cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. ponorogo,
Jawa timur
INDONESIA
IJTIHAD
ISSN : 19074514     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Economy,
Ijtihad is a scientific journal of Law and Islamic Economics, both in literature study and also on field research. Is published twice a year as a means of developing a scientific ethos in academic circles of the Faculty of Sharia, especially UNIDA, and the readers in general. The editors receive scientific articles and research reports, which are in accordance with the nature of law and Islamic economics journals.
Arjuna Subject : -
Articles 271 Documents
رفض إثبات النكاج في المحكمة الدينية سيدوارجو بنظر الفقه الإسلامي Ahmad Fanani
Ijtihad Vol. 11 No. 2 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (515.466 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i2.2544

Abstract

Pernikahan bagi orang Islam di Indonesia diatur dalam undang-undang perkawinan no. 1 tahun 1974, bahwa pernikahan yang sah apabila dilakukan menurut hukum-hukum masing-masing agama dan kepercayaannya masing-masing, dan tiap perkawinan harus dicatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernikahn yang sah menurut hukum Islam apabila telah memenuhi syarat dan rukun perkawinan. Akta nikah merupakan alat bukti otentik membuktikan adanya perkawinan. Di Indonesia terdapat perkawinan yang dilaksanakan siri tanpa mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA). Pernikahan ini tidak memiliki kekuatan hukum, dan untuk mendapatkan kekuatan hukum maka perkawinan ini dapat diajukan permohonan istbat nikah di Pengadilan Agama yang mana telah dijelaskan pada pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penolakan Istbat nikah di Pengadilan Agama dikarenakan perkawinan yang dilakukan oleh pemohon tidak sah syarat dan rukunnya. Hasil penelitian dalam putusan  nomor. 0180/PDT.P/2015.PA.Sda disimpulkan bahwa alasan Majlis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo menolah permohonan istbat nikah karena pernikahan diantara keduanya tidak memenuhi syarat dan rukun perkawinan. Dalam perkara ini, pemohon melakukan poligami dengan nikah siri dengan istri keduanya tanpa ada izin dari istri pertama dan tidak memiliki surat legalitas dari Pengadilan AQgama Sidoarjo. Pemohon dinikahkan oleh seorang wali yang tidak berwenang, karena ayhnya sebagai wali mujbir tidak mau menikahkan, dengan itu disimpulkan bahwa perkawinan tidak sah menurut agama. Alasan penolakan Majlis Hakim terhadap permohonan Istbat Nikah menurut hukum Islam benar dan tepat.
Kesesuaian Fatwa DSN/MUI No.44/DSN-MUI/VIII/2004 Dengan Akad Ijarah Multijasa(Studi Kasus di BMT Hira Cabang Tanon) Roifatus Syauqoti
Ijtihad Vol. 12 No. 1 (2018)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (319.172 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v12i1.2545

Abstract

Kesibukan dan kebutuhan masyarakat yang selalu bertambah membuat masyarakat mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhannya. BMT Hira adalah salah satu alternatif yang dipilih masyarakat Sragen untuk memberikan pembiayaan atas kebutuhannya. Salah satu produk yang ditawarkan BMT Hira yaitu Ijarah Multijasa. Ijarah Multijasa adalah pembiayaan yang diberikan untuk memperoleh manfaat dari suatu jasa. Dimanakan Multijasa karena jasa yang menjadi objek sewa bermacam-macam Namun, jasa yang ada di BMT baru meliputi jasa dalam bidang pendidikan, kesehatan, pernikahan, kepariwisataan dan ketenagakerjaan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat penelitian kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan metode berfikir deduktif, yaitu peneliti menganalisis dari yang umum ke khusus sehingga dapat diambil kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa aplikasi akad Ijarah Multijasa di BMT Hira dengan menggunakan 2 cara. Cara yang pertama yaitu dengan 2 akad Ijarah dan cara yang kedua adalah dengan akad Ijarah yang didahului oleh akad wakalah. Cara kedua inilah yang kurang sesuai dengan Fatwa DSN/MUI No.44/DSN-MUI/VIII/2004 tentang Multijasa. Karena Fatwa DSN/MUI No.44/DSN-MUI/VIII/2004 menyatakan bahwa Multijasa hukumnya jaiz, dengan akad Ijarah atau Kafalah. Kedua akad tersebut merupakan asas dari Multijasa, jika ada akad tambahan maka tidak sesuai dengan Fatwa DSN/MUI No. 44/DSN-MUI/VIII/2004. 
maqasid syari'ah dalam ekonomi islam imam kamaluddin
Ijtihad Vol. 9 No. 1 (2015)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1533.744 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v9i1.2546

Abstract

Tujuan utama dari syariah adalah kesejahteraan manusia (masalah), dan menghindarkan mereka dari madharat, maka aspek ekonomi dalam tidak luput dari perhatian syariah itu sendiri. Untuk memahami maksud al-Syari' (Allah) dalam syari'ah yang diturunkannya diperlukan pemahaman yang baik terhadap maqasid al-syari'ah Membicarakan Membicarakan maqasid al-syari'ah tidak bisa dilepaskan dari pribadi al-Imam al- Syathibi, yang disebut sebagai "bapaknya maqasid al-syari'ah". Dan untuk menyusun bangunan ekonomi islam tidak bisa dilepaskan dari teori maqasid dan etika, agar para mujtahid ekonomi islam mampu menggali nilai-nlai alQur'an dan sunnah yang berhubungan dengan ekonomi. variabel etika, yang dikaitkan dengan maslahah sebagai sebagai keywordnya-nya tampaknya memang sangat urgen dalam proses ijtihad di wilayah ekonomi islam dalam membicarakan epistomologi ilmu ekonomi islamm digunakan metode deduksi dan induksi. Al- Ijtihad al-tathbiqi yang banyak menggunakan induksi akan menghasilkan kesimpulan yang lebih operasional sebab ia didasarkan pada kenyataan empiris. Selanjutnya, dari keseluruhan proses iniyaitu kombinasi dari elaborasi kebenaran wahyu Allah dan sunnah dengan pemikiran dan penemuan manusia yang dihasilkan melalui ijtihad- akan menghasilkan umum dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk ekonomi. Dengan metode inilah, ilmu ekonomi islam bisa menjelaskan perbedaan antara needs dengan wants, juga perbedaan antara utility dengan maslahah. Problem mendasar dari ekonomi pun bisa dijelaskan oleh ilmu ekonomi islam dengan baik.
Tinjauan Empirik Perkembangan Sistem Ekonomi Syariah di Eropa Luluk Wahyu Roficoh
Ijtihad Vol. 12 No. 1 (2018)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.558 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v12i1.2547

Abstract

Kehadiran Ekonomi Islam telah memunculkan harapan baru bagi banyak pihak, khususnya umat Islam akan sebuah sistem ekonomi alternatif dari ekonomi kapitalis dan sosialis. Sistem ekonomi kapitalis milik barat pada perkembangannya tidak mampu mewujudkan kemakmuran, terbukti dengan krisis global yang terjadi di negara-negara Eropa dan menjalar ke seluruh dunia. Sejak kemunculan ekonomi Islam di Eropa tahun 1976, Yayasan Islam Leicester United Kingdom mendirikan pusat penelitian pertama ekonomi Islam. Pertumbuhan ekonomi Islam di Eropa ditandai dengan industri keuangan Islam di beberapa negara Eropa dengan mengoperasikan 24 bank yang menawarkan produk keuangan Islam dan didukung dengan 5 bank menerapkan sistem Islam secara penuh. Di Inggris bank yang secara operasional berbasis Syariah di Eropa berjumlah 6 Bank, adapun bank konvesional yang membuka Islamic windows sebanyak 16 bank. Sukuk dengan kontrak Ijarah juga terbit di Eropa dan terdaftar di London Stock Exchange dengan nilai total $51 Milyar. Perkembangan Asuransi berbasis syariah juga mendapat respon baik dari masyarakat Eropa.
Rekonstruksi Teoritis Penyerapan Hukum Islam ke Dalam Hukum Nasional di Indonesia Siti Rohmah
Ijtihad Vol. 12 No. 1 (2018)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.46 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v12i1.2548

Abstract

Upaya penyerapan hukum Islam ke dalam hukum nasional telah melewati sejarah panjang, dari keberadaan teori Recptie yang kemudian diantitesis dengan teori Receptie Exit dan teori Receptio a contrario, yang pada klimaksnya lahir teori Eksistensi sebagai embriologi legislasi hukum Islam. Keberadaan teori-teori tersebut sangat berpengaruh signifikan terhadap warna penyerapan hukum Islam ke dalam hukum nasional di Indonesia.Bahkan produk penyerapan hukum Islam pasca tumbangnya era Orde Baru cenderung normatif syariah symbolik.Sehingga perlu ada rekonstruksi toeritis sebagai tawaran baru penyerapan hukum Islam ke dalam hukum nasional; yaitu dengan produk penyerapan hukum Islam yang subtansial. Sebab produk hukum Islam yang subtansial akan mudah disinergikan dengan karakter masyarakat Indonesia yang majemuk.
The Concept of Settlement in Islam Taufiqurrahman Rahman
Ijtihad Vol. 12 No. 1 (2018)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (895.81 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v12i1.2549

Abstract

As a complete religion, Islam not only contains the rules of worship to Allah but also the rules of human life as a khalifah on earth, including the settlement arrangement. The ways of arranging settlements based on norms and rules in Islam should be the guiding into settlement development that accommodates the need for worship, socialize with neighbours or another human, and also friendly to nature.Many settlement concepts raise a variety of problems as it is appointed to secular or atheist patterns that eliminate the God involvement in human activities and deny the position of humans as a creature created by God. The study of settlement arrangement based on the concept of Islam contains the primacy of the purpose of settlement arrangement, especially to accommodate human beings to perform the obligation to worship Allah, accommodate the human interest (work and socialize), and the principle of not destroying nature / environment in line with Islamic concept of rahmatan lilalamin.In such a situation, it is necessary to have known that the old settlements laid out in the Islamic concept established and still exist today, sustainable, and even become a big city. The methodological approach in this investigation is to analyze cases of old cities in Islamic countries in terms of the settlement development paradigm associated with the literature in Islam, including on land use, neighbouring ethics, creation of public facilities, open space, access to social services, local governance, security and safety, and socio-cultural diversity.The objective of the study of the settlement concept in Islam is to restore the original function of science as a tool of human beings in performing their duties as khalifah on earth, to worship Allah, and to protect nature from being used arbitrarily or being damaged. It is hope, Islamic settlement concept directing the realization of feasible, proper, and clean governance in Indonesia, obtain and generate into the real civilized society (Madani).
PRAKTIK MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ADAT DI INDONESIA HIFDHOTUL MUNAWAROH
Ijtihad Vol. 11 No. 2 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (719.915 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i2.2553

Abstract

Salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang sudah dikenal di Indonesia adalah proses mediasi yang berpangkal pada filosofi keadilan restoratif. Penggunaan mediasi dalam sistem hukum Indonesia selain didasarkan pada kerangka peraturan perundang-undangan negara, juga dipraktikkan dalam penyelesaian sengketa pada lingkup masyarakat adat secara non litigasi, karena mediasi  dipraktikkan dalam masyarakat Indonesia jauh sebelum istilah mediasi popular digunakan dalam lingkungan ilmu hukum. Mediasi membawa dampak positif untuk proses persidangan serta dapat memberikan peluang bagi pelaku untuk sadar dan bertanggung jawab, dengan demikian mediasi dapat menjadi ujung tombak dalam reformasi hukum di Indonesia kerena selaras dan sesuai dengan budaya di Indonesia yang mengutamakan musyawarah dan mufakat antara pelaku dan korban. Tulisan ini berusaha untuk memaparkan beberapa praktik mediasi yang telah dilakukan di berbagai-bagai daerah di Indonesia.
IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE DI BANK SYARI’AH (STUDI KASUS DI BANK BTN SYARI’AH CAB. MALANG) AHMAD MUQOROBIN
Ijtihad Vol. 11 No. 2 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1978.179 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i2.2554

Abstract

Munculnya krisis moneter di Indonesia tahun 1997 disebabkan oleh rendahnya penerapan Good Corporate Governance (GCG). Memasuki abad 21, abad globalisasi yang penuh dengan tantangan dan persaingan, maka penerapan prinsip (GCG) telah menjadi suatu kebutuhan serta kepatuhan dalam pengelolaan perusahaan seperti perbankan syari’ah dilakukan untuk meningkatkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Bank Syari’ah sebagai lembaga kepercayaan dan intermediasi, melindungi kepentingan stakeholders, meningkatkan moral serta meingkatkan nilai-nilai (values) bagi perusahaan. Penerapan prinsip (GCG) secara sederhana dapat diwujudkan dengan cara peningkatan etos dan budaya kerja yang amanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip (GCG) pada PT Bank Negara Syariah cabanga Malang dalam pelaksanaan prinsip-prinsip (GCG) dan cara mengatasinya. Berdasarkan penelitian, diperoleh jawaban penerapan prinsip-prinsip (GCG) di Bank BTN Syari’ah cabang Malang dengan mengikuti 5 (lima) prinsip (GCG). Dalam prinsip transaksi yaitu: adanya kejelasan fungsi pada laporan keuangan, kejelasan informasi produk pada nasabah, serta kejelasan pada manajemen risiko. Prinsip akuntabilitas diterapkan dalam bentuk pelaksanaan budaya kerja, laporan audit, serta adanya pembinaan unit usaha. Prinsip responsibilitas yaitu dengan adanya penerapan yang berhubungan terhadap CSR. Prinsip indepedensi yaitu dengan adanya pengambilan segala keputusan secara obyektif dengan tidak adanya tekanan dari pihak lain. Dan prinsip kewajaran serta keadilan dilaksanakan demi memperhatikan kepentingan stakeholders dengan pemberian informasi yang wajar serta adanya keadilan yang diterapkan dalam pihak internal bank.
مكافحة الفساد الماليي في الفكر الإقتصادي الإسلامي Eko Nur cahyo Usamah Abdurrahman
Ijtihad Vol. 11 No. 2 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (564.51 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i2.2555

Abstract

Korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh seluruh bangsa di dunia. Hal tersebut terlepas dari dampak keberadaanya yang amatlah merusak tatanan social kemasyarakatan di berbagai level. Dalam aspek ekonomi, korupsi terbukti menghambat setiap usaha pembangunan bahkan menghancurkan perekonomian Negara. Dewasa ini, perehatian terhadap kejaahatan luar biasa (extraordinary crime) ini meningkat dengan pesat seiring dengan semakin tinggi kesadaran akan kerugian yang ditimbulkannya. Berbagai kajian pun dilakukan untuk mencari strategi yang paling efektif untuk memberantasnya, terutama oleh ilmuwan barat. Penelitian ini merupakan studi pustaka (library research) dengan teknik analisa deskriptif )descriptive method) untuk mengkaji pemnikiran ekonomi para ulama muslim. Kemudian dengan teknik deduktif (deductive method), dirumuskan langkah-langkah perlawanan terhadap korupsi dalam pandangan ekonomi Islam. Hasil dari penelitian terhadap pemikiran tiga ulama ekonomi yaitu Al-Mawardi, Al-Ghazali, dan Umer Chapra menunjukkkan bahwa untuk menekan perilaku koruptif diperlukan terpenuhinya enam prasyarat utama yaitu (1) agama yang kesejahteraannya terus menurus, (2) harapan yang tinggi, (3) keadilan yang menyeluruh, (4) kesejahteraan yang terus menerus, (5) keamanan public, dan (6) kekuasaan yang kuat. Adapun langkah-langkah yang seharusnya dilakukan oleh Negara ialah (1) Pendidikan ekonomi Islam (2) Penerapan Good Governance, (3) Pemberian sanksi yang setimpal pada pelaku korupsi harta, dan (4) pembentukan lembaga Negara khusus untuk melawan korupsi harta.
Branding Dalam Ekonomi Islam Muhammad Zainuddin Akil
Ijtihad Vol. 9 No. 1 (2015)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1530.001 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v9i1.2566

Abstract

Pelabelan atau peletakan merek secara Islami adalah isu mutakhir yang muncul pada era sembilan puluhan, sebagai respon dari kebangkitan ekonomi negara-negara muslim, yang saat itu merupakan target pasar yang sangat potensial untuk para produsen asing. Selanjutnya yang terakhir merasa tertuntut untuk merubah strategi pemasaran untuk menembus pasar muslim lewat simbol-simbol keislaman di negara tersebut. Disinilah cikal bakal peletakkan merek Islami digagas dan berlanjut. Islam emmiliki konsep pembangunan merek yang berbeda dari arus umumnya, dimana nilai-nilai Islam seperti kejujuran, kemurnian, penghargaan, kebaikan, kedamaian, kemurnian, keaslian, kesabaran, disiplin, transparansi, jaminan mutu, dan lain sebagainya menjadi yang utama. Dalam setap langkah program pembangunan merek yang akan diaplikasikan dalam mekanisme arsitektur brand harus berisi nilai-nilai tersebut yang akan membedakannya dari lainnya. Dengan nilai-nilai pembangunan merek ini yang diaplikasikan dalam program pembangunan merek mereka akan didapatkan citra yang lebih baik juaga akan dicintai pelanggan. Nilai-nilai ini pun dapat diterima karena keuniversalannya terutama bagi non-muslim karena mengedepankan etika dan normative value yang bersumber dari nilai tauhid dan akhlak.