cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Arena Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 414 Documents
KEWENANGAN PERADILAN TIPIKOR PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN Mohammad Sahlan
Arena Hukum Vol. 9 No. 2 (2016)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (432.625 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2016.00902.2

Abstract

Abstract  The purpose of this journal is to analyze the competency of the administrative court and the corruption court to examine and decide the element of abused of power in corruption act after enacment of the Government Administration Acts and the legal implication when the legislation policy provides the authority to examine and decide upon the matter to the two institutions court, and the arrangements to ideal concept in the future. This is a normative law research, using conceptual approach, statute approach and case approach. The result of this research shows that theoretically and practically the concept of "abuse of power" in the Government Administration Acts is the same with the concept of "abuse of power" in the Eradication Corruption Acts. Therefore, the corruption court and administrative court both have absolute competence to examine and decide abuse of power in corruption. However, based on the principle of "lex posteriori derogate legi priori", the authority to examine and decide the element of abuse of power as positions in corruption becomes the absolute competence of the administrative court. Legal implications of the policy legislation give authority to both courts to examine and decide the abuse of power. First, potential competency disputes between both court; Second, create uncertainty mechanism for handling abuse of power in the corruption thus hampering efforts to eradicate corruption. Regulation in the future as problems of abuse of power as position does not dispute between the administrative court and the corruption court on judicial competency: First, the equation perspectives on the applicability of the Government Administration Acts, of the assessment of abuse of power in corruption. Second, reaffirming the absolute competence of the administrative court as arranged in the Government Administration Acts of assessment substance abuse of power in Article 3 of the Eradication Corruption Acts and arrangement in handling mechanisms (procedural law). Abstrak Jurnal ini bertujuan mengkaji kewenangan Peradilan TUN dan Peradilan Tipikor dalam memeriksa dan memutus unsur menyalahgunakan kewenangan dalam Tipikor pasca lahirnya UU Administrasi Pemerintahan, implikasi hukumnya ketika kebijakan legislasi memberikan kewenangan untuk memeriksa dan memutus masalah tersebut kepada dua lembaga Peradilan, serta konsep pengaturannya ke depan yang ideal. Kajian ini merupakan kajian hukum normatif, dengan menggunakan conceptual approach, statute approach, dan case approach. Hasil kajian menunjukkan secara teoritis dan praktis konsep “penyalahgunaan wewenang” dalam UU Administrasi Pemerintahan sama dengan konsep “menyalahgunakan kewenangan” dalam UU Pemberantasan Tipikor. Karenanya, Peradilan Tipikor dan Peradilan TUN secara atributif sama-sama memiliki kompetensi absolut untuk memeriksa dan memutus penyalahgunaan kewenangan dalam Tipikor. Namun demikian, berdasarkan asas “lex posteriori derogate legi priori”, kewenangan untuk memeriksa dan memutus unsur penyalahgunaan kewenangan karena jabatan dalam Tipikor menjadi kompetensi absolut Peradilan TUN. Implikasi hukum kebijakan legislasi yang memberikan kewenangan untuk memeriksa dan memutus penyalahgunaan kewenangan dalam Tipikor kepada dua lembaga peradilan, Pertama, berpotensi menimbulkan sengketa kewenangan mengadili antara kedua peradilan tersebut; Kedua, menimbulkan ketidakpastian mekanisme penanganan penyalahgunaan kewenangan dalam Tipikor sehingga menghambat upaya pemberantasan Tipikor. Pengaturan ke depan agar masalah penyalahgunaan kewenangan karena jabatan tidak menjadi sengketa kewenangan mengadili antara Peradilan Tipikor dan Peradilan TUN: Pertama, penyamaan perspektif mengenai keberlakuan UU Administrasi Pemerintahan, terhadap penilaian penyalahgunaan kewenangan dalam Tipikor. Kedua, menegaskan kompetensi absolut Peradilan TUN yang diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan terhadap penilaian unsur penyalahgunaan kewenangan dalam Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor dan melakukan penataan pada mekanisme penangannya (hukum acara).
PERBANDINGAN HUKUM PENGATURAN STANDARDISASI MENURUT AGREEMENT TBT DAN UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 2014 TENTANG PERDAGANGAN Syukri Hidayatullah
Arena Hukum Vol. 9 No. 2 (2016)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (423.271 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2016.00902.7

Abstract

AbstractAgreement on Technical Barriers to Trade has been agreed as part of the General Agreement on Tariffs and Trade /GATT and implemented by the WTO member states. In Indonesia, Act No.7/2014 About Trade adopted the system, such as standardization, technical regulations and conformity assessment. This research aims to get the enforcement of standardization according to Act No.7/2014 as compared with the provisions of the Agreement on Technical Barriers to Trade and to obtain the impact of standardization in reducing technical barriers to trade. The research is a normative legal research using comparative approach. The degree of object comparison is discussed using economic analysis of law. The result shows that economic analysis assumes rational behavior of the State to achieve maximum prosperity through multilateral trade agreements. Multilateral agreements are an efficient choice because it produces a universal agreement. Thus, the allocation of norms of standardization in Act No.7/2014 About Trade is assumed to sync with the Agreement on Technical Barrier to Trade, but there is a difference in controlling the equilibrium of treatment. Standardization is still considered to become potential for technical barriers of trade. The essence of this obstacle accounts as internal measures. AbstrakAgreement on Technical Barriers to Trade disepakati sebagai bagian dari perjanjian General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan dilaksanakan oleh negara –negara anggota WTO. Di Indonesia, Undang-undang No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan mengatur norma yang diadopsi dari Agreement on Technical Barriers to Trade, yaitu standardisasi, regulasi teknis dan penilaian kesesuaian. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan hasil pemberlakuan standardisasi menurut Undang-undang No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang dibandingkan dengan Agreement on Technical Barriers to Trade dan untuk mendapatkan dampak standardisasi dalam mengurangi hambatan teknis perdagangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan perbandingan hukum. Derajat perbandingan objek penelitian dibahas menggunakan analisis ekonomi terhadap hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis ekonomi mengasumsikan perilaku rasional Negara untuk mencapai kemakmuran yang sebesar-besarnya melalui perjanjian dagang multilateral. Perjanjian multilateral merupakan pilihan sikap yang efisien karena menghasilkan perjanjian yang universal. Dengan demikian, alokasi norma standardisasi dalam Undang-undang No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sinkron dengan Agreement on Technical Barrier to Trade. Standardisasi bekerja sebagai instrumen hukum dalam pasar bebas melalui perlindungan lingkungan, keselamatan konsumen, kemanan dan kesehatan publik. Instrumen standardisasi membantu konsumen membandingkan karakteristik produksi dan menambah preferensi bagi konsumen untuk produk sejenis.
EFEKTIVITAS ASEAN AGREEMENT ON TRANSBOUNDARY HAZE POLLUTION DALAM PENANGGULANGAN PENCEMARAN ASAP LINTAS BATAS DI ASEAN Siciliya Mardian Yo'el
Arena Hukum Vol. 9 No. 3 (2016)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (392.692 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2016.00903.2

Abstract

AbstractAir pollution caused by haze has become an annual event in Southeast Asia, the cause is a forest fire that occurred almost in every dry season in Sumatra and Kalimantan. Transboundary haze pollution is considered being common to the countries in ASEAN, because the impact caused by smoke pollution is not only plagued the country (Indonesia), but also other ASEAN member countries. Another consequence of this pollution is the emergence of diplomatic tensions between Indonesia as polluter toward other countries that affected by the pollution. To overcome these problems, ASEAN form regulations regarding transboundary haze pollution through the ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) which begin effective since 2003 and has been ratified by all members of ASEAN in 2014. This research aimed to analyze the effectiveness of AATHP which regulates the transboundary haze pollution in the ASEAN member countries. This research used normative studies with statute, conseptual and case approach. The results showed that AATHP cannot be effective in its implementation in national law in the countries that ratified the treaty. The ineffectiveness of AATHP in national law is influenced by three factors, there is no clear mechanism for implementing AATHP, the compliance of the parties a low marked by the lack of willingness of the state (the parties) to carry out its obligations under AATHP and third parties by delegation authority to monitor the implementation of AATHP still unformed. Ineffectiveness of AATHP is also demonstrated by the absence of changes in behavior and environmental change for the better after AATHP formed. AbstrakPolusi udara yang disebabkan oleh pencemaran asap telah menjadi peristiwa tahunan di Asia Tenggara, penyebabnya adalah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hampir disetiap musim kemarau di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Pencemaran asap lintas batas dianggap sebagai masalah bersama negara-negara di ASEAN, karena dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran asap ini tidak hanya melanda satu negara (Indonesia) saja, tetapi juga negara anggota ASEAN lainnya. Akibat lain dari pencemaran ini adalah timbulnya ketegangan diplomatik antara Indonesia sebagai negara pencemar dengan negara-negara lain yang terkena dampak pencemaran. Untuk mengatasi masalah tersebut, ASEAN kemudian membuat regulasi mengenai pencemaran asap lintas batas melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) yang mulai efektif berlaku sejak tahun 2003 dan telah diratifikasi semua anggota ASEAN pada 2014. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas AATHP dalam hukum nasional yang mengatur tentang pencemaran asap lintas batas di negara anggota ASEAN. Jurnal ini menggunakan metode jurnal yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Hasil jurnal menunjukkan bahwa AATHP ternyata tidak bisa berlaku dengan efektif dalam implementasinya pada hukum nasional di negara-negara yang meratifikasi perjanjian tersebut. Ketidakefektifan AATHP pada implementasinya dalam hukum nasional dipengaruhi oleh tiga faktor yakni tidak ada mekanisme yang jelas dalam mengimplementasikan AATHP, tingkat kepatuhan para pihak yang rendah yang ditandai dengan kurangnya kemauan negara (para pihak) untuk melaksanakan kewajiban yang tertera dalam AATHP dan pihak ketiga yang diberi delegasi kewenangan untuk melakukan monitoring dalam pelaksanaan AATHP masih belum terbentuk. Ketidakefektifan AATHP juga ditunjukkan dengan ketiadaan perubahan perilaku dan perubahan lingkungan menjadi lebih baik setelah AATHP dibentuk. 
ANALISIS YURIDIS PEMAKNAAN KONSEP DALAM PASAL 16 UNDANG-UNDANG RUMAH SUSUN BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH Cindy Sandra Lumingkewas
Arena Hukum Vol. 9 No. 3 (2016)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (396.236 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2016.00903.7

Abstract

AbstractThe purpose of this research is to determine the concept of Article 16(2) of Apartment Act in favor of the LIC in terms of ownership of an apartment unit, and also the elaboration of this concept that provide convenience to the LIC. This is a normative legal research using the legislation and conceptual approach. The results is that the meaning of the concept of 20% in the provisions of Article 16(2) of the Apartment Act was the construction of general apartment at least 20% of the total floor area of commercial apartment is a legal obligation of the perpetrator development of this commercial, in which the liability asserted in Article 97 followed the criminal sanctions under Article 109. 20% should be interpreted according to the political law and balanced composition between the number of simple, medium and luxury homes (3: 2: 1). More detailed settings of Article 16(2) of Apartment Act are necessary because it takes certain assertions, among others: a. Executive Agency affirmation by government formation, incentives given to construction of  general apartment actors, and to provide support and services to the ownership of the apartment unit for the LIC  ; b. affirmation of the maximum limit for the commencement and completion of construction of general apartment as the implementation of the obligations of Article 16 (2); and, c. LIC classification affirmation made by Government Regulation. Abstrak     Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui  dan menganalisis makna konsep pasal 16 ayat (2) UU Rumah Susun tentang kewajiban menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20% (duapuluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial, dan bagaimana penjabaran konsep pasal 16 (2) UU Rumah Susun yang memberi kemudahan bagi MBR.Penelitian hukum normatif ini dengan menggunakan  pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitiannya adalah bahwa makna konsep 20% dari ketentuan Pasal 16 ayat (2) UU Rumah Susun yaitu pembangunan rumah susun umum sekurangnya-kurangnya 20% dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun merupakan kewajiban hukum dari pelaku pembangunan rumah susun komersial, di mana kewajiban ini dipertegas dalam Pasal 97 yang diikuti ancaman pidana dalam Pasal 109 Pengertian 20% itu seharusnya ditafsirkan menurut politik hukum tentang komposisi jumlah rumah yang berimbang antara rumah rumah sederhana, rumah menengah, dan rumah mewah (3 : 2 : 1).  Penjabaran konsep pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Rumah Susun diperlukan karena dibutuhkan penegasan-penegasan tertentu, antara lain: a. penegasan pembentukan Badan Pelaksana oleh pemerintah, pemberian insentif  kepada pelaku pembangunan rumah susun serta memberikan bantuan dan kemudahan untuk pemilikan sarusun bagi MBR; b. penegasan tentang jangka waktu dan selesainya pembangunan rumah susun umum sebagai pelaksanaan kewajiban dari Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Rumah Susun; dan, c. penegasan klasifikasi MBR dilakukan melalui Peraturan Pemerintah.
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK KONSTITUSIONAL PARA PENGANUT AGAMA-AGAMA LOKAL DI INDONESIA Muhammad Dahlan; Airin Liemanto
Arena Hukum Vol. 10 No. 1 (2017)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (359.612 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2017.01001.2

Abstract

AbstractAt this time there are still many local religions that have not been or are not recognized as official religions in Indonesia, such as Zen, Samin, Baduy. On the other hand, Article 28E and Article 29 paragraph (1) Indonesian Constitution guarantees freedom to every citizen to profess religion and to worship according to their respective beliefs, along with the state's obligation to provide legal protection on the constitutional rights. This paper aims to present the concept of the legal protection of the constitutional rights of the adherents of local religions in Indonesia by first outlining the relationship between religion and the state during the Old Order and New Order. The historical search will be the foundation for the reconceptualization of legal protection of constitutional rights of the local religious believers by putting them in the context of the state of law and democracy. This is a normative research. The results of this research is to advice regarding legal protection in the form of rights and obligations as well as equal treatment of all religions, both local religions and religions that have been officially registered in the relevant ministries, with the aim of fulfilling the constitutional rights of religion that is fair to all citizens of Indonesia.  AbstrakSaat ini masih banyak agama-agama lokal (local religions – sebagai terjemah dari civil relegions; agama yang dianut oleh warga negara) yang belum diakui oleh negara. Padahal pada Pasal 28E dan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah memberikan jaminan kebebasan kepada setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, disertai dengan kewajiban negara melindungi setiap warga negara untuk beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, tanpa terkecuali agama lokal. Oleh karenanya sudah menjadi kewajiban bagi negara melindungi dan menjamin kebebasan warga negaranya yang memeluk kepercayaan lokal. Tulisan ini bertujuan untuk mengetengahkan konsep perlindungan hukum atas hak konstitusional para penganut agama-agama lokal di Indonesia dengan menguraikan terlebih dahulu hubungan antara agama dan negara selama rezim Orde Lama dan Orde Baru. Penelusuran historis tersebut akan menjadi pijakan bagi rekonseptualisasi perlindungan hukum atas hak konstitusional para penganut agama lokal dengan meletakkannya dalam konteks negara hukum dan demokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggali bahan hukum, dan didukung data valid tentang hal-hal terkait. Hasil penelitian ini bermuara kepada saran tentang perlindungan hukum dalam bentuk pemberian hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama terhadap setiap pemeluk agama, baik agama lokal maupun agama yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian terkait, dengan tujuan pemenuhan hak konstitusional beragama yang adil bagi seluruh warga negara Indonesia. 
PERBANDINGAN PENGATURAN PENYELENGGARAN PENDIDIKAN PROFESI ADVOKAT (PPA) DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT Arif Setiawan; Lucky Suryo Wicaksono; Siti Anisah; Eko Rial Nugroho
Arena Hukum Vol. 10 No. 1 (2017)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (368.344 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2017.01001.7

Abstract

AbstractThis research is intended to examine the organization of advocate professional education in Indonesia and United States as well as how the organization of advocate professional education should be applied in Indonesia. This research was conducted by normative method that analyzes the data with referring to the legal norms contained in legislation and judicial decisions as well as using a comparative approach (comparative law) to United States. The results show that the First, there are differences in the organization of Advocate Education in Indonesia and United States. Organization of advocate professional education in the United States conducted by the law school while in Indonesia carried out by the Advocates organization. Secondly, Advocates professional education in Indonesia should not be in the form of Special Education Advocate Profession (PKPA). Special Education Advocate Profession actually is a form of professional education. Professional Education as part of a higher education course should meet national standards of higher education. AbstrakAdvokat merupakan salah satu profesi hukum yang memiliki peran penting dalam system peradilan pidana Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan penyelenggaraan pendidikan profesi advokat di Indonesia dan Amerika Serikat serta bagaimana penyelenggaraan pendidikan profesi advokat yang seharusnya diterapkan di Indonesia. Tulisan ini merupakan hasil dari satu penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan menggunakan pendekatan perbandingan hukum (comparative law) terhadap Amerika Serikat.  Hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat di Amerika dilakukan oleh sekolah hukum sedangkan di Indonesia dilakukan oleh organisasi Advokat. Pendidikan profesi Advokat di Indonesia seharusnya bukan dalam bentuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Pendidikan Profesi Advokat sejatinya merupakan bentuk pendidikan profesi. Pendidikan Profesi Advokat sebagai bagian dari pendidikan tinggi tentunya harus memunuhi standar nasional pendidikan tinggi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BANK BILA TERJADI KREDIT MACET OLEH DEBITOR PENANAM MODAL ASING Hendera Hendera
Arena Hukum Vol. 10 No. 2 (2017)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (721.957 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2017.01002.2

Abstract

AbstractForeign Investment Company or better known as PMA is considered to have a proven competence to ensure its business along supported by a good capital structure, a bureaucratic procedure mechanism that must be passed by a foreign investment to run a company in Indonesia as an advantage, making the company selective, so banking industry considers a it to be potentials’ as a target market in the distribution of credit facilities.Credit Facility Distribution to Foreign Investment Company has a high risk if incase non-performing loan happen, therefore the status of foreign citizenship owner become shield from legal protection of the bank. Due on those cases, the author analyze the following issue: 1) What are the factors that causes non-performing loan in credit facility distribution by the foreign investment company? 2) What are the risks of the bank in the event of a non-performing loan y the foreign investment company? 3) How is the legal protection against bank in case of a non-performing loan occurs by the foreign investment company?The research method used for this research is empirical theory with sociological approach, case study in Bank Maspion, Mangga Dua Branch, Jakarta. The conclusion is credit facility distribution to a foreign investment company is there is no special legal regulation that regulates the protection of the Bank as a creditor in case of a non-performing loan from foreign investors. So, the government is expected to make a constitution of legal protection against bank to assure a strong legal certainty. It will also help support banking industry to advance the nation’s economy.    AbstrakPerusahaan penanam modal asing atau yang lebih dikenal dengan istilah PMA dianggap memiliki kompetensi yang telah teruji untuk menjamin kelangsungan usahanya serta didukung oleh struktur permodalan yang baik, mekanisme prosedur birokrasi yang harus dilalui sebuah perusahaan penanam modal asing untuk dapat menjalankan usahanya di Indonesia dianggap sebagai keuntungan bagi industri perbankan dikarenakan proses tersebut akan membuat perusahaan penanam modal asing yang ada bersifat selektif, sehingga industri perbankan memandang perusahaan penanam modal asing (PMA) sangat potensial untuk dijadikan pasar sasaran dalam penyaluran fasilitas kredit.Penyaluran fasilitas kredit kepada debitor penanam modal asing (PMA) juga memiliki resiko yang besar terutama apabila terjadi kredit macet dalam penyaluran kredit tersebut, status kewarganegaraan asing pemilik usaha menjadikan aspek perlindungan hukum terhadap Bank selaku Kreditor memiliki posisi yang kurang baik, berdasarkan latar belakang tersebut penulis mebatasi permasalahan: 1)  Apa  yang menjadi faktor-faktor terjadinya kredit macet dalam penyaluran kredit oleh perbankan kepada Debitor penanam modal asing? 2) Bagaimana resiko Bank bila terjadi kredit macet atas debitor penanam modal asing ? 3) Bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap Bank bila terjadi kredit macet pada kredit yang disalurkan pada penanam modal asing?.Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal hasil penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan sosiologi hukum  (sosio legal research), dengan studi kasus di Bank Maspion cabang Mangga Dua Jakarta, hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam penyaluran fasilitas kredit oleh Bank kepada debitor penanam modal asing (PMA), belum terdapat aturan hukum yang bersifat khusus yang mengatur perlindungan terhadap Bank selaku kreditor apabila terjadi kredit macet dari debitor penanam modal asing, maka diharapkan pemerintah dapat segera melakukan membuat Undang-undang yang mengatur perlindungan terhadap Bank selaku kreditor bila terjadi kredit macet dengan debitor penanam modal asing sehingga dapat memberikan kepastian hukum yang kuat dan seimbang dalam rangka mendukung industri perbankan dalam memajukan perekonomian bangsa.
IMPLIKASI HUKUM ASAS PRADUGA BERSALAH YANG DIGUNAKAN WARTAWAN DALAM PEMBERITAAN PERKARA PIDANA Hanugrah Titi Habsari
Arena Hukum Vol. 10 No. 2 (2017)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (392.488 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2017.01002.7

Abstract

AbstractIn the Indonesian Journalist’s code of ethic, one of the principle regulated is respecting presumption of innocence principle. But when journalist report criminal case, they do not fully take respect for such principle, for example in Jessica Kumala Wongso case. Furthermore, there isn’t any specific regulation when breaking the principle. The problem is, many journalist are criminalized by article 310 (2) of the Indonesian Criminal Code. The purpose of this research is finding the real principle ] used by journalist when reporting criminal case and the legal implication of such violation. The method used in this research is library research with grammatical and systematical interpretation technique. This result shows that in in theoretical and practical, journalist applying different principal when reporting criminal case. The principal that used by journalist is presumption of guilt principal. As a result of applying presumption of guilt principal, journalist are considered to insult and make article 310 (2) KUHP as the only way out for journalist that considered to do insult. As a manifestation of restorative justice, a concept of penal mediation for journalist that has considered to do insult has been submitted.  AbstrakKode Etik Wartawan Indonesia salah satunya mengatur bahwa wartawan diharuskan untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Akan tetapi dalam praktik pemberitaan perkara pidana, wartawan tidak sepenuhnya menghormati asas praduga tak bersalah. Hal ini dapat dicontohkan pada pemberitaan kasus Jessica Kumala Wongso. Selain itu, sampai saat ini tidak ada peraturan yang mengatur secara khusus untuk wartawan selain pada kode etik, jika muncul sebuah pelanggaran penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Permasalahan muncul ketika wartawan banyak dikriminalisasi dengan pasal 310 (2) KUHP. Tujuan dari tulisan ini untuk menemukan asas yang seharusnya digunakan wartawan sebagai landasan untuk mempublikasikan perkara pidana dan implikasi hukum apabila publikasi perkara pidana oleh wartawan bertentangan dengan asas praduga tak bersalah. Tulisan ini didasarkan pada penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan menggunakan teknik interpretasi gramatikal dan sistematis. Dari penelitian tersebut diketahui bahwa secara teori dan praktik, wartawan menerapkan hal yang berbeda dalam melakukan pemberitaan perkara pidana. Asas yang digunakan wartawan dalam melakukan pemberitaan perkara pidana yaitu asas praduga bersalah. Sebagai akibat penggunaan asas praduga bersalah, wartawan seringkali dianggap melakukan penghinaan/pencemaran dan menjadikan pasal 310 ayat (2) KUHP sebagai jalan terakhir bagi wartawan yang melakukan penghinaan/pencemaran. Sebagai perwujudan keadilan restoratif, diajukan sebuah konsep mediasi penal bagi wartawan yang melakukan penghinaan/pencemaran.
IMPLIKASI PRINSIP CAVEAT VENDITOR TERHADAP PERKEMBANGAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA Deviana Yuanitasari
Arena Hukum Vol. 10 No. 3 (2017)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5887.827 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2017.01003.5

Abstract

Abstract The former emphasizes on the consumer’s awareness of his own protection, whereas the latter has its emphasis on the initiative of the producers to protect their consumers. Based on the shift, the producers have to be cautious before releasing goods and services to the market.However, in practice there are still many producers who disregard this principle.A good instance of example would be the consumer protection cases concerning hidden defects. Such cases should not happen if the principle of caveat venditor is properly implemented. The purpose of this research is to know the implication of thecaveat venditorprinciple for goods and services, and its development in consumer protection law in Indonesia and  to know the legal system of Indonesia adopt the caveatvenditor principle in order to protect Indonesian consumers.The research method utilizes normative juridical approach to assess and examine the legal and economic aspects in the national economy, in particular,the implication of the implementation of caveat venditorprinciple. Untuk itu  ditentukan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis. For that purpose, the specification of the research is descriptive-analytical. Adapun data yang diperoleh berasal dari data kepustakaan sebagai sumber data sekunder, serta untuk menunjang dan melengkapinya dilakukan wawancara untuk mendapatkan data primer, dan dari data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif yuridis.The data obtained from study of literature is utilized as secondary data. Interviews were conducted to obtain primary data. The data were analyzedby juridical qualitative method.  The results of the study shows, first: the implementation of caveat venditor principle in Indonesia has not been properly conducted because of the common perception that consumers’ opinion are less valuable than producers’. The unequal treatment is used by producers to act as they please, often ignoring the existing principles. Second: The adoption of the caveat venditor principle for consumer protection by Indonesian Legal policy is shown by Law Number 8 Year 1999 about Consumer Protection (UUPK), whichis based on the principle of fault liability, utilizing reversed burden of proof. This way, both parties are protected, because it proportionally distributes the liability to each party; i.e. consumers only prove the losses they suffered, whereas producers are burdened to prove that there has been no negligence on their part.  AbstrakSuatu prinsip hubungan yang semula menekankan pada kesadaran konsumen untuk melindungi dirinya sendiri berubah menjadi kesadaran pelaku usaha untuk melindungi konsumen. Berdasarkan prinsip ini setiap pelaku usaha sebelum memasarkan poduknya sudah seharusnya berhati-hati, pada kenyataannya dalam praktik masih banyak pelaku usaha yang tidak memperdulikan prinsip ini. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui implikasi yuridis prinsip caveat venditor yang dilaksanakan oleh pelaku usaha baik dalam bidang konsumen barang maupun jasa dan untuk mengetahui kebijakan hukum Indonesia dalam mengadopsi prinsip caveat venditor dengan tujuan untuk melindungi konsumen dalam rangka hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip caveat venditor yang dilaksanakan oleh pelaku usaha belum sepenuhnya berjalan dengan baik, karena pendapat konsumen itu lebih rendah dari pelaku usaha masih digunakan oleh pelaku usaha di Indonesia, Kedua kebijakan hukum Indonesia dalam mengadopsi prinsip caveat adalah bahwa UUPK menganut prinsip tanggung gugat berdasarkan kesalahan dengan beban pembuktian terbalik.
INTERPRETASI MAKNA PAJAK ATAS RUMAH KOS DALAM PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH : KAJIAN HERMENEUTIKA Khoirul Hidayah
Arena Hukum Vol. 10 No. 3 (2017)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (8620.617 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2017.01003.4

Abstract

AbstractCharging hotel tax for boarding house in Indonesian law The number 28, year 2009 about Regional Taxation and Retribution has social problem and has never fulfilled justice principal. Social fact shows that the function of boarding house is not merely for sleeping but also for living (primary need). One of purposes of formulating the law about charging hotel tax for boarding house is extending the object of regional taxation for increasing regional development through the rise of regional income. To fulfill the purpose of law constitution and also justice principal, the concept of charging hotel tax for boarding house must be distinguished. For making the new concept of charging hotel tax for boarding house, the first thing to do is to find the literal meaning of hotel and boarding house by applying hermeneutics theory. The research method is normatif with regulation and conceptual approach. The analysis result shows the new concept of hotel and boarding house taxation. The term ‘boarding house’ must be excluded from hotel concept and be another tax object. Fulfilling justice principal, the concept of charging hotel tax for boarding house written in the article 1, the law number 28, year 2009 must be reformed. AbstraksiPemungutan pajak hotel atas rumah kos dalam UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) memiliki persoalan sosial dan juga belum memenuhi prinsip keadilan. Fakta sosial menunjukkan bahwa fungsi rumah kos adalah bukan sekedar sebagai tempat menginap, namun juga sebagai tempat tinggal (kebutuhan primer). Guna memenuhi tujuan peraturan perundang-undangan dan juga memenuhi prinsip keadilan, maka konsep pemungutan pajak hotel atas rumah kos semestinya harus dibedakan. Tujuan penelitian adalah untuk membuat konsep baru pajak hotel yang terdapat di dalam UU PDRD. Jenis penelitian adalah normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Guna membuat konsep baru pemungutan pajak atas rumah kos, maka terlebih dahulu mencari makna sebenarnya hotel dan rumah kos melalui metode hermeneutika Gadamer. Berdasarkan hasil analisis, maka diperoleh konsep baru pajak hotel dan pajak rumah kos. Istilah rumah kos harus dikeluarkan dari konsep hotel, dan menjadi obyek pajak tersendiri. Guna memenuhi prinsip keadilan, maka konsep pemungutan pajak hotel atas rumah kos UU No.28 Tahun 2009 harus diubah.