Articles
18 Documents
Search results for
, issue
"Vol 6 No 01 (2021)"
:
18 Documents
clear
Kekuatan Yuridis Akta Konsen Roya Yang Dibuat Oleh Notaris Sebagai Syarat Pencoretan Hak Tanggungan
Putu Silkyamara Nandha Rossana;
Dewa Gede Pradnya Yustiawan
Acta Comitas Vol 6 No 01 (2021)
Publisher : Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24843/AC.2021.v06.i01.p10
This study aims to find out and anayze the capacity and the juridical power the deed of consent roya made by a notary as a condition for withdrawal of mortgage rights. This study uses normative legal research with approached by statue and conceptual approach. Based on the findings, it is known the deed of consent roya is a notarial deed which has a functions as a substituted for the lost mortgage certificate, functions as a condition for the write-off ot the mortgage rights. As for the juridicial power of the deed of consent roya can be seen from the perspective of legal certainty where the notary act a role in making the deed to fulfil roya process as the National Land Office and can be a concrete proof that the debt has been paid off and has been written off. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai kapasitas serta kekuatan yuridis akta konsen roya yang dibuat oleh notaris sebagai syarat pencoretan hak tanggungan. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil temuan, diketahui bahwa akta konsen roya merupakan akta notariil yang memiliki kapasitas sebagai pengganti sertifikat hak tanggungan yang hilang, yang berguna sebagai syarat pencoretan hak tanggungan. Adapun mengenai kekuatan yuridis akta konsen roya dapat dilihat dari perspektif kepastian hukum yang mana notaris berperan dalam pembuatan akta tersebut guna memenuhi proses roya di Kantor Pertanahan Nasional dan dapat dijadikan alat pembuktian yang konkrit bahwa utang sudah lunas dan telah dihapuskan.
Tanggung Jawab Notaris Dalam Menjaga Keamanan Digitalisasi Akta
Regina Natalie Theixar;
Ni Ketut Supasti Dharmawan
Acta Comitas Vol 6 No 01 (2021)
Publisher : Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24843/AC.2021.v06.i01.p01
The purpose of this research is to examine notary’s roles and responsibilities regarding data security of the parties. This study uses normative legal research methods. The results of this study indicate that the misuse of digital signatures can be avoided by taking preventive measures, such as increasing the security of computer device securities in accordance with the UN Congress Resolution policy standards as outlined in the Information and Electronic Transaction Law and Government Regulations on the Implementation of Electronic Systems and Transactions, one of which is the use of digital signature based on digital certificate. However, if the notary fails to maintain the security and data confidentiality of the parties in the deed that they make and keep, it can be related to neglecting to carry out the Notary's obligations in article 16 letter (f), to keep everything about the Deed made by the Notary confidential. Administrative sanctions for notary negligence include written warnings, temporary dismissal, honorific dismissal, or dishonorable dismissal. If the Notary is proven to have deliberately manipulated or caused the loss or damage of the deed so that it fulfills the elements of an illegal act based on Article 1365 of the Civil Code, civil and criminal sanctions may be imposed. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengkaji peran dan tanggung jawab notaris berkaitan dengan keamanan data para pihak. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini mengunjukkan bahwa penyalahgunaan tanda tangan digital dapat dihindari dengan tindakan preventif yakni meningkatkan keamanan sekuritas perangkat komputer sesuai dengan standar kebijakan Resolusi Kongres PBB yang dituangkan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, salah satunya dengan penggunaan digital signature berdasarkan digital certificate. Namun apabila notaris gagal menjaga keamanan dan kerahasiaan data para pihak dalam akta yang dibuat dan disimpannya, dapat dikaitkan dengan lalai menjalankan kewajiban Notaris dalam pasal 16 huruf (f) yakni merahasiakan segala sesuatu mengenai Akta yang dibuat Notaris. Sanksi administratif atas kelalaian notaris berupa peringatan tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, atau pemberhentian dengan tidak hormat. Apabila Notaris terbukti dengan sengaja memanipulasi atau menyebabkan hilang maupun rusaknya akta sehingga memenuhi unsur perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dapat dikenakan sanksi perdata dan pidana.
Konsep Cyber Notary Dalam Menjamin Keautentikan Terhadap Transaksi Elektronik
I Putu Suwantara;
Putu Angga Pratama Sukma
Acta Comitas Vol 6 No 01 (2021)
Publisher : Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24843/AC.2021.v06.i01.p15
The purpose of this paper is to analyze the application form of the concept of cyber notary in guaranteeing the authenticity of electronic transactions and to examine notary arrangements in guaranteeing the authenticity of electronic transactions. This is a departure from the vagueness of norms in Article 15 paragraph (3) of the Law on Notary Position, regarding the need for legal norms on the function and role of notaries in electronic business transactions. This paper uses a normative legal research method because the focus of the study departs from the obscurity of norms. The form of application of the concept of cyber notary in guaranteeing the authenticity of electronic transactions is that the parties keep coming and dealing with the notaries. However, the parties immediately read the draft deed on their respective computers, after agreeing, the parties immediately signed the deed electronically at the notary's office. Notary arrangements in guaranteeing the authenticity of electronic transactions play a role in the issuance of electronic certificates through Electronic Certification Providers. The role of a notary for Certification Authority and in issuing Electronic Certificates through Electronic Certification Providers. Tujuan penulisan ini adalah untuk menganalisa bentuk penerapan dari konsep cyber notary dalam menjamin keautentikan terhadap transaksi elektronik dan mengkaji pengaturan notaris dalam menjamin keautentikan terhadap transaksi elektronik. Hal tersebut beranjak dari adanya kekaburan norma dalam Pasal 15 ayat (3) Undang Undang Jabatan Notaris, akan kebutuhan norma hukum terhadap fungsi dan peran notaris dalam transaksi bisnis elektronik. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif karena fokus kajian beranjak dari kekaburan norma. Bentuk penerapan dari konsep cyber notary dalam menjamin keautentikan terhadap transaksi elektronik adalah para pihak tetap datang dan berhadapan dengan para notarisnya. Hanya saja, para pihak langsung membaca draft aktanya di masing-masing komputer, setelah sepakat, para pihak segera menandatangani akta tersebut secara elektronik di kantor Notaris. Pengaturan notaris dalam menjamin keautentikan terhadap transaksi elektronik berperan dalam penerbitan sertifikat elektronik melalui lembaga Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Peran notaris untuk Certification Authority maupun dalam penerbitan Sertifikat Elektronik melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
Keabsahan Tanda Tangan Pada Akta Autentik Secara Elektronik Ditinjau Dari Cyber Notary
Wahyu Tantra Setiadi;
I `Nyoman Bagiastra
Acta Comitas Vol 6 No 01 (2021)
Publisher : Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24843/AC.2021.v06.i01.p06
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis keabsahan tanda tangan pada akta autentik yang dilakukan secara elektronik. Metode penelitian yuridis normatif, memfokuskan pada kajian norma dan kaidah hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pada PP 82 Tahun 2012 menentukan bahwa tanda tangan secara elektronik sebagai alat autentikasi dan verifikasi. UU ITE Pasal 11 menentukan tanda tangan secara elektronik sah apabila sesuai UU. Dalam UUJN-P belum diatur secara mengkhusus mengenai tanda tangan secara elektronik. (2) Tanggungjawab notaris atas tanda tangan elektronik belum diatur secara normatif, dalam menjalankan jabatannya notaris dapat menerapkan asas praduga sah, yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna selama tidak ada yang menyangkalnya, bila ada pemalsuan tanda tangan elektronik dikarenakan notaris tidak melihat secara langsung penandatanganan tersebut maka pembuktian dibebankan pada pihak penyelenggara sistem elektronik. Kesimpulan bahwa tanda tangan secara elektronik telah diakui oleh hukum, namun pada UUJN-P belum mengatur secara khusus.
Pengalihan Hak Atas Tanah Yang Objeknya Diikat Hak Tanggungan
Anak Agung Sagung Karina Prabasari;
Sirtha I Nyoman
Acta Comitas Vol 6 No 01 (2021)
Publisher : Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24843/AC.2021.v06.i01.p11
The purpose of this paper is to find out and analyze whether or not it is permissible to transfer HT objects and about the type of agreement used to transfer some HT objects. The writing method used in this research is empirical legal research method with qualitative analysis, with a sociological juridical approach. The data sources used consisted of primary data through interviews with several Notaries / PPAT and secondary data including laws and regulations, books and journals. The results showed, first, that the transfer of HT objects is allowed even though it was not previously agreed in the APHT. Second, the types of agreements used consist of the agreement to carry out the sale and purchase of some HT objects in the form of PPJB and subsequently AJB, agreements related to the purchase and sale of HT objects, agreements related to the process of breaking and separating HT objects, making SKMHT and APHT . Tujuan penulisan ini untuk mengetahui dan menganalisis apakah diperbolehkan atau tidaknya pengalihan objek HT dan mengenai jenis perjanjian yang dipakai untuk mengalihkan sebagian objek HT. Metode penulisan yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris dengan analisis kualitatif, dengan pendekatan yuridis sosiologis. Adapun sumber data yang digunakan terdiri dari data primer melalui wawancara ke beberapa Notaris/PPAT dan data sekunder meliputi peraturan perundang-undangan, buku-buku dan jurnal-jurnal. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, bahwa pengalihan obyek HT diperbolehkan meskipun sebelumnya tidak diperjanjikan dalam APHT. Kedua, Jenis-jenis perjanjian yang dipergunakan terdiri dari perjanjian kesepakatan untuk melakukan jual beli atas objek sebagian objek HT berupa PPJB dan selanjutnya AJB, perjanjian terkait pembayaran hasil jual beli objek HT, perjanjian terkait proses pemecahan dan pemisahan objek HT, perjanjian pembuatan SKMHT dan APHT
Pencoretan Hak Tanggungan Dengan Akta Konsen Roya
Ni Putu Erna Valentini;
Pande Yogantara
Acta Comitas Vol 6 No 01 (2021)
Publisher : Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24843/AC.2021.v06.i01.p02
Pencoretan atas hapusnya hak tanggungan dilaksanakan dengan menyertakan ”sertifikat hak tanggungan”. Terhadap sertifikat hak tanggungan yang hilang, Kantor Badan Pertanahan meminta akta konsen roya yang dibuat dihadapan notaris sebagai penggantinya. Adanya kekosongan norma mengenai akta konsen roya ini karena tidak satupun ada peraturan maupun undang-undang yng mengatur secara jelas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dasaran dan kekuatan hukum dibuatnya “akta konsen roya. Penelitian hukum normative yang digunakan untuk penulisan ini. Hasil penelitian menunjukan, pertama bahwa dasar hukum dibuatnya akta konsen roya adalah berdasarkan “pasal 15 ayat 1 UUJN-P”, mengacu pada ketentuan ini, apabila dikehendaki oleh pihak yang berkepentingan maka Notaris secara hukum berwenang membuat Akta Konsen Roya sebagai pengganti Sertipikat Hak Tanggungan yang hilang, dan kedua bahwa, akta konsen roya hanya sebagai syarat formil adanya suatu perbuatan hukum dan sebagai syarat pencoretan hapusnya hak tanggungan tidak dapat disamakan dengan sertifikat hak tanggungan yang memiliki kekuatan eksekutorial.
Legalitas Peresmian Akta Notaris Berbasis Cyber Notary Melalui Media Konferensi Zoom
I Dewa Gede Cahaya Dita Darmaangga;
I Dewa Ayu Dwi Mayasari
Acta Comitas Vol 6 No 01 (2021)
Publisher : Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24843/AC.2021.v06.i01.p16
This study aims to find out about the legality of the inauguration of cyber-based notary deeds through the Zoom Conference media and the legal consequences of notarial deeds inaugurating the Zoom Conference media. The research method used is normative legal research methods that use a statutory approach and analysis of legal concepts based on primary and secondary legal materials. The study result show that according to Article 1868 of the Civil Code stipulates that the making of an authentic deeds is made is the presence of an authorized public official. Homeever, when referring to the explanation of Article 15 paragraph (3) of Law Number 2 of 2014 concerning the Position of Notary Public, there is no clarity regarding the explanation regarding electronic certification (cyber notary) whether tappers must remain physically present in front of a notary or may not ignore it virtually. Regarding the inauguration of deeds through the Zoom Conference media, its is necessary to have clearer regulations regarding the concept of cyber notary in the world of notary so that notaries can carry out their duties without violating laws and regulations. The concept of cyber notary, in the inauguration of the deed, it is felt that there is a need for regulations that clearly regulate how the terms or conditions in the inauguration of authentic deeds/notaries are carried out using the concept of cyber notary, one of which is the Zoom Cenference media. Studi ini bertujuan untuk mengetahui mengenai legalitas peresmian akta Notaris berbasis cyber notary melalui media Konferensi Zoom dan akibat hukum peresmian akta otaris dilakukan dengan media Konferensi Zoom. Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan metode penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan serta analisis konsep hukum dengan bersumber pada bahan-bahan hukum primer maupun sekunder. Hasil studi menunjukan bahwa menurut Pasal 1868 KUHPerdata menentukan mengenai pembuatan akta otentik tersebut dibuat dihadapan pejabat umum yang berwenang. Tetapi apabila merujuk terhadap penjelasan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris tidak ada kejelasan mengenai penjelasan mengenai sertifikasi elektronik (cyber notary) apakah para penghadap harus tetap hadir secara fisik dihadapan notaris ataukah boleh tidak melaikan secara virtual. Terkait dengan peresmian akta melalui media Konferensi Zoom maka diperlukan adanya pengaturan lebih jelas mengenai konsep cyber notary dalam dunia kenotariatan agar notaris dapat menjalankan tugas jabatannya tanpa menyalahi undang-undang dan peraturan perundang-undangan. Konsep cyber notary ini dalam peresmian akta dirasa perlunya ada pengaturan yang mengatur dengan jelas bagaimana ketentuan atau syarat dalam peresmian akta autentik/notaris yang dilakukan dengan menggunakan konsep cyber notary salah satunya adalah media Konferensi Zoom.
Kedudukan Kreditur Terhadap Jaminan Atas Harta Bersama Yang Belum Dibagi Akibat Perceraian
Kadek Dian Rosita;
Putu Edgar Tanaya
Acta Comitas Vol 6 No 01 (2021)
Publisher : Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24843/AC.2021.v06.i01.p07
Tujuan dari Penelitian ini mengkaji pengaturan hukum mengenai harta bersama yang belum dibagi akibat adanya perceraian yang dijadikan objek jaminan kredit dan untuk memberikan kepastian hukum mengenai kedudukan bank sebagai kreditor yang memberikan kredit dengan jaminan harta bersama yang dijadikan sebagai objek jaminan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil dari studi menunjukkan bahwa (1) Diperlukannya persetujuan dari salah satu pihak apabila ingin menggunakan harta bersama, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan. (2) Pemberian kredit oleh Pihak Bank dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, dan berdasarkan prinsip 5C agar tidak terjadinya produk perjanjian kredit yang cacat hukum dan dapat dibatalkan demi hukum. Akibat hukum dari pembebanan jaminan atas harta bersama yang diperoleh selama melangsungkan perkawinan dengan tanpa adanya persetujuan dari salah satu pihak atas kredit adalah dapat dibatalkannya (voidable/ vermetig) perjanjian jaminan tersebut.
Tanggung Jawab Notaris Terkait Penyelundupan Hukum Dalam Hal Perjanjian Nominee
Cokorda Istri Ratih Dwiyanti Pemayun;
I Made Sarjana
Acta Comitas Vol 6 No 01 (2021)
Publisher : Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24843/AC.2021.v06.i01.p12
The purpose of this study is to understand the validity of the lease agreement followed by the nominee agreement and the responsibilities of the notary in making the nominee deed. This research is a normative legal research. The research approach used is a statutory approach and a legal concept approach. The results of this study indicate that the legality of land leasing by foreigners followed by a nominee agreement is null and void, and the responsibility of the Notary regarding the nominee agreement in the Supreme Court Decision Number: 193 / PDT / 2015 / PT.DPS is subject to civil sanctions punished by compensation, namely compensating for losses by paying all costs incurred because of this case.. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan perjanjian sewa yang diikuti dengan perjanjian nominee dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta nominee. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan statutori dan pendekatan konsep hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa legalitas sewa tanah oleh pihak asing yang diikuti dengan perjanjian nominee batal demi hukum, dan Tanggung jawab Notaris terkait perjanjian nominee dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 193 / PDT / 2015 / PT.DPS dikenai sanksi perdata yang dihukum dengan santunan, yaitu mengganti kerugian dengan membayar semua biaya yang timbul karena kasus ini.
Kedudukan Hukum Pemilik Jaminan dan Debitur dalam Pendaftaran Hak Tanggungan Yang Terintergrasi Secara Elektronik
I Putu Asa Jania;
Dedy Priyanto I Made
Acta Comitas Vol 6 No 01 (2021)
Publisher : Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24843/AC.2021.v06.i01.p03
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sistem pendaftaran yang digunakan apabila pemilik obyek hak tanggungan tidak sesuai dengan debitur, dan keabsahan dari tanda tangan elektronik dalam sertifikat hak tanggungan elektronik. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dengan diberlakukanya Perkaban Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pendaftaran hak tanggungan yang dilakukan melalui sistem HT el, menjawab permasalahan terkait kekosongan norma pada pendaftaran objek hak tanggungan yang berbeda nama atas nama debiturnya, sebagaimana ditegaskan pada Pasal 6 ayat (2) menyatakan bahwa objek hak tanggungan sebagaimana di atur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam pasal tersebut mengatur megenai segala objek hak tanggungan diatur dalam UUHT Nomor 4 tahun 1996. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori penemuan hukum oleh Paul Scolthen. Dan menurut Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, menjelaskan bahwa memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah apabila terpenuhinya dasar-dasar tersebut, dan dari sisi lain Perkaban No. 9 tahun 2019 tentang Pendaftaran HT yang dilakukan secara Elektronik, termuat di dalam Penjelasan Umum Pasal 1 Angka 11 yang menyatakan bahwa tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang dibuat secara sistem el- yang memiliki fungsi sama dengan tanda tangan konvensional dan berisikan pemberitahuan yang melekat, berkaitan atas informasi elektronik lainya. Pemberitahuan tersebut digunakan sebagai bahan keaslian dan konfirmasi sebagaimana termuat di dalam UU ITE.