cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENCURIAN BIASA DENGAN BARANG YANG BERNILAI DIBAWAH Rp. 2.500.000 (Studi Putusan No. 249/PID.B/2017/PN¬.Pli) Samuel Remulo Tarigan Sibero
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Samuel Remulo Tarigan Sibero, Abdul Madjid, Alfons Zakaria Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang 65145 Email: samuelremulotarigansibero@gmail.com ABSTRAK Latar belakang dari penelitian ini ialah bermula dari putusan pengadilan negeri pelaihari nomor 249/PID.B/2017/PN.Pli yang menyatakan bahwa perbuatan Terdakwa Dedi Iswanto terbukti bersalah dan sudah memenuhi unsur-unsur yang terdapat pada tindak pidana pencurian biasa Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun jika dilihat secara teliti dan rinci terhadap bukti dan fakta-fakta yang ada, maka perbuatan terdakwa tersebut lebih tepat memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 364 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 12 Tahun 2012 yakni tindak pidana pencurian ringan. Penulisan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Dari hasil penelitian  di atas, dapat diperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Putusan Pengadilan Nomor 249/PID.B/2017/PN.Pli menjatuhkan putusan tindak pidana pencurian biasa terhadap Dedi Iswanto, karena melakukan pencurian sebuah handphone milik korban bernama Fifi Nur Indah Sari. Dimana menurut dasar pertimbangan hakim perbuatan terdakwa sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana pencurian. Menurut penulis seharusnya hakim menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa dikarenakan acara pemeriksaan yang berbeda, seharusnya menggunakan acara pemeriksaan singkat dan karena alasan keadilan, bahwa tidak adil seseorang dihukum tidak sesuai peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, terdakwa dapat melakukan upaya hukum yang tepat terhadap putusan pengadilan ini, yaitu upaya hukum banding jika putusan belum memiliki kekuatan hukum tetap atau upaya hukum peninjauan kembali jika putusan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Kata kunci: pencurian ringan, putusan bebas, upaya hukum   ABSTRACT This research departs from the Decision of District Court of Pelaihari Number 249/PID.B/2017/PN.Pli deciding that the defendant Dedi Iswanto was declared guilty and his criminal offense is relevant to the elements of theft as a crime in Article 362 of Criminal Code. In a closer look, however, the offense is actually more relevant to what is regulated in Article 364 of Criminal Code in conjunction with Article 2 of Regulation of Indonesian Supreme Court Number 12 of 2012 that categorises this offense as ordinary theft. This research employed normative juridical method, statutory, and case approaches. The Decision Number 245/PID.B/2017/PN.Pli declares the defendant guilty since the defendant stole a mobile phone of Fifi Nur Indah Sari, and this conduct was seen to have met the elements of a theft as a criminal offense. This decision is contrary to what the author agrees, where the defendant should have been free from charges and brief enquiry should have been performed for the sake of the justice for the defendant. The author sees it unfair when the defendant has to serve the sentence imposed not in accordance with the current law. That is, the defendant has his right to appeal when the decision does not hold any permanent legal force, or the defendant could go further for judicial review when the decision holds permanent legal force. Keywords: ordinary theft, free from charges, legal remedy  
ANALISIS PERBANDINGAN PUTUSAN PANEL DENGAN PUTUSAN BANDING WORLD TRADE ORGANIZATION DALAM PERKARA SENGKETA PELARANGAN IMPOR BAHAN MAKANAN LAUT ANTARA KOREA SELATAN DAN JEPANG Angelina Nikita Septiningtyas
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Angelina Nikita Septiningtyas, Sukarmi, Yasniar Rachmawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono No. 169 Malang Email : angelinanikita96@gmail.com ABSTRACT Ban on import is a government’s policy banning incoming products from foreign countries. When the policy that bans import is in place, it is compulsory for the state making this policy to notify importing countries regarding this ban, or trade dispute may arise. South Korea and Japan, for example, have been in dispute due to ban on import. This case is brought to Dispute Settlement Body World Trade Organization (DSB WTO). This research is aimed at finding out and understanding how panels or appellate court consider the decision and analysing whether appellate decision is relevant to the implementation of principle of dispute settlement in international trade. This research employed normative juridical method by analysing and comparing the decision issued by panel and appellate court of World Trade Centre over the dispute of ban on import of seafood between South Korea and Japan. Difference in the decisions made arose, where the decision from panel mentioned that charge against Japan was granted while at appellate court, it was stated that panel misinterpreted a related article and was less objective, causing South Korea to win the case. The principle of freedom of each party to choose law and be in a good faith is the relevant principle of international trade dispute settlement. Keywords: ban on import, World Trade Organization (WTO), dispute settlement in international trade. ABSTRAK Larangan impor adalah suatu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk melarang masuknya produk asing tertentu ke dalam negeri. Ketika ada pemberlakuan kebijakan larangan impor, maka wajib bagi negara pembuat kebijakan harus melakukan notifikasi (pemberitahuan) larangan impor terhadap produk terkait kepada negara pengimpor bersangkutan. Karena apabila notifikasi tersebut tidak dilakukan dapat berakibat memicu sengketa perdagangan. Permasalahan sengketa yang berhubungan dengan kebijakan larangan impor terjadi pada Korea Selatan dan Jepang, khususnya dalam aspek larangan impor barang yaitu berupa bahan makanan laut dan akhirnya sengketa tersebut dibawa ke lembaga Dispute Settlement Body World Trade Organization (DSB WTO). Tujuan dari dibuatnya penelitian ini ialah agar dapat mengetahui serta memahami bagaimana panel maupun badan banding dalam mempertimbangkan putusannya dan menganalisis apakah putusan banding sudah sesuai dengan penerapan prinsip penyelesaian sengketa perdagangan internasional.  Adapun  metode penelitian yang digunakan yaitu berupa yuridis normatif, dimana penelitian ini dilakukan dengan cara menganalisis dan membandingkan hasil putusan panel maupun banding WTO berkenaan dengan kasus sengketa pelarangan impor bahan makanan laut antara Korea Selatan dan Jepang. Oleh karena itu dapat diambil kesimpulan bahwa terjadi adanya perbedaan hasil putusan, dimana dalam putusan panel tercantum bahwa tuntutan Jepang dikabulkan sementara berbalik pada  putaran banding yang menyatakan bahwa panel salah menafsirkan pasal dan tidak bersikap objektif sehingga akhirnya berdampak pada dimenangkannya Korea Selatan. Kemudian untuk penerapan prinsip penyelesaian sengketa perdagangan internasional yang sesuai dengan pertimbangan badan banding ialah prinsip kebebasan para pihak memilih hukum dan itikad baik. Kata Kunci: Larangan Impor, World Trade Organization (WTO), Penyelesaian Sengketa Perdagangan Internasional.
Upaya Hukum Pembeli Atas Akta Jual Beli Tanah Yang Dibuat Kepala Desa Selaku PPAT Sementara Yang Tidak Ditunjuk Badan Pertanahan Nasional Bramastyo Endar Santoso
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bramastyo Endar Santoso   Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Malang Jl. MT. Haryono 169 Malang 65145. Telp. (0341) 553898, Fax (0341) 566505 Email : bramtyosantos@gmail.com   Abstract This research discusses the legal remedy taken by a buyer over sale deed issued by a village head acting as a Land Deed Official not officially appointed by National Land Agency and specifically identifies and analyses the legal force embedded to sale deed of land issued by the village head and describes the legal remedy over the case. Article 37 paragraph (1) of Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration implies that conveyance of right to land requires an authentic deed issued by an authorised Land Deed Official, or the transfer of the right cannot be approved without following appropriate requirement. What the village head has committed leads to a legal consequence over the land deed he issued. This is a normative legal research supported by primary and secondary data, and the analysis of library research. The data was further analysed by means of legal interpretation. However, the legal force of sale and purchase of the land is still deemed to be valid since it complies with the regulations in Basic Agrarian Law, where it requires the transaction to involve cash, clear and real action, in addition to the fact that it also meets the requirement in sale and purchase as stated in Article 1320. On the other hand, this sale and purchase deed is deemed to be invalid since it is approved of by the village head as an unauthorised official. When this is the case, the measure to settle the issue may involve arranging a meeting with both the village head and the party who sells the land, and a written statement with a stamp has to be provided, stating that the transfer of right to land takes place between two parties. The statement requires signatures of the parties involved before the presence of people who are knowledgeable about law. This written agreement serves as the basis for the issuance of land deed before the presence of a Land Deed Official.   Keywords: legal remedy taken by buyer, village head, temporary land deed official,not appointed  Abstrak Penulisan jurnal ini membahas upaya hukum pembeli atas Akta Jual Beli Tanah yang dibuat Kepala Desa selaku PPAT Sementara tanpa penunjukan Badan Pertanahan Nasional. Tujuan penulisan jurnal adalah mengidentifikasi dan menganalisis kekuatan hukum Akta Jual Beli Tanah yang dibuat Kepala Desa selaku PPAT Sementara tanpa penunjukan Badan Pertanahan Nasional selain itu mengidentifikasi dan mendeskripsikan bagaimana upaya hukum pembeli atas Akta Jual Beli Tanah yang dibuat. Pengaturan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah mengatur peralihan hak atas tanah perlu akta otentik yang dibuat PPAT yang berwenang. Sehingga peralihan Hak Atas Tanah tidak dapat dilakukan tanpa memenuhi persyaratan. Perbuatan hukum Kepala Desa selaku PPAT Sementara yang tidak ditunjuk pejabat berwenang berakibat hukum atas Akta Jual Beli Tanah yang dibuat. Tulisan ini merupakan tulisan hukum normatif. Tulisan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, hasil proses studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik intepretasi hukum. Hasil tulisan adalah Kekuatan hukum perjual belian tanah tersebut tetap sah, karena dipenuhinya syarat sahnya jual beli menurut UUPA yaitu syarat materiil bersifat tunai, terang dan riil. Selain itu memenuhi syarat jual beli menurut Pasal 1320. Sedang kekuatan Akta Jual Beli Tanah tersebut tidak sah karena dibuat bukan oleh pejabat berwenang. Upaya yang dilakukan pembeli dengan menghadap Kepala desa, berikut pihak penjual. Kemudian dibuat Surat Keterangan bermaterai menyatakan telah terjadi peralihan tanah daripada para pihak. Surat Keterangan ditandatangani para pihak dan disaksikan dua orang saksi yang cakap hukum. Surat Keterangan tersebut menjadi dasar dibuatnya Akta Jual Beli ke PPAT. Kata kunci : upaya hukum pembeli, akta jual beli tanah, kepala desa, PPAT Sementara, tidak ditunjuk
PENEGAKAN HUKUM PASAL 310 UNDANG-UNDANG NO. 22 TAHUN 2009 PADA PENGEMUDI BECAK MOTOR (STUDI DI UNIT LAKA SATLANTAS POLRES SUMENEP) M. Wildan Maulana Akbar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Wildan Maulana Akbar, Alfons Zakara, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang E-mail: wildanakbar58@gmail.com   Abstrack This research studies the enforcement of Article 310 of Law Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transport specifically regarding motorised tricycle drivers (a study conducted in Road Accident Unit of Sub-regional Police Department of Sumenep). Road accident involving tricycle drivers is increasing in number in line with the rising number of the motorised tricycle drivers in the Regency of Sumenep. Recalling this increasing trend, the police are responsible to enforce the law concerning traffic based on the authority they hold, but this enforcement is not without hampering issues. This research studies the following research problems: how is Article 310 of Law Number 22 of 2009 concerning Traffic and road Transport enforced for motorised tricycle drivers? What impeding factors are faced by the police? And what measures are taken by the police to tackle the issues hampering the progress of law enforcement? This research required field observation of juridical empirical method and socio-juridical approach. The primary and secondary data were obtained from direct interviews with respondents and from library research. The data analysis was based on descriptive-qualitative method. The research results reveal that the police authorities in Sumenep have encountered some problems of disagreement against the regulation coming from the drivers and the members of public. Legal loopholes in the law and also the overlapping authorities in Department of Transportation are also some other problems interrupting the enforcement. However, the measures taken by the police authorities are deemed to fit the standard and to be appropriate, but consistency is required to support the progress of the enforcement and to provide justice and merit to the people of the society. Keywords: law enforcement, bentor, traffic police.   Abstrak Penelitian ini mempelajari penegakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan khusus mengenai pengemudi becak bermotor (kajian yang dilakukan di Unit Kecelakaan Jalan Sub-Regional Polres Sumenep). Kecelakaan di jalan yang melibatkan pengemudi becak semakin meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah pengemudi becak bermotor di wilayah Kabupaten Sumenep. Mengingat tren yang meningkat ini, polisi bertanggung jawab untuk menegakkan hukum mengenai lalu lintas berdasarkan otoritas yang mereka pegang, tetapi penegakan ini bukan tanpa menghambat masalah. Penelitian ini mempelajari masalah penelitian berikut: bagaimana Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diberlakukan untuk pengemudi becak bermotor? Apa yang menghambat faktor-faktor yang dihadapi oleh polisi? Dan langkah-langkah apa yang diambil oleh polisi untuk mengatasi masalah yang menghambat kemajuan penegakan hukum? Penelitian ini membutuhkan pengamatan lapangan metode empiris yuridis dan pendekatan sosial-yuridis. Data primer dan sekunder diperoleh dari wawancara langsung dengan responden dan dari penelitian perpustakaan. Analisis data didasarkan pada metode deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa aparat kepolisian di Sumenep telah menemui beberapa permasalahan ketidaksetujuan terhadap peraturan yang berasal dari para sopir dan anggota masyarakat. Celah hukum dalam hukum dan juga otoritas yang tumpang tindih di Departemen Perhubungan juga beberapa masalah lain yang mengganggu penegakan hukum. Namun, langkah-langkah yang diambil oleh otoritas kepolisian dianggap sesuai standar dan tepat, tetapi konsistensi diperlukan untuk mendukung kemajuan penegakan dan untuk memberikan keadilan dan manfaat bagi masyarakat. Kata kunci: penegakan hukum, bentor, polisi lalu lintas.
POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DALAM KONSEP PARLEMEN BIKAMERAL PASCA PENETAPAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 92/PUU-X/2012 Rezzy Akbar Yudoprakoso
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rezzy Akbar Yudoprakoso, Riana Susmayanti, Ria Casmi ArrsaFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail: rezzyakbary@gmail.comABSTRAK Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pembentukan undang-undang merupakan amanat konstitusi, sesuai dengan Pasal 22 D UUD 1945. Namun, dalam prakteknya, kewenangan yang dimiliki oleh DPD ini hanya terbatas pada tahap membahas saja, bukan mengajukan. Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012, bisa dikatakan merupakan kemajuan bagi DPD. Putusan tersebut kemudian dituangkan dalam UndangUndang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Namun, di dalam undang-undang tersebut, terdapat poin-poin pelemahan terhadap kewenangan DPD dan juga diskriminasi hak dibandingkan dengan DPR. DPD mengajukan lagi judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Dikeluarkanlah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUUXII/2014 yang menguatkan kembali kewenangan DPD sesuai dengan jiwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012. Dari Putusan tersebut, lahirlah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018, yang memperluas kewenangan DPD menjadi mengevaluasi rancangan peraturan dearah. Namun, sekalipun sudah diakomodir dalam peraturan perundang-undangan, kewenangan DPD dalam politik pembentukan undang-undang masih sangat lemah. Konsep bikameralisme lunak yang dianut Indonesia, menyebabkan kewenangan DPD dalam pembentukan undang-undang menjadi hanya terbatas sebagai colegislator. Lebih jauh lagi, pasca adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012, kinerja legislasi DPD masih tertinggal dibanding DPR.Kata Kunci: DPD, Politik Hukum, Bikameralisme, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012ABSTRACT The authority of the Regional Representative Council in the formulation of laws is a constitutional mandate, in accordance with Article 22 D of the 1945 Constitution. However, in practice, the authority possessed by the DPD is limited to the discussion stage, not proposing. The existence of the Constitutional Court Decision Number 92 / PUU-X / 2012, can be said to be an advancement for the DPD. This decision was then outlined in Law Number 17 of 2014 concerning the MPR, DPR, DPD and DPRD (MD3). However, in this law, there are points of weakening the DPD's authority and also discrimination in rights compared to the DPR. DPD filed another judicial review of Law Number 17 of 2014 and a Constitutional Court Decision Number 79 / PUU-XII / 2014 was issued which reaffirmed the DPD's authority in accordance with the soul of the Constitutional Court Decision Number 92 / PUU-X / 2012. From this decision, Law Number 2 of 2018 was born, which expanded the DPD's authority to evaluate the draft regional regulations. However, even though it has been accommodated in the statutory regulations, the DPD's authority in the politics of constitutional formation is still very weak. The concept of soft bicameralism adopted by Indonesia has caused the DPD's authority to be limited in the formation of laws as co-legislators. Furthermore, after the Constitutional Court Decision Number 92 / PUU-X / 2012, the performance of DPD legislation still lags behind that of the DPR.Keywords: DPD, Politics of Law, Bicameralism, Constitutional Court Decision Number 92 / PUU-X / 2012
Penolakan Dokter Terhadap Eksekusi Putusan Kebiri Kimia Bagi Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak Berdasarkan Perspektif Yuridis Safara Rizki Dwitasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Safara Rizki Dwitasari, Nurini Aprilianda, Mufatikhatul FarikhahFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169, Ketawanggede, Lowokwaru, Malang 65145Telp: (0341) 553898 Fax: 0341566505Email: hukum@ub.ac.id safararizki2@gmail.comAbstrak Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui hak menolak dan implikasi yuridis dari penolakan dokter menjalankan putusan pengadilan negeri mojokerto nomor 69/pid.sus/2019/pn.MJK terkait pidana tambahan kebiri kimia. Adapun ketentuan yang ditetapkan dalam pasal 81A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undangundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengenai hukuman tambahan berupa kebiri kimia. Hal ini menjadi masalah ketika membicarakan mengenai pelaksanaan eksekusi dari pidana tambahan kebiri kimia yang belum diatur mengenai tata cara maupun siapa pelaksananya namun ketika penulis melakukan penelitian Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah mengenai pelaksana eksekusi kebiri kimia pada tanggal 7 Desember 2020. Penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan melakukan studi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 69/pid.sus/2019/pn.MJK. Pokok perkara dari tulisan ini berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi dari putusan tersebut karena Ikatan Dokter Indonesia menolak menjadi eksekutor pidana tambahan kebiri kimia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dokter tidak memiliki hak menolak menjalankan putusan karena adanya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeketsi Elektronik, Rehabilitasi, Dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang menyebutkan bahwa jaksa dapat memberikan perintah kepada petugas yang memiliki kompetensi di bidangnya maka hal tersebut selaras bahwa dokterlah yang memiliki kompetensi dalam bidang medis. Hal ini diperjelas pada pasal 9 huruf b mengenai tatacara pelaksanaan kebiri kimia dengan menyebutkan dokter sebagai pelaksanaan tindakan eksekusi kebiri kimia kepada Pelaku Persetubuhan. Implikasi yuridis dari penolakan eksekusi tersebut adalah putusan tersebut dapat dijalankan karena sesuai Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 dokterlah yang memiliki ilmu dalam bidang medis.Kata Kunci: Kebiri Kimia, Kekerasan Seksual, Anak, Eksekusi Putusan, Penolakan Dokter Abstract This research is aimed to find out the rights to refuse and the juridical implication of the refusal expressed by general practitioners who are authorised to perform the procedures of chemical castration as decided in the Decision of the District Court of Mojokerto Number 69/pid.sus/2019/pn.MJK regarding extended criminal punishment of chemical castration, and this seems linear to what is stipulated in Article 81A of Law Number 17 of 2016 concerning The Second Amendment to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection regarding extended criminal punishment that imposes chemical castration. However, the issues in terms of the procedures of performing the castration and who should be authorised to perform the procedures are not yet regulated, while President JokoWidodosigned the regulation concerning chemical castration on 7 December 2020. This study employs normative method that involved the study of the Decision issued by District Court of Mojokerto Number 69/pid.sus/2019/pn.MJK. The main issue lies in the execution of the decision since the Association of Indonesian General Practitioners have refused to be authorised to perform the procedures of chemical castration as the additional punishment. However, based on the study, GPs do not have any right to refuse to carry out the procedures since this case is under the Government Regulation Number 70 of 2020 concerning Procedures of Chemical Castration, Attachment of Electronic Detector, Rehabilitation, and Announcement on the Identity of Sexual Offender against Child. The regulation specifically allows professionals to carry out the procedures and, that is, the GPs are considered professionally capable of medically performing the procedures. This perspective is also in line with Article 9 letter b concerning the procedures of chemical castration, mentioning that GPs are the professionals who are authorised to perform the procedures of chemical castration to sexual offender. To conclude, the Decision applies since it is relevant to Article 3 of Government Regulation Number 70 of 2020 implying that general practitioners have the capacity to medically perform the procedures.Keywords: chemical castration, sexual violence, child, enforcement of decision, general practitioners’ refusal
EFEKTIVITAS PASAL 37 PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NO PM 94 TAHUN 2018 TENTANG PENINGKATAN KESELAMATAN PERLINTASAN SEBIDANG ANTARA JALUR KERETA API DENGAN JALAN (STUDI DI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BOJONEGORO) Teguh Raharja
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teguh Raharja, Agus Yulianto, S.H., M.H., Haru Parmadi, S.H., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: teguhraharja65@gmail.com   ABSTRAK Dalam peningkatan keselamatan perlintasan jalur kereta api dengan jalan, penelitian ini dilakukan di jalur perlintasan Balen Kabupaten Bojonegoro. Hal yang melatar belakangi penelitian ini adalah karena seringnya terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan, khusunya di jalur perlintasan Balen Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini menggunakan metode sosio legal, sedangkan pendekatan yang digunakan yuridis sosisologis yang kemudian dihubungkan dengan suatu penafsiran gramatikal untuk menganalisis teori Negara Hukum, kewenangan,  Peraturan Menteri. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Efektivitas pasal 37 peraturan menteri perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018 dalam pengelolaannya tidak efektif dan kurang baik akan faktor pemberian sarana prasarana keselamatan dan faktor kebiasaan masyarakat yang cenderung kurang memperhatikan keselamatan, Kata Kunci : Efektivitas, pengelolaan, peningkatan keselamatan,perlintasan sebidang   ABSTRACT In improving the safety of railroad crossings with roads, this research was conducted at the Balen crossing, Bojonegoro Regency. The background of this research is that there are frequent accidents at level crossings between the railroad and the road, especially at the Balen crossing, Bojonegoro Regency. This study uses the socio-legal method, while the juridical and sociological approach is then connected with a grammatical interpretation to analyze the theory of the rule of law, authority, and ministerial regulations. The results of the study show that the effectiveness of article 37 of the regulation of the minister of transportation Number PM 94 of 2018 in its management is ineffective and inadequate in terms of providing safety infrastructure and community habits that tend to pay less attention to safety Keywords: Effectiveness, management, increased safety, level crossing
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TRADER FOREX ONLINE TERKAIT PENGGUNAAN DANA KOMPENSASI Dita Diyatmoko
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dita Diyatmoko, Dr.Reka Dewantara,S.H.M.H Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya diyatmakadito@rocketmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peraturan mengenai kewenangan Bappebti dalam memberikan perlindungan hukum terhadap trader dalam transaksi forex online beserta kaitannya dengan bentuk perlindungan yang diberikan oleh Bappebti kepada trader terutama dalam kaitannya dengan penggunaan dana kompensasi. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memiliki tugas untuk melakukan pengawasan harian. Belum ada penjelasan terkait bentuk pengawasan harian yang dilakukan oleh Bappebti yang berkedudukan sebagai lembaga pengawas di bidang perdagangan berjangka. Kekosongan penjelasan ini tidak sesuai dengan penjelasan pasal 5 huruf b Undang Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka yaitu untuk melindungi kepentingan seluruh pihak serta mencegah masyarakat dari hal hal yang merugikan yang timbul akibat praktik perdagangan yang disalahgunakan. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh Bappebti terbagi atas dua hal yaitu perlindungan prefentiv dan perlindungan represif. Terkait dengan penggunaan dana kompensasi, masih banyak kekurangan terutama mengenai tidak adanya batas waktu untuk menyelesaikan sengketa sehingga trader belum bisa mendapat kepastian hukum mengenai kerugian yang disebabkan oleh perbuatan  broker. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Kemudian bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis menggunakan teknik analisis gramatikal dan sistematis. Berdasarkan  hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa perlindungan yang diberikan oleh Bappebti terkait dengan penggunaan dana jaminan adalah perlindungan hokum preventif dalam bentuk pengaturan mengenai pengawasan harian oleh Bappebti yang berkedudukan di sebagai lembaga pengawas. Sedangkan perlindungan hukun represif dalam bentuk penyelesaian sengketa dilakukan dengan melakukan mediasi antara trader dengan broker yang bersengketa dengan Bappebti sebagai mediator. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Trader, Forex Online   ABSTRACT This research studies the regulation concerning the authority of Bappebti to provide legal protection for traders of online forex transaction and the form of protection given by Bappebti to traders regarding the use of redress fund. Commodity Futures Trading Regulatory Agency (hereinafter Bappebti) is authorised to perform day-to-day basis supervision in futures trade. This loophole is not in line with what is implied in Article 5 letter b of Law Number 10 of 2011 concerning Futures Trade: to guarantee the interest of all parties to avert any disadvantageous conducts arising due to inappropriate trading practices. The form of protection involves both preventive and repressive protection. The issue regarding the spend of redress fund lies in the absence of the deadline based on which dispute needs to be settled. This also means no legal certainty for the traders over the financial loss caused by the conduct committed by a broker. This research was conducted based on normative juridical method, case and statutory approaches. The legal materials involved primary and secondary data, which were further analysed by means of grammatical and systematic analysis technique. The research results found that Bappebti provides repressive legal protection that settles disputes through mediation between traders and brokers in dispute, and the Bappebti serves as a mediator. Keywords: legal protection, trader, online forexDita Diyatmoko, Dr.Reka Dewantara,S.H.M.H Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya diyatmakadito@rocketmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peraturan mengenai kewenangan Bappebti dalam memberikan perlindungan hukum terhadap trader dalam transaksi forex online beserta kaitannya dengan bentuk perlindungan yang diberikan oleh Bappebti kepada trader terutama dalam kaitannya dengan penggunaan dana kompensasi. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memiliki tugas untuk melakukan pengawasan harian. Belum ada penjelasan terkait bentuk pengawasan harian yang dilakukan oleh Bappebti yang berkedudukan sebagai lembaga pengawas di bidang perdagangan berjangka. Kekosongan penjelasan ini tidak sesuai dengan penjelasan pasal 5 huruf b Undang Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka yaitu untuk melindungi kepentingan seluruh pihak serta mencegah masyarakat dari hal hal yang merugikan yang timbul akibat praktik perdagangan yang disalahgunakan. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh Bappebti terbagi atas dua hal yaitu perlindungan prefentiv dan perlindungan represif. Terkait dengan penggunaan dana kompensasi, masih banyak kekurangan terutama mengenai tidak adanya batas waktu untuk menyelesaikan sengketa sehingga trader belum bisa mendapat kepastian hukum mengenai kerugian yang disebabkan oleh perbuatan  broker. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Kemudian bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis menggunakan teknik analisis gramatikal dan sistematis. Berdasarkan  hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa perlindungan yang diberikan oleh Bappebti terkait dengan penggunaan dana jaminan adalah perlindungan hokum preventif dalam bentuk pengaturan mengenai pengawasan harian oleh Bappebti yang berkedudukan di sebagai lembaga pengawas. Sedangkan perlindungan hukun represif dalam bentuk penyelesaian sengketa dilakukan dengan melakukan mediasi antara trader dengan broker yang bersengketa dengan Bappebti sebagai mediator. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Trader, Forex Online JURIDICAL ANALYSIS OFLEGAL PROTECTION FOR ONLINE FOREX TRADERS OVER THE SPEND OF REDRESS FUND Dita Diyatmoko, Dr.Reka Dewantara,S.H.M.H Faculty of Law, Universitas Brawijaya diyatmakadito@rocketmail.com ABSTRACT This research studies the regulation concerning the authority of Bappebti to provide legal protection for traders of online forex transaction and the form of protection given by Bappebti to traders regarding the use of redress fund. Commodity Futures Trading Regulatory Agency (hereinafter Bappebti) is authorised to perform day-to-day basis supervision in futures trade. This loophole is not in line with what is implied in Article 5 letter b of Law Number 10 of 2011 concerning Futures Trade: to guarantee the interest of all parties to avert any disadvantageous conducts arising due to inappropriate trading practices. The form of protection involves both preventive and repressive protection. The issue regarding the spend of redress fund lies in the absence of the deadline based on which dispute needs to be settled. This also means no legal certainty for the traders over the financial loss caused by the conduct committed by a broker. This research was conducted based on normative juridical method, case and statutory approaches. The legal materials involved primary and secondary data, which were further analysed by means of grammatical and systematic analysis technique. The research results found that Bappebti provides repressive legal protection that settles disputes through mediation between traders and brokers in dispute, and the Bappebti serves as a mediator. Keywords: legal protection, trader, online forex
IMPLEMENTATION OF ARTICLE 8 OF REGENT REGULATION OF LAMONGAN NUMBER 16.1 OF 2019 CONCERNING PROCEDURES TO CORRECT, REVOKE, SUBTRACT DECISION OF, WAIVE, SCRAP, OR REDUCE ADMINISTRATIVE SANCTION OF REGIONAL TAX (A case study of Reduction of Land and Buildin Aizahra Dafa Salsabila
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aizahra Dafa Salsabila, Dr. Tunggul Anshari SN., S.H., M.H. Faculty of Law Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang, 65145 Email: aizahradafa@student.ub.ac.id Abstract This research title departs from a case study observing that a taxpayer requests reduction of Land and Building Title Acquisition Fee (hereinafter BPHTB) in Regional Revenue Agency of the Regency of Lamongan. However, lots of taxpayers do not fully understand the procedures they have to take to request reduction of tax in the agency in Lamongan. With this issue, this research studies the following research problems: (1) what process is involved to request reduction of BPHTB in Regional Revenue Agency in Lamongan? (2) How is Article 8 of Regent Regulation of Lamongan Number 16.1 of 2019 implemented regarding the reduction of BPHTB? (3) What decision is given regarding the request sent for reduction of BPHTB in Regional Revenue Agency in the Regency of Lamongan? This study employs empirical juridical method and socio-juridical approach. Both primary and secondary legal materials were analysed based on descriptive analysis technique where the data taken was elaborated and analysed to provide a conclusion. The research results indicate that reduction of tax is preferable feature among taxpayers. However, the request for reduction can be granted as long as a taxpayer meets the requirement as stipulated in Article 8 as mentioned above. In the process of request for reduction of tax, a taxpayer has to submit all the documents needed as intended in the Regent Regulation. When a taxpayer fails to meet the requirement within a month, his/her request is deemed invalid from the outset. The process of this request involves three stages: data observation, data verification, and decision. Regional Revenue Agency and Regional Secretary have an authority to fully grant, partially grant, or reject the request. Keywords: Implementation, Tax Reduction, Land and Building Title Acquisition Fee   Abstrak Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan tentang Implementasi Pasal 8 Peraturan Bupati Lamongan Nomor 16.1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Pembebasan dan Penghapusan, atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya studi kasus atas wajib pajak yang mengajukan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Badan Pendapatan Kabupaten Lamongan. Dalam praktiknya masih ditemukan wajib pajak yang kurang memahami bahkan tidak tahu bagaimana prosedur mengajukan pengurangan pajak di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan. Berdasarkan hal tersebut, maka karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana proses pengajuan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan? (2) Bagaimana implementasi Pasal 8 Peraturan Bupati Lamongan Nomor 16.1 Tahun 2019 terhadap penyelesaian pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)? (3) Bagaimana keputusan atas pengajuan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan? Kemudian penulisan pada skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif yaitu dengan cara memaparkan data yang diperoleh dari hasil observasi kemudian dianalisis sehingga menghasilkan sebuah kesimpulan. Dari hasil penelitian diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Pengurangan Pajak adalah salah satu fasilitas yang dapat dinikmati wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Adapun pengurangan pajak hanya dapat diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi syarat di dalam Pasal 8 Peraturan Bupati Lamongan Nomor 16.1 tahun 2019. Dalam mengajukan pengurangan pajak, wajib pajak harus melampirkan dokumen persayaratan yang ada di dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 16.1 tahun 2019. Dalam melengkapi persyaratannya, wajib pajak diberikan waktu selama 1 (satu) bulan, jika dalam waktu 1 (satu) bulan wajib pajak tidak memenuhi persyaratannya, maka permohonannya dinyatakan gugur demi hukum. Sebaliknya jika wajib pajak memenuhi persyaratannya, maka permohonannya akan diproses. Dalam proses penyelesaian pengurangan pajak terdapat 3 (tiga) tahap, yang pertama yaitu observasi, verifikasi data dan pemberian keputusan. Adapun yang berwenang dalam memberikan keputusan pengurangan pajak adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Sekretaris Daerah. Keputusan yang diberikan dapat berupa mengabulkan sebagian, mengabulkan seluruhnya dan menolak. Kata Kunci: Implementasi, Pengurangan Pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
UPAYA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH DALAM PENANGANAN PRAKTIK “BANK KELILING” DI PERKOTAAN (Studi Di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi) Aryanti Indah Pratiwi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aryanti Indah Pratiwi, Siti Hamidah, Reka Dewantara Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang, Telepon: (0341) 553898, Fax: (0341) 566505 e-mail: aryantiip29@gmail.com   ABSTRAK Eksistensi “bank keliling” sangatlah marak di beberapa kota, salah satunya adalah Kota Bekasi. Kegiatannya yang berupa menghimpun dana menggunakan sistem simpan pinjam atas nama koperasi dengan bunga yang tinggi telah membuat resah masyarakat. Pemerintah yang berwenang, dalam hal ini Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi yang dibawahi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dituntut untuk aktif dalam pengawasan dan penindakan atas beredarnya kegiatan usaha tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis apa saja faktor penghambat Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi terkait penanganan praktik “bank keliling” yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi dan juga untuk mendeskripsikan dan menganalisis upaya yang sesuai dan dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi terkait penanganan praktik “bank keliling” di Kota Bekasi. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuriidis empiris, dimana penelitian hukum tersebut adalah melihat dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Dikarenakan maraknya kegiatan praktik rentenir yang sering disebut “bank keliling” dengan mengatasnamakan koperasi, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi dalam melakukan upayanya untuk mencegah dan menanggulangi kegiatan tersebut hingga ke akarnya belum maksimal. Adapun yang menjadi faktor-faktor penghambat Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi terkait penanganan praktik “bank keliling” terletak pada legalitas dan kegiatan wilayah operasi “bank keliling” yang tidak menentu, pola pikir masyarakat pengguna usaha “bank keliling” yang harus diubah, tidak adanya aduan pada pihak Dinas dan ketidakpahaman tugas dan wewenang dari pihak Dinas sendiri serta sumber daya manusianya yang terbatas sehingga pengawasan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh. Sedangkan untuk upaya yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi, mereka hanya fokus melakukan fungsi pengawasan yang bersifat preventif, seperti berupa penyuluhan dan pembinaan. Sementara untuk tindakan represif tidak dilakukan. Kata kunci: Upaya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Bank Keliling   ABSTRACT There is a growing trend of mobile banks in several cities, and Bekasi is one of the cities where this trend has been around. Mobile banks collect fund from the members of public under cooperative with high interest rate, and this trend seems to have concerned people. Cooperative and Small and Medium Enterprise Agency as an authorised body under the Ministry of Cooperative and Small and Medium Enterprises is required to be actively involved in supervision and measures over this alarming trend. This research is aimed to find out and analyse what factors impede the agency regarding the practice of “mobile banks” in Bekasi and to describe and analyse appropriate measures taken by the agency to respond to this practice. With empirical juridical method, this research observes how law works in the society. The measures taken to tackle this issue have not been optimal. Some factors that impede the agency regarding this case involve legality, uncertain regions where the mobile banks operate, the people’s way of thinking that needs changing regarding mobile banks, and absence of grievances posted to the agency, lack of understanding of tasks and authorities of the agency, and insufficient human resource that hampers the supervision. The Cooperative and Small and Medium Enterprise Agency has, so far, been focused on performing preventive supervision consisting of counselling and training, while repressive action has been left out so far. Keywords: Measures, Cooperative, Small and Medium Enterprise Agency, Mobile Banks

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue