cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
PROSEDING SEMINAR UNSA
Published by Universitas Surakarta
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 38 Documents
TINJAUAN TENTANG KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Herwin Sulistyowati,SH.,MH
PROSEDING SEMINAR UNSA 2014: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (403.69 KB)

Abstract

Upaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika maka dikeluarkanlah Undang-undang nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika dan Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan telah diperbaharui kembali dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA Putri Maha Dewi, S.H., M.H
PROSEDING SEMINAR UNSA 2014: PROSEDING SEMINAR KORUPSI FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.636 KB)

Abstract

Pemerintah sangat menjunjung tinggi perlindungan hukum bagi setiap warga negaranya, sehingga diperlukan pemantapan-pemantapan terhadap sarana dan prasarana yang diperlukan guna menopang pembangunan di bidang hukum. Dalam upaya untuk mencapai keberhasilan pembangunan bidang hukum perlu didukung adanya peningkatan sarana dan prasarana serta peningkatan pendayagunaannya, pemantapan, kedudukan dan peranana badan-badan penegak hukum merupakan pihak yang berhubungan langsung dengan proses penegak hukumnya. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa antara pembangunan dan kejahatan atau pelanggaran hukum ada hubungan yang erat. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus meliputi juga perencanaan perlindungan masyarakat terhadap pelanggaran hukum.
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 MUHAMMAD AFIED HAMBALI
PROSEDING SEMINAR UNSA 2013: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (130.228 KB)

Abstract

Penyalahgunaan narkoba di Indonesia bukan sekedar menjadi persoalan yuridis semata, tetapi sudah membudaya, menjadi penyakit bangsa  yang sangat kronis dan menjadi musuh masyarakat yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa. Sehubungan dengan hal tersebut, seseorang yang  memiliki dan menyimpan narkotika  secara tanpa hak adalah perbuatan melawan hukum. Meningkatnya tindak pidana atau kejahatan Narkotika di Indonesia yang berlangsung dari tahun ke tahun, jumlah kasus yang terjadi semakin meningkat, kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya telah memasuki seluruh aspek kehidupan. Pengertian Narkotika berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dimaksud narkotika dalam undang-undang tersebut adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dapat dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-undang ini.
TINJAUAN TENTANG PEMBERIAN GRASI TERHADAP TERPIDANA KORUPSI DI INDONESIA Herwin Sulistyowati, SH,MH
PROSEDING SEMINAR UNSA 2014: PROSEDING SEMINAR KORUPSI FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (326.06 KB)

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang menganut sistem Pemerintahan Presidensil. Dalam sistem Pemerintahan Presidensil ini terdapat hak prerogatif yang dimiliki oleh seorang Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Salah satu hak prerogatif tersebut ada pada kewenangan dalam pemberian Grasi yang tidak bersifat absolut. Pemberian Grasi oleh Presiden kepada terpidana perlu dibatasi, seperti yang diatur di dalam Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia bahwa, “Presiden memberi Grasi dan Rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan dari Mahkamah Agung.” Hal ini juga Berkaitan dengan prinsip Checks and Balances serta hubungan kewenangan antara Presiden dan lembaga negara lainnya, mengenai pemberian Grasi yang semula menjadi hak prerogatif Presiden sebagai Kepala Negara, dalam menggunakan kewenangannya dengan memperhatikan pertimbangan dari lembaga Negara lain yang memegang kekuasaan sesuai dengan wewenangnya. Pengaturan Kewenangan Presiden dalam pemberikan Grasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi dengan memperhatikan pertimbangan dari Mahkamah Agung, Kewenangan Presiden dalam pemberian Grasi perlu memperhatikan pertimbangan dari Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif, agar terjalin saling mengawasi dan saling mengimbangi antara Presiden dan kedua lembaga negara tersebut dalam hal pelaksanaan tugas kenegaraan. Sehingga dengan adanya peran serta pertimbangan Mahkamah Agung kepada Presiden dalam pemberian Grasi, memberikan batasan kepada Presiden dalam mengunakan kekuasaannnya, sehingga dapat menghindari pemberian Grasi yang berlebihan kepada pelaku kejahatan yang berat. Kriteria yang dijadikan pertimbangan bagi Presiden dalam pemberian Grasi dan implikasi hukumnya, pertimbangan yang diberikan Presiden berdasarkan atas pertimbangan-pertimbangan lain diluar hukum, termasuk yang menyangkut pertimbangan kemanusiaan dan tetap menjunjung tinggi rasa keadilan dan kepastian hukum. Pemberian Grasi oleh Presiden menimbulkan implikasi hukum terhadap terpidana yang mengajukan permohonan Grasi. Keputusan yang diambil oleh Presiden, baik yang bersifat menolak maupun mengabulkan permohonan Grasi, tidak akan memperberat pidana yang diputus oleh pengadilan.
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA Bintara Sura Priambada, S.Sos, M.H
PROSEDING SEMINAR UNSA 2014: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (142.817 KB)

Abstract

Penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat dan permasalahan yang ditimbulkan juga semakin kompleks. Kejahatan narkoba merupakan kejahatan lintas negara (transnational crime), terorganisir (organized crime), dan serius (serious crime) yang dapat menimpa berbagai lapisan masyarakat. Masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan pelajar dapat dikatakan sulit di atasi, karena penyelesaiannya melibatkan banyak faktor dan kerjasama dari semua pihak yang bersangkutan, seperti pemerintah, aparat, masyarakat, media massa, keluarga, remaja itu sendiri.  Penyalahgunaan narkoba terjadi karena korban kurang atau tidak memahami apa narkoba itu sehingga dapat dibohongi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab (pengedar).
Globalisasi Peredaran Narkoba Hervina Puspitosari, S.H., M.H
PROSEDING SEMINAR UNSA 2013: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (127.958 KB)

Abstract

Globalisasi itu seperti dua sisi koin yang berbeda. Bukan hanya memberikan dampak positif saja, tetapi juga memberikan dampak negatif yang tidak dapat dihindari. Dampak dari globalisasi khususnya dampak negatif memberikan pengaruh yang sangat luar biasa terhadap suatu negara. Dampak tersebut bisa membuat suatu negara mengalami krisis di berbagai aspek kehidupan karena tidak adanya batasan-batasan. Tanpa adanya batasan, krisis dari suatu negara akan berdampak pula pada negara lainnya dengan cepat. 
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TUGAS DAN WEWENANG PENYIDIK POLRI DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI Asri Agsutiwi, S.H., M.H
PROSEDING SEMINAR UNSA 2014: PROSEDING SEMINAR KORUPSI FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (202.123 KB)

Abstract

Indonesia adalah negara yang memilki penduduk yang cukup besar, dimana tentunya juga memiliki permasalahan yang cukup rumit dan banyak, salah satunya adalah tindak pidana korupsi, bahkan dari rezim Soeharto sampai dengan rezim SBY tindak pidana korupsi di Indonesia masih saja tetap tinggi dan rakyat pun menjadi geram terhadap korupsi yang meraja rela dinegara Indonesia.
PENYALAHGUNAAN NARKOBA MENURUT HUKUM POSITIP DAN HUKUM ISLAM Sumarwoto Sumarwoto
PROSEDING SEMINAR UNSA 2014: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.232 KB)

Abstract

Penyalahgunaan Narkoba (Narkotika dan obat-obat berbahaya) adalah kejahatan Internasional dan ektra ordinary crime. Pada zaman era globalisasi saat ini masyarakat turut berkembang secara dinamis, yang diikuti proses penyesuaian diri yang terkadang terjadi secara tidak merata, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi paling mutakhir dan canggih dalam bidang telekomunikasi dan transportasi, sehingga (akan) memudahkan akses berbagai macam termasuk didalamnya tentang alur masuk dan keluar (transaksi) narkoba.

Page 4 of 4 | Total Record : 38