cover
Contact Name
Dr. Agnes Fityantica, SH,MH
Contact Email
redaksiprlj@gmail.com
Phone
+6282186310996
Journal Mail Official
redaksiprlj@gmail.com
Editorial Address
Taman Balaraja blok G 2 no.1 RT 03 RW 08 Desa Parahu Kec. Sukamulya
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
ISSN : -     EISSN : 30642957     DOI : https://doi.org/10.59066/pljr
Core Subject :
Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ) adalah jurnal ilmiah yang memublikasikan artikel di bidang kebijakan hukum, serta temuan penelitian, kajian hukum, dan diskursus ilmiah. Jurnal ini berfokus pada bidang kebijakan hukum, termasuk kebijakan pemasyarakatan, imigrasi, peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, hak asasi manusia, dan pengembangan hukum nasional, serta kebijakan administratif, pengawasan, dan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan hak asasi manusia. Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ) menerima artikel berkualitas tinggi yang mencakup perspektif nasional maupun regional mengenai isu-isu hukum dan kebijakan secara umum. Tujuan penerbitan jurnal ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai implementasi dan diskursus pengembangan arah kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia pada tingkat nasional dalam konteks global. Dewan redaksi Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ) terdiri dari akademisi dan profesional yang kompeten di bidangnya. Artikel diterima sepanjang tahun. Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)diterbitkan pada bulan Januari, Mei, dan September; jurnal ini merupakan jurnal akademik bidang studi hukum dengan sistem penelaahan double-blind yang diterbitkan oleh CV Era Digital Nusantara.
Arjuna Subject : -
Articles 33 Documents
Pengesahan Nikah Berdasarkan Studi Kasus: Analisis Terhadap Peraturan Perundang-undangan Serta Putusan Pengadilan yang Berkaitan dengan Itsbat Nikah Dian Aji Saputra; Muhammad Syahrul; Elza Muthia
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 2 No. 2 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v2i2.2259

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum pengesahan nikah di Indonesia, mengkaji berbagai kasus itsbat nikah yang terjadi di masyarakat, serta memahami pandangan hukum Islam terhadap praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan studi kasus. Data diperoleh melalui kajian kepustakaan dan analisis terhadap peraturan-undangan serta putusan pengadilan yang berkaitan dengan bat nikah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa itsbat nikah memiliki dasar hukum yang kuat dalam sistem hukum Indonesia, khususnya dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Dalam praktiknya, bat nikah disajikan dalam berbagai kondisi, seperti perkawinan yang tidak tercatat, kebutuhan administrasi, serta kondisi tertentu yang melatarbelakanginya. Dari sudut pandang hukum Islam, perkawinan dinyatakan sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat, namun pencatatan tetap diperlukan untuk menjamin perlindungan hukum. Oleh karena itu, itsbat nikah berperan sebagai jembatan antara keabsahan agama dan pengakuan hukum negara.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK WARIS ANAK DARI PERKAWINAN SIRI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN ARIF MARDANI ARIF MARDANI
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 1 No. 03 (2025): Policies on Regulatory Reform Law Journal
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v1i03.1654

Abstract

Salah satu dampak pernikahan siri terletak pada status anak. Anak pernikahan siri menurut hukum positif Indonesia sama kedudukannya dengan anak luar kawin, dimana anak luar kawin hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya saja, dan di dalam akta kelahiran hanya dicantumkan atas nama ibunya. Bahkan nantinya anak akan sulit berposisi sebagai ahli waris ketika ia akan menuntut apa yang menjadi haknya, selain itu ia tidak berhak atas nafkah hidup, pendidikan, serta warisan dari ayahnya. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimanaka pengaturan hak waris anak dari pernikahan siri berdasarkan kompilasi hukum islam, dan Apa kendala hukum yang dihadapi anak dari perkawinan siri dalam memperoleh hak waris. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan data primer, sekunder dan tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan berdasarkan hasil analisis kemudian ditarik kesimpulan melalui pendekatan deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam terdapat kesamaan mengenai kedudukan hukum anak pernikahan siri. Berdasarkan ketentuan tersebut maka anak pernikahan siri tidak memenuhi unsur sebagai anak yang sah menurut Pasal 42 UU Perkawinan karena untuk bisa memenuhi unsur sahnya pernikahan menurut UU Perkawinan adalah harus tercatat secara resmi. Sehingga dapat diperoleh suatu kesimpulan bahwa anak pernikahan siri berdasarkan UU Perkawinan dan KHI merupakan anak diluar perkawinan. Sehingga akibat hukum yang terdapat menurut keduanya adalah sama, yaitu anak pernikahan siri tidak mempunyai hak waris dari ayahnya karena dianggap hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya saja.
Transparansi Sistem Tender Elektronik Melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Nur Syifa Nur Syifa
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 2 No. 2 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v2i2.1648

Abstract

Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan sektor vital pembangunan yang sangat rentan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Oleh karena itu, penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas, sangat penting. Penelitian ini bertujuan menjawab dua pertanyaan utama: (a) Bagaimana pengaturan transparansi sistem tender elektronik melalui LPSE dalam pengadaan barang/jasa? (b) Bagaimana penerapan transparansi sistem tender elektronik melalui LPSE dalam pengadaan barang/jasa?. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif (normative law research) dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Data sekunder, terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Analisis bahan hukum dilakukan secara kualitatif. Pengaturan transparansi melalui LPSE di Indonesia didasari oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mewajibkan penggunaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan mengatur akses informasi komprehensif. Tantangan utama terletak pada integritas SDM pelaksana yang korup, yang dapat memanipulasi data, berkolusi di luar sistem, menyalahgunakan wewenang, atau melemahkan pengawasan, merusak tujuan transparansi LPSE
Diskresi Kepolisian Perairan dalam Penanganan Tindak Pindana di Wilayah Perairan Marthin Ruben Tua Sinurat
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 2 No. 2 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v2i2.1650

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara mendalam konstruksi hukum mengenai kewenangan diskresi Kepolisian Perairan dalam penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia. Fokus utama diarahkan pada prinsip-prinsip hukum yang mendasari pelaksanaan diskresi, yakni prinsip legalitas, subsidiaritas, kehati-hatian, dan proporsionalitas. Melalui pendekatan yuridis normatif dan analisis kualitatif, data dikumpulkan dari berbagai sumber primer seperti peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan, serta dokumen pendukung lainnya, serta sumber sekunder berupa literatur dan hasil wawancara dengan para ahli dan praktisi terkait. Penelitian ini mengidentifikasi bahwa efektivitas dan legitimasi pelaksanaan diskresi sangat bergantung pada dokumentasi lengkap, dasar hukum yang kuat, dan harmonisasi peraturan baik tingkat nasional maupun internasional. Prinsip subsidiaritas menegaskan bahwa penggunaan diskresi haruslah menjadi langkah terakhir, setelah opsi alternatif penyelesaian sengketa dan pendekatan persuasif ditempuh. Selanjutnya, konstruksi hukum yang berjenjang dan terintegrasi secara harmonis penting untuk memberikan pedoman internal yang komprehensif bagi aparat Polri dan memastikan pelaksanaan yang bertanggung jawab. Interpretasi hukum yang meliputi interpretasi gramatikal, sistematis, teleologis, dan komparatif digunakan untuk mendukung analisis makna dan implementasi prinsip-prinsip tersebut. Temuan menunjukkan bahwa pengintegrasian prinsip kehati-hatian dan perlindungan hak asasi manusia menjadi tantangan sekaligus peluang dalam penegakan hukum berbasis diskresi. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi berkala dan revisi terhadap kerangka hukum yang ada untuk mengakomodasi dinamika yurisdiksi dan perkembangan penegakan hukum di perairan Indonesia. Penelitian ini menyarankan penguatan sistem dokumentasi dan koordinasi antar instansi sebagai langkah strategis demi meningkatkan efektivitas, keadilan, dan akuntabilitas pelaksanaan kewenangan diskresi dalam penegakan hukum di wilayah perairan.
PENYELESAIANTINDAK PIDANA PENGEROYOKAN PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE) OLEH KEPOLISIAN STUDI KASUS DI RIAU PERIODE 1 JANUARI s/d 30 JUNI 2025 Febry Jaya Niagara Febry Jaya Niagara
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 1 No. 03 (2025): Policies on Regulatory Reform Law Journal
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v1i03.1651

Abstract

Tindak pidana pengeroyokan secara konvensional seringkali gagal memulihkan korban dan harmoni sosial. Pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) menawarkan alternatif yang berfokus pada pemulihan, pertanggungjawaban pelaku, dan mediasi. Peran kepolisian dalam mengimplementasikan pendekatan ini sangat strategis, didukung oleh Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan peran kepolisian dalam penerapan keadilan restoratif untuk kasus pengeroyokan sesuai perundangan, serta mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi kepolisian di Riau dalam periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perkap 8/2021 memberikan landasan hukum bagi kepolisian untuk menerapkan keadilan restoratif. kasus pengeroyokan dapat diselesaikan melalui pendekatan ini jika memenuhi syarat formil dan materil, seperti adanya kesepakatan damai dan pemenuhan hak korban. Hal ini terlihat pada kasus pengeroyokan di Kelayang, Indragiri Hulu, Riau, pada Februari 2025, yang berhasil diselesaikan melalui mediasi kepolisian dengan pemberian kompensasi kepada korban. Namun, implementasinya menghadapi kendala sistemik, seperti kurangnya pemahaman dan sosialisasi, inkonsistensi, permasalahan administratif, serta intervensi pihak ketiga dan budaya masyarakat yang masih berorientasi pada hukuman.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga Clarissa Hayu Karuniacahya
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 2 No. 2 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v2i2.1652

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena sosial yang telah berlangsung lama dalam sebagian rumah tangga di dunia, termasuk di Indonesia. Hadirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga tentu menjadi harapan besar bagi masyarakat. Secara keseluruhan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga memuat mengenai pencegahan, perlindungan, dan pemulihan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Berkaitan dengan itu, perlu diteliti bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana fisik dan apakah pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo Nomor 13/Pid.Sus/2025/PN Mdn tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian hukum normatif untuk dapat mengetahui sebanyak mungkin pendapat dan konsep para ahli yang telah melakukan penelitian atau penulisan terlebih dahulu, menggunakan pengaturan mengenai kekerasan dalam rumah tangga tidak diatur secara khusus dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlakunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga tidak lagi digolongkan pada tindak pidana umum, melainkan digolongkan pada tindak pidana khusus dan Putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo Nomor 13/Pid.Sus/2025/PN Psw Majelis Hakim telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perlu disosialisasikan kepada masyarakat karena masih banyak masyarakat kita yang buta akan hukum, khususnya kekerasan dalam rumah tangga. Penerapan sanksi yang diberikan harus tetap memperhatikan tujuan pidana dan pemidanaan agar tetap terjamin rasa aman dalam hidup, khususnya di dalam lingkup rumah tangga, agar tetap menjadi tempat yang paling aman bagi keluarga itu sendiri.
Pertanggugjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Alfri Abdi Banjar Nahor
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 2 No. 2 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v2i2.1655

Abstract

Tindak kejahatan yang dilakukan pun beragam hingga kejahatan yang berat, yaitu menghilangkan nyawa orang. Seseorang yang berani melakukan perbuatan menghilangkan nyawa seseorang terkadang memiliki tekad dan emosi yang tinggi sehingga dapat memiliki keberanian untuk membunuh seseorang. Seperti kasus yang diangkat oleh penulis. Seorang pria yang dengan sengaja merampas nyawa milik orang lain. Pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap rekan sejawatnya karena pelaku merasa emosi akibat dompet miliknya diambil oleh korban saat pelaku mengantar korban menggunakan mobil karena korban pergi searah dengan pelaku, meskipun pelaku hanya berdasarkan tuduhan saja kepada korban. Rumusan masalah: Bagaimana pengaturan tindak pidana pembunuhan berdasarkan hukum pidana Indonesia? Bagaimana analisis Putusan Pengadilan Nomor:996/Pid.B/2021/PN Pdg)? Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan berupa data primer. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan berdasarkan hasil analisis kemudian ditarik kesimpulan melalui metode induktif. Kesimpulan dari penelitian adalah pengaturan tindak pidana pembunuhan berdasarkan hukum pidana Indonesia. Tindak pidana pembunuhan diatur dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 458 ayat (1) UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026. Saran diharapkan kedepannya pada suatu putusan yang dibuat majelis hakim mengenai hal yang meringankanpun seharusnya terhadap kesopanan dalam pengadilan sudah tidak perlu dimasukan menjadi hal yang meringankan, karena kesopanan merupakan suatu keharusan yang dimiliki oleh setiap subyek hukum.
Kegagalan Sistem Perlindungan Anak di Lingkungan Pendidikan: Studi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SD Depok Achmad Syaifuddin Azizi Achmad Syaifuddin Azizi
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 1 No. 2 (2025): Policies on Regulatory Reform Law Journal
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v1i2.1657

Abstract

 Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas peraturan perundang-undangan di Indonesia dalam menciptakan sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah (studi kasus SD Depok) serta memahami perspektif korban anak dalam proses hukum dan pemulihan pasca kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder, yang dianalisis secara kualitatif. Regulasi di Indonesia, meliputi UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, PP No. 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak, dan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Dalam proses hukum, anak korban dijamin hak-hak fundamentalnya dengan prosedur pelaporan, penyelidikan, dan persidangan yang berpihak pada anak, termasuk hak restitusi. dukungan psikologis dan sosial holistik (terapi, konseling, pendampingan, dukungan keluarga, dan edukasi seksualitas) menjadi krusial untuk pemulihan yang efektif.
Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Kritik Sosial Melalui Karya Seni: Studi Kasus Lagu “Bayar Bayar Bayar” oleh Band Sukatani Adhi Ratna Adinda
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 2 No. 3 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v2i3.1666

Abstract

Kebebasan berekspresi, termasuk melalui karya seni, merupakan pilar demokrasi yang esensial untuk kritik sosial dan mendorong perubahan. Namun, seniman pengkritik sering menghadapi risiko hukum dari "pasal karet" seperti pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap pelaku kritik sosial melalui karya seni, dengan studi kasus lagu "Bayar Bayar Bayar" oleh Sukatani, serta mengidentifikasi peran dan tanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus serupa dengan tetap menghormati kebebasan berekspresi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif (normative legal research) dengan pendekatan kasus (case approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data sekunder diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui studi kepustakaan (library research), yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Lagu "Bayar Bayar Bayar" menunjukkan bagaimana kritik dapat memicu risiko hukum dan potensi penyalahgunaan "pasal karet" UU ITE. Perlindungan hukum memerlukan interpretasi konstitusi (Pasal 28E ayat 3 UUD 1945), uji materiil UU ITE untuk membatasi multitafsir, dan pengembangan yurisprudensi progresif yang melindungi ekspresi seni. APH, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan hakim, memiliki tanggung jawab vital. Mereka harus berpegang pada prinsip proporsionalitas, kehati-hatian, non-kriminalisasi kritik, pemahaman konteks seni, dan perlindungan HAM.
Faktor Penghambat Pembagian Harta Bersama Yang Menjadi Jaminan Hutang Rahmawati Dai; Weny Almoravid Dungga; Sri Nanang Meiske Kamba
Policies On Regulatory Reform Law Journal Vol. 2 No. 3 (2026): Policies On Regulatory Reform Law Journal (PRLJ)
Publisher : CV Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/prlj.v2i3.1677

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang menghambat pembagian harta bersama yang menjadi jaminan hutang. Penelitian ini merupakan penelitian empiris karena menempatkan data primer yang ada di lingkungan masyarakat sebagai data utama yang akan dianalisis. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor yang menghambat pembagian harta bersama yang menjadi jaminan hutang yaitu masalah internal berupa masalah Ekonomi yaitu ketidakmampuan suami untuk menafkahi istri menyebabkan utang menumpuk, yang berdampak pada pembagian harta. Kurangnya kesadaran hukum masyarakat, sehingga sering kali merasa kesulitan dalam menghadapi masalah yang terjadi. Selain itu, ketidaksepahaman para pihak dimana terjadi perbedaan pendapat antara suami dan istri memperlambat proses pembagian dan kurangnya bukti dari para pihak untuk mendukung klaim mereka mengenai harta bersama. Adapun faktor eksternal adalah dinamika keluarga dimana hubungan keluarga besar dapat mempengaruhi keputusan pembagian harta. Ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban serta ketidakadilan dalam penguasaan harta bersama dapat memicu perselisihan. Harta bersama sering kali terikat sebagai jaminan utang, sehingga pembagiannya tidak dapat dilakukan secara langsung. Hutang yang diambil pasangan dapat mempengaruhi pembagian harta, apabila barang yang diagunkan disita oleh kreditur. Hakim dapat memutuskan pembagian harta berdasarkan bukti dan pertimbangan yang adil, termasuk kontribusi finansial masing-masing pasangan dan kepentingan anak. Setelah keputusan pengadilan, pasangan kemudian melaksanakan pembagian harta dan melaksanakan tanggung jawab utang sesuai putusan dimaksud.

Page 3 of 4 | Total Record : 33