cover
Contact Name
Syarifah Gustiawati Mukri
Contact Email
syarifah@fai.uika-bogor.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
syarifah@fai.uika-bogor.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Mizan: Journal of Islamic Law
ISSN : 2598974X     EISSN : 25986252     DOI : https://doi.org/10.32832/mizan
Mizan: Journal of Islamic Law is a peer-reviewed journal on Islamic Family Law, Syari’ah, and Islamic Studies. This journal is published by the Islamic Faculty, Ibn Khaldun University of Bogor, in partnership with APSI (Association of Islamic Indonesian Lawyers). Editors welcome scholars, researchers, and practitioners of Islamic Law around the world to submit scholarly articles to be published through this journal. All articles will be reviewed by experts before being accepted for publication. Each author is solely responsible for the content of published articles.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 250 Documents
TEORI TAFSIR DALAM PERSPEKTIF KEBAHASAAN: TERMINOLOGI TAFSIR, TA’WIL DAN TA’LIL Wahyuni, Afidah
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 4 No 2 (2016): DESEMBER
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v4i2.20196

Abstract

Nash-nash Alquran atau Sunnah itu disampaikan dalam bahasa Arab. Untuk memahami hukum-hukumnya secara sahih hanya bisa terjadi apabila dalam satu pemahaman itu dipelihara tuntutan uslub bahasa Arab, dan teori-teori dalalah di dalamnya. Selain, dipelihara juga dalil yang menunjukkan bahwa lafallafalnya mufrad atau murakkab. Dari hasil penelitian ini, ulama menetapkankaidah-kaidah dan batasan-batasan yang dengan memeliharanya dapat sampai kepada memahami hukum-hukum dari nash-nash syar'iyah dengan pemahaman yang sahih, sesuai dengan yang dipahami oleh orang Arab.
DINAMISASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA Aji, Ahmad Mukri
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 4 No 2 (2016): DESEMBER
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v4i2.20197

Abstract

Hukum Islam adalah suatu tatanan aturan yang digunakan oleh umat Islam dalam kehidupannya. Ia merupakan suatu sistem hukum yang lengkap dan universal. Menerapkan hukum-hukumnya diperlukan pemahaman secara menyeluruh, karena kesalahan dalam memahami hukum Islam akan berdampak pada semakin menjauhnya hukum dari manusia, atau terlepasnya fungsi pranata hukum dalam masyarakat. Karenanya, ada beberapa hal yang memungkinkan hukum Islam berjalan secara dinamis, mengikuti perkembangan zaman. Sehingga hukum Islam dapat selalu hidup mengikuti perkembangan hidup sosialmanusia.
ISLAM DAN PLURALISME AGAMA Aravik, Havis; Choiriyah, Choiriyah
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 4 No 2 (2016): DESEMBER
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v4i2.20198

Abstract

Pluralisme agama masih menjadi kontroversi dalam dunia Islam. Keberadaannya menjadi polemik berkepanjangan antara kelompok yang pro dan kontra. Masing-masing dari mereka mempunyai argumentasi dan logika berpikir yang logis terhadap masalah tersebut. Di Indonesia ruh pluralisme agama sebenarnya sudah dikokohkan oleh Empu Tantular dalam konsep BhinekaTunggal Ika yang intinya adalah kesatuan dalam keragaman (unity in diversity). Banyaknya konflik bernuansa agama pada masa sekarang, akibat klaim kebenaran absolut tidak perlu terjadi jika masyarakat sadar akan esensi dari pluralisme dan tunduk pada etika global yang disepakati bersama.
PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP KEPRIBADIAN MAHASISWA STEBIS IGM PALEMBANG Melis, Melis
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 4 No 2 (2016): DESEMBER
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v4i2.20199

Abstract

Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, pemanfaatan internet dalam bidang pendidikan terus berkembang. Pemanfaatan internet ini tidak hanya untuk pendidikan jarak jauh, akan tetapi juga dikembangkan dalam sistem pendidikan konvensional. E-learning adalah suatu model pembelajaran yang dibuat dalam format digital melalui perangkat elektronik. Tujuandigunakannya e-learning adalah untuk memperluas akses pendidikan ke masyarakat luas. Salah satu faktor pendukung modernisasi subsistem pendidikan adalah hadirnya fasilitas WiFi di dalam institusi pendidikan yang diharapkan mampu menambah motivasi belajar mahasiswa. Sebagai agent of exchange, mahasiswa tersebut harus mampu melakukan kontrol sosial atas dirinya sendiri dari pengaruh buruk yang ditimbulkan dari kebebasan dalam mengakses internet melalui fasilitas WiFi tersebut, sehingga sistem pendidikan tersebut berjalan sesuai yang diharapkan.
REJUVENASI EMPAT PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA MELALUI NILAI-NILAI TRANSENDENTAL DI ERA MEA Ahmad, Supriyadi
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 4 No 2 (2016): DESEMBER
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v4i2.20200

Abstract

Era MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang dimulai pada awal tahun 2016 telah menyebabkan masuknya tenaga kerja asing -tentu saja juga komoditas perdagangan- yang dapat menimbulkan persoalan sosial, politik, ekonomi, dan keamanan di Negara Republik Indonesia. Pada gilirannya, masuknya budaya tersebut dapat menyebabkan menipis bahkan melunturnya pemahaman dan implementasi bangsa Indonesia terhadap Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Oleh karena itu, bangsa Indonesia perlu melakukan rejuvenasi Empat Pilar tersebut, bukan saja dengan pemahaman yang bebas nilai, tetapi harus disertai dengan penanaman nilai-nilai transendental yang berimplikasi pada nilai universal ketuhanan, kemanusiaan, dan pahala, yang harus terus-menerus direvitalisasi.
KEPASTIAN HUKUM KEPAILITAN BAGI KREDITUR DAN DEBITUR PADA PENGADILAN NIAGA INDONESIA Makmur, Syafrudin
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 4 No 2 (2016): DESEMBER
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v4i2.20201

Abstract

Kepailitan berawal dari debitor yang tidak dapat melunasi utang pada waktunya karena suatu alasan tertentu, berakibat harta kekayaan debitor dapat dijual untuk menjadi sumber pelunasan utang-utangnya. Harta kekayaan debitor yang menjadi agunan tersebut tidak hanya digunakan untuk membayar utangnya, tetapi juga menjadi agunan bagi semua kewajiban lain yang timbulkarena perikatan-perikatan lain maupun kewajiban yang timbul karena undangundang. Tujuan utama dalam suatu proses di muka Pengadilan adalah untuk memperoleh putusan Hakim yang berkekuatan hukum tetap. Akan tetapi, setiap putusan yang dijatuhkan oleh Hakim belum tentu dapat menjamin kebenaran secara yuridis, karena putusan itu tidak lepas dari kekeliruan dan kekilafan, bahkan tidak mustahil bersifat memihak.
MENAKAR AKAR-AKAR GERAKAN RADIKALISME AGAMA DI INDONESIA DAN SOLUSI PENCEGAHANNYA Yono, Yono
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 4 No 2 (2016): DESEMBER
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v4i2.20202

Abstract

Sebenarnya membincangkan radikalisme agama tentu sama halnya seperti membicarakan benang kusut. Radikalisme agama merupakan masalah yang sangat komplik dan jika hanya dianalisis dari satu perspektif saja sudah barang tentu hasilnya tidak akan pernah memuaskan karena faktor yang melatarbelakanginya demikian beragam dan berkaitan satu sama lain. Olehkarena itu radikalisme agama mesti dikaji melalui berbagai pendekatan seperti: agama, politik, ekonomi, sosial, budaya dan perspektif-perspektif lainnya. Namun dalam makalah ini penulis mencoba menghimpun beberapa faktor yang menurut penulis dominan dalam menjalarnya radikalisme agama dan bagaimana solusi pencegahan atau pemecahannya.
PENGADAAN PERJANJIAN DALAM AKAD PERKAWINAN Aji, Ahmad Mukri
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 5 No 1 (2017): JUNI
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v5i1.20203

Abstract

Dalam perkawinan seseorang dapat melakukan perjanjian yang merupakan kesepakatan antara kedua calon suami istri. Baik itu berkenaan dengan harta milik, maupun berkenaan dengan nafkah, dan hal-hal lainnya. Perjanjian tentunya mengikat satu sama lain, dan tidak boleh dilanggar. Apabila dilanggar maka satu satu pihak dapat menggugat pihak lainnya. Agama Islam juga menjabarkan secara detail bagaimana bentuk perjanjian itu. Sehingga diharapkan adanya keridhaan dan keikhlasan antar pihakyang melakukan perjanjian dalam perkawinan tersebut.
HUBUNGAN ANTARA PENDAPATAN DAN GAYA HIDUP MASYARAKAT DALAM PANDANGAN ISLAM Fadilla, Fadilla
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 5 No 1 (2017): JUNI
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v5i1.20204

Abstract

Gaya hidup merupakan sesuatu yang tidak akan dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarat karena tanpa disadari pergaulan, lingkungan, serta kebiasaan orang yang ada disekitar kita akan sangat mempengaruhi gaya hidup kita. Selain kepribadian seseorang dan lingkungan yang ada disekitarnya faktor yang sangat mempengaruhi gaya hidup seseorang adalah penghasilan yang dimiliki seseorang.Jika pendapatan seseorang banyak maka orang tersebut memiliki kemampuan untuk membeli barang yang mahal dibandingkan dengan mereka yang berpenghasilan relatif rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pendapatan mempengaruhi gaya hidup seseorang. Dalam penelitian ini peneliti juga akan membahas bagaimana cara Islam mengatur penghasilan seseorang dan gaya hidup seperti apa yang dianjurkan.
PERKEMBANGAN USHUL FIQH DARI MASA KE MASA Atmaja, Fatkan Karim
JURNAL ILMU SYARIAH Vol 5 No 1 (2017): JUNI
Publisher : IBN KHALDUN BOGOR

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/mizan.v5i1.20205

Abstract

Seseorang dapat terhindar dari jurang taklid yaitu dengan menggunakan ilmu ushul fiqh sebagaimana mujtahid menggunakannya dalam mengistimbatkan furu’. Begitu juga sebagaimana yang dilakukan oleh seorang muttabi’ dalam menegembalikan furu’ kepada ushul. Ilmu ushul fiqh tetap diperlukan oleh para ahli fiqh atau orang-orang yang mendalami sedikit atau banyak tentang fiqh. Upaya penyempurnaa ilmu ushul fiqih terjadi pada masa sahabat dan tabi’in melalui ijtihad. Penambahan pun terjadi terutama pada masa Imam Syafi’i yang mulai membukukan kitab ushul fiqih yang terkenal dengan nama ar-Risalah. Kitab inilah yang kemudian menjadi acuan para ulama fiqih dalam berlombalomba untuk membukukan pemikiran ushul fiqihnya, mulai dari perkara yang diajarkan guru Madzhab sampai kepada kasus-kasus masyarakat.

Page 6 of 25 | Total Record : 250