cover
Contact Name
Dr. Evi Mu'afiah
Contact Email
muafiahevi@gmail.com
Phone
(0352) 481277
Journal Mail Official
-
Editorial Address
LPPM IAIN Ponorogo Jl. Pramuka No.156 Ponorogo
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam
ISSN : 19076371     EISSN : 25279254     DOI : -
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam is a journal based on Islamic research published by Institute for Research and Community Services, State Islamic Institute of Ponorogo. This journal first published in 2007 to facilitate the publication of research, articles, and book review. The Journal issued biannually in June and December.
Articles 420 Documents
AGAMA, TUBUH, DAN PEREMPUAN: Analisis Makna Tubuh Bagi Perempuan Berjilbab di Ponorogo Janah, Unun Roudlotul
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam Vol 4, No 1 (2010)
Publisher : IAIN PONOROGO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/kodifikasia.v4i1.744

Abstract

Abstraks: Perlindungan terhadap tubuh perempuan dilakukan dengan mengenakan kain panjang yang dikenal dengan jilbab. Sebagai anjuran agama yang masuk dalam kesadaran perempuan muslimah, perintah menutup aurat bagi perempuan dengan berjilbab memunculkan keanekaragaman bentuk dan model jilbab yang dikenakan para perempuan, termasuk di Ponorogo. Artikel ini berusaha menemukan jawaban atas makna tubuh bagi perempuan berjilbab di balik bentuk jilbab yang mereka pilih. Selanjutnya akan dipaparkan landasan pilihan tersebut akan diketahui permasalahan kedua tentang makna tubuh dalam model praktik berjilbab bagi perempuan. Dari penelitian di lapangan dan hasil anaalisis data dapat disimpulkan. Pertama, Tiga kategori  perempuan  berjilbab  di  Ponorogo  secara  ideologis  memiliki  alasan yang sama, yaitu sebagai bentuk implementasi pemahaman mereka terhadap konsep aurat. Kedua, tubuh bagi perempuan jilbaber adalah hak individu yang sangat sakral dan menjadi tubuh pribadi yang diciptakan Tuhan dan menjadi tubuh populasi yang menempatkan agama yang tersubordinasi pada kontrol seksualitas bagi perempuan berjilbab sedang. Adapun bagi perempuan berjilbab dengan busana sexy, tubuh dimaknai sebagai komoditas yang menjadi aset bagi pemiliknya.
Beragama Di Tengah Kebhinekaan: Pemaknaan Keberagamaan Pemeluk Buddha Dan Islam Di Dusun Sodong Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo Ainurrofiq, Faiq
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam Vol 12, No 1 (2018)
Publisher : IAIN PONOROGO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/kodifikasia.v12i1.1418

Abstract

Penelitian ini mengkaji bagaimana pemeluk agama Islam dan Budha di Dusun Sodong memaknai agamanya sehingga tercipta kehidupan yang rukun di tengah-tengah masyarakat multi agama. Pemaknaan agama oleh para pemeluknya akan membawa dampak pada perilaku keberagamaan mereka sehingga hal tersebut penting untuk kaji. Pemaknaan yang inklusif akan memunculkan sikap toleran terhadap yang lain, sebaliknya pemaknaan yang eksklusif akan memunculkan sikap intoleran terhadap yang lain. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif, teknik pengumpulan datanya dengan wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan corak keberagamaan yang inklusif di kalangan pemeluk Buddha dan Islam di Dusun Sodong. Inklusifitas pemeluk Buddha tampak pada pemaknaan bahwa semua agama memiliki tujuan yang baik, oleh sebab itu tidak menjadi masalah apapun agama yang dipilih, asalkan bisa membawa kebaikan. Sikap inklusif pemeluk Islam tampak dalam pemaknaan agama yang menitik beratkan pada aspek kemaslahatan bersama (rahmatan lil alamin). Pemaknaan ini menempatkan perbuatan baik (amal shalih) sebagai ruh untuk menciptakan kehidupan yang harmonis.
ISLAM DAN MARGINALISASI PEREMPUAN: KUASA PEREMPUAN DI BALIK PROSTITUSI WARUNG PANTURA M. Ali Sofyan
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam Vol 13, No 2 (2019)
Publisher : IAIN PONOROGO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/kodifikasia.v13i2.1831

Abstract

Diskursus tentang kuasa perempuan seolah tidak dapat dihentikan. Kuasa patriarki yang menjadi penyebab utama akhirnya tidak mampu untuk mengembalikan pada posisi setara. Salah satu kajian kuasa perempuan yang sering dilihat adalah ruang prostitusi atau lokalisasi. Ketika merujuk dalam konsep Islam jelas bahwa prostitusi sangat dilarang. Namun, kajian ini akan lebih melihat seperti apa freedom of women dalam persepektif Islam dan sosio kultural. Tulisan ini akan lebih dijelaskan dengan etnografi. Selain sebagai metode penulisan, etnografi juga digunakan dalam metode penelitian pada kajian ini. Warung di daerah Pantura (Batang, Jawa Tengah) yang dikenal menyediakan jasa prostitusi terletak di pinggir jalan pantura. Perempuan yang menawarkan jasa tersebut, sebagian besar bukan dari Batang. Dalam analisa awal, bahwa perempuan tersebut tidak dapat memiliki kuasa penuh atas dirinya. Pertama, mereka tidak memiliki warung tersebut, artinya mereka hanya sebagai pekerja yang harus berbagi keuntungan dengan pemilik warung. Kedua, kuasa atas tubuhnya tidak didapatkan karena tubuhnya dikonsumsi oleh publik dengan imbalan tertentu. Mereka merupakan bagian yang tersisihkan dari prostitusi kelas atas. Dalam perspektif Islam, perempuan tidak diciptakan untuk ditindas oleh siapapun. Analisa lebih jauh adalah sebenarnya dengan memberi label salah dan dosa, justru akan memberikan dampak semakin menjauh dengan agama. Pendekatan dengan kekerasan dan penghakiman (vigintalisme) tidak akan menyelesaikan masalah. Bagi perempuan dan konsumennya, ruang kemerdekaan seksualitas tidak boleh diganggu bagi siapapun. [The discourse on women's power is still widely debated. The patriarchal power which is the main cause is completely unable to shift to an equal position. One of the studies on women's power that is often seen is the space of prostitution or localization. When referring to the Islamic concept it is clear that prostitution is strictly prohibited. However, this study will reveal the freedom of women in the perspective of Islam and socio-culture. This paper is explained by ethnography method. Stalls in the Pantura area (Batang, Central Java) known provide the prostitution services that located on the edge of the northern coastal road. Most of the women who offer the services are originally not from Batang. In the first analysis, that woman cannot have full power over herself. First, the women are not the owner of the stall. It means that they only workers that share the profit with the stall owner. Second, power over their body is not obtained because their body is consumed by the public with certain rewards. They are an excluded part of upper class prostitution. In Islamic perspective, women are not created to be oppressed by others. The further analysis is by labelling them with wrong and sin, it will have an impact that they will run away from religion. An approach with violence and judging (vigintalism) will not solve the problem. For wonan and their consumer, the space for freedom of sexuality should not be disturbed by anyone].
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY(CSP) BANK SYARIAH DI INDONESIA Luhur Prasetiyo
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam Vol 8, No 1 (2014)
Publisher : IAIN PONOROGO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/kodifikasia.v8i1.790

Abstract

Bank syariah memiliki karakteristik unik yang berbeda dengan bank konvensional. Salah satu karakteristik unik tersebut adalah bank syariah memiliki fungsi sosial yang bisa dijalankan dan bahkan fungsi ini dipayungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, kinerja sosial bank syariah perlu dievaluasi dan dinilai, untuk melihat apakah bank syariah benar-benar menjalankan fungsi sosialnya atau tidak. Selama ini, kinerja bank syariah lebih banyak dinilai dari sisi kinerja keuangannya. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini meneliti Kinerja Sosial Bank Umum Syariah di Indonesia. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana Kontribusi Pembangunan Ekonomi (KPE) bank syariah di Indonesia?; 2. Bagaimana Kontribusi Kepada Masyarakat (KKM) bank syariah di Indonesia?; dan 3.Bagaimana Kontribusi Untuk Stakeholder bank syariah di Indonesia? Dengan jenis kuantitatif deskriptif yang diteliti adalah semua bank umum syariah yang beroperasi pada tahun 2012-2013 yang berjumlah 11 BUS, hasil analisis menunjukkan Kontribusi Pembangunan Ekonomi (KPE) Bank Syariah di Indonesia mendapatkan nilai 69,09 (baik); Kontribusi Kepada Masyarakat (KKM), kinerja KKM bank syariah di Indonesia ternyata hanya mendapatkan nilai 41,36 (Tidak Baik) karena <50; dan Kontribusi Untuk Stakeholder (KUS) bank syariah rata-rata mendapatkan nilai 64 dengan predikat Kurang Baik (51-<66). Sementara hasil akumulatif penilaian kinerja sosial seluruh bank syariah di Indonesia adalah skor 57,60. Skor ini artinya secara akumulatif bank syariah kinerja sosialnya masih berpredikat Kurang Baik. Kinerja paling rendah pada aspek Kontribusi Kepada Masyarakat (KKM) yang hanya mendapatkan nilai 41,36 (Tidak Baik), disusul Kontribusi Untuk Stakeholder (KUS) yang mendapatkan nilai 64,00 (Kurang Baik), dan kinerja sosial bank syariah yang terbaik pada aspek Kontribusi Pembangunan Ekonomi (KPE) yang mendapatkan nilai 69,09 (Baik).
ISLAM MITOS INDONESIA (KAJIAN ANTROPOLOGI-SOSIOLOGI) Sardjuningsih Sardjuningsih
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam Vol 9, No 1 (2015)
Publisher : IAIN PONOROGO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/kodifikasia.v9i1.796

Abstract

The Muslims in Indonesia, they appreciate the tradition’s value so much, remarkably, the one which becomes the part of the religiousity practices and becomes one with it. Therefore, the Islamic religion manifestation in every community group is different, because of the tradition’s differences cover it; the position of tradition and the ancestors precepts which are placed equally with religion,it is toward the invisible matter or supernatural. Their exiatences are worshipped, honored, respected and even considdered cult, treated as the God in religion. Supernatural is often anthropomorphic, it means that the supernatural is often treated as the other creatures which have the ability and characters like human, animals, or plants. The community divinity concept and perception is not purely monotheism, but it is monopluralistic. Tradition which is accomodated by the in their religious practices is often connected to the myth existence in it. The myth truth is the community faith matter, emotion and mental. All of the religion processes related to doctrine, history and its development can not be separated from the existence of the myth, included religion which is claimed as the revelation religion. The myth element becomes very important in this contextual Islam, because the myth knowledge is considered as the holy story, the primordialic event about the universe genesis, the past time, and the other life. Frazer describes that the myth position in the community religion, is like the holy book in the modern religion. In every tribe and group who claim as Muslim, they have the myth practices which become the base in arrenging local Islamic practices. In the study of anthropology and sociology, the function and the role of myth, religion, and tradition can not be substancially distinguished, since everyone contains the invisible element. The myth as a story which is considered sacred as like the holy book which is able to describe the transendental primordial event. Myth is related to the traditional religion and the holy book is related to modern religion. The Sociology defines that myth is as the social stucture in creating the community condition. As a belief which is able to strengthen the community mystical side in order to be able to conserve the adhesive social values in the community.
PENDUDUK MUSLIM SEBAGAI POTENSI PASAR PERBANKAN SYARIAH (STUDI KOMPARASI KEKUATAN PASAR PERBANKAN DI INDONESIA) Ely Masykuroh
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam Vol 11, No 1 (2017)
Publisher : IAIN PONOROGO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/kodifikasia.v11i1.1138

Abstract

Perkembangan perbankan syariah telah mengalami progres yang sangat berarti bukan hanya di negara-negara Islam saja, namun di negara-negara barat seperti Eropa, Australia dan Amerika, tak terkecuali Indonesia. Meskipun perkembangan perbankan syariah menggembirakan dan penelitian terkait perbankan syariah juga meningkat, namun hanya sedikit literatur akademik dan juga penelitian yang mencoba menjelaskan tentang implikasi ekonomi dari keberadan bank syariah yang dikatakan berbeda dengan bank konvensional. Jumlah populasi penduduk muslim yang besar di Indonesia seharusnya menjadi potensi kekuatan pasar bagi perbankan syariah, sehingga diasumsikan permintaan terhadap jasa perbankan syariah lebih tinggi dibanding pada bank konvensional ditambah lagi dengan adanya pelarangan riba dalam Islam, seharusnya berdampak pada pengambilan keputusan bertransaksi dengan pihak perbankan. Berdasarkan latar belakang yang sudah dijelaskan, maka penelitian ini mencoba mengukur dan membandingkan kekuatan pasar perbankan syariah dan konvensional di Indonesia dengan menggunakan sampel penelitian meliputi 9 bank dimasing masing kelompok sejak tahun 2011-2015 dengan menggunakan Lerner Index untuk mengukur kekuatan pasarnya. Hasil penelitian menunjukkan tidak adanya perbedaan yang signifikan terhadap kekuatan pasar pada kedua bentuk perbankan baik syariah maupun konvensional meskipun secara rata rata kekuatan pasar bank konvensional ternyata lebih tinggi.
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN OBAT TRADISIONAL BERBAHAN KIMIA OBAT Rifah Roihanah
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam Vol 13, No 1 (2019)
Publisher : IAIN PONOROGO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/kodifikasia.v13i1.1681

Abstract

Masyarakat Indonesia berkembang berbagai obat tradisional. Namun, banyak beredar di pasaran beberapa obat tradisional yang didalamnya dicampuri bahan kimia obat (BKO). Peraturan yang mengandung aspek perlindungan konsumen obat tradisional sebetulnya telah ada dan tersebar dalam berbagai peraturan di Indonesia. Rumusan masalah penelitian ini tentang dasar hukum perlindungan konsumen terhadap peredaran obat tradisional yang mengandung BKO dan analisis yuridis perlindungan konsumen terhadap peredaran obat tradisional yang mengandung BKO. Jenis penelitian ini adalah penelitian Library Research, dengan pendekatan deskriptif analitis. Dari hasil penelitian diperoleh, pertama: Peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan konsumen dapat dikelompokkan dalam empat bagian, yaitu: bidang perindustrian, perdagangan, kesehatan dan lingkungan hidup. Dasar hukum perlindungan konsumen obat tradisional BKO terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, dapat pula dijumpai dalam UUD 1945, KUH Perdata, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan dan Permenkes RI Nomor: 246/Menkes/ Per/V/1990. Kedua, masalah perlindungan konsumen terhadap peredaran obat tradisional BKO ini tidak dapat dipisahkan dengan tahapan-tahapan transaksi konsumen lainnya. Yang berlaku bukan lagi caveat emptor (bahwa konsumenlah yang harus berhati-hati), tetapi caveat venditor yaitu produsen/ penjual/penyalur produk atau kreditorlah yang harus bertanggung jawab, yang lazim disebut tanggung jawab produk. Dengan kata lain undang-undang tersebut hanya mengatur kepentingan konsumen dari sisi produsen atau pelaku usaha. Sementara dari sisi lain yang terpenting, hak-hak konsumen terabaikan. [Indonesian people develop various traditional medicines. However, many are circulating in the market some traditional medicines in which are mixed with medicinal chemicals. Regulations that contain aspects of consumer protection for traditional medicines actually exist and are spread in various regulations in Indonesia. The formulation of the problem of this research is about the legal basis of consumer protection against the circulation of traditional medicins containing medicinal chemicals and the juridical analysis of consumer protection against the circulation of traditional medicins containing medicinal chemicals. This type of research is library research, with an analytical descriptive approach. From the results of the study, first: laws that regulate consumer protection can be grouped into four parts, namely: the fields of industry, trade, health and the environment. The legal basis for the protection of consumers of traditional medicinal chemicals medicins contained in the regulation of law about consumer protection 1999 Number 8 and also in the regulation of law about health in 1992 point 23. Moreover, it can also be found in in the KUH Perdata 1945 and then in the regulation of law about Trade 2014 number 7, regulation of law about industry 2014  number 3, in the regulation of Law 2012 about Food, number 18 and the Government Regulation 1999 about Labels and Advertisement of Food 1999 Number 69 and Minister of Health Regulation 1990 Number 246. Secondly, the problem of consumer protection against the circulation of traditional medicinal chemicals medicins cannot be separated from the steps of the other consumer transactions. What applies is no longer the caveat venditor (that consumers must be careful), but the caveat venditor, which is the producer/seller/distributor of the product or the creditor, must be responsible, which is commonly called product responsibility. In other words, the law only regulates the interests of consumers in terms of producers or business actors. While from the other important side, consumer rights are neglected].
STATUS HAKAM DALAM SISTEM PERADILAN AGAMA DI INDONESIA M ilham Tanzilulloh
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam Vol 14, No 1 (2020)
Publisher : IAIN PONOROGO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/kodifikasia.v14i1.2022

Abstract

Dalam sebuah tatanan kehidupan dinamika tentang perselisihan selalu ada dan tidak akan pernah padam. Dimana perselisihan itu terkadang membuat sebagian orang terjerumus dalam hal-hal yang negatif misalnya pembunuhan dan lain sebagainya. Manfaat al-Qur’an diturunkan adalah untuk memperbaiki kualitas hidup umat muslim termasuk juga mendamaikan bagi orang yang berselisih. Salah satu ayat menjelaskan bahwa jika ada pasangan suami dan istri yang bertengkar secara terus menerus (shiqa<q) maka harus diangkat juru damai (hakam). Begitu pula dijelaskan dalam Undang – undang bahwa hakim dapat mengangkat hakam dalam perkara perceraian. Namun kenyataannya dalam lingkup Pengadilan Agama seringkali tidak memakai hakam dikarenakan sudah ada mediator. Dengan menggunakan analisis descriptive comparative, penelitian ini membahas tentang keberadaan hakam dalam Pengadilan Agama di Indonesia. Hasilnya adalah hakam masih tetap dipakai dengan catatan sepanjang ijtihad hakim menyatakan bahwa perkara perceraian termasuk dalam kategori shiqa<q. Begitu pula sebaliknya, jika dinyatakan belum masuk maka pengangkatan hakam tidak diperlukan. [In the dynamic of life the conflict and tension will always exist and it likelihood will never disappear. Whereas the conflict sometimes make some people fall into the negative things such as murder and so forth. The benefits of al-Qur'an revealed is to improve the quality of Muslim’s life, including reconciling those who are in conflict. One of the verses explains that if there are husband and wife who quarrel continuously (shiqa<q) then a peacemaker (hakam) should be appointed. It is also explained in the law that judges can appoint hakam in the divorce cases. But in reality within the scope of the Religious Courts often do not use hakam because there are already judge mediators. By using a descriptive comparative analysis, this study discusses the existence of hakam in the Religious Courts in Indonesia. The result is that hakam is still used as long as the judge's ijtihad states that the divorce case is included in the category of shiqa<q. And vice versa, if it is not the category of shiqa<q, then the appointment of hakam is not needed.]
KEBIJAKAN PEMERINTAH TERKAIT HAK SIPIL PENGHAYAT KEPERCAYAAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERKEMBANGAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN DI PONOROGO Ahmad Choirul Rofiq
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam Vol 8, No 1 (2014)
Publisher : IAIN PONOROGO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/kodifikasia.v8i1.785

Abstract

Penelitian kualitatif ini menggunakan data dokumen (literatur) dan wawancara yang berkenaan dengan kebijakan pemerintah, Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (terutama HPK Ponorogo), dan gambaran umum tentang Ponorogo yang menjadi lokasi penelitian. Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mempunyai beberapa karakteristik, yakni berupaya melakukan pendekatan kepada Tuhan, bersifat akomodatif terhadap anasir dari kebudayaan spiritual lain, dan mengutamakan prinsip kerukunan. Eksistensinya di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peranan Mr. Wongsonegoro yang mengusulkan pencantuman kepercayaan dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 pada tahun 1945. Secara umum, kebijakan pemerintah menekankan legalitas formal eksistensi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia. Di antara kebijakan pemerintah era reformasi. Di antaranya ialah UU no: 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU no: 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, UU no: 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Pemerintah no: 37 tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU no: 23 tahun 2006, Peraturan Presiden no: 25 tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, serta Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan Pariwisata no: 43/41 tahun 2009 tentang Pedoman Pelayanan kepada Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kebijakan yang memberikan perlindungan hukum kepada para penghayat Kepercayaan itu berdampak signifikan dalam perkembangan HPK di Ponorogo. Hal itu terlihat dari pertambahan jumlah warga penghayat kepercayaan dalam HPK Ponorogo sejak pembentukannya tanggal 1 Oktober 2008 sampai sekarang. Selain itu, jumlah penghayat Kepercayaan yang tidak mengisi kolom agama di dokumen kependudukan juga semakin bertambah.
KETERLIBATAN PEREMPUAN DALAM PENYELESAIAN KONFLIK HARTA BERSAMA (Studi di Kabupaten Ponorogo) Layyin Mahfiana
Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam Vol 10, No 1 (2016)
Publisher : IAIN PONOROGO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/kodifikasia.v10i1.809

Abstract

Pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.[1]Sedangkan tujuan perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam adalah mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.[2] Arso Sastroatmdjo mengatakan “pernikahan itu disyariatkan supayamanusia mempunyai keturunan dan keluarga yang sahmenuju kehidupan bahagia di dunia dan akhirat dibawah naungan cinta kasih dan ridho Ilahi.[3]Namun seringkali tujuan perkawinan harus kandas di perjalanan. Perkawinan harus putus di tengah jalan dikarenakan adanya konflik yang tidak bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah sehingga sulit untuk terciptanya kehidupan keluarga yang berisikan semangat kasih sayang, ketentraman serta kebahagiaan. Dalam situasi seperti ini pasangan suami istri tidak bisa meneruskan bahtera rumah tangganya dan berakibat pada retak atau kacaunya rumah tangga, bahkan berujung pada terjadinya perceraian.   Perceraian adalah berakhirnya perkawinan yang telah dibina oleh pasangan suami istri yang disebabkan oleh beberapa hal seperti kematian, dan atas keputusan pengadilan. Dalam hal ini perceraian dilihat sebagai akhir dari suatu ketidakstabilan perkawinan dimana pasangan suami istri kemudian hidup terpisah dan secara resmi diakui oleh hukum yang berlaku. Suatu perceraian membawa akibat hukum, diantaranya pengasuhan anah (hadhanah), nafkah anak, nafkah isteri, harta bersama.Harta Bersama adalah harta benda atau harta kekayaan yang diperoleh saat perkawinan atau karena perkawinan serta selama perkawinan. Di dalam KUHPerdata, Pasal 119 dijelaskan harta bersama adalah persatuan bulat antara harta kekayaan suami istri demi hukum sejak berlangsungnya perkawinan, sejauh tidak diatur dengan ketentuan lainnya.Di Indonesia, mengenai harta perkawinan (harta bersama) telah diatur dalam Bab VII, pasal 35-37; pasal  65 ayat 1 huruf b dan c Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, kemudian dilengkapi dan diperjelas dalam Bab XIII, pasal 85-97 Kompilasi Hukum Islam (KHI).[4]Pembagian harta bersama dalam perkawinan, sering menimbulkan konflik diantara pihak yang bersangkutan. Pasal 37 menetapkan bahwa apabila perkawinan putus karena perceraian, maka pembagian harta bersama dapat diatur menurut hukumnya masing-masing, namun dalam realitanya penyelesaian pembagian harta bersama seringkali belum memberikan kepastian bahkan di dalam pelaksanaannya pembagian harta bersama dilakukan oleh salah satu pihak tanpa kesepakatan pihak lain yang bersangkutan. Pasal 96 dan 97 Kompilasi Hukum Islam, menyebutkan bahwa pembagian harta bersama baik cerai hidup maupun cerai mati, masing-masing mendapat setengah dari harta bersama tersebut.Keberadaan harta bersama dalam pernikahan sangat diperlukan, baik itu selama perkawinan maupun setelah putusnya hubungan harta pekawinan yang ditandai dengan perceraian. Dalam pelaksanaannya setelah terjadi perselisihan hingga mengakibatkan terjadinya perceraian, harta itu akan menjadi sangat penting bagi suami maupun istri, sehingga mereka menghendaki agar pembagian harta bersama tersebut dilakukan secepatnya.