cover
Contact Name
Dr. Agnes Fityantica, SH,MH
Contact Email
redaksiprlj@gmail.com
Phone
+6282186310996
Journal Mail Official
redaksiprlj@gmail.com
Editorial Address
Taman Balaraja blok G 2 no.1 RT 03 RW 08 Desa Parahu Kec. Sukamulya
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
ISSN : -     EISSN : 30642957     DOI : https://doi.org/10.59066/pljr
Core Subject :
Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ) adalah jurnal ilmiah yang memublikasikan artikel di bidang kebijakan hukum, serta temuan penelitian, kajian hukum, dan diskursus ilmiah. Jurnal ini berfokus pada bidang kebijakan hukum, termasuk kebijakan pemasyarakatan, imigrasi, peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, hak asasi manusia, dan pengembangan hukum nasional, serta kebijakan administratif, pengawasan, dan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan hak asasi manusia. Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ) menerima artikel berkualitas tinggi yang mencakup perspektif nasional maupun regional mengenai isu-isu hukum dan kebijakan secara umum. Tujuan penerbitan jurnal ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai implementasi dan diskursus pengembangan arah kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia pada tingkat nasional dalam konteks global. Dewan redaksi Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ) terdiri dari akademisi dan profesional yang kompeten di bidangnya. Artikel diterima sepanjang tahun. Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)diterbitkan pada bulan Januari, Mei, dan September; jurnal ini merupakan jurnal akademik bidang studi hukum dengan sistem penelaahan double-blind yang diterbitkan oleh CV Era Digital Nusantara.
Arjuna Subject : -
Articles 21 Documents
Analisis Yuridis Proses Perceraian Pegawai Kementrian Pertahanan ditinjau dari Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Permenhan No. 31 Tahun 2017 (Studi Kasus Putusan Nomor 2642/Pdt.G/2023/Pa.Cbn) Sri Narti
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 1 No. 2 (2025): Policies on Regulatory Reform Law Journal
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v1i2.1018

Abstract

Perceraian adalah proses di mana pasangan yang telah menikah secara resmi mengakhiri hubungan perkawinan mereka. Ini melibatkan pemutusan ikatan hukum, sosial, dan emosional antara kedua belah pihak. Perceraian sering kali merupakan keputusan yang sulit dan kompleks, dengan implikasi yang mendalam bagi kedua pasangan, anak-anak jika ada, serta lingkungan sosial dan ekonomi yang terlibat. Rumusan masalah Bagaimana pengaturan proses perceraian bagi Pegawai Kemhan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Permenhan No. 31 Tahun 2017? Bagaimana analisis pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian Pegawai Kemhan dalam Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 2642/Pdt.G/2023/PA.Cbn? Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan berupa data primer. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan berdasarkan hasil analisis kemudian ditarik kesimpulan melalui metode induktif. Kesimpulan dari penelitian adalah Pengaturan Proses Perceraian Bagi Pegawai Kemhan Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Permenhan No. 31 Tahun 2017 adalah Perceraian seorang anggota ASN dalam lingkup Kementerian Pertahanan diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Perkawinan, Perceraian, Dan Rujuk Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pertahanan pada Bagian Ketiga Perceraian. Alasan gugatan cerai ini juga telah diatur Pasal 39 UU Perkawinan, Pasal 19 PP 9/1975, serta Pasal 116 KHI.Semoga Kementerian akan bisa memberikan bantuan untuk dapat menjadi pihak ketiga atau menjadi mediator awal bagi pegawainya yang sedang bermasalah dalam perkawinan, bahkan sebelum adanya arah perceraian maka Kementerian dapat membantu menyelesaikan permasalahan keluarga yang terjadi agar dapat mengurangi perceraian dikalangan kementerian
Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Pemberian Sanksi Pidana Terkait Keadaan Yang Memberatkan Dan Meringankan Putusan (Studi Putusan Nomor 382/Pid.B/2022/Pn Bta) Yusmin Suharbiyanto
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 1 No. 03 (2025): Policies on Regulatory Reform Law Journal
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v1i03.1020

Abstract

Dalam menjatuhkan hukuman pidana, hakim tidak hanya mempertimbangkan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana, tetapi juga keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Pertimbangan ini luas dan bervariasi tergantung pada fakta hukum yang muncul selama persidangan. Studi ini membahas dua rumusan masalah, yaitu ketentuan tentang keadaan yang memberatkan dan meringankan dalam hukum pidana Indonesia dan analisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman pidana dalam Keputusan Nomor 382/Pid.B/2022/PN Bta. Studi ini menggunakan metode hukum normatif dengan data primer yang dianalisis secara kualitatif dan kesimpulan ditarik melalui metode induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan tentang keadaan yang memberatkan dan meringankan diatur dalam Pasal 197 KUHAP. Ketentuan ini mengharuskan hakim untuk memasukkan keadaan yang memberatkan dan meringankan dalam penjatuhan hukuman. Jika unsur-unsur ini tidak dimasukkan, keputusan tersebut dapat menjadi tidak sah. Selanjutnya, Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Hakim menetapkan bahwa hakim harus mempertimbangkan karakter baik dan buruk terdakwa ketika menentukan beratnya hukuman. Studi ini menyarankan agar hakim memberikan pertimbangan yang lebih substansial dan tidak hanya berfokus pada perilaku sopan terdakwa selama persidangan.
Analisis Pemenuhan Hak-Hak Pekerja Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara di Indonesia Siti Badriyah; Mega Dewi Ambarwati
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 1 No. 03 (2025): Policies on Regulatory Reform Law Journal
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v1i03.1060

Abstract

Penyelenggara yang dikenal dengan sebutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertugas untuk merencanakan proses pemungutan suara pemilihan umum. KPPS termasuk dalam kategori tenaga terlatih karena telah melalui prosedur bimbingan teknis sebelum melaksanakan tugasnya, yaitu menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara. Kelompok penyelenggara pemungutan suara juga berhak untuk memperoleh hak-haknya sebagaimana diatur dalam UU No. 6/2023 Pengganti UU No. 2/2022 dan UU No. 13/2003. Dalam beberapa situasi, hak-hak kelompok penyelenggara pemungutan suara seringkali tidak sepenuhnya terpenuhi, padahal seharusnya hak-hak tersebut diperoleh sesuai dengan peraturan UU. Berdasarkan UU No. 6/2023 Pengganti UU No. 2/2022 dan UU No. 13/2003, pertanyaan yang diajukan dalam penelitian ini adalah apakah hak-hak KPPS telah terpenuhi. UU No. 6/2023 Pengganti UU No. 2/2022 dan UU No. 13/2003 merupakan sasaran normatif penelitian hukum ini, yang bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui apakah hak-hak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara telah terpenuhi. Berdasarkan UU No. 6/2023 Pengganti UU No. 2/2022 dan UU No. 13/2003, hasil penelitian ini memberikan gambaran apakah hak-hak KPPS telah terpenuhi atau belum
IMPLIKASI HUKUM PENGGUNAAN KEKUATAN OLEH KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN AKSI DEMONSTRASI Dewa Wisnu Putra Prananta Dewa Wisnu Putra Prananta
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 1 No. 03 (2025): Policies on Regulatory Reform Law Journal
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v1i03.1653

Abstract

Demonstrasi adalah wujud kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi Indonesia (Pasal 28E ayat 3 UUD 1945). Namun, penanganannya oleh kepolisian seringkali memicu benturan dan kontroversi akibat potensi tindakan represif serta penggunaan kekuatan berlebihan yang melanggar hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang mengatur penggunaan kekuatan oleh kepolisian dalam penanganan demonstrasi di Indonesia, dan menganalisis mekanisme pengawasan serta bentuk pertanggungjawaban hukum terhadap anggota kepolisian yang melakukan penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan demonstrasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui teknik penelitian kepustakaan (library research). Analisis data dilakukan secara kualitatif. Kerangka hukum di Indonesia telah mengatur penggunaan kekuatan oleh kepolisian dalam penanganan demonstrasi, meliputi UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang memberikan mandat umum (Pasal 13 dan 14), Perkapolri No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian yang merinci prinsip-prinsip (legalitas, nesesitas, proporsionalitas, masuk akal, akuntabilitas), serta Perkapolri No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Aksi Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, pembentukan tim negosiator, Untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur, terdapat mekanisme pengawasan baik internal (Itwasum, Propam, Bidkum, Pengawasan Melekat) maupun eksternal (Kompolnas, Komnas HAM, DPR, Lembaga Peradilan, Masyarakat Sipil, Media Massa).
Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama Dalam Mencegah Terjadinya Perkawinan Dibawah Anak Umur Salwa Putri Septiana; Athaya Alghaniyyu Rahmatulloh; Siti Aisyah; Naya Indah Sahqia; Diana Sari; Febi Rayes Surya; Dhiyaksa Nugraha
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v2i1.1973

Abstract

Perkawinan anak di bawah umur masih menjadi persoalan serius dalam sistem hukum keluarga di Indonesia meskipun batas usia perkawinan telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur serta menilai peran Pengadilan Agama dalam mencegah terjadinya perkawinan usia anak dan implikasi hukumnya terhadap perlindungan hak anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus melalui analisis putusan pengadilan terkait dispensasi nikah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam mengabulkan dispensasi nikah mendasarkan pertimbangannya pada alasan mendesak, bukti yang diajukan, serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019. Namun demikian, praktik pemberian dispensasi masih berpotensi membuka ruang terjadinya perkawinan usia anak apabila tidak disertai pertimbangan yang ketat dan komprehensif. Oleh karena itu, peran hakim Pengadilan Agama menjadi sangat strategis sebagai instrumen perlindungan anak melalui penolakan dispensasi yang tidak memenuhi syarat hukum dan kemaslahatan anak.
Problematika Penilaian Hakim Terhadap Alat Bukti Dalam Proses Persidangan Perkara Perceraian Di Peradilan Agama Michel Priscila; Talitha Maheswari Ning Atmojo; Akmalia Salsabila; Sekar Galuh Ardelia; Suryajaya Hakim; Rama fachreza Aleaputra; Karindra Alvian Nugraha
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v2i1.2004

Abstract

Penelitian ini mengkaji permasalahan utama mengenai bagaimana hakim di Peradilan Agama menilai alat bukti dalam proses persidangan perkara perceraian, sebuah proses yang kerap menghadapi inkonsistensi, subjektivitas, serta kendala prosedural yang berdampak pada keadilan putusan. Penelitian ini memosisikan diri dalam diskursus mengenai diskresi hakim dan penilaian alat bukti dalam hukum keluarga, sekaligus menyoroti kesenjangan antara ketentuan normatif dan praktik peradilan. Pertanyaan penelitian yang dibahas adalah bagaimana hakim menilai bukti surat, keterangan saksi, dan bukti digital dalam perkara perceraian, serta bagaimana penilaian tersebut mempengaruhi kepastian hukum dan perlindungan keadilan bagi para pihak. Dengan menggunakan metode yuridis normatif yang didukung analisis peraturan perundang-undangan, studi putusan, dan interpretasi doktrinal, penelitian ini menelaah standar yang digunakan hakim serta hambatan yang muncul dalam praktik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat pedoman prosedural yang jelas, hakim tetap menghadapi kendala seperti kesaksian yang saling bertentangan, ketidaklengkapan alat bukti, dan variasi persepsi terhadap bukti digital, yang menyebabkan perbedaan putusan. Secara umum, penelitian ini menyimpulkan pentingnya penguatan standar pembuktian dan peningkatan bimbingan teknis bagi hakim untuk memastikan konsistensi, keadilan, dan kepastian hukum dalam perkara perceraian.      
Pembuktian dalam E-Litigasi Peradilan Agama: Perspektif Tujuan Hukum Mochamad Yulian Fadhli Saputra; Shifa Arifatunnisa; Muhamad Noval Faris Pratama; Nayla Azzahra Khaerunnisa; Elika Maulidia; Hielda Rachmawati
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v2i1.2012

Abstract

Penerapan sistem peradilan elektronik (e-litigasi) di lingkungan Peradilan Agama merupakan bagian dari upaya modernisasi peradilan yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan akses terhadap keadilan. Namun demikian, penerapan e-litigasi menimbulkan berbagai problematika, khususnya terkait mekanisme pembuktian dan proses persidangan yang harus tetap selaras dengan tujuan hukum serta asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi tujuan hukum yang meliputi keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam pengaturan dan praktik e-litigasi Peradilan Agama, serta menilai efektivitas mekanisme pembuktian elektronik dalam mewujudkan asas peradilan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan analitis-deskriptif, yang didukung oleh studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e-litigasi secara normatif telah memberikan dasar hukum yang memadai dan berkontribusi terhadap efisiensi proses berperkara. Namun, dalam praktiknya, pembuktian elektronik belum sepenuhnya mampu menggantikan mekanisme pembuktian konvensional, terutama terkait kebutuhan pemeriksaan fisik alat bukti dan penilaian langsung oleh hakim. Oleh karena itu, penerapan e-litigasi di Peradilan Agama pada praktiknya masih mengandalkan pola pembuktian hibrid sebagai bentuk penyesuaian antara efisiensi prosedural dan kualitas pemeriksaan perkara. Penelitian ini menegaskan bahwa e-litigasi memiliki relevansi strategis dalam mendukung modernisasi peradilan, namun efektivitasnya hanya dapat tercapai secara optimal apabila diimbangi dengan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparatur peradilan, serta penilaian pembuktian yang tetap berorientasi pada tujuan hukum.    
Analisis Pertimbangan Hukum Hakim dalam Perkara Izin Poligami (Studi Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 2107/Pdt.G/2025/PA. Mks) Nasywaa Yunita Kusuma Nuur’ainii; Ivany Lengkong; Lenatia Lenatia; Arif Alvarindo
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v2i1.2013

Abstract

Poligami dalam sistem hukum perkawinan Indonesia diposisikan sebagai pengecualian yang hanya dapat dilaksanakan melalui izin pengadilan dengan tujuan utama menjamin keadilan dan perlindungan hak istri. Namun, dalam praktik peradilan agama, pemeriksaan perkara izin poligami kerap menunjukkan kecenderungan formalisme dalam pertimbangan hukum hakim. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan izin poligami pada Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 2107/Pdt.G/2025/PA. Mks serta menilai ketepatannya dari perspektif keadilan substantif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim mendasarkan putusannya pada pemenuhan syarat normatif berupa persetujuan istri pertama, kemampuan ekonomi, dan pernyataan sanggup berlaku adil, tanpa pengujian mendalam terhadap kehendak bebas istri dan dampak sosial poligami. Pendekatan yang cenderung formalistik tersebut menyebabkan tujuan pembatasan poligami sebagai instrumen perlindungan keadilan substantif belum tercapai secara optimal. Artikel ini menegaskan pentingnya pergeseran paradigma pertimbangan hakim menuju pendekatan substantif dan berperspektif keadilan gender dalam perkara izin poligami.
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Suap dalam Pemilihan Kepala Daerah Fifi Ayu Lestari; Eneng Juandini
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v3i1.2096

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum pertanggungjawaban pelaku tindak pidana suap dalam pemilihan kepala daerah serta mengkaji proses penegakan hukumnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. Permasalahan utama yang dikaji adalah masih maraknya praktik politik uang dalam pemilihan kepala daerah dan ketidakkonsistenan penerapan sanksi pidana oleh aparat penegak hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Pendekatan penelitian meliputi pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis, dengan sumber data berupa bahan hukum sekunder yang terdiri atas peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta doktrin dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum dalam pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana suap belum sepenuhnya terwujud, yang ditandai dengan lemahnya pengaturan sanksi pidana dan adanya putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana di bawah ancaman minimal undang-undang. Proses penegakan hukum telah diatur melalui mekanisme pelaporan, pengawasan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, dan Sentra Gakkumdu, namun implementasinya belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan konsistensi penegakan hukum guna menjamin kepastian hukum dan menjaga kualitas demokrasi.
Persepsi Masyarakat Terhadap Hukum Perzinahan Di Kabupaten Sidenreng Rappang: Studi Kualitatif Muhammad Yogi Pratama
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v2i1.2218

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi masyarakat terhadap hukum perzinahan di Kabupaten Sidenreng Rappang serta faktor-faktor sosial yang memengaruhi pemahaman masyarakat terhadap regulasi tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap sepuluh informan yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat desa, pendidik, serta masyarakat umum. Data dianalisis menggunakan model analisis interaktif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi masyarakat terhadap hukum perzinahan dipengaruhi oleh nilai agama, norma sosial, dan budaya lokal yang kuat. Perzinahan dipandang sebagai pelanggaran moral yang dapat merusak keharmonisan keluarga dan komunitas, sehingga masyarakat menerapkan kontrol sosial melalui stigma dan penilaian moral terhadap pelaku. Meskipun masyarakat mendukung keberadaan hukum negara, penyelesaian kasus sering dilakukan melalui mekanisme sosial seperti musyawarah. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan kebijakan dan edukasi hukum yang mempertimbangkan nilai agama dan budaya masyarakat. Penelitian selanjutnya disarankan menggunakan pendekatan komparatif di berbagai wilayah untuk memperluas pemahaman mengenai persepsi masyarakat terhadap hukum moralitas.

Page 2 of 3 | Total Record : 21