cover
Contact Name
Hurriah Ali Hasan
Contact Email
pilar@unismuh.ac.id
Phone
+6281241852596
Journal Mail Official
pilar@unismuh.ac.id
Editorial Address
Jl. St. Alauddin, No 259, Makassar
Location
Kota makassar,
Sulawesi selatan
INDONESIA
Jurnal Pilar
ISSN : 19785119     EISSN : 27763005     DOI : https://doi.org/10.26618/298dtd07
scientific publication journal that aims to support the development of Islamic studies in various fields of science, in the fields of education, economics, law, history by exploiting knowledge and practice for the benefit of humanity. Through this journal, it is hoped that the scientific community can contribute to the development of knowledge related to Islamic studies.
Articles 385 Documents
Integrasi Nilai Islam Dalam Layanan Konseling Hj Sumiati; Shilsila Nurfadilah Asmi
PILAR Vol. 17 No. 1 (2026): JURNAL PILAR, JUNI 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/z305d985

Abstract

Kehidupan modern yang kompleks membuat individu menghadapi berbagai persoalan psikologis, sosial, dan spiritual, dengan tingkat stres, kecemasan, dan krisis makna hidup yang terus meningkat. Layanan konseling konvensional yang berbasis paradigma sekuler seringkali tidak sesuai dengan pandangan Islam yang memandang manusia sebagai makhluk holistik yang terdiri dari jasmani, akal, dan ruh. Permasalahan pokok yang diangkat adalah kurangnya integrasi nilai-nilai agama dalam praktik konseling serta dominasi model Barat yang memisahkan aspek spiritual dan psikologis. Tujuan penelitian ini adalah menguraikan konsep, landasan, tujuan, prinsip, implementasi, tantangan, dan relevansi integrasi nilai Islam dalam layanan konseling, serta mengidentifikasi contoh aplikasi praktis di berbagai konteks. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan mengkaji sumber-sumber primer (Al-Qur’an, Hadis) dan sekunder (karya akademik, buku referensi) tentang konseling Islami. Hasil utama menunjukkan bahwa integrasi nilai Islam dilakukan melalui penerapan prinsip tauhid, akhlak, tazkiyatun nafs, pendekatan spiritual Qur’ani, serta pemanfaatan doa dan dzikir sebagai bagian dari terapi. Konselor Muslim berperan sebagai profesional psikologis dan pembimbing spiritual, dengan tantangan utama berupa kurangnya literatur, dominasi teori Barat, dan minimnya pelatihan yang dapat diatasi melalui pengembangan kurikulum, kolaborasi interdisipliner, dan dukungan institusional. Kesimpulan singkat menyatakan bahwa konseling Islami relevan di era modern karena memberikan keseimbangan antara sains dan spiritualitas, membangun makna hidup yang lebih dalam, serta membantu individu mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Peran, Tugas dan Kompetensi Konselor Islami Andi Amiruddin; Munirah; Musdalifah Nihaya
PILAR Vol. 17 No. 1 (2026): JURNAL PILAR, JUNI 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/caebf725

Abstract

Konseling Islami merupakan proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami dan menyelesaikan permasalahan hidupnya berdasarkan nilai-nilai Islam. Konselor Islami memiliki peran strategis dalam membimbing aspek spiritual, psikologis, dan moral klien agar tercapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan peran konselor Islami, menguraikan tugas-tugas konselor Islami, serta mengidentifikasi kompetensi yang harus dimiliki oleh konselor Islami agar mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan berakhlak mulia. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah studi kepustakaan dengan mengkaji berbagai sumber literatur berupa buku dan jurnal ilmiah yang relevan dengan bimbingan dan konseling Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa konselor Islami berperan sebagai pembimbing spiritual, pendidik, motivator, pendengar yang empatik, serta teladan bagi klien. Selain itu, konselor Islami memiliki tugas dalam bidang pendidikan, humanisasi, dan liberasi. Kompetensi konselor Islami meliputi kompetensi pedagogik dan kepribadian yang dilandasi iman, takwa, serta akhlak mulia.
Integrasi Jargon Akhlak dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia pada PTPN 1 Regional 8 Abdullah Muhammad; Achmad Amiruddin
PILAR Vol. 17 No. 1 (2026): JURNAL PILAR, JUNI 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/wbkavy90

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi jargon akhlak dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di PTPN 1 Regional 8. Jargon akhlak sebagai bagian dari budaya organisasi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, etos kerja, dan profesionalisme karyawan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi nilai-nilai akhlak melalui jargon perusahaan mampu meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kolaborasi antar karyawan. Integrasi ini juga memperkuat budaya kerja berbasis nilai moral yang berdampak positif terhadap kinerja organisasi.
Sejarah Perkembangan Pendidikan Islam Indonesia Zaman Penjajahan Belanda dan Jepang Wahdaniya; Wahdaniya, Wahdaniya
PILAR Vol. 17 No. 1 (2026): JURNAL PILAR, JUNI 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/rg9t2k53

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang Sejarah perkembangan Pendidikan Islampada zaman penjajahan Belanda dan Jepang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka (library research). Data yang terkumpul diperoleh dari studi kepustakaan berupa jurnal, buku/literatur yang relevan dengan tulisan ini. Hasil kajian menunjukan bahwa pada zaman penjajahan Belanda aktivitas keagamaan ummat Islam senantiasa diawasi dan dibatasi secara ketat. Belanda membentuk presterraden, yaitu ketentuan yang mengharuskan setiap orang yang akan memberikan pengajaran agama wajib minta izin terlebih dahulu. Aturan tentang pembatasan peran guru agama Islam tersebut dikenal dengan ordonansi guru, sedangkan pada masa penjajahan Jepang, pendidikan agama Islam secara resmi dibolehkan diajarkan di sekolah-sekolah pemerintah. Longgarnya kebijakan pemerintah Jepang terhadap umat Islam tidak berarti Jepang lebih baik dibanding Belanda. Kebijakan tersebut diambil sebagai strategi Jepang untuk mengambil hati umat Islam agar memberi dukungan terhadap Jepang dalam perang Asia Timur Raya.
Membangun Pola Pikir Kritis Melalui Pengenalan Keragaman Pandangan dalam Pendidikan Islam Tabhan Syamsu Rijal; Rahmi Dewanti Palangkey
PILAR Vol. 17 No. 1 (2026): JURNAL PILAR, JUNI 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/h7htx398

Abstract

Pendidikan Islam tidak hanya bertujuan mentransfer pengetahuan, melainkan juga membentuk kemampuan bernalar yang kritis dan sikap beragama yang luwes. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan urgensi, peran, strategi, serta implikasi pengenalan keragaman pandangan dalam membangun pola pikir kritis peserta didik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis kajian kepustakaan terhadap sumber-sumber relevan yang diterbitkan tahun 2020–2026, dianalisis melalui teknik analisis isi dan kajian komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengenalan keragaman pandangan mengubah pola pembelajaran dari penerimaan pasif menjadi proses pemahaman yang berbasis penalaran, sekaligus mencegah pemahaman yang kaku dan sempit. Keragaman pandangan berperan strategis melatih peserta didik mengenali dasar argumen, membandingkan perspektif, menganalisis secara objektif, dan tidak mudah menerima informasi secara mentah. Strategi penyajian yang efektif dilakukan secara seimbang, tidak memihak, dan mengarahkan pada pemahaman prinsip umum ajaran, yang pada akhirnya menuntut peran guru sebagai fasilitator serta penyesuaian materi ajar yang memuat keragaman pandangan secara proporsional.

Filter by Year

2010 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 17 No. 1 (2026): JURNAL PILAR, JUNI 2026 Vol. 16 No. 2 (2025): JURNAL PILAR, DESEMBER 2025 Vol 16, No 1 (2025): JURNAL PILAR, JUNI 2025 Vol. 16 No. 1 (2025): JURNAL PILAR, JUNI 2025 Vol 15, No 2 (2024): JURNAL PILAR, DESEMBER 2024 Vol. 15 No. 2 (2024): JURNAL PILAR, DESEMBER 2024 Vol 15, No 1 (2024): JURNAL PILAR: JUNI 2024 Vol. 15 No. 1 (2024): JURNAL PILAR: JUNI 2024 Vol. 14 No. 2 (2023): JURNAL PILAR: DESEMBER 2023 Vol 14, No 2 (2023): JURNAL PILAR: DESEMBER 2023 Vol. 14 No. 1 (2023): JURNAL PILAR, JUNI 2023 Vol 14, No 1 (2023): JURNAL PILAR, JUNI 2023 Vol. 13 No. 2 (2022): JURNAL PILAR, DESEMBER 2022 Vol 13, No 2 (2022): JURNAL PILAR, DESEMBER 2022 Vol 13, No 1 (2022): JURNAL PILAR, JUNI 2022 Vol. 13 No. 1 (2022): JURNAL PILAR, JUNI 2022 Vol. 12 No. 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021 Vol 12, No 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021 Vol. 12 No. 1 (2021): JURNAL PILAR, JUNI 2021 Vol 12, No 1 (2021): JURNAL PILAR, JUNI 2021 Vol 11, No 2 (2020): JURNAL PILAR, DESEMBER 2020 Vol. 11 No. 2 (2020): JURNAL PILAR, DESEMBER 2020 Vol. 11 No. 1 (2020): JURNAL PILAR, JUNI 2020 Vol 11, No 1 (2020): JURNAL PILAR, JUNI 2020 Vol 10, No 2 (2019): JURNAL PILAR, DESEMBER 2019 Vol. 10 No. 2 (2019): JURNAL PILAR, DESEMBER 2019 Vol 9, No 2 (2018): JURNAL PILAR, Desember 2018 Vol. 9 No. 2 (2018): JURNAL PILAR, Desember 2018 Vol 9, No 1 (2018): JURNAL PILAR, JUNI 2018 Vol. 9 No. 1 (2018): JURNAL PILAR, JUNI 2018 Vol 5, No 2 (2014): JURNAL PILAR, DESEMBER 2014 Vol. 5 No. 2 (2014): JURNAL PILAR, DESEMBER 2014 Vol. 4 No. 2 (2013): JURNAL PILAR, DESEMBER 2013 Vol 4, No 2 (2013): JURNAL PILAR, DESEMBER 2013 Vol 3, No 2 (2012): JURNAL PILAR, DESEMBER 2012 Vol. 3 No. 2 (2012): JURNAL PILAR, DESEMBER 2012 Vol. 3 No. 1 (2012): JURNAL PILAR PILAR, JUNI 2012 Vol 3, No 1 (2012): JURNAL PILAR PILAR, JUNI 2012 Vol. 2 No. 1 (2011): JURNAL PILAR, JUNI 2011 Vol 2, No 1 (2011): JURNAL PILAR, JUNI 2011 Vol 1, No 2 (2010): JURNAL PILAR, DESEMBER 2010 Vol. 1 No. 2 (2010): JURNAL PILAR, DESEMBER 2010 More Issue