cover
Contact Name
Hurriah Ali Hasan
Contact Email
pilar@unismuh.ac.id
Phone
+6281241852596
Journal Mail Official
pilar@unismuh.ac.id
Editorial Address
Jl. St. Alauddin, No 259, Makassar
Location
Kota makassar,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Jurnal Pilar
ISSN : 19785119     EISSN : 27763005     DOI : https://doi.org/10.26618/298dtd07
scientific publication journal that aims to support the development of Islamic studies in various fields of science, in the fields of education, economics, law, history by exploiting knowledge and practice for the benefit of humanity. Through this journal, it is hoped that the scientific community can contribute to the development of knowledge related to Islamic studies.
Articles 376 Documents
FOREX TRADING MENURUT HUKUM ISLAM Amri, Ulil; Hasan, Hurriah Ali
PILAR Vol. 12 No. 1 (2021): JURNAL PILAR, JUNI 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/q425g933

Abstract

Forex adalah pasar paling likuid dan terbesar di dunia yang beroperasi 24 jam, bergerak dari satu zona ke zona lainnya di berbagai pusat keuangan dunia. Perputaran uang di pasar Forex adalah sekitar 3,8 triliun USD per hari. Pada umumnya banyak masyarakat muslim di dunia dan di Indonesia khususnya yang memperdagangkan valuta asing secara online. Gambaran Umum Hukum Islam Pada Bisnis Perdagangan Valas Dengan Sistem Kontrak Online Perdagangan valuta asing, yang termasuk dalam kegiatan perdagangan valuta asing antar negara di dunia , saat ini menjadi perbincangan hangat karena belum mendapatkan status hukumnya dalam pandangan Islam. Jadi ekonomi Islam sebagai salah satu instrumen ekonomi yang merupakan sistem ekonomi berdasarkan hukum Islam, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah sebagai pedoman yang harus dapat memberikan jawaban tentang status perdagangan valas dalam pandangan hukum ekonomi Islam. penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data tertulis dari pelaku usaha perdagangan valas dan platform aplikasi transaksi valas online. Tulisan ini mencoba menganalisis praktik perdagangan atau penjualan mata uang asing secara online untuk mengetahui bagaimana operasi perdagangan valas online sesuai dengan prinsip-prinsip Sharf. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa transaksi online majelis akad telah memenuhi unsur-unsurnya yaitu pertemuan dua pihak dalam satu wadah atau fasilitas on-line sebagai sarana penyampaian pesan dalam transaksi. Walaupun dalam hal ini kedua belah pihak tidak bertemu secara fisik, namun yang terpenting maksud dan tujuan mereka dalam bertransaksi tersampaikan dengan jelas dan tepat sehingga dapat melakukan transaksi secara tunai dan memenuhi ukuran yang sama jika kedua barang tersebut adalah barang jenis yang sama..Kata kunci: Forex, Hukum Islam, Transaksi
ANALISIS SISTEM BAGI HASIL ANTARA PEMILIK MODAL DAN PENGGARAP LAHAN PERTANIAN DI KECAMATAN TOMBOLO PAO KABUPATEN GOWA Mustamin, St Walida; Musdalifah, Musdalifah; Mansyur, Saidin
PILAR Vol. 12 No. 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/qm0zs990

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui apakan Sistem Bagi Hasil Pertanian di Kecamatan Tombolo Pao sudah sesuai dengan tinjauan hukum Islam. Penelitian ini di laksakan di Kecamatan Tombolo Pao Kabupaten Gowa yang berlangsung selama 2 bulan mulai dari Februari sampai April 2020. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melakukan wawancara secara langsung kepada informan yaitu pemilik lahan sekaligus pemilik modal, petani penggarap dan pemilik lahan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem bagi Hasil yang dilakukan masyarakat di Kecamatan tombolo Pao di dasarkan pada perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, dan perjanjian tersebut dilakukan secara lisan tanpa ada bukti di atas kertas yang memperkuat perjanjian tersebut. Adapun faktor yang menyebabkan masyarakat melakukan kerja sama yaitu karena adanya petani yang tidak memiliki lahan untuk di garap dan ada juga pemilik lahan yang kewalahan jika harus mengolah sendiri lahannya. Sistem bagi hasilnya ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, sebagaimana jawaban dari salah satu pemilik lahan mengatakan bahwa apabila semua biaya dikeluarkan oleh pemilik lahan maka pemilik lahan mendapatkan 2/3 bagian sementara petani penggarap hanya mendapat 1/3 bagian saja. Kerja sama ini dilakukan untuk saling membantu antara petani yang sama sekali tidak memiliki lahan untuk digarap dan pemilik lahan yang memiliki banyak lahan sehinggaa kewalahan jika harus mengolah lahannya sendiri. Perjanjian ini dilakukan atas dasar suka rela tanpa ada paksaan dari pihak lain. Ditinjau dari hukum Islam maka kerja sama ini sudah sesuai dengan hukum Islam sebagaimana yang dijelaskan dalan Q.S An-Nisa ayat 29 dan Q.S At-Tabuah ayat 7 yang menjelaskan bahwa suatu transaksi yang halal adalah transaksi yang dilakukan secara suka rela diantara kedua belah pihak. Kata Kunci: Sistem Bagi Hasil, Pemilik Modal dan Penggarap Lahan Pertanian
STRATEGI LITERASI INFORMASI DALAM PENCARIAN REFERENSI ILMU KEISLAMAN Himayah, Himayah
PILAR Vol. 12 No. 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/tnymtg77

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah memberikan kemudahan mendapatkan informasi. Hal tersebut menyebabkan tantangan akademis saat ini bukan lagi untuk menemukan informasi, tetapi bagaimana memilih, mengatur, dan mengevaluasi validitas dan reliabilitas informasi yang tersedia, khususnya dalam kegiatan mencari referensi ilmu pengetahuan. Dalam pengetahuan keislaman, sumber referensi utama merujuk kepada dalil-dalil yang diakui validitas kesahihannya, serta referensi penafsirannya yang semakin beragam dan luas. Digitalisasi informasi telah memudahkan pencarian informasi yang dibutuhkan, sehingga diperlukan literasi informasi untuk memastikan validitas dan reliabilitas informasi-informasi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur strategi literasi informasi yang tepat dalam mencari referensi ilmu keagamaan Islam. Pengukuran dilakukan dengan menilai kompetensi literasi informasi yang dimiliki oleh mahasiswa saat membutuhkan referensi keislaman dalam proses pembelajaran dan penelitian, berdasarkan pada tingkat pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang melibatkan 210 mahasiswa bidang studi keislaman untuk mengukur tingkat pengetahuan dan keterampilan mereka dalam menerapkan literasi informasi untuk menemukan referensi-pengetahuan keagamaan Islam. Uji variabel dilakukan untuk mengetahui nilai persentase, frekuensi dan nilai rata-rata dari tingkat pegetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam menggunakan literasi informasi untuk mendapatkan referensi ilmu pengetahuan keislaman. Kajian deskriptif menjelaskan bahwa mahasiswa memiliki keterampilan literasi informasi yang baik pada indikator pemahaman akan kebutuhan informasi dan bagaimana menemukan informasi, namun memiliki nilai yang rendah pada indikator evaluasi informasi dan penggunaan informasi secara tepat. Sementara pada variabel keterampilan literasi informasi yang dimiliki mahasiswa rata-rata masih rendah, diukur berdasarkan indikator kemampuan menggunakan teknologi informasi (tool literacy), memahami cara mendapatkan sumber informasi (resource literacy) dan kemampuan menyusun tugas ilmiah dengan memanfaatkan alat teknologi informasi (publishing literacy). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan dan keterampilan literasi informasi di kalangan mahasiswa masih sangat terbatas. Banyak mahasiswa yang belum melakukan penyaringan dan validasi terhadap sumber-sumber referensi yang mereka temukan di internet. Kata Kunci: Ilmu Pengetahuan; Keagamaan Islam; Literasi Informasi
PENGGUNAAN FACEBOOK DALAM PROMOSI PRODUK BARANG JADI Yahya, Muhammad; Syaharullah, Syaharullah; Syarif, Ahmad
PILAR Vol. 12 No. 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/k5xtpg69

Abstract

Perkembangan zaman yang semakin modern mendorong perubahan baik secara langsung maupun tidak langsung. Seperti sistem perdagangan, cara bertransaksi dan sistem pemasaran. Sebagai contoh, dahulu dalam bertransaksi produk atau barang, pembeli dan penjual harus bertatap muka untuk memperoleh kesepakatan atau transaksi. Jangkauan penjual dan pembeli sangat terbatas. Salah satu jenis implementasi teknologi dalam hal meningkatkan bisnis, penjualan dan pembelian produk adalah dengan menggunakan media sosial. Hal tersebut untuk memasarkan dan membeli berbagai macam produk atau barang jadi, baik dalam bentuk fisik seperti makanan, pakaian, elektronik dan lain-lain. Saat ini banyak media sosial yang bermunculan seperti facebook, instagram, twitter, whatsapp, line dan aplikasi lainya. Meskipun demikian, pengguna aplikasi facebook di Indonesia sampai sekarang masih banyak. Dari berbagai cara berkomunikasi yang ada, facebook adalah salah satu sistem komunikasi yang saat ini digunakan. Facebook salah satu jejaring sosial yang paling banyak digunakan olehmasyarakat Indonesia, maka tidak mengherankan apabila media Facebook dapat menjadi sebuah peluang bisnis sekaligus menjadi alat pemasaran produk yang sangat potensial sebagai toko online (online shop). Online shop merupakan toko belanja online yang sangat memudahkan pebisnis menjual barangnya, dan memudahkan pembeli untuk mendapatkan barang yang dia inginkan. Adanya komunikasi bisnis yang dilakukan dalam media sosial merupakan sebuah inovasi yang turut mendukung perkembangan bisnis. Mengingat bahwa dunia telah bertransformasi menjadi serba digital..Kata kunci: Belanja Online, Facebook; Marketing Online
KAJIAN HUKUM TERHADAP PENGELOLAAN DANA MEGGUNAKAN AKAD WADIAH PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM DI BMT Mustika, Mega
PILAR Vol. 12 No. 1 (2021): JURNAL PILAR, JUNI 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/rfjqg726

Abstract

Salah satu produk tabungan pada koperasi simpan pinjam atau disingkat bait tamwil (BMT) adalah dengan menggunakan akad wadiah. Dengan adanya BMT dapat membantu masyarakat kecil untuk berbisnis, dalam akad akad, melakukan transaksi dengan menggunakan akad wadiah, berangkat dari sini, dalam hal lembaga zakat dalam pelaksanaan hukumnya dapat dipelajari dalam syariat Islam yang berkaitan dengan wadiah. perjanjian. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Tinjauan Undang-Undang Pengelolaan Dana yang Menggunakan Akad Wadi'ah Pada Produk Tabungan di BMT. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas hukum Islam yang menggunakan akad wadiah agar tidak menimbulkan gharar atau ketidakjelasan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan hukum yaitu segala aturan yang mengikat seperti Al-Qur'an, Hadist, dan Ijma Ulama, dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum dan analisis dilakukan dengan menggunakan metode preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kajian hukum diperbolehkan karena penggalangan dana atau pemanfaatan dana yang disalurkan kepada nasabah lain semata-mata untuk ta'awun atau membantu rakyat kecil untuk menciptakan perekonomian yang sejahtera.Kata kunci: BMT, simpan pinjam, wadiah
DAKWAH INSTAGRAMIYAH HIMPUNAN MAHASISWA PRODI KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM UNISMUH MAKASSAR Koadhi, Sudir
PILAR Vol. 12 No. 1 (2021): JURNAL PILAR, JUNI 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/5pcmj359

Abstract

Media dakwah secara spesifik merupakan alat-alat fisik maupun alat-alat virtual yang dapat digunakan menyampaikan pesan dakwah, sekaligus dapat berfungsi menjelaskan isi pesan dakwah tersebut seperti buku, film, video, kaset,slide,dan sebagainya.  Penggunaan teknologi Web 2.0 platform dasar media sosial memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content. Teknologi Web 2.0 menjadikan  media sosial hadir dalam berbagai bentuk yang berbeda, termasuk socialnetwork, forum internet, weblogs, social blogs, micro blogging, wikis, podcasts,gambar, video, rating, dan bookmark sosial.Instagram yang dikembangkan oleh Kevin Systrom dan Mike Krieger merupakan sebuah aplikasi gratis yang fungsi utamanya sebagai tempat untuk mengupload foto dan video melalui gadget seperti smartphone, kemudian berkembang fungsinya sehingga dapat menyunting foto yang memiliki enam belas efek, dan dapat diunggah pada jejaring sosial.Instagram menjadi salah satu media penyampai pesan dakwah yang banyak digunakan oleh para dai. Hal ini disebabkan oleh jumlah pengguna aktif instagram yang cukup banyak di Indonesia. Melalui akun instagram, dai dapat menyampaikan dakwahnya dalam bentuk foto dan video pendek yang disertai dengan caption atau keterangan dari foto dan video tersebut.Berdakwah melalui instagram saat ini merupakan salah satu metode dakwah yang cukup banyak peminatnya selain karena istagram merupakan media sosial yang sedang tren, juga penggunaan media audio visual sebagai bentuk konten dakwah.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PETANI PENGGARAP DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Mansyur, Saidin; Pratiwi, Aenun; Amri, Ulil
PILAR Vol. 12 No. 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/dz2v7z19

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi petani penggarap dalam menjalankan kerjasama dengan pemilik lahan di bidang pertanian, ditinjau dari sudut pandang hukum Islam. Hal tersebut didasari bahwa di Indonesia, dalam kerja sama antara petani penggarap dan pemilik lahan, biasanya akad terjadi secara lisan bukan tertulis. Kerja sama lebih banyak mengandalkan saling mempercayai satu sama lain. Sistem kerjasama tersebut berisiko bagi kedua belah pihak, bila ada salah satu pihak yang melanggar perjanjian. Sementara risiko dan potensi kerugian terbesar ada pada pihak petani penggarap. Untuk hal tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan informasi yang mendalam dari berbagai pihak terkait potensi risiko dan akibat-akibatnya. Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Gowa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerjasama pertanian di Kabupaten Gowa yang menggunakan akad Mukhabarah, yaitu benih dan modal lainnya disediakan oleh petani penggarap, sedangkan pemilik lahan hanya menyediakan lahan. Keuntungan diperoleh kedua belah pihak dari bagi hasil secara sama rata, setelah mengeluarkan biaya modal. Bentuk perlindungan hukum bagi petani masih berpegang kepada prinsip adat yang masih dipegang kuat oleh masyarakat petani di Kabupaten Gowa. Secara hukum Islam, prinsip adat tersebut termaktub dalam kaidah Al-Adatun Muhakkamah, yaitu adat kebiasaan yang dijadikan hukum, sehingga tidak menimbulkan perselisihan karena saling ridho, dan praktek bagi hasil yang saling menguntungkan antara petani penggarap dengan pemilik lahan yang dilandari oleh azas tolong menolong.Kata Kunci: Kerjasama Pertanian, Mukhabarah, Perlindungan Hukum
SUPERVISI DAN PENGAWASAN DALAM PENDIDIKAN Rahman, Abd.
PILAR Vol. 12 No. 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/x2n1dc21

Abstract

Dalam bidang pendidikan dan pengajaran, diperlukan supervisor yang dapat berdialog serta membantu pertumbuhan pribadi dan profesi agar setiap orang mengalami peningkatan pribadi dan profesi. Kepala sekolah memiliki kewajiban untuk mengatur jalannya sekolah dan juga dapat bekerja sama dan berhubungan erat dengan masyarakat, membangkitkan semangat staf guru-guru dan pegawai sekolah untuk bekerja lebih baik, membangun dan memlihara kekluargaan, kekompakan dan persatuan antara guru-guru, pegawai dan murid-muridnya, mengembangkan kurikulum sekolah, mengetahui rencana sekolah dan tahu bagaimana menjalankannya, memperhatikan dan mengusahakan kesejahteraan guru-guru dan pegawainya. Supervisi dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, meski dalam sistem organisasi pendidikan modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent, dan dapat meningkatkan objektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugasnya. Fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan tidak hanya sekedar kontrol melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan program yang telah di gariskan, tetapi lebh dari itu. Supervisi dalam pendidikan mengandung pengertian yang lebih luas. Kegiatan supervisi mencakuppenentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personel maupun material yang diperlukan untuk terciptanya situasi belajar-mengajar yang efektif, dan usaha memenuhi syarat-syarat itu.Kata kunci: Pendidikan; Sekolah; Supervisi
RIBA DAN BUNGA BANK DALAM ISLAM Maryam, Hj
PILAR Vol. 1 No. 2 (2010): JURNAL PILAR, DESEMBER 2010
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/6cdy8f88

Abstract

Riba merupakan sebuah transaksi yang intinya mengarah kepada terjadinya keelebihan atau penambahan dari modal awal atau harga pokok barang tanpa disertai imbalan. Baik itu dalam bentuk utang piutang maupun jual beli. Posisi bunga dalan Islam masih menjadi polemik yang kuat antara ulama kontemporer. Hal ini ada hubungan dan perbedaan mereka dalam melihat atau menggunakan illiat yang menilai status bunga Bank tersebut. Oleh karena itu, dalam melihat masalah dalam bunga bank, perlu dikembalikan kepada person atau negara masing-masing. Karena ini adalah masalah ijtihad yang jelas dalan setiap melakukan muamalah dalam hidup kita harus berjalan dalam prinsip dasar dan etika ekonomi Islam, agar apapun yang kita lakukan senantiasa sejalan dengan semangat dan tujuan syari’at.Kata kunci: Riba; bunga bank; Syariat Islam
PENINGKATAN ETOS KERJA MASYARAKAT DARI SUDUT PANDANG ISLAM Alwi, Marjani
PILAR Vol. 1 No. 2 (2010): JURNAL PILAR, DESEMBER 2010
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/fjhbn864

Abstract

Setiap manusia memiliki cita-cita untuk dapat hidup sejahtera terpenuhi segala kebutuhan lahiriah dan batiniah. Itu manusia harus melakukan konkrit dan terencana serta didukung semangat untuk mencapainya melalui etos kerja yang tinggi. Etos kerja dimulai kesadaran akan pentingnya arti tanggung jawab kepada Kapan bangsa negara suatu bangsa tumbuhkan etos kerja yang baik maka kemungkinan bangsa tersebut ketinggalan dari bangsa lain. Oleh karena itu etos kerja Dapat dipahami dengan semangat dan sikap batin yang ada dalam diri orang atau Pok masyarakat dalam melakukan pekerjaan. Terdapat tekanan tekanan etika dan nilai moral. Siap dan semangat itulah seharusnya dikembangkan oleh siapa saja Yang merindukan produktivitas yang membahagiakan terutama oleh bangsa Indonesia.Kata kunci: etos kerja; semangat; perencanaan sejahteraan

Filter by Year

2010 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 16 No. 2 (2025): JURNAL PILAR, DESEMBER 2025 Vol 16, No 1 (2025): JURNAL PILAR, JUNI 2025 Vol. 16 No. 1 (2025): JURNAL PILAR, JUNI 2025 Vol 15, No 2 (2024): JURNAL PILAR, DESEMBER 2024 Vol. 15 No. 2 (2024): JURNAL PILAR, DESEMBER 2024 Vol. 15 No. 1 (2024): JURNAL PILAR: JUNI 2024 Vol 15, No 1 (2024): JURNAL PILAR: JUNI 2024 Vol 14, No 2 (2023): JURNAL PILAR: DESEMBER 2023 Vol. 14 No. 2 (2023): JURNAL PILAR: DESEMBER 2023 Vol. 14 No. 1 (2023): JURNAL PILAR, JUNI 2023 Vol 14, No 1 (2023): JURNAL PILAR, JUNI 2023 Vol. 13 No. 2 (2022): JURNAL PILAR, DESEMBER 2022 Vol 13, No 2 (2022): JURNAL PILAR, DESEMBER 2022 Vol 13, No 1 (2022): JURNAL PILAR, JUNI 2022 Vol. 13 No. 1 (2022): JURNAL PILAR, JUNI 2022 Vol 12, No 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021 Vol. 12 No. 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021 Vol. 12 No. 1 (2021): JURNAL PILAR, JUNI 2021 Vol 12, No 1 (2021): JURNAL PILAR, JUNI 2021 Vol 11, No 2 (2020): JURNAL PILAR, DESEMBER 2020 Vol. 11 No. 2 (2020): JURNAL PILAR, DESEMBER 2020 Vol. 11 No. 1 (2020): JURNAL PILAR, JUNI 2020 Vol 11, No 1 (2020): JURNAL PILAR, JUNI 2020 Vol 10, No 2 (2019): JURNAL PILAR, DESEMBER 2019 Vol. 10 No. 2 (2019): JURNAL PILAR, DESEMBER 2019 Vol. 9 No. 2 (2018): JURNAL PILAR, Desember 2018 Vol 9, No 2 (2018): JURNAL PILAR, Desember 2018 Vol 9, No 1 (2018): JURNAL PILAR, JUNI 2018 Vol. 9 No. 1 (2018): JURNAL PILAR, JUNI 2018 Vol 5, No 2 (2014): JURNAL PILAR, DESEMBER 2014 Vol. 5 No. 2 (2014): JURNAL PILAR, DESEMBER 2014 Vol 4, No 2 (2013): JURNAL PILAR, DESEMBER 2013 Vol. 4 No. 2 (2013): JURNAL PILAR, DESEMBER 2013 Vol 3, No 2 (2012): JURNAL PILAR, DESEMBER 2012 Vol. 3 No. 2 (2012): JURNAL PILAR, DESEMBER 2012 Vol. 3 No. 1 (2012): JURNAL PILAR PILAR, JUNI 2012 Vol 3, No 1 (2012): JURNAL PILAR PILAR, JUNI 2012 Vol. 2 No. 1 (2011): JURNAL PILAR, JUNI 2011 Vol 2, No 1 (2011): JURNAL PILAR, JUNI 2011 Vol 1, No 2 (2010): JURNAL PILAR, DESEMBER 2010 Vol. 1 No. 2 (2010): JURNAL PILAR, DESEMBER 2010 More Issue