas , ada beberapa masalah yang akan dibahas dalam penulisan skripsi ini yakni bagaimana pertanggungjawaban pidana korporasi dalam hal terjadinya kebakaran lahan serta bagaimana pertimbangan hakim tentang pertanggungjawaban pidana korporasi dalam kasus yang melibatkan PT.Adei Plantation & Industry (Studi Putusan No. 228/Pid.Sus/2013/PN.PLW). Penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan normatif (yuridis normative) dengan teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan (library reseach) yang menitik beratkan pada data sekunder yaitu memaparkan beberapa peraturan hukum yang berkaitan dengan topik skripsi kemudian buku, artikel, majalah maupun jurnal yang membahas topik yang sama serta peraturan perundang-undangan yang terkait. Hal ini kemudian dianalisis sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Adapun doktrin yang digunakan dalam menuntut korporasi dalam pembahasan skripsi ini ialah doktrin Identifikasi, Doktrin pertanggungjawaban Pengganti (Vicarious Liability) dan Doktrin Pertanggungjawaban yang ketat menurut Undang-Undang (Strict Liability). Adapun beberapa peraturan yang menjadi rujukan dalam penulisan skripsi ini adalah Undang-Undang Nomor. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.   Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Korporasi, Lahan  
PERBANDINGAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WANITA DALAM KUHP DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Intan Putri; Nurmala Waty; Eka Putra
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2016)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (625.809 KB)

Abstract

ABSTRAK *Intan Andini Putri **Nurmalawati, SH, M.Hum ***Dr. Muhammad Ekaputra, SH, M.Hum     Wanita sering menjadi korban kekerasan karena seksualitasnya sebagai seorang wanita. Banyak hasil penelitian dan kenyataan dalam kehidupan sehari-hari, yang menunjukkan bagaimana lemahnya posisi wanita ketika mengalami kekerasan terhadap dirinya.Dan hal itu akan semakin bertambah bila wanita berada dalam status sosial dan ekonomi yang rendah, tingkat pendidikan dan ketrampilan yang tidak memadai, tidak memiliki akses terhadap informasi. Kedudukan antara pria dan wanita yang selalu terjadi diskriminasi terhadap wanita karena wanita selalu dianggap lemah. Dalam penelitian skripsi ini metode yang digunakan adalah content analysis atau analisis isi, berupa teknik yang digunakan dengan cara melengkapi analisis dari suatu data sekunder. Analisis isi dalam penelitian ini adalah mengklasifikasikan pasal-­pasal dalam KUHP dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( UU PKDRT ) ke dalam kategori yang telah ditentukan. Setelah itu, hasilnya akan disajikan secara deskriptif yaitu dengan jalan menuturkan dan menggambarkan apa adanya sesuai dengan permasalahan yang diteliti dan data yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan wanita pada dasarnya telah sama dengan pria , namun dalam kenyataannya masih sering dijumpai kesulitan dalam merealisasikannya dan wanita selalu dianggap sebagai makhluk yang lemah dan tidak perlu mendapatkan sesuatu yang lebih dalam segala hal apa yang seharusnya menjadi haknya. Pengaturan perlindungan hukum terhadap wanita yang diatur di dalam KUHP terdapat dalam Pasal 285,286, 332, 347, 351 dan 356 bagian ke-1 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 yaitu Pasal 5, 6, 7, 8, dan 9, dimana ancaman pidananya terdapat dalam Pasal 44, 45, 46, 47, 48, 49, 50, 51, 52, dan 53 UU PKDRT. Perbandingan perlindungan hukum terhadap wanita dari segi bentuk tindak pidananya di dalam KUHP  yaitu tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan , kemerdekaan orang, nyawa, dan penganiayaan, sedangkan di dalam UU PKDRT bentuk tindak pidananya yaitu secara fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga. Dari segi perlindungan hukum yang diberikan di dalam KUHP yaitu hanya sebatas pemberian hukuman pidana penjara, sedangkan di dalam UU PKDRT perlindungan hukum yang di berikan lebih luas. Dari segi jenis pidananya di dalam KUHP secara umum yaitu pemberian hukuman pidana pokok yaitu pidana penjara, sedangkan di dalam UU PKDRT jenis pidananya tidak hanya hukuman pidana pokok yaitu pidana penjara atau pidana denda , namun terdapat pidana tambahan kepada pelaku.  
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA MENJADI PERANTARA DALAM MENYERAHKAN NARKOTIKA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1862/Pid.Sus/2015/PN.MDN) Natali Masita; Madiasa Ablisar; Mahmud mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2016)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (261.743 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Natali Masita[1] Prof. Dr. Madiasa Ablisar, S.H., MS[2] Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum[3]   Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai penegakan hukum terhadap tindak pidana menjadi perantara dalam menyerahkan narkotika. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perantara narkotika ini merupakan salah satu bagian dari kejahatan narkotika yang akhir-akhir ini semakin berkembang. Berbagai cara dilakukan oleh para mafia narkoba, misalnya merekrut kalangan-kalangan menengah ke bawah untuk menyampaikan barang haram inisampai ke tangan si pembeli, lalu kemudian memberi upah sebagai imbalannya. Adapula yang terpaksa untuk melakukan tugas ini karena diberi ancaman oleh para mafia. Adapun yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana perkembangan perundang-undangan mengenai narkotika di Indonesia dan bagaimana persesuaian undang-undang tersebut melihat perkembangan zaman dari dahulu sampai sekarang, serta bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap kurir narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yaitu metode pendekatan penelitian yuridis normatif. Metode yuridis normatif dimana penelitian ini meneliti dengan bahan kepustakaan atau data sekunder yang meliputi buku-buku serta norma-norma hukum yang terdapat pada peraturan perundang-undangan, azas-azas hukum, kaedah hukum dan sistematika hukum dan juga mengkaji ketentuan peraturan perundang-undangan dan bahan hukum lainnya. Peredaran gelap narkotika yang menjadikan kurir sebagai pekerja yang mengedarkan dan menyerahkan narkotika merupakan tindak pidana yang serius. Adapun hasil penelitian ini adalah penerapan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 agar lebih efektif maka diperlukan campur tangan orang tua, lingkungan yang sehat, pemerintah dan juga iman yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ditengah-tengah godaan kejahatan duniawi. Penyelesaian kasus tindak pidana menjadi perantara dalam menyerahkan narkotika telah dapat diamati melalui adanya kasus yang masuk ke Pengadilan Negeri Medan yang dalam putusannya, hakim menjatuhkan pidana penjara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Narkotika. Hal itu menjelaskan bahwa penjatuhan pidana tersebut sesuai dengan pertanggungjawaban terdakwa atas perbuatannya.   [1]Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum USU [2]Pembimbing I, Dosen Fakultas Hukum Sumatera Utara [3]Pembimbing II, Dosen Fakultas Hukum Sumatera Utara  

Page 1 of 1 | Total Record : 9