cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN MELALUI MEDIASI PENAL DI POLRES BATU Muhammad Fathony Rizky Noorizain
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Fathony Rizky Noorizain, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S.,            Dr. Lucky Endrawati S.H., M.H Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Malang Email: rizky_fathony@yahoo.com ABSTRAK Eksistensi penerapan mediasi penal belum dikenal dalam hukum pidana materiil dan hukum pidana formil. Akan tetapi penyelesaian perkara pidana melalui mediasi penal sudah banyak diterapkan dalam proses penegakan hukum berdasarkan keadilan restoratif. Penulis melakukan penelitian terhadap penyelesaian tindak pidana penggelapan melalui mediasi di Kepolisian Resor Batu dengan melakukan penelitian terhadap pengaturan mediasi penal bagi kepolisian dan apakah mediasi penal terhadap tindak pidana penggelapan telah mewujudkan keadilan restoratif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan melihat serta menganalisis perisitwa yang berada di lapangan. Penulis mengumpulkan data melalui wawancara dan peraturan perundang-undangan. Penulis menggunakan metode Purposive Sample berdasarkan alasan objektif penulsi terhadap responden yang secara pengalaman, pengetahuan mengenai pelaksanaan mediasi penal oleh Kepolisian Resor Batu. Pelaksanaan mediasi penal yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Batu berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor 8/VII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif Terhadap Penyelesaian Perkara Pidana. Mediasi penal tidak bisa dimaknai sebagai penghentian perkara secara damai, akan tetapi pemenuhan rasa keadilan bagi para pihak yang terlibat. Keadilan restoratif yang dicapai dalam mediasi penal adalah pemenuhan keadilan bagi para pihak khususnya bagi korban, sehingga mediasi menghasilkan kesepakatan yang harus dijalani oleh kedua belah pihak, akan tetapi keadaan pelaku juga diperhatikan seperti kesanggupan pelaku untuk menjalani isi kesepakatan mediasi tersebut. Kata Kunci: Mediasi Penal, Keadilan Restoratif, Kepolisian Negara Republik Indonesia ABSTRACT The existence of penal mediation is common in both material and formal crime, and this approach has been implemented in several law enforcement processes of restorative justice. This research was conducted in Sub-regional Police Department in Batu where it studied the settlement of the embezzlement cases through the mediation in Sub-regional Police Department in Batu. The regulation of penal mediation for the police and whether the penal mediation against embezzlement manages to establish restorative justice were also studied. Empirical juridical method was employed by seeing and analysing what happened in the field. The author collected the data from interviews and regulations. Purposive sampling technique was applied according to objective perspective of the author to respondents in terms of their experience in and knowledge about penal mediation by the police in Batu. The mediation was carried out based on Circular Letter of the Chief of Indonesian National Police (Kapolri) Number 8/VII/2018 concerning Implementation of Restorative Justice for Criminal Case Settlement. Penal mediation cannot be defined as closing the case in non-litigation way, but it is more related to the sense of justice for all parties involved. The restorative justice achieved in the mediation is more focused on meeting the aspects of justice for all parties concerned, especially the victims. So, the mediation is expected to bring the two parties to an agreement, while the willingness and capacity of the parties to comply with the content of the agreement of mediation should also be taken into account. Keywords: penal mediation, restorative justice, Indonesian National Police 
KETENTUAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGATURAN RAHASIA DAGANG (Studi Komparatif Antara Indonesia Dengan Amerika Serikat) RAHMASARI SOLAWATUL WIDAYATI
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rahmasari Solawatul Widayati, Afifah Kusumadara, S.H., LL.M., SJD., Moch.Zairul Alam, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya rahmasari.sw123@gmail.com ABSTRAK Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terus berkembang disebabkan adanya kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin berkembang. Perlindungan terhadap pemilik rahasia dagang tidak harus diatur dalam suatu undang-undang khusus karena hal tersebut dapat diatur melalui undang-undang khusus yang dapat memberikan perlindungan terhadap pemilik rahasia dagang sebagaimana diterapkan dalam negara Amerika Serikat (USA). Berdasarkan latar belakang tersebut muncul permasalahan:(1) Bagaimana pengaturan perlindungan terkait ruang lingkup dan jenis pelanggaran rahasia dagang menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 dengan Undang-Undang Amerika Serikat (USA)? (2) Bagaimana perbedaan penyelesaian kasus rahasia dagang di Indonesia dengan Amerika Serikat? Hasil penelitian ini adalah bahwa dari rumusan Pasal 39 ayat (1) TRIPs dapat kita ketahui bahwa ketentuan yang diatur dalam Pasal 39 TRIPs ini diadakan dengan tujuan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan perlindungan atas persaingan usaha tidak sehat, yang diatur dalam Pasal 10bis Paris Convention (1967). Untuk keperluan penjaminan pelaksanaan perlindungan atas persaingan usaha tidak sehat inilah maka para anggota WTO diwajibkan untuk memberikan perlindungan atas informasi yang dirahasiakan tersebut, maupun atas data-data yang diserahkan kepada pemerintah atau agen pemerintah. Lingkup perlindungan Rahasia Dagang menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000. Sedangkan lingkup perlindungan Rahasia Dagang menurut Uniform Trade Secret Act (UTSA), Economic Espionage Act yang di Amandemen menjadi Defend Trade Secret Act. Kata Kunci: Hak Kekayaan  Intelektual, Pelindungan Hukum, Rahasia Dagang  ABSTRACT Intellectual Property Rights is increasingly developing along with technological and science development. The protection for trade secret holders is regulated in a special law that provides protection for trade secret holders, and the USA applies this system. This view brings to the two research problems: 1) how is the protection regulated regarding the scope and type of violation of trade secrets according to Act Number 30 of 2000 and Act applied in the US? (2) How is the settlement of trade secret-related cases in Indonesia different from that in the US? This research reveals that according to the provisions of Article 39 paragraph (1) of TRIPs, Article 39 is aimed to guarantee the effectiveness in providing protection regarding unhealthy business competition, as regulated in Article 10bis Paris Convention (1967). Thus, the members of WTO are required to protect the confidential information, including the data submitted to the government or government agents. The protection of trade secrets is enacted in Act Number 30 of 2000, while the scope of protection given to trade secrets in Uniform Trade Secret Act (UTSA), Economic Espionage Act has been amended to Defend Trade Secret Act. Keywords: intellectual property rights, legal protection, trade secrets
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PASAL 7 AYAT (1) HURUF O PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT (Studi Penyelenggaraan Reklame di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban) Andhika Meilana Qosim
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Andhika Meilana Qosim, Lufi Effendi, S.H,.M.Hum, Agus Yulianto, S.H,.M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : andhikameilana27@gmail.com Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelanggaran reklame pada Pasal 7 ayat (1) huruf O Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014, serta menganalisis kendala dan upaya Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran reklame di Kabupaten Tuban. Dilatar belakangi dengan adanya fakta masih banyak papan reklame yang terpasang dijalanan dan tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, bahkan masih ada pemasangan papan reklame yang tidak memiliki izin pemasangan reklame. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu penelitian dengan menggambarkan tentang kondisi keadaan subyek dan obyek penelitian dan melakukan observasi langsung dilapangan terkait bagaimana pelaksanaan suatu produk hukum yang telah dibuat oleh pemerintah untuk mengatur pelaksanaan atau permasalahan yang ada. Kata Kunci : Penegakan hukum, Reklame, Satuan Polisi Pamong Praja Abstract   The aim of this study was to understandthe law enforcement against violation of advertisementcovering in Article 7 Paragraph (1) Letter (O) of Local Regulation of Tuban Regency Number 16 Year 2014, and analyze the protection and efforts of the Pamong Praja Police Unitrelated to law enforcement against violation of billboard in Tuban Regency. This was motivated by the fact that there are many billboards in the street and do not run with appropriate procedure and regulation, and it is still many billboards which do not have permit in advertisement placement.The type of research used in this study was empirical legal research which described the condition of subject and object of studies and conducted direct observation in the field related to how the implementation of legal product that has been made by the Government to regulate the implementation or existing obstacles. Keywords: Law Enforcement, Advertisement, Pamong Praja Police Unit   
KETENTUAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGATURAN RAHASIA DAGANG (Studi Komparatif Antara Indonesia Dengan Amerika Serikat) Rahmasari Solawatul Widayati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rahmasari Solawatul Widayati, Afifah Kusumadara, S.H., LL.M., SJD., Moch.Zairul Alam, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya rahmasari.sw123@gmail.com ABSTRAK Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terus berkembang disebabkan adanya kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin berkembang. Perlindungan terhadap pemilik rahasia dagang tidak harus diatur dalam suatu undang-undang khusus karena hal tersebut dapat diatur melalui undang-undang khusus yang dapat memberikan perlindungan terhadap pemilik rahasia dagang sebagaimana diterapkan dalam negara Amerika Serikat (USA). Berdasarkan latar belakang tersebut muncul permasalahan:(1) Bagaimana pengaturan perlindungan terkait ruang lingkup dan jenis pelanggaran rahasia dagang menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 dengan Undang-Undang Amerika Serikat (USA)? (2) Bagaimana perbedaan penyelesaian kasus rahasia dagang di Indonesia dengan Amerika Serikat? Hasil penelitian ini adalah bahwa dari rumusan Pasal 39 ayat (1) TRIPs dapat kita ketahui bahwa ketentuan yang diatur dalam Pasal 39 TRIPs ini diadakan dengan tujuan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan perlindungan atas persaingan usaha tidak sehat, yang diatur dalam Pasal 10bis Paris Convention (1967). Untuk keperluan penjaminan pelaksanaan perlindungan atas persaingan usaha tidak sehat inilah maka para anggota WTO diwajibkan untuk memberikan perlindungan atas informasi yang dirahasiakan tersebut, maupun atas data-data yang diserahkan kepada pemerintah atau agen pemerintah. Lingkup perlindungan Rahasia Dagang menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000. Sedangkan lingkup perlindungan Rahasia Dagang menurut Uniform Trade Secret Act (UTSA), Economic Espionage Act yang di Amandemen menjadi Defend Trade Secret Act. Kata Kunci: Hak Kekayaan  Intelektual, Pelindungan Hukum, Rahasia Dagang
PERAN POLISI RESORT MALANG KOTA DALAM MENERTIBKAN AKSI BALAP LIAR (STUDI EFEKTIVITAS PASAL 115 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN) Putri Amandawati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putri Amandawati, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum, Arif Zainudin, SH, M. HumFakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail: putriamandaptr@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai aksi balap liar yang terjadi di Kota Malang dengan melihat efektivitas Pasal 115 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran lalu lintas merupakan kurangnya kesadaran hukum seseorang untuk mentaati peraturan lalu lintas dan tidak perduli dengan keselamatan diri sendiri bahkan orang lain. Balap liar sudah cukup marak dan mengkhawatirkan mengigat pelaku dari aksi balap liar ini masih remaja. Aksi balap liar jelas mengakibatkan terganggunya ketenangan masyarakat dan membahayakan keselamatan orang lain sesama pengguna jalan. Maka peran polisi lalu lintas sebagai salah satu unsur aparat penegak hukum harus dapat mengambil tindakan yang tegas terhadap setiap pemakai jalan yang melakukan pelanggaran. Penelitian ini membahas mengenai yang pertama bagaimana peran polisi Resort Malang Kota dalam menertibkan aksi balap liar; kedua apa kendala yang dihadapi dan upaya apa yang dilakukan Polisi Resort Malang Kota dalam menertibkan aksi balap liar. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris melihat bagaimana peraturan hukum dapat beroperasi di masyarkat. Hasil yang hendak dicapai adalah memaksimalkan peran Polisi Resort Malang Kota dalam menertibkan aksi balap liar sebagai bentuk pengawasan terhadap aksi balap liar dengan melihat efektivitas Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Kata Kunci: Peran Polisi, Balap Liar, Remaja, MasyarakatABSTRACT This research relates the issue of illegal street racing to the effectiveness of Article 115 of Act Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transports. Traffic violations stem from lack of awareness to comply with traffic regulation and lack of awareness of the individual safety and the others’. The trend in illegal street racing is growing and most of those involved are teens. Moreover, this racing is disturbing and can harm other road users and pedestrians. Police as law enforcers have to take action for road users who break the law. This research looks into the role of sub-regional police in Malang to control illegal street racing, impeding factors encountered, and the solution given by the police to control the illegal street racing. This research employed empirical juridical research to see how regulations could be applied in the society. It is expected that the role of the sub-regional police could be optimised to control illegal street racing by looking at the Article 115 of Act Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transports.Keywords: role of police, illegal street racing, teen, society
TINJAUAN YURIDIS PASAL 10 UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA TERKAIT PELANGGARAN HAK CIPTA DALAM TEMPAT PERDAGANGAN ONLINE TIMOTHY GERALDO LEMBANG
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Timothy Geraldo Lembang, Afifah Kusumadara S.H., LL.M., SJD, Moch. Zairul Alam S.H., M.H   Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya   Email : Timothy.geraldoo@gmail.com   ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait Tinjauan Yuridis Pasal10 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Terkait Pelanggaran Hak Cipta Dalam Tempat Perdagangan Online. Latar belakang dipilihnya tema tersebut untuk mengetahui pengaturan terhadap pengelola tempat perdagangan online jika terjadi pelanggaran hak cipta. Berdasarkan latar belakang diatas , maka permasalahan hukum yang dapat dikemukakan dalam penelitian ini adalah (1)Bagaimanakah ruang lingkup pengertian tempat perdagangan online dalam pasal 10 Undang-Undang Hak Cipta nomor 28 tahun 2014? (2)  Bagaimana pengaturan terkait tempat perdagangan online di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta nomor 28 tahun 2014 apabila dibandingkan dengan pengaturan Hak Cipta di India? Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif. Data primer dan data sekunder yang diperoleh dari undang-undang dan literature kemudian dilakukan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan komparatif (Comparative Approach) untuk analisis memakai teknik analisis gramatikal dan sistematis. Berdasarkan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa pasal 10 Undang-Undang Hak Cipta nomor 28 tahun 2014. Pengertian tempat perdagangan yang ada di dalam pasal 10 Undang-Undang Hak Cipta nomor 28 tahun 2014 tidak jelas apakah pasal tersebut mengikat tempat perdagangan online karena tidak dijelaskan secara eksplisit mengenai jenis tempat perdagangannya, Apabila kita mendefinisikan secara luas pengertian pengertian tentang perdagangan dapat ditemukan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Pasal 1 menyebutkan bahwa perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi barang dan/atau jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas barang dan/atau jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi Kata Kunci : Pelanggaran, Hak Cipta, Tempat Perdagangan Online.  ABSTRAK This research aims to study how online trading venues are regulated when copyright infringement takes place. The issue studied has brought to the following research problems: (1) how are online trading venues in Article 10 of Act of Copyright Number 28 of 2014 defined? (2) how are online trading venues regulated regarding Act concerning Copyright Number 28 of 2014 in comparison to copyright regulation in India? This research employed normative juridical method, where both primary and secondary data were obtained from Act and literature supported by statute and comparative approaches. The data was then analysed with grammatical and systematic analysis methods. The research result concludes that Article 10 of Act on Copyright Number 28 of 2014 does not clearly explain the kinds of the online trades, while further and wider definition of online trade is more explained in Provision in Act Number 7 of 2014 concerning Trade Article 1 stating that trade is defined as an activity that involves transaction of goods and/or services within a country and extending beyond borders in which transferring goods or services are intended to gain profit or compensation. Keywords: infringement, copyright, online trading venues
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MA NOMOR 1455K/PDT/2017 TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN WALI AMANAT DALAM HAL PEMBELIAN EFEK BERSIFAT UTANG Sarah Nabila Oktavianti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sarah Nabila Oktavianti, Moch. Zairul Alam, S.H, M.H, Ranitya Ganindha, S.H, M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya sarahnabila25@yahoo.comABSTRAK Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai analisis yuridis putusan MA No. 1455k/pdt/2017 teradap Pertanggungjawaban Wali Amanat dalam hal Pembelian Efek bersifat utang. Dalam hal ini dilatar belakangi sengketa antar PT. Insight Investment melawan PT. Bank Global Internasional. PT. BGI melakukan perbuatan melawan hukum yaitu memberikan informasi yang tidak benar terkait fakta materiil yang mengakibatkan kerugian bagi pembeli obligasi. PT. II mengajukan gugatan namun karena kelalaian prosedur maka gugatan tidak dapat diterima. Untuk menjawab permasalahan diatas, penilitian hukum normatif menggunakan metode pendekatan undang–undang dan pendekatan kasus, sehingga dapat disajikan dalam penulisan yang lebih sistematis guna menjawab isu hukum yang telah dirumuskan. Berdasarkan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan  Judex Yuris adalah Pasal 52 ayat (2) karena adanya permasalahan dalam masalah tersebut adalah adanya tuntutan ganti rugi.Kata Kunci : Wali Amanat, Efek ABSTRACTThis research discusses juridical analysis of Supreme Court Decision Number 1455/pdt/2017 concerning liability held by a trustee over purchasing stocks as loans. This research embarked from the dispute between Insight Investment Ltd and Bank Global International, Ltd (henceforth BGI). The BGI  performed a tort by giving false information on material facts, causing loss for bond buyers. The other company brought it to the court but the lawsuit was rejected due to negligence in following the procedure. This research employed statute and case approaches for more systematic writing to present the legal issue. The result of the discussion concludes that the Judge referred to Article 52 Paragraph (2) as the basis of Judex Yuris. The lawsuit for compensation is found to just add another problem to the existing one. Keywords: trustee, stock
REHABILITASI TERBUKA BAGI PECANDU NARKOTIKA YANG MENJALANI PIDANA PENJARA Dio Alberto Sirait
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dio Alberto Sirait, Ismail Navianto, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: dio_alberto@yahoo.com   ABSTRAK Penulisan skripsi ini membahas mengenai Rehabilitasi Terbuka Untuk Pecandu Narkotika Yang Menjalani Pidana Penjara Sebagai Upaya Pemenuhan Hak Pecandu Narkotika. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah terkait Pemenuhan Kewajiban Negara Dalam Melakukan Rehabilitasi Terhadap Pecandu Narkotika Yang Dipidana Penjara Berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Konsep Rehabilitasi Terbuka Untuk Pecandu Narkotika Sebagai Upaya Pemenuhan Hak Bagi Pecandu Narkotika Yang Di Pidana Penjara. Pemenuhan kewajiban Negara dalam melakukan rehabilitasi berdasarkan pasal 54 UU Narkotika adalah Pemerintah telah membuat suatu aturan bahwa setiap orang yang menjadi pecandu atau korban Penyalahgunaan Narkotika akan mendapatkan hukuman sesuai dengan UU Narkotika dan mendapatkan rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial sebagai kewajiban Negara untuk memenuhi hak-hak pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika. Optimalisasi penggunaan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika diatur dalam pasal 4 huruf d UU Narkotika. Konsep rehabilitasi terbuka untuk pecandu narkotika sebagai upaya pemenuhan hak bagi pecandu narkotika yang di pidana penjara adalah pecandu dan/atau korban penyalahguna Narkotika yang dihukum penjara harus mendapatkan rehabilitasi di dalam lapas. Dengan konsep rehabilitasi terbuka ini hak-hak pecandu Narkotika dapat terpenuhi dengan baik. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 103 dan pasal 127 UU Narkotika yaitu bahwa pecandu Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Meskipun terdapat pertentangan antara pasal 103 dengan pasal 127 UU Narkotika. Pasal 103 memberikan akses rehabilitasi terhadap pecandu dan/atau korban penyalahguna Narkotika. Sedangkan pasal 127 hanya memberikan akses rehabilitasi terhadap korban penyalahguna Narkotika. Menurut penulis kedua pasal diatas bertentangan dengan pasal 54 UU Narkotika yang memberikan akses seluas-luasnya terhadap pecandu dan korban penyalahguna Narkotika untuk melakukan rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial sebagai upaya pemenuhan hak pecandu Narkotika. Kata Kunci: Rehabilitasi, Pemenuhan, Narkotika ABSTRACT Issues discussed in this research are linked to state’s responsibility to provide rehabilitation for drug addicts serving their jail sentence according to Article 54 of Act Number 35 of 2009 concerning Narcotics and Open Rehabilitation Concepts for Drug Addicts as a measure taken to fulfil the rights for drug addicts in jail. In its attempt to meet the rights of drug addicts according to Article 54 of Act concerning Narcotics, the government has set a regulation stating that every person addicted to drugs or as a victim is subject to punishment as stipulated in Act concerning Narcotics and he/she is to be provided with either medical or social rehabilitation since this is part of the responsibility of the state to meet the rights of drug addicts or of the victims. The optimising steps taken to tackle the issue in drug addiction are regulated in Article 4 letter d of Act on Narcotics. The open rehabilitation provided for both the addicts and the victims of drug abuse must be delivered in the department of corrections, and the official in the department can work with external institution to deliver the rehabilitation. With the concepts of rehabilitation, the rights of the drug addicts can be met accordingly. As mentioned in Article 103 and Article 127 of Act concerning Narcotics, it is compulsory for narcotic addicts to undertake medical and social rehabilitation. In line with the concepts of open rehabilitation, the rehabilitation is delivered based on Article 54 of Act of Narcotics where wider access is given to drug addicts and victims through both social and medical rehabilitation as to fulfil the rights of the addicted or the victims by either the department of Corrections or external institution. Keywords: Rehabilitation, fulfilment, narcotics
Implementasi Pasal 16 Ayat (2) Huruf d Nomor 13 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 TentangRencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010-2030 Terkait Dengan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Bagi Masyarakat di Kota Malang (Studi di Badan Per Putra Kurniyawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putra Kurniyawan, AgusYulianto, S.H., M.H., Arif Zainudin, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: putrakurniya@gmail.com  Abstrak Penelitian ini membahas Pasal 16 PERDA Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang tahun 2010-2030 dinilai belum berjalan dengan baik khususnya terkait pelaksanaan ketentuanPasal 16 ayat (2) huruf d nomor 13 PERDA Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang tahun 2010-2030, hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya halaman / kavling rumah yang tidak dilakukan penghijauan dengan penanaman pohon, bahkan masih banyak rumah di Kota Malang yang tidak memiliki halaman rumah.Berdasarkan hal tersebut, masalah yang dirumuskan efektifitas pelaksanaan Pasal 16 ayat (2) huruf d nomor 13 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010-2030 dan hambatan dan upaya yang dilakukan agar Pasal 16 ayat (2) huruf d nomor 13 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010-2030 dapat berjalan efektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 16 ayat (2) huruf d nomor 13 Perda  Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 TentangRencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010-2030 masih belum dapat dijalankan dengan efektif. Hambatan yang terjadi dalam melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) huruf d nomor 13 Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010-2030 adalah ketidakadaan lahan untuk melakukan penghijauan, hal tersebut dikarenakan masih banyaknya rumah dan toko yang tidak memiliki halaman/pekarangan dan kavling untuk ditanami tanaman. Bappeda Kota Malang dalam mengatasi kendala tersebut telah membuat program yang saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan yaitu program Malang Kota Bunga. Program tersebut dimaksudkan selain untuk mengembalikan citra malang sebagai Kota Bunga seperti sedia kala, juga bertujuan untuk memenuhi target RTH privat sebesar 10% dari total keseluruhan 30% luas kota Malang sebagai total keseluruhan dari RTH kota. Program tersebut dilaksanakan dengan pembagian bunga dan pot gratis oleh Pemerintah Daerah Kota Malang kepada masyarakat Kota Malang. Kata kunci :   Rencana Tata Ruang, Ruang Terbuka Hijau. Abstract This study discusses Article 16 PERDA Number 4 of 2011 concerning the Malang City Spatial Plan for 2010-2030 which is considered not to work properly, especially related to the implementation of provisions in Article 16 paragraph (2) letter d number 13 PERDA Number 4 of 2011 concerning Regional Spatial Planning Malang City in 2010-2030, this is evidenced by the fact that there are still many yard / house plots that have not been reforested by tree planting, even there are still many houses in Malang City that do not have a home page. Based on this, the problem formulated the effectiveness of the implementation of Article 16 paragraph (2) letter d number 13 Regional Regulation No. 4 of 2011 concerning the City of Malang Spatial Planning for 2010-2030 and the obstacles and efforts made so that Article 16 paragraph (2) letters d number 13 Regional Regulation Number 4 of 2011 concerning the Malang City Spatial Plan for 2010-2030 can be effective. The results of the study show that Article 16 paragraph (2) letter d number 13 Malang City Regulation Number 4 of 2011 concerning the City Malang Regional Spatial Plan for 2010-2030 still cannot be implemented effectively. Obstacles that occur in implementing the provisions of Article 16 paragraph (2) letter d number 13 of Malang City Regulation Number 4 of 2011 concerning the City Malang Spatial Plan for 2010-2030 is the absence of land for reforestation, this is because there are still many houses and stores that do not have a yard / yard and / or plot to plant crops. Malang City Bappeda in overcoming these obstacles has made a program that is currently in the process of implementing the Malang City Flower program. The program is intended in addition to returning the poor image as the City of Flowers as it has always been, it is also aimed at fulfilling the target of private green open space of 10% of the total 30% of the city of Malang as the total urban green open space. The program was implemented by distributing free flowers and pots by the Regional Government to the people of Malang City. Keywords : Spatial Planning, Green Open Space.
TINJAUAN YURIDIS STATUS HUKUM KOMPONEN PENDUKUNG PERTAHANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENURUT PRINSIP PEMBEDAAN (DISTINCTION PRINCIPLE) Ananda Fersa Dharmawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ananda Fersa Dharmawan, Dr. Herman Suryokumoro, SH, MS, dan Hikmatul Ulla, SH,M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Anandafersadharmawan96@gmail.com  ABSTRAK Komponen Pertahanan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan pada Undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan penjelasannya di Buku Putih Pertahanan 2015 harus sesuai dengan Prinsip Pembedaan dalam Hukum Humaniter Internasional. Dalam Undang-undang Pertahanan Negara dan Buku Putih Pertahanan dikenal tiga komponen pertahanan negara, yaitu komponen utama (TNI), komponen cadangan (warga negara yang dapat dimobilisasi), dan komponen pendukung (warga negara yang mendukung komponen utama dan cadangan). Ketiga komponen pertahanan negara ini berstatus sebagai kombatan yaitu Komponen Utama dan Komponen Cadangan, dan non-kombatan yaitu Komponen Pendukung. Namun, unsur-unsur komponen pendukung dalam komponen pertahanan negara sangat luas dan tanpa batasan yang jelas yaitu meliputi seluruh individu, kelompok dan institusi warga negara Indonesia. Dalam hal ini negara Republik Indonesia dalam membangun Komponen Pertahanan Negara telah bertentangan dengan Prinsip Pembedaan dalam Hukum Humaniter Internasional yang hanya mengenal pembagian dua kelompok penduduk dalam konflik bersenjata, yaitu kelompok Angkatan Bersenjata dan Penduduk Sipil. Berdasarkan penjelasan diatas, maka permasalahan hukum yang ditemukan yaitu; terdapat pertentangan antara status hukum komponen pendukung pertahanan negara Republik Indonesia dengan Prinsip Pembedaan, dan ditemukan juga adanya ketidaksinkronan antara Undang-undang Pertahanan Negara dengan Instrumen-instrumen Hukum Humaniter Internasional. Untuk menjawab permasalahan diatas, Penelitian yuridis normatif ini menggunakan pendekatan Konseptual, pendekatan Komparatif, dan pendekatan Kasus Komponen Pendukung sistem Pertahanan Negara Indonesia yang diperbandingkan dengan Undang-undang Pertahanan Nasional negara lain dan kemudian dihubungkan dengan Instrumen Hukum Humaniter Internasional. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data Primer dan data Sekunder. Berdasarkan pembahasan, maka dapat disimpulkan 1)Pertentangan antara status hukum komponen pendukung pertahanan negara Indonesia dengan Prinsip Pembedaan, disebabkan Prinsip Pembedaan tidak mengenal adanya golongan kelompok seperti komponen pendukung, yang dikenal hanya golongan kelompok angkatan bersenjata dan penduduk sipil. 2)Ketidaksinkronan yang terjadi antara Undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dengan instrumen Hukum Humaniter Internasional dikarenakan Undang-undang nomor  tahun 2002 menganut sistem Pertahanan Semesta yang tidak mengenal pembagian golongan penduduk menjadi dua golongan sebagaimana Prinsip Pembedaan dalam instrumen Hukum Humaniter Internasional. Kata kunci : Pertahanan yang bersifat Semesta, Komponen Sistem Pertahanan Negara, Komponen Pendukung, Prinsip Pembedaan.   ABSTRACT The defence component of the Republic of Indonesia according to Act Number 3 of 2002 concerning Indonesian Defence and its further explanation in Indonesia’s Defence White Paper 2015 must be relevant to Distinction Principle in International Humanitarian Law. Both the law and the White Paper recognise three state defence components: the main component (Indonesian Armed Forces), spare component (mobilised citizens), and supplementary component (citizens supporting the main and spare components). The first two components serve as combat, while the third one as non-combat. However, the elements of the supplementary component of the defence are too wide in their coverage, involving all individuals, groups, and institutions of Indonesian citizens. In this case, the established defence components are seen as irrelevant to the distinction principle in international humanitarian law which only recognises two groups in armed conflict: armed forces and civilians. This research found out that there were two legal statuses supporting the defence of the state along with distinction principle. Another finding is related to absence of synchronisation between the Act concerning State Defence and International Humanitarian Law instruments. This research was conducted within the corridor of normative juridical method along with conceptual, comparative, and case approaches. The supplementary component of the defence was compared to Act concerning National Defence of another country, before it was related to International Humanitarian Law instruments. The data involved both primary and secondary materials. The research result reveals that 1) the conflict arises between the legal status of the supplementary component and distinction principle because the principle does not recognise groups as in the supplementary component. Distinction principle only recognises armed forces and civilians. 2) The absence of synchronisation between Act Number 3 of 2002 concerning State Defence and the instruments of International Humanitarian Law was triggered by the fact that Act Number of 2002 follows universal defence system which does not recognise division of groups into two categories as in distinction principle in the instruments of International Humanitarian Law. Keywords: universal defence, state defence system components, supplementary component, distinction principle.

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue