cover
Contact Name
Erie Hariyanto
Contact Email
erie@iainmadura.ac.id
Phone
+62817311445
Journal Mail Official
alihkam@iainmadura.ac.id
Editorial Address
Office Faculty of Sharia IAIN Madura Institut Agama Islam Negeri Madura Jl. Raya Panglegur km 04 Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Indonesia 69371
Location
Kab. pamekasan,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better understanding of Islamic Jurisprudence and Law concerning plurality and living values in Indonesian and Southeast Asian society by publishing articles and research reports. Al-Ihkam specializes in Islamic Jurisprudence and Indonesian and Southeast Asian Islamic Law and aims to communicate original research and relevant current issues. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. It aims primarily to facilitate scholarly and professional discussion over current developments on Islamic Jurisprudence and Law concerning Indonesian and Southeast Asian plurality and living values. Publishing articles exclusively in English or Arabic since 2018, the journal seeks to expand boundaries of Indonesian Islamic Law discourses to access broader English or Arabic speaking contributors and readers worldwide. Hence, it welcomes contributions from international legal scholars, professionals, representatives of the courts, executive authorities, researchers, and students. Al-Ihkam basically contains topics concerning Jurisprudence and Indonesian and Southeast Asian Islamic Law society. Novelty and recency of issues, however, are the priority in publishing. The range of contents covers established Jurisprudence, Indonesian and Southeast Asian Islamic Law society, local culture, to various approaches on legal studies such as comparative Islamic law, political Islamic Law, and sociology of Islamic law and the likes.
Articles 374 Documents
ADOPSI (Sebuah Tawaran Hukum Islâm menuju Kebaikan Masa Depan Anak Terlantar) Fahruddin Ali Sabri Fahruddin Ali Sabri
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 6 No. 2 (2011)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v6i2.309

Abstract

Abstrak: Konsep pengangkatan anak dalam hukum Islâm tidak mengenal pengangkatan anak dalam arti menjadi anak kandung secara mutlak, sedang yang ada hanya diperbolehkan untuk memelihara dengan tujuan memperlakukan anak dalam segi kecintaan pemberian nafkah, pendidikan atau pelayanan dalam segala kebutuhan yang bukan memperlakukan sebagai anak kandung. Dalam konsep Islâm, pengangkatan seorang anak tidak boleh memutus nasab antara si anak dengan orang tua kandungnya. Pengangkatan anak berdasarkan hukum Islâm adalah pengangkatan anak yang bersumber pada al-Qur’ân dan sunnah serta hasil ijtihâd. Memelihara anak terlantar merupakan salah satu dari kewajiban Negara, pemerintah hendaknya menyarankan kepada warga yang mampu untuk mengadopsi anak terlantar, hal ini dilakukan untuk melindungi dan mengangkat harkat dan martabat anak terlantar.   Abstract : This article higlights the concept of child adoption from the perspective of Islâmic law. It finds that claiming foster child as biological child is forbidden in Islamic law, it only allows the adopters to treat them in terms of expressing affection, giving basic necessities of life and facilitating the  education. Islamic law also states that child adoption must not delink the lineage between the foster children with their biological parents. Islamic law based adoption  is a child adoption which is based on al-Qur’ân, Sunnah, and Ijtihâd that is applied in Indonesia and they are formulated in any products of Islamic laws. They might be in form fiqh, fatwâ (binding ruling in Islamic matters), decretal, and official legal regulations, including Islamic Laws Compilation. Raising waif is also a country obligation, the government must recommend the wealthy citizens to adopt the waif to protect and to promote their prestige and dignity. Kata-kata Kunci: Adopsi, sadd al-dzarî’ah, dan anak terlantar
MENGGUGAT NALAR FIQH PESANTREN Habibullah Bahwi
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 6 No. 2 (2011)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v6i2.310

Abstract

Fiqh merupakan produk ijtihâd yang digali dari al-Qur’ân,Hadîts, ijmâ’ dan qiyâs. Dalam proses penggaliannya, fiqhmenggunakan metodologi ushûl fiqh sehingga menghasilkanketetapan hukum Islâm yang didasarkan pada otoritas nash dankekuatan nilai-nilai tujuan syara’, yaitu mendatangkankemaslahatan dan menghilangkan kemudharatan. Namundemikian, fiqh pesantren –pada tulisan ini mendapat kajiankhusus– merupakan salah satu produk fiqh masyarakatpesantren yang terlahir dari nalar perspektif mereka yangsangat verbalistik dan tercerabut dari dari akar metodologisnya.Karena itu, proses penggaliannya perlu dikembalikan padaidealisme pembentukan fiqh yang sesungguhnya agar menjadiproduk fiqh yang dapat menyelesaikan problematika umatsecara universal sertat menjawab tuntutan zaman dan teknologi.
MANAKAR KAFÂ`AH DALAM PRAKTIK PERKAWINAN KYAI DI MADURA Syukron Mahbub Syukron Mahbub
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 6 No. 2 (2011)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v6i2.311

Abstract

Abstrak: Kajian ini difokuskan pada persoalan, secara garis besar, bagaimana pandangan kyai tentang kafâ`ah dan praktiknya dalam perkawinan. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif karena subjek yang diteliti memerlukan pengamatan secara utuh dan menyeluruh tentang kondisi yang sebenarnya. Data dalam  kajian ini diperoleh melalui observasi partisipan, dan wawancara mendalam. Kajian ini menghasilkan temuan bahwa kyai melakukan perkawinan antar keluarga dekat dan kerabat yang berasal dari keluarga kyai juga. Mereka menghindari terjadinya perkawinan dengan kerabat lain yang berasal dari keluarga non kyai. Dalam kaitannya dengan sikap perkawinan kyai ini, ditemukan dua tipe kyai yang berbeda yaitu: Pertama, tipe  kyai fanatik keturunan; kedua, tipe kyai fleksibel dalam memberikan keputusan. Kyai fanatik keturunan menjadikan faktor keturunan sebagai alasan pertama dan utama dalam memilih pendamping hidup bagi anak-anaknya. dalam mengambil langkah tindakannya kyai fanatik keturunan ini setidaknya dipengaruhi oleh dua hal. Pertama, adanya wasiat nenek moyang yang diikuti oleh generasi berikutnya. Kedua, adanya usaha untuk menjaga kemurnian keturunan. Sedangkan kyai fleksibel tidak begitu  fanatik terhadap keturunan dalam mengambil keputusan. Dalam masalah kafâ’ah, selain faktor keturunan, mereka juga mempertimbangkan faktor yang lain, seperti faktor kekayaan, nilai agama yang kuat serta kecakapan ilmu pengetahuan.   Abstract: This study was designed to examine the view of kyai toward kafâ`ah and its practice in marriage. Qualitative approach has been used to collect intact and whole data from the subject by using the instruments of participatory observation and in-depth interview. It was found that kyai performs a marriage with the close family members and among relatives. They avoid a marriage with a family of different lineage particularly non-kyai family.  From the perspective of this marriage attitude, it could be catagorized two types of kyai. Firstly, is a kyai which is offspring fanatic, and secondly, a kyai which is flexible in giving decision. The former is influenced by two factors---firstly, ancestor will and second, the attempts to keep the family chasity. The later is not adhering strictly to the family genuinity. Kafâ`ah also takes a consideration on other factors such as opulence, the firm religious values, and knowledge proficiency.   Kata-kata Kunci: Kyai, kafâ`ah, Madura, dan perkawinan
PERDA SYARI’AH DAN KONFLIK SOSIAL (Implikasi penerapan Perda No. 4 tahun 2005 tentang Larangan Kegiatan pada Bulan Ramadlan terhadap Hubungan antar Agama di Kota Banjarmasin) Siti Tarawiyah Siti Tarawiyah
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 6 No. 2 (2011)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v6i2.312

Abstract

Abstrak: Tulisan ini sebagai refleksi kreatif penulis dalam memotret dinamika sosial di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan terkait lahirnya Perda No. 4 tahun 2005 tentang Perubahan atas  Peraturan Daerah No. 13 tahun 2003 tentang Larangan Kegiatan pada Bulan Ramadlan terhadap Hubungan antar Agama. Sebagai implikasi politik diberlakukannya otonomi daerah, maka pemerintah daerah mempunyai ‘kewenangan’ untuk membuat peraturan daerah (perda) termasuk Perda Syari’ah. Penelitian lapangan ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan menggunakan kerangka teori konflik Karl Marx dan Ralf Dahrendorf. Temuan menarik dari tulisan ini adalah munculnya perda syar’iah (Perda Ramadlan) tersebut menimbulkan pro-kontra, karena cenderung dijadikan alat memperkuat kekuasaan, politisasi agama, dan diskriminasi etnis minoritas, sehingga sangat berpotensi mengundang konflik, yakni konflik vertikal (antara masyarakat versus aparat) dan konflik horizontal (masyarakat mayoritas versus minoritas) dan yang lebih tragis lagi berdampak negatif pada hubungan antar agama. Secara prinsip Perda Ramadlan secara substantif tidak memberikan dampak yang signifikan dalam hubungan antar agama di Banjarmasin, terbatasnya akses ekonomi kalangan pedagang. Meski demikian, masyarakat Banjarmasin dalam mensikapi Perda Ramadlan tersebut tidak anarkhis artinya masih mensikapi secara arif dan damai.   Abstract: This article is creative reflection of social dynamic in Banjarmasin city, South Kalimantan relating the release of Perda (local official regulation) No. 4. Tahun 2005 of alteration on the previous Perda No. 13 Tahun 2003 of activities prohibition during Ramadlan (fasting month) toward inter-religion relations. As the political implication of local-government autonomy, local government has “authority” to establish Perda including syari’ah Perda. This is a field study that apply a qualitative approach using theoretical framework of Karl Marx and Ralf Dahrendorf. The research findings show that the release of syari’ah perda causes pro and anti. It seems become a tool to strengthen the power, religious politicization, and minority ethnic descrimination. It can cause conflicts; a horizontal conflict -minor against major society; a vertical conflict -society against government. It gives bad impact toward religion relations. The perda of ramadlan does not substantively contribute a significant impact on the religious relationship in Banjarmasin. On the other hand, Banjarmasin people do not react it anarchically, they even perform wise and peaceful attitude. Kata-kata Kunci: Perda Ramadlan, konflik vertikal, dan konflik horisontal  
PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR (Sebuah Kajian Perspektif Hukum Islâm Vis-a-Vis Hukum Positif di Indonesia) Mohammad Mohammad
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 6 No. 2 (2011)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v6i2.313

Abstract

Abstrak: Perkawinan merupakan suatu ikatan yang melahirkan keluarga sebagai salah satu unsur dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang diatur oleh aturan hukum, baik hukum Islâm maupun hukum positif (negara). Untuk dapat mewujudkan tujuan perkawinan, hukum negara, yakni Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 menentukan batas umur minimal untuk melangsungkan perkawinan, yakni usia 19 tahun untuk pria dan usia 16 tahun bagi wanita. Sedangkan hukum Islâm tidak menentukan secara kongkrit batas minimal usia perkawinan. Meghadapi dualisme hukum ini, negara seharusnya mengambil langkah tegas. Jika negara sudah melarang perkawinan di bawah umur,  maka konsekuensinya segala hukum yang bertentangan dengannya harus ditiadakan, sehingga terjadi kepastian hukum.   Abstract: Marriage is the bond of family that becomes one of the elements of social and state life. It is regulated in both Islamic and state laws. To concretize the marriage purpose, state law apllies the constitution of Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 that decides minimal age limit of marriage---19 years old for male citizens and 16 years old for the female ones. On the other hand, the Islamic law do not explicitly declare this. State must take a firm action to face this dualism, it must forbid non-state regulation that is in contradiction against state law including the law that allows the marriage beyond the age limit. It is about to guarantee the legal security or rule of law.   Kata-kata Kunci: Hukum Islâm, perkawinan di bawah umur, hukum negara, dan negara.
PENERAPAN AKUNTANSI SYARÎ’AH BERDASARKAN PSAK NOMOR 59 DAN PAPSI DI PTAI Wadhan Wadhan
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 6 No. 2 (2011)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v6i2.314

Abstract

Akuntansi syarî’ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial.Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untukmenerjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuranmoneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskanbagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakatIslâm. Prinsip- prinsip umum akuntansi syarî’ah yang menjadidasar universal dalam operasional akuntansi syarî’ah, yaitu:prinsip pertanggungjawaban, prinsip keadilan, prinsipkebenaran. Operasional bank syarî’ah terdiri dari dua aktivitasutama yaitu kegiatan penghimpunan dana atau pendanaan(funding) dan kegiatan pembiayaan (financial).
KAPITALISME DAN ISLAM (Sebuah Telaah Kritis Konsep Islam atas Konsep Kapitalis) Zulaikah Zulaikah
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 6 No. 2 (2011)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v6i2.315

Abstract

Kapiatalisme yang tumbuh utamanya di Amerika dan Eropayang dikenal dengan Barat dimana sekularisme sebagai salahsatu prinsip utamanya mempunyai pandangan-pandanganyang bertolak belakang dengan konsep Islâm. Hal itu bisaterekam dalam konsep yang tentang kelangkaan barang danjasa, nilai barang yang diproduksi, dan teori harga. Benturanantara kapitalisme dengan Islâm menghasilkan sebuah dialogyang akan memperkaya perspektif di bidang ekonomi.Kelemahan yang dimiliki oleh kapitalisme menunjukkan bahwakonsep Islâm bisa menjadi alternatif dalam tataran pemikirandan tindakan agar bisa terlepas dari jeratan ketimpangan,ketidakadilan, besarnya gap dalam bidang kehidupan ekonomimenuju sebuah sistem ekonomi yang berkeadilan,berkesimbangan dan berkesejahteraan bagi semua.
MENJADI WAKIL TUHAN (Memahami Pemikiran Khalid M. Abou El Fadl tentang Konsep Otoritas Penafsir Pesan Tuhan) Kadi -
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 7 No. 1 (2012)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v7i1.316

Abstract

Tulisan ini mencabar konsep otoritas, terutama dalam bidanghukum Islam, menurut Khaled M. Abou El Fadl. Sistematikayang digunakan olehnya dalam menuangkan gagasannyatersebut adalah pertama-tama menjelaskan latar belakangmunculnya krisis otoritas. Kemudian dia menjelaskan konsepotoritas secara umum dengan mengadopsi pemikiranFriedman yang membedakan otoritas persuasif dari otoritasyang bersifat koersif. Melalui pembahasan yang sangatsistematis-analitis, kemudian dia menawarkan konsepotoritas dalam Islam yang harus memenuhi lima kriteria yangmenurutnya harus dipenuhi oleh seorang pemegang otoritas,yakni para ahli hukum, agar produk hukum yangdihasilkannya mendapat legitimasi kuat dan berlakuuniversal. Kelima prasyarat tersebut adalah kejujuran(honesty), kesungguhan (diligence), menyeluruh(comprehensiveness), rasionalitas (reasonableness), danpengendalian diri (self restraint). Dengan konsep otoritas yangdia tawarkan, dia ingin menggugat kemapanan ilmu dantradisi hukum Islam yang menurutnya telah “menempati”dan “melampaui” otoritas Tuhan. Orang-orang yangmendeklarasikan dirinya sebagai para wakil Tuhandipandang olehnya sebagai sikap otoritarianisme.
PERKAWINAN ADAT MUSLIM SUKU DANI DI PAPUA Umar Yelepele; Moh. Hefni
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 7 No. 1 (2012)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v7i1.317

Abstract

Suku Dani adalah salah suku yang cukup besar di Papua. Sukuini kali pertama ditemukan oleh rombongan ekspedisipimpinan H. A. Lorentz pada 1909. Dalam perkembanganselanjutnya, orang-orang Dani Lembah Baliem mulaiberinteraksi dengan transmigrasi Muslim asal Jawa, Madura,Makasar, Ternate, dan Fak-Fak yang datang bertugas menjadiguru dan tentara. Agama Islam telah membawa perubahanpada masyarakat Muslim Suku Dani. Namun, para warganyahingga kini masih memertahankan adat kebiasaan leluhurmereka. Sebuah Tradisi yang selama ini masih tetap berlakudan dilestarikan dalam adat Muslim Suku Dani adalah praktikperkawinan adat. Penelitian yang menggunakan pendekatankualitatif berjenis etnografi ini menghasilkan temuan bahwadalam perkawinan adat tersebut, masyarakat Muslim sukuDani menggunakan mahar babi sebagai syarat untuk kawin. Disamping itu, mereka melakukan hubungan perkawinanberdasarkan pada sistem kekerabatan yang bersifat eksogami,yakni berasal dari dua belahan (moiety), yaitu wita yang terdiridari 23 buah klen dan waya yang terdiri dari 26 buah klen.
KETERLIBATAN PEREMPUAN PADA PENYELESAIAN KASUS KDRT DI PENGADILAN AGAMA Siti Musawwamah
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 7 No. 1 (2012)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v7i1.318

Abstract

Keterlibatan kaum perempuan (isteri) dalam penyelesaiankasus KDRT yang berujung pada pengajuan perceraian diPA, baik dalam bentuk cerai gugat maupun cerai talak,merupakan ikhtiar untuk mendapatkan keadilan dankesetaraan. Berdasarkan analisis pada 24 berkas putusan,diperoleh temuan penelitian bahwa perempuan korbanKDRT yang mengajukan cerai gugat hanya mendapatkankeadilan memutus mata rantai/siklus kekerasan yangmenimpa dirinya dan anak-anaknya setelah perkawinannyadinyatakan putus. Mereka tidak mendapatkan keadilanyang lain, seperti jaminan pemenuhan hak-hak pascaperceraian baik untuk dirinya mapun anak-anaknya. Padaposisi itulah isteri tidak mendapatkan hak kesetaraannyakarena dia “harus” menanggung pemenuhan hak-hak anakyang seharusnya bukan menjadi kewajibannya. Sebaliknyabagi suami (ayah) akan terbebas/membebaskan diri secarahukum dari kewajiban memenuhi hak-hak isteri dan anak.Sementara itu, pada putusan cerai talak, justeru perempuankorban menampakkan keberdayaannya menuntut keadilandan kesetaraan bagi dirinya dan anak-anaknya dengankeberaniannya/keberhasilannya mengajukan gugatanrekonvensi berupa tuntutan pemenuhan hak-hak pascaperceraian baik untuk dirinya mapun anak-anaknya.Dengan demikian putusan penyelesaian kasus KDRT secarakeseluruhan masih belum merefleksikan keadilan dankesetaraan bagi kaum perempuan bekas istri, sehinggadiperlukan perjuangan yang terus-menerus tidak saja olehkaum perempuan melainkan oleh semua pihak termasukpara hakim dan terutama oleh kaum lelaki secara sinergis.

Page 6 of 38 | Total Record : 374