cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
'ADALAH
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
ADALAH is “one of the ten most influential law journals in the world, based on research influence and impact factors,” in the Journal Citation Reports. ADALAH also publishes student-written work.Adalah publishes pieces on recent developments in law and reviews of new books in the field. Past student work has been awarded the International Law Students Association’s Francis Deak Prize for the top student-written article published in a student-edited international law journal.
Arjuna Subject : -
Articles 430 Documents
The Emergence of a State's Sovereignty in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i1.45641

Abstract

The essay entitled The Emergence of State Sovereignty in a Philosophical Dimension examines in depth the concept of sovereignty in a philosophical context, starting from the basic understanding to its role in the formation of the state. This essay discusses how sovereignty becomes a fundamental principle that affirms the highest authority of a state in regulating its territory and people without external intervention. By examining classical to modern views, such as the social contract theory of Hobbes and Rousseau and the concept of absolute power according to Bodin, this essay explains that sovereignty can only exist through the existence of the state as a legitimate political entity. In addition, this essay outlines the reciprocal relationship between the state and sovereignty, and highlights the evolutionary view that encourages the adaptation of sovereignty to social developments. In closing, this essay emphasizes that sovereignty reflects the superiority of the state in determining its own destiny, while also being the main foundation in maintaining stability and order in the international system.
Dilemma of Sovereignty in a Country Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i1.45648

Abstract

Esai Dilema Kedaulatan Pada Suatu Negara membahas dinamika kompleks yang dihadapi negara dalam mempertahankan kedaulatannya di era modern. Kedaulatan, yang secara tradisional dipahami sebagai kekuasaan tertinggi dalam suatu wilayah, kini menghadapi berbagai tantangan akibat globalisasi, intervensi asing, hak asasi manusia, hukum internasional, serta ancaman digital. Esai ini menguraikan bagaimana globalisasi mengikis kendali negara atas kebijakan domestik, sementara intervensi asing yang sering dibenarkan atas dasar kemanusiaan menimbulkan perdebatan tentang batas kedaulatan. Selain itu, dilema antara penegakan hak asasi manusia dan prinsip non-intervensi semakin memperumit posisi negara dalam hukum internasional. Di era digital, ancaman siber dan regulasi internet menambah tantangan baru bagi kedaulatan negara. Melalui analisis multidimensional, esai ini menekankan pentingnya redefinisi kedaulatan agar tetap relevan dalam tatanan dunia yang terus berubah. Pendekatan yang adaptif dan kolaboratif menjadi solusi bagi negara dalam mempertahankan kedaulatan sekaligus berkontribusi dalam stabilitas global.
The Nature of God's Sovereignty in a State in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 2 (2019): Keadilan Negara & Konstitusi
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i2.45650

Abstract

Esai ini mengupas konsep kedaulatan Tuhan dalam konteks filsafat politik, menguraikan bagaimana gagasan ini membentuk teori pemerintahan dan memengaruhi kehidupan bernegara. Dalam pendahuluan, dibahas pandangan teokratis yang menempatkan Tuhan sebagai sumber utama legitimasi kekuasaan, di mana hukum dan kebijakan negara didasarkan pada ajaran agama. Esai ini mengeksplorasi bagaimana pemerintahan teokratis seperti Iran menjadikan hukum Tuhan sebagai landasan tertinggi, namun memunculkan dilema terkait kebebasan individu dan pluralisme agama. Melalui perspektif agama-agama samawi dan filsafat ketuhanan, kedaulatan Tuhan dipandang sebagai kekuasaan absolut yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan sesamanya. Namun, konflik antara kedaulatan Tuhan dan kebebasan individu muncul ketika hukum agama diterapkan secara ketat dalam negara modern yang heterogen. Hal ini memicu pertanyaan tentang sejauh mana negara dapat memaksakan hukum agama dalam masyarakat yang beragam keyakinan. Esai ini juga membahas peran kedaulatan Tuhan dalam pembentukan moralitas dan hukum negara serta relevansinya dalam negara sekuler dan religius. Dengan pendekatan filosofis dan pemikiran para ahli, esai ini mengajak pembaca merenungkan keseimbangan antara kedaulatan Tuhan, hak individu, dan prinsip negara modern dalam menghadapi dinamika global.
The Dilemma of God's Sovereignty in a State in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 2 (2019): Keadilan Negara & Konstitusi
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i2.45651

Abstract

Essai ini membahas dilema yang muncul dari penerapan konsep kedaulatan Tuhan dalam kehidupan bernegara dalam perspektif filsafat politik. Dalam tradisi agama-agama samawi, kedaulatan Tuhan dipandang sebagai sumber legitimasi kekuasaan yang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Namun, dalam konteks negara modern yang mengedepankan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan beragama, penerapan kedaulatan Tuhan sering kali memicu perdebatan yang kompleks dan kontroversial.Pembahasan diawali dengan pemaparan konsep kedaulatan Tuhan dalam sejarah politik, termasuk bagaimana penguasa monarki teokratis memanfaatkan konsep ini untuk melegitimasi kekuasaan absolut. Kemudian, essai ini mengulas penyalahgunaan konsep kedaulatan Tuhan dalam justifikasi tindakan represif yang mengabaikan hak-hak individu dan kelompok minoritas.Di sisi lain, essai ini juga menguraikan dampak positif kedaulatan Tuhan dalam membentuk etika publik dan prinsip-prinsip moral yang dapat menjadi landasan pemerintahan yang adil dan berintegritas. Namun, penerapan yang eksklusif dan tidak inklusif berpotensi menimbulkan diskriminasi dan konflik dalam masyarakat pluralistik.Sebagai penutup, essai ini menyoroti pergeseran pemikiran politik dari kedaulatan Tuhan ke kedaulatan rakyat dalam era modern, serta upaya mencari jalan tengah agar nilai-nilai agama tetap relevan dalam negara demokratis tanpa mengekang kebebasan individu. Essai ini mengajak pembaca untuk merenungkan bagaimana nilai-nilai agama dapat memperkuat tatanan negara tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
The Nature of the Sovereignty of a King in a Country in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 3 (2019): Keadilan Budaya & Masyarakat
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i3.45652

Abstract

Essay ini mengkaji konsep kedaulatan raja dalam perspektif filsafat politik, menguraikan bagaimana kekuasaan absolut seorang raja dibenarkan dalam konteks sejarah dan teori politik. Dimulai dengan pembahasan tentang konsep kedaulatan raja dalam sejarah filsafat politik, essay ini menelusuri pandangan para pemikir klasik seperti Jean Bodin yang menyatakan bahwa kedaulatan raja adalah kekuasaan tertinggi yang tidak terikat oleh hukum manusia (Bodin, 1992). Monarki absolut dianggap sah jika raja memerintah demi kesejahteraan rakyat, tetapi dalam praktiknya seringkali berujung pada pemerintahan yang otoriter. Pembahasan dilanjutkan dengan analisis tentang legitimasi kekuasaan raja dalam konsep divine right of kings, di mana raja dianggap memperoleh kekuasaan langsung dari Tuhan sehingga tidak perlu mempertanggungjawabkan kekuasaannya kepada rakyat (Al-Mawardi, 2003). Essay ini juga mengkritisi konsep tersebut melalui pandangan para filsuf Pencerahan seperti John Locke dan Jean-Jacques Rousseau yang mengusulkan teori kontrak sosial dan menolak absolutisme. Penutup essay menekankan bahwa meskipun monarki absolut telah dikritik keras, konsep kedaulatan raja berkontribusi dalam pembentukan negara modern dengan prinsip kekuasaan terpusat dan ketertiban. Namun, dalam negara demokratis modern, kedaulatan rakyat lebih dihargai sebagai paradigma yang menjunjung tinggi kebebasan, kesetaraan, dan keadilan (Locke, 1689; Rousseau, 1762).
The Dilemma of Sovereignty of a King or Head of State in a Country in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 3 (2019): Keadilan Budaya & Masyarakat
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i3.45653

Abstract

Essay ini membahas dilema filosofis mengenai kedaulatan raja atau kepala negara dalam sistem monarki absolut dan relevansinya dalam kehidupan bernegara. Pendahuluan menjelaskan pengaruh teori kedaulatan raja dalam pembentukan negara modern, mengacu pada pandangan Jean Bodin dalam On Sovereignty (1992) tentang kekuasaan tertinggi yang tak terikat oleh hukum manusia.Bagian pertama mengulas kritik para filsuf Pencerahan, seperti John Locke dalam Two Treatises of Government (1689) dan Jean-Jacques Rousseau dalam The Social Contract (1762), yang menolak absolutisme dan menekankan pentingnya kontrak sosial serta kedaulatan rakyat.Bagian kedua membahas eksistensi hukum dalam monarki absolut yang sering dianggap sebagai perwujudan kehendak raja, berdasarkan pandangan Thomas Hobbes dalam Leviathan (1651). Hal ini menciptakan legitimasi untuk bertindak otoriter tetapi berisiko memicu penindasan.Selanjutnya, essay ini mengupas implikasi positif dan negatif kedaulatan raja dalam kehidupan bernegara, mulai dari stabilitas politik hingga penyalahgunaan kekuasaan. Bagian terakhir menguraikan pergeseran konsep kedaulatan dari raja menuju rakyat dalam demokrasi modern berdasarkan pandangan Montesquieu dalam The Spirit of the Laws (1748).Melalui perspektif filsafat politik, essay ini menegaskan pentingnya pembatasan kekuasaan demi keadilan dan kebebasan dalam sistem pemerintahan modern.
The Essence of Sovereignty of the People in a Country in the Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 4 (2019): Keadilan Sosial & Politik
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i4.45654

Abstract

Esai ini membahas konsep kedaulatan rakyat dalam perspektif filsafat politik dan perannya dalam kehidupan bernegara. Pada bagian pendahuluan, dijelaskan bahwa kedaulatan rakyat menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat sebagai sumber legitimasi pemerintahan. Gagasan ini muncul sebagai kritik terhadap kedaulatan absolut raja dalam monarki, yang sering kali mengabaikan hak-hak dasar rakyat. Pemikiran John Locke dalam Two Treatises of Government (1689) dan Jean-Jacques Rousseau dalam The Social Contract (1762) menegaskan bahwa kekuasaan negara berasal dari kontrak sosial antara rakyat dan penguasa, dengan tujuan melindungi hak-hak warga negara.Esai ini kemudian mengeksplorasi perbandingan konsep kedaulatan rakyat dan kedaulatan raja dalam sejarah pemikiran filsafat. Ditekankan bahwa pergeseran paradigma dari monarki absolut menuju demokrasi modern menunjukkan pentingnya pembatasan kekuasaan untuk menghindari tirani, sebagaimana dijelaskan Montesquieu dalam The Spirit of the Laws (1748). Dalam demokrasi modern, kedaulatan rakyat diwujudkan melalui mekanisme pemilihan umum yang bebas dan adil serta supremasi hukum.Namun, esai ini juga mengakui bahwa konsep kedaulatan rakyat menghadapi tantangan dalam praktik, termasuk korupsi, oligarki politik, dan manipulasi media. Dalam dunia kontemporer, penguatan literasi politik dan demokrasi digital dipandang penting untuk memastikan rakyat tetap berdaulat dan berperan aktif dalam pengambilan keputusan negara. Esai ini menutup dengan refleksi tentang relevansi kedaulatan rakyat dalam menghadapi dinamika politik dan sosial abad ke-21 serta pentingnya masyarakat yang kritis dan sadar politik untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. 
The Dilemma of People's Sovereignty in a Country in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 4 (2019): Keadilan Sosial & Politik
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i4.45656

Abstract

Esai berjudul Dilema Kedaulatan Rakyat Pada Suatu Negara dalam Dimensi Filsafat membahas secara mendalam permasalahan filosofis dalam penerapan kedaulatan rakyat sebagai prinsip fundamental dalam negara demokratis. Esai ini menguraikan bagaimana konsep kedaulatan rakyat yang ideal sering kali berbenturan dengan realitas politik, sosial, dan budaya yang kompleks.Bagian pertama, Paradoks Kedaulatan Rakyat: Antara Kebebasan Individu dan Kehendak Umum, menyoroti dilema filosofis tentang cara menyeimbangkan kebebasan individu dengan kehendak umum dalam sistem demokrasi. Teori kontrak sosial dari Jean-Jacques Rousseau dan kritik dari para filsuf seperti John Stuart Mill dan Isaiah Berlin dijadikan landasan analisis.Bagian kedua, Kritik terhadap Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat dalam Filsafat Politik, mengupas pandangan kritis dari Plato, Friedrich Nietzsche, dan Joseph Schumpeter mengenai kelemahan demokrasi dalam menghasilkan keputusan yang bijak dan adil.Bagian ketiga, Dilema Praktis dalam Implementasi Kedaulatan Rakyat, menjelaskan tantangan nyata dalam menjalankan kedaulatan rakyat, termasuk korupsi, politik oligarki, dan rendahnya literasi politik.Bagian keempat, Kedaulatan Rakyat dalam Era Globalisasi dan Teknologi Digital, mengkaji dampak digitalisasi terhadap demokrasi, baik sebagai ancaman maupun peluang.Bagian terakhir, Pergeseran Kedaulatan: Dari Kedaulatan Rakyat Menjadi Kedaulatan Negara, menyimpulkan bahwa tanpa pengawasan efektif dari rakyat, kedaulatan rakyat rentan direduksi menjadi alat legitimasi negara otoritarian.Esai ini memberikan perspektif kritis tentang tantangan dan potensi kedaulatan rakyat dalam menciptakan negara yang adil dan demokratis.
The Nature of State Sovereignty in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 5 (2019): Budaya Hukum Masyarakat Rusia
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i5.45657

Abstract

Esai berjudul Hakikat Kedaulatan Negara dalam Dimensi Filsafat membahas secara mendalam konsep kedaulatan negara dari perspektif filsafat politik. Dalam esai ini, dikaji bagaimana pandangan para filsuf terkemuka seperti Thomas Hobbes, John Locke, Jean-Jacques Rousseau, dan Immanuel Kant tentang kedaulatan negara sebagai dasar legitimasi kekuasaan dan pengaturan kehidupan bernegara.Esai ini diawali dengan pengantar mengenai latar belakang konsep kedaulatan negara dalam sejarah pemikiran politik, mulai dari teori kontrak sosial hingga perkembangan pemikiran modern yang mengaitkan kedaulatan dengan demokrasi dan hak asasi manusia. Selanjutnya, esai ini mengeksplorasi perdebatan filosofis tentang kedaulatan absolut negara versus perlindungan hak individu, serta bagaimana dilema antara kebebasan dan ketertiban menjadi isu sentral dalam filsafat politik.Pada bagian tengah, esai mengupas pengaruh globalisasi, teknologi digital, dan interdependensi internasional terhadap kedaulatan negara, termasuk tantangan terhadap pengendalian negara dalam mengatur wilayah dan rakyatnya. Selain itu, dibahas pula konsep kedaulatan digital sebagai respons terhadap era teknologi informasi dan keamanan siber.Sebagai penutup, esai ini menekankan pentingnya menyeimbangkan kedaulatan negara dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip demokrasi dalam menciptakan negara yang berkeadilan dan berdaulat secara nyata. Pandangan filosofis ini diharapkan memberikan perspektif yang lebih dalam mengenai hakikat kedaulatan negara dalam menghadapi dinamika politik global yang terus berubah.
The Dilemma of State Sovereignty in a Country in a Philosophical Dimension Yunus, Nur Rohim
BULETIN ADALAH Vol. 3 No. 5 (2019): Budaya Hukum Masyarakat Rusia
Publisher : UIN Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/adalah.v3i5.45658

Abstract

Esai berjudul "Dilema Kedaulatan Negara pada Suatu Negara dalam Dimensi Filsafat" membahas secara mendalam konsep kedaulatan negara dalam konteks globalisasi, intervensi asing, dan perkembangan teknologi yang mengaburkan batas-batas tradisional negara. Dalam dimensi filsafat politik, kedaulatan sering dipandang sebagai kekuasaan tertinggi yang mutlak dalam mengatur urusan dalam negeri tanpa intervensi eksternal. Namun, era modern menantang konsep ini dengan fenomena interdependensi internasional dan tuntutan perlindungan hak asasi manusia.Esai ini mengeksplorasi kritik terhadap konsep kedaulatan absolut dari perspektif filsuf politik klasik seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Immanuel Kant, serta pemikiran kontemporer dari Giorgio Agamben dan Carl Schmitt. Paradoks kedaulatan diulas dalam konteks kebutuhan negara akan kekuasaan absolut untuk menjaga ketertiban sekaligus pembatasan kekuasaan agar tidak menjadi tirani.Selain itu, esai ini menawarkan solusi filosofis berupa demokrasi konstitusional, mekanisme checks and balances, dan supremasi hukum dalam mengatasi dilema kedaulatan. Akhirnya, esai ini mengusulkan pergeseran konsep dari kedaulatan negara tradisional menuju kedaulatan hukum, di mana negara tunduk pada norma internasional untuk menjaga hak asasi manusia dan perdamaian dunia. Dengan pendekatan ini, kedaulatan negara dapat tetap relevan dalam tatanan global yang semakin terhubung.

Filter by Year

2017 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 9 No. 6 (2025) Vol 9, No 6 (2025) Vol 8, No 6 (2024) Vol. 8 No. 6 (2024) Vol 8, No 5 (2024) Vol. 8 No. 5 (2024) Vol. 8 No. 4 (2024) Vol 8, No 4 (2024) Vol 8, No 3 (2024) Vol. 8 No. 3 (2024) Vol. 8 No. 2 (2024) Vol. 8 No. 1 (2024) Vol 8, No 1 (2024) Vol. 7 No. 6 (2023) Vol 7, No 6 (2023) Vol. 7 No. 5 (2023) Vol 7, No 5 (2023) Vol. 7 No. 4 (2023) Vol 7, No 4 (2023) Vol 7, No 3 (2023) Vol. 7 No. 3 (2023) Vol. 7 No. 2 (2023) Vol 7, No 2 (2023) Vol 7, No 1 (2023) Vol. 7 No. 1 (2023) Vol 6, No 6 (2022) Vol 6, No 5 (2022) Vol 6, No 4 (2022) Vol 6, No 3 (2022) Vol 6, No 2 (2022) Vol 6, No 1 (2022) Vol. 5 No. 6 (2021) Vol 5, No 6 (2021) Vol 5, No 5 (2021) Vol. 5 No. 5 (2021) Vol 5, No 4 (2021) Vol. 5 No. 4 (2021) Vol. 5 No. 3 (2021) Vol 5, No 3 (2021) Vol. 5 No. 2 (2021) Vol 5, No 2 (2021) Vol 5, No 1 (2021) Vol. 5 No. 1 (2021) Vol 4, No 1 (2020): Spesial Issue Covid-19 Vol 4, No 1 (2020): Coronavirus Covid-19 Vol 4, No 4 (2020): Keadilan Masyarakat Vol 4, No 3 (2020): Keadilan Hukum & Pemerintahan Vol 4, No 2 (2020): Keadilan Sosial & Politik Vol. 3 No. 6 (2019): Philosophy of State Vol 3, No 6 (2019): Philosophy of State Vol. 3 No. 5 (2019): Budaya Hukum Masyarakat Rusia Vol 3, No 5 (2019): Budaya Hukum Masyarakat Rusia Vol. 3 No. 4 (2019): Keadilan Sosial & Politik Vol 3, No 4 (2019): Keadilan Sosial & Politik Vol. 3 No. 3 (2019): Keadilan Budaya & Masyarakat Vol 3, No 3 (2019): Keadilan Budaya & Masyarakat Vol 3, No 2 (2019): Keadilan Negara & Konstitusi Vol. 3 No. 2 (2019): Keadilan Negara & Konstitusi Vol. 3 No. 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan Vol 3, No 1 (2019): Keadilan Hukum & Pemerintahan Vol 2, No 11 (2018) Vol 2, No 10 (2018) Vol 2, No 9 (2018) Vol 2, No 8 (2018) Vol 2, No 7 (2018) Vol 2, No 6 (2018) Vol 2, No 5 (2018) Vol 2, No 4 (2018) Vol 2, No 3 (2018) Vol 2, No 2 (2018) Vol 2, No 1 (2018) Vol 1, No 12 (2017) Vol 1, No 11 (2017) Vol 1, No 10 (2017) Vol 1, No 9 (2017) Vol 1, No 8 (2017) Vol 1, No 7 (2017) Vol 1, No 6 (2017) Vol 1, No 5 (2017) Vol 1, No 4 (2017) Vol 1, No 3 (2017) Vol 1, No 2 (2017) Vol 1, No 1 (2017) More Issue