cover
Contact Name
Yasir Sidiq
Contact Email
lppi@ums.ac.id
Phone
+6282134901660
Journal Mail Official
lppi@ums.ac.id
Editorial Address
Gedung Induk Siti Walidah Jalan Ahmad Yani, Pabelan, Kartasura, Surakarta 57162, Jawa Tengah, Indonesia
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
ISSN : 28302699     EISSN : -     DOI : -
Core Subject :
Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum merupakan salah satu kegiatan yang membantu mahasiswa dan peneliti dalam mengembangkan keilmuan khususnya dalam bidang hukum. Selain itu kegiatan ini merupakan implementasi Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) berbasis nilai-nilai keIslaman dan Kemuhammadiyahan.
Arjuna Subject : -
Articles 101 Documents
Pembagian Kepemilikan Tanah yang Berkeadilan Sosial berbasis Transendental Yulian Dwi Nurwanti
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2024: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia adalah negara hukum. Segala aspek kehidupan, baik bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara termasuk pemerintahan harus didasarkan pada undang-undang yang sesuai dengan sistem nasional. Jika kita melihat tipikal konflik pertanahan yang ada di Indonesia sangatlah beragam dan seringkali bersinggungan pemerintah sebagai lembaga yang berwenang mengatur kepemilikan hak atas tanah Penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris yaitu menggunakan pendekatan socio-legal sebagai konsekuensi penggunaan pertanyaan-pertanyaan penelitian yang menggabungkan dan menghubungkan faktor-faktor hukum dan non-hukum.Penelitian pada umumnya mengandung dua ciri pokok yaitu logika dan pengamatan empiris. Bagi masyarakat Indonesia, tanah memiliki makna multidimensi yakni (1) dalam sudut pandang ekonomi adalah sarana produksi untuk membawa kemakmuran; (2) Secara politis menentukan posisi setiap orang dalam mengambil keputusanmasyarakat; (3) Sosial budaya yang tinggi dan rendahnya pemilik; (4) Sakral, karena menyangkut masalah warisan dan transendental. Menyadari pentingnya tanah Bagi kehidupan Manusia, Republik Indonesia merumuskan tanah dan sumber daya alam secara ringkas tetapi sangat filosofis dan substansial didalam UUD 1945 pasal 33 ayat (3) "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa negara bertanggung jawab untuk memberikan kemakmuran bagi rakyatnya dengan cara pengelolaan sumber daya alam yang baik. Ketimpangan atas kepemilikan tanah inilah yang sering menyebabkan masalah tanah dinegara agrarian terutama Indonesia yang merupakan salat Satu penyebab konflik agraria. Indonesia sebagai negara hukum menghadapi berbagai konflik pertanahan yang kompleks dan seringkali melibatkan klaim antara masyarakat dan pemerintah. Keadilan sosial, yang menjadi hak seluruh rakyat, harus diperjuangkan oleh pemerintah dan masyarakat.
Menyibak Ilusi Ideologi dalam Pemberian Izin Pertambangan bagi Organisasi Masyarakat Keagamaan sebagai Upaya Pembangunan Nasional Ahmad Mukhlish Fariduddin; Olivia Agatha Kusuma
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2024: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Segala kebijakan yang diambil pemerintah dalam rangka menjalankan roda kenegaraan haruslah berdasarkan pada Pancasila. Demikian juga dengan formulasi peraturan perundang-undangan yang bersinggungan dengan pertambangan, yang belakangan ini diambil langkah kontroversial oleh negara dengan memberikan izin pertambangan kepada organisasi masyarakat keagamaan berdasarkan Pasal 83A ayat (1) PP 25/2024. Klaim legislator bahwa peraturan tersebut telah sesuai dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Persoalannya, boleh jadi klaim tersebut hanyalah selubung palsu dari ilusi ideologis. Ideologi Pancasila dipinjam-tangankan untuk melegitimasi perbuatan penguasa dan mengatasnamakan pembangunan nasional sebagai selubungnya. Untuk menganalisis fenomena tersebut, digunakan teori kritik ideologi dari Slavoj Zizek. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode reflektif-kritis. Kesimpulan dari makalah ini adalah, segudang masalah yang dilahirkan dari pemberian izin tersebut, antara lain masalah ketidaksesuaian doktrinal dengan UU Minerba; pertentangan dengan prinsip-prinsip lingkungan hidup; dan citra buruk wajah pertambangan Indonesia; lahir karena Pancasila hanya dijadikan ilusi ideologi semata. Setidaknya dalam sektor pertambangan ini, negara tidak berani memandang Pancasila sebagaimana adanya, jujur, dan holistik.
Hukum Profetik Pancasila: Studi tentang Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Sistem Hukum Indonesia Noor Rahmad
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2024: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum profetik Pancasila merupakan nilai asli bangsa Indonesia yang diterjemahkan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada hakikatnya aspek kehidupan berbangsa dan bernegara selalu disertai dengan realitas konkrit masyarakat negara tersebut. Kepercayaan terhadap pembangunan hukum harus dilandasi oleh nilai-nilai yang melekat pada bangsa agar arah pembangunan hukum jelas dan terukur dalam pembangunannya. Pancasila, sebagai ideologi dasar negara, tidak hanya sebagai dasar negara tetapi juga sebagai pedoman hidup bagi seluruh rakyat Indonesia. Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam sistem hukum, merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga semangat persatuan dan kesatuan bangsa serta memastikan bahwa hukum yang berlaku di Indonesia tetap relevan dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. Refleksi pembangunan hukum Indonesia berdasarkan Pancasila tidak lepas dari paradigma hubungan hukum profetik dalam setiap kebijakan hukum, sehingga pemahaman hukum terwujud dalam kehidupan bernegara. Oleh sebab itu, Pancasila sendiri menjadi sumber hukum tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai asli nusantara yang terbentuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. penting kiranya untuk menumbuhkan karakter berkebinekaan global yang tetap berorientasi pada nilai-nilai Pancasila. Sistem hukum Indonesia harus terus berkembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Kajian ini fokus pada analisis mendalam terhadap implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai sumber pembangunan hukum terkait dengan pendekatan paradigma hubungan profetik dalam sistem hukum indonesia.
Penyelesaiam Konflik Pertambangan melalui Dimensi Keadilan Agraria Amalia Zulfa Pritasari
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2024: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konflik pertambangan sering kali muncul karena adanya pengabaian keadilan agraria bagi entitas yang memiliki posisi tawar lemah, yakni masyarakat terdampak. Penelitian ini berusaha menjawab upaya yang dapat mewujudkan keadilan agraria dalam menyelesaikan konflik pertambangan di Indonesia, dengan menganalisis substansi yang ada dalam peraturan perundang-undangan terkait dan mencari struktur dan kultur hukum yang ideal untuk mewujudkan keadilan agraria. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa substansi dari UUD NRI 1945, UUPA, dan UU Minerba sebagian telah mengakomodir terciptanya keadilan agraria. Namun, secara empiris untuk struktur hukum dan kultur hukum belum dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga hal ini yang membuat penyelesaian konflik pertambangan semakin jauh dari cita mewujudkan keadilan agraria.
Praktik Corporate Social Responsibility (CSR) di Koperasi Konsumen Syariah Baitul Tamwil Muhammadiyah (KKS BTM) Mulia Babat dalam Tinjauan Etika Bisnis Islam Sri Mega Indah Umi Zulfiani
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2024: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Corporate social responsibility (CSR) ialah kegiatan pertanggungjawaban semua perusahaan. CSR dilakukan untuk mingkatkan nilai perusahaan, perusahaan dalam perkembangannya senantiasa memelihara bisnisnya, nilai perusahaan yang tinggi bisa meningkatkan kesejahteraan para pemegang saham (shareholder). Selain itu CSR berkomitmen untuk berkontribusi berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam bisnis, etika sangat diperlukan, karena merupakan nilai-nilai akan baik buruknya, benar salahnya dalam kegiatan berbisnis. Dalam mencapai kesuksesan bisnis, etika bisnis islam seperti kejujuran, keadilan dan kemerupakan elemen yang paling penting. Tujuan dari penelitian ini yakni guna menjelaskan 1) etika bisnis Islam dan Corporate responsibility 2) praktik CSR di KKS BTM Mulia Babat dalam etika bisnis. Metode yang digunakan Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Jenis penelitian ini adalah Field Research. Penelitian menghasilkan 1) bahwa etika bsinis islam ada lima aksioma dasar yaitu kesatuan, keseimbangan, kehendak bebas, kebajikan dan tanggung jawab. 2) penerapan CSR di KKS BTM Mulia Babat sudah melakukan CSR sesuai dengan etika bisnis Islam, yaitu tanggungjawab terhadap konsumen, tanggungjawab terhadap karyawab, tanggungjawab terhadap investor dan tanggungjawab kepada lingkungan.
Strategi Penyelesaian Hutang: Hak Kreditur Konkuren dan Jaminan Aset Debitur Agung Wijayanto; Sunny Ummul Firdaus; Heri Hartanto
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2024: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi penyelesaian hutang dalam konteks pemenuhan hak kreditur konkuren terhadap aset debitur yang dijadikan jaminan hutang, dengan memperhatikan konsep keadilan proporsional Aristoteles. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengeksplorasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, studi kasus, dan literatur terkait untuk memahami mekanisme penyelesaian sengketa antara kreditur konkuren dan kreditur preferen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama dalam mencapai keadilan proporsional bagi kreditur konkuren muncul ketika aset debitur tidak mencukupi untuk memenuhi seluruh kewajiban hutangnya. Beberapa strategi penyelesaian hutang yang diidentifikasi termasuk restrukturisasi hutang, penjadwalan ulang pembayaran, dan penggunaan mekanisme mediasi atau arbitrase. Diskusi tentang hasil penelitian menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi kreditur konkuren dalam konteks penyelesaian hutang, sejalan dengan konsep keadilan proporsional Aristoteles. Rekomendasi kebijakan termasuk perluasan kewenangan pengadilan untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan konflik hak kreditur. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan yang lebih adil dan efektif bagi kreditur konkuren, serta memberikan panduan praktis bagi para praktisi hukum dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan jaminan aset debitur.
Peran Hukum dalam Pencegahan Limbah Polusi Industri terhadap Lingkungan Maimunah Rusydah Istiqomah; Miftah Waratmaja
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2024: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masalah lingkungan hidup di Indonesia semakin mengkhawatirkan dengan kerusakan lingkungan yang sering terlihat sehari-hari seperti polusi kendaraan dan polusi pabrik. Kurangnya kesadaran dan edukasi masyarakat serta ketidakpedulian terhadap akibat hukum menjadi faktor utama kerusakan lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan yuridis. Hasil dari penulisan ini ialah pemerintah dalam mencegah pencemaran lingkungan dengan membuat peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 dan lembaga terkait urusan pencemaran. Serta beberapa faktor yang menghambat dan keberhasilan dalam pencemaran lingkungan.
Kajian Yuridis Pengaturan Perizinan Pertambangan Ditinjau dari Perspektif Hukum Transendental Guna Mewujudkan Ekokrasi di Indonesia Lucky Putri Selomitha; Lego Karjoko; Abdul Kadir Jaelani
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2024: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan mengenai perizinan pertambangan di indonesia ditinjau dari perspektif hukum transendental, serta untuk mengkaji keoptimalan penegakan hukum pengaturan perizinan pertambangan dalam mewujudkan ekokrasi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini, pertama dengan disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2020, pemerintah pusat memperoleh kendali eksklusif atas penyelenggaraan IUP, sehingga menghapuskan kewenangan pemerintah daerah. Pengaturan tersebut mempercepat proses perizininan. Akan tetapi, dengan menurunnya kewenangan Pemerintah Daerah, dengan sendirinya kesejahteraan masyarakat dan lingkungan disekitar wilayah pertambangan tidak mendapat perhatian maksimal. Apabila pengaturan tersebut dianalisis dari hukum transendental, maka sebaiknya peran daripada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dalam perizinan pertambangan jangan dihilangkan sama sekali, demi mewujudkan keselamatan dan keberlangsungan ekosistem alam yang merupakan ciptaan Sang Khalik dan kemaslahatan masyarakat. Kedua, pengaturan perizinan pertambangan dalam UU Nomor 3 Tahun 2020, meskipun menghapus kewenangan Pemerintah Daerah, akan tetapi juga mulai membuka cakrawala baru tentang aspek yuridis tentang pengelolaan pertambangan dan aspek lingkungannya guna mewujudkan ekokrasi di Indonesia. Dari aspek lingkungan, UU Nomor 3 Tahun 2020 mulai mengakomodir secara lebih maksimal beberapa permasalahan lingkungan, walaupun secara prinsip lingkungan masih banyak terlewati.
Kebijakan Kriminal terhadap Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan dalam Perspektif Keadilan Hukum Transendental Abudzar Al Gifari; Rio Pradita Wibowo; Rehnalemkem Ginting
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2024: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak perlu diragukan lagi, terutama kekayaan alam berupa pertambangan dan memiliki konsekuensi hukum. Dengan maraknya kejahatan pertambangan saat ini, artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi kejahatan perusakan lingkungan hidup di bidang pertambangan melalui hukum positif dan disandingkan dengan perspektif hukum transendental dalam menemukan keadilan dalam kebijakan tersebut. Dalam penelitian ini, jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang membahas mengenai inovasi ilmu hukum berdasarkan ciri-ciri tertentu. Penelitian hukum normatif akan berfokus pada pandangan-pandangan positivistik, asas-asas dan doktrin-doktrin hukum, penemuan hukum dalam kasus-kasus tertentu, sistematika hukum, harmonisasi hukum, dan lain sebagainya. Penelitian hukum normatif ini akan dilakukan dengan menggunakan dua jenis pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Untuk menanggulangi kejahatan terkait pertambangan secara efektif di masa depan, kebijakan hukum pidana yang ideal harus memperhatikan penegasan dasar hukumnya. Ketentuan-ketentuan dalam hukum positif mengenai kebijakan kriminal juga harus memenuhi unsur keadilan.
Hukum Profetik dalam Pancasila Transformasi Nilai Transenden dalam Undang-Undang No 5 Tahun 1960 tentang Undang-Undang Pokok Agraria S Suryani
Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum 2024: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Paradigma Positifisme telah menyebabkan nilai-nilai Pancasila semakin luntur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara itu, realitas yang ada, tata cara berhukum juga mengalami ketidaknormalan dan telah menyimpang dari norma negara hukum (rechtsstaat). Paradigma Positifisme telah menyebabkan nilai-nilai Pancasila semakin luntur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara itu, realitas yang ada, tata cara berhukum juga mengalami ketidaknormalan dan telah menyimpang dari norma negara hukum (rechtsstaat). Maka intruksi paradigma transendental pada bingkai ilmu yang bersifat metafisika atau supranatural karena melampau batas-batas alam fisik, dan bersifat spiritual. hukum profetik dapat dipandang sebagai landasan ilmu pengetahuan, di dalamnya terdapat petunjuk intuitif (iman) atau apriori, karena pengetahuan intuitif bermula dari penerimaan manusia terhadap apa yang yang diatur dalam kitab suci(wahyu) dan petunjuk nabi ( Hadits). Hal ini sejalan dengan landasan ideologis bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, maka nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila sarat dengan landasan profetik, humanisasi, liberasi, dan transendensi: Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, Sila Kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Sila Ketiga Persatuan Indonesia, Sila Keempat Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, dan Sila Kelima Sebagai sumber hukum, Pancasila bukanlah pedoman yang lazim bagi para regulator dan dinamisator dalam mengawal pembangunan hukum di Indonesia.

Page 7 of 11 | Total Record : 101