cover
Contact Name
Made Warka
Contact Email
rosalindael@untag-sby.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalhmk@untag-sby.ac.id
Editorial Address
Jl. Semolowaru 45 Surabaya Jawa Timur
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Mimbar Keadilan
ISSN : 08538964     EISSN : 26542919     DOI : -
Core Subject : Social,
Mimbar Keadilan is published by the Law Faculty Laboratory of Law Faculty, University of August 17, 1945, Surabaya. First published in 1996 and up to now there are as many as two editions per year. This journal gives readers access to download journal entries in pdf file format. Mimbar Keadilan is created as a means of communication and dissemination for researchers to publish research articles or conceptual articles. The Mimbar Keadilan only accepts articles related to the topic of law except business law.
Arjuna Subject : -
Articles 266 Documents
HAKIKAT HAK ANGKET ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA Ratu, Sulkaris S Lepa
Mimbar Keadilan Agustus 2017
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/mk.v0i0.2194

Abstract

Hak angket merupakan hak Dewan Perwakilan Rakyat dalam melaksanakan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, maka dalam perkembangannya hak angket dapat digunakan untuk kepentingan golongan politik. Permasalahannya bagaimana kedudukan hak angket dan akibat hukum penerapan hak angket. Dengan kajian penelitian hukum normatif dapat disimpulkan bahwa hak angket merupakan hak konstitusional dan akibat hukum yaitu pemerintah (eksekutif) wajib untuk melaksanakan hasil hak angket. Sebagai saran yaitu penerapan hak angket yang termaktub dalam Pasal 199 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182; Tambahan Lembaran Negara Nomor 5568) diubah menjadi ‘’Usul sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari 3/4 (tiga per empat) jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari 2/3 (dua per tiga) jumlah anggota DPR yang hadir’’, Dewan Perwakilan Rakyat lebih memperhatikan kejelasan norma dalam pengertian hak angket, serta masyarakat agar cermat mengamati kebijakan, dan hasil hak angket dapat dijadikan sebagai alat bukti.
JAMINAN KEPASTIAN HUKUM BAGI TERSANGKA DALAM SYARAT-SYARAT PENAHANAN Tantiono, Edo Prasetyo; Soeskandi, Hari
Mimbar Keadilan Februari 2017
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/mk.v0i0.2199

Abstract

Penahanan merupakan salah satu mekanisme yang berlaku dalam proses penegakkan hukum dalam perkara pidana di Indonesia. Masyarakat harus memahami mekanisme ini supaya masyarakat tidak mendapat perlakuan yang semena-mena dari aparat penegak hukum serta untuk tetap dapat menjamin kepastian hukum bagi seorang yang diduga melakukan tindak pidana atau disebut tersangka. Kurangnya pemahaman masyarakat khususnya yang memiliki status sebagai tersangka sering kali tidak memahami aturan yang berlaku mengenai penahanan. Dalam hukum acara pidana mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat dilakukan penahanan terhadap seseorang tersangka. Akan tetapi perlu disadari bahwa syarat-syarat penahanan yang diatur di dalam KUHAP masih belum dapat menjamin kepastian hukum bagi seorang tersangka karena dalam KUHAP tidak diatur secara detail mengenai syarat-syarat penahanan. Dalam faktanya, ketidakpastian hukum dalam syarat-syarat penahanan dapat menjadi celah bagi aparat penegak hukum untuk melakukan kesewenang-wenangan kepada tersangka. Kesewenang-wenangan tersebut juga memberi celah bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tawar menawar dengan tersangka sehingga suap menyuap menjadi sorotan tersendiri akibat ketidakpastian hukum dalam penahanan. KUHAP harus menyempurnakan syarat-syarat penahanan sehingga dapat mewujudkan kepastian hukum bagi tersangka.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN SEBAGAI KONSUMEN JASA DI BIDANG PELAYANAN MEDIS BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Mukti, Hari Baru
Mimbar Keadilan Januari - Juni 2016
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/mk.v0i0.2209

Abstract

Banyak pihak yang berpendapat bahwa pasien di dalam pelayanan medis selalu berada pada posisi yang lemah jika dibandingkan dengan tenaga kesehatan, sehingga akibat dari ketidakpuasan salah satu pihak, akan selalu mengakibatkan kerugian yang lebih besar bagi pasien. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan atau masih awamnya pengetahuan yang dimiliki pasien. Menurut Pasal 47 Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan promotif adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat promosi kegiatan. Konsumen sebagai pemakai jasa pelayanan kesehatan yang merasa dirugikan baik materi maupun non materi yaitu pihak rumah sakit sebagai penyelenggara seharusnya mampu memberikan kendala bagi para konsumen selaku pengguna jasa kesehatan di rumah sakit tersebut, tidak hanya mengutamakan faktor kenyamanan akan tetapi juga keamanan itu sendiri.
ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG PELAKSANAAN AKAD MURABAHAH DI BPR SYARIAH Tayono, Tayono; Fefriadi, Riza; Azas, Ismail; Adiano, Chindra
Mimbar Keadilan Juli - November 2016
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/mk.v0i0.2214

Abstract

Bank syariah menurut Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dalam Pasal 1 angka 7, Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Dalam pengertian umum, Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah Islam atau bank yang tata cara beroperasinya mengacu pada ketentuan Al Qu’an dan Al-Hadist sebagai sumber hukum Islam. Ditegaskan bahwa Prinsip Syariah menurut Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dalam Pasal 1 angka 12 adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah. Dari pembiayaan akad murābahah di BPR Syariah dalam hal penentuan keuntungan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah karena Dewan syariah Nasional memperbolehkan bahwa trnsaksi jual beli murābahah baik kontan ataupun mencicil dengan syarat dan rukunnya dapat terpenuhi. Dalam akad murābahah di BPR Syariah selalu  mendahulukan kemitraan, transparan agar nasabah dapat menerima dengan perjanjian atau akad yang telah disepakati dengan catatan bahwa sama-sama ridho harus didasari dengan hukum Islam sebagaiman telah memaparkan pada bab-bab sebelumnya. Pada BPR Syariah, nasabah untuk diperbolehkan ada negosiasi lebih awal untuk pembelian barang baik dengan kredit atau dibayar tunai.
STATUS KEPEMILIKAN ANAK PERUSAHAAN BUMN Natun, Julio Thimotius Kapitan Smaud
Mimbar Keadilan Vol 12 No 1 (2019): Februari 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/mk.v12i1.2161

Abstract

Anak perusahaan adalah perusahaan yang lebih dari separuh sahamnya dimiliki oleh perusahaan lain atau sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan lain. Perusahaan lain itu disebut perusahaan induk atau induk perusahaan. BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Sementara apabila dibentuk anak perusahaan BUMN dan adanya penyertaan modal dari BUMN sebagai perusahaan induk, itu artinya modal tersebut yang berbentuk PT (Perseroan Terbatas) sebagai badan hukum yang memiliki kekayaan terpisah dari pemegang saham. BUMN merupakan bdan usaha yang pembentukannya tunduk pada Undang-undang (Badan Hukum Publik) tetapi aturannya atau seluruh kegiatan pengelolaannya tunduk dan diatur dalam hukum privat. Kekayaan BUMN terpisah dari kekayaan Negara karena kekayaan Negara di dalam BUMN hanya sebatas saham, sehingga jika pada suatu saat BUMN mengalami kerugian, maka bukan merupakan kerugian Negara.
BUKTI TIDAK LANGSUNG SEBAGAI DASAR HAKIM MENJATUHKAN PIDANA (Putusan Nomor: 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST) Mardhatillah, Adam Bastian; Mahyani, Ahmad
Mimbar Keadilan Vol 12 No 1 (2019): Februari 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/mk.v12i1.2167

Abstract

Salah satu dasar hakim menjatuhkan pidana dalam putusan nomor: 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST., menyebutkan bahwa hakim dapat menggunakan bukti tidak langsung atau circumstantial evidence dalam hal tidak ditemukannya saksi mata yang melihat pembunuhan tersebut. Hal ini bertentangan dengan KUHAP tepatnya Pasal 183 jo 184 ayat (1). Circumstantial evidence tidak dikenal dalam KUHAP. Putusan ini menimbulkan konflik norma, kekaburan hukum dan ketidakpastian hukum serta melanggar HAM Terdakwa. Rumusan masalah 1. Bagaimana kedudukan bukti tidak langsung sebagai dasar hakim menjatuhkan pidana?, 2. Bagaimana penerapan bukti tidak langsung sebagai dasar hakim menjatuhkan pidana?. Menggunakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus  yang didukung dengan teknik analisis preskriptif. Hasil penelitian ini, kedudukan bukti tidak langsung yang digunakan hakim menjatuhkan pidana hanya sebagai doktrin dari ahli hukum. Penerapan bukti tidak langsung dalam perkara nomor: 777/Pid.B/2016/ PN.JKT.PST, tidak dapat dibenarkan karena tidak dikenal dalam KUHAP.
DASAR NEGARA: Hubungan Pancasila, Marhaenisme, Marxisme dan Kapitalisme dalam Skema Politik Indonesia Soelistyo, Liem Tony Dwi
Mimbar Keadilan Vol 12 No 1 (2019): Februari 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/mk.v12i1.2172

Abstract

Judul Buku         : DASAR NEGARA: Hubungan Pancasila, Marhaenisme, Marxisme dan Kapitalisme   dalam Skema Politik IndonesiaPenulis                 : Dr. Asmaeny AzisEditor                    : Fajlurrahman JurdiPenerbit                : RUAS MediaTahun terbit        : 2017Tebal buku          : xxviii + 164 HalamanASBI                      : 978-602-61576-2-1
ALIENASI DALAM UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Michael, Tomy
Mimbar Keadilan Agustus 2017
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/mk.v0i0.2195

Abstract

Di dalam kehidupan manusia, perkawinan selalu menjadi tujuan hidup. Perkawinan yang identik dengan kebahagiaan adalah penciptaan atas manusia itu sendiri, namun tanpa perkawinan manusia juga bisa mencapai kebahagiaan hidup. Kebahagiaan hidup ini terkait dengan pemikiran universalisme. Kesemuanya menimbulkan permaslahan hukum yaitu dimanakah alienasi hak itu berada. Denagn penelitian normaif maka hasil yang diperoleh yaitu Pasal 33 UU No. 1-1974 tidak menghasilkan pemahaman yang kompleks karena ketika hak dasar manusia dinormakan maka terdapat pelanggaran terhadapnya. Sarannya yaitu tidak memasukkan perasaan pribadi dalam merancang suatu peraturan perundang-undangan.
PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM KAITANNYA DENGAN UPAYA MEWUJUDKAN NEGARA HUKUM DEMOKRATIS INDONESIA Miru, Ikhsan Roland
Mimbar Keadilan Februari 2017
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/mk.v0i0.2200

Abstract

Terdapat 2 (dua) permasalahan yang berkaitan dengan alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dan model pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden yang dianut di Indonesia berdasarkan UUDNRI 1945. Permasalahan pertama yaitu alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUDNRI 1945. Permasalahan kedua yaitu mengenai model pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden yang dianut di Indonesia, terutama dengan adanya peran serta lembaga yudisial yaitu Mahkamah Konstitusi dalam mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden bersama dengan DPR dan MPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Indonesia dalam UUDNRI 1945 dapat dilihat dalam Pasal 7A dan 7B UUDNRI 1945. Lebih lanjut lagi, hal tersebut diatur pula dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi juncto Undang-Undang No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 21 Tahun 2009. Guna menganalisis permasalahan yang dikemukakan maka metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual. Berdasarkan analisis tersebut maka diperoleh simpulan bahwa terdapat alasan-alasan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana tercantum dalam Pasal 7A UUDNRI 1945 memiliki makna luas Sehingga perlu dirumuskan dengan presisi dan tidak menimbulkan multitafsir. Selanjutnya mekanisme pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Indonesia menganut model impeachment karena pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Indonesia merupakan keputusan yang amat ditentukan oleh faktor-faktor politik dalam lembaga perwakilan rakyat (MPR) dan melalui sistem pemungutan suara.
EKSISTENSI PANITIA SELEKSI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA Natalia, Ana
Mimbar Keadilan Januari - Juni 2016
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/mk.v0i0.2205

Abstract

Pemerintah dalam melakukan pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi. Panitia seleksi yang dibentuk pemerintah ini bersifat sementara sehingga menimbulkan pertentangan kewenangan antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dengan Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi. Muncul rumusan masalah berupa pernyataan yaitu eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Kesimpulannya yaitu Eksistensi Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sistem pemerintahan Indonesia ini bersifat sementara, dan dibentuk pada saat akan memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru. Saran yang diperoleh yaitu pemerintah sebaiknya menetapkan Panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai komite yang bersifat tetap dan komite independen terbebas dari kekuasaan apapun yang ditetapkan dalam keputusan presiden sebagai dasar pembentukannya.

Page 8 of 27 | Total Record : 266