cover
Contact Name
Yasir Sidiq
Contact Email
lppi@ums.ac.id
Phone
+6282134901660
Journal Mail Official
lppi@ums.ac.id
Editorial Address
Gedung Induk Siti Walidah Jalan Ahmad Yani, Pabelan, Kartasura, Surakarta 57162, Jawa Tengah, Indonesia
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
ISSN : 28302699     EISSN : -     DOI : -
Core Subject :
Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum merupakan salah satu kegiatan yang membantu mahasiswa dan peneliti dalam mengembangkan keilmuan khususnya dalam bidang hukum. Selain itu kegiatan ini merupakan implementasi Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) berbasis nilai-nilai keIslaman dan Kemuhammadiyahan.
Arjuna Subject : -
Articles 101 Documents
Ecoliteracy berbasis Etik Profetik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan Riki Zulfiko
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2025: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Agama memiliki peran yang sangat penting didalam menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan. Ditengah laju globalisasi dan kapitalisme yang telah sangat menggurita menguasai sumber daya alam Indonesia dan berpotensi menciptakan kerusakan ekosistem. Ecoliteracy berbasis nilai nilai etik profetik menjadi salah satu program strategis dalam pengelolaan lingkungan hidup. Persyarikatan Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia melalui sumber daya persyarikatan dan amal usaha Muhammadiyah memiliki andil yang sangat besar dalam membumikan ecoliteracy berbasis nilai nilai etik profetik sebagai Islamic worldview.
Dampak Kebijakan Penyitaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kawasan Hutan terhadap Ketahanan Ekonomi Lokal David Banjarnahor; Sy. Muhammad Ikhsan
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2025: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kebijakan penyitaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan memberikan dampak kajian terhadap ketahanan ekonomi masyarakat lokal serta perumusan strategi optimalisasi pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan menganalisis peraturan, literatur ilmiah dan data sekunder yang relevan untuk mengevaluasi perubahan pendapatan, lapangan kerja dan akses masyarakat terhadap sumber daya alam kebijakan penyitaan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyitaan lahan perkebunan kelapa sawit tanpa strategi pemberdayaan berisiko menurunkan pendapatan dan memperlemah ketahanan ekonomi masyarakat. Namun, integrasi program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, akses pembiayaan dan kemitraan pengelolaan lahan hasil oleh BUMN dan koperasi lokal atau Merah Putih bersama masyarakat terdampak mampu meminimalkan dampak negatif serta membuka kembali peluang ekonomi baru yang berkelanjutan. Kesimpulannya, kebijakan penyitaan akan efektif jika diiringi dengan keterlibatan aktif masyarakat dan kolaborasi lintas sektor sehingga pemulihan aset negara dan perlindungan lingkungan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Tindak Pidana Narkotika: Studi Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika di Kalangan Pelajar Kabupaten Bima Nilam Agustryanti; Andhita Kartiwa; Adi Anggarana; Alan Saputra; St. Nur Mutmainang; H Hadijah
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2025: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini adalah Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika di Kalangan Remaja ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan sikap preventif remaja terhadap bahaya narkotika dan psikotropika melalui pendekatan edukatif dan pendampingan langsung. Permasalahan utama yang mendasari penelitian ini adalah rendahnya literasi remaja mengenai narkoba, serta masih lemahnya pendekatan pembelajaran yang digunakan dalam menyampaikan informasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Metode yang digunakan adalah empiris yaitu pendekatan penelitian lapangan bukan hanya dari toeori atau peraturan tertulis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar siswa sebelumnya memperoleh informasi tentang narkoba dari media sosial dan teman sebaya, bukan dari pendidikan formal. Guru BK juga mengakui bahwa pendekatan edukasi selama ini belum menyentuh aspek emosional dan sosial siswa secara mendalam. Observasi selama kegiatan menunjukkan adanya peningkatan keterlibatan siswa dalam diskusi serta munculnya sikap reflektif dan kritis terhadap pengaruh lingkungan. Beberapa siswa secara sukarela menyatakan minat untuk menjadi penyuluh sebaya sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Berdasarkan temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa sosialisasi berbasis pengalaman nyata dan pendekatan dialogis memberikan dampak positif dalam membentuk kesadaran dan sikap preventif remaja terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Hukum Agraria Studi Penyelesaian Sengketa Agraria dengan Pendekatan Nonpenal di Matakando Nurul Airin; Nurul Nafiah; Rizcy Pratama; Achmad Subianto Mudarsa; A Ardiansyah; Aman Maarij
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2025: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejak manusia lahir, manusia telah dianugerahi naluri untuk hidup bersama, mulai dari keluarga, bermasyarakat, hingga bernegara. Manusia sebagai makhluk sosial selalu membutuhkan manusia lain, dan menurut Aristoteles disebut zoon politicon. Setiap individu berinteraksi dengan individu dan kelompok lain, diatur oleh aturan, adat, atau norma yang disebut hukum. Indonesia sebagai negara agraris memiliki sejarah panjang pengelolaan tanah dan sumber daya alam, di mana isu pertanahan menjadi persoalan krusial sejak masa kolonial hingga kini. Pengelolaan tanah yang tidak adil dan tidak transparan mewariskan masalah yang masih terasa hingga sekarang, diperparah tumpang tindih kebijakan dan kurangnya penghormatan terhadap hak masyarakat adat. Agraria kini tidak terbatas pada tanah, namun juga mencakup bumi, air, dan kekayaan alam yang dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat sesuai UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 dan UUPA. Hukum agraria sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat karena mengatur pertanahan tempat masyarakat tinggal, menegakkan fungsi sosial tanah, dan membatasi dominasi swasta. Sengketa agraria telah lama terjadi, melibatkan individu, masyarakat, pemerintah, hingga korporasi. Konflik pertanahan sudah mengakar, sehingga penting diidentifikasi akar masalahnya untuk mencari solusi. Penyelesaian sengketa dapat melalui litigasi (pengadilan) atau non-litigasi (luar pengadilan), namun ketidakjelasan hukum dan kebijakan yang tidak memperhatikan aspek sosial serta budaya masyarakat sering menghambat penyelesaian sengketa tanah.
Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Prospek Keadilan Agraria di Indonesia: Kajian Hukum dan Kebijakan Luthfi Ius Budiasto; Al Sentot Sudarwanto; Hari Purwadi
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2025: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia secara konstitusional diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun, praktik di lapangan menunjukkan dominasi korporasi dalam penguasaan SDA dan terpinggirkannya hak-hak masyarakat adat serta kelompok rentan lainnya. Kajian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketidaksinkronan antara Undang-Undang Pokok Agraria dengan undang-undang sektoral, serta lemahnya implementasi kebijakan reforma agraria menjadi penghambat utama dalam mewujudkan keadilan agraria. Diperlukan rekonstruksi hukum agraria yang progresif, harmonisasi kebijakan lintas sektor, serta penguatan lembaga penyelesaian konflik yang berbasis keadilan sosial dan ekologis.
Pelaksanaan Restorative Justice terhadap Tindak Pidana Ringan Pencurian oleh Tokoh Adat Suku Mbojo S Salahuddin; Sultan Andika; Muhammad Fazrin; Muhammad Pian; Muhamad Basirah; I Ilham
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2025: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini menganalisis penegakan hukum dengan metode Restorative Justice dalam penyelesaian kasus tindak pidana ringan pencurian oleh tokoh adat Suku Mbojo. Restorative Justice merupakan pendekatan alternatif yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat melalui proses mediasi dan musyawarah, berbeda dengan sistem peradilan pidana konvensional yang lebih berorientasi pada penghukuman. Metode yang digunakan adalah hasil pendekatan empiris dengan pengumpulan data lapangan untuk menggambarkan praktik penyelesaian perkara di luar pengadilan oleh tokoh adat. Hasil menunjukkan bahwa penerapan Restorative Justice oleh Tokoh Adat sangat efektif menciptakan keadilan yang lebih inklusif dan harmonis, dengan memperhatikan kepentingan dan hak-hak semua pihak yang terlibat. Proses ini melibatkan kesepakatan damai, pemberian ganti rugi, serta rekonsiliasi yang difasilitasi oleh tokoh adat sebagai mediator netral. Namun, penerapan restorative justice memiliki batasan, seperti tidak cocok untuk tindak pidana berat, adanya potensi ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban, serta tantangan dalam konsistensi dan landasan hukum. Artikel ini menegaskan pentingnya integrasi nilai-nilai lokal dan budaya musyawarah dalam menegakkan metode Restorative Justice, serta perlunya penguatan regulasi dan sinergi antar aparat penegak hukum untuk mendukung implementasi Restorative Justice secara berkelanjutan di Indonesia.
Analisis Kapasitas Kelembagaan pada Koperasi Bontang Ekonomi Pariwisata dan Maritim Kota Bontang Renda Wahyu Lestari
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2025: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bontang Ekonomi Pariwisata dan Maritim Kota Bontang. Data primer diambil pada bulan Januari 2025, pengambilan sampel menggunakan metode survei dimana seluruh anggota Koperasi Bontang Ekonomi Pariwisata dan Maritim menjadi responden dalam penelitian ini. Hasil penelitian yaitu Koperasi Perikanan BEM (Bontang Ekonomi dan Pariwisata Maritim) berdiri pada tanggal 30 Oktober 2017. Bertempat Jalan MT THAMRIN, Gang Keladi 2, No.91, Rt 02, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang. Badan Hukum Koperasi BEM : 00593/BH/ M.KUKM.2/X/2017. Nilai skor tingkat kapasitas kelembagaan Koperasi BEM Bontang secara kumulatif rata-rata hasil dari indikator kapasitas kelembagaan yang diperoleh menunjukkan angka (81,83) dengan kategori tinggi. Skor komulatif yang tinggi mencerminkan kinerja Koperasi BEM yang konsisten diberbagai aspek kelembagaan, termasuk manajemen, organisasi, inovasi, dan partisipasi anggota. Ini menunjukkan bahwa koperasi telah berhasil dalam mengelola sumber daya dan menjalankan operasionalnya dengan efektif.
Kearifan Lokal sebagai Pilar Hukum Adat dalam Perlindungan Sumber Daya Alam Septiana Novitasari; Aris Suliyono
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2025: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji posisi kearifan lokal sebagai pilar hukum adat dalam perlindungan sumber daya alam (SDA) di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data diperoleh melalui studi pustaka dan wawancara semi-terstruktur dengan tokoh adat serta analisis terhadap dokumen hukum dan kebijakan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kearifan lokal masyarakat adat di berbagai daerah seperti Maluku, Kalimantan, dan Papua memuat prinsip-prinsip ekologis yang berfungsi sebagai instrumen hukum tidak tertulis dalam menjaga kelestarian SDA. Namun, sistem hukum nasional cenderung menempatkan hukum adat sebagai subordinat, sehingga menimbulkan ketegangan antara norma lokal dan kebijakan negara. Selain itu, lemahnya integrasi kelembagaan dan desentralisasi lingkungan yang belum efektif memperburuk ketimpangan pengelolaan SDA. Harmonisasi antara pendekatan yuridis normatif dan sosiologis diperlukan untuk menjembatani kesenjangan hukum tersebut. Oleh karena itu, pengakuan dan penguatan kearifan lokal dalam kerangka hukum nasional menjadi penting untuk menjamin keadilan ekologis dan perlindungan lingkungan berbasis komunitas.
Kebijakan Hukum Sumber Daya Alam Perspektif Kearifan Lokal di Bima Nusa Tenggara Barat R Ridwan; N Nuryadin
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2025: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan hukum pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan menekankan pentingnya integrasi kearifan lokal dalam kerangka hukum nasional. Pengelolaan SDA selama ini cenderung didominasi oleh pendekatan sentralistik yang mengabaikan nilai-nilai lokal, sehingga memunculkan konflik sosial, degradasi lingkungan, dan ketimpangan agraria. Melalui metode penelitian hukum normatif dan pendekatan multidisipliner yang melibatkan kajian hukum, antropologi, dan sosiologi, penelitian ini menemukan bahwa masyarakat adat Bima memiliki sistem pengelolaan SDA berbasis kearifan lokal yang terbukti efektif dan berkelanjutan, seperti praktik mori mori, pance, dan poda. Kearifan ini mencerminkan prinsip konservasi dan keadilan ekologis yang seharusnya dijadikan pijakan dalam perumusan kebijakan. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi hukum nasional dengan norma adat, pengakuan hak masyarakat adat, serta penguatan peran kelembagaan lokal dalam tata kelola SDA. Dengan demikian, kebijakan hukum berbasis kearifan lokal dapat menjadi solusi strategis dalam menciptakan pembangunan yang adil, lestari, dan bermartabat di wilayah Bima dan Indonesia secara umum.
Mitigasi Perubahan Iklim: Urgensi Reformasi Hukum Sumber Daya Alam dan Lingkungan Secara Holistik Progresif Sigit Sapto Nugroho
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2025: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis langkah-langkah reformasi hukum sumber daya alam (SDA) dan lingkungan secara holistik progresif dalam mewujudkan mitigasi perubahan iklim, Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan filsafat. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa langkah-langkah reformasi hukum SDA dan lingkungan secara holistik progresif dalam upaya mitigasi perubahan iklim antara lain: (1) reformasi legislasi hukum SDA lingkungan mendasarkan prinsip good governance dan prinsip ekonomi biru serta upaya pengurangan emisi gas rumah kaca, (2)reformasi peradilan dan penegakan hukum SDA dan lingkungan, (3) reformasi perlindungan ekosistem SDA dan lingkungan berkelanjutan (4) reformasi melalui kerja sama SDA dan lingkungan secara global. Adapun sikap pemerintah melakukan langkah-langkah reformasi terhadap hukum SDA dan lingkungan sejalan dengan upaya-upaya untuk mengatasi perubahan iklim di masa depan antara lain yaitu: (1) Menyusun RAN-GRK komitmen dalam Persetujuan Paris, (2) Pengembangan energi terbarukan, (3) Penghijauan dan pelestarian hutan (4) Transportasi publik ramah lingkungan. (5) Strategi adaptasi perubahan iklim yaitu: (a) Pembangunan ketahanan dan peringatan dini mitigasi perubahan iklim; (b) Transisi energi menuju sistem energi yang berkeadilan dan ramah lingkungan.

Page 9 of 11 | Total Record : 101