cover
Contact Name
Muhammad Panca Prana Mustaqim Sinaga
Contact Email
justlaw@sains.ac.id
Phone
+6282163978899
Journal Mail Official
justlaw@sains.ac.id
Editorial Address
Jl. Akses Tol No.50, Gandasari, Kec. Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 11650
Location
Kab. bekasi,
Jawa barat
INDONESIA
Journal Science and Theory of law
ISSN : -     EISSN : 30892414     DOI : -
Core Subject : Social,
JUSTLAW atau Journal Science and Theory of Law merupakan jurnal akademik untuk studi ilmu hukum yang diterbitkan oleh Universitas Sains Indonesia Publishing. JUSTLAW berfokus pada berbagai subdisiplin ilmu hukum yang mencakup Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Kenegaraan, Hukum Ekonomi dan Bisnis, Hukum Islam, dan lain lain. JUSTLAW juga menerima tulisan-tulisan yang mencakup topik interdisipliner antara hukum dan bidang ilmiah lainnya seperti sosiologi hukum, antropologi hukum, hukum dan ekonomi, dan lain-lain.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 13 Documents
ANALISIS YURIDIS VONIS HAKIM TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANAKORUPSI (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 1/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI joNomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst.) Elawati, Tuti; Putri, Zahra Malinda; Bahari, Syaiful; Suparman, Yusup; Pramono, Budi
JUSTLAW : Journal Science and Theory of law Vol. 2 No. 01 (2025): JUSTLAW : Journal Science and Theory of Law
Publisher : Universitas Sains Indonesia Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi menjadi elemen krusial dalam mewujudkan keadilan dan akuntabilitas publik. Dalam sistem hukum Indonesia yang menganut tradisi civil law, hakim memiliki kewenangan luas dalam menjatuhkan vonis berdasarkan ancaman pidana yang ditentukan dalam undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan yudisial dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus korupsi berdasarkan Putusan Perkara Nomor: 1/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI jo Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst., serta mengidentifikasi potensi penyalahgunaan kewenangan hakim dan mekanisme pengawasan yang tersedia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan teknik analisis kualitatif terhadap putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, dan teori kewenangan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam perkara ini telah menggunakan kewenangannya secara mandiri dengan memperhatikan unsur formil dan materil, namun terdapat celah penilaian subjektif yang berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam penerapan hukum. Di sisi lain, mekanisme pengawasan melalui Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, dan kontrol publik masih bersifat reaktif dan belum sepenuhnya efektif dalam mencegah penyalahgunaan wewenang yudisial. Oleh karena itu, diperlukan reformasi sistem pengawasan dan penyusunan pedoman pemidanaan yang terstruktur guna menjamin konsistensi, proporsionalitas, dan integritas dalam putusan hakim atas perkara korupsi.
PENERAPAN TEORI KEMANFAATAN ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIFDALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Sinaga, Muhammad Mahendra Maskhur; Sinaga, Muhammad Panca Prana Mustaqim; Putri, Zahra Malinda
JUSTLAW : Journal Science and Theory of law Vol. 2 No. 01 (2025): JUSTLAW : Journal Science and Theory of Law
Publisher : Universitas Sains Indonesia Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang dapat digunakan dan memiliki hasil yang diharapkan lebih mudah dan damai yaitu Arbitrase masih jarang dipergunakan untuk menyelesaikan perselisihan hubungan indutrial. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan hukum dan memberikan penjelasan berkaitan penerapan teori kemanfaatan untuk mendukung penggunaan arbitrasi sebegai alternatif penyelesaian dalam perselisihan hubungan industrial. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang berfokus pada kajian kepustakaan. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa Penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui arbitrase dibatasi hanya terhadap 2 (dua) perselisihan dari 4 (empat) perselisihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, sehingga penerapan teori kemanfaatan dalam arbiterasi kurang maksimal karena Prinsip dari Utilitarianisme yaitu manusia dapat menciptakan kebahagiaan dengan maksud mengurangi penderitaan dengan tindakan-tindakan yang dikehendakinya. Hal ini dapat terlihat dengan kurangnya kewanangan arbitrase dalam menyelesaikan jenis perselisihan, biaya selama proses penyelesaian melalui arbitrase ditanggung oleh para pihak, dan putusan arbitrase yang tidak dapat menjadi yurisprudensi di masa yang akan datang dalam menyelesaikan jenis perselisihan yang sama.
ASPEK HUKUM POSITIF NASIONAL DALAM TATA KELOLA OLAHRAGA SEPAKBOLA (Suatu Perspektif Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepapan Pembangunan Persepakbolaan Nasional) Suparman, Yusup; Mbunai, La Ode; Sinaga, Muhammad Panca Prana Mustaqim; Putri, Zahra Malinda; Bahari, Syaiful
JUSTLAW : Journal Science and Theory of law Vol. 2 No. 01 (2025): JUSTLAW : Journal Science and Theory of Law
Publisher : Universitas Sains Indonesia Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konstruksi yuridis lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) merupakan wujud komitmen dan tanggungjawab negara dalam menjamin kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan. Hal ini tercermin dalam tata kelola Kompetisi sepak bola profesional memiliki arti yang penting bagi Indonesia, utamanya terkait tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum. Dalam kompetisi sepak bola profesional, hukum nasional memiliki peranan yang strategis yaitu terkait penyediaan infrastruktur, perizinan dan hal-hal administrasi lain yang diatur oleh hukum Indonesia dan berhubungan dengan kompetisi sepak bola profesional. Momentum ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional sebagai komitmen kuat kehadiran dan relasi negara dalam membangun tata kelola perseoakbolaan nasional yang memiliki titik singgung dan irisan kuat dengan sistem hukum dalam pendekatan hukum olahraga (sports law) sehingga kewenangan pemerintah sebagai state tak boleh melanggar kedaulatan society, eksistensi society beserta kedaulatannya memiliki aturan hukum sendiri (the laws of the game) yang idealnya tidak melanggar kedaulatan state dan berlaku bagi komunitasnya untuk menyelesaikan urusannya sendiri, dan membutuhkan hukum nasional untuk urusan-urusan yang tak diatur oleh hukum society.

Page 2 of 2 | Total Record : 13