cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
TINJAUAN YURIDIS DIGITALISASI TUGAS AKHIR DITINJAU DARI HUKUM HAK CIPTA Krisna Ardilan Samudra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Krisna Ardilan Samudra, Afifah Kusumadara, S.H., LL.M., SJD. , M. Zairul Alam, S.H., M.H. ardilankrisna@gmail.com Abstrak Permasalahan dalam penelitian ini adalah terkait dengan analisis digitalisasi tugas akhir mahasiswa ditinjau berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta dan batasan terhadap digitalisasi tugas akhir mahasiswa ditinjau dari prinsip fair use dalam Undang-Undang Hak Cipta. Penelitian ini menggunakan jenis yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual serta dianalisis dengan menggunakan penafsiran gramatikal dan sistematis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Hak Cipta membatasi dilakukannya digitalisasi buku perpustakaan dengan aturan bahwa siapa saja yang akan memanfaatkan suatu ciptaan atau koleksi orang lain harus mendapatkan izin dari dari pencipta atau pemilik karya intelektual tersebut. Penjelasan tersebut juga dikuatkan dalam Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Hak Cipta yang pada pokoknya menyatakan ketentuan bahwa “Pencipta atau Pemegang Hak Ciptan memiliki hak ekonomi untuk menyewakan Ciptaan atau salinannya sebagaimana tidak berlaku terhadap Program Komputer dalam hal Program Komputer tersebut bukan merupakan objek esensial dari penyewaan” dan batasan dalam dilakukannya digitalisasi buku perpustakaan adalah apabila seseorang yang ingin mengutip atau memperbanyak karya tulis, penyebutan atau pencantuman sumber ciptaan harus disebutkan secara jelas dan lengkap, dengan kata lain paling tidak harus menyebutkan nama pencipta, judul nama dari karya cipta, dan nama penerbit. Selain itu terkait dengan hak cipta maka dalam menggandakan ciptaan satu kopi harus memenuhi prinsip-prinsip fair use yaitu ciptaan tersebut digunakan sesuai tujuan dan karakteristiknya, misalnya untuk pendidikan non-profit dan bukan untuk komersial, bersifat mematuhi peraturan hak cipta, jumlah dan substansi dari ciptaan yang digunakan dalam hubungan kerja secara keseluruhan tetap berpedoman pada aturan hak cipta, dan pengaruh dari penggunaan atas ciptaan diatas dimaksudkan untuk membuka potensi dan nilai pasar yang baik. Kata Kunci : Digitalisasi, Tugas Akhir, Perustakaan.   Abstract This research looks into the issue concerning digitalised final reports made by university students according to Law concerning Copyright and the scope of digitalisation of the final reports seen from the perspective of fair use principle in Law regulating copyright. This research employed normative juridical method, statute approach, and conceptual approach. The data obtained was analysed by means of grammatical and systematic interpretation. The research result indicates that Law governing copyright allows digitalisation of library books as long as the use of books or creation of others should be with the consent of the original creators or writers owning the intellectual rights. This is also explained in Article 11 paragraph (2) of Law concerning Copyright, implying that “the original creators or copyright holders have economic right to lease their creation or copies and this principle does not apply for computer programs since computer programs are not regarded essential in leasing”. In terms of Quoting words or copying books, credits must be given by clearly mentioning the sources or publishers. Moreover, the use of others’ creation must also take the principles of fair use into account, where a creation must be used accordingly. For example, for the purpose of non-profit education, not commercial one, those concerned must abide by copyright. The proportion and materials of the creation used at work must be based on the regulation concerning copyright, and such a wise use of creation is intended to encourage market potential and good market values. Keywords: Digitalization, Final Project, Library.
PENYELESАIАN SENGKETА АKIBАT KEGАGАLАN PERLINDUNGАN DАTА PRIBАDI DАLАM TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi Perbandingan Peraturan Meteri Komunikasi & Informatika Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik dan General Data Protec Mahdy Afif
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mahdy Afif, Setiawan Wicaksono, S.H., M.Kn., Diah Pawestri Maharani, S.H., M.H.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malang.Email : abi.mahdy@gmail.comABSTRAK Data pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Perlindungan Data Pribadi di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, sedangkan di Uni Eropa perlindungan data pribadi diatur di regulasi General Data Protection Regulation (GDPR). Rumusan masalah dalam penelitian ini 1. Bagaimana perbandingan hukum perlindungan data pribadi dalam penyelenggara sistem elektronik dalam Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016 dengan aturan di Uni Eropa yang diatur dalam GDPR, 2. Bagaimana perbandingan hukum penyelesaian sengketa kegagalan perlindungan data pribadi menurut peraturan menteri komunikasi & informatika nomor 20 tahun 2016 tentang perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik dengan GDPR. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa perlindungan data pribadi di Indonesia dilakukan dalam proses: Perolehan dan pengumpulan; Pengolahan dan penganalisisan; Penyimpanan; Penampilan, pengumuman, pengiriman, penyebarluasan, dan/atau pembukaan akses; dan Pemusnahan. Bentuk penyelesaian sengketa kegagalan kerahasiaan data pribadi di Indonesia adalah secara litigasi dan non litigasi. GDPR melindungi data pribadi milik warga Uni Eropa dengan mengikatkan kewajiban kepada perusahaan yang mengelola data pribadi. GDPR mengatur denda mulai dari 4% dari pendapatan total secara global di seluruh dunia hingga 20 juta Euro jika terbukti melanggar standar GDPR.Kata Kunci : Data Pribadi, Perlindungan, Sengketa, Sistem ElektronikAbstract Personal data contains a person’s information that is kept, maintained, guaranteed in terms of the true content of the data, and confidential. Protection of personal data in Indonesia is governed in the Regulation of Minister of Communication and Informatics Number 20 of 2016 concerning Protection of Personal Data in Electronic System, while in European Union, data protection is governed in General Data Protection Regulation (GDPR). The research problems involve: 1. How is the legal comparison between personal data protection in electronic system in Minister Regulation Number 20 of 2016 and that governed in GDPR of European Union? 2. How is the legal protection regarding dispute resolution over the failure to protect personal data according to Regulation of Minister of Communication and Informatics Number 20 of 2016 concerning Personal Data Protection in Electronic System and that according to GDPR? This research employed normative juridical research method and has found out that personal data protection in Indonesia comprises the following process: obtaining and collecting data; processing and analysing data; saving data; showing data, announcing, sending, distributing, and/or opening access; and deletion. The dispute resolution regarding this case can be done through either litigation or non-litigation way. GDPR protects personal data of the people of European Union by connecting responsibilities to the companies in charge of data processing. GDPR also governs fine starting from 4% of the total revenue globally to 20 million Euros when violation of the standards of GDPR is found. Keywords: personal data, protection, dispute, electronic system
PENERAPAN PASAL 58 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 jo UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG KPK TERHADAP PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG TELAH LEWAT 90 HARI PADA TINGKAT PERSIDANGAN (Studi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi S Rahmani .
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rahmani, Prija Djatmika, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Ketawanggede, Lowokwaru, Malang 65145 Telp: 0341553898 Fax: 0341566505 Email: Hukum@ub.ac.id Wulan070798@gmail.com Telp: 082247224468 Abstrak Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang telah lewat 90 hari pada tingkat persidangan dan kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya dalam menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi yang lewat 90 hari. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian Empiris dimana penelitian ini melihat bagaimana hukum ditegakan atau dapat dilaksanakan secara optimal dilapangan, melihat banyaknya perkara tindak pidana korupsi yang penulis temukan yang penyelesaiannya melebihi batas waktu 90 hari. Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur tentang batas waktu penyelesaian perkara tindak pidana korupsi pada tingkat persidangan dimana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memiliki batas waktu 90 hari untuk memeriksa dan memutus suatu perkara tindak pidana korupsi. Kata Kunci: Penerapan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Korupsi   ABSTRACT This research is aimed to look into the implementation of Article 58 Paragraph (1) of Law Number 30 of 2002 in conjunction with Law Number 19 of 2019 concerning Corruption Eradication Commission over resolution to corruption case exceeding 90 days at trial level and the impeding factors faced by the judges of Anti-corruption Court of Surabaya in settling the corruption case that already exceeds 90 days. This research was conducted based on empirical method that is intended to investigate how law is enforced optimally in real life. Article 58 paragraph (1) of Law Number 30 of 2002 in conjunction with Law Number 19 of 2019 concerning Corruption Eradication Commission regarding the time limit required to settle criminal case at trial level implies that the court only has 90 days to investigate and pass judgement over criminal corruption. Keywords: implementation, anti-corruption court, corruption
KEWENANGAN PN. NIAGA DALAM MENANGANI PERKARA KEPAILITAN PERUSAHAAN ASING (ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN NOMOR: 11/PDT.SUS-PKPU/2018/PN. NIAGA MDN) Muhammad Irfan Djuha
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Irfan Djuha, Dr. Budi Santoso, S.H., LL.M., Ranitya Ganindha, S.H., M.H.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malang.Email : irfan_djuha@ymail.comABSTRAK Kepailitan merupakan suatu lembaga hukum perdata sebagai realisasi dari dua asas pokok yang terkandung dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang – Undang Hukum Perdata. Dalam hal guna menyelesaikan perkara kepailitan, maka di Indonesia membentuk Pengadilan Niaga. Peradilan khusus ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah kepailitan secara umum. Tujuan dari kepailitan tersebut adalah sebagai upaya terakhir dalam melakukan pembayaran utang bagi debitor yang sudah tidak mampu melakukan pembayaran. Rumusan masalah dalam penelitian ini Apakah Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan Sumatera Utara memiliki kekuasaan atau kewenangan dalam memutus perkara ini. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan berwenang mengadili kasus perusahaan asing pada Putusan Nomor: 11/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN. Niaga Mdn. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 3 UU Kepailitan dan PKPU menyatakan bahwa “ putusan atas permohonan pernyataan pailit diputus oleh Pengadilan Niaga yang daerah hukumnya meliputi daerah tempat kedudukan hukum debitur, apabila debitur telah meninggalkan wilayah Negara Republik Indonesia, maka Pengadilan yang berwenang menjatuhkan putusan atas permohonan pernyataan pailit adalah Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan hukum terakhir debitur.Kata Kunci : Kepailitan, Perusahaan, Asing ABSTRACT Bankruptcy is under legal institution of civil case stemming from two primary principles as discussed in Article 1131 and Article 1132 of Civil Code. To resolve bankruptcy, Indonesia has Commercial Court that is expected to settle bankruptcy-related cases in general. Bankruptcy is considered as the last source to pay debt for debtors who are no longer capable of paying off debt. This research looks into whether the Commercial Court under District Court of Medan in North Sumatera holds an authority to handle bankruptcy cases. With normative juridical method, the research result indicates that the Commercial Court as mentioned above is authorised to handle the bankruptcy-related case faced by a foreign company as in the Decision Number 11/Pdt.SusPKPU/2018/PN. Niaga Mdn. This authority is in line with the provision of Article 3 of Law concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligation implying that decision over bankruptcy is passed by Commercial Court whose jurisdiction is where the legal jurisdiction of the debtor is. When the debtor leaves Indonesia, the court that is authorised to pass the judgement over the bankruptcy is the court under the latest jurisdiction where the debtor last stays.Keywords : bankruptcy, company, foreign
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN KEPARIWISATAAN KAMPUNG TEMATIK DI KOTA MALANG DALAM RANGKA MENCEGAH DAN MENANGGULANGI DAMPAK NEGATIF BAGI MASYARAKAT (Tinjauan Pasal 23 ayat (1) huruf d Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan) Nabillah Atika Sari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nabillah Atika Sari, Agus Yulianto,S.H., M.H., Dr. Dewi Cahyandari, S.H.,M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: nabillahatika@student.ub.ac.id ABSTRAK Kota Malang merupakan salah satu daerah di Indonesia yang berhasil meningkatkan pembangunan daerah di bidang pariwisata, Salah satu destinsasi wisata baru di kota Malang adalah wisata bertajuk kampung, atau biasa kita kenal sebagai kampung tematik. Penelitian ini mengangkat permasalahan tentang pengawasan dan pengendalian kegiatan kepariwisataan kampung tematik yang ada di Kota Malang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian socio-legal dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian dengan metode di atas, dapat diketahui bahwa masih banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan dalam pembangunan suatu kampung tematik di Kota Malang. Dampak negatif itu sendiri dikelompokkan menjadi 3 (tiga) bidang yaitu bidang lingkungan, ekonomi dan sosial budaya. faktor penghambat utama adalah kurangnya sinergitas dan kerjasama masyarakat dalam pembangunan kampung tematik. Namun demikian pengawasan dan pengendalian kegiatan kepariwisataan kampung tematik di Kota Malang dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak negatif bagi masyarakat, dilakukan sesuai pedoman Pasal 6-7 Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014 yaitu dengan pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan DISPORAPAR Kota Malang. Selain itu juga dilakukan pengawasan preventif dan represif. Sedangkan faktor yang mempengaruhi pengawasan dan pengendalian kegiatan kepariwisataan kampung tematik di Kota Malang ada 3, yaitu faktor lingkungan, faktor sumber daya manusia, dan faktor informasi. Kata kunci: kegiatan kepariwisataan, kampung tematik, kota malang, dampak negatif.   ABSTRACT Malang is one of the regions in Indonesia that has successfully managed to develop its tourism industries. One of the tourism trends in Malang is village-based tourism, or it is commonly known as thematic villages. This research looks into the supervision and control of thematic villages as tourism activity in Malang. Socio-legal method and socio-juridical approach were used in this research. From the observation, negative impacts have come along with the development of thematic villages in Malang, in which the impacts involve environment, economy, and socio-culture. Lack of synergy and participation of the members of society in the development of thematic villages still become impeding factors in the measures taken. However, supervision and control of tourism activities regarding the development of thematic villages in Malang are implemented in reference to Article 6-7 of Presidential Regulation Number 63 of 2014 through Prevention performed by DISPORAPAR of Malang. In addition, repressive measure is also taken. Factors affecting the supervision and control involve environment, human resource, and information.   Keywords: tourism activities, thematic villages, Malang city, negative impacts
DASAR PERTIMBANGAN PENUNTUT UMUM DALAM MENYUSUN SURAT DAKWAAN YANG BERISI NORMA TINDAK PIDANA PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI Nanda Yosua Chrissandi Silalahi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nanda Yosua Chrissandi Silalahi, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.S., Dr. Lucky Endrawati, S.H.,M.H.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. M.T. Haryono No. 169Malang e-mail : nandayosua@student.ub.ac.idAbstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan mengetahui dasar pertimbangan hukum penuntut umum dalam membuat surat dakwaan kombinasi dalam perkara Nomor 49/Pid.Sus/2018/Pn Smg, kualifikasi tindak pidana perdagangan orang dengan tindak pidana penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Luar Negeri, serta menganalisa dan mengetahui konstruksi surat dakwaan yang seharusnya dibuat oleh penuntut umum dalam perkara Nomor 49/Pid.Sus/2018/Pn Smg. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang terbatas apda usaha mengungkapkan suatu permasalahan, keadaan, atau peristiwa sebagaimana mestinya. Penuntut umum mempunyai kewenangan membuat surat dakwaan sebagaimana diatur dalam Pasal 14 huruf d Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Surat dakwaan merupakan dasar pemeriksaan perkara dalam persidangan baik pemeriksaan di tingkat Pengadilan Negeri maupun pada tingkat banding, kasasi, serta peninjauan kembali (PK). Dalam menyusun surat dakwaan, penuntut umum harus memiliki dasar pertimbangan subjektif dan objektif yang tepat, agar tidak menimbulkan dakwaan yang kabur atau tidak jelas yang dapat mempengaruhi agenda pembuktian dan putusan hakim. Dengan dasar pertimbangan yang tepat penuntut umum dapat menentukan kualifikasi pasal yang sesuai dengan perkara serta bentuk surat dakwaan yang dapat digunakan.Kata kunci : Dasar pertimbangan, penuntut umum, surat dakwaan, tindak pidana. Abstract This research is aimed to analyse and find out the basic consideration made by general prosecutors in issuing a combined indictment in the case Number 49/Pid.Sus/2018/Pn Smg, qualification of human trafficking over placement and protection of Indonesian workforce working overseas, and the construction of the indictment that is supposed to have been issued by the general prosecutors in the case Number 49/Pid.Sus/2018/Pn Smg. This research employed normativejuridical method restricted to revealing cases, situations, or events accordingly. General prosecutors are authorised to issue indictments as governed in Article 14 letter d of Criminal Code Procedure. An indictment is the basis on which investigations of a case at district court, appeal, and cassation level are based, even at the stage of judicial review. In the process of issuing the indictment, general prosecutors should hold both subjective and objective consideration for a clear and detailed indictment. Otherwise, unclear indictment may affect proof and the judges’ decision. With the basic consideration made accordingly, the general prosecutors can determine the qualification of articles relevant to the case and form of the indictment.Keywords: basic consideration, general prosecutors, indictment, criminal offenses
KEABSAHAN KETERANGAN SAKSI VERBALISAN DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA DI PERSIDANGAN BERKAITAN DENGAN ASAS TESTIMONIUM DE AUDITU PASCA PUTUSAN PERLUASAN MAKNA SAKSI Nur Afifah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nur Afifah, Dr. Setiawan Noerdayasakti, S.H.,M.H. Ardi Ferdian, S.H.,M.Kn.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail: nurafifah1097@gmail.comAbstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengidentifikasi, mendeskripsikan serta menganalisis mengenai keabsahan penggunaan keterangan saksi verbalisan di persidangan dikaitkan dengan Asas Testimonium de Auditu dan digunakannya keterangan saksi verbalisan pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUUVIII/2010 tentang Perluasan Makna Saksi dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jika saksi verbalisan hanya dikaitkan dengan makna Asas Testimonium de Auditu maka saksi verbalisan tidak sah untuk bisa memberikan keterangan di persidangan karena saksi verbalisan termasuk saksi de auditu akan tetapi setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Perluasan Makna Saksi maka saksi verbalisan secara yuridis sah untuk dapat memberikan keterangannya di persidangan sepanjang keterangannya memiliki hubungan dengan perkara yang sedang diadili, tetapi keterangan saksi verbalisan hanya sebatas alat bukti petunjuk sehingga harus dikuatkan dengan alat bukti lain. Nilai kekuatan pembuktian alat bukti petunjuk bersifat bebas tergantung penilaian hakim, itu artinya penilaian keterangan saksi verbalisan juga tergantung kebijaksanaan hakim. Digunakannya keterangan saksi verbalisan tergantung pada kasus perkasus, tergantung pertimbangan hakim dalam menilai hubungan keterangan saksi verbalisan dengan perkara yang sedang diadili.Kata kunci: Saksi verbalisan, Asas Testimonium de Auditu, Perluasan Makna Saksi Abstract This research is aimed to find out, identify, describe, and analyse the validity of the testimony from an enquirer as a witness at court regarding the principle of Testimonium de Auditu and use of the testimony following Decision of Constitutional Court Number 65/PUU-VIII/2010 concerning Extended Scope of Meaning of Witness by means of normative-juridical research method. The research result concludes that when the witness is only related to the principle of Testimonium de Auditu, the witness will not be valid in giving testimony at court since this type of witness is regarded as de auditu witness. Following the Decision issued by Constitutional Court regarding the extended meaning of witness, the enquirer present as a witness is juridically considered valid to share testimony at court as long as the information given is related to the case brought at court. However, the information given by the witness only serves as a piece of evidence for clue and it still requires the existence of another supporting piece of evidence. The value of evidence for clue is not restricted, depending on how judges see it, meaning that the testimony given by the witness depends on the judges’ decision. The involvement of the information given by the witness should be seen case by case, depending on how judges see the testimony given by the witness over the case brought at court.Keywords: enquirer as witness, principle of Testimonium de Auditu, extended scope of meaning of witness
KONSTITUSIONALITAS PEMUNGUTAN SUARA SECARA ADAT PADA PEMILU DI INDONESIA Qurotul Ayuni
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Qurotul Ayuni, Muhammad Dahlan, Ibnu Sam WidodoFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail: qurotulayuni22@gmail.comAbstrak Hak Politik adalah salah satu hak-hak konstitusional warga negara Indonesia yang diakui dan diatur dalam UUDNRI Tahun 1945. Terlepas dari faktorfaktor yang mempengaruhi pelaksanaan Pemilu, misalnya faktor sosiologis dan geografis, terdapat pula pelaksanaan pemilu melalui telaah putusan MK bahwa dimungkinkan pula dilakukan berasaskan kearifan lokal atau dalam hal ini penulis sebut sebagai adaptasi budaya. Indonesia sebagai sebuah negara yang memiliki tingkat heteregonitas tinggi yang dalam pandangan awal penulis sudah menjadi sebuah konsekuensi logis bahwa penyetaraan sistem penyelenggaraan pemilu dapat dikesampingkan atas dasar idealnya sistem kultural yang dibangun di daerah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan mengkaji rumusan masalah dengan norma serta kaidah hukum yang berlaku kemudian mendalami dimensi-dimensi yang diperlukan dalam konsep dan teori. Penulis menemukan bahwa konstitusionalitas suatu sistem pemungutan suara yang dilakukan secara adat dapat dilihat melalui 2 (dua) perspektif, yaitu perspektif putusan MK dan perspektif konsep Pemilu. Serta 2 (dua) prinsip, yaitu prinsip Kedaulatan Rakyat dan Prinsip Hak Asasi Manusia. Bahwa, berlandaskan pada pengakuan Mahkamah terhadap Pemungutan Suara secara adat melalui putusan Nomor 47-81/PHPU.A-VII/2009 dan Putusan Nomor 31/PUU-XII/ 2014 landasan teori Mochtar bahwa “Pembangunan Hukum terdapat pola kerja sama dengan melibatkan keseluruhan stakeholders yang ada pada komunitas sosial dalam sebuah tujuan dari hukum”.Kata kunci: Konstitusionalitas, Pemungutan Suara Secara Adat, Pemilu Abstract Political right is one of constitutional rights embedded to the people of Indonesia and it is recognised and governed in the 1945 Indonesian Constitution. Apart from factors like sociology and geography, general elections, based on the study on the Decision of Constitutional Court, may be held based on the principle of local wisdom or it is seen as a form of cultural adjustment. Indonesia is home to high heterogeneity. This fact has given logical consequence where equalising the system of general elections arrangement can be set apart based on the ideal principle of the cultural system established in a region. This research was conducted based on normative juridical method, statute, and conceptual approach. Research problems were studied based on the norms and the principles of law that are in place. The dimensions required in the concept and theory were further discovered. The research result has found out that the constitutionality of a system in voting carried out based on adat system can be seen from two perspectives: based on the Decision of Constitutional Court and the concept of general elections and from two principles such as population sovereignty and Human Rights. According to the recognition of the Constitution to voting held in adat system based on Decision Number 47-81/PHPU.A-VII/2009 and Decision Number 31/PUUXII/2014, the theoretical basis of Mochtar implies that in the establishment of law, cooperation involves all stakeholders in social communities as the objective of the law.Keywords: constitutionality, voting held based on adat system, general elections.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA YANG MENGIDAP GANGGUAN JIWA SKIZOFRENIA FASE REMISI Riska Renata Maharani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Riska Renata Maharani, Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., Fines Fatimah, S.H., M.H.Fakultas Hukum, Universitas Brawijayariskarenataa@gmail.comABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana yang mengidap gangguan jiwa skozofrenia fase remisi. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terdapat pasal yang berhubungan dengan pertanggungjawaban pidana adalah pasal 44 KUHP. Dalam pasal 44 ayat (1) terdapat beberapa keadaan seseorang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, yaitu : keadaan jiwa pelaku mengalami cacat mental sejak pertumbuhannya dan keadaan jiwa pelaku yang terganggu karena penyakit. Dalam Undang-Undang tidak dijelaskan secara tegas batasan-batasan mengenai keadaan jiwa pelaku yang terganggu karena penyakit. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah undang-undang dan buku-buku yang relevan dengan penelitian yang dilakukan penulis. Analisis bahan hukum yang digunakan oleh penulis menggunakan interpretasi gramatikan dan sistematis. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa skizofrenia termasuk dalam dalam ketentuan pasal 44 ayat (1) KUHP yaitu sebagai keadaan yang terganggu karena penyakit. Gangguan yang termasuk dalam keadaan-keadaan yang diatur dalam pasal 44 ayat (1) KUHP adalah gangguan-gangguan yang bersifat psikosis dan bukan bersifat gangguan neurosis atau gangguan syaraf. Apabila ternyata terbukti seseorang mengidap skizofrenia dan skizofrenia tersebut memiliki hubungan kausalitas dengan perbuatan yang dilakukan, maka hakim tidak dapat menjatuhi pidana. Namun apabila skizofrenia tidak memiliki hubungan kausalitas dengan perbuatan yang dilakukannya maka hakim dapat saja menjatuhkan pidana pelaku tindak pidana. Pelaku tindak pidana yang menderita skizofrenia fase remisi bisa dimintai pertanggungjawaban pidana dan dinilai mampu bertanggung jawab jika gejala skizofrenia tidak kambuh atau kumat lagi dan perbuatannya tidak terdapat hubungan dengan keadaan jiwanya.Kata kunci : Pertanggunjawaban Pidana, Tindak Pidana, Skizofrenia Fase Remisi ABSTRACT This research is aimed to look into the criminal liability held by a criminal offender who suffers from schizophrenia at the phase of remission. Article 44 of Criminal Code governs criminal liability, and specifically Article 44 paragraph (1) mentions some circumstances where a criminal cannot hold criminal liability when he/she develops mental illness during his/her growth or in the condition where the mental illness is caused by a disease. However, the law does not specifically explain mental condition of a person due to certain diseases. This research was conducted based on normative juridical method by means of statute and analytical approach. The legal materials were taken from law and books relevant to the study. All the legal materials were analysed based on grammatical and systematic interpretation. The research result concludes that Article 44 paragraph (1) of Criminal Code only elaborates that schizophrenia is defined as a mental illness caused by a disease. When the mental conditions as regulated in Article 44 paragraph (1) of Criminal Code manifest as psychosis and not as neurological disorders. When the person is proven to develop schizophrenia and this disorder has a causal connection to the crime committed, the criminal is not punishable. However, when the schizophrenia has nothing to do with the criminal offense committed, punishment can be imposed. A criminal suffering from schizophrenia during remission can still hold a liability and is regarded capable of being responsible as long as the criminal does not relapse and as long as the offense has nothing to do with the mental condition.Keywords: criminal liability, criminal offense, schizophrenia at the phase of remission
KEABSAHAN PUTUSAN YANG MEMUTUS PIDANA DILUAR PASAL YANG DIDAKWAANKAN (Studi Putusan Nomor: 626/Pid.Sus/2018/PN. Mks). Riska Ruth Verarussy
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Riska Ruth Verarussy, Alfons Zakaria, Fines FatimahFakultas Hukum, Universitas Brawijayae-mail: verariska88@gmail.comABSTRAKTujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah putusan pemidanaan berdasarkan pasal yang tidak didakwakan adalah sah, dan untuk mengetahui bagaimana implikasi Yuridis putusan hakim yang menyatakan bersalah berdasarkan pasal yang tidak didakwakan yang ditentukan oleh Undang-Undang. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan perundangundangan dan pendekatan kasus. Dalam penelitian ini juga melibatkan data primer dan data sekunder. Data primer berasal dari peraturan perundang-undangan, sedangkan data sekunder yang digunakan berasal dari studi pustaka baik menggunakan literatur-literatur maupun jurnal, dan data tersier yang digunakan dari Kamus Besar Bahasa Indonesia. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam dasar pertimbangan hakim menyatakan bersalah terdakwa berdasarkan Putusan Nomor 626/Pid. Sus/2018/ PN. Mks, sebab perbuatan terdakwa dianggap memenuhi unsur setiap orang dan memenuhi unsur tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, dan Hakim menjatuhkan putusan berdasarkan pasal yang tidak didakwakan oleh penuntut umum ini bertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana pasal 182 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Hakim dalam menjatuhkan putusannya berkewajiban harus berdasarkan pada putusan sah berdasarkan pasal 195 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan putusan sah berdasarkan pasal 197 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Putusan dapat dibatalkan dengan upaya hukum luar biasa, sebab bertentangan dengan tujuan dibuatnya surat dakwaan sebagai dasar yang menentukan batas-batas dalam persidangan dan bertentangan kewajiban hakim dalam menjatuhkan putusan hakim berdasarkan surat dakwaan. Disimpulkan bahwa surat dakwaan merupakan dasar terpenting hukum acara pidana karena berdasarkan surat dakwaan tersebutlah pemeriksaan di sidang pengadilan.Kata Kunci: Keabsahan Putusan, Memutus Pidana Diluar Pasal Yang Didakwakan. Abstract his research is aimed to find out whether the decision made by court according to the article as referred is considered valid, and to find out how the juridical implication of the decision that declared the defendant guilty according to the article not referred to by the law. This research employed normative juridical, statute, and case approach. The research data involved primary and secondary data, where the former was obtained from laws and regulations while the secondary one was from library research specifically including literature and journal. Tertiary data was focused on the use of Kamus Besar Bahasa Indonesia. The research result indicates that through the Decision Number 626/Pid.Sus/2018/PN. Mks, the judges have declared the defendant guilty since this criminal case has met the criteria of ‘every person’ and ‘have no rights to spread fake news and it causes the loss of consumers in electronic transactions’. The judges have made the decision according to Article not referred to by General Prosecution, and this is regarded to contravene the legal certainty, as in Article 182 paragraph (4) of Criminal Code Procedure. The decision made has to refer to valid decision according to Article 195 of Criminal Code Procedure and valid decision according to Article 197 of Criminal Code Procedure. The decision can be annulled through extraordinary legal remedy since the decision is irrelevant to the objective of the indictment as a basis of determining the scope in trial and it contravenes the responsibilities of the judges to pass judgement according to the indictment. It is essential to understand that indictment is an important basis in criminal code procedure since investigation held at court is based on the indictment.

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue