cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
IMPLIKASI YURIDIS MENGENAI EUTHANASIA PASIF DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA Nabilla Octavia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nabilla Octavia, Dr. Yuliati S.H., L.L.M., Dr. Abdul Madjid S.H., M.Hum.Fakultas Hukum Universitas Brawijayanaboct08@gmail.com ABSTRAKManusia tidak lepas dari kelahiran dan kematian. Dulu, misteri akan kedua hal ini tidak dapat terpecahkan. Semakin pesatnya penemuan teknologi sekarang mengakibatkan terjadinya perubahan di berbagai bidang, termasuk dalam bidang medis. Euthanasia berarti kematian secara baik atau mudah tanpa penderitaan. Di Indonesia pada umumnya para dokter menganut upaya Euthanasia Pasif, bahkan para dokter sudah melakukannya walaupun tidak secara langsung. Menurut KUHP dan Kode Etik Kedokteran dapat disimpulkan bahwa Euthanasia Aktif tidak diperbolehkan akan tetapi Euthanasia Pasif berdasarkan prakteknya di Indonesia banyak para dokter yang sudah melakukan. Berdasarkan uraian tersebut diatas dan untuk membatasi pokok kajian, maka penulis mengidentifikasi permasalahan (1) Apakah tindakan Euthanasia Pasif dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dalam Hukum Pidana Indonesia? (2) Bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi pihak keluarga yang menyetujui untuk melakukan Euthanasia Pasif menurut Hukum Pidana Indonesia? Penelitian ini menggunakan metode yuridis - normatif, pendekatan perundang-undangan, kemudian dengan permasalahan yang ada serta di analisis menggunakan penafsiran gramatikal untuk menganalisis kasus Euthanasia Pasif yang terjadi di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Kitab Undang-undang Hukum Pidana memang tidak pernah mencantumkan secara eksplisit istilah Euthanasia dalam pasal-pasalnya, namun bila di kaji lebih mendalam ternyata terdapat unsur-unsur dalam pasal tersebut dan mencakup pengertian tersebut. Ditinjau dari sudut pandang hukum dalam KUHP, Euthanasia dapat diuraikan Euthanasia Aktif dan Pasif. Secara formal hukum yang berlaku di negara kita tidak mengijinkan tindakan Euthanasia Aktif oleh siapapun (termasuk para tenaga medis dan dokter), sebagaimana tercermin dalam pasal-pasal dalam KUHP.Kata Kunci: Hukum Pidana, Euthanasia, Euthanasia Pasif ABSTRACTBirth and death are inseparable and inevitable in the life of every individual. In the past, these two remained a mystery. Invention in technology is getting more intense, including that in medical world. As discussed in this study, euthanasia is defined as a good death, meaning that the process it takes does not cause any pain. Generally, most doctors in Indonesia follow passive euthanasia, and this practice has been around although it is not performed directly. Based on Criminal Code and Code of Medical Ethics, active Euthanasia is prohibited while the passive one has been performed by several doctors. Based on the details given, the author identifies the problems as follows: (1) is passive Euthanasia categorised as a crime based on Criminal Code in Indonesia? (2) What is the liability held by the family agreeing with Euthanasia administration seen from the perspective of Criminal Code in Indonesia? This study was conducted based on normative juridical method along with statute approach. Grammatical analysis was performed to study further the practice of Euthanasia in Indonesia. It is true that the Criminal Code of Indonesia does not specifically elaborate Euthanasia and articles regarding the practice. It is essential to bear in mind that Indonesia does not allow active Euthanasia by medics and doctors, as stipulated in Criminal Code.Keywords: criminal law, Euthanasia, passive Euthanasia
TINJAUAN YURIDIS PERUBAHAN NOTIFIKASI MERGER DI INDONESIA MENJADI PRE MERGER NOTIFICATION MENURUT PASAL 29 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT Ahmad Hazmi Hatimi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ahmad Hazmi HatimiFakultas Hukum Universitas Brawijaya ABSTRAK Dunia usaha di Indonesia semakin berkembang, hal ini ditandai dengan banyaknya para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya melakukan penggabungan/ merger perusahaan. Peraturan yang mengatur tentang penggabungan/merger di indonesia dimuat di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Post Merger Notification yang selama ini diterapkan bedasarkan Undang-Undang tersebut dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi dan dunia usaha di Indonesia karena kurangnya kepastian hukum yang didapatkan para pelaku usaha, belakangan muncul gagasan baru tentang wacana pemerintah yang akan menerapkan sistem notifikasi merger yang baru yaitu Pre Merger Notification System. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan jenis pendekatan penelitian peraturan tertulis, tulisan ini ditujukan untuk mengkaji dan menganalisis urgensi perubahan peraturan sistem notifikasi merger Post Merger Notification System menjadi Pre Merger Notification system. Kata kunci: Merger, Post Merger Notification System, Post Merger Notification System. ABSTRACT Business in Indonesia has been growing very rapidly, as we can see there so many businessman in Indonesia active to develop their business by doing merger. The regulation to organize merger Indonesia poured in Act Number 5 Year 1999 Concerning The Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Expert says the notification system that run by government by now is not suitable anymore for our country nowdays. Lately a new idea come out, called Pre Merger Notification which believed this system will be suitable for Indonesia nowadays.With normative-juridical approach and written regulation research approach, this research is aimed to analyse the urgency of transformation Notification System into Pre Merger Notification System.   Keywords: Merger, Post Merger Notification System, Pre Merger Notification System
АKIBАT HUKUM TERHАDАP PUTUSАN PENINJАUАN KEMBАLI DАLАM MENGАBULKАN PERMOHONАN PENINJАUАN KEMBАLI DENGАN АLАSАN NOVUM YАNG TIDАK DISUMPАH (Studi Kаsus Putusаn Nomor : 807 PK/Pdt/2017) Puput Pratiwi Wulandari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Puput Pratiwi Wulandari, Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas S.H., LL.M dan Shanti Riskawati, S.H., M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : puputpratiwi24@yahoo.com  Abstrak Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum terhadap putusan Peninjauan Kembali dalam mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dengan alasan novum yang tidak disumpah. Karya tulis ilmiah ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan studi kasus (case study). Pada prinsipnya, dalam pengajuan permohonan Peninjauan Kembali dengan alasan apabila ditemukannya alat bukti baru (novum) yang bersifat menentukan, maka harus disertai dengan sumpah dan disahkan oleh pejabat berwenang. Sebagaimana hal tersebut telah tercantum dalam Pasal 67 huruf b jo Pasal 69 huruf b Undang-Undang Nomor 14  Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Namun, tidak semua memori permohonan Peninjauan Kembali dengan alasan tersebut memenuhi syarat formil yang telah ditentukan. Contohnya pada  Putusan Peninjauan Kembali Nomor 807 PK/Pdt/2017 dalam mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dengan novum yang tidak disumpah. Kata kunci: Akibat Hukum, Peninjauan Kembali, Novum, Sumpah   Abstract This research is aimed to analyse legal consequence on the decision regarding judicial review to grant petition for the judicial review due to unsworn novum. Normative juridical method was employed, supported by statute approach and case study. Principally, petitioning judicial review when new evidence is found requires oath and approval by authorities, as stipulated in Article 67 letter b jo Article 69 letter b of Act Number 14 of 1985 concerning Supreme Court. However, not all memories of the petition satisfy procedural requirement as set. For example, the Decision on Judicial Review Number 807 PK/Pdt/2017 grants the petition for judicial review with unsworn novum. Keywords: legal consequence, judicial review, novum, oath.
IMPLEMENTASI PASAL 10 PERATUAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG LAPORRAN KEPALA DESA (Studi di Desa Bunten Barat Kecamatan Ketapang Kabupatenn Sampang) Uswatun Hasanah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Uswatun Hasanah, Dr. Istislam, S.H.,M.Hum.,, Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H.,M.H. Fakultas Hukum Universitas Barwijaya Email:Uusimoet04@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk Penelitiаn ini bertujuаn untuk memаhаmi dаn mengаnаlisis implementаsi Pаsаl 10 Perаturаn Menteri Dаlаm Negeri Republik Indonesiа Nomor 46 Tаhun 2016 tentаng Lаporаn Kepаlа Desа di Desа Bunten Bаrаt, serta mencari sebuah gagasan baru untuk menciptakan laporan pertanggung jawaban kepala desa yang ideal di Kecаmаtаn Ketаpаng Kаbupаten Sаmpаng. Jenis Penelitian yang digunakan ialah Empiris, berdasarkan hasil wawancara yang penulis peroleh dari perangkat desa dapat diketahui bahwa di desa bunten barat tidak mencantumkan rincian anggaran dana desa pada papan pengumuman, Tidаk аdаnyа bаleho аtаu pаpаn pengumumаn di desа bunten bаrаt disebаbkаn kаrenа ketidаktаhuаn pemerintаh desа terkаit dengаn keberаdааn pаpаn pengumumаn, pаdаhаl hаl ini sudаh diаtur didаlаm Perаturаn Menteri Dаlаm Negeri Republik Indonesiа Nomor 46 Tаhun 2016 tentаng Lаporаn Kepаlа Desа. Untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa maka penulis mengusulkan Laporan pertanggung jawaban langsung melalui media diskusi di balai desa. Kata Kunci: Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. ABSTRACT This research is aimed to understand and analyse the Implementation of Article 10 of Regulation of the Minister of Home Affairs of Indonesia Number 46 of 2016 concerning Report of village head in West Bunten Village, and to come up with a new idea to provide appropriate treasurer accountability report by a village head of District of Ketapang, Regency of Sampang. Empirical method was employed in this research by conducting interviews with the people in charge in the village. The study reveals that details of village budget are not displayed on notification board. The unavailability of the notice board is part of unawareness of the local head while it is regulated in the Regulation of the Minister of Home Affairs Number 46 of 2016 concerning village head report. It is essential that the treasurer accountability report be made transparent during session in village meeting centre. Keywords: village head treasurer accountability report, West Bunten village, District of Ketapang, Regency of Sampang.
Pelaksanaan Sistem Official Assessment sebagai Teknik Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kecamatan Turen Kabupaten Malang (Studi di Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Turen Kabupaten Malang) Winda Afri Andini
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Winda Afri Andini, Lutfi Effendi S.H.M.Hum., Agus Yulianto S.H.,M.H., Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : windaafri5@gmail.com  Abstrak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tidak asing lagi kita dengar di masyarakat. Ketika masyarakat mempunyai objek pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan langkah awal yang dilakukan adalah melakukan pendaftaran atau melaporkan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Penelitian ini membahas tentang Pelaksanaan Sistem Official Assessment dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kecamatan Turen Kabupaten Malang yang dinilai belum berjalan dengan baik, hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya objek pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang tidak didaftarkan atau tidak dilaporkan oleh wajib pajak . Berdasarkan hal tersebut, masalah yang dirumuskan adalah tentang bagaimana Pelaksanaan Sistem official Assessment Sebagai Teknik Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kecamatan Turen Kabupaten Malang, hambatan , dan solusi yang dilakukan agar Pelaksanaan Sistem official Assessment Sebagai Teknik Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kecamatan Turen Kabupaten Malang dapat berjalan dengan efektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Sistem official Assessment Sebagai Teknik Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kecamatan Turen Kabupaten Malang masih belum dapat dijalankan dengan efektif. Kata Kunci : Sistem Official Assessment , Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Abstract The first step to do regarding the ownership of taxable objects like building and land in both village and city is to register or report the taxable objects. This research discusses official assessment system applied in land and building tax collection in regency and city in the District of Turen, the Regency of Malang. The implementation, however, is deemed ineffective, proven by the fact that there are many buildings left unregistered and unreported by taxpayers. This issue brings further to the following questions: how is the official assessment system implemented in both the regency and city in the District of Turen, the Regency of Malang. Moreover, the impeding factors and solution that are supposed to perform were also studied in the research for more effective application of the system in Turen. The research result reveals that the application of official assessment system employed to collect land and building tax in both village and city in the District of Turen, Regency of Malang has not been applied effectively. Keywords :official assessment system, land and building tax collection in regency and city 
EFEKTIVITAS PASAL 27 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2014 TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA Sendy Prasetyo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sendy Prasetyo, Agus Yulianto, S.H., M.H. Lutfi Effendi, S.H., M.Hum Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya sendyprasetyox@gmail.com  ABSTRAK Kemajuan dari eksistensi keberadaan sebuah peraturan, mengakibatkan setiap warga negara wajib mengikuti perkembangan dari sebuah peraturan tersebut. Keberadaan sebuah peraturan memiliki peran penting khususnya dalam hal keuangan negara. Pengelolaan keuangan negara yang baik, didasari dengan sistem pengaturan serta pengawasan yang baik pula Dalam rangka pengelolaan sistem keuangan maka tidak terlepas pula peran dari pemerintah. Pemerintah dalam hal ini memeliki wewenang untuk mengelola sistem kuangan negara. Dari latar belakang teresebut, permasalahan yang akan diangkat pada penelitian ini adalah, Peran pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 yang tidak efektif, dan kedua, apa saja faktor penghambat dari Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian hukum empiris ini menggunakan menggunakan pendekatan yuridis sosilogis. Dimana yuridis sosiologis itu sendiri akan menggambarkan keadaan hukum yang ada di masyarakat. Dengan teknik pengumpulan data menggunakan tekhnik wawancara. Sehingga dapat disajikan dalam penulisan yang sistematis dalam menjawab isu hukum yang telah dirumuskan. Berdasarkan pembahasan, maka dapat disimpulkan: 1)Efektivitas dari Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2016 belum berjalan dengan efektif, dan 2) faktor penghambat dari Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2016 adalah faktor penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat, dan kebudayaan.Kata Kunci : Efektivitas, Dana Desa, Pengelolaan Dana Desa, Hukum Keuangan Negara ABSTRACT Regulations seem to exist to change and people are required to adjust to their possible changes. The existence of regulations is considered essential for state’s finance. State’s financial management under reliable regulation and supervision is inextricable from the role of the government that is authorised to manage the state’s finance.This research is mainly focused on studying the role of the village government in managing village’s budget according to Government Regulation Number 8 of 2016 concerning the Second Amendment to Government Regulation Number 60 of 2014 concerning ineffective village’s budget and factors that impede implementation of Government Regulation Number 8 of 2016 concerning the Second Amendment to Government Regulation Number 60 of 2014 concerning Village’s Budget. This study is categorised as an empirical legal research based on socio-juridical approach that is aimed to show the real face of law applied in society. Data was collected from interviews, followed by systematic presentation of the data to help give the solution to the problems.The research result concludes that 1) Government Regulation Number 8 of 2016 has not been effectively implemented, and 2) what has impeded the implementation of the law so far comes from law enforcers, facilities and infrastructure, society, and culture. Keywords : Effectiveness, Concerning Village’s, Managing Village’s Budget, Law of State’s Finance 
ANALISIS YURIDIS PASAL 20 HURUF B UNDANG UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS TERHADAP PENDAFTARAN MEREK “OPEN MIC” Tyas Adiputra Nugraha
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tyas Adiputra Nugraha, Afifah Kusumadara S.H., LL.M., SJD., Moch. Zairul Alam, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Universitas Brawijayaadiputratyas@gmail.com ABSTRAKPada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan berupa terdaftarnya merek Open Mic yang berupa Merek Deskriptif berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pengertian Merek Deskriptif yaitu kata-kata atau simbol yang digunakan tidak hanya untuk menunjukkan merek dari suatu barang atau jasa, melainkan juga untuk mendeskripsikan kualitas atau karakteristik dari suatu barang atau jasa dengan menggunakan merek. Maka dalam hal ini, Merek Deskriptif tidak dapat didaftarkan untuk memperoleh perlindungan dari merek itu sendiri. Suatu merek yang hanya menjelaskan atau hanya bersifat keterangan dari suatu barang atau jasa yang hendak didaftarkan dianggap memiliki daya pembeda yang lemah. Maka, berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah analisa merek “Open Mic” terkait syarat pendaftaran perlindungan merek menurut Pasal 20 Undang-Undang Nomor 20 Huruf b Tahun 2016 tentang Merek Dan Indikasi Geografis? dan Apakah konsep yang dapat diterapkan agar suatu merek deskriptif dapat didaftarkan sebagai hak merek?. Untuk menjawab permasalahan diatas, jenis penelitian yang digunakan penulis yaitu penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum yang telah diperoleh dianalisis menggunakan metode interpretasi sistematis yang didasari atas pengaturan hukum antar pasal dan huruf dari permasalahan hukum itu sendiri. Berdasarkan pembahasan, maka penulis berkesimpulan bahwa merek “Open Mic” tidak dapat didaftarkan sebagai sebuah merek karena tidak adanya daya pembeda yang dimiliki merek tersebut. Tetapi Merek “Open Mic” sebagai merek deskriptif dapat didaftarkan sebagai sebuah merek dengan cara membangun konsep Secondary Meaning atau makna tambahan.Kata Kunci : Hak Kekayaan Intelektual, Merek, Merek Deskriptif, Open Mic ABSTRACTThis research is aimed to study the issue over the registration of ‘Open Mic’ as a Descriptive Mark name according to Act Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications. Descriptive Marks is defined as words or a symbol used not only to indicate a brand of a product or service, but it is also intended to describe the quality and characteristic of the product or service. A Marks that is restricted to only giving information on the product or service that is registered is considered to have weak distinguishing features. Based on the issue, this research is mainly focused on how is the brand ‘Open Mic’ regarding the registration for protection of the brand analysed based on Article 20 of Act Number 20 Letter b of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications? And what concepts can be implemented to allow the registration of descriptive Marks name as a right? Regarding the questions, this research employed normative juridical method, leading to a conclusion that the brand ‘Open Mic’ cannot be registered as a Trademarks due to the absence of distinguishing features embedded to the product. However, ‘Open Mic’ is still considered as a descriptive marks name that can be registered under the condition that secondary meaning must also be provided.Keywords: Intellectual Property Right, Trademark, Descriptive Marks, Open Mic
ANALISIS PERBUATAN MENYEDIAKAN TAUTAN TERHADAP CIPTAAN OLEH AGREGATOR BERITA TERKAIT DENGAN TINDAKAN PENGKOMUNIKASIAN CIPTAAN Muhammad Fakhrul Rozzy
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Fakhrul Rozzy, Afifah Kusumadara, S.H.,LL.M.,SJD., M. Zairul Alam, S.H.,M.H.Fakultas Hukum, Universitas Brawijayamfrozzy@gmail.com ABSTRAKPenelitian ini membahas mengenai bagaimana analisa perbuatan menyediakan link terhadap suatu ciptaan oleh news aggregator terkait dengan tindakan pengkomunikasian ciptaan. Perbuatan menyediakan link terhadap suatu ciptaan yang dilakukan oleh News Aggregator dapat dikategorikan sebagai perbuatan pengkomunikasian ciptaan, yang mana perbuatan pengkomunikasian merupakan hak eksklusif dari pencipta dan bagi yang ingin menggunakan hak tersebut harus dengan seizin dari pencipta. Namun dalam prakteknya banyak pengembang situs aggregator yang menggunakan karya orang lain tanpa seizin pencipta dan mempergunakannya untuk tujuan komersil, dimana hal ini dapat berpotensi menimbulkan kerugian bagi pencipta maupun pemegang hak cipta suatu karya. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana analisa perbuatan menyediakan link terhadap ciptaan oleh news aggregator terkait tindakan pengkomunikasian yang dilakukan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak cipta. Dari hasil penelitian menghasilkan suatu temuan bahwa terdapat dua bentuk news aggregator yaitu aggregator yang menggunakan sistem out link dan aggregator yang menggunakan sistem inline link, baik keduanya memiliki potensi dalam hal terjadinya pelanggaran hak cipta, namun aggregator yang menggunakan sistem inline link memiliki tanggungjawab terhadap pelanggaran yang lebih, karena dalam bentuk ini terjadi tindakan pengkomunikasian ciptaan dengan tujuan komersil dengan cara menampilkan suatu konten berita di situs aggregator itu sendiri.Kata Kunci: Tindakan Pengkomunikasian Ciptaan, Perbuatan Menyediakan Link, Perlindungan Hak Cipta ABSTRACTThis research is aimed to study the provision of link of a creation by news aggregator over communicating creation. Providing link for a creator by news aggregator can be categorised as communicating creation, in which it is deemed an exclusive right from the creator and whoever intends to use the right must have the consent of the creator. In reality, many aggregator developers use others’ creations without any consent of the creators and the creations are mostly used for commercial purposes. This could lead to potential loss for both the creators and right holders of the creations. Based on the issue given, this research is aimed to study how the provision of link for the creation made by news aggregator is analysed regarding communicating creation when it is linked to Act Number 28 of 2014 concerning Copyright. The research learns that there are two forms of news aggregator: out link and inline link systems and the finding is that inline link system used is potential for copyright infringement since this gives access for communication of creation for commercial purposes by displaying news contents on the site of the aggregator.Keywords: communicating creation, providing link, copyright protection
АNАLISIS YURIDIS PАSАL 107А KITАB UNDАNG-UNDАNG HUKUM PIDАNА TENTАNG MENYEBАRKАN АTАU MENGEMBАNGKАN АJАRАN KOMUNISME/ MАRXISME-LENINISME (Studi Putusаn Nomor 559/Pid.B/2017/PN.Byw) Girsang Enda Natalia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Girsang Enda Natalia, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Ardi Ferdian, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya tiannatalia@gmail.com   ABSTRAK Putusаn pertаmа yаng mengаdili seseorаng berdаsаrkаn ketentuаn Pаsаl 107а Undаng-Undаng Nomor 27 Tаhun 1999 tentаng Perubаhаn Kitаb Undаng-Undаng Hukum Pidаnа yаng Berkаitаn dengаn Kejаhаtаn Terhаdаp Keаmаnаn Negаrа, yаitu Putusаn Pengаdilаn Negeri Bаnyuwаngi Nomor 559/Pid.B/2017/PN.Byw dengаn Terdаkwа Heri Budiаwаn аliаs Budi Pego . Terdаkwа dinyаtаkаn sebаgаi koordinаtor аksi yаng menyebаrkаn аjаrаn komunisme, dengаn tidаk mencegаh dibuаtnyа lаmbаng pаlu аrit berwаrnа merаh yаng identik dengаn lаmbаng Pаrtаi Komunis Indonesiа (PKI) dаlаm spаnduk yаng dibаwа wаrgа ke Kecаmаtаn Pesаnggаrаn dаlаm аksi penolаkаn tаmbаng emаs oleh kаryаwаn PT. Bumi Sukses Indo. Bаnyаk kekeliruаn yаng terdаpаt pаdа pertimbаngаn hukum hаkim terkаit terpenuhinyа unsur-unsur pаdа pаsаl tersebut. Terutаmа mengenаi pertimbаngаn hukum hаkim terkаit unsur menyebarkan dan mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dan unsur secаrа melаwаn hukum. Dimаnа unsur melаwаn hukum pаdа Pаsаl 10 UU No. 9 Tаhun 1998 yаng dimаksud hаkim tidаk mempunyаi korelаsi dengаn unsur melаwаn hukum yаng dimаksud pаdа Pаsаl 107а KUHP. Kata Kunci: Tindak Pidana, Komunisme, Marxisme-Leninisme, Kejahatan Terhadap Keamanan Negara, Partai Komunis Indonesia. ABSTRACT Court Decision Number 559/Pid.B/2017/PN.Byw is the first decision to be delivered for Heri Budiawan aka Budi Pego as a defendant based on the provision of Article 107 of Act Number 27 of 1999 concerning Amendment to Criminal Code concerning a crime to the security of the state. The defendant was found to be the coordinator responsible for spreading communism under the symbol of hammer and sickle, commonly known as the symbol of communism of Indonesia (PKI). Banner with this symbol was seen among the protesters against gold mining operation of PT. Bumi Sukses Indo in the District of Pesanggaran. It is believed that judge’s consideration contains some errors especially regarding the elements that have to be met in terms of spreading and developing communism/Marxism-Leninism and tort. Tort regulated in Article 10 of Act Number 9 of 1998 as referred to by the Judge does not hold any correlation to the tort intended in Article 107a of Criminal Code. Keywords: criminal offense, communism, Marxism-Leninism, Crime to Security of the state, Indonesian Communism Party (PKI). 
IMPLIKASI YURIDIS PENGGUNAAN QR CODE DALAM TRANSAKSI PEMBAYARAN OLEH BANK DENGAN MENGGUNAKAN KANAL PEMBAYARAN YANG TERHUBUNG DENGAN SWITCHING ASING (Studi Kasus Tentang Integrasi Your All Payment Bank BNI dengan Liquidpay Sigapore) Yasinta Dinda Asmarani Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yasinta Dinda Asmarani PutriFakultas Hukum Universitas Brawijaya yasintadinda84@gmail.com   ABSTRAK Perkembangan teknologi mengakibatkan munculnya berbagai inovasi dalam bidang pembayaran. Saat ini sedang berkembang uang elektronik berbasis QR Code. Penggunaan uang elektronik sebagai alat transaksi pembayaran sejalan dengan program Bank Indonesia yaitu untuk membentuk cashless society melalui kebijakan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Program GNNT semakin didukung dengan diberlakukannya GPN. Tujuan diberlakukannya GPN adalah untuk interkoneksi lembaga switching dan interoperabilitas instrumen dan kanal pembayaran. Penggunaan uang elektronik berbasis QR Code telah diatur dalam Pasal 39 ayat (1) PBI Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik, yaitu bagi uang elektronik yang diterbitkan di luar wilayah Indonesia hanya dapat ditransaksikan di Indonesia dengan menggunakan kanal pembayaran yang terhubung dengan GPN. Berdasarkan Pasal tersebut terdapat kata hanya dapat yang berarti tidak dapat digantikan. Artinya ketentuan tersebut bersifat memaksa dan wajib dilaksanakan oleh penyelenggara jasa sistem pembayaran asing. Apabila ketentuan yang bersifat memaksa tidak terpenuhi maka seharusnya akan menimbulkan sanksi hukum. Namun, terkait dengan pemberian sanksi hukum atas pelanggaran Pasal 39 ayat (1) belum diatur dalam PBI Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik. Kata Kunci: Implikasi Yuridis, Uang Elektronik berbasis QR Code, Kanal Pembayaran, Switching Asing.  ABSTRACT The development of technology also stimulates growing number of innovations of payment. These days, the payment through the technology of QR code is on the rise. The growth of the technology of electronic money is in line with the program established by Bank Indonesia for a better cashless society through Non-Cash Policy (GNNT). This program is getting more established with the support of National Payment Channel (GPN). The main objective of the implementation of GPN is for the interconnection between switching body and instrument interoperability and payment channel. QR Code-based electronic money is regulated in Article 39 Paragraph (1) of Regulation of Bank Indonesia Number 20/PBI/2018 concerning Electronic Money, where it is implied that all forms of electronic money issued outside Indonesia can be used in transaction in Indonesia only through payment channel connected to GPN. The Article clearly contains the phrase ‘only through’, meaning it is irreplaceable. In other words, such a provision is compulsory for all foreign payment system providers, or sanctions may be imposed when this regulation is violated. However, the sanctions imposed on the violation of Article 39 Paragraph (1) has not been regulated in Regulation of Bank Indonesia 20/6/PBI/2018 concerning Electronic Money. Keywords: Juridical implication, QR Code-based electronic money, payment channel, foreign switching.

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue