cover
Contact Name
Dr. Agnes Fityantica, SH,MH
Contact Email
redaksiprlj@gmail.com
Phone
+6282186310996
Journal Mail Official
redaksiprlj@gmail.com
Editorial Address
Taman Balaraja blok G 2 no.1 RT 03 RW 08 Desa Parahu Kec. Sukamulya
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
ISSN : -     EISSN : 30642957     DOI : https://doi.org/10.59066/pljr
Core Subject :
Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ) adalah jurnal ilmiah yang memublikasikan artikel di bidang kebijakan hukum, serta temuan penelitian, kajian hukum, dan diskursus ilmiah. Jurnal ini berfokus pada bidang kebijakan hukum, termasuk kebijakan pemasyarakatan, imigrasi, peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, hak asasi manusia, dan pengembangan hukum nasional, serta kebijakan administratif, pengawasan, dan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan hak asasi manusia. Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ) menerima artikel berkualitas tinggi yang mencakup perspektif nasional maupun regional mengenai isu-isu hukum dan kebijakan secara umum. Tujuan penerbitan jurnal ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai implementasi dan diskursus pengembangan arah kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia pada tingkat nasional dalam konteks global. Dewan redaksi Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ) terdiri dari akademisi dan profesional yang kompeten di bidangnya. Artikel diterima sepanjang tahun. Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)diterbitkan pada bulan Januari, Mei, dan September; jurnal ini merupakan jurnal akademik bidang studi hukum dengan sistem penelaahan double-blind yang diterbitkan oleh CV Era Digital Nusantara.
Arjuna Subject : -
Articles 34 Documents
Kendala Pemenuhan Corporate Social Responsibility PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Terhadap Masyarakat Achmad Rivaldy Nani; Fenty U. Puluhulawa; Zamroni Abdussamad
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 2 No. 3 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v2i3.1688

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menghambat pemenuhan corporate social responsibility oleh PT Pelabuhan Indonesia (persero) terhadap masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian empiris karena menempatkan data primer yang ada di lingkungan masyarakat sebagai data utama yang akan dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menghambat pemenuhan corporate social responsibility oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terhadap masyarakat adalah kendala pemenuhan corporate social responsibility di PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) terhadap masyarakat di sekitar perusahaan di Desa Labuan Uki, yaitu kurangnya pemahaman dan kesadaran baik dari pihak perusahaan maupun masyarakat; keterbatasan sumber daya; fokus jangka pendek dan anggaran perusahaan; dan kurangnya sistem pengukuran untuk mengevaluasi dampak sosial dan lingkungan dari program CSR. Bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) terhadap masyarakat di sekitar perusahaan di Desa Labuan Uki mencakup bidang lingkungan dan pelestarian alam; bantuan pengelolaan prasarana dan sarana umum; dan bidang kesehatan. Berikut pengelolaan prasarana dan sarana umum yang dilakukan oleh PT Pelindo IV (Persero): Dengan melaksanakan tanggung jawab hukum dalam CSR, PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) berkontribusi pada pengembangan masyarakat yang berkelanjutan dan menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat di Desa Labuan Uki. Inisiatif ini tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan dan lingkungan sekitar.
Faktor Penghambat Kepolisian dalam Penyelesaian Kekerasan Rumah Tangga Siti Deawati Lamusu; Lisnawaty W. Badu
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 2 No. 3 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v2i3.1695

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga dapat melibatkan pelaku dan korban dan biasanya terjadi di antara anggota keluarga yang tinggal bersama. Agresi ini dapat berupa ancaman serta kekerasan verbal atau fisik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menghambat pihak kepolisian dalam penyelesaian kekerasan rumah tangga, khususnya berkenaan dengan kekerasan fisik. Penelitian ini merupakan penelitian empiris karena menempatkan data primer yang ada di lingkungan masyarakat sebagai data utama yang akan dianalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menghambat kepolisian dalam penyelesaian kasus KDRT yakni kurangnya dukungan laporan dari korban KDRT, di mana ia tidak menyadari dirinya menjadi korban dan perbuatan pelaku dapat diberi hukuman. Selain itu, ada perasaan malu karena aib rumah tangga tersebar dan juga perasaan takut akan ancaman yang berulang. Kesulitan dalam pembuktian, disebabkan korban kurang kooperatif dan tidak mau mengungkap kejadian secara rinci dan jelas. Selain itu, karena masalah dalam rumah tangga, tidak banyak yang mengetahui dan mau menjadi saksi atas KDRT yang menimpa seorang perempuan. Fasilitas dan sarana prasarana masih kurang, termasuk pengenaan biaya visum et repertum yang tidak dapat diakomodasi oleh pemerintah atau negara melalui anggaran kepolisian, juga terbatasnya ruang konsultasi, sumber daya manusia, khususnya tenaga ahli atau psikolog, yang belum tersedia, dan anggaran operasional yang belum mencukupi di bagian PPA, seperti biaya olah Tempat Kejadian Perkara.
Kendala Perlindungan Hukum Terhadap Penyebaran Data Pribadi dalam Pinjaman Online Aldi Alpiyanto Abidun; Weny Almoravid Dungga; Moh. Taufiq Zulfikar Sarson
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 2 No. 3 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v2i3.1716

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kendala dalam pemberian perlindungan hukum terhadap penyebaran data pribadi pada pinjaman online. Penelitian ini merupakan penelitian normative yang dianalasis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya tidak ada pengaturan khusus terkait perlindungan data pribadi dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hanya saja, dalam Pasal 26 UU tersebut secara eksplisit memuat ketentuan terkait data pribadi, di mana isinya menjelaskan bahwasanya “Penggunaan setiap informasi lewat media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan”. Selanjutnya, pada ayat (2) dijelaskan bahwa “Setiap Orang yang dilanggar haknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan berdasarkan undang-undang ini. Kendala dalam upaya pemberian perlindungan hukum terhadap kasus penyebarluasan data pribadi debitur dalam pinjaman online berasal dari faktor internal berupa kesadaran hukum yang kurang; keterbatasan akses informasi; masyarakat gampang tertarik pada hal yang berbau kemudahan; kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum. Faktor eksternal yaitu belum efektifnya penegakan peraturan perundang-undangan; kurangnya sarana untuk melaporkan pelanggaran; dan kemajuan teknologi erat kaitannya dengan risiko pelanggaran privasi sebagai konsekuensi terhadap penggunaan teknologi modern.
Optimalisasi Peran Justice Collaborator dalam Asset Recovery Pada Tindak Pidana Korupsi Perspektif Kepastian Hukum Mays Amelia
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 2 No. 3 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v2i3.2824

Abstract

Tindak pidana korupsi tidak hanya menimbulkan kerugian pada keuangan negara, tetapi juga menghambat laju pembangunan dan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Di luar tujuan pemidanaan pelaku, pengembalian aset (asset recovery) menempati posisi sentral dalam penanganan perkara korupsi. Sayangnya, proses pelacakan dan pengembalian aset hasil kejahatan ini kerap terkendala oleh modus operandi yang semakin kompleks, keterlibatan pihak ketiga sebagai sarana penyamaran, serta penyembunyian aset melalui beragam instrumen keuangan. Dalam situasi tersebut, Justice Collaborator hadir sebagai instrumen strategis yang membantu aparat penegak hukum membongkar jaringan pelaku dan menelusuri aliran dana hasil korupsi. Penelitian ini mengkaji sejauh mana efektivitas peran Justice Collaborator dalam mengoptimalkan pengembalian aset pada perkara korupsi, sekaligus mengevaluasi memadai tidaknya insentif hukum yang tersedia bagi pelaku yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum, dengan merujuk pada kerangka hukum terbaru pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban. Kajian dilakukan melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Temuan penelitian menunjukkan bahwa keberadaan Justice Collaborator berkontribusi signifikan dalam mempercepat pengungkapan aset, memperluas cakupan informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat, sekaligus meningkatkan peluang pemulihan kerugian negara. Meski demikian, efektivitas lembaga ini masih dibayangi hambatan mendasar berupa fragmentasi regulasi, ketiadaan standar kuantitatif besaran pengurangan pidana, serta ketergantungan pada diskresi hakim yang bersifat subjektif. Penguatan regulasi dan harmonisasi kebijakan menjadi kebutuhan mendesak untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong partisipasi pelaku dalam mendukung keberhasilan asset recovery pada perkara korupsi.

Page 4 of 4 | Total Record : 34