cover
Contact Name
Reski Nofrialdi
Contact Email
nofrialdirezky@gmail.com
Phone
+6285263256164
Journal Mail Official
legalitasinfojurnal@gmail.com
Editorial Address
Jl. Usman Ambon No. 9 Kelurahan Kacang Pedang, Kec. Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Location
Kota pangkal pinang,
Kepulauan bangka belitung
INDONESIA
Jurnal Legalitas
Published by Universitas Pertiba
ISSN : 29854210     EISSN : 29857422     DOI : https://doi.org/10.58819/jle
Core Subject : Social,
Jurnal Legalitas adalah Jurnal Ilmiah yang diterbitkan secara berkala oleh LPPM Universitas Pertiba Pangkal Pinang. Jurnal Legalitas memilik e-ISSN: 2985-7422 dan p-ISSN: 2985-4210, Pemilihan dan penggunaan kata Jurnal Legalitas (JLE) dimaksudkan untuk menunjukkan pemetaan lingkup ide dan gagasan dari para praktisi, akademisi, dan ilmuan hukum yang difokuskan pada berbagai isu strategis mengenai hasil penelitian, kajian maupun pemikiran kritis, isu- isu dalam lingkup bidang Ilmu Hukum baik di tingkat nasional maupun international.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 1 (2024)" : 5 Documents clear
Pengawasan Pemerintah Terhadap Pelanggaran Yang Dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Irvita, Misnah; Sukrisno, Wijayono Hadi; Thamrin, Husni
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 2 No 1 (2024)
Publisher : LPPM UNIVERSITAS PERTIBA PANGKALPINANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v2i1.113

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran dan efektivitas pengawasan negara terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) guna mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana pengawasan negara dapat ditingkatkan agar LSM beroperasi sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. dan nilai-nilai. peraturan hukum yang berlaku. LSM seringkali memainkan peran penting dalam melindungi hak-hak masyarakat dan lingkungan hidup, namun terdapat risiko pelanggaran etika atau hukum dalam aktivitas mereka. Oleh karena itu, kendali pemerintah sangat penting bagi keberlanjutan dan kredibilitas LSM. LSM dipandang sebagai penggerak perubahan sosial dan pembela hak asasi manusia. Namun keberadaan LSM tidak lepas dari  pelanggaran etika dan hukum. Artikel ini mengkaji dan menganalisis efektivitas kontrol negara terhadap aktivitas LSM, dengan fokus pada aspek hukum dan mekanisme kontrol yang diterapkan. Pengawasan negara terhadap LSM sangat penting untuk menjamin kejujuran dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas mereka. Artikel ini membahas landasan teori hukum, politik dan prinsip demokrasi, serta membahas instrumen hukum yang berlaku dan peran pemerintah dalam pengendalian LSM. Analisis mendalam terhadap studi kasus spesifik juga disajikan untuk memberikan gambaran realistis mengenai tantangan dan peluang pengawasan pemerintah.  Metode penelitiannya menggunakan pendekatan interdisipliner yang meliputi analisis hukum, kebijakan publik, dan konsep demokrasi.Tinjauan pustaka yang mencakup kajian mendalam terhadap literatur terkait hukum dan politik, serta kajian empiris  terkait  peran pemerintah di masyarakat. pengendalian dan penggunaan organisasi non-pemerintah. terjadi pelanggaran, Analisis Hukum: Kajian peraturan perundang-undangan mengenai LSM dan peran pemerintah dalam pengawasan. Identifikasi dan evaluasi instrumen hukum yang relevan dan pemahaman menyeluruh tentang aspek hukum pelanggaran LSM, Pendekatan teoretis: menerapkan teori hukum, demokrasi, dan  kebijakan publik untuk menyempurnakan kerangka konseptual dan memberikan dasar analisis, dan Analisis kritis: Analisis kritis. analisis  isu-isu yang muncul, termasuk isu-isu pemantauan, peluang untuk perbaikan dan implikasi yang lebih luas dari temuan penelitian.  Hasil penelitian ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai dinamika kontrol negara terhadap LSM. Implikasinya mencakup perlunya peningkatan kapasitas pemantauan, transparansi yang lebih besar, dan partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam mendukung integritas dan akuntabilitas LSM sebagai mitra pembangunan masyarakat. Studi ini dapat memberikan masukan bagi perbaikan kebijakan dan praktik surveilans yang lebih efektif di masa depan.
Efektivitas Restorative Justice Dalam Penanganan Tindak Pidana Ringan di Kepolisian Daerah Bangka Belitung Aprilia, Maudi
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 2 No 1 (2024)
Publisher : LPPM UNIVERSITAS PERTIBA PANGKALPINANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v2i1.163

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan restorative justice dalam penanganan tindak pidana ringan di Kepolisian Daerah Bangka Belitung. Pendekatan restorative justice merupakan paradigma baru dalam sistem peradilan pidana yang menekankan pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat daripada sekadar memberikan hukuman. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dengan penyidik, korban, pelaku, dan tokoh masyarakat, serta analisis dokumentasi kasus tindak pidana ringan yang diselesaikan melalui restorative justice. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi restorative justice di Kepolisian Daerah Bangka Belitung telah berjalan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Efektivitas pendekatan ini terlihat dari tingginya tingkat kepuasan korban dan pelaku, berkurangnya beban perkara di pengadilan, serta terciptanya rekonsiliasi yang berkelanjutan dalam masyarakat. Namun, masih terdapat kendala dalam hal sosialisasi kepada masyarakat dan standardisasi prosedur pelaksanaan. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kebijakan penerapan restorative justice yang lebih optimal dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Aspek Hukum Perjanjian Waralaba dalam Perspektif Perlindungan Mitra Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Mentari
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 2 No 1 (2024)
Publisher : LPPM UNIVERSITAS PERTIBA PANGKALPINANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v2i1.164

Abstract

Perkembangan bisnis waralaba di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan, namun seringkali menimbulkan ketimpangan dalam hubungan kontraktual antara pemberi waralaba (franchisor) dengan penerima waralaba (franchisee), terutama yang berstatus UMKM. Penelitian ini bertujuan menganalisis aspek hukum perjanjian waralaba dalam perspektif perlindungan mitra UMKM di Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum waralaba di Indonesia masih belum optimal dalam memberikan perlindungan kepada mitra UMKM, terutama dalam hal keseimbangan posisi tawar, transparansi informasi, dan penyelesaian sengketa. Ketimpangan kekuatan ekonomi antara franchisor dan franchisee UMKM menciptakan potensi praktik yang merugikan pihak yang lebih lemah. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi waralaba yang lebih berpihak pada perlindungan UMKM, peningkatan transparansi dalam pengungkapan informasi waralaba, dan penyediaan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih mudah diakses oleh mitra UMKM. Upaya perlindungan hukum yang komprehensif diperlukan untuk menciptakan ekosistem waralaba yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Tanggung Jawab Hukum Platform E-Commerce terhadap Keamanan Data Pribadi Pengguna: Analisis Berdasarkan UU PDP 2022 Afifah, Nurul
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 2 No 1 (2024)
Publisher : LPPM UNIVERSITAS PERTIBA PANGKALPINANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v2i1.165

Abstract

Perkembangan pesat industri e-commerce di Indonesia telah meningkatkan kekhawatiran terhadap keamanan data pribadi pengguna. Penelitian ini bertujuan menganalisis tanggung jawab hukum platform e-commerce dalam melindungi data pribadi pengguna berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan dan studi kasus pelanggaran data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PDP 2022 telah menetapkan kewajiban komprehensif bagi platform e-commerce sebagai pengendali dan pemroses data pribadi, termasuk kewajiban implementasi sistem keamanan, transparansi pengolahan data, dan mekanisme persetujuan pengguna. Namun, implementasi praktis menghadapi tantangan dalam hal standarisasi keamanan teknis, koordinasi antar lembaga pengawas, dan efektivitas sanksi administratif maupun pidana. Platform e-commerce memiliki tanggung jawab strict liability dalam kasus kebocoran data yang disebabkan kelalaian sistem keamanan mereka. Penelitian merekomendasikan penguatan regulasi teknis, peningkatan kapasitas pengawasan, dan harmonisasi dengan regulasi internasional untuk memastikan perlindungan data pribadi yang optimal dalam ekosistem e-commerce Indonesia.
Kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam Menyelesaikan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara: Studi Komparatif dengan Mahkamah Konstitusi Jerman Qodar, Rifa
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 2 No 1 (2024)
Publisher : LPPM UNIVERSITAS PERTIBA PANGKALPINANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v2i1.166

Abstract

Mahkamah Konstitusi memiliki peran strategis dalam sistem ketatanegaraan sebagai penjaga konstitusi (guardian of constitution) dan penyelesai sengketa kewenangan antar lembaga negara. Penelitian ini menganalisis kedudukan Mahkamah Konstitusi Indonesia dalam menyelesaikan sengketa kewenangan lembaga negara melalui pendekatan komparatif dengan Mahkamah Konstitusi Federal Jerman. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis komparatif terhadap ketentuan konstitusi, undang-undang, dan putusan-putusan kedua mahkamah konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi Indonesia memiliki kewenangan terbatas dalam menyelesaikan sengketa kewenangan lembaga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 24 Tahun 2003. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi Federal Jerman memiliki mekanisme yang lebih komprehensif melalui Organstreitverfahren (prosedur sengketa organ). Perbandingan menunjukkan bahwa sistem Jerman memberikan ruang yang lebih luas bagi penyelesaian sengketa konstitusional dengan prosedur yang lebih detail dan tegas. Implikasinya, Indonesia dapat mengadopsi beberapa aspek positif dari sistem Jerman untuk memperkuat fungsi Mahkamah Konstitusi dalam menjaga keseimbangan kekuasaan negara dan supremasi konstitusi.

Page 1 of 1 | Total Record : 5