cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
EFEKTIVITAS PENGAWASAN ORANG ASING PADA WILAYAH KERJA KANTOR IMIGRASI KELAS I SAMARINDA Setiawan, Hendra
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013
Publisher : Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPelaksanaan pengawasan Orang Asing di wilayah Kalimantan Timur, Kantor Klas 1 Imigrasi Samarinda mengalami kesulitan dalam melaksanakan pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan Orang asing di Kaltim. Sesungguhnya kelemahan dalam sistem pengawasan bukan terletak semata-mata pada sistem aturan karena sistem aturan yang ada sudah cukup lengkap tetapi juga terletak pada keterbatasan petugas yang dimiliki Oleh Kantor Imigrasi Klas I Samarinda . Sesuaiketentuan peraturan pemerintah ini, maka dalam melakukan pengawasan tersebutada 2 bentuk pengawasan yang dilakukan, yaitu pengawasan Administrasi dan pengawasan lapangan.Kata Kunci : efektivitas, pengawasan, orang asing
PENEGAKAN HUKUM DALAM PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PEREDARAN KAYU TANPA IZIN DI WILAYAH POLRES BERAU Hendro Kusmayadi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.508 KB)

Abstract

ABSTRAKPeredaran kayu tanpa dokumen sah (Illegal Loging) marak terjadi di wilayah Polres Berau karena adanya kerjasama masyarakat setempat yang berperan dilapangan melakukan penebangan dengan dalih bahwa mereka menebang kayu di lokasi ladang mereka sendiri. Kemudian mereka jual para pembeli kayu lokal selaku penampung kayu. Penampung kayu inilah kemudian mengolah kayu secara moulding. Sebenarnya penegakan hukum terhadap illegal logging telah dilakukan sejak lahirnya Undang-undang Nomor 5 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Kehutanan, namun ancaman terhadap tindak pidana tersebut seperti menebang, memotong, mengambil dan membawa kayu hasil hutan tanpa ijin dari pejabat yang berwenang dikenakan pasal-pasal dalam KUHP tentang pencurian. Setelah berlakunya Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan terhadap perbuatan memanfaatkan kayu hasil hutan tanpa ijin pihak yang berwenang dikenakan pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 50 jo. Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 yang ancaman pidananya lebih berat dibandingkan dengan dikenai Pasal-pasal dalam KUHP)Kata Kunci: peredaran kayu tanpa izin, kehutanan, tindak pidana
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DALAM PEMILIHAN UMUM DPRD DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Jofri Jofri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.682 KB)

Abstract

ABSTRAKTindak pidana pemilihan umum adalah perbuatan melanggar hukum, yang telah diatur secara rinci mulai dari pasal 260 sampai dengan pasal 311 UndangundangRepublik Indonesia Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang diundangkan pada tanggal 31 maret 2008 (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 nomor 51) dan pemeriksaannya dilakukan dengan acara pemeriksaan singkat, serta ancaman pidananya bersifat kumulatif yakni penjatuhan 2 (dua) pidana pokok dalam satu perkara, yaitu pidana penjara dan juga pidana denda.Kata kunci : penyelesaian, tindak pidana, pemilihan umum
POLITIK HUKUM PEMERINTAH (DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI) DALAM MENANGGULANGI MASALAH PENYELUNDUPAN MANUSIA Sam Fernando
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (198.156 KB)

Abstract

AbstrakPenelitian ini mengamati masalah politik hukum pemerintah (Direktorat Imigrasi)dalam menanggulangi masalah Penyelundupan Manusia (People Smuggling). People smuggling merupakan kejahatan lintas Negara yang menempatkan imigran gelap dan pengungsi asal asia selatan dan timur tengah sebagai komoditi untukmendapatkan keuntungan materiil, Besarnya potensi terjadinya kejahatan transnasional di Indonesia ini merupakan suatu masalah yang perlu mendapatperhatian. Dengan demikian perlu diadakan suatu kajian terhadap masalah-masalah yang terkait dengan kejahatan lintas negara yang melanda Indonesia.Kata Kunci: Politik Hukum, Penyelundupan Manusia
TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP PEMBUATAN AKTA JUAL BELI BERDASARKAN KUASA MUTLAK Sudjadmiko Adji Kurniawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (436.704 KB)

Abstract

Abstraksi Dalam penulisan jurnal ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah terhadap pembuatan akta jual beli  berdasarkan kuasa mutlak. Hal yang melatar belakangi penulisan ini, karena penggunaan kuasa mutlak sebagai cara untuk mengadakan pemindahan hak atas tanah, tidak lain adalah suatu cara terselubung untuk mengadakan pemindahan hak atas tanah yang dalam prakteknya berada di luar jangkauan kontrol/pengawasan Pemerintah, sehingga penggunaan kuasa mutlak tersebut praktis akan mengakibatkan timbulnya ekses-ekses negatif yang luas. Kuasa mutlak merupakan jual beli tanah secara terselubung, dimana di dalam klausul kuasa mutlak selalu dicantumkan “kuasa yang tidak dapat dicabut kembali” dan si penerima kuasa dapat melakukan perbuatan apapun juga baik itu tindakan pengurusan maupun tindakan kepemilikan atas tanah yang dimaksud. Ekses-ekses negatif sebagaimana dimaksud di atas yaitu penggelapan pajak, peralihan hak atas tanah dengan kuasa mutlak tidak memberikan kepastian hukum. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, berdasarkan teori fautes personalles yaitu teori yang menyatakan bahwa kerugian terhadap para pihak dibebankan kepada pejabat yang karena tindakannya itu telah menimbulkan kerugian. Dalam teori ini beban tanggung jawab ditujukan pada manusia selaku pribadi. Penulis berpendapat bahwa PPAT bertanggung jawab atas pembuatan Akta Jual Beli yang berdasarkan kuasa mutlak. Kerugian terhadap para pihak atas kelalaian PPAT dibebankan kepada pejabat yang karena kelalaiannya itu telah menimbulkan kerugian. Akta PPAT tersebut bertentangan dengan peraturan, yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 1982 dan pasal 39 ayat 1 huruf d Peraturan pemerintah nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, terkait larangan PPAT untuk membuatkan akta berdasarkan kuasa mutlak maka, hal ini dapat disamakan dengan bertentangan dengan causa yang halal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Tidak terpenuhinya syarat objektif maka perjanjian itu batal demi hukum atau batal dengan sendirinya, artinya sejak semula tidak pernah dilahirkan suatu perjanjian.Kata kunci: Tanggung Jawab, PPAT, Akta Jual Beli, Kuasa Mutlak
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TAHANAN ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PINDANA TANPA HAK MEMILIKI, MENYIMPAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II A SAMARINDA Iksan, Mokhamad
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013
Publisher : Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI (Keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai pengayom, pelindung, pembimbing dan sebagai aparat penegak hukum, tentunya Polri dihadapkan dengan salah satu tugas yaitu memberikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, serta melakukan tindakan yang nyata dalam proses penyidikan anak agar mendapatkan perlakuan yang wajar dan keadilan serta perlindungan. Pengadilan Anak meliputi segala aktivitas pemeriksaan dan pemutusan perkara yang menyangkut kepentingan anak. Kepentingan anak harus merupakan pusat perahatian dalam pengadilan anak. Secara historis pernah terjadi pengaduan dalam perkara anak karena Pengadilan Anak hanya ditujukan pada upaya penanggulangan keadaan yang buruk sehubungan dengan prilaku menyimpang dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak. Memperhatikan berbagai perkembangan tingkah laku menyimpang yang dilakukan anak dan untuk melindungi mereka dari suatu perkembangan yang tidak sehat perhatian terhadap anak sudah mulai diperhatikan. Hal ini terbukti dengan berbagai pertemuan ilmiah yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai bukti bahwa masalah anak yang nakal harus mendapatkan perlindungan secara khusus). Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Tahanan Anak, Narkotika
KEDUDUKAN HUKUM SURAT PERMOHONAN KERINGAN PIDANA OLEH ANKUM DALAM PERADILAN MILITER Nico Oviten
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.144 KB)

Abstract

ABSTRAKPenulisan jurnal ini membahas tentang kedudukan hukum Surat PermohonanKeringanan Pidana yang dibuat oleh Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankum) dalam persidangan militer. Hal ini dilatarbelakangi dengan munculnya Surat Permohonan Keringanan Pidana oleh Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankum) berdasarkan Surat Keputusan Penyerahan Perkara (SKEPERA) dalam beberapa perkara di persidangan militer. Beberapa perkara tersebut yaitu: Pertama, perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tanggga dengan Berkas Perkara POM-401/A/IDIK-09/X/2009 dan Kedua, perkara tindak pidana perampasan, penaniayaan, dan penghinaan dengan Berkas Perkara Nomor: BP-08/A-08/VII/2012. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah menganalisis dan mengkritisi kedudukan hukum Surat Permohonan Keringanan Pidana dalam Peradilan Militer. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh jawaban bahwa Hakim Militer menafsirkan Surat Permohonan Keringanan Pidana termasuk salah satu surat lain yang hanya masuk dalam ranah disparitas hukuman. Adapun rekomendasi dalam penelitian ini adalah penghapusan keberadaan Surat Permohonan Keringanan pada ranah peradilan. Putusan hakim harus  mewujudkan suatu putusan hukum, bukan putusan politis, mewujudkan tujuan hukum.Kata kunci: kedudukan hukum, Surat Permohonan Keringanan Pidana, Atasan YangBerhak Menghukum (Ankum), dan Peradilan Militer).
PERLINDUNGAN HUKUM USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) DARI DAMPAK ADANYA PERJANJIANASEAN CHINA FREE TRADE AREA (ACFTA) Kurniastuti, Ari Ratna
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013
Publisher : Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPenulisan jurnal ini membahas tentang perlindungan hukum usaha mikro kecilmenengah (UMKM) dari dampak adanya Perjanjian ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya perjanjian ACFTA yang mulai berlaku pada 1 Januari 2010 banyak industri lokal yang termasuk di dalamnya adalah UMKM mendapatkan dampak yang luar biasa, mulai dari penurunan omset, sampai ada yang gulung tikar. Melihat fenomena yang demikian maka perlu dikaji mengenai yang pertama kedudukan Perjanjian ACFTA dalam sistem hukum Indonesia berkaitan dengan apabila 1 Mahasiswa Magister Ilmu Hukum angkatan 2011, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya 2 Dosen Hukum Perdata Internasional dan Hukum Perdagangan Internasional, sebagai Pembimbing Utama 3 Dosen Hukum Internasional sebagai Pembimbing Kedua 2 terjadi konflik hukum dengan peraturan perundang-undangan nasional yang melindungi UMKM. Kajian kedua adalah tentang bentuk perlindungan hukum yang ideal terhadap UMKM dari dampak adanya perjanjian ACFTA.Kata Kunci: Perlindungan hukum, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perjanjian Asean-China Free Trade Area (ACFTA).
OPTIMALISASI LAYANAN TRANSAKSI ELECTRONIC GOVERMENT DALAM UPAYA MEWUJUDKAN PELAYANAN PUBLIK YANG BAIK PADA BIDANG PERIZINAN DI KOTA MALANG Riski Febriana Nurita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (388.205 KB)

Abstract

ABSTRAK Optimalisasi layanan transaksi Electronic Government (e-government) pada bidang perizinan di kota malang bertujuan untuk meningkatkan dan memperbaiki dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel serta mengantisipasi sistem antrian yang panjang hanya untuk mendapatkan suatu pelayanan yang sederhana. Selain itu optimalisasi layanan transaksi e-government mewujudkan pelayanan publik yang baik serta mewujudkan good governance.Kata Kunci : Optimalisasi,Transaksi,Electronic Government,Pelayanan publik
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN SATWA ORANG UTAN YANG DILINDUNGI MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1990 DI WILAYAH IJIN USAHA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT( Studi Kasus di Wilayah Hukum Kabupaten Kutai Kartanegara) Muhammad Irfan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (83.351 KB)

Abstract

ABSTRAKEfektivitas Hukum. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dalam penegakan hukum pidana pembunuhan orangutan dilindungi, Keputusan Pengadilan Negeri diadili Tenggarong Nomor: 46/Pid.B/2012/PN.Tgr, 1 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya 2 Pembimbing I, Dosen Bidang Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman 3 Pembimbing II, Dosen Bidang Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya 2 keduanya dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan , dan denda sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan. Dengan bukti tulang sebanyak 85 tulang ditemukan di TKP Blok G36 Devisi Selatan, 1 (satu) Skull and Bones potongan 1 (satu) senapan angin merek Tajam Clasic kaliber 4,5 mm, dihukum karena membunuh 2 (ekor) dewasa orangutan dan 1 (satu) ekor anak orangutan. Bahwa putusan hakim hukuman ringan dan tidak sesuai dengan amanat undang-undang dan dikatakan belum efektif, itu pembunuhan orangutan diadili di Indonesia. Seharusnya, hakim memberikan hukuman yang lebih berat serta berkampanye untuk mempromosikan perlindungan dan penyelamatan hewan orangutan. Dari fakta persidangan merupakan kejahatan terorganisir, ada memerintahkan, tidak membayar upah dan tidak ada orangutan dibunuh. Ini layak dihukum berat. Dengan permintaan yang rendah dan vonis, adalah mungkin untuk mengundang orangutan pembunuhan berikutnya. Selain itu, Pusat Konservasi Sumber Daya Alam atau berhasil diimplementasikan tugas, tanggung jawab dan wewenang di bidang konservasi orangutan karena mereka berada di amanahkan oleh UU. 05 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 48 / Menhut-IV / 2008 Pedoman Penanganan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar. Jadi konflik antara orangutan dan manusia dalam bisnis tertentu dalam minyak sawit perkebunanKabupaten Kutai Kartanegara tidak bekerja ditangani dengan benar.Kata Kunci: Tindak Pidana, Pembunuhan Satwa, Orangutan

Page 55 of 563 | Total Record : 5629


Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue