Articles
10 Documents
Search results for
, issue
" Vol 5, No 2 (2017)"
:
10 Documents
clear
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU JUDI SABUNG AYAM DI POLRESTA PALU
Yudhawarman, Arya
Legal Opinion Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja yaitu mempertaruhkan suatu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan tertentu dalam peristiwa-peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian yang tidak atau belum pasti hasilnya. Pengaturan perjudian sendiri dapat ditemukan dalam pasal 303 KUHP, pasal 30 KUHP dan UU nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.Perjudian (gambling) dalam kamus Webster didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang melibatkan elemen risiko. Risiko didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya suatu kerugian. Sementara Carson dan Butcher (1992) dalam buku Abnormal Psychology and Modern Life, mendefinisikan perjudian sebagai memasang taruhan atas suatu permainan atau kejadian tertentu dengan harapan memperoleh suatu hasil atau keuntungan yang besar. Apa yang dipertaruhkan dapat saja berupa uang, barang berharga, makanan, dan lain-lain yang dianggap memiliki nilai tinggi dalam suatu komunitas.Masyarakat yang tidak bekerja dan cenderung menghabiskan waktu luang dengan hal hal yang negatif semacam itu. Serta sabung ayam yang membutuhkan banyak ayam. Dimana dalam laga besar dan beberapa ronde yang digelar pemain bisa menghabiskan puluhan ayam jago yang masing- masing harganya tidak murah. Dan sudah bisa ditebak dampak negatifnya. Keadaan masyarakat yang banyak menganggur dan hobi bersabung ayam serta membutuhkan banyak dana mau tak mau banyak anggota masyarakat yang melakukan tindakan-tindakan kriminal seperti mencuri merampok atau sebagainya.
TINJAUAN HUKUM PENDAFTARAN TANAH SECARA SISTEMATIS MELALUI AJUDIKASI BERDASARKAN PP NO. 24 TAHUN 1997
Murfini, Anika Selaka
Legal Opinion Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kebutuhan tanah terus meningkat sehingga sering menimbulkan masalah yang amat kompleks. Untuk menangani masalah pertanahan tersebut, pemerintah menerbitkan Undang-Undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang kemudian dikenal dengan UUPA, lahirnya UUPA merupakan tonggak baru bangsa ini dalam hukum pertanahan. Sejalan dengan itu pemerintah kemudian mengeluarkan peraturan pemerintah No 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah yang kembali menegaskan pentingnya masyarakat mendaftarkan tanahnya, pendaftaran tanah berfungsi untuk mengetahui status bidang tanah, siapa pemiliknya, apa haknya, berapa luasnya, untuk apa dipergunakan. Pentingnya diadakannya pendaftaran tanah secara sistematis, baik dan benar melalui ajudikasi bertujuan untuk mengurangi masalah yang timbul berkaitan dengan tanah.Metode Penelitian yang digunakan penulis metode pendekatan yang bersifat yuridis empiris dengan maksud membuktikan atau menguji untuk memastikan kebenaran dan merasionalkannya melalui hasil penelitian dan pengalaman yang telah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Hasil penelitian yang ditemukan bahwa masyarakat lebih banyak mendaftarkan tanahnya dengan cara sporadic, karena masyarakat menganggap pendaftaran tanah secara sistematis belum tentu ada setiap tahunnya, meskipun mahal masyarakat tetap mendaftarkan tanahnya demi mendapatkan hak atas tanah yang dimilikinya.
ASPEK HUKUM TENTANG PERJANJIAN PERTAMBANGAN EMAS RAKYAT DALAM PENINGKATAN INVESTASI DI KOTA PALU
Pradana, Frendi
Legal Opinion Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Skripsi ini membahas Aspek Hukum Tentang Perjanjian Pertambangan Emas Rakyat Dalam Peningkatan Ivestasi Di Kota Palu, memiliki 2 (Dua) Rumusan Masalah yaitu, Bagaimanakah Perlindungan Hukum Para Pihak Jika Terjadi Wanprestasi Dalam Perjanjian Penambangan Emas Rakyat? Dan Apasajakah Permasalahan Hukum Didalam Pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat Guna Meningkatkan Investasi Di Kota Palu?Penulis melakukan Penelitian Normatif dan Empiris yaitu, Penelitian Kepustakaan atau empiris (Library Risearch) dan Penelitian Lapangan (Field Research) dilakukan untuk menunjang/ melengkapi bahan hukum primer, sekunder dan tertier (data sekunder) berkaitan objek penelitian penulis.        Perlindungan Hukum Para Pihak Jika Terjadi Wanprestasi Dalam Perjanjian Penambangan Emas Rakyat yaitu, masyarakat Penambang emas di Poboya tidak mendapatkan perlindungan hukum baik oleh Pemerintah Daerah, mauun para pemilik tromol atau pengusaha (Investor). Hal ini d sebabkan kekisruan terkait dengan Pro kontra Kegiatan Pertambangan Emas Di Poboya, sebagai akibat banyaknya kasus kerusaka lingkungan. Misalnya, Air tercemar, banyaknya kasus kriminal.Permasalahan Hukum Didalam Pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat Guna Meningkatkan Investasi Di Kota Palu yaitu, Penegakan hukum belum dapat dilaksanakan dengan baik disebabkan karena adanya hambatan-hambatan sebagai berikut, Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum tidak dengan sungguh-sungguh maksudnya adalah banyak dari oknum-oknum aparat yang ikut memanfaatkan pertambangan rakyat di Kelurahan Poboya di Kecamatan Palu Timur. Kurangnya koordinasi, masyarakat kurang memahami pentingnya suatu perizinan di bidang pertambangan, tingkat pendidikan yang relatif rendah menjadi sebuah kendala dalam melakukan sosialisasi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA ANGKUTAN KOTA DI PALU
Arif, Arif
Legal Opinion Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Angkutan merupakan sarana untuk memindahkan barang atau orang dari suatu tempat ke tempat lain yang dikehendaki, atau mengirim barang dari tempat asal ke tempat tujuan. Angkutan terdiri dari angkutan orang dengan kendaraan bermotor seperti sepeda motor, mobil penumpang, maupun tak bermotor dan angkutan barang. Dilihat dari kepemilikannya angkutan dibedakan menjadi angkutan pribadi dan Angkutan kota. Angkutan kota sebagai sarana angkutan untuk masyarakat kecil dan menengah dapat melaksanakan kegiatannya sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam masyarakat. Pengguna Angkutan kota ini bervariasi, mulai dari buruh, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, dan lain-lain. Rumusan masalah yang dibahas adalah : Pertama Bagaimana perlindungan hukum terhadap penumpang angkutan kota di kota palu ? Kedua Bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan oleh penumpang jika terjadi kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengangkut.                      Tujuan Penulisan ini dilakukan oleh penulis agar dapat menyajikan data yang akurat sehingga dapat memberi manfaat dan mampu menyelesaikan masalah. Berdasarkan hal tersebut, maka penelitian mempunyai tujuan sebagai berikut : Pertama Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap penumpang Angkutan kota. Kedua Untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan oleh penumpang akibat kesalahan dari pengangkut. Adapun Pengumpulan data dalam studi kasus ini menggunakan kajian yuridis normatif dan yuridis empiris. Kesimpulan yang dapat disajikan dalam penelitian ini adalah :Pertama Perlindungan hukum terhadap pengguna Jasa Angkutan Kota (Angkot) di Kota Palu sangat diperlukan dalam menjamin keselamatan penumpang itu sendiri sehingga tercipta perasaan aman dan tentram dalam menggunakan jasa Angkutan kota yang ada di Kota Palu. Kedua Menurut Peraturan Daerah Kota Palu mengenai lalulintas dan angkutan jalan diancam pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak 4 kali jumlah retribusi terutang. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang Ketentuan Pidana yang dapat menyebabkan Angkutan Kota yang melakukan pelanggaran terhadap kenyamanan penumpang dapat dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PEMEKARAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Kambuno, Herman
Legal Opinion Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tulisan ini mengangkat tentang âPemekaran Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerahâ, dengan identifikasi masalah sebagai berikut, (1) Bagaimanakah prosedur pemekaran daerah berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014?, dan (2) Bagaimanakah solusi pengaturan bagi daerah pemekaran yang gagal melaksanakan otonomi daerah?. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah prosedur pemekaran daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, serta untuk mengetahui dan memahami tindak lanjut daerah otonom baru hasil pemekaran yang gagal menyelenggarakan otonomi daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah, penelitian yuridis normatif. Selain itu, juga digunakan penelitian yuridis historis dan penelitian yuridis komparatif. Hasil dari penulisan ini adalah, pertama, prosedur pemekaran sedikit mengalami perbedaan dengan diberlakukanya UU No. 23 Tahun 2014. Dimana UU No. 23 Tahun 2014 hanya menentukan 2 (dua) persyaratan untuk memekarkan satu daerah. selain itu UU No. 23 Tahun 2014 menentukan bahwa apabila satu daerah akan dimekarkan, maka daerah tersebut harus melalui tahapan daerah persiapan. Kedua, selama ini pemerintah hanya terfokus pada pembentukan daerah (pemekaran) dan telah mengabaikan salah satu ketentuan dalam undang-undang pemerintahan daerah yang menjadi solusi bagi daerah yang gagal melaksanakan otonomi daerah.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERAN KEPOLISIAN DALAM MELAKUKAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA
Armawansyah, Armawansyah
Legal Opinion Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kurun waktu tahun 2012 ini, penistaan agama kembali terjadi, sementara hukum pun tak mampu menjerat para penista agama tersebut untuk jera. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan agama dan penodaan agama, Kepolisian sesuai dengan peran dan fungsinya berdasarkan Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan / atau Penodaan Agama, bertujuan untuk melindungi agama dan praktik beragama yang berkembang di masyarakat dan melindungi setiap keyakinan agama dan praktik yang dilakukan oleh pengikutnya dari penodaan dan kecenderungan berbuat tindak pidana terhadap agama. Dalam perkembangan selanjutnya, dibentuklah Badan Koordinasi Penganut Aliran kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) dan PP No. 1 Tahun 1995 mengenai prosedur penentuan aliran sesat, yang merupakan wewenang kejaksaan untuk membubarkan organisasi atau aliran yang menyesatkan, tetapi dalam proses penyelidikan dan penyidikannya merupakan tugas dari Polri.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, artinya penelitian dilakukan dengan merujuk pada norma hukum yang berlaku dalam masyarakat maupun yang ada dalam hukum positif. Berkenaan dengan tugas kepolisian dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan pembahasan skripsi ini, ada yang berpendapat bahwa penegakan hukum merupakan kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan dalam kaidah-kaidah / pandangan-pandangan menilai yang mantap dan mengejewantah dan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir, untuk menciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup untuk mencapai kondisi demikian, hukum harus tegak, dan supaya hukum dapat tegak dengan baik, maka salah satu syarat diantaranya adalah harus ada lembaga penegak hukum. Delik Penyalahgunaan dan Penodaan Agama diatur di Pasal 156a KUHPidana tidak berasal dari Wetboek van strafrecht (WvS) Belanda, melainkan dari Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan / atau Penodaan Agama. Secara normatif negara hanya melindungi agama yang diakui dan dinyatakan resmi yang termuat dalam peraturan perundang-undangan.
PROSES PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILU LEGISLATIF
Ardianto, I Ketut
Legal Opinion Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pemilihan umum secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Berdasarkan Pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pasal 261 sampai dengan Pasal 265 mengatur tentang Penyelesaian tindak pidana Pemilu Legislatif.Proses peradilan pidana pemilu tentang penyelesaian tindak pidana pemilu legislatif tersebut masih memerlukan pembuktian dalam penanganannya, untuk itu dalam setiap peristiwa yang diketahui, dilaporkan ataupun diadukan tentang adanya tindak Pemilu kepada Polisi, maka Polisi mengambil suatu sikap/tindakan yang dimaksudkan untuk menentukan dapat tidaknya dilakukan suatu Penyidikan, selanjutnya dilakukan penuntutan dan proses pemeriksaan di pengadilan negeri secara terbuka. Untuk memahami proses peradilan dimaksud di atas, maka di Kota Palu, pernah terjadi pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan oleh calon legislatif dari partai Golongan Karya berinsial (Mah) dinyatakan bersalah melanggar pidana pemilu. Ia terbukti pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang kepada pemilih untuk mencoblos nomor urut 11 dari partai golkar, pada TPS 6 Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore Kota Palu. Terdawa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 301 ayat (3) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu dengan hukuman 6 bulan dan percobaan 1 tahun serta denda sebesar Rp. 3.000.000.- (tiga juta rupiah) subsider 1 bulan oleh Hakim Pengadilan Negeri Palu (Harian Nuansa Pos tanggal 12 Mei 2014).
ANALISIS ATAS KEABSAHAN PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG DI LANGSUNGKAN DI LUAR NEGERI
Agus, Agus
Legal Opinion Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan bekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Di dalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan 3 disebutkan, bahwa tidak ada perkawinan di luar hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Pencatatan perkawinan fungsinya hanyalah sekedar memenuhi kebutuhan administrasi. Mengenai status hukum pencatatan ini dalam hubungannya dengan hukum Islam, akan diuraikan pada bagian tersendiri di belakang. Bagaimana kedudukan perkawinan beda agama yang dilangsungkan di luar negeri dalam sistem hukum di indonesia. ?Metode penelitian yang digunakan dalam menganalisis permasalahan,penulis akan menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan Historis dan Perundang-Undangan. Adapun bahan-bahan pustaka yang penulis pergunakan meliputi: Pertama Bahan hukum primer, yaitu bahan-bahan hukum yang mempunyai kekuatan mengikat antara lain: Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kedua Bahan hukum sekunder, yaitu bahan-bahan hukum yang menjelaskan bahan hukum primer seperti buku-buku, artikel majalah dan koran, maupun bahan-bahan internet yang berhubungan dengan topik penulisan ini. Ketiga Bahan hukum tersier, yaitu bahan hukum penunjang yang memberikan petunjuk terhadap bahan primer dan bahan hukum sekunder seperti kamus hukum, dan kamus bahasa. Bahan hukum yang berhasil dikumpulkan penulis, akan dianalisa secara kualitatif dan selanjutnya disajikan secara deskriftif dalam tulisan ini.
FUNGSI DAN KEDUDUKAN VISUM ET REPERTUM DALAM PERKARA PIDANA
Arsyadi, Arsyadi
Legal Opinion Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Ilmu kedokteran kehakiman adalah penggunaan ilmu kedokteran untuk kepentingan peradilan. Pertanyaannya adalah apa yang sesungguhnya yang menjadi inti dan peran ilmu tersebut dalam hubungannya dengan proses peradilan. Jawaban yang paling esensial dan pertanyaan tersebut adalah bahwa ilmu kedokteran kehakiman berperan dalam hal menentukan hubungan kausalitas antara sesuatu perbuatan dengan akibat yang akan ditimbulkannya dari perbuatan tersebut, baik yang menimbulkan akibat luka pada tubuh, atau yang menimbulkan gangguan kesehatan, atau yang menimbulkan matinya seseorang, di mana terdapat akibat-akibat tersebutpatut diduga telah terjadi tindak pidana.Fungsi dan kedudukan Visum Et Repertum dalam perkara pidana sebagai pengganti corpus delicti, hasil pemeriksaan dokter yang dituangkan pada visum et repertum merupakan fakta atau bukti tentang tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh, nyawa dan kesehatan manusia yang dituangkan di dalam bagian pemberitaan visum et repertum dan berisi hasil pemeriksaan secara rinci yang dibuat oleh dokter pemeriksa. hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi pendukung keyakinan hakim dalam memutus perkara tersebut secara tepat dan adil. Kekuatan pembuktian Visum Et Repertum dalam perkara pidana sama dengan alat bukti lain, yang diatur dalam pasal 184 KUHAP, alat bukti yang sah.
PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI JEJARING SOSIAL
Anugrah, Andi Reza
Legal Opinion Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kehadiran Jejaring Sosial di dalam dunia maya, membawa perubahan yang sangat radikal dalam berkomunikasi. ketika masyarakat berada didalamnya maka masyarakat tersebut harus punya etika atau attitude yang baik dan benar dalam berinteraksi dengan orang lain, karena kesalahan berinteraksi berakibat sanksi pidana. Negara telah menjamin melalui undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, termasuk pencemaran nama baik, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Skripsi ini berjudul â Penerapan Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Jejaring Sosial â Dalam pembahasan skripsi ini, penulis mencoba mengangkat permasalahan tentang penerapan sanksi terhadap pelaku pencemaran nama baik dan pertimbangan hukum majelis hakim dalam penerapan sanksi terhadap pelaku pencemaran nama baik melalui jejaring social. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif  dengan dan menganalisa bahan hukum yang ada. Data yang diperoleh dalam skripsi ini adalah berupa data sekunder. Dasar hukum dan pertimbangan hukum untuk menerapkan sanksi pelaku pencemaran nama baik menggunakan Pasal 310 KUHP dan pasal 27 ayat (3) UU ITE serta pasal 45 ayat (1) UU ITE, Dalam penelitian ini. penulis menggunakan metode pendekatan secara yuridis normatif dengan melakukan penafsiran hukum secara gramatikal.