Articles
1,592 Documents
SISTEM PENERIMAAN SISWA BARU SMTA
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1988: HARIAN SUARA KARYA
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (124.523 KB)
Apabila kita sempat membandingkan sistem seleksi penerimaan siswa/ mahasiswa baru untuk masing-masing jenjang pendidikan di negara kita, maka kita akan menemukan sebuah data komparatif yang sungguh sangat menarik untuk dikaji. Pada jenjang pendidikan dasar --Sekolah Dasar-- sistem seleksinya tidaklah ketat, sangat longgar, bahkan boleh dikatakan tidak dilaksanakan seleksi sama sekali, karena calon yang telah berusia tujuh tahun pada prinsinya wajib diterima menjadi murid baru. Dalam skema nasional kita saat ini tengah terjadi over capacity pada jenjang pendidikan dasar;dalam artian bahwa kursi belajar yang tersedia justru lebih banyak dari pada calon siswa yang akan mendudukinya. Dalam bahasa yang sederhana, sarana dan fasiltas sekolah telah mampu menampung seluruh penduduk usia pendidikan dasar, 7 s/d 12 tahun, di negara kita. Keadaan tersebut erat kaitannya dengan kesuksesan 'Wajib Belajar' pada tingkat SD yang dicanangkan oleh pemerintah sejak tgl 2 Mei 1984.
PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH SEKARANG INI
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1996: MAJALAH SUARA MUHAMMADIYAH
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (111.214 KB)
Kalau dihitung semenjak kelahirannya hampir delapan puluh lima tahun yang lalu maka Muhammadiyah telah mengalami banyak kali pergantian pucuk pimpinan; dari pimpinan yang berprofil ulama sam-pai yang berprofil intelektual, dari yang bertipe "air mengalir" sampai yang agak "meledak-ledak", dari H. Achmad Dahlan sampai sekarang ini Dr. H.M. Amien Rais. Selama ini Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi pembaruan (tajdid) dan dalam usianya yang hampir mencapai 85 tahun sekarang ini setidak-tidaknya ada dua bidang yang secara riil telah "diperbarui" Muhammadiyah; masing-masing ialah bidang agama dan bidang pen-didikan. Pembaruan pada bidang agama dilakukan antara lain dengan memberantas khurafat dan bid'ah;sedangkan pembaruan pada bidang pendidikan dilakukan dengan memadukan pendidikan umum dengan pendidikan agama. Dalam menjalankan roda pembaruannya memang tidak selamanya berjalan mulus; secara empirik figur pucuk pimpinan organisasi juga menentukan mulus dan tidaknya berjalannya roda pembaruan tersebut. Kalau selama ini Muhammadiyah banyak menerima kritik, baik kritik dari "dalam" (anggota Muhammadiyah) maupun kritik dari "luar" (nonanggota Muhammadiyah), mengenai lambannya perputaran roda pembaruan misalnya, selalu saja di antara banyak kritik tersebut lebih ditujukan kepada figur ketua daripada ditujukan kepada organisasi. Ini menandakan bahwa figur pimpinan benar-benar diyakini perannya; meskipun kepemimpinan di Muhammadiyah bersifat kolektif. Karena itu pula ketika Pak Amien diamanahi sebagai Ketua Pim-pinan Pusat (PP) dua tahun lalu maka banyak pertanyaan yang muncul di kalangan masyarakat; yang antara lain adalah bagaimana perkembangan pendidikan Muhammadiyah kelak dibawah kepemimpinan Pak Amien.
MASIH SOAL KENAIKAN GAJI PEGAWA NEGERI SIPIL
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1996: HARIAN PIKIRAN RAKYAT
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (117.985 KB)
Peluang kenaikan gaji bagi para pegawai negeri sipil (PNS) kita kini semakin terbuka setelah pemerintah mendengarkan usulan hampir semua fraksi di DPR. Meski belum eksplisit menyatakan akan adanya kenaikan gaji akan tetapi pada dasarnya pemerintah memang sangat memperhatikan kesejahteraan PNS, ABRI dan pensiunan; di samping pada sisi yang lain menyadari pula bahwa tingkat kesejahteraan pega-wai negeri kita umumnya masih jauh dari titik optimal. Demikianlah kira-kira inti keterangan yang diberikan oleh Menteri Keuangan RI, Mar'ie Muhammad, baru-baru ini. Perbincangan mengenai kemungkinan naiknya gaji PNS sampai kini masih hangat di kalangan masyarakat setelah Presiden Soeharto memberikan "pratanda" dalam pidatonya untuk menyampaikan nota keuangan dan RAPBN 1996/1997 tanggal 4 Januari 1996 yang lalu. Bila kita simak secara jeli apa yang dinyatakan Pak Harto dalam pidatonya yang akan mengadakan "musyawarah" dengan para wakil rakyat menyangkut kesejahteraan PNS, selanjutnya dikaitkan dengan formulasi RAPBN 1996/1997 yang di dalamnya terdapat angka-angka kenaikan di dalam sektor belanja pegawai (baca: PNS), baik pegawai pusat maupun pegawai daerah, maka kita dapat berkonklusi bahwa sejak awal pemerintah kita memang ingin meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan cara menaikkan gaji. Melihat fenomena tersebut di atas maka persoalannya kini tinggal dua macam saja; yaitu berapakah nilai kenaikan gaji PNS nantinya serta metoda bagaimana yang akan diterapkan pemerintah agar supaya kenaikan gaji PNS benar-benar dapat terasakan manfaat ekonomiknya. Seperti diketahui banyak PNS kita yang memiliki pengalaman menda-pat kenaikan gaji tetapi kurang merasakan manfaat ekonomiknya oleh karena nilai kenaikan gaji tak sepadan dengan kenaikan harga.
SEKOLAH-SEKOLAH YANG HAMPIR "TAMAT"
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1989: HARIAN WAWASAN
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (96.981 KB)
Sungguh mengenaskan ......! Itulah kesan pertama terhadap "sekolah-sekolah peralihan" yang pada tahun ajaran baru ini tidak mendapatkan siswa baru dalam jumlah yang memadai. Meskipun tidak seluruh sekolah peralihan mengalami nasib yang buruk, akan tetapi sekolah-sekolah tersebut umumnya belum beruntung dapat "dilabuhi" oleh nasib yang baik. Seperti telah kita ketahui bersama beberapa waktu yang lalu Depdikbud mengambil kebijakan untuk mengadakan refungsionalisasi atau alih fungsi terhadap Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan Sekolah Guru Olahraga (SGO). Hal ini terpaksa dilakukan karena adanya kejenuhan lulusan sekolah keguruan tersebut atas kesem-patan kerjanya. Alih fungsi SPG/SGO tersebut dipandang merupakan "the best alternative", meski bukan merupakan "perfect solution". Kiranya hal ini wajar-wajar saja; pilihan yang terbaik memang tidak selalu merupakan jalan keluar yang paling sempurna. Bagian dari ketidaksempurnaan tersebut nampaknya benar-benar dapat dan telah kita "nikmati" bersama saat ini; yaitu dengan banyaknya sekolah-sekolah peralihan yang mengalami kekurangan peminat. Bukan saja siswa baru yang sedikit jumlah-nya, tetapi untuk mengejar "minimum quantity line" saja banyak yang tidak sanggup.
SIPENMARU 1988 : SEMOGA YANG TERAKHIR
Suyanto, Mohammad
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1988: HARIAN WAWASAN
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (112.783 KB)
Konon dunia pendidikan merupakan dunia yang penuh dengan pembaharuan. Itu sepenuhnya benar adanya; hingga muncul semacam "pameo", bukanlah dunia pendidikan kalau tidak dijumpai pembaharuan-pembaharuan di dalamnya. Oleh sebab itu hampir semua permasalahan pendidikan mencerminkan adanya kedinamisan; tidak terkecuali dengan permasalahan sistem penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di negara kita. Semenjak beberapa tahun yang silam kita sudah bereksperimentasi dengan berbagai pola seleksi masuk dalam sistem penerimaan mahasiswa baru; termasuk pola yang dikembangkan dalam beberapa tahun terakhir, ialah pola Sipenmaru. Pola Sipenmaru sudah diaplikasikan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru PTN sejak bulan Mei 1984, dan Sipenmaru 1988 adalah merupakan pelaksanaan yang ke lima kalinya. Dengan usia-nya yang sudah relatif "tua" ini, dalam konteksnya sebagai salah satu alat ukur kemampuan, maka wajarlah kalau kemduian muncul pemikiran-pemikiran untuk memodifikasi pola Sipenmaru bahkan menggantinya dengan pola lain yang dipandang lebih efektif. Beberapa waktu yang lalu Prof Pramoetadi selaku Ketua Panitia Sipenmaru Pusat mengemukakan tentang terbukanya kemungkinan untuk mengganti pola Sipenmaru.Dalam pengertian bahwa pola seleksi dengan ujian tulis (Utul) Sipenmaru selama ini akan diganti dengan pola yang lain; Ebtanas Murni (NEM) sebagai dasar penerimaan mahasiswa baru.
KETERSETUJUAN SEKS REMAJA
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1994: HARIAN BALI POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (178.84 KB)
Ada lagi hasil penelitian ilmiah yang benar-benar menarik untuk diikuti. Penelitian ini dilaksanakan oleh sebuah tim kolektif dari institusi pendidikan, yaitu Tim Presidium SMA Kolese De Britto Yogyakarta, dan baru saja diseminarkan secara terbuka di Yogyakarta. Penelitiannya ditujukan kepada kaum pelajar SMA yang nota bene adalah para remaja dan materinya menyangkut hal-hal yang berka-it dengan dunia remaja, termasuk di dalamnya pendapatnya mengenai masalah-masalah seks. Ratusan pelajar dari belasan SMA di Yogyakarta, baik SMA Negeri maupun SMA Swasta, telah dilibatkan se-cara langsung dalam penelitian tersebut. Dari 700 angket yang disebarkan kepada responden, yang dalam hal ini res pondennya adalah para pelajar SMA itu sendiri, ternyata sebanyak 493 telah diisi dan dikembalikan kepada tim pe-neliti untuk dianalisis lebih lanjut. Kesimpulan penelitian? Ya ...., ternyata sebanyak 22 persen remaja pelajar tersebut menyatakan ketersetuju annya atas hubungan seks di luar nikah atau seks secara ilegal, sebanyak 44 persen remaja pelajar tersebut menya takan pernah menonton film biru (blue film) yang sarat dengan adegan seks,dan sebanyak 76 persen remaja pelajar lainnya menyatakan pernah membaca majalah-majalah yang menonjolkan masalah seks.
TAYANGKAN PROGRAM "IN SERVICE LEARNING"
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1987: HARIAN KEDAULATAN RAKYAT
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (143.092 KB)
Hari ini, dua puluh lima tahun yang lalu Televisi Republik Indonesia (TVRI) resmi berdiri. Hal ini berarti bahwa sekarang usia TVRI sudah mencapai seperempat abad. Dua puluh lima tahun. Usia yang sangat tepat untuk menengok kembali sejarah pengabdiannya; apa yang sudah dapat diperbuat untuk negara dan masyarakat? Sebagaimana yang pernah dialami oleh John Logie Baird (1926) dan Vladimir Zworykin (1929) dengan segala hambatan dan keterbatasannya dalam usahanya untuk dapat "melahirkan" teknologi televisi, maka putra-putra kita (Indonesia) pun mengalami hal yang tidak jauh berbeda ketika akan "melahirkan" TVRI. Dalam sejarahnya Baird pernah mengalami berbagai hambatan serta keterbatasan ketika untuk pertama kalinya akan memakai sinar infra merah untuk pengambilan gambar, demikian pula Zworykin juga mengalami berbagai hambatan dan keterbatasan ketika untuk pertama kalinya ingin mendemonstrasikan sistem pertelevisian. Namun dengan usaha yang cukup gigih akhirnya teknologi pertelevisian yang dirindukannya bisa terwujud.
TENAGA KEPENDIDIKAN MENGHADAPI GLOBALISASI (1)
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1996: HARIAN YOGYA POS
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (108.881 KB)
Masalah tenaga kependidikan sudah sangat sering disinggung dan diperbincangkan masyarakat; bahkan dalam Konvensi Nasional Pendi-dikan Indonesia (Konaspi) Ketiga yang berlangsung di Ujung Pandang tanggal 4 s/d 7 Maret 1996 baru-baru ini maka tenaga kependidikan kembali menjadi sorotan para pakar dan praktisi pendidikan, beserta seluruh peserta forum tersebut. Apabila kita mengacu kepada Undang-Undang No.2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka sesungguhnya terminologi tenaga kependidikan mengandung pengertian yang amat luas. Dalam undang-undang pendidikan ini terdapat 6 pasal yang terdiri dari 13 ayat dan 10 butir yang secara khusus memuat dan sekaligus mengatur perihal tenaga kependidikan sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional kita. Pasal 27 secara eksplisit menyebutkan bahwa tenaga kependidikan bertugas untuk menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan (ayat 1). Tenaga kependidikan yang dimaksud meliputi tenaga pendidikan, pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, laboran, dan pustakawan, serta teknisi sumber belajar (ayat 2). Sementara itu masih dalam pasal yang sama disebutkan pula bahwa tenaga pengajar merupakan tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar; yang pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disebut guru dan pada jenjang pendidikan tinggi disebut dosen (ayat 3). Untuk selanjutnya dalam tulisan ini pembicaraan tentang tenaga kependidikan difokuskan pada para guru di lingkup pendidikan dasar dan menengah, khususnya guru SD, SLTP, SMU dan SMK. Kiranya sudah sepantasnya para guru mendapat perhatian kita bersama karena sebenarnya kemajuan bangsa ini banyak bergantung pada guru kita.
MAHASISWA KITA, LESU SEMANGAT?
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1987: HARIAN SUARA MERDEKA
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (120.756 KB)
Akhir-akhir banyak muncul pembicaraan, khususnya dari orang-orang di luar kampus tentang timbulnya kesan melesunya dinamisme aktivitas mahasiswa; baik aktivitas di dalam kampus maupun (terlebih lagi) aktivitas maha-siswa di luar kampus. Dari berbagai kesan yang menjadi pembicaraan pada masyarakat di luar kampus diantaranya menyebutkan bahwa dewasa ini kehidupan kampus kurang semarak dengan forum-forum ilmiah atas prakarsa mahasiswa dan secara langsung melibatkan mahasiswa; misalnya saja dalam bentuk diskusi ilmiah, simposium, seminar, dsb. Hal semacam ini menjadi indikator kelesuan dinamisme aktivitas mahasiswa. Lebih dari itu fenomena kelesuan mahasiswa ini juga ditandai dengan terbatasnya keterlibatan mahaiswa terhadap pemecahan masalah-masalah aktual yang timbul di masyarakat sekelilingnya. Pada waktu disodori permasalahan ini Mendikbud, Fuad Hassan menunjuk pada kegiatan kuliah umum (studium generale). Untuk bisa mendinamisir kehidupan kampus maka kegiatan kuliah umum harus dan akan dihidupkan kembali. Apalagi tradisi kegiatan ini sudah hampir sepuluh tahun mati, yang mungkin disebabkan oleh trauma atau ketakutan yang begitu besar di kalangan mahasiswa untuk melakukan kegiatan tersebut.
SMP TERBUKA YANG MENJADI PILIHAN (2)
Supriyoko, Ki
ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 1989: HARIAN WAWASAN
Publisher : ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (109.487 KB)
Salah satu pertanyaan yang cukup sering dilontarkan oleh masyarakat berkisar pada masalah kurikulum yang diaplikasikan pada SMP Terbuka; apakah kurikulumnya sama dengan kurikulum SMP biasa (reguler) ataukah mempunyai kurikulum yang spesifik. Kurikulum yang dipakai oleh SMP Terbuka adalah persis sama dengan kurikulum pada SMP reguler; sedangkan yang berbeda adalah cara menyampaikan kurikulum tersebut kepada anak didik, atau lebih tepat dikatakan perbedaannya terletak pada cara pengajarannya. Kurikulum pada SMP reguler disampaikan secara konvensional (klasikal), sedangkan kurikulum pada SMP Terbuka disampaikan secara nonkonvensional. Para siswa SMP Terbuka tidak dikenakan tatap muka langsung dengan gurunya sebagaimana yang terjadi pada siswa SMP reguler; tetapi mereka bebas belajar menurut waktu luang mereka masing-masing, atau menurut kesepakatan yang terjadi antara dirinya dengan anggota kelompok belajarnya. Apabila dalam satu daerah tertentu terdapat beberapa siswa SMP Terbuka yang tempat tinggalnya saling berdekatan maka kepada mereka dibentuklah kelompok belajar. Setiap 5 s/d 20 anggota kelompok belajar dibimbing oleh seorang guru pembimbing yang tidak harus berkualifikasi penuh sebagai guru SMP. Guru pembimbing merupakan tokoh masyarakat yang dipandang memiliki kemampuan membimbing; misalnya saja mantan guru, guru SD, camat, kepala desa, kepala lurah, mahasiswa, pensiunan ABRI, dan sebagainya.