cover
Contact Name
-
Contact Email
aljamiah@uin-suka.ac.id
Phone
+62274-558186
Journal Mail Official
aljamiah@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Gedung Wahab Hasbullah UIN Sunan Kalijaga Jln. Marsda Adisucipto No 1
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies
ISSN : 0126012X     EISSN : 2338557X     DOI : 10.14421
Al-Jamiah invites scholars, researchers, and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related to Islam, Muslim society, and other religions which covers textual and fieldwork investigation with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, sociology, anthropology, political science and others.
Articles 1,224 Documents
Sejarah Perkembangan Konsep Qaṭ’i-Zannī: Perdebatan Ulama Tentang Anggapan Kepastiaan dan Ketidakpastian Dalil Syari’at Muhyar Fannani
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies Vol 39, No 2 (2001)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.2001.392.436-460

Abstract

The concept of certainty (qat’i) and uncertainty (ẓannī) of shari'ah argumentation (dalil) in the Islamic Legal Theory has played a big role to help a jurist in taking ijtihad or not, related to the shari'ah argumentation. This paper discusses this concept from historical perspective. Based on the historical proof, apparently, the concept of certainly and uncertainty, for a long time was understood based on the textualism principle and not on the substantial idea.  As a consequence, qaṭ'i was Qur’anic of Hadith texts that have one meaning although that meaning was not a substantial and universal one,  such as inheritance and robbing verses. On the contrary, the text that has substantial and universal meaning such as the verses that talk about egalitarianism, justice, equality before the law, tolerance, etc, were not considered as qat'i. Finally, Islamic law became rigid and stiff because the local and temporal meaning was forced to be universal one.  The historical journey of this concept indicated that the Origen of this concept emerged since the big ṣahābi era. Then, this concept was sparked officially by ash-Shāfi'ii (w.204H/820M), although he didn't have final term for it. This concept, then, was improved by muslim  scholars after ash-Shāfi'i and became mature concept on the hand to Imam Haramain (w. 478H/1085M). Qaṭl-zānni as a technical term was popularized by the later uslul scholars scah as Abd.'Aziz al-Bukhari ( w.730/7330) and Kamāl b . Humam  (w. 861/1475).  In the modem era, the demand for reconception for the old qaṭ'i-zānni concept urged to be done because of the new challenge for the Islamic law.  The most relevant of the reconception was the reconception that can accommodate precisely the demand of law flexibility in the one hand and law firmness in the other hand. Such reconception can be achieved, if the qaṭ'i-zānni concept was not understood based on textualism anymore, but refers to substantial and universal idea. Thus, qaṭ'i is the verses that contain the universal meaning, and zānni is the verses that contain local and temporal meaning
Theory of Deconstruction: A Comparative Study of the Views of Western and Muslim Theorists and Philosophers Ghulam Sarwar Butt; Ihsan ur Rahman Ghauri
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies Vol 60, No 1 (2022)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.2022.601.131-166

Abstract

This research paper deals with the theory of deconstruction, as enunciated by French abstruse theorist and philosopher Jacques Derrida. This notable theory is considered to be one of the most significant theories of Postmodernism, a literary and philosophical trend that is famous for its distrust of ideologies and theories whatsoever and stresses the importance of conventions. This literary and philosophical theory challenges our perceived notions regarding text and their meanings by emphasizing the fact that language is nothing but a chain of signifiers. In other words, it means that meanings of a text–worldly or transcendental–are not stable ones; they are unstable and transient. Though this theory has gained much power and prestige in the realm of literature and philosophy; however, this theory has been castigated both by Muslim and Western philosophers and theorists, too. This paper is a humble effort to analyze the views of some well-known and veteran Muslim and Western theorists and philosophers. [Artikel ini bersepakat dengan teori dekonstruksi yang dikenalkan oleh filosof Prancis Jacques Derrida. Sebagai salah satu teori yang penting dalam teori-teori posmodern, kepopulerannya dalam sastra dan filsafat menggoyahkan ideologi dan teori lain serta menekankan pentingnya konvensi umum. Teori sastra dan filsafatnya menantang apa yang sudah kita yakini tentang teks dan makna dengan menekankan fakta bahwa bahasa bukan apa apa selain rangkain pertanda. Dengan kata lain, makna sebuah teks, imanen atau transenden, adalah tidak tetap, mereka labil dan sementara. Walaupun teori ini mendapat posisi kuat dan prestisius dalam sastra dan filsafat, namun disangsikan oleh beberapa pemikir muslim dan barat. Artikel ini merupakan usaha menganalisa pandangan mereka mengenai teori dekonstruksi, baik dari pemikir muslim dan barat.]
Dirāsāt al-Aḥkām al-Islāmiyyah bi manẓūri ‘ilmu al-‘ijtimā’ Muhammad Atho’ Mudzhar
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies Vol 38, No 1 (2000)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.2000.381.167-206

Abstract

This article provides a study of Islamic law based on a sociological perspective. The author argues that such study is possibly done for religion in one sense because it is considered as a cultural and social phenomenon. Yet, in the context of Islamic law there are three research domains: (1) methodological aspects, (2) normative facets, and (3) sociological features. The objects that can be discussed in the eye of sociological approach would be the influence of Islamic law on the society and its development, the impact of social advancement on the understanding of Islamic law, the degree of community's practices of Islamic law, the way of community's interaction with legal discourses, and the social legal movements. To assure the research possibilities, the author offers several examples of the above-mentioned research entities.  [Artikel ini memaparkan Study Hukum Islam berdasarkan pada perspektif Sosiologi. Penulis beranggapan bahwa  tersebut dapat digunakan untuk penelitian agama yang dianggap sebagai fenomerca budaya dan sosial. Meski demikian, dalam konteks hokum .Islam, terdapat tiga wilayah penelitian yaitu: (1) aspek metodologi, (2) sisi normatif dan (3) gambaran sosiologis. Obyek-obyek yang dapat didiskusikan dalam pandangan pendekatan sosioJogi dapat berupa pengaruh hukum Islam terhadap masyarakat dan pembangunannya, dampak kemajuan sosial pada pemahaman hukum Islam, tingkat pengamalan hukum Islam dari masyarakat, cara interaksi sosial dengan diskursus hukum, dan gerakan sosial dalam bidang hukurn. Untuk meyakinkan kemungkinan-kemungkirnm riset, penulis mengemukakan beberapa contoh jenis riset tersebut di atas.]
Islamic Calligraphy in Batik Medium Contemporary of the Indonesian Islamic Fine Art Amri Yahya
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies Vol 39, No 2 (2001)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.2001.392.341-358

Abstract

Paper ini menyoroti mengenai Kaligrafi Islam dalam karya-karya batik.  Kaligrafi merupakan karya seni menulis indah bahasa Arab yang sudah ada sejak kemunculan Kerajaan Islam pertama di ]awa, Kerajaan Demak.  Kaligrafi pada masa ini dipercaya mempunyai kandungan magis. Kaligrafi berbentuk manusia seperti bentuk Semar, satu tokoh dalam pewayangan, salah satu contoh kaligrafi Islam yang mempunyai efek magis. Penerimaan umat Islam terhadap kaligrafi Arab ini memunculkan digunakannya berbagai macam alat, teknik dan jenis media kaligrafi. Namun, dalam keragaman ini ada kesamaan dalam kata-kata yang digunakan yaitu yang mempunyai kandungan keindahan spiritual, kebijaksanaan, dan keagungan' Ala dua jenis kaligiafi yaitu kaligrafi tulis tangan dan kaligrafi gambar' Kaligrafi jenis pertama merupakan ekspresi seni tulis huruf Arab yang sudah diwariskan oleh generasi-generasi pendahulu. Dalam kaligrafi ini, kebebasan hanya pada pemilihan materi dan alat tulis, tetapi harus sesuai dengan standar kaligrafi seperti naskhi, farisi, diwani, rihyani, riq'iy dan kufi.  Sedangkan kaligrafi lukis membolehkan pengembangan jenis-jenis huruf Arab secara elastis sesuai dengan ide dan imajinasi para pelukisnya. Kedua ienis kaligrafi ini juga menggunakan media dan alat yang berbeda. Lebih jauh, penulis menguraikan peran estetik kaligrafi batik. Batik tidak hanya berfungsi sebagai pakaian tetapi juga merefleksikan status sosial. Batik-batik tertentu seperti Parang Barong,Udan Liris, Cemukiran atau Parang Rusak,  menyimbolkan status yang tinggi sehingga dapat dipakai oleh para bangsawan maupun raja. Alat-alat batik juga menyimbolkan makna keagamaan. canting yaitu alat untuk melukis batik, misalnya, mempunyai arti firman-firman Tuhan. Tungku atau alat pemanas bahan batik mempunyai arti alam kecil (alam Shagir). Arang yaitu bahan untuk dibakar, mempunyai arti Kekuasaan Allah ,(Qaharullah). Sedangkan asapnya mempunyai arti Nabi Allah (Nabiullah).  Dalam paper ini juga dikemukakan Proses pembuatan Kaligrafi Batik. Selain hal-hal yang disebut diatas, perlengkapan pembuatan batik lain adalah isen vaitu untuk memperkaya tekstur batik. Sedangkan untuk memperkaya efek keindahan digunakan antara lain uwer (lingkaran), cecek (titik-titik), temukan  (pecahan), ombak, dan wajik (segitiga). Teknik yang digunakan antara lain, teknik hitam-putih dan teknik sedikit demi sedikit (step by step).
In the Making of Salafi-Based Islamic Schools in Indonesia Jamhari Makruf; Saifudin Asrori
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies Vol 60, No 1 (2022)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.2022.601.227-264

Abstract

The Salafi manhaj (method) is emerging as a new form of Islamic education, in addition to the existing pesantren (Islamic boarding school) and madrasah (Islamic school) education systems, both of which have long histories in Indonesia. The presence of these schools reflects Salafi efforts to achieve “purification of Islam” though adherence to the idea of returning to the ‘authentic Islam’ as practiced by the early generations of Muslim. Salafi manhaj schools are also part of a transnational Islamic movement that has purposely spread ideas and movements from the Middle East around the world, including to Indonesia. Over time, these schools have developed into two models: Integrated Islamic Schools and Salafi manhaj pesantrens. Both aim to instill Islamic tenets that comply with the Salafi manhaj and disseminate and incorporate such tenets in the religious practices of Indonesian Muslims, although the Integrated Islamic Schools are more inclusive and teach aspects of the conventional state curriculum too. This article challenges previous findings that the influence of Salafi education has faded in Indonesia as efforts to combat Islamist terrorism globally have increased, arguing that Salafi educators have been strategic and effective in promoting their approach to religious education.[Manhaj Salafi merupakan model pendidikan Islam yang baru muncul melengkapi keberadaan model lama, pendidikan pesantren dan madrasah yang keduanya mempunyai sejarah panjang di Indonesia. Kehadiran sekolah Salafi mencerminkan usaha untuk ‘pemurnian Islam’ melalui ketaatan pada konsep mengembalikan ‘Islam autentik’ yang dipraktikkan oleh generasi awal muslim. Sekolah manhaj Salafi merupakan bagian dari gerakan Islam transnasional yang bertujuan menyebarkan ide dan gerakan asal Timur Tengah ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Sejauh ini mereka mengembangkan dua model yaitu sekolah Islam terpadu dan pesantren manhaj salafi. Keduanya menerapkan prinsip Islam yang selaras dengan manhaj Salafi serta menyebarluaskan prinsip tersebut dalam praktik keagamaan muslim di Indonesia, meski sekolah Islam terpadu tersebut juga lebih inklusif dan menerapkan kurikulum standar nasional. Artikel ini menantang tesis sebelumnya yang menyatakan bahwa pengaruh pendidikan Salafi di Indonesia luntur oleh peningkatan usaha memerangi teroris global. Namun pada kenyataannya adalah pendidik Salafi mempunyai strategi yang efektif dalam mempromosikan pendekatannya dalam pendidikan keagamaan.]
Kajian Ilmu Kalam di IAIN Menyongsong Perguliran Paradigma Keilmuan keislaman pada Era Milenium Ketiga. M. Amin Abdullah
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies Vol 38, No 1 (2000)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.2000.381.78-101

Abstract

The paper is aiming at offering new paradigm in studying Islamic theology. It starts by describing the existing theological discourse in Indonesian Islamic higher education. It is found that theology, due to its important and central position in religion, has been sacralized. The historical aspect uf its logic, methodology and development are being protected from criticism cannot be evaluated and reformulated. As a result most Muslims find it difficult to establish a mutual dialog with people of other religions in this pluralistic world and on the social, economic, cultural and political spheres.  Before proposing a new approach in studying theology, the paper forwards epistemological-methodological questions: Is it possible to combine or establish a dialog between philosophy and theology? Is it allowed to review and reformulate all systematic structure, content and methodology in theology developed by classical and medieval theologians to meet the new needs and changes? Can it be said that what is now called theological doctrine or dogma is nothing other than theory developed by human beings living in a particular time and space? The answers of these questions will determine the nature of the study of theology in the future.
Al-Maṣārif al-Islāmiyah wa al-qānūn al-Maṣrāfī fī indūnīsīyā Syamsul Anwar
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies Vol 39, No 2 (2001)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.2001.392.461-509

Abstract

This paper examines the development of syariah banking in Indonesia and the law governing the activities of such banking. It is divided into three sections, i.e. introduction, main topics and Arabic translation of some chapters of Indonesian law of Banking (Code number 7/1992 and its revition, code number 10/1988) as well as decree of Indonesian Bank Director about Conventional Bank Based on Syariah Principles. In this paper, the writer elaborates the development of ideas for establishing syariah banking system. This kind of banking had actually been developed in 1970’s. however, these banks dissolved by themselves.in 1991, two Islamic “small” banks, Dana Matdhatilla and Amal Sejahtera, has been established; and in 1992, general syariah Bank, Bank Muamalat Indonesia, has also been established. The writer then explains about the development of syariah banking system in Indonesia afterwards. Almost a decade up to august 2001, there are only 5 general syariah Banks and 81 ‘small” syariah Banks with total amount of asset and money less than 1 % of that of conventional Banks in Indonesia. This indicates the slow development of syariah banking in Indonesia compared to that of Middle East where are many Islamic banks that become high level of bank in only a decade. This slow is caused by, partly, the concept of Islamic banking is relatively new in Indonesia so that it has hardly ever been known by Indonesian community. It is also because of the lack of human and financial resources, and that of regulation especially before the revision of Code number 7/1992. In the third section of this paper, the writer explains about the law that becomes the basis of syariah banking activities. In this section, it is explained about banking structure as well as variety of business and banking ownership. It is also explained handicaps faced by syariah banking in which further legal regulation is needed.
Juristic Differences( lkhtilāf) in Islamic Law: Its Meaning Early Discussions, and Raesons (A Lesson for Contemporary Characteristics A. Qodri Azizy
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies Vol 39, No 2 (2001)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.2001.392.261-291

Abstract

Perbedaan pendapat atau perbedaan keputusan dalam hukum Islam :di antara ulama fiqh (ikhtilāf al-fuqahā) merupakan kebiasaan sejak masa awal.  Bahkan, ketika Nabi Muhammad, saw masih hidup, perbedaan itu telah :merjadi. Yaitu, ketika sahabat Nabi terjadi perbedaan dalam memahami perintah Nabi atau dalam memahamai teks al-Qur'an, Nabi dalam beberapa hal membiarkanny. Ini pahami sebagai dibolehkannya terjadi perbedaan pendapat dalam dalam menentukan hokum Islam sejak masa awal. Ikhtilāf al-fuqahā kemudian telah didiskusikan sejak masa sahabat dan juga ditulis sejak masa yang sangat awal. Buku tentang Ikhtilāf al-fuqahā juga bertambah terus. Dalam perkembangannya itu,, saya mengelompokkan tulisan, termasuk buku, mengenai ikhtilāf al-fuqahā itu pada dua kelompok: pertama, saya sebut dengan polemical (model polemic) dan kedua desctiptive (model deskriptif). Yang pertama (polemical) bertujuan untuk melemahkan pendapat pemikiran atau ulama (madhhab yang lain.) Dimuatnya pendapat orang atau mashhab lain dengan maksud untuk menjelaskan kelemahan-kelemahan yang ada untuk dikritik dan dilemahkan yang kemudian untuk mengatakan bahwa pendapatnya sendirilah yang lebih kuat dan hebat. Yang kedua, si penulis sekedar menguraikan ada adanya tentang apa yang terjadi mengenai perbedaan pendapat dalam menentukan hukum islam itu. Si penulis tidak mempunyai target atau tujuan demi menguatakan pendapatnya. Namun semata-mata menginformasikan kepada pembaca apa yang terjadimengenai perbedaan pendapat dalam penentuaan hokum Islam. Menurut hemat saya, kini harus dilakukan studi kritis dan serius mengenai ikhtilāf al-fuqahā. Bahkan akan lebih baik jika ikhtilāf al-fuqahā itu menjadi sebuah topic atau bahkan semacam sub-disiplin keilmuan yang dibahas serius dan detail. Menurut hemat saya, kajian mengenai ikhtilāf al-fuqahā jauh lebih diperlukan dari pada kajian mengenai ijma’. Namun kini yang terjadi sebaliknya. Ijma’ dibahas banyak orang dan secara panjang lebar;sedangkan ikhtilāf sedikit sekali dibahas orang, apalagi yang bercirikan kajian kritis ini. Padahal, ijma’ itu sudah tidak lagi realistic (kalau toh ada hanya sedikit dan dalam batasan yang sangat prinsip), sementara itu ikhtilāf sangat realistic dan akan selalu terjadi sampai dengan akhir nanti. Kajian ikhtilāf pada masa klasik itu dapat kita jadikan pelajaran untuk masa kontemporere ini. Pelajaran ini8 meliputi sikap mental (way of life) para ilmuan muslim kontemporer, sehingga terjadi toleransi dalam kehidupan pluralistic dalam hal berpendapat. Dan dalam waktu bersama, juga dapat menjadi pelajaran dalam hal way of thinking, baik dalam hal metodologi maupun lainnya. Oleh karena itu, dengan menjadikan contoh-contoh kajian klasik kita membuat analogi untuk kasus-kasus kontemporer, seperti masalah-masalah politik, dan kehidupan umat secara keseluruhan. Kita dapat belajar dari para pemikir muslim klasik dalam membahas kasus-kasus yang bermunculan dimasa kini. Menurut hemat saya, bukan hanya yang berkaitan dengan hokum dalam pengertiaan khusus seperti dalam ilmu hokum namun sekaligus meliputi masalah-masalah social dan humaniora secara keseluruhan yang dalam tradisi islam dapat masuk ke dalam pembahasan hokum Islam.
Al-Ta 'bīrāt al-Siyāqiyah wa al-‘iṣṭlāḥiyah wa ḥājatuhā ‘ila mua’jimu ‘arabī lahā li ta’līmihā li ghairi al-‘arabiyah Tulus Musthofa
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies Vol 38, No 1 (2000)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.2000.381.207-241

Abstract

This article discusses one of Arabic learning problems related to Contextual Expressions (Al-Ta'bīr al-Siyāqī) and Idiomatic Expression (At-Ta'bīr al-Isṭilāhī). These linguistic problems become one of Arabic learning obstacles as someone who learns Arabic-as so learning other foreign languages--will face the expressions whose meanings are different from the original meanings (lexical meanings).  This obstacle is hardened by the fact that it is hard to find a dictionary which contains this kind of expressions. In this article, the writer discusses firstly about what do those expressions mean, the characters of each expression, the differentiation between the two expressions, and common overlapping of the expressions. Besides, the writer also investigates and evaluates how far the classical and contemporary Arabic dictionaries contain those expressions.  In this discussion, the writer focuses on Contextual Expressions, their meanings, the aims of composing the expressions as well as the growth and development of the expressions in Arabic and other languages.  From this investigation, it is found that the concern of classical dictionary writers in explaining the above expressions was great. This is different from contemporary dictionary writers who have a little concern to this. It is also hard to find a specific contemporary dictionary which contains the expressions. Therefore, the writer suggests Arabic linguists to write this kind of dictionary. [Tulisan ini menyoroti tentang salah satu problem pembelajaran bahasa Arab yang berkaitan dengan Al-Ta'bīir al-Siyāqī (Contextual Expression) dan Al-ta'bīr al-isṭilaḥi (idiomatic Expression). Kedua masalah kebahasaan tersebut menjadi salah satu kendala belajar bahasa Arab, karena seseorang yang belajar bahasa Arab --sebagaimana belajar bahasa yang lain-- akan dihadapkan pada ungkapan-ungkapan yang mempunyai arti yang berbeda dari arti asal suatu kata (arti lexical). Kesulitan tersebut menjadi semakin terasa ketika ternyata belum tersedia atau sangat langkanya kamus yang secara spesifik memuat kedua jenis ungkapan tersebut. Dalam artikel ini, penulis, pertama, mendiskripsikan tentang apa yang dimaksud dengan kedua ungkapan tersebut diatas, karakter masing-masing, perbedaan antara keduanya dan sering tumpang tindihnya kedua istilah tersebut. Disamping itu, penulis juga melakukan pelacakan dan penelusuran terhadap kamus bahasa Arab pada masa klasik dan kontemporer tentang sejauhmana perhatian mereka dalam mengungkap makna kedua ta'bir tersebut dengan mengambil beberapa sampel. Disini penulis memberikan penekanan secara khusus terhadap ungkapan kontektual (Al-ta'bīr al-siyāqī); pengertiannya, tujuan penyusunannya, awal kemunculan dan perkembangannya, baik dalam bahasa Arab maupun bahasa yang lain. Dari kajian ini terungkap betapa perhatian para penyusun kamus dimasa klasik cukup besar di dalam mengungkap kedua ungkapan di atas. Hanya saja para penyusun kamus kontemporer belum memberikan perhatian yang sama seperti pada masa klasik padahal kedua ungkapan tersebut terus berkembang. Apalagi kalau berkaitan dengan kamus yang secara spesifik memuat kedua ungkapan tersebut dan diperuntukkan sebagai pendukung pengajaran kedua ungkapan tersebut, maka ternyata sangat langka, kalau tidak bisa dikatakan tidak ada. Karena itu penulis sangat mengaharapkan adanya penyusunan kamus semacam ini.
Hermeneutical Problems of Religious Language Komaruddin Hidayat
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies Vol 38, No 1 (2000)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.2000.381.1-13

Abstract

Artikel ini membahas masalah-masalah hermeneutic bahasa agama. Hermeneutik merupakan tradisi berpikir atau refleksi filosofis yang mencoba menjelaskan konsep pemahaman dengan medium bahasa berupa penjelasan, penerjemahan, atau pengungkapan kembali. Karena itu, salah satu masalah epistemologis dalam hermeneutik adalah bagaimana mengungkapkan arti sebenamya dari teks dan para pembacanya dapat memahaminya dengan benar.  Peran interpretasi harus mengubah sesuatu yang tidak dikenal, jauh dan samar menjadi sesuatu yang nyata, dekat dan jelas. Tidak ada teks yang bebas dari bias sosiologis dan psikologis. Karena itu, salah satu masalah epistemologis adalah apa pembenaran bahwa suatu teks tertentu mengungkapkan kebenaran dan di sisi lain dipahami oleh para pembacanya?  Artikel ini menggunakan hermeneutik Gadamerian karena, pertama,  pilihan subyektif penulis; kedua, teori hermeneutik dapat memahaman al-Qur'an dalam pandangan baru yang lebih kaya. Untuk memahami al-Qur'an,  pembaca akan dituntun dulu oleh bahasa, termasuk tata bahasa dan semiotiknya. Tuntunan lain adalah peta historis dan psikologis Muhammad s.a.w .. Setelah itu, pembaca harus berinteraksi dengan kandungan teks. Hermeneutik menganjurkan antara "pikiran al-Qur'an" dan "pikiran pembaca" untuk saling mendengarkan, toleransi dan respek lalu dilanjutkan dengan tahap sintesis. Paling tidak ada empat jenis interpretasi: Pertama, interpretasi sebagai penafsiran makna yang unik. Kedua, interpretasi sebagai penafsiran makna kedua dengan menambah arti literal yang pertama. Ketiga, interpretasi sebagai makna tambahan, yaitu, menafsirkan teks yang selalu mempunyai makna yang beragam. Keempat, interpretasi yang bukan berupa menafsirkan tapi menemukan makna. Memahami pemikiran Gadamerian bukanlah mengambil obyek dari luar diri kita tapi dari dalam diri kita. Bahasa dan tradisi adalah rumah eksistensi kita. ini, kita dapat menyatakan bahwa al-Qur'an adalah penjelmaan pikiran Tuhan dalam sejarah, mengunjungi manusia dan mengajak mereka untuk mengadakan dialog dan menjelajahi sejarah. Pertanyaan dan jawaban dialektis menunjukkan hubungan timbal balik sebagaimana percakapan sebagai model fenomena herrneneutik. Teks berbicara seperti lawan bicara dalam dialog. Hal ini juga berlaku dalam memahami al-Qur'an. Untuk memahami al-Qur' an yang diturunkan pada masa lalu dan dalam budaya asing berarti mengundangnya ke dalam konteks kita dan kemudian membangun perpaduan atau berbagi pandangan untuk menatap masa depan.

Page 77 of 123 | Total Record : 1224


Filter by Year

1975 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 63, No 2 (2025) Vol 63, No 1 (2025) Vol 62, No 2 (2024) Vol 62, No 1 (2024) Vol 61, No 2 (2023) Vol 61, No 1 (2023) Vol 60, No 2 (2022) Vol 60, No 1 (2022) Vol 59, No 2 (2021) Vol 59, No 1 (2021) Vol 58, No 2 (2020) Vol 58, No 1 (2020) Vol 57, No 2 (2019) Vol 57, No 1 (2019) Vol 56, No 2 (2018) Vol 56, No 1 (2018) Vol 56, No 1 (2018) Vol 55, No 2 (2017) Vol 55, No 2 (2017) Vol 55, No 1 (2017) Vol 55, No 1 (2017) Vol 54, No 2 (2016) Vol 54, No 2 (2016) Vol 54, No 1 (2016) Vol 54, No 1 (2016) Vol 53, No 2 (2015) Vol 53, No 2 (2015) Vol 53, No 1 (2015) Vol 53, No 1 (2015) Vol 52, No 2 (2014) Vol 52, No 2 (2014) Vol 52, No 1 (2014) Vol 52, No 1 (2014) Vol 51, No 2 (2013) Vol 51, No 2 (2013) Vol 51, No 1 (2013) Vol 51, No 1 (2013) Vol 50, No 2 (2012) Vol 50, No 2 (2012) Vol 50, No 1 (2012) Vol 50, No 1 (2012) Vol 49, No 2 (2011) Vol 49, No 2 (2011) Vol 49, No 1 (2011) Vol 49, No 1 (2011) Vol 48, No 2 (2010) Vol 48, No 2 (2010) Vol 48, No 1 (2010) Vol 48, No 1 (2010) Vol 47, No 2 (2009) Vol 47, No 2 (2009) Vol 47, No 1 (2009) Vol 47, No 1 (2009) Vol 46, No 2 (2008) Vol 46, No 2 (2008) Vol 46, No 1 (2008) Vol 46, No 1 (2008) Vol 45, No 2 (2007) Vol 45, No 2 (2007) Vol 45, No 1 (2007) Vol 45, No 1 (2007) Vol 44, No 2 (2006) Vol 44, No 2 (2006) Vol 44, No 1 (2006) Vol 44, No 1 (2006) Vol 43, No 2 (2005) Vol 43, No 2 (2005) Vol 43, No 1 (2005) Vol 43, No 1 (2005) Vol 42, No 2 (2004) Vol 42, No 2 (2004) Vol 42, No 1 (2004) Vol 42, No 1 (2004) Vol 41, No 2 (2003) Vol 41, No 1 (2003) Vol 41, No 1 (2003) Vol 40, No 2 (2002) Vol 40, No 1 (2002) Vol 39, No 2 (2001) Vol 39, No 1 (2001) Vol 38, No 2 (2000) Vol 38, No 1 (2000) No 64 (1999) No 63 (1999) No 62 (1998) No 61 (1998) No 60 (1997) No 59 (1996) No 58 (1995) No 57 (1994) No 56 (1994) No 55 (1994) No 54 (1994) No 53 (1993) No 52 (1993) No 51 (1993) No 50 (1992) No 49 (1992) No 48 (1992) No 47 (1991) No 46 (1991) No 45 (1991) No 44 (1991) No 43 (1990) No 42 (1990) No 41 (1990) No 40 (1990) No 39 (1989) No 38 (1989) No 37 (1989) No 36 (1988) No 35 (1987) No 34 (1986) No 33 (1985) No 32 (1984) No 31 (1984) No 30 (1983) No 29 (1983) No 28 (1982) No 27 (1982) No 26 (1981) No 25 (1981) No 24 (1980) No 23 (1980) No 22 (1980) No 21 (1979) No 20 (1978) No 19 (1978) No 18 (1978) No 17 (1977) No 16 (1977) No 14 (1976) No 12 (1976) No 11 (1975) No 10 (1975) No 9 (1975) No 8 (1975) More Issue