cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
THE IMPOSITION OF LAND AND BUILDING FORESTRY TAX BASED ON GOVERMENT REGULATION NUMBER 25 OF 2002 (Study In Association of Indonesian Forest Concessionaires Holders Office) Megista Novinagari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (419.305 KB)

Abstract

In writing a thesis the researcher discusses about The Imposition Of Land And Building Forestry Tax Based On Goverment Regulation Number 25 Of 2002. The imposition PBB of forestry will be a excess or deficiency.Tax payment must be paid by forest concessionaires holder. Besides that the imposition PBB forestry has heavy was not efficient, the researcher will analize the implementation in the field. The approach method used in this thesis is Juridical-Empirical, discusses and analize the legal issues which is set by juridical with towards fact empirical in the field. Data analysis technique used is descriptive qualitative.Based on the research writer have outcomes, that implementation is still held by businessmen forest, with the process of payments are not complicate entrepreneurs the forest as taxpayer.But no, with total NJKP according to government regulation no 25 2002.Njkp to 40 % ineffective when worn on land forest.See facts in the field we need to hope the government do the review against imposition pbb in the forest.Keyword: Land and Bulilding tax, foresty tax, forest concessionaires holder
PIDANA KERJA SOSIAL SEBAGAI ALTERNATIF PIDANA PENJARA JANGKA PENDEK Muhammad Fajar Septiano
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (401.444 KB)

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1). Untuk mengetahui dan mendeskripsikan serta menganalisis perlukah konsep pidana kerja sosial sebagai aternatif pidana penjara jangka pendek. 2). Untuk mengetahui dan mendeskripsikan serta menganalisis model hukuman kerja sosial yang ideal di Indonesia sebagai alteratif pidana penjara jangka pendek. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), dan pendekatan perbandingan (Comparative Approach). Bahan hukum yang diperoleh penulis akan di analisis dengan menggunakan studi kepustakaan (Library Research) dan keseluruhan data di analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pidana kerja sosial perlu dikembangkan sebagai alternatif pidana penjara jangka pendek, karena pidana kerja sosial memenuhi unsur-unsur pembinaan dan memberikan pelindungan kepada masyarakat. Pidana kerja sosial akan dijatuhkan kepada para pelaku tindak pidana yang tidak terlalu berat yang tidak melebihi jangka waktu pidana 6 (enam) bulan atau pidana denda yang tidak lebih dari Kategori I. Pidana kerja sosial yang akan diterapkan di Indonesia masih merupakan konsep dalam Draft RUU KUHP Tahun 2010. Namun kita dapat mencermati model pelaksanaan pidana kerja sosial dalam ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Draft RUU KUHP tersebut. Masih kurangnya pengaturan mengenai siapa yang mengawasi narapidana di saat melakukan pekerjaan sosial dan tidak adanya jaminan kesehatan serta badan yang menaungi sanksi tersebut perlu kiranya untuk di sempurnakan. Namun lebih banyaknya sisi keuntungan daripada kerugian apabila diterapkannya sanksi pidana kerja sosial di Indonesia maka dari itu perlu kiranya Negara Indonesia untuk segera memperbaiki ketentuan-ketentuan dan segera mengesahkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pidana penjara jangka pendek agar terciptanya keadilan, kepastian, dan kemanfaatan khususnya bagi masyarakat dan narapidana itu sendiri.Kata Kunci : Pidana Kerja Sosial, Alternatif, Pidana Penjara Jangka Pendek.
HAMBATAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT PADA KEGIATAN PINJAMAN BERGULIR DALAM PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM) MANDIRI (Studi di Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen Kota Malang) Dea Nur Shitta Anwar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (137.193 KB)

Abstract

Kegiatan pinjaman bergulir PNPM Mandiri adalah upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat dengan sasaran Kelompok Swadaya Masyarakat. Pinjaman bergulir di Kelurahan Penanggungan mengalami beberapa hambatan, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal dari debitur (KSM) berupa wanprestasi dan faktor internal dari kreditur (BKM) yaitu ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara para pihak. Faktor eksternal yakni, hambatan substansial, struktural dan kultural. Tidak adanya peraturan yang jelas mengenai kriteria miskin menandakan hambatan substansial. Hambatan struktural yakni minimnya kuantitas SDM di UPK. Kultur di Kelurahan Penanggungan ditandai dengan menurunnya apresiasi masyarakat kepada substansi dan struktur hukum. Penyelesaikan hambatan faktor internal berasal dari KSM melalui tiga pendekatan, yaitu menagih tunggakan, menyelamatkan pinjaman bermasalah dan menagih melalui jalur hukum. Hambatan dari BKM diselesaikan dengan memberikan negosiasi kepada debitur namun terbatas pada jumlah kredit. Hambatan substansial diatasi pihak BKM dengan memberikan kredit tetapi atas dasar penilaian karakter serta dianggap kekurangan dana. Minimnya anggota UPK diatasi dengan meminta kepada yang secara sukarela membantu tugas UPK, kemudian melaporkan hasilnya kepada UPK. Penyelesaian hambatan kultural dengan evaluasi dan sosialisasi. Saran dari penelitian ini adalah UPK harus menambah jumlah anggota. Hendaknya ditetapkan peraturan baru mengenai kriteria miskin. BKM diharapkan dapat memberikan wadah negosiasi seluas-luasnya kepada debitur.Kata Kunci: Pinjaman bergulir, PNPM Mandiri, hambatan internal, hambatan eksternal.
PERLINDUNGAN HAK UNTUK MELANJUTKAN KETURUNAN DALAM SURROGATE MOTHER Sista Noor Elvina
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (560.841 KB)

Abstract

Adanya pertentangan hukum mengenai surrogate mother membuat perjanjian initidak dapat dilakukan di Indonesia. Surrogate mother bukan merupakan upayakehamilan di luar cara alamiah yang diatur di dalam Undang-undang Kesehatandan Peraturan Menteri Kesehatan, serta dianggap tidak memenuhi syarat objektifpada pasal 1320 BW. Namun, melanjutkan keturunan merupakan hak asasimanusia yang telah diatur keberadaannya di dalam konstitusi serta instrumen hamnasional dan internasional. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metodeyuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Undang-undangKesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan terkait dengan surrogate motheradalah bertentangan dengan konstitusi dan Undang-undang HAM terkait hakuntuk melanjutkan keturunan, serta surrogate mother telah memenuhi semuasyarat objektif perjanjian yang diatur di dalam pasal 1320 BW.Kata kunci: Surrogate mother, Hak asasi manusia.
REFORMULASI WEWENANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PENUNTUTAN PADA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI Ramdhan Dwi Saputro
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (428.321 KB)

Abstract

Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) sangat mendukung peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas korupsi secara optimal, akan tetapi wewenang penyelidikan, penyidikan sampai tahap penuntutan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani Tindak Pidana Korupsi tidak diikuti pengaturannya dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU). Pengaturan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam UU TPPU hanya terbatas pada penyidikan tindak pidana asal saja, padahal antara Tindak Pidana Korupsi yang merupakan tindak pidana asal dari Tindak Pidana Pencucian Uang memliki keterkaitan satu dengan lainnya, selain itu Tindak Pidana Pencucian Uang merupakan kejahatan yang lebih berkembang dari Tindak Pidana Korupsi karena adanya proses penghilangan alat bukti dan menjadikan bukti berupa harta kekayaan yang berasal dari korupsi tersebut menjadi sah, jika dalam Tindak Pidana Korupsi wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi saja sistematis dari penyelidikan, penyidikan sampai tahap penuntutan, maka seharusnya wewenang yang sama juga diatur dalam UU TPPU khusus pada Tindak Pidana Pencucian Uang yang tindak pidana asalnya berasal dari Tindak Pidana Korupsi. UU KPK dan UU TPPU adalah satu kesatuan sistem perundang-undangan yang saling berhubungan dan tidak berdiri sendiri-sendiri sehingga memahami pengaturannya harus sistematis dan tidak terpisah.Kata Kunci: Komisi Pemberantasan Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang
PELANGGARAN KEDAULATAN DI WILAYAH UDARA NEGARA INDONESIA OLEH PESAWAT SIPIL ASING Dita Anggraini Wibowo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.21 KB)

Abstract

Negara yang berdaulat diartikan sebagai negara yang mempunyai kekuasaan tertinggi (supreme authority) yang berarti bebas dari kekuasaan negara lain. Wilayah kedaulatan negara mencakup pula ruang udara di atas wilayahnya. Kedaulatan suatu negara di ruang udara di atas wilayah teritorialnya bersifat utuh dan penuh. Pelanggaran wilayah udara adalah suatu keadaan, di mana pesawat terbang suatu negara sipil atau militer memasuki wilayah udara negara lain tanpa izin sebelumnya dari negara yang dimasukinya. Masalah yang ada dalam kedaulatan negara di ruang udara adalah pelanggaran batas yang sering dilakukan oleh pesawat militer atau pesawat sipil dari negara lain. Maka dari itu penelitian ini dilakukan untuk menganalisis apakah hukum udara internasional yang ada sesuai dengan hukum yang ada di Indonesia dan bagaimanakah penegakan hukum yang ada di dunia internasional dan di Indonesia sendiri. Penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian, Hukum yang ada di Indonesia mempunyai beberapa persamaan dengan hukum internasional karena hukum udara nasional diadaptasi dari hukum udara internasional. Berdasarkan hukum udara nasional Indonesia memberikan pemberitahuan dan peringatan, pemaksaan pendaratan pada pesawat militer atau pesawat sipil asing tersebut, pengusiran dari zona larangan terbang, melakukan penyidikan serta menjatuhkan sanksi kepada pelaku pelanggar maupun negara pelanggar apabila tindakan pelanggaran tersebut dianggap membahayakan keamanan dan pertahanan kedaulatan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.Kata Kunci : Kedaulatan, Pelanggaran, Pesawat Sipil Asing
TECHNICAL BARRIERS TO TRADE AGREEMENT GATT-WTO DALAM PEMBUATAN KEBIJAKAN STANDARISASI KENDARAAN BERMOTOR DI INDONESIA Benedictus Donny
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (285.789 KB)

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini dibahas tentang Technical Barriers to TradeAgreement (TBT Agreement) GATT-WTO dalam kaitannya pembuatan kebijakanstandarisasi kendaraan bermotor di Indonesia.Laju pertumbuhan kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya di Jakarta sudahtidak terkontrol. Banyaknya jumlah kendaraan bermotor yang mengakibatkankemacetan berimbas pada pencemaran udara sehingga mengganggu kesehatanmanusia, hewan, tumbuhan dan kelestarian alam. Di Indonesia, menggunakankendaraan merupakan hak setiap warga negara, namun mendapatkan udara yangbersih merupakan hak asasi setiap warga negara. Maka, berangkat dari pemikiraningin mendapatkan kembali udara bersih, khususnya bagi pengguna jalan, penulisingin agar pencemaran udara yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor dapatberkurang, baik dengan cara mengurangi jumlah kendaraan bermotor, maupundengan penggunaan mesin dan bahan bakar kendaraan bermotor yang lebih ramahlingkungan. Namun, apabila ide untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotordengan cara menaikkan tarif jual/beli kendaraan bermotor, maka itu tidakdiperbolehkan karena dalam perdagangan bebas WTO, negara-negara anggotaWTO hanya diperbolehkan untuk melakukan hambatan non tarif, yakni TechnicalBarriers to Trade Agreement (TBT Agreement) . dapat Oleh sebab itu perludilakukan kajian tentang kesesuai kebijakan standarisasi kendaraan bermotor diIndonesia dengan TBT Agreement dalam GATT-WTO.Tujuan dari penelitian ini adalah ntuk mengetahui dan menganalisis kebijakanstandarisasi kendaraan bermotor di Indonesia telah sesuai dengan TechnicalBarriers to Trade Agreement (TBT Agreement) yang ada dalam GATT-WTO sertaimplikasi hukumnya bilamana standarisasi kendaraan bermotor yang telahditetapkan di Indonesia tidak sesuai dengan Technical Barriers to TradeAgreement (TBT Agreement) yang ada dalam GATT-WTO.Jenis penelitian dalam metode penulisan skripsi ini merupakan jenis penelitianYuridis Normatif, dimana pendekatan penelitian hukum yang digunakan adalahPendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Pendekatan peraturanperundang-undangan atau statue approach merupakan pendekatan penelitian yangdilakukan dengan cara mengkaji peraturan tertulis yang berkaitan denganpenelitian. Sedangkan Pendekatan ini dilakukan setelah metode pendekatanperundang-undangan dilakukan, yakni dengan menganalisis kesesuaian antarakebijakan standarisasi kendaraan bermotor di Indonesia dengan peraturan hukumyang tertera WTO, khususnya yang berkaitan dengan pemberlakuan technicalbarriers to trade agreement WTO dalam pembuatan kebijakan standarisasikendaraan bermotor di Indonesia.Dalam mengkaji kesesuaian antara kebijakan sandarisasi kendaraan bermotor diIndonesia, perlu diketahui bahwa Indonesia telah memiliki standar dan spesifikasiteknis kendaraan bermotor, baik itu dari mesin, emisi gas buang, lampu, hinggapada keselamatan pengguna kendaraan itu sendiri. Sayangnya, kebijakan standarisasi kendaraan bermotor yang telah berlaku sampai dengan saat initernyata belum cukup mumpuni untuk menghambat laju perdagangan kendaraanbermotor secara non tarif di Indonesia.Seharusnya Kebijakan Standarisasi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33Tahun 2013 ini diregulasikan secara wajib bagi seluruh kendaraan bermotor yangdiperdagangkan di Indonesia. Misalnya, jika model perdagangan kendaraanbermotor yang selama ini diberlakukan di Indonesia (mengimpor secara utuhkendaraan bermotor dari negara lain) diganti menjadi model perdagangan IKD,dimana kendaraan bermotor yang diimpor adalah kendaraan bermotor dalamkeadaan terurai, tidak lengkap atau terbongkar menjadi bagian-bagian yang tidaklengkap dan tidak memiliki sifat utama kendaraan bermotor yang utuh, sertastandar, spesifikasi teknis, baik itu mesin, bahan bakar dan lain sebagai harustunduk kepada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 tahun 2013,khususnya pasal-pasal yang mengatur tentang standarisasi komponen padakendaraan bermotor, juga diimbangi dengan sikap pemerintah yang berani dantegas untuk memberlakukan kebijakan tersebut bagi seluruh stakeholder danmelarang dengan sigap setiap peredaran kendaraan, baik itu yang hendak dijualmaupun yang telah dikonsumsi pengguna jalan di Indonesia yang tidak memenuhistandar dan spesifikasi teknis dalam kebijakan tersebut. Jika hal ini diterapkanoleh pemerintah Indonesia, maka akan tercapai kesesuaian antara kebijakanstandarisasi kendaraaan bermotor dengan tujuan TBT Agreement dalam GATTWTO,yakni menghambat perdagangan kendaraan bermotor secara non tarifdengan urgensi permasalahan kencemaran udara yang merusak kesehatan danmengganggu keselamatan manusia, hewan, alam dan kelestarian lingkungan yangtengah dihadapi oleh negara Indonesia sebagai negara berkembang dapatterlaksana.Kata kunci : TBT Agreement, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun2013, Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 tentang standarisasi nasionaldan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.
TRANSFORMASI MODEL PEMILU SERENTAK DI INDONESIA TAHUN 2019 PASCA PUTUSAN MK NOMOR 14/PUU-XI/2013 Ganjar Prima Anggara
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.936 KB)

Abstract

Penyelenggaraan Pemilihan Umum merupakan instrumen penting untuk mengejawantahkan kedaulatan rakyat . Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden merupakan bagian diantaranya.Namun ternyata terdapat Pasal-Pasal dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dinilai bertentangan dengan UUD tersebut diantaranya Pasal 3 Ayat (5), Pasal 9, Pasal 12 Ayat (1) dan (2), Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 112. Sehingga pasal-pasal tersebut diajukan ke Mahkamah Konstitusi dan menghasilkan Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang mengabulkan sebagian permohonannya yakni Pasal 3 Ayat (5), Pasal 12 Ayat (1) dan (2), Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 112. Analis pertimbangan hukum dilakukan dalam tiga rumusan utama putusan yakni : 1) pemberlakuan pemilu serentak; 2) Sistem Presidential Treshold; 3) Pemberlakuan putusan dilaksanakan pada tahun 2019. Oleh karena itu dibutuhkan pengaturan ulang yang komperhensif terkait pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta pemilihan umum anggota DPR,DPD, DPRD serta berbagai regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraaannya. Agar dalam menyelenggarakan pemilu kedepan agar tidak terjadi kekosongan hukum.Kata Kunci : Pemilu, Putusan Mahkamah Nomor 14/PUU-XI/2013
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN ATAS PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK GUNA BANGUNAN TERHADAP DEBITOR YANG WANPRESTASI Evani Rahayu
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (109.94 KB)

Abstract

Abstract   The purpose of this research are to analyse, study, and identify the fulfillment of prudential banking principles in agreement by Bank as a creditor towards credit facility using Building Rightand to analyse and describe about legal protection for creditor as Security Right’s holder for credit facility with building rightto debitor who breaches the cotract and the period of building right has ended. Research methodused in this research is normative research using statute and conseptual approachment.Therefore, to secure about legal protection for creditor as Security Right’s holder which is encumbered to Building Right, it is needed to perform legal remedy to protect its importance as preferent creditor so that it could execute security object and having status more primary than other creditors. Therefore, at the time of signing of APHT it has to bementioned that creditor is allowed to take care of right extension  if later the Building Right is expired Key words: legal protection, security right, building right, breach of contract   Abstrak   Penulisan artikel ini didasarkan pada penelitian yang bertujuan untuk menganalisis, mengkaji, dan mengidentifikasi mengenai pemenuhan  prinsip kehati-hatian Bank dalam perjanjian oleh pihak Bank selaku Kreditor terhadap pemberian kredit dengan jaminan Hak Guna Bangunan serta untuk menganalisis dan mendeskripsikan mengenai perlindungan hukum bagi  Kreditor pemegang Hak Tanggungan atas pemberian kredit dengan jaminan Hak Guna Bangunan terhadap Debitor yang wanprestasi serta jangka waktu Hak Guna Bangunanya berakhir. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian ini maka untuk menjamin adanya perlindungan hukum bagi Kreditor pemegang Hak Tangungan yang dibebankan pada Hak Guna Bangunan perlu melakukan upaya-upaya hukum untuk melindungi kepentingannya agar tetap memiliki kedudukan preferent terhadap jaminan tersebut sehingga dapat mengeksekusi obyek jaminan dan memiliki kedudukan yang diutamakan dari Kreditor lain, maka pada saat penandatanganan APHTharuslah dicantumkan klausula kuasa agar Kreditor dapat mengurus perpanjangan haknya jika nantinya jangka waktu Hak Guna Bangunannyaakan berakhir.   Kata kunci: perlindungan hukum, hak tangungan, hak guna bangunan, wanprestasi
KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS MEMBERIKAN PERSETUJUAN TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP NOTARIS Mohammad Anas Nashiruddin
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (163.403 KB)

Abstract

Abstract Previously the role and authority of the Regional Supervisory Council s almost the same as the role of the Notary Honorary Council was eliminated by the Constitutional Court of the Republic of Indonesia with Decision No. 49/PUU-X/2012 because it contradicts Indonesian state constitution. Research carried out by juridical normative research method, which used data is the primary legal materials include materials that form the legal of laws and regulations and the issues related to with secondary legal materialsthat legal materials which includes books, articles that serve to explain and information on primary legal materials, as well as a tertiary legal materials supporting materials that will help provide clues to primary and secondary legal materials examined.. Overall data was analyzed by qualitative analysis method and presented in the form of descriptive analysis. Based on analysis result that the unequal treatment of the notary office has been set up and granted protection in the Notary Code, while the notary as citizens in the process of law enforcement at all stages must be equal before the law enforced as intended and is guaranteed by Article 27 paragraph (1) and Article 28D paragraph (3) of the 1945 Constitution. therefore, imperative the Notary Honorary Council approval is contrary to the principle of independence of the judicial process and contrary to the duty of a notary as citizens who have equal standing before the law. In this way it can eventually lead to a denial of justice itself. Key words:    authority, notary honorary council, Act. No 2 year 2014, decision of the constitutional court Abstrak Sebelumnya peran dan kewenangan Majelis Pengawas Daerah yang nyaris sama dengan peran Majelis Kehormatan Notaris  itu telah dihapuskan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Putusan Nomor 49/PUU-X/2012 karena bertentangan dengan konstitusi negara Indonesia. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian yuridis normatif, dimana data yang dipergunakan adalah bahan hukum primer meliputi bahan-bahan hukum yang berupa peraturan perundang-undangan berkaitan dengan permasalahan dan bahan hukum sekunder yaitu bahan hukum yang meliputi buku-buku, artikel-artikel yang berfungsi memberikan penjelasan dan informasi terhadap bahan hukum primer, serta bahan hukum tertier yang merupakan bahan penunjang yang akan membantu memberikan petunjuk terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang dikaji. Keseluruhan data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan dalam bentuk deskriptif analitis. Berdasarkan hasil analisis bahwa perlakuan yang berbeda terhadap jabatan notaris   tersebut telah diatur dan diberikan perlindungan dalam Kode Etik Notaris, sedangkan notaris selaku warga negara dalam proses penegakan hukum pada semua tahapan harus diberlakukan sama di hadapan hukum sebagaimana dimaksud dan dijamin oleh Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (3) UUD 1945. Oleh karena itu, keharusan persetujuan Majelis Kehormatan Notaris bertentangan dengan prinsip independensi dalam proses peradilan dan bertentangan dengan kewajiban seorang notaris sebagai warga negara yang memiliki kedudukan sama di hadapan hukum. Dengan cara demikian akhirnya justru dapat menimbulkan pengingkaran terhadap keadilan itu sendiri.   Kata kunci:        kewenangan, majelis kehormatan notaris, UU Nomor 2 tahun 2014, putusan mahkamah konstitusi

Page 70 of 563 | Total Record : 5629


Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue