cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
ANALISIS PEMBUATAN SURAT KETERANGAN WARIS YANG DIDASARKAN PADA PENGGOLONGAN PENDUDUK (Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis) Fardatul Laili
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (104.323 KB)

Abstract

Abstract   The making of certificate of inheritance in Indonesia is based on classification of people performed by different officials,therefore its power of evidence is also different. This making of certificate of inheritance is not only discriminatory, but also is against the spirit of national unity. This journal's objectives are to study and analyse the making of certificate of inheritance according to Law no. 40 Year 2008 concerning tje Eradication of Discrimination of Racw and Ethnic; and to study and analyse the making of certificate of inheritance by appointed officials based on classification of people so that it will be acknowledged whom the appropriate officials to do so is, for Indonesian citizens. This joutnal is using legal normative with statute approach , case approach and historical approach. Based on research result, there is influence from Dutch colonialism's legal politic, applied to devide Indonesian people. Such making of certificate of inheritance is against the Law no. 40 Year 2008 concerning the Eradivation od Discrimination of Race and Ethnic and the official authorized to mae it is Notary.Key words: discrimination, certificate of inheritance, classifiction of people Abstrak   Pembuatan surat keterangan waris di Indonesia masih didasarkan pada penggolongan penduduk yang dilakukan oleh instansi/pejabat yang berbeda, atas pembuatan surat keterangan waris tersebut memiliki kekuatan pembuktian yang berbeda. Pembuatan Surat Keterangan Waris tersebut tidak saja bersifat diskriminatif, namun juga bertentangan dengan semangat persatuan bangsa. Jurnal ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis alasan pembuatan surat keterangan waris oleh beberapa pejabat, untuk mengkaji dan menganalisis pembuatan surat keterangan waris menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis, dan untuk mengkaji dan menganalisis pembuatan surat keterangan waris oleh pejabat yang ditunjuk berdasarkan penggolongan penduduk sehingga kemudian diketahui siapakah yang paling layak untuk membuat surat keterangan waris bagi warga negara Indonesia. Jurnal ini disusun dengan merode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan , pendekatan kasus, dan pendekatan sejarah. Berdasarkan hasil penelitian diketahui terdapat pengaruh politik hukum kolonial belanda berupa politik penggolongan penduduk yang diberlakukan untuk memecah belah penduduk Indonesia, pembuatan surat keterangan waris bertentangan dengan Pasal 4 huruf a Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis dan pejabat dan/atau instansi yang paling berwenang dalam membuat Surat Keterangan Waris adalah Notaris. Kata kunci: diskriminasi, surat keterangan waris, penggolongan penduduk
MEDIASI PENAL SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA PENCURIAN RINGAN (STUDI DI POLRES MALANG KOTA) Hutajulu, James Hasudungan
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Research about implementation of penal mediation in resolving minor theft conducted by Malang Kota Resort Police is supposed to know and analyze the considerations of implementation of penal mediation and the steps of the implementation. The method used in this research was sociological law research or empirical research. The use of penal mediation as an alternative penal settlement of minor theft cases is in order to create a sense of fairness to parties so that people are satisfied with the services performed by the investigator. Another result, the implementation of penal mediation, namely: Reconciling the parties, the investigator witnessing the return of goods that were stolen by the offender, Help in making a letter of agreement with the parties, Receive a letter of revocation cases (police report), and doing a case discussion about it. Key words: penal mediation, minor theft case, an alternative penal settlement   Abstrak Penelitian mengenai pelaksanaan mediasi penal pada tindak pidana pencurian ringan oleh Polres Malang Kota bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis digunakannya mediasi penal serta menganalisis pelaksanaan mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara. Adapun metode yang digunakan adalah yuridis sosiologis atau jenis penelitian hukum sosiologis atau penelitian lapangan. Hasil penelitian yang diperoleh antara lain: Polres Malang Kota melakukan mediasi penal dengan alasan agar tercipta rasa keadilan terhadap para saksi sehingga masyarakat puas atas pelayanan yang dilakukan penyidik. Selain itu, langkah-langkah yang dilakukan dalam penerapan mediasi penal ini adalah mempertemukan para pihak, penyidik menyaksikan pengembalian barang yang dicuri oleh pelaku, membantu membuat surat kesepakatan bersama, menerima surat pencabutan perkara serta melakukan gelar perkara. Kata kunci: mediasi penal, pencurian ringan, alternatif penyelesaian perkara  
DINAMIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TERKAIT DISFUNGSI JABATAN KEPALA DESA (STUDI KASUS DI DESA BANGUNREJO KABUPATEN TUBAN ) Richa Rahmatin
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.637 KB)

Abstract

Tujuan yang ingin dicaapai dalam penelitian ini adalah 1). Untuk mengidentifikasi dan menganalisis dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa terkait disfungsi jabatan Kepala Desa, 2). Untuk mendiskripsikan dan menganalisis akibat penyelenggaraan pemerintahan desa dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa. Penelitian ini berlokasi di Desa Bangunrejo Kabupaten Tuban, menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan descriptive analitical, yaitu mengumpulkan data (fakta) yang kemudian diuraikan, dikaji, dan dianalisis untuk mencari pemecahan masalah berdasarkan kejelasan mengenai kenyataan yang kemudian dihubungkan dengan teori dan hukum yang berkaitan dengan peraturan perundang-undang yang terkait dengan yang di bahas. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa adalah tonggak pimpinan yang bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemerintahan Desa yang tidak memiliki pemimpin akan menjadikan kondisi Desa yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya yang sesuai dengan tujuan pemerintah dan masyarakat desa khususnya, sehingga akan mengakibatkan dampak yang buruk seperti ketidak stabilan kondisi desa. Kepala Desa yang dapat menjalankan jabatanya dengan peraturan perundang-undangan yang ada, akan menghidupkan fungsi dan menjalankan misi desa secara optimal dimana akan membawa desa yang di pimpinya menjadi desa yang lebih baik. Sehingga Kepala Desa berpengaruh penting pada dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa.Kata Kunci : Penyelenggaraan pemerintahan desa, Disfungsi Jabatan, Kepala Desa.
PELAKSANAAN SANKSI ADMINISTRASI BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN YANG MELANGGAR TATA TERTIB DI DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS I MALANG Intan Fikriani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.749 KB)

Abstract

Dalam skripsi ini penulis mengangkat tema permasalahan pelanggaran tata tertib bagi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013.Dalam kasus ini mencoba untuk melihat banyaknya warga binaan pemasyarakatan yang melanggar tata tertib hukuman disiplin. Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yang dimaksud yuridis sosiologis yaitu digunakan untuk mengkaji yang lebih menekankan pada aspek-aspek hukum dalam penjatuhan hukuman disiplin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang melanggar tata tertib di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang seperti halnya yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia No.6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara serta mengaitkan dengan kenyataan yang terjadi dimasyarakat mengenai pelaksanaan sanksi administrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran sanksi di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang.Dari hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa Pelaksanaan Sanksi Administrasi Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas I Malang mengalami kendala yaitu yang bersangkutan masih berstatus sebagai Tahanan, Efektif Hukuman Disiplinnya menunggu putusan Pengadilan, setelah menjadi Narapidana baru bisa Hukuman Disiplinnya dilaksanakan.Kata Kunci : Tata Tertib, Lembaga Pemasyarakatan
PERLINDUNGAN HUKUM YANG DIBERIKAN OLEH LEMBAGA BANTUAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM HUBUNGAN BERPACARAN (Studi di LBH APIK Jakarta) Raista Nur Tazkiya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (312.644 KB)

Abstract

Artikel Ilmiah ini membahas tentang Perlindungan Hukum yang Diberikan Oleh Lembaga Bantuan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Hubungan Berpacaran studi di LBH APIK Jakarta. Jenis Penelitian ini adalah Yuridis Empiris. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah Yuridis Sosiologis. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum terhadap perempuan korban kekerasan dalam hubungan berpacaran dan mendeskripsikan dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi kendala untuk Lembaga Bantuan Hukum dalam hal memberikan Perlindungan Hukum yang optimal bagi perempuan korban kekerasan dalam hubungan berpacaran. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat empat bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan oleh LBH :1. Konsultasi Hukum dan Penanganan kasus2. Kerja Sama dengan Lembaga Pemerintahan dan Program Laki-Laki Baru3. Kerjasama dengan Lembaga Internasional4. Kampanye Anti Kekerasan dan Kerja Sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat.Faktor-faktor yang menjadi kendala bagi LBH dalam memberikan perlindungan hukum terhdap perempuan korban kekeradan dalam hubungan berpacaran mayoritas berkaitan dengan Aparat penegak hukum.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum, Perempuan, Korban, Kekerasan, berpacaran
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PENYEDIA JASA KONSTRUKSI YANG TERKAIT DENGAN KEGAGALAN DALAM PEMBANGUNAN (Analisis Putusan Mahkamah Agung No. 1796 K/Pid.Sus/2012) Davin Pramasdita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (342.929 KB)

Abstract

Pertanggungjawaban pidana bagi penyedia jasa konstruksi dalam hal ini melibatkan kontraktor, pengawas maupun konsultan. Titik kesalahan dari masing-masing pihak berbeda-beda, tidak lain adanya unsur kesalahan yang dilakukan yang berindikasi mengarah pada unsur tindak pidana. Kegagalan dalam jasa konstruksi merupakan salah satu akibat yang dapat membahayakan kepentingan publik maupun kerugian negara. Beberapa hal yang diutarakan tersebut yang sejatinya menjadi suatu kekhawatiran yang dirasakan oleh segenap masyarakat pada umumnya dan para pembuat Undang-undang sehingga dengan segenap daya dan upaya membentuk Undang-undang No. 18 Tahun 1999 tentang-Jasa Konstruksi, Lembaran Negara Tahun 1999 No. 54, Tambahan Lembaran Negara No. 3833 yang selanjutnya disebut UU Jasa Konstruksi. Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2000, tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi,Kata kunci: Pertanggungjawaban pidana, Jasa Konstruksi, kegagalan pembangunan
LAPORAN PENELITIAN KEMASYARAKATAN SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PERKARA PIDANA ANAK LISA SAVITRI YOUNAN PUTRI
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (458.968 KB)

Abstract

Laporan penelitian kemasyarakatan (LITMAS) merupakan salah satu instrument penting dalam sistem peradilan pidana anak. Artikel ini membahas tentang alasan hakim tidak mencantumkan hasil laporan penelitian kemasyarakatan sebagai dasar pertimbangan dalam putusan perkara pidana anak dan implikasi yuridis yang ditimbulkan dari hal tersebut, sebagaimana di dalam UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang telah dirubah dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur bahwa hakim wajib mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan sebelum menjatuhkan putusan dan bagaimana implikasi yuridis yang ditimbulkan terhadap putusan yang tidak mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dan dengan pemilihan lokasi yaitu di Pengadilan Negeri Malang. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, alasan hakim tidak mencantumkan hasil laporan penelitian kemasyarakatan adalah karena laporan penelitian kemasyarakatan sudah dipertimbangkan tetapi tidak dicantumkan dalam putusan, laporan penelitian kemasyarakatan hanya digunakan sebagai bahan referensi, laporan penelitian kemasyarakatan telah dilampirkan menjadi satu kesatuan dalam satu berkas perkara, laporan penelitian kemasyarakatan hanya dicantumkan pokok-pokoknya saja, serta karena hakim lebih memperhatikan pada hasil laporan penelitian kemasyarakatan. Kemudian implikasi yuridis dari tidak dicantumkannya laporan penelitian kemasyarakatan dalam putusan adalah putusan menjadi batal demi hukum, perkara diperiksa ulang dan putusan diperbaiki.Kata Kunci: Sistem Peradilan Pidana Anak, Laporan Penelitian Kemasyarakatan, LITMAS, Dasar Pertimbangan Hakim
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENENTUKAN SANKSI PIDANA BAGI PECANDU NARKOBA RESIDIVIS ( Studi Di Pengadilan Negeri Malang ) Himawan Setiaji
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.401 KB)

Abstract

Pada skripsi ini penulis membahas tentang prtimbangan hakim dalam menentukan sanksi pidana bagi pecandu narkoba residivis yang ada di kota Malang. Hal ini dilatarbelakangi dengan maraknya kasus pecandu narkoba residivis khususnya yang ada di Kota Malang. Terkait dengan hal ini tujuan penulis yakni untuk mengathui dan mendeskripsikan tentang pertimbangan hakim dalam menangani kasus pecandu narkoba residivis.Dalam rangka mengetahui kendala penegak hukum khusunya hakim terhadap tindak pidana pecandu residivis, maka jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Melalui pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Malang dengan data primer yang diperoleh dengan wawancara kepada hakim yang menangani kasus tindak pidana pecandu narkoba residivis di Pengadilan Negeri Malang. Sedangkan data sekunder penulis peroleh dari dokumen dan putusan hakim Pengadilan Negeri Malang. Kemudian penulis menggunakan teknik deskriptif kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian, terkait dengan dasar pertimbangan hakim dalam menentukan sanksi pidana yakni aspek yuridis dan aspek non yuridis. Aspek yuridis didasarkan pada faktor-faktor terungkap dalam persidangan yang terkandug dalam dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa dan penemuan barang bukti , sedangkan aspek non yuridis didasarkan pada faktor dampak perbuatan terdakwa dan kondisi diri terdakwa. Dalam hal lain penulis menemukan kendala dalam hakim memberikan pertimbangan pada kasus tindak pidana pecandu narkoba residivis yakni kendala yuridis, kendala teknis dan kendala struktur. Kendala yuridis yakni hakim berhak memilih undang-undang mana yang akan dipakai ataupun pasal mana yang akan dipakai secara tegas mengenai hukuman yang dibebankan pada pecandu narkoba residivis apabila bersalah. Sedangkan kendala teknis yakni kendala ini timbul karena lembaga rehabilitasi tidak dapat mengontrol terpidana yang telah menjalani pengobatan atau perawatan (biaya mahal). Kemudian terkait dengan kendala struktur yakni kendala ini muncul karena tidak adanya koordinasi para aparat penegak hukum antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga rehabilitasi.
ALASAN PENGHAPUS PIDANA BAGI KORBAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KARENA DIPAKSA DALAM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG Doffi Zanuard
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (298.819 KB)

Abstract

Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Apakah perbuatan yang dilakukan oleh korban dalam pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat dikategorikan sebagai alasan pemaaf atau alasan pembenar dan bagaimana perbedaan konsep antara keadaan dipaksa menurut pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan daya paksa menurut pasal 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tujuan penelitian ini untuk menganalisis perbuatan yang dilakukan oleh korban dalam pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat dikategorikan sebagai alasan pemaaf atau alasan pembenar dan untuk mendeskripsikan perbedaan konsep antara keadaan dipaksa menurut pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan daya paksa menurut pasal 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Yuridis Normatif. Pendekatan penelitiannya adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konsep. Jenis bahan hukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer yang berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder yang berupa buku-buku dan pendapat sarjana hukum, dan bahan hukum tersier yang berupa kamus bahasa Indonesia dan kamus hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara melakukan penelusuran berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan alasan penghapus pidana bagi korban yang melakukan tindak pidana karena dipaksa dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Alasan penghapus pidana merupakan alasan yang dapat menghapuskan hukuman pidana bagi seseorang yang melakukan suatu tindak pidana, alasan tersebut dapat berupa alasan pemaaf atau alasan pembenar. Pasal 18 Undang-2Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang berisikan mengenai penghapusan pidana bagi seorang korban tindak pidana perdagangan orang ketika korban tersebut melakukan suatu tindak pidana karena dipaksa oleh pelaku tindak pidana perdagangan orang. Akan tetapi, pasal tersebut belum menjelaskan alasan apa yang menghapuskan hukuman pidana bagi korban, padahal alasan pemaaf dan alasan pembenar mempunyai dasar yang berbeda dalam penghapusan pidana. Oleh karena itu, penulis mengkaji lebih dalam mengenai hal tersebut. Perbedaan konsep antara keadaan dipaksa dalam pasal 18 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan daya paksa dalam pasal 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana setelah mengetahui jawaban atas permasalahan yang pertama.Kata Kunci: Alasan Penghapus Pidana, Pasal 18 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Perbedaan Konsep.
AKIBAT HUKUM PERCERAIAN TERHADAP KEDUDUKAN PEREMPUAN DARI PERKAWINAN NYEROD BEDA KASTA MENURUT HUKUM KEKERABATAN ADAT BALI Alit Bayu Chrisna Widetya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (334.296 KB)

Abstract

Perkawinan adat Bali merupakan salah satu bentuk perkawinan yang cukup rumit di Indonesia. Banyak aspek yang tercampur di dalamnya, salah satunya adalah kasta. Perkawinan adat Bali menginginkan adanya kedudukan kasta yang sama diantara calon pengantin. Perkawinan dengan kasta yang berbeda dilarang pada zaman dulu, namun sekarang sudah dilegalkan dengan Paswara DPRD Bali No 11 Tahun 1951 namun dalam pelaksanaannya masih kurang apalagi terkait pelaksanaan upacara penurunan kasta atau upacara patiwangi. Hal ini menyebabkan kedudukan perempuan menjadi kabur apalagi jika sampai terjadi perceraian.Kata Kunci : Perkawinan Beda Kasta, Perceraian, Akibat Hukum, Hukum Kekerabatan Adat Bali

Page 83 of 563 | Total Record : 5629


Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue