cover
Contact Name
Erly Pangestuti
Contact Email
yustitiabelen@unita.ac.id
Phone
+6282231910465
Journal Mail Official
yustitiabelen@unita.ac.id
Editorial Address
Jl. Kimangunsarkoro Beji, Jl. Dusun Krajan, Dusun Krajan, Sobontoro, Kec. Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66233
Location
Kab. tulungagung,
Jawa timur
INDONESIA
Yustitiabelen
ISSN : 19792115     EISSN : 27975703     DOI : https://doi.org/10.36563/yustitiabelen
Core Subject : Social,
Yustitiabelen adalah jurnal peer review yang diterbitkan dua kali dalam satu tahun  yaitu pada bulan Juli dan Desember oleh Fakultas Hukum Universitas Tulungagung sejak Tahun 2008, dan dimaksudkan untuk menjadi jurnal untuk penerbitan hasil penelitian tentang hukum baik studi empiris maupun  normatif, terutama dalam masalah hukum kontemporer Jurnal ini bertujuan terutama untuk memfasilitasi dan menyediakan forum bagi para sarjana hukum dan profesional untuk membahas dan mempromosikan perkembangan terkini tentang masalah hukum di seluruh dunia, diterbitkan dalam bahasa Indonesia, dan tinjauan ini berupaya memperluas batasan wacana hukum Indonesia untuk mengakses kontributor dan pembaca di seluruh dunia. Oleh karena itu, tinjauan ini menerima kontribusi dari para sarjana dan profesional hukum internasional serta dari perwakilan pengadilan, penegak-penegak hukum, otoritas eksekutif, pemerintah, dan lembaga kerjasama pembangunan. Jurnal ini menerima artikel dengan cakupan Ilmu dan kajian hukum secara luas.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 5 No. 1 (2019)" : 6 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERSANGKA DALAM PROSES PERKARA PIDANA BAMBANG SLAMET EKO S.
Yustitiabelen Vol. 5 No. 1 (2019)
Publisher : Universitas Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (209.111 KB) | DOI: 10.36563/yustitiabelen.v5i1.208

Abstract

Perlindungan hukum bagi tersangka dalam proses penyidikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, antara lain Hak untuk Hak untuk segera mendapatkan pemeriksaan untuk selanjutnya dapat diajukan kepada Penuntut Umum, Hak untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa tekanan dari pihak manapun, Hak untuk mendapatkan bantuan hukum pada setiap tingkat pemeriksaan, Perlindungan bagi tersangka dalam proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dalam praktik, pada dasarnya sudah dilaksanakan, namun belum dilakukan dengan baik atau secara menyeluruh oleh setiap personil, hal ini dilakukan oleh oknum. Padahal seperti yang kita ketahui kedudukan seorang tersangka belum bersalah karena dikenal adanya suatu asas yang harus dijunjung tinggi oleh setiap aparat penegak hukum baik itu pihak kepolisian, kejaksaan, ataupun pengadilan yaitu asas presumption of law atau lebih dikenal dengan asas praduga tak bersalah. Penegakan hukum dan keadilan, secara teoritis menyatakan bahwa efektifitas penegakan hukum baru akan terpenuhi dengan baik termasuk penegakan hukum dalam penaganan kasus tindak pidana tersebut yaitu : anggaran untuk penyidikan perlu ditambah, Jumlah penyidik dan penyidik pembantu yang terbatas disebabkan minimnya minat polisi untuk menjadi seorang penyidik maupun penyidik pembantu, aparat penegak hukumnya diperlukan pengiriman untuk pelatihan-pelatihan, seminar serta pendidikan khusus penyidikan dalam mengungkap keterangan tersangka dan kurangnya Fasilitas Sarana Dan Prasarana Untuk Penyidikan Penegakan hukum memerlukan sarana atau fasilitas yang memadai baik secara kuantitas maupun kualitas. Dari hambatan dan pemecahan dalam menghadapi hambatan tersebut diharapkan penyidik dalam melakukan penyidikan terhadap tersangka yang melakukan perbuatan pidana dapat terlaksana dan berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tersangka Dan Perkara Pidana
MINUMAN KERAS YANG BERPENGARUH TERHADAP TIMBULNYA KEJAHATAN ERLY PANGESTUTI
Yustitiabelen Vol. 5 No. 1 (2019)
Publisher : Universitas Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (65.41 KB) | DOI: 10.36563/yustitiabelen.v5i1.210

Abstract

Seseorang yang terpengaruh oleh minuman beralkohol tentunya akan sulit sekali untuk menggunakan akal sehat dan fikirannya dalam menggendalikan keinginan dan perbuatan yang diinginkannya. Dalam hal ini hubungannya dengan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang adalah bersifat akfit yang berarti bahwasanya seseorang yang tidak mempunyai niat atau keinginan melakuan suatu tindak kejahatan, namun karena adanya pengaruh dari Aethanol melalui minuman keras yang diminumnya, maka menyebabkan orang tersebut berbuat kejahatan. Kejahatan yang dilakukan seseorang dalam keadaan mabuk yang diatur dalam pasal-pasal dalam Buku III KUHP mengenai Pelanggaran , dijelaskan tidak menjadikan seseorang dikurangi masa hukumannya. Malahan seseorang yang mabuk bisa mendapatkan ancaman dengan pasal KUHP lainnya jika terbukti dalam keadaan mabuk dan melakukan kejahatan Kata Kunci : Pengaruh, Kejahatan, Minuman Keras
BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM PEMERIKSAAN PERADILAN DI PENGADILAN NEGARI TULUNGAGUNG SURJANTI
Yustitiabelen Vol. 5 No. 1 (2019)
Publisher : Universitas Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (81.79 KB) | DOI: 10.36563/yustitiabelen.v5i1.211

Abstract

Setiap anak pada dasarnya memiliki hak yang sama dengan orang dewasa untuk dapat hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari segala macam bentuk kekerasan. Bentuk perlindungan hukum anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan di Pengadilan Negeri Tulungagung berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan hukum anak dalam pasal 64 (perlindungan khusus anak yang berhadapan dengan hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 59 ayat (2) huruf b) dilakukan melalui : perlakuan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umumnya, pemisahan dari orang dewasa, pemberian bantuan hukum dan bantuan lain secara efektif, pemberlakuan kegiatan rekreasional, pembebasan dari penyiksaan, penghukuman, atau perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi serta merendahkan martabat dan derajatnya, penghindaran dari penjatuhan pidana mati dan/atau pidana seumur hidup, penghindaran dari penangkapan, penahanan atau penjara, kecuali sebagai upaya terakhir dan dalam waktu yang paling singkat, pemberian keadilan di muka pengadilan anak yang objektif, tidak memihak, dan dalam sidang yang tertutup untuk umum, penghindaran dari publikasi atas identitasnya, pemberian pendampingan orang tua/wali dan orang yang dipercaya oleh anak, pemberian advokasi sosial, pemberian kehidupan pribadi, pemberian aksesibilitas, terutama bagi anak penyandang disabilitas, pemberian pendidikan, pemberian pelayanan kesehatan, pemberian hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hambatan yang dihadapi yaitu terdapat dalam hal pembuktiannya, TKP (Tempat Kejadian Perkara dan alat bukti yang tidak terbukti. Sedangkan upaya yang dilakukan Pengadilan Negeri Tulungagung, penegak hukum beserta masyarakat untuk meminimalisir tindak pidana kekerasan seksual adalah meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar, membenahi segala sarana dan prasarana di lingkungan sekitar, perbaikan daerah-daerah yang rawan dengan tindak kejahatan, pemberantasan film-film dan bacaan yang mengandung unsur pornografi, serta pendidikan tentang seks sejak dini agar anak-anak tidak awan terhadap istilah seks, kekerasan seksual. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Kekerasan Seksual Anak.
ASAS KETUHANAN YANG MAHA ESA PADA PENGGUNAAN SUMPAH SEBAGAI ALAT BUKTI M. SRI ASTUTI AGUSTINA
Yustitiabelen Vol. 5 No. 1 (2019)
Publisher : Universitas Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (75.37 KB) | DOI: 10.36563/yustitiabelen.v5i1.212

Abstract

Abstraksi : Asas Ketuhanan Yang Maha Esa memberi pedoman pada masyarakat Indonesia agar menghormati kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing masing.Didalam kehidupan bermasyarakat sumpah mempunyai nilai yang tinggi dan didalam perkara perdata sumpah dimaksudkan untuk lebih meyakinkan Hakim tentang kebenaran dalil dalam suatu persengketaan, sumpah sebagai alat bukti telah diatur didalam Herziene Indonische Reglement (HIR) pasal 164. Dan diatur pula dalam Bergelijk Weetbook (BW) serta Rechtreglement voor de Buitengewesten (R.Bg.) Pelaksanaan Sumpah harus sesuai dengan asas Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi dasar Negara Kita dan dilakukan dengan penuh Iman.dan sakral sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan agama masing masing, bermain main sumpah akan mendapat siksa dari Tuhan. Kata Kunci : Asas Ketuhanan Yang Maha Esa, Sumpah, Alat Bukti
STUDI MAKNA PERKAWINAN DALAM PERSEPEKTIF HUKUM DI INDONESIA KHOIRUL ANAM
Yustitiabelen Vol. 5 No. 1 (2019)
Publisher : Universitas Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.421 KB) | DOI: 10.36563/yustitiabelen.v5i1.214

Abstract

Memahami sebuah pernikahan sangat penting untuk mendaptkan kualitas rumah tangga yang baik, kesadaran dalam memahami aturan menjadikan sesorang harus berfikir mendalam tentang makna pernikahan, tidak sekedar suka sama suka dan tidak sekedar cinta, tapi lebih dari itu rumah tangga adalah institusi terkecil dalam kehidupan sosial. Makna Perkawinan menurut Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUH Per) perkawinan hanya sebatas urusan perdata tidak ada tendensi ketuhanan yang menjadi patokan dalam menjalankan perkawinan. Sedangkan dalam Hukum Islam Perkawinan adalah akad yang sangat kuat atau mitsaqon ghalidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakan merupkan Ibadah, serta perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawadah warahmah, Kata Kunci : Makna, Perkawinan, Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUH Per) Kompilasi Hukum Islam
REGULASI PERTAMBANGAN RETNO SARI DEWI
Yustitiabelen Vol. 5 No. 1 (2019)
Publisher : Universitas Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.814 KB) | DOI: 10.36563/yustitiabelen.v5i1.215

Abstract

Sektor pertambangan masih menjadi primadona sebagai pennyumbang terbesar devisa . Semenjak disyahkan Undang-Undang Pemerintah Daerah, dalam hal ini pemerintah daerah punya peran besar dalam proses perijinan dan pemanfaatan usaha dan atau proyek pertambangan.Maka dari itu penulis , tertarik untuk membahas mengenai regulasi dalam sektor pertambangan dam seperti apa implemtasinya ditinjau dari hokum lingkungan.Penelitian ini merupakan peenlitian normative.Untuk regulasi dalam sektor pertambangan ada empat regulasi yang telah disyahkankan oleh pemerintah, sedangkan untuk implementasinya ada inkonsistensi regulasi mengenai urgensi dokumen AMDAL dalam proses memperoleh legalisasi ijin usaha dan atau proyek pertambangan. Keyword : hukum lingkungan,pertambangan.

Page 1 of 1 | Total Record : 6