cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
TANGGUNG JAWAB TURKI SEBAGAI NEGARA TRANSIT BAGI IMIGRAN DARI TIMUR TENGAH DALAM KRISIS PENGUNGSIAN EROPA 2016 Yohanes Pattijaya Hutabarat
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Yohanes Pattijaya Hutabarat, Nurdin, S.H., M.Hum., DR Patricia Audrey, S.H, M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: yohanes.pattijaya@gmail.com ABSTRAK Krisis pengungsian eropa merupakan tantangan baru dalam ranah hukum imigrasi internasional. Besarnya jumlah imigran menimbulkan banyak permasalahan dalam perlindungan dan pemeliharaan serta pemenuhan hak fundamental mereka sebagai individu. Turki sebagai negara yang berbatasan langsung dengan negara-negara timur tengah yang menjadi penyuplai imigran, menjadi negara yang dilalui imigran dan pengungsi dalam perjalan menuju tempat aman di eropa. Posisi ini menjadikan Turki sebagai negara transit baik transit imigran maupun penampungan sementara pengungsi dari timur tengah. Hal ini menimbulkan tanggung jawab Turki sebagai sebuah negara yang berperan sebagai negara transit beserta tanggung jawab negara terhadap individu sebagai fokus utama dalam krisis pengungsian eropa. Kata kunci: Krisis Pengungsian Eropa, Imigran, Pengungsi, Tanggung Jawab Negara ABSTRACT The European Refugee Crisis brings a new challenge in the realm of international immigration law. The immense number of immigrants raises many problems in the protection and maintenance as well as the fulfillment of their fundamental rights as individuals. Turkey as a country bordering on the middle eastern countries that are suppliers of immigrants, became a transit nation which immigrants and refugees are on their way to safety in Europe. This position makes Turkey become a transit nation both for transit of immigrants and palce for temporary shelters for the Middle East refugees. This raises Turkey's responsibility as a country acting as a transit country and the state's responsibility to individuals which are the main focus of the European Refugee Crisis. Keywords: European Refugee Crisis, Immigrants, Refugees, State Responsibility 
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEADAAN PEKERJA PEREMPUAN HAMIL DI LUAR KETENTUAN PASAL 76 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN RAHMI HILYATUL AZIZAH
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rahmi Hilyatul Azizah, Prof. Dr. A. Rachmad Budiono, S.H., M.H., Ratih Dheviana Puru HT, S.H., LL.M. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya MalangEmail : rahmihilyatulazizah@gmail.com ABSTRAK Perempuan mempunyai hak khusus yang melekat sejak ia lahir, yaitu hak reproduksi. Hak reproduksi meliputi menstruasi, hamil, melahirkan, menyusui, dan keguguran. Hak-hak tersebut dijamin dan dilindungi oleh hukum. Pada Pasal 76 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (selanjutnya disebut UUK) memberikan perlindungan pada pekerja perempuan hamil untuk tidak melakukan pekerjaan pada pukul 23.00 sampai dengan 07.00. Sedangkan pekerja perempuan hamil yang bekerja pada pukul 07.00 sampai dengan 23.00 tidak mendapat perlindungan selayaknya pekerja perempuan hamil yang bekerja pada pukul 23.00 sampai dengan 07.00. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan yang menggunakan jenis bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara sistematis. Berdasarkan hasil pembahasan sebagai berikut : Secara umum UUK sudah memberikan perlindungan kepada pekerja perempuan, kemudian dikhususkan lagi perlindungan bagi pekerja perempuan hamil yang bekerja pada pukul 23.00 sampai dengan 07.00. Akan tetapi, UUK tidak mengatur perlindungan khusus terhadap pekerja perempuan hamil yang bekerja pada pukul 07.00 sampai dengan 23.00. Hal tersebut menimbulkan diskriminasi terhadap pekerja perempuan hamil yang bekerja pada pukul 07.00 sampai dengan 23.00. UUK tidak memberikan perlindungan yang sama terhadap pekerja perempuan hamil yang bekerja pada pukul 07.00 sampai dengan 23.00. Kebutuhan pekerja perempuan hamil yang bekerja baik pada pukul 23 sampai dengan 07.00 dan yang bekerja pada pukul 07.00 sampai dengan 23.00 ialah sama. Sehingga, seharusnya UUK memberikan perlindungan yang sama terhadap pekerja perempuan hamil baik yang bekerja pada pukul 23 sampai dengan 07.00 dan yang bekerja pada pukul 07.00 sampai dengan 23.00. Karena pada dasarnya pekerja perempuan hamil sama-sama mempunyai hak untuk melindungi dirinya dan kewajiban untuk melindungi hak anak yang dikandungnya. Kata Kunci : Hak Repoduksi, Perlindungan Hukum, Pekerja Perempuan Hamil ABSTRACT Females have special rights endowed since birth which is reproduction. Reproduction rights include menstruation, pregnant, giving birth, breastfeeding, and misscarriage. Those rights are protected by Law. Article 76 paragraph (2) of Law number 13 year 2003 about Employment provides protection to female workers to be pregnant and not doing the job from 23.00 until 07.00. Meanwhile, pregnant female workers who work from 07.00 until 23.00 do not get similar protection as the pregnant female workers who work from 23.00 to 07.00. This study was a normative juridical research which employed statute approach and used primary and secondary legal materials that were analyzed systematically. The results of the study show that: in general, Law of Employment (LE) has provided protection to female workers and t is specialized to protect pregnant female workers who work from 23.00 to 07.00. However, LE does not arrange special protection for pregnant female workers who work from 07.00 to 23.00. It thus triggers discrimination for pregnant female workers who work from 07.00 to 23.00. LE does not provide similar protections to pregnant female workers who work from 07.00 to 23.00. Pregnant female workers who work from 23.00 to 07.00 and from 07.00 to 23.00 have similar needs. Thus, LE is supposed to give similar protection for pregnant female workers working in those different hours because basically pregnant female workers have the rights to protect themselves and the children they carry. Keywords: Right of Reproduction, Legal Protection, Pregnant Female Workers 
URGENSI PENGATURAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA Shohibno Shohibno
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Shohibno : Prof. Masruchin Ruba’i, SH., MS. : Alfons Zakaria, SH., LLM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya E-mail : Shohibno92@gmail.com Abstrak Tindak pidana terorisme merupakan kejahatan yang mengancam kedaulatan bangsa dan kesejahteraan seluruh elemen masyarakat. Untuk memberantas kejahatan terorisme tentu tidak dapat hanya dengan mengedepankan aspek hukum yang bersifat reaktif berupa penindakan, melainkan juga harus mengedepankan upaya preventif atau pencegahan. Upaya pencegahan mutlak dibutuhkan sebagai bentuk deteksi dini dalam memberantas kejahatan terorisme. Sebab, Tindak pidana terorisme merupakan kejahatan yang kompleks dari tahapan persiapan, perencanaan, sampai pada tahap pelaksanaan. Upaya pencegahan juga sebagai langkah untuk memutus pergerakan teroris yang terus berevolusi mengalami perkembangan yang cukup signifikan, dari pola aksi terorisme tradisional hingga sampai pada pola aksi terorisme modern. Selain itu, maraknya aksi terorisme bukanlah semata-mata berpangkal pada aksi kekerasan ataupun aksi kejahatan belaka. Melainkan, aksi-aksi terorisme yang terjadi lebih kepada sebuah keyakinan teologis, dimana kejahatan terorisme dipercaya sebagai bentuk perjuangan dari ideologi yang diyakini (jihad). Sementara undang-undang nomor 15 tahun 2003 tidak dapat menjangkau perbuatan sebelum tindak pidana terorisme dilakukan, karena ketiadaan mengenai pengaturan pencegahan tindak pidana terorisme. Maka dari hal tersebut tindak pidana terorisme harus segera dicegah secara dini. Kata kunci: Tindak pidana terorisme, upaya pencegahan. Abstract Terrorism in a crime which threats the sovereignity of a country and the prosperity of all elements of society. The fight againts terrorism can be done not only by putting forward the aspect of law that reactive in the form of punishment imposition, but also by putting forward the preventive action. Preventive action is absolutely needed as aform of early detection for terrorism erradication. It is because terrorism is acomplex crime involving the stages of preparation, planning, and implemention. Prevention is also a way of cutting off the terrorism movement which keeps evolving significantly from traditional to modern terrorism movement. Besides, the act of terrorism is not based only on violence. It is also based on the theological belief in which terrorism is believed to be the form of struggle based on the ideology of their belief (jihad). Law number 15 yar 2003 cannot regulate an act before terrorism is commited because of the absence of the regulation on terrorism act. Thus, terrorism must be prevented early. Keywords: terrorism act, prevention act.
KAJIAN YURIDIS SPAMMING MENURUT PASAL 28 DAN PASAL 45A UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Matius Supit Antonio
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Matius Supit Antonio Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S, Ardi Ferdian, S.H., M.Kn matiussupit@gmail.com Abstrak Spamming merupakan tindakan yang menggunakan perangkat atau alat elektronik untuk mengirimkan atau mentransmisikan pesan/data elektronik secara bertubi-tubi dan massal tanpa dikehendaki oleh penerimanya secara random. Bentuk spam yang dikenal secara umum meliputi: spame-mail atau surat elektronik, spamSMS / pesan instan, spam advertisment / spam iklan, spamweb search enginespam/spam mesin pencari informasi website, spam blog, spam wiki, spam jejaring sosial. Kasus spamming di Indonesia jumlah presentasinya dari tahun ke tahun semakin meningkat dan mengkhawatirkan serta dilihat dari macam-macam kerugian atau dampak yang ditimbulkan maka sangatlah wajar apabila jenis kejahatan ini seharusnya dikriminalisasikan dan diberlakukan undang-undang yang mengatur. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Hasil dari penelitian ini adalah spamming merupakan salah satu tindak pidana dari cyber crime yaitu tindak pidana dalam dunia virtual atau dunia maya yang merupakan tindak pidana yang timbul akibat dari perkembangan dan revolusi teknologi informasi. Spamming adalah perbuatan penyalahgunaan dari sebuah perangkat elektronik  atau program yang bertujuan untuk melakukan kejahatan yang bersifat random dan massive yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain atau konsumen dan menyesatkan dengan berita bohong atau provokatif. Belum ada aturan khusus yang jelas mengenai kejahatan spamming, namun ada aturan yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku kejahatan spamming. Kata Kunci : Spamming, Cybercrime, UU ITE Abstract Spamming is a deed utilizing electronic devices to send or transmit electronic messages or data massively and randomly without the consent from the recipient. The forms of spam known are generally: e-mail or electronic mail spam, sms spam, advertisment spam, search engine web spam, blog spam, wiki spam, social network spam, The presentage of spamming cases in Indonesia has increased anually to the alarming level and caused harm so that this kind of crime needs to be regulated under law. This study was normative research. The result of the study show that spamming belong to cyber crime or a crime done in virtual world and is a crime that is triggered by the development and revolution of information technology. Spamming is misuse of electronic devices or program that is intended to do random and massive crime and cause harms to other or consumers by spreading hoax or provocative news. There has not been any law regulating the crime of spamming. However, there is a regulation that can be applied to the perpretator of spamming. Keywords : Spamming, Cybercrime, Law of Electronic Information and Transaction
EFEKTIVITAS PASAL 95 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN DISABILITAS MUHAMMAD TAUFIQ ARDIANSYAH
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Taufiq Ardiansyah, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum., AgusYulianto, SH. MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: taufiqardiansyah30@gmail.com   ABSTRAK Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas Pada Bangunan Rumah Peribadatan kota Malang.Di Malang sendiri telah banyak bangunan rumah peribadatan yang mana juga tidak sedikit para jama’ah penyandang disabilitas yang membutuhkan aksesibilitas pada bangunan rumah peribadatan tersebut. Di kota Malang sendiri juga terdapat pasal yang mendukung pemenuhan aksesibiltas ini sendiri. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah yang pertama Apakah Pasal 95 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas sudah efektif di rumah ibadah kota Malang? Yang kedua Apa hambatan dan solusi dalam efektivitas Pasal 95 Peraturan Daerah Kota  Malang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian dilakukan di Dinas Sosial Kota Malang, Masjid Agung Jami Kota Malang, Gereja Immanuel. Data primer berupa wawancara, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa problematika mengenai pelaksanaan aksesibiltas pada bangunan peribadatan yang diterapkan di Kota Malang sendiri yakni Kota Malang sebagai salah satu Kota di Indonesia yang telah ramah terhadap penyandang disabilitas dengan menyediakan aksesibilitas, tepatnya sejak dikeluarkan Pasal 95 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas. Kendala yang dihadapi oleh Pemerintah dalam pelaksanaan Pasal 95 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2014 adalah kurangnya sosialisasi antara Pemerintah dengan pengurus rumah peribadatan dan juga penyandang disabilitas yang mana mengakibatkan pasal tersebut tidak diketahui dan tidak sepenuhnya diterapkan pada bangunan rumah peribadatan di Kota Malang, masih ada beberapa fasilitas yang tidak disediakan, bangunan rumah peribadatan belum dapat dikatakan ramah terhadap penyandang disabilitas, persoalan terkait dana dan birokrasi. Kata Kunci: Hukum, Disabilitas, Aksesibilitas ABSTRACT Malang Regional Regulation No. 2 Year 2014 About Protection and Disability Empowerment in Building Houses Worship Malang city. In Malang itself has a lot of building a house of worship which is also not a few jama'ah people with disabilities that require accessibility to the building of the house of worship. In Malang city itself there are also articles that support the fulfillment of this accessibility itself. Based on the above, this paper raised the first problem formulation Is Article 95 of Malang City Local Regulation No. 2 of 2014 on Protection and Disability Empowerment has been effective in the house of worship of Malang city? The second What are the obstacles and solutions in the effectiveness of Article 95 of Malang City Local Regulation No. 2 of 2014 on Protection and Disability Empowerment? Then the writing of this paper using the method of juridical empirical with the method of sociological juridical approach. The location of the research was conducted at Social Department of Malang City, Great Mosque of Jami Malang City, Immanuel Church. Primary data in the form of interviews, secondary, and tertiary obtained by the authors will be analyzed by using qualitative descriptive data analysis techniques From the results of research with the above method, the authors obtain answers to existing problems that the problematics about the implementation of accessibiltas in the building of worship that is applied in the city of Malang itself namely Malang as one of the cities in Indonesia that has been friendly to people with disability by providing accessibility, Article 95 of Malang City Regional Regulation Number 2 Year 2014 on Protection and Disability Empowerment. The obstacle faced by the Government in the implementation of Article 95 of Malang City Local Regulation No. 2 of 2014 is the lack of socialization between the Government and the dweller of the house of worship and also the persons with disability which cause the article is unknown and not fully applied to the building of the worship house in Malang There are some facilities that are not provided, building a house of worship can not be said to be friendly to people with disabilities, issues related to funds and bureaucracy. Keywords: Law, Disability, Accessibility
PENGGUNAAN TANDA BUKTI PEMBAYARAN RETRIBUSI PASAR PASAL 60 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM (Studi di Bidang Pusat Pasar Rakyat di Dinas Perdagangan Kota Malang) Arifin Anwar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arifin Anwar, Herlin Wijayati,SH.,MH., Lutfi Efendi, SH.,M.hum. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya papinpapin12@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penggunaan tanda bukti retribusi pasar dalam pasal 60 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum (Studi di Dinas Pasar dan Pasar Besar Kota malang). Dalam pasal 60 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum menjelaskan mengenai bukti pembayaran retribusi berupa karcis dan pencatatannya dalam buku penerimaan retribusi. Peraturan ini dibuat untuk mengatur pelaksanaan retribusi dipasar agar dalam pelaksanaannya tidak melakukan penarikan retribusi yang merugikan pedagang di pasar besar Kota Malang. Adapun jenis penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data mengenai penggunaan tanda bukti retribusi pasar dalam pasal 60 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum. Dalam penelitian ini dapat diketahui bahwa penggunaan tanda bukti retribusi pasar dalam pasal 60 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum tidak terlaksana dengan baik karena terhambat beberapa faktor yaitu tidak adanya sanksi yang diberikan apabila terjadi pelanggaran, masih kurang terbukanya dari UPT Pasar Besar terhadap pedagang, kurangnya pemahaman pedagang akan pentingnya bukti pembayaran retribusi berupa karcis, serta sudah membudayanya penarikan retribusi tanpa pemberian karcis sebagai bukti pembayaran retribusi. Maka dari itu pelaksanaan dalam pasal 60 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum belum dapat berjalan sesuai yang diharapkan.Kata kunci : Pelaksanaan pasal, Penggunaan tanda bukti pembayaran, Retribusi jasa umum ABSTRACT This study aims to find out how the use of market retribution evidence in article 60 of Malang City Local Regulation No. 3 of 2015 on Public Service Levies (Study in Market and Market Office of Malang). In article 60 of Malang City Regulation Number 3 Year 2015 regarding Public Service Levy explain about the proof of payment of retribution in the form of ticket and recording in book of receipt of retribution. This regulation was made to regulate the implementation of levies in the market so that in its implementation did not make the withdrawal of levies that harm the traders in the big market of Malang City. As for this type of research is a kind of juridical empirical research with sociological juridical approach method conducted by direct research to obtain data on the use of market retribution evidence in article 60 of Malang City Local Regulation No. 3 of 2015 on Public Service Levies. In this research, it can be seen that the use of market retribution proof in article 60 of Malang City Local Regulation No. 3 of 2015 on Public Service Levy is not executed properly because it is hampered by several factors namely the absence of sanction given in case of violation, still less open from UPT Pasar Large to traders, the lack of traders' understanding of the importance of proof of payment of retribution in the form of tickets, as well as already membudayanya withdrawal of retribution without the award of a ticket as proof of payment of retribution. Therefore, the implementation in Article 60 of Regional Regulation of Malang City No. 3 of 2015 on Public Service Levy has not been able to run as expected. Keywords: Implementation of the article, Use of payment receipt, General Service Levy  
OPTIMALISASI PEMUNGUNAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PENUNJANG DIAGNOSTIK DI PUSKESMAS SEMBUNG KABUPATEN TULUNGAGUNG Richa Octavia Turmudi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Richa Octavia T, Dr. Moh. Fadli., SH., M.Hum., Dr. Tunggul Anshari SN., SH., MH, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Richaoctaviaturmudi@gmail.com   ABSTRAK Wujud dari kesejahteraan umum yaitu salah satunya peran aktif pemerintah dalam sector kesehatan. Otonomi Daerah sebagai konsekuensi pelaksanaan pasal 18 ayat (1), (2), dan (5) UUD NRI 1945 dimana daerah harus mengurus dan mengatur sendiri urusan Pemerintahannya. Dalam pelaksanaannya diperlukan pembiayaan yang dikeluarkan Daerah yang salah satunya diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah. Pendapatan asli Daerah salah satunya diperoleh dari sector retribusi. Retribusi penunjang diagnostic merupakan salah satu jenis retribusi di Puskesmas Sembung yang realisasinya masih belum Optimal. Retribusi penunjang diagnostic diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. Tercatat per/ September 2016 realisasi retribusi pelayanan kesehatan penunjang diagnostic sebesar 100.000 dari target 550.000 atau terealisasi 18,18% per/September 2016. Pendapatan asli daerah sangat berpengaruh terhadap pembangunan di suatu daerah. Semakin optimal pendapatan asli daerah semakin tinggi kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan di daerah guna kemakmuran rakyat. Kata Kunci: Optimal, Pendapatan Asli Daerah, Retribusi ABSTRACT One of the manifestations of general welfare is an active government role in health sector . Regional autonomy is the consequence the implementation of article 18 paragraph ( 1 ) , ( 2 ) , and ( 5 ) of the Basic Constitution 1945 which state that regions should organize and set its own governmental affairs. In reality, its implementation required financing that is issued by the local government in which one of them is obtained from local revenue. Local revenue one of them is obtained from sector retribution . Retribution Supporting diagnostic is obtained from, among others, retribution of Health Clinic in Sembung that the realization is not optimum yet . Diagnostic support retribution is regulated by the regional regulation (PERDA) number 3 year 2012 on retribution of health services in technical unit of health department in Tulungagung regency. Recorded per / september 2016 the realization levies health services supporting diagnostic of 100,000 form the 550.000 target or 18,18 % realized per / september 2016 . Local revenue is very influential in the development of an area . The more optimum of the local revenue, the more ability the local government has to improve people’s prosperity. Keywords: optimal, local revenue, retribution 
PELAKSANAAN PENGATURAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN TERHADAP PENGELOLAAN SAMPAH (Studi di Kabupaten Pamekasan) Herman Maulana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Herman Maulana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: herman.maulana779@gmail.com   ABSTRAK Pelaksanaan pengaturan pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kabupaten Pamekasan terhadap pengelolaan sampah sangat penting untuk dikaji dan dianalisis. Mengingat banyaknya masyarakat Kabupaten Pamekasan yang melakukan pengelolaan sampah menyimpang dari aturan-aturan yang telah ditetepakan didalam Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah. Dengan menggunakan teori efektivitas hukum, dapat ditarik kesimpulan bahwa hal tersebut terjadi karena adanaya lima faktor, yaitu : faktor hukumnya sendiri, penegak hukum, sarana prasarana, masyarakat dan budaya hukum. Kata Kunci : pembinaan dan pengawasan pemerintah kabupaten pamekasan terhadap pengelolaan sampah ABSTRACT Implementation of governance guidance and supervision Pamekasan Government to waste management is very important to be studied and analyzed. Given the many people of Pamekasan Regency who do waste management deviate from the rules that have been put forward in the Regional Regulation of Pamekasan Regency No. 2 of 2013 on Waste Management. By using the theory of legal effectiveness, it can be concluded that it occurs because of the five factors, namely: the legal factors themselves, law enforcement, infrastructure, society and legal culture. Keywords : guidance and supervision of district goverments against waste management.  
POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT Robby Irhamna
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Robby Irhamna, Dr. Much. Ali Safa’at, S.H., M.H, Muhammad Dahlan, S.H., M.HFakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : robbyirhamna21@gmail.com   ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Politik Hukum Pembentukan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi karena karena adanya ketidakpastian hukum dimana didalam qanun jinayat tersebut masih banyak tindak pidana yang belum diatur. Tujuan penelitian ini yakni untuk menganalisis dan mengetahui politik hukum pembentukan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat terkait tindak pidana tertentu. Berdasarkan hasil penelitian dengan analisis peraturan perundang-undangan yang telah dilakukan terkait dengan qanun jinayat membuktikan bahwa kebijakan dasar pembentukan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat ini adalah keputusan yang dibuat oleh pemerintah Aceh diharapkan syari’at  islam yang akan dituangkan kedalam qanun sebagai hukum (fiqih) Aceh dalam sistem hukum nasional dan sistem peradilan nasional, akan tetap berada dalam bingkai sejarah panjang penerapan syari’at islam diberbagai belahan dunia namun juga tetap bertumpu pada budaya dan adat istiadat lokal masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Aceh. Upaya ini sering dinyatakan sebagai kegiatan menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur atau dengan ungkapan lain, kegiatan yang dianggap sebagai upaya untuk merumuskan aturan hukum yang rahmatan lil ‘alamin. Kemudian tindak pidana yang diatur didalam Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat hanya tindak pidana tertentu saja bahkan tindakan jinayat yang sangatlah banyak terjadi kasusnya tidak diatur, yang mengakibatkan adanya ketidakpastian hukum. Hal tersebut disebabkan karena qanun jinayat tersebut hanya mengatur tentang perluasan dari Qanun  Aceh Nomor  12 Tahun 2003 tentang  Minuman Khamar,  Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir, dan Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat. Kata Kunci: Politik Hukum, Qanun Jinayat, Tindak Pidana ABSTRACT This study discussed the issue on the Political law of the formulation of Qanun Aceh number 6 year 2014 about Jinayat Law. This topic as chosen due to the legal uncertainty in which Qanun Jinayat which does not regulate many criminal acts. Based on the research done from the analysis legislation has applied regarding Qanun Jinayat prove that the policies basis for formation of Qanun Aceh number 6 2014 about Jinayat law this is a decision that made by government aceh expected about the manner of syari’at islamic which will appear into Qanun as a law (fiqh) Aceh in the legal system national and national judicial system, will remain in a frame a long history the application of about the manner of syari’at islamic various parts of the world but also in resting on culture and customs of the local communit y Indonesia, especially the Aceh. These efforts often expressed as an activity toward baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur or with expressions of another an activity that is regarded as an effort to formulate a rule of law that rahmatan lil ‘alamin. Then crimes arranged in Qanun Jinayat number 6 years 2014 about Jinayat law only crimes certain it even the act of Jinayat which was really what happens the case not arranged, resulting in the uncertainty law. This was due to because Qanun Jinayat were only set about the expansion of Qanun Aceh number 12 years 2003 about Khamar, Qanun Aceh number 13 years 2003 about Maisir, and Qanun Aceh number 14 years 2003 about Khalwat. Keywords: Legal Politic, Qanun Jinayat, Criminal Act  
PENERAPAN PASAL 54 UNDANG UNDANG NO 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA TERKAIT BIMBINGAN KEPADA KLIEN NARKOTIKA DENGAN METODE PASCA REHAB ( Studi di Balai Pemasyarakatan Klas I Malang) Muhammad Ridha Subki
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Ridha Subki, Dr. Ismail Novianto, SH., MH, Eny Haryati, SH., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email ; ridhasubki@gmail.com  Abstrak Adanya Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang memberikan pengaturan bagi seorang pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika untuk mengikuti program rehabilitasi, mengakibatkan timbulnya kewajiban bagi seorang pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika untuk mengikuti program rehabilitasi. Sedangkan di dalam kenyataan nya banyak pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Dikarenakan faktor tersebut, muncul metode penanganan yang ditujukan khusus untuk pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yakni dengan cara menjalani masa binaan di Lembaga Pemasyarakatan sekaligus menjalani program Rehabilitasi. Adanya hak bagi seorang narapidana narkotika untuk mendapatkan pembebasan bersyarat menyebabkan Balai Pemasyarakatan, khususnya Balai Pemasyarakatan Klas 1 Malang membuat sebuah program untuk melanjutkan proses rehabilitasi bernama program Pasca Rehab yang ditujukan untuk klien narkotika yang sedang menjalani pembebasan bersyarat. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode yuridis empiris dengan tujuan menganalisa pelaksanaan penerapan pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika di Balai Pemasyarakatan Klas 1 Malang dengan instumen program Pasca Rehab. Kata Kunci : Bimbingan, Klien Narkotika, Pasca Rehab Abstract Article 54 of Law number 35 year 2009 about Narcotics regulates that drugs addicts and the victims of drugs abuse are to join rehabilitation program which results in obligation for drugs addicts and victims of drugs abuse to join rehabilitation program. In reality, many drugs addicts and victims of drugs abuse live the sentence in the correctional institution. Because of that factor, a handling method was specifically designed for the perpetrator of drugs abuse by sending them to counceling period in Correctional Institution and undergoing rehabilitation program at the same time. The right of a narcotics inmate to get parole requires Correctional Institution especially Correctional Institution Class I Malang to design a program to continue the rehabilitation process which is then called Post Rehab Program which is intended for clients with narcotics cases living a parole. This research used empirical juridical method by analyzing the implementation of article 54 of Law number 35 year 2009 about Narcotics in Correctional Institution Class I Malang with Post Rehab Program as the intsrument. Keywords: counceling, clients with narcotics cases, post rehab 

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue