cover
Contact Name
Hurriah Ali Hasan
Contact Email
pilar@unismuh.ac.id
Phone
+6281241852596
Journal Mail Official
pilar@unismuh.ac.id
Editorial Address
Jl. St. Alauddin, No 259, Makassar
Location
Kota makassar,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Jurnal Pilar
ISSN : 19785119     EISSN : 27763005     DOI : https://doi.org/10.26618/298dtd07
scientific publication journal that aims to support the development of Islamic studies in various fields of science, in the fields of education, economics, law, history by exploiting knowledge and practice for the benefit of humanity. Through this journal, it is hoped that the scientific community can contribute to the development of knowledge related to Islamic studies.
Articles 376 Documents
Pendidikan Strategi Muhammadiyah sebagai gerakan keagamaan dan kemasyarakatan di tengah dinamika kehidupan bangsa Yunus, HM Husni
PILAR Vol. 1 No. 2 (2010): JURNAL PILAR, DESEMBER 2010
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/g3jk5z80

Abstract

Kelahiran dan perjalanan Muhammadiyah sangat sarat dengan dinamika dan telah menyatu sejak dini dengan seluruh tarikan nafas bangsaan. Khususnya setelah Indonesia lahir sebagai bangsa pada 1920 an. Nasionalisme memang tidak populer di kalangan Muhammadiyah, tetapi perbuatan yang bercorak nasionalistik telah menjadi letaknya wataknya sejak semula kebangkitannya. Muhammadiyah langsung gerak untuk membenahi kultur umat terjajah melalui proses pencerahan kemanusiaan sesuatu yang sangat mendasar bagi bangunan sebuah bangsa yang bakal lahir. Sebagai gerakan sosial keagamaan yang sadar tentang keadaan umat yang miskin lahir batin dan terjajah lagi Muhammadiyah menemukan gagasan baru dalam format Islam yang berkemajuan bukan Islam yang lumpuh di tangan umat yang lemah yang telah cukup lama menjadi mainan sejarah.Kata kunci: Muhammadiyah; nasionalisme; Pergerakan
SUMBER HUKUM DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM Hasan, Hurriah Ali
PILAR Vol. 12 No. 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/431t1x92

Abstract

Ekonomi Kapitalisme yang menguasai dunia, telah menimbulkan sistem ekonomi sekuler pada masrakakat, di mana sistem ini memisahkan agama dengan kehidupan realitas. Sementara dalam Islam, agama justru menjadi pegangan hidup umatnya dalam kegiatan sehari-hari, termasuk saat bermuamalah. Prinsip-prinsip dari ekonomi Islam terdiri dari prinsip tauhid dan persaudaraan, bekerja dan berproduktif, serta mendistribusikan kekayaan secara adil. Dengan menggunakan metode deskriptif, kajian ini menganalisis sumber-sumber hukum dalam Islam yang mengatur tentang sistem perekonomian yang menjadi pedoman umat Islam dalam bermuamalah. Sumber-sumber hukum Islam, terdiri dari Al Qur’an sebagai sumber hukum yang abadi dan asli. Al-Qur'an sebagai sumber pokok bagi semua hukum Islam telah menjelaskan dasar-dasar hukum, seperti memerintahkan kepada manusia agar memenuhi janji (perikatan) dan menegaskan halalnya jual beli beserta haramnya riba. Sumber hukum kedua adalah As-Sunnah, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. baik berupa ucapan, perbuatan maupun takrirnya. Sumber hukum ketiga adalah Ijma yang merupakan konsensus baik dari masyarakat maupun dari cendekiawan agama. Sedangkan sumber hukum keempat adalah Ijtihad dan Qiyas. Ijtihad berarti meneruskan setiap usaha untuk menentukan sedikit banyaknya kemungkinan suatu persoalan syariat. Pengaruh hukumnya ialah bahwa pendapat yang diberikannya mungkin benar, walaupun mungkin juga keliru. Maka ijtihad mempercayai sebagian pada proses penafsiran dan penafsiran kembali, dan sebagian pada deduksi analogis dengan penalaran.  Tetapi ketika asas-asas hukum telah ditetapkan secara sistematik, hal itu kemudian digantikan oleh qiyas.Qiyas adalah menyamakan sesuatu yang tidak ada nash hukumnya dengan sesuatu yang ada nash hukumnya karena adanya persamaan illat hukum. Kata Kunci: Ekonomi Islam; Muamalah, Sumber Hukum
HUBUNGAN KERJA DAN KETENAGAKERJAAN PERSPEKTIF ISLAM Pewangi, Mawardi
PILAR Vol. 1 No. 2 (2010): JURNAL PILAR, DESEMBER 2010
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/hzybz384

Abstract

Tenaga kerja ialah orang yang hidupnya bergantung pada orang lain atau badan lembaga lain di mana dari orang itu atau badan lain tersebut Ia mendapat gaji. Orang lain serta badan tersebut disebut majikan. Firman Allah SWT dalam QS 51:56 yaitu penciptaan manusia adalah untuk beribadah maka pengertian ibadah yaitu tunduk dan seterusnya tidaklah terbatas pada ibadah mahdhah seperti salat zakat dan haji saja tetapi meliputi seluruh sikap dan tindakan manusia yang diridhai oleh Allah SWT termasuk didalamnya kegiatan mencari nafkah yang halal dan baik sehingga bekerja akan tergolong ke dalam rangkaian pengertian ibadah atau bernilai ibadah kepada Allah SWT. Suatu pekerjaan akan menjadi ibadah jika dimaksudkan demi melaksanakan perintah Allah swt.dan agar berkecukupan sehingga tidak meminta-minta kepada orang lain.Kata kunci: Tenaga Kerja; Falsafah; Profesi
ASY’ARIYAH: TOKOH-TOKOH DAN AJARANNYA Samad, Abd.
PILAR Vol. 1 No. 2 (2010): JURNAL PILAR, DESEMBER 2010
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/m81waq92

Abstract

Asy’ariyah Ali bin Ismai bin Ishak bin Salim bin Ismail bin Abdullah bin Musa bin Abi Bardah bin Musa al Asy’ari, adalah seorang filsuf yang melakukan penyebarangan dari paham kemu’tazilahan. Asy’ari menekuni ajaran-ajaran Mu’tazilah selama empat puluh tahun, namun kemudian meninggalkannya. Ada banyak kemungkinan sebab-sebab kepindahannya dari paham tersebut, seperti dikatakan al-Subki dan ibn Asakir, pada malam al-Asy’ary bermimpi bertemu Rasulullah SAW, yang mengatakan bahwa mazhab ahli Hadislah yang benar, dan mazhab Mu’tazilah adalah salah. Pendapat lain dari Ahmad Mahmud Subki, menyebutkan bahwa syak itu timbul karena al-Asy’ari menganut mazhab Syafi’I yang mempunyai pendapat teologi berlainan dengan ajaran-ajaran Mu’tazilah, misalnya al-Syafi’I berpendapat bahwa al-Quran tidak diciptakan, tetapi bersifat qadim dan bahwa Tuhan dapat dilihat di akhirat nanti.Kata kunci: al-Asy’ari; Pengembangan; Pembangunan
POLA KOMUNIKASI DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER ANAK ASUH DI PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH MATTOANGING PANGKEP Santoso, Palupi Deviana; Syahruddin, Muhammad; Koadhi, Sudir
PILAR Vol. 12 No. 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/gea2vt10

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pola Komunikasi Dalam Pembentukan Karakter Anak Asuh Di Panti Asuhan Muhammadiyah Mattoanging Pangkep. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yaitu sebuah penelitian yang dimaksudkan untuk mengungkap sebuah fakta empiris secara objektif ilmiah dengan berlandaskan pada logika keilmuan, prosedur dan didukung oleh metodologi dan teoritis yang kuat sesuai disiplin keilmuan yang ditekuni. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui : 1. Untuk mengetahui gambaran pergaulan anak asuh di Panti Asuhan Muhammadiyah Mattoanging Pangkep, 2. Untuk mengetahui Pola Komunikasi Pembina Dalam Membentuk Karakter Anak Asuh Di Panti Asuhan Muhammadiyah Mattoanging Pangkep, 3. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam usaha pembentukan karakter anak asuh di Panti Asuhan Muhammadiyah Mattoanging Pangkep. Adapun hasil penelitian ini adalah menunjukkan adanya pola komunikasi dalam pembentukan karakter anak terbukti dengan adanya Pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA serta adanya pelajaran-pelajaran tambahan keagamaan lainnya seperti hafalan hadis, ilmu tajwid, tilawah Al-quran, bahasa Arab dan Kemuhammadiyahan.
حكم صلاة الجمعة للمرأة في الفقه الإسلامي Satrianingsih, Andi; Mustabesyirah, Mustabesyirah; Muchtar, Muh. Ilham
PILAR Vol. 12 No. 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/gh9h4g98

Abstract

ناقش هذا البحث حكم صلاة الجمعة للمرأة في الفقه الإسلامي لما فيه من اختلاف الآراء فى مجتمع إندونيسيا الإسلامي. هذا البحث دراسة مكتبية، فجمع المواد عن طريقة قراءة كتب العلماء المتقدمين والمتأخرين، ثم المقارنة بين أقوالهم و نظمها في البحث. والنتيجة، أن حكم صلاة الجمعة للمرأة فيه قولان وهما قويان بنفس القدر. ولا يوجد من النص يفسر عن حكمه كلاهما لا يزالان في مرحلة الاجتهاد، والاجتهاد لا يمكن مناقشته وإذا كان النقاش لن ينتهي. فالبحث يحمل القول الأول، و إن صلاة الجمعة ليست واجبة على المرأة وأصحاب الأعذار ولكن إذا جاءت إلى المسجد لأداء صلاة الجمعة فلا بأس بها.
DAMPAK NEGATIF KREDIT MIKRO TERHADAP KELUARGA PEREMPUAN MISKIN Hasan, Hurriah Ali; Omar, Rozeyta
PILAR Vol. 9 No. 1 (2018): JURNAL PILAR, JUNI 2018
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/kbakx318

Abstract

Perempuan adalah kelomppok masyarakat yang sangat rentan terhadap kemiskinan. Perempuan juga yang paling merasakan dampak kemiskinan yang dialami dalam satu keluarga. Pada kondisi lain, terjadi peningkatan jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga karena alasan perceraian, kematian suami, dan sebagainya, sementara mereka pada umumnya tidak memiliki penghasilan tetap dan menjadi orangtua tunggal yang harus memenuhi dua perannya sekaligus yaitu sebagai pencari nafkah dan pengasuh keluarga. Dalam menyelesaikan masalah keuangan, banyak perempuan memanfaatkan lembaga keuangan mikro untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, melalui peminjaman. Namun akibatnya adalah, timbulnya masalah baru yaitu ketidakmampuan dalam mengembalikan pinjaman, yang menyebabkan perempuan miskin yang terlibat dalam kredit mikro, seringkali menjali lebih miskin. Untuk itu, tulisan ini mengkaji dampak-dampak kemiskinan yang semakin dalam di kalangan perempuan miskin, yang dapat ditimbulkan dalam keterlibatan mereka dengan lembaga keuangan mikro.Kata Kunci: Keuangan mikro, kemiskinan, perempuan miskin
ANALISIS PELUANG, TANTANGAN DAN STRATEGI INDUSTRI HALAL DI INDONESIA (PADA MASA PANDEMIC COVID-19) Madjid, Sitti Saleha; Hasan, Hurriah Ali
PILAR Vol. 13 No. 1 (2022): JURNAL PILAR, JUNI 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/segbaa28

Abstract

Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Hal ini sebenarnya dapat menjadi potensi  bagi Indonesia  untuk mengembangkan industri berbasis halal. Agar mampu bersaing dalam pasar indutri halal di dunia.  Tentu jalannya tidak mudah, beberapa kendala yang harus dihadapi Indonesia. Salah satu kendala adalah Pandemic Covid-19.  Penelitian ini menganalisis bagaimana peluang, hambatan dan strategi   industri halal food yang dapat dilakukan. Hal ini  mengingat populasi penduduk muslim terbesar di dunia yang seharusnya Indonesia pengembang industri halal terdepan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode kepustakaan dengan data sekunder yang didapatkan melalui artikel ilmiah maupun dokumen lainnya yang relevan. Hasil penelitian peluang industri halal di Indonesia yaitu; industri halal merupakan kebutuhan dan gaya hidup, beragamnya variative produk halal food, terdapat peratutan yang mengaturnya, merupakan kebutuhan eksport.
ANALISIS EKONOMI ISLAM TERHADAP OPERASIONAL PRODUK INVESTASI EMAS PADA PEGADAIAN SYARIAH (STUDI PEGADAIAN SYARIAH KABUPATEN GOWA) Mustamin, St Walida; Hajra, Hajra
PILAR Vol. 13 No. 1 (2022): JURNAL PILAR, JUNI 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/y60whc77

Abstract

Ekonomi Kapitalisme yang menguasai dunia, telah menimbulkan sistem ekonomi sekuler pada masrakakat, di mana sistem ini memisahkan agama dengan kehidupan realitas. Sementara dalam Islam, agama justru menjadi pegangan hidup umatnya dalam kegiatan sehari-hari, termasuk saat bermuamalah. Prinsip-prinsip dari ekonomi Islam terdiri dari prinsip tauhid dan persaudaraan, bekerja dan berproduktif, serta mendistribusikan kekayaan secara adil. Dengan menggunakan metode deskriptif, kajian ini menganalisis sumber-sumber hukum dalam Islam yang mengatur tentang sistem perekonomian yang menjadi pedoman umat Islam dalam bermuamalah. Sumber-sumber hukum Islam, terdiri dari Al Qur’an sebagai sumber hukum yang abadi dan asli. Al-Qur'an sebagai sumber pokok bagi semua hukum Islam telah menjelaskan dasar-dasar hukum, seperti memerintahkan kepada manusia agar memenuhi janji (perikatan) dan menegaskan halalnya jual beli beserta haramnya riba. Sumber hukum kedua adalah As-Sunnah, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. baik berupa ucapan, perbuatan maupun takrirnya. Sumber hukum ketiga adalah Ijma yang merupakan konsensus baik dari masyarakat maupun dari cendekiawan agama. Sedangkan sumber hukum keempat adalah Ijtihad dan Qiyas. Ijtihad berarti meneruskan setiap usaha untuk menentukan sedikit banyaknya kemungkinan suatu persoalan syariat. Pengaruh hukumnya ialah bahwa pendapat yang diberikannya mungkin benar, walaupun mungkin juga keliru. Maka ijtihad mempercayai sebagian pada proses penafsiran dan penafsiran kembali, dan sebagian pada deduksi analogis dengan penalaran.  Tetapi ketika asas-asas hukum telah ditetapkan secara sistematik, hal itu kemudian digantikan oleh qiyas.Qiyas adalah menyamakan sesuatu yang tidak ada nash hukumnya dengan sesuatu yang ada nash hukumnya karena adanya persamaan illat hukum.Kata Kunci: Ekonomi Islam; Muamalah, Sumber Hukum
NILAI KEJUJURAN AKUNTANSI PERSPEKTIF HADITS M, Hasyim
PILAR Vol. 13 No. 1 (2022): JURNAL PILAR, JUNI 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/3r11c946

Abstract

Motivasi dalam kajian ini adalah untuk menyajikan bagaimana pentingnya nilai kejujuran dalam disiplin ilmu akuntansi dalam urusan muamalah. Kejujuran dan Akuntansi merupakan dua hal yang juga disyariatkan dalam Agama Islam. Manfaatnya untuk menciptakan kedamaian di tengah-tengah masyarakat yang memiliki kepentingan.Karya ilmiah ini merupakan kajian literatur yang menggunakan referensi ilmu Islam yang bersumber dari al Qur’an dan Hadis Nabi serta kepustakaan Ilmu Akuntansi. Hasil kajian menunjukkan bahwa Akuntansi merupakan hal yang diperintahkan dalam syariat Islam terkait urusan muamalah yang membutuhkan informasi dikemudian hari. Nilai kejujuran juga merupakan hal yang diperintahkan dalam al Qur’an dan Sunnah. Bentuk-bentuk kejujuran dalam akuntansi meliputi kejujuran dalam pencatatan, penyajian, distribusi, dan pengungkapan.

Filter by Year

2010 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 16 No. 2 (2025): JURNAL PILAR, DESEMBER 2025 Vol 16, No 1 (2025): JURNAL PILAR, JUNI 2025 Vol. 16 No. 1 (2025): JURNAL PILAR, JUNI 2025 Vol 15, No 2 (2024): JURNAL PILAR, DESEMBER 2024 Vol. 15 No. 2 (2024): JURNAL PILAR, DESEMBER 2024 Vol. 15 No. 1 (2024): JURNAL PILAR: JUNI 2024 Vol 15, No 1 (2024): JURNAL PILAR: JUNI 2024 Vol. 14 No. 2 (2023): JURNAL PILAR: DESEMBER 2023 Vol 14, No 2 (2023): JURNAL PILAR: DESEMBER 2023 Vol. 14 No. 1 (2023): JURNAL PILAR, JUNI 2023 Vol 14, No 1 (2023): JURNAL PILAR, JUNI 2023 Vol 13, No 2 (2022): JURNAL PILAR, DESEMBER 2022 Vol. 13 No. 2 (2022): JURNAL PILAR, DESEMBER 2022 Vol 13, No 1 (2022): JURNAL PILAR, JUNI 2022 Vol. 13 No. 1 (2022): JURNAL PILAR, JUNI 2022 Vol. 12 No. 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021 Vol 12, No 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021 Vol. 12 No. 1 (2021): JURNAL PILAR, JUNI 2021 Vol 12, No 1 (2021): JURNAL PILAR, JUNI 2021 Vol 11, No 2 (2020): JURNAL PILAR, DESEMBER 2020 Vol. 11 No. 2 (2020): JURNAL PILAR, DESEMBER 2020 Vol 11, No 1 (2020): JURNAL PILAR, JUNI 2020 Vol. 11 No. 1 (2020): JURNAL PILAR, JUNI 2020 Vol. 10 No. 2 (2019): JURNAL PILAR, DESEMBER 2019 Vol 10, No 2 (2019): JURNAL PILAR, DESEMBER 2019 Vol 9, No 2 (2018): JURNAL PILAR, Desember 2018 Vol. 9 No. 2 (2018): JURNAL PILAR, Desember 2018 Vol 9, No 1 (2018): JURNAL PILAR, JUNI 2018 Vol. 9 No. 1 (2018): JURNAL PILAR, JUNI 2018 Vol 5, No 2 (2014): JURNAL PILAR, DESEMBER 2014 Vol. 5 No. 2 (2014): JURNAL PILAR, DESEMBER 2014 Vol. 4 No. 2 (2013): JURNAL PILAR, DESEMBER 2013 Vol 4, No 2 (2013): JURNAL PILAR, DESEMBER 2013 Vol. 3 No. 2 (2012): JURNAL PILAR, DESEMBER 2012 Vol 3, No 2 (2012): JURNAL PILAR, DESEMBER 2012 Vol 3, No 1 (2012): JURNAL PILAR PILAR, JUNI 2012 Vol. 3 No. 1 (2012): JURNAL PILAR PILAR, JUNI 2012 Vol 2, No 1 (2011): JURNAL PILAR, JUNI 2011 Vol. 2 No. 1 (2011): JURNAL PILAR, JUNI 2011 Vol. 1 No. 2 (2010): JURNAL PILAR, DESEMBER 2010 Vol 1, No 2 (2010): JURNAL PILAR, DESEMBER 2010 More Issue