cover
Contact Name
Faiz Musthofa Abbas
Contact Email
alwajih@stit-buntetpesantren.ac.id
Phone
+6285899538700
Journal Mail Official
alwajih@stit-buntetpesantren.ac.id
Editorial Address
Sekolah Tinggi Ilmu tarbiyah Buntet Pesantren Editorial Office of Al-Wajih | STIT Buntet Pesantren Komplek Pondok Buntet Pesantren Desa Mertapada Kulon, Astanajapura, Jawa Barat 45181 Indonesia
Location
Kab. cirebon,
Jawa barat
INDONESIA
Al-Wajih: The Journal of Islamic Studies
ISSN : -     EISSN : 31098428     DOI : https://doi.org/10.54213/alwajih.v2i1
alwajih adalah jurnal ilmiah studi islam di bawah naungan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Buntet Pesantren Cirebon. Kehadirannya dimaksudkan sebagai wadah aktualisasi karya akademisi dan praktisi dengan fokus kajian terkait hukum islam, tafsir al quran dan hadits, sejarah peradaban islam dan aqidah filsafat.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 41 Documents
Paradigma Kesetaraan Gender Dalam Kedudukan Wali Nikah: Studi Komparatif Pemikiran Fikih Klasik dan Urgensi Pembaruan Hukum di Indonesia Siti Masitoh Muhammad; Usep Saepullah
Al-Wajih: The Journal of Islamic Studies Vol. 3 No. 1 (2026): Studi Islam Interdisipliner
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Buntet Pesantren

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54213/41b76b22

Abstract

Dalam syariat islam, pernikahan merupakan bagian penting dalam membangun keluarga dan peradaban masyarakat. Dalam sebuah pernikahan, seorang perempuan harus diwakilkan oleh walinya agar pernikahannya menjadi sah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis normatif (library research) yang mengkaji kedudukan wali nikah dalam hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif dan konseptual, dengan menelaah peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta konsep wali nikah dalam fikih klasik yang dianalisis melalui perspektif fikih dan kesetaraan gender. Wali dalam perkawinan merujuk kepada seseorang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dalam akad nikah. Relevansi peran wali nikah harus dijalankan dengan menghormati hak-hak individu, terutama hak calon pengantin wanita dalam memilih pasangan hidupnya. Relevansi peran wali nikah terletak pada kemampuannya untuk tetap memastikan kesepakatan dan izin dari calon pengantin wanita tanpa memaksa atau membatasi pilihan mereka. Kedudukan wali sangat penting karena menentukan keabsahan sah atau tidaknya suatu perkawinan.