cover
Contact Name
Hardi Putra Wirman
Contact Email
kips.institute01@gmail.com
Phone
+6281374931757
Journal Mail Official
kips.institute01@gmail.com
Editorial Address
Jl. Kanang Bawah No. 12, Bonjo Alam, Kelurahan Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Indonesia
Location
Kab. agam,
Sumatera barat
INDONESIA
Kips: Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial
ISSN : -     EISSN : 31099157     DOI : -
KIPS Journal is dedicated as a medium for scientific studies of research results, thoughts, and analytical-critical studies of research in the field of science, especially in the fields of Islamic thought, philosophy, theology, tasauf, global politics, regional autonomy, elections, religious moderation, social interaction, culture, and local wisdom. This is part of the spirit of disseminating knowledge generated from research and thinking for service to the wider community. In addition, it is also a source of reference for academics in the fields of Islamic thought, politics and social science. KIPS Journal accepts scientific articles with the scope of research on: 1. Islamic Thought 2. Islamic Theology 3. Islamic Philosophy 4. Islamic Tasauf 5. Islamic Political 6. Political Science 7. Political Law 8. Social Science 9. Religious Moderation
Articles 13 Documents
Interaksi Politik Hukum dan Penegakkan Hukum dalam Konteks Pelanggaran HAM di Indonesia: Analisis Yuridis-Empiris Chandra Kirana; Nabila Inita Zahra; Arif Rahmatul Aidi
KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial Vol. 1 No. 2 (2025): KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial
Publisher : KIPS Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mengkaji interaksi yang kompleks antara politik hukum dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Artikel ini menyelidiki bagaimana kerangka hukum hak asasi manusia berinteraksi dengan realitas politik, yang sering kali mengakibatkan inkonsistensi dalam penegakan hukum. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-empiris, penelitian ini menggunakan analisis legislatif dan observasi berbasis kasus untuk mengkaji mekanisme implementasi dan penegakan hukum hak asasi manusia. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah meratifikasi berbagai instrumen internasional dan menetapkan hukum nasional tentang hak asasi manusia, implementasinya sering kali dipengaruhi oleh kemauan politik dan kepentingan elit. Akibatnya, lembaga hukum sering kali kesulitan menegakkan keadilan, terutama dalam kasus yang melibatkan aktor negara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem hukum yang lebih independen dan terintegrasi diperlukan untuk memastikan perwujudan penuh hak asasi manusia di Indonesia.
Paradigma Politik Hukum Islam dalam Konteks Negara Hukum Pancasila Embrizal; Alimah Aini
KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial Vol. 1 No. 2 (2025): KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial
Publisher : KIPS Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas paradigma politik hukum Islam dalam konteks negara hukum Pancasila yang bersifat plural dan demokratis. Politik hukum Islam sebagai bagian dari dinamika legislasi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kerangka nilai syariat yang mengedepankan keadilan (al-‘adalah), kemaslahatan (al-mashlahah), dan tujuan-tujuan syariah (maqashid al-syari’ah). Sementara itu, negara hukum Pancasila menempatkan hukum sebagai panglima, sekaligus menjamin kebebasan beragama, keberagaman, dan keadilan sosial bagi seluruh warga negara. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji titik temu dan potensi konflik antara prinsip-prinsip politik hukum Islam dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan pendekatan normatif-konseptual dan analisis terhadap berbagai regulasi dan kebijakan berbasis agama di Indonesia, ditemukan bahwa integrasi politik hukum Islam dalam sistem hukum nasional memungkinkan untuk dilakukan selama nilai-nilai Islam diaktualisasikan secara kontekstual, tidak diskriminatif, dan tetap dalam bingkai konstitusi. Artikel ini merekomendasikan perlunya pendekatan maqashid syariah yang progresif serta dialog inklusif antara aktor negara dan kelompok keagamaan dalam perumusan kebijakan hukum.
Analisis Pengelolaan Anggaran Pokok-pokok Pikiran (POKIR) Aanggota DPRD Kota Padang Osman Ayub Tahun 2020-2024 Fahigo Azpriwidio Pernanda; Aidinil Zetra; Dewi Anggraini
KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial Vol. 1 No. 2 (2025): KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial
Publisher : KIPS Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan salah satu hal menarik jika membahas DPRD dan anggaran. DPRD yang merupakan lembaga legislatif yang mengawasi tugaseksekutif memiliki alokasi anggaran didalam APBD berupa Pokok- Pokok Pikiran. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan mendeskripsikan pengelolaan Pokir DPRD Kota Padang OsmanAyub berdasarkan siklus anggaran dan prinsip pengelolaan keuangan daerah menurut Mardiasmo dan Mashun, Dkk, serta melihat dampak elektoral politik terhadap Osman Ayub Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kasus. Hasil penelitian ini adalah Osman Ayub selaku anggota DPRD Kota Padang telah melaksanakan siklus anggaran yang sesuai dengan peraturan perundang- undangan, Osman Ayub melakukan perencanaan melakukan Reses untuk menyampaikan dan menyerap aspirasi dari konstituennya. Dan untuk pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran yang dimiliki langsung di eksekusi oleh pihak eksekutif atau pemerintah daerah melalui dinas terkait. Penerapan prinsip keuangan daerah peneliti melihat bahwa semua pokok-pokok pikiran Osman Ayub telah dilalui dengan SOP yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Selain itu hal menarik adalah kenaikan suara Osman Ayub pada Pemilu 2024 yang membuat Osman Ayub menjadi anggota DPRD ke-4 kalinya. Hal tersebut sangat berkaitan dengan alokasi Pokok-Pokok Pikiran yang Osman Ayub miliki dikarenakan hal tersebut adalah praktek Pork Barrel Politics yang dimiliki oleh setiap DPRD yang direalisasikan oleh APBD.

Page 2 of 2 | Total Record : 13