Fairness and Justice
Fairness and Justice (FAJ): Scientific Journal of Legal Studies, managed by the Legal Studies Study Program, published by the Muhammadiyah University of Jember p-ISSN 1858-0106 | e-ISSN 2502-3926 The articles published are original research by academics, including students and lecturers, that has never been published elsewhere. They cover the topics of Law, Technology, and Policy. Fairness and Justice: Scientific Journal of Legal Studies has been in operation since September 26, 2019, based on the DECREE OF THE DIRECTOR GENERAL OF RESEARCH AND DEVELOPMENT STRENGTHENING OF THE MINISTRY OF RESEARCH, TECHNOLOGY, AND HIGHER EDUCATION NUMBER: 28/E/KPT/2019. Fairness and Justice: Scientific Journal of Legal Studies has been accredited at level 5.
Articles
22 Documents
Mengisi Kekosongan Pengaturan Insolvency Test Melalui Klausul Kontraktual: Sebuah Pendekatan Praktis Dalam Hukum Kepailitan
Asharin Sindy Safirah;
Fonnyta Laurenzia Rosiga
Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 23 No. 1 (2025): Fairness And Justice
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/fairness.v23i1.3861
Insolvency test merupakan suatu uji kemampuan debitur untuk membayar utang kepada para krediturnya dimana debitur yang masih solvent dapat diberikan kesempatan untuk dapat terhindar dari kepailitan. Uji kemampuan debitur ini sudah diterapkan di berbagai negara seperti Belanda, Jerman dan negara lainnya. Akan tetapi, Indonesia belum menerapkan adanya insolvency test karena menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang permohonan kepailitan dapat dilakukan dengan syarat formal sederhana yaitu adanya dua atau lebih kreditur dan adanya utang yang sudah jatuh tempo dan tidak dibayar. Padahal, ada kondisi dimana debitur memiliki aset yang lebih besar dari utangnya sehingga dapat dianggap solvent atau mampu untuk membayar utangnya. Kondisi ini bisa menjadi faktor agar debitur tidak dinyatakan pailit. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan perbandingan. Berdasarkan penelitian ini, insolvency test merupakan langkah efektif untuk mencegah debitur dinyatakan pailit dan penerapan klausul insolvency test ini dapat mengisi kekosongan pengaturan insolvency test di Indonesia.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen E-Commerce Ketika Terjadi Wanprestasi Dalam Transaksi Melalui Marketplace Di Indonesia
Anggar Jadi Laksono;
Naimah Naimah;
Suhariyono Suhariyono
Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 23 No. 2 (2025): Fairness And Justice
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perkembangan teknologi dan informasi yang terus meningkat mengubah sistem perdagangan dari konvensional menjadi digital melalui e-commerce. Platform e-commerce menyediakan fitur marketplace yang mempermudah transaksi dan memperluas akses pasar. Namun, dibalik kemudahan tersebut muncul berbagai permasalahan hukum, khususnya wanprestasi oleh penjual, penyelenggara platform, dan jasa pengiriman. Konsumen sebagai pihak yang rentan sering mengalami kerugian akibat barang tidak sesuai, keterlambatan, atau kegagalan pengiriman. Oleh karena itu, perlindungan hukum terhadap konsumen menjadi sangat penting. Penelitian ini bertujuan mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi e-commerce yang mengalami wanprestasi, serta menelaah kekuatan alat bukti elektronik hasil dari transaksi elektronik sebagai dasar pembuktian dalam sengketa. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkuat posisi hukum konsumen dan mendorong terbentuknya sistem perlindungan hukum digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Akuntabilitas Laporan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan
Icha Cahyaning
Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 23 No. 2 (2025): Fairness And Justice
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/fairness.v23i2.4287
Aspek akuntabilitas dalam pelaporan keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus diwujudan dengan prinsip Good Governance. OJK, sebagai lembaga negara independen, memiliki kewewenangan dalam pengaturan dan pengawasan dalam sektor keuangan. OJK mendapatkan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pungutan kepada sektor industri keuangan yang diawasinya, hal ini menghadirkan risiko terhadap akuntabilitas dan transparansi. Selain itu, pungutan yang dilakukan OJK terhadap sektor industri keuangan menimbulkan pertanyaan tentang kejelasan pengaturan dan penggunaan dana yang terkumpul. Tujuan dari penelitian ini mengukur akuntabilitas dalam pelaporan keuangan OJK sebagai perwujudan prinsip good governance. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) untuk menganalisis undang-undang dan regulasi terkait, pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach) untuk membandingkan praktik pungutan OJK dengan lembaga sejenis di negara lain. Hasil dari penelitian ini adalah OJK tidak melakukan pelaporan keuangan yang sesuai dengan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS). Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa OJK perlu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelaporan keuangannya untuk memastikan pemenuhan kewajiban terhadap publik dan pihak berwenang.
Tanggung Jawab Pribadi Direksi Atas Wanprestasi Fintech Terhadap Pinjaman Berdasarkan Analisis Pasal 97 (3) Undang-Undang PT
Faran Tatika;
Anis Khafifah;
Fendi Setyawan;
Firman Floranta Adonara
Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 23 No. 2 (2025): Fairness And Justice
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/fairness.v23i2.4471
Penelitian ini didorong oleh perubahan-perubahan hukum yang muncul dari interaksi hukum antara dua pihak, yaitu antara sebuah perusahaan yang berperan sebagai debitur dan sebuah perusahaan yang menyediakan layanan pinjaman berbasis teknologi informasi (Fintech) yang berperan sebagai kreditur. Dalam pelaksanaannya, terdapat tindakan Wanprestasi yang dilakukan oleh Debitur. Situasi ini bisa terjadi akibat dugaan ketidak hati-hatian atau kesalahan dalam manajemen dana oleh pihak Direksi dan dewan Komisaris. Secara hukum, wewenang dan kewajiban perusahaan menjadi berbeda dari Direksi. Namun, dalam hal ini diatur bahwa anggota Direksi bertanggung jawab untuk menyelesaikan utang perusahaan seperti yang dijelaskan dalam Pasal 97 ayat 3 UU 40 Tahun 2007. "Setiap anggota Direksi bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian yang dialami Perseroan jika ia terbukti bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada ayat (2). " Selain itu, Pasal 114 ayat 3 UU 40 Tahun 2007 menyatakan bahwa "Setiap anggota Dewan Komisaris juga memiliki tanggung jawab pribadi atas kerugian yang dialami Perseroan jika ia bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan pada ayat (2)."Penelitian ini mengeksplorasi pentingnya penyelidikan yang lebih mendalam tentang cara penegakan hukum terhadap pengelola perusahaan. Di samping itu, memahami batasan serta kriteria yang perlu dipenuhi agar tanggung jawab individu ini dapat dilaksanakan dengan fair dan sesuai proporsi juga sangatlah penting. Kata kunci: Perjanjian, Pinjam-meminjam, Wanprestasi, Perseroan Terbatas.
Optimalisasi Peran Otorita Jasa Keuangan di Era Disrupsi Green Economy Menuju Indonesia Emas 2045
Aris Yuni Pawestri;
Akhmad Maimun;
Nur Hasanah
Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 23 No. 2 (2025): Fairness And Justice
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/fairness.v23i2.4596
Optimalisasi peran Otorita jasa keuangan di era transformasi digital dan disrupsi ekonomi hijau guna menuju Indonesia Emas 2045 adalah dengan cara dilakukan penguatan pengaturan dan pengawasan Otorita jasa keuangan pada pada pelaksanaan konsep Green Eeconomy di seluruh Lembaga Jasa keuangan baik bank maupun non bank yang ada di Indonesia. Selain penguatan pengaturan dan pengawasan, kolaborasi dengan seluruh stake holder harus dilakukan untuk mengoptimalkan komponen antara lembaga Negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Otorita jasa keuangan di era Green Economy menuju Indonesia Emas 2045. Sehingga melalui penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemangku kebijakan yang merupakan Otorita Jasa Keuangan atau Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki wewenang untuk membentuk peraturan agar mampu mengoptimalkan peran otorita jasa keuangan di era disrupsi Green Economy agar nantinya dapat mencapai tujuan Indonesia emas 2045 sebagaimana RPBN 2024-2045 melalui pembentukan kebijakan baru yang merupakan pengembangan atau pembaharuan payung hukum sebagai Umbrella Provision atas peran peran Otorita Jasa Keuangan.
MODEL KEBIJAKAN DESA TERINTEGRASI UNTUK PENGHAPUSAN PEKERJA ANAK DAN PENINGKATAN PENDIDIKAN
Fauziyah Fauziyah;
Muh Iman
Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 23 No. 2 (2025): Fairness And Justice
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/fairness.v23i2.5070
Abstrak Fenomena pekerja anak di pedesaan Kabupaten Jember masih tinggi akibat kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis kewenangan pemerintah desa dalam pencegahan pekerja anak berdasarkan kerangka hukum nasional serta merumuskan model kebijakan berbasis desa yang terintegrasi. Pendekatan yuridis normatif digunakan melalui statute approach dan conceptual approach terhadap regulasi perlindungan anak, ketenagakerjaan, dan pendidikan. Hasil kajian menunjukkan Undang- Undang Desa memberi legitimasi desa sebagai ujung tombak penghapusan pekerja anak. Namun, implementasi terhambat oleh minimnya peraturan desa, kapasitas aparatur, data terpilah, dan koordinasi lintas sektor. Model kebijakan yang diusulkan terdiri dari tiga pilar: (1) regulasi lokal yang tegas, (2) penguatan kapasitas dan basis data desa, dan (3) intervensi sosial-ekonomi dan pendidikan dengan dukungan Dana Desa. Model ini selaras dengan SDGs poin 4 fokus pada (Pendidikan Berkualitas) dan dan Point 8 (Pekerjaan Layak), serta berpotensi direplikasi secara nasional sebagai praktik baik berbasis komunitas.
Kewenangan Notaris Mengesahkan Perjanjian Kawin Sebagai Amanat Konstitusi
Ahmad Halim;
Dominikus Rato;
Triana Ohoiwutun
Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 24 No. 1 (2026): Fairness And Justice
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/fairness.v24i1.4862
Ketentuan Pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XII/2015 memberikan perubahan dalam pembuatan perjanjian perkawinan dimana sebelumnya perjanjian perkawinan hanya dapat dibuat sebelum perkawinan berlangsung menjadi dapat dibuat sebelum, pada saat dan selama perkawinan berlangsung. Selain itu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XII/2015 memberikan kewenangan baru kepada Notaris untuk mengesahkan perjanjian perkawinan. Pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XII/2015 terkait bentuk perjanjian perkawinan dalam bentuk perjanjian tertulis dan disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan seringkali salah dimaknai sebagai akta autentik, sehingga terjadi ketidaharminisan peraturan pelaksanaan terkait dengan bentuk dari perjanjian perkawinan. Kata Kunci : Kewenangan baru Notaris, perjanjian perkawinan, pengesahan perjanjian perkawinan. Tujuan Penelitian untuk menganalisis dasar dan sifat kewenangan baru Notaris dalam mengesahkan perjanjian perkawinan pasca Putusan MK No. 69/PUU/XII/2015 metode penelitian yang dipakai yaitu hukum normatif karena fokus kajian berangkat dari kekaburan norma, menggunakan pendekatan: statute approach, conceptual approach, serta analytical approach. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Notaris diperoleh secara atributif langsung dari Pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan, dan bentuk perjanjian perkawinan pasca putusan MK adalah akta di bawah tangan yang dilegalisasi, bukan akta autentik notariil.
Analisis Keabsahan Tanda Tangan Elektronik Dalam Suatu Perjanjian Di Indonesia
Siti Umiyatun Azizah;
Naimah Naimah;
Devi Lestari
Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 24 No. 1 (2026): Fairness And Justice
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/fairness.v24i1.5505
Penelitian mengenai tanda tangan elektronik dalam perjanjian elektronik telah banyak dilakukan, namun masih terdapat beberapa kesenjangan yang perlu dikaji lebih lanjut. Sebagian besar penelitian sebelumnya cenderung berfokus pada aspek normatif mengenai pengakuan hukum tanda tangan elektronik berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan hukum serta kekuatan pembuktian tanda tangan elektronik dalam kontrak elektronik di Indonesia. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis, studi ini mengkaji sinkronisasi antara teknologi digital dengan regulasi hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanda tangan elektronik memiliki kedudukan hukum yang sah sepanjang memenuhi syarat subjektif dan objektif perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata serta kriteria teknis dalam UU ITE. kekuatan pembuktiannya tidak bersifat mutlak dan bergantung pada keandalan sistem elektronik serta penilaian hakim. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem hukum dan teknologi untuk menjamin kepastian hukum.
Rekonstruksi Sifat Melawan Hukum Materiil Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Pertimbangan Mens Rea dan Strategic Necessity
Fina Rosalina;
Pramukhtiko Suryo Kencono;
Lisda Apriliani Sobirin
Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 24 No. 1 (2026): Fairness And Justice
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/fairness.v24i1.5931
Tindak pidana korupsi di Indonesia selama ini dikonstruksikan sebagai delik materiil, di mana unsur utama yang harus dibuktikan adalah kerugian keuangan negara. Namun, ketaatan dogmatis terhadap unsur materiil ini kerap menimbulkan ketegangan dengan asas mens rea (sikap batin salah) dan kebutuhan strategis penegakan hukum di tengah modus operandi yang semakin kompleks, terlebih pasca-perubahan paradigma melalui UU BUMN Nomor 1 Tahun 2025 serta putusan-putusan Mahkamah Konstitusi terbaru (Nomor 28/PUU-XXIV/2026, 66/PUU-XXIV/2026) yang membatasi penafsiran kerugian negara secara aktual dan membedakan kesalahan administratif dari tindak pidana. Artikel ini menganalisis rekonstruksi dogmatis unsur melawan hukum materiil dalam tindak pidana korupsi dengan mengkaji dialektika antara unsur subjektif pelaku dan dampak objektif terhadap keuangan negara. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan komparatif—termasuk perbandingan dengan yurisprudensi Snyder v. United States (2024) studi ini menemukan bahwa penegasan Mahkamah Konstitusi mengenai terserapnya mens rea dalam unsur "perbuatan melawan hukum" dan "penyalahgunaan wewenang" membuka peluang bagi reformulasi delik. Artikel ini menawarkan kerangka rekonstruksi yang mengharmonisasikan asas kepastian hukum dengan kelenturan yang dibutuhkan untuk pemberantasan korupsi yang efektif, dengan menempatkan Strategic Necessity (Keadaan Darurat Strategis) sebagai pemandu interpretasi yang menguji proporsionalitas antara kerugian aktual dan kerugian yang dihindari tanpa mengorbankan asas culpabilitas.
Kebijakan Pemerintah Dalam Perlindungan Kontrak Digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Amara Diva Abigail;
Muh Iman
Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 24 No. 1 (2026): Fairness And Justice
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jember
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32528/fairness.v24i1.5275
Perkembangan teknologi informasi telah merevolusi tata kelola pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Salah satu instrumen krusial dalam ekosistem ini adalah kontrak digital. Meskipun secara umum kontrak digital telah memperoleh legitimasi yuridis melalui Pasal 1313 KUHPerdata serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, instrumen perlindungan hukumnya secara spesifik dalam ranah birokrasi pemerintahan masih belum diatur secara komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan perlindungan hukum terhadap kontrak digital dalam kerangka SPBE, mengidentifikasi celah atau kelemahan regulasi yang ada, serta merumuskan rekomendasi pengaturan yang lebih spesifik dan adaptif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data dikumpulkan melalui teknik studi dokumen terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip kebebasan berkontrak diakui, terdapat kekosongan hukum terkait mitigasi risiko kegagalan sistem, integritas data kontrak, dan mekanisme penyelesaian sengketa yang terspesialisasi dalam lingkup publik. Kelemahan-kelemahan ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak yang terlibat. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi turunan yang lebih teknis untuk menjamin keamanan informasi dan validitas dokumen elektronik. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum, mendorong transparansi, serta mewujudkan sistem pemerintahan digital yang berintegritas dan terpercaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).