cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA PADA KASUS TINDAK PIDANA PEREDARAN UANG PALSU (STUDI DI PENGADILAN NEGERI MALANG) Ike Setyarini
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.405 KB)

Abstract

Uang mempunyai peranan yang sangat penting dalam perekonomian karena uang merupakan alat transaksi pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Saat ini kejahatan pemalsuan uang semakin meresahkan masyarakat karena telah merajalela dalam skala yang besar dan peredarannya pun semakin terorganisir. Penegakan hukum terhadap kasus peredaran uang palsu yang terjadi dinilai masih belum cukup baik, hal ini terlihat dari rendahnya sanksi yang dijatuhkan oleh pengadilan. Berdasarkan uraian latar belakang di atas, dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut: (1) Apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana pada kasus tindak pidana peredaran uang palsu di kota Malang? (2) Mengapa terjadi disparitas penjatuhan pidana terhadap tindak pidana peredaran uang palsu di kota Malang?. Berkaitan dengan masalah yang dirumuskan di atas, maka pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan masalah yuridis sosiologis. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana pada kasus tindak pidana peredaran uang palsu, antara lain: (1) Pertimbangan yang bersifat yuridis/empiris, (2) Pertimbangan yang bersifat normatif. Adapun disparitas penjatuhan putusan pidana terjadi disebabkan oleh hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara pidana mempunyai beberapa pertimbangan-pertimbangan dalam memutuskan perkara pidana, diantaranya alasan yang meringankan dan memberatkan putusan pidana.Kata Kunci : Dasar Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu, Disparitas
PELAKSANAAN PEMBINAAN SISTEM RESI GUDANG DI KABUPATEN BLITAR (Studi Di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur di Kabupaten Blitar) Angrito Bimo Satriyo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (318.537 KB)

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini dibahas tentang Pelaksanaan Pembinaan Sistem ResiGudang Di Kabupaten Blitar dalam kaitannya adalah hambatan pelaksanaanpembinaan Sistem Resi Gudang yang ada di Kabupaten Blitar sehingga SistemResi Gudang tidak berjalan. Untuk mendukung terobosan inovasi dalampeningkatan perekonomian sektor petanian maka Pemerintah Kabupaten Blitarbekerjasama dengan Kementrian Perdagangan melalui Dana Alokasi KhususBidang Sarana Perdagangan Tahun Anggaran 2011 membuat program gudangpenyimpanan yang sesuai dengan UU No. 9 Tahun 2006 yang kemudiandiamandemen dengan UU No. 9 tahun 2011 berkaitan dengan Sistem ResiGudang. Keberhasilan implementasi Sistem Resi Gudang, khususnya yangberkaitan dengan peran petani dan pelaku usaha kecil, sangat membutuhkanketerlibatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.Berdasarkan hal tersebut diatas, penulis mengangkat rumusan masalah: (1)Bagaimana pelaksanaan pembinaan Sistem Resi Gudang di Kabupaten Blitar olehDinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Bank PembangunanDaerah Jawa Timur di Kabupaten Blitar? (2)Apa hambatan dan upaya dalampelaksanaan pembinaan Sistem Resi Gudang di Kabupaten Blitar oleh DinasPerindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Bank Pembangunan DaerahJawa Timur di Kabupaten Blitar?Jenis penelitian dalam metode penulisan skripsi ini merupakan jenis penelitianYuridis Empiris, dimana pendekatan penelitian hukum yang digunakan adalahpendekatan penelitian sosiologis.Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban ataspermasalahan yang ada bahwa Keberhasilan implementasi Sistem Resi Gudang,khususnya yang berkaitan dengan peran petani dan pelaku usaha kecil, sangatmembutuhkan keterlibatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Adapunkelemahan pelaksanaan sistem resi gudang yang masih belum berjalan diKabupaten Blitar disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya Rata-ratakepemilikan lahan sempit sehingga kesulitan dalam mengkonsolidasikan hasilnya,Lemahnya kelembagaan petani (kelompok tani/Gapoktan), dan Terbatasnyapemahaman Sistem Resi Gudang baik oleh petani maupun petugas pendamping ditingkat lapangan. Anggapan bahwa Sistem Resi Gudang juga cukup rumit untukdilaksanakan oleh petani. Dengan banyaknya pihak yang terlibat dalam SRG dariatas sampai bawah yang penuh prosedur, bisa saja kurang sesuai dengan kondisipetani/kelompok tani/gapoktan yang secara kelembagaan belum siap. Kondisi inidikhawatirkan menjadikan Sistem Resi Gudang tidak dapat dinikmati oleh petanitetapi lebih banyak diakses oleh pedagang pengepul/tengkulak.Kata Kunci : Pembinaan, Sistem Resi Gudang
Legal Standing Organisasi Yang Tidak Berbadan Hukum Sebagai Termohon Dalam Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Di Komisi Informasi Fadjrianti Kariem
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.527 KB)

Abstract

Informasi Publik merupakan informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Di negara-negara yang menganut paham demokrasi, keterbukaan informasi publik merupakan sarana untuk mengawasi dan mengoptimalkan kinerja penyelengaraan negara oleh pemerintah. Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi. Sengketa Informasi yang dimaksud adalah sengketa yang terjadi antara badan publik dan pengguna informasi publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan mengunakan informasi berdasarkan rumusan Pasal 1 ayat (5) Undang-Undang Keterbukaan Informasai Publik, dan dalam melakukan  pengelolaan terhadap informasi publik sebagaimana yang terdapat pada ketentuan peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang tugasnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan informasi publik.     Kata Kunci : Informasi, Informasi Publik, Komisi Informasi
PENGATURAN KLAUSULA TANGGUNG GUGAT PARA PIHAK DALAM KONTRAK PENGANGKUTAN BARANG BERACUN DAN BERBAHAYA (B3) (Studi Terhadap Perjanjian Antara PT Petrosida dan PT Yasida Makmur Abadi) Adisresti Amethystia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (154.064 KB)

Abstract

Kebutuhan manusia atas barang-barang yang tergolong ke dalam jenis Barang Beracun dan Berbahaya (B3), dewasa ini makin meningkat, terutama untuk kebutuhan pertanian. Tempat konsumen memiliki jarak dengan produsen B3 sehingga harus dilakukan pengangkutan. Produsen harus membuat perjanjian pengangkutan dengan pihak pengangkut untuk mengangkut B3 dengan aman hingga sampai konsumen. Salah satu perjanjian pengangkutan B3 dengan Nomor 096/I/PTD/2013 antara PT Petrosida Gresik dan PT Yasida Makmur Abadi telah menarik perhatian penulis, sehingga menjadi bahan kajian dalam Jurnal Ilmiah ini. Kajian difokuskan terhadap keabsahan obyek perjanjian pengangkutan B3 tersebut, apakah telah memenuhi syarat obyektif sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata dan bagaimanakah klausula tanggung gugat diatur dalam perjanjian tersebut, termasuk terhadap pihak ketiga yang dirugikan, apabila terjadi kecelakaan, mengingat sidat beracun dan berbahayanya B3 tersebut.Kata kunci: Barang Beracun dan Berbahaya (B3), sahnya pengangkutan B3 dan klausula tanggung gugat
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAPA ANAK SEBAGAI KORBAN KONFLIK BERSENJATA YANG DILAKUKAN OLEH GERAKAN ISIS DI IRAK DAN SURIAH Mirza Indira Wardhani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.84 KB)

Abstract

Anak seharusnya tidak diperbolehkan untuk terlibat langsung dalam suatu konflik bersenjata, hal ini dikarenakan anak adalah salah satu pihak yang paling rentan untuk terkena dampak negatif dari suatu konflik bersenjata. Konflik bersenjata antara ISIS dengan Irak maupun Suriah ini telah dengan sengaja melakukan penangkapan serta penembakan terhadap anak di Irak dan Suriah. Apalagi, alasan penangkapan tersebut adalah untuk menjadikan mereka menjadi bagian dari organisasi ISIS. Artikel ini akan membahas status dari konflik bersenjata yang terjadi antara ISIS dengan Irak maupun Suriah dilihat dari perspektif hukum humaniter internasional kemudian artikel ini juga akan membahas tentang perlindungan hukum yang harus diberikan terhadap anak-anak di Irak dan Suriah yang terlibat konflik tersebut.     Kata kunci: penangkapan, penembakan, anak, konflik bersenjata.
PENGAMBILALIHAN PERSEROAN TERBATAS BIDANG PENYIARAN SESUAI HUKUM POSITIF INDONESIA Tanty Savitri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.729 KB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan karena kemunculan lembaga penyiaran swastabaru diluar sepengetahuan instansi terkait. Hal ini dikarenakan adanyakekosongan hukum peraturan perundang-undangan. Peraturan perundangundangantersebut antara lain Undang-undang No.40 tahun 2007 tentangperseroan terbatas dengan Undang-undang No.32 tahun 2002 tentang penyiaran.Tujuan dari penelitian untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisaterkait perbandingan pengambilalihan perseroan terbatas khusus dibidangpenyiaran dengan perseroan terbatas pada umumnya serta memberikan alternatifpenyelesaian kasus pengambilaihan penyiaran. Jenis penelitian yang dilakukanyaitu menggunakan jenis yuridis normatif dimana undang-undang menjadi sentralpenelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang sebagai sentralpenelitian, pendekatan analitis dan pendekatan perbandingan. Urgensi daripenelitian ini adalah agar tidak terjadi lagi akuisisi yang menyebabkan terjadinyapengendalian dan pemusatan dalam dunia penyiaran.Kata kunci : pengambilalihan, perseroan terbatas, penyiaran
OPTIMALISASI PERPUSTAKAAN UMUM KABUPATEN TULUNGAGUNG DALAM MELAKSANAKAN FUNGSINYA SEBAGAI PELAYANAN PUBLIK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 Lia Selviana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (147.617 KB)

Abstract

Pelayanan berupa Perpustakaan Umum milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, bahkan kalau disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada saat ini masih jauh dari kebutuhan. Kekurangan dalam pelayanan publik Perpustakaan Umum seperti salah satunya disebabkan karena tidak adanya pegawai perpustakaan yang ahli dibidangnya yaitu tidak ada pegawai yang menempuh pedidikan bidang perpustakaan. Hal-hal seperti standar pengadaan buku perlu dioptimalkan agar pelayanan Perpustakaan Umum memenuhi standar pelayanan yang di tentukan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038 khususnya dalam Pasal 21 yang mengatur tentang standar pelayanan sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal.Kata kunci : Optimalisasi, Pelayanan Publik, Perpustakaan Umum
IMPLEMENTASI PASAL 3 AYAT 6 KONTRAK BERLANGGANAN “TELKOM SPEEDY” TERKAIT HAK KONSUMEN PASAL 4C DAN 4D UNDANG-UNDANG NO 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi di Universitas Brawijaya) Paskalis Renward Sugandi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (542.295 KB)

Abstract

Banyaknya kontrak baku yang digunakan oleh pelaku usaha untuk mempermudah melakukanpekerjaannya membuat konsumen dihadapkan pada 2 pilihan yaitu take it or leave it. Salah satupelaku usaha yang bergerak dibidang jasa yang menggunakan kontrak baku adalahPT.TELKOM. Pelanggan yang ingin berlangganan internet speedy harus menandatangi kontrakbaku yang telah dibuat sebelumnya oleh PT.TELKOM. Konsumen tidak dapat menambah ataumengurangi substansi dari kontrak tersebut.Pasal 3 ayat 6 Kontrak tersebut berisi mengenaikewajiban PT.TELKOM. Dengan adanya kontrak baku tersebut diharapkan agar pihakPT.TELKOM melaksanakan semua kewajibannya sebagaimana yang telah tertuang didalamkontrak tersebut. Kewajiban PT.TELKOM adalah hak konsumen, dan kewajiban konsumenadalah hak PT.TELKOM.Beberapa hak konsumen tersebut diatur didalam pasal 4c dan 4dUUPK. Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi, salah satunya adalahmendapatkan informasi mengenai kontrak baku secara jelas dan mudah dipahami dari PT.TELKOM. Berdasarkan hasil penelitian, PT.TELKOM telah melaksanakan kewajibannya secarabaik meskipun masih terdapat hambatan-hambatan yang terjadi. Salah satu hambatan tersebutadalah terdapat konsumen yang tidak mau membaca ataupun mengetahui isi dari kontrak bakutersebut dan langsung menandatanganinya. Bila terjadi permasalahan antara konsumen denganPT. TELKOM, maka akan diselesaikan melalui musyawarah dan apabila musyawarah telahdilakukan dan tidak berhasil, maka permasalahan tersebut akan di bawa ke jalur hukum yaitumelalui BANI.Kata Kunci: Kontrak Baku, hak konsumen, internet speedy, kewajiban PT.TELKOM
HAMBATAN PERJANJIAN UTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN RAHN TASJILY (Studi Pelaksanaan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 68/DSN-MUI/III/ 2008 Tentang Rahn Tasjily di Pegadaian Syariah Cabang Blauran Surabaya) Fahmi Rizal B
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (150.508 KB)

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian utang piutang dengan jaminan rahn tasjily di Pegadaian Syariah Cabang Blauran Surabaya. 2) Untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pelaksanaaan perjanjian utang piutang dengan jaminan rahn tasjily di Pegadaian Syariah Cabang Blauran Surabaya. 3) Untuk mengetahui dan menganalisis upaya pihak-pihak dalam mengatasi hambatan-hambatan pelaksanaaan perjanjian utang piutang dengan jaminan rahn tasjily di Pegadaian Syariah Cabang Blauran Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Data primer dan data sekunder diperoleh dan dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas masalah yang ada bahwa dalam pelaksanaan perjanjian utang piutang dengan jaminan rahn tasjily di pegadaian syariah cabang blauran Surabaya terdapat tiga proses atau tahapan, yaitu: proses permohonan, proses verifikasi obyek rahn tasjily, dan proses pencairan dana. Didalam proses tersebut terdapat beberapa hambatan. Hambatan tersebut dibagi menjadi dua, yaitu: (1) hambatan yuridis, yang dialami adalah tidak sesuainya pendaftaran barang jaminan rahn tasjily yang terjadi dilapangan dengan peraturan yang ada. (2) Hambatan teknis dibagi menjadi dua hambatan, yaitu hambatan internal dan hambatan eksternal. Hambatan internal yang dialami adalah kurangnya sosialisasi yang dilakukan pegadaian syariah dan kurangnya dana yang disediakan pegadaian syariah. hambatan eksternal yang dialami adalah kurang tanggapnya masyarakat dalam kegiatan pembiayaan dan kurang pahamnya masyarakat dengan perjanjian yang dilakukannya. Upaya untuk mengatasi hambatan tersebut dibagi menjadi dua, yaitu: upaya dalam hal yuridis dan upaya dalam hal teknis. Upaya yuridis ini adalah Pegadaian Syariah mengeluarkan Keputusan Direksi Perum Pegadaian dan upaya teknis ini adalah lebih aktif dalam melakukan sosialisasi.Kata Kunci : Hambatan, Perjanjian Utang Piutang, Rahn Tasjily.
PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP KEWAJIBAN PERUSAHAAN UNTUK MENGIKUTSERTAKAN PEKERJA DALAM PROGRAM JAMINAN KECELAKAAM KERJA (Studi di Dinas Tenaga Kerja Kota Probolinggo) Fitri Apriliawati Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (170.183 KB)

Abstract

Dalam penelitian ini memfokuskan pada pembahasan tentang pelaksanaan pengawasan terhadap kewajiban perusahaan untuk mengikutsertakan pekerja dalam program jaminan kecelakaan kerja. Belum terpenuhinya hak pekerja/buruh untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, dan masih terdapat beberapa perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerja/buruhnya pada jaminan sosial tenaga kerja khususnya jaminan kecelakaan kerja. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja Kota Probolinggo terdapat 301 perusahaan dan hanya 151 perusahaan yang mengikutsertakan pekerja dalam program jaminan sosial tenaga kerja serta terdapat 24.516 pekerja/buruh dan hanya 11.221 pekerja/buruh di Kota Probolinggo yang menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja. Dalam berlakunya ketentuan tersebut terdapat pengawas yang bertugas untuk mengawasi perusahaan yang tidak menjalankan aturan perundang-undangan ketenagakerjaan, namun sementara itu pegawai pengawas Dinas Tenaga Kerja Kota Probolinggo hanya berjumlah lima orang dan harus mengawasi sebanyak tiga ratus satu perusahaan. Kata Kunci: Pengawasan, Kewajiban Perusahaan, Jaminan Kecelakaan Kerja.

Page 81 of 563 | Total Record : 5629


Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue