cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Semaya
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Arjuna Subject : -
Articles 91 Documents
Search results for , issue "Vol 5 No 1 (2017)" : 91 Documents clear
UPAYA HUKUM BANK TERHADAP PEMEGANG KARTU KREDIT DALAM HAL WANPRESTASI PADA PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK GAJAH MADA DENPASAR I Gusti Ngurah Krisna Suryana; Dewa Gede Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.353 KB)

Abstract

Kartu kredit merupakan alat pembayaran yang banyak digunakan pada zaman yang modern ini karena kepraktisan dan keamanan dalam membawa uang untuk digunakan dalam kegiatan jual beli barang dan jasa. Dalam pelaksanaannya, Bank seringkali mendapatkan masalah akibat pemegang kartu kredit yang wanprestasi dan tidak memenuhi kewajibannya membayar tepat waktu pada pihak bank. Metode penulisan yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris, dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya wanprestasi dalam pelunasan kartu kredit di PT. Bank Mandiri (Persero) Gajah Mada Denpasar yaitu tidak adanya itikad baik dari pemegang kartu kredit, adanya kebutuhan lain yang mendesak, pemegang kartu kredit di PHK. Upaya hukum yang dilakukan PT. Bank Mandiri (Persero) Gajah Mada Denpasar terhadap pemegang kartu kredit wanprestasi adalah dengan melakukan upaya hukum non litigasi bank melakukan negosiasi dengan cara menagih tagihan kartu kredit melalui Telepon, Surat peringatan, dan melakukan kunjungan. Kata Kunci: Upaya Hukum, Kartu kredit, Wanprestasi.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK KETIGA DALAM PERJANJIAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR RENT A CAR DI KOTA DENPASAR (Studi Kasus pada PT. Asuransi Wahana Tata dan PT. Asuransi Astra Buana) Ni Putu Eni Sulistyawati; I Ketut Sudantra
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.715 KB)

Abstract

Makalah ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Pihak Ketiga Dalam Perjanjian Asuransi Kendaraan Bermotor Rent a Car Di Kota Denpasar“. Makalah ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Adapun permasalahan yang dibahas adalah bagaimana tanggung jawab hukum yang diberikan oleh penanggung dan apaupaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak ketiga dalam perjanjian asuransi apabila terjadi resiko. Hasil dan kesimpulan yang diperoleh yakni apabila ada kejadian yang melibatkan pihak ketiga yang disebabkan oleh tertanggung dalam perjanjian asuransi kendaraan bermotor, maka ganti kerugian terhadap pihak ketiga diberikan oleh penanggung. Pihak penanggung akan mengganti kerugian yang diderita pihak ketiga atau pihak yang berkepentingan dengan berdasarkan isi dari polis asuransi. Upaya hukum yang dapat dilakukan pihak ketiga apabila terjadi resiko adalah dengan tiga cara, yaitu musyawarah langsung, mengundang pihak ketiga dari instansi perusahaan asuransi, dan jalur arbitrase.
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA AHLI WARIS PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM MENGEMBALIKAN KERUGIAN NEGARA Ni Made Dwi Julia Patria Dewi; I Made Dedy Priyanto; I Wayan Wiryawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.759 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul pertanggungjawaban perdata ahli waris pelaku tindak pidana korupsi dalam mengembalikan kerugian Negara, pokok permasalahannya adalah bagaimana bentuk pertanggung jawaban perdata ahli waris pelaku tindak pidana korupsi dalam mengembalikan kerugian Negara. Tulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisis permasalahan dengan undang-undang dan literature terkait. Kesimpulan Pertanggung jawaban perdata ahli waris pelaku tindak korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pasal 32,33,34, Ahli waris dapat dituntut secara perdata terhadap harta benda yang bisa dibuktikan harta benda tersebut dari hasil kejahatan korupsi. Tetapi jika tidak bisa dibuktikan bahwa harta yang ditinggalkan pewaris bukan dari hasil korupsi maka ahli waris tidak dapat dituntut untuk mengembalikan kerugian negara. Kata kunci : pertanggungjawaban perdata, ahli waris, tindak pidana korupsi.
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ANGKUTAN TERHADAP KERUSAKAN BARANG YANG DIANGKUT DALAM TRANSPORTASI LAUT Ni Made Trevi Radha Rani Devi; I Wayan Parsa
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.495 KB)

Abstract

Jurnal ini berjudul “Tanggung Jawab Perusahaan Angkutan Terhadap Kerusakan Barang Yang Diangkut Dalam Transportasi Laut”, tanggung jawab pengangkut adalah kewajiban perusahaan angkutan laut untuk mengganti kerugian yang diderita oleh penumpang dan/atau pengirim barang serta pihak ketiga. Tanggung jawab dapat diketahui dari kewajiban yang telah ditetapkan dalam perjanjian atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui tanggung jawab perusahaan angkutan laut terhadap kerusakan barang yang diangkut. Dalam penulisan ini digunakan metode penelitian hukum normatif. Kesimpulan pada penulisan ini adalah tanggung jawab perusahaan angkutan laut yang diatur sesuai undang-undang yang berlaku yaitu Buku kedua Kitab Undang-undang Hukum Dagang dan diatur khusus dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
PENGATURANKONSOLIDASI PERUSAHAANDITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERSEROAN TERBATAS R. Ray Audi Stevan Bimaputra; IKetut Keneng
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (33.957 KB)

Abstract

Penulisan ini berjudul “Peraturan Perusahaan Dalam Konsolidasi Perusahaan Ditinjau Dari Undang-Undang Perseroan Terbatas”. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui secara yuridis, bagaimanakah pengaturan konsolidasi ditinjau dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Untuk mengetahui faktor apakah yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan konsolidasi. Adapun metode penulisan yang dipakai dalam hal penelitian ini adalah metode hukum normatif. Dilihat dari pasal 123 ayat 3 dan 4 menyatakan rencana konsolidasi (peleburan) suatu badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas, hanya dapat dilakukan apabila rancangan penggabungan/peleburan telah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham masing-masing badan usaha yang terkait dan juga suatu perusahaan yang ingin melakukan konsolidasi banyak yang harus dipertimbangkan yaitu seperti adanya faktor produksi dan faktor finansial.
PERLINDUNGAN HUKUM TRADITIONAL KNOWLEDGE DALAM SISTEM HAK KEKAYANAN INTELEKTUAL DI INDONESIA Tannia Christianti Sukandar; I Wayan Windia
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.035 KB)

Abstract

Jurnal ini berjudul “Perlindungan Hukum Traditional Knowledge Dalam Sistem Hak Kekayaan Intelektual Di Indonesia”. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum traditional knowledge dalam sistem hak kekayaan intelektual di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari pembahasan adalah peraturan perundang-undangan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia belum mengatur secara jelas mengenai traditional knowledge. Maka dari itu didapatkan sebuah kesimpulan perlunya pengaturan secara khusus mengenai traditional knowledge guna mengoptimalkan perlindungan kepentingan-kepentingan masyarakat lokal pemilik traditional knowledge.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Traditional Knowledge, Hak Kekayaan Intelektual
SUSUNAN KEANGGOTAAN DAN TUGAS LKS BIPARTIT TERKAIT PENYELESAIAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Dewa Ayu Trisna Dewi; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (39.63 KB)

Abstract

Judul dari jurnal ilmiah ini adalah Susunan Keanggotaan dan Tugas Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit Terkait Penyelesaian Hubungan Industrial. Tujuan dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk mengetahui susunan keanggotaan dan tugas LKS Bipartit terkait penyelesaian hubungan industrial yang terjadi dalam perusahaan antara serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Kesimpulan dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah susunan keanggotaan dan tugas LKS Bipartit diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Lembaga Kerja Sama Bipartit Nomor PER. 32/MEN/XII/2008.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MENGKONSUMSI PAKAIAN IMPOR BEKAS Ni Putu Maha Dewi Pramitha Asti; Ni Made Ari Yuliartini Griadhi
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.618 KB)

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Mengkonsumsi Pakaian Impor Bekas. Latar belakang karya ilmiah ini adalah munculnya konflik norma antara Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kajian ini bertujuan untuk untuk menganalisis konflik norma yang ada antara Undang-undang Perdagangan dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen. Tulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisis permasalahan dengan Undang-undang dan literatur terkait. Kesimpulan dari penulisan ini adalah Bahwa demi terwujudnya perlindungan konsumen dalam bidang barang impor maka yang berlaku adalah Undang-undang Perdagangan.
AKIBAT HUKUM MEMBUAT DUA SURAT WASIAT PADA DUA NOTARIS YANG BERBEDA I Gede Angga Permana; I Ketut Sudantra
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (111.54 KB)

Abstract

Penulisan ini berjudul “Akibat Hukum Membuat Dua Surat Wasiat pada Dua Notaris yang Berbeda” yang bertujuan untuk memahami akibat hukum jika membuat dua surat wasiat pada dua notaris yang berbeda. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif di mana di dalam penelitian selalu diawali dengan premis normatif yang memberikan penjelasan normatif, hasil-hasil penelitian, dan pendapat para pakar hukum mengenai permasalahan yang diangkat di dalam penelitian. Kesimpulan yang dapat ditarik dari akibat hukum membuat dua surat wasiat pada dua notaris yang berbeda ialah surat wasiat yang baru dibuat atau surat wasiat yang kedua adalah surat wasiat yang dipakai secara sah. Hal ini berarti surat wasiat yang lama atau surat wasiat yang pertama dikesampingkan oleh surat wasiat yang baru dibuat. Hal ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 992 dan Pasal 994.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERBIT KARTU KREDIT BERKAITAN DENGAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 14/2/PBI/2012 TENTANG PENYELENGGARAAN KEGIATAN ALAT PEMBAYARAN DENGAN MENGGUNAKAN KARTU Anandita Sasni; I Gst. Ayu Puspawati; Ni Putu Purwanti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (109.28 KB)

Abstract

Kartu kredit merupakan salah satu metode pembayaran yang diminati masyarakat karena memberikan kemudahan dalam melakukan kegiatan jual beli baik barang maupun jasa secara praktis. Perkembangan penggunaan kartu kredit di masyarakat diiringi dengan dibentuknya peraturan perundang-undangan untuk mengatur penyelenggaraan kartu kredit agar berjalan dengan baik. Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu mengatur mengenai pembatasan kepemilikan kartu kredit. Ketentuan tersebut merupakan langkah manajemen risiko kredit bagi penerbit kartu kredit terkait semakin maraknya terjadi penyalahgunaan kartu kredit di masyarakat. Penyalahgunaan kartu kredit tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemegang kartu kredit tetapi juga bagi penerbit kartu kredit. Dari permasalahan tersebut, maka akan dibahas mengenai perlindungan hukum terhadap penerbit kartu kredit dan tindakan hukum terhadap penyalahgunaan kartu kredit. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan dan jenis pendekatan analisis konsep hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap penerbit kartu kredit adalah berupa peraturan perundang-undangan untuk melindungi kepentingankepentingan tertentu dari penerbit kartu kredit. Tindakan hukum yang dilakukan terhadap penyalahgunaan kartu kredit dapat berupa sanksi pidana maupun perdata sesuai dengan jenis penyalahgunaan kartu kredit.

Page 2 of 10 | Total Record : 91


Filter by Year

2017 2017


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 10 (2024) Vol 12 No 9 (2024) Vol 12 No 8 (2024) Vol 12 No 7 (2024) Vol 12 No 6 (2024) Vol 12 No 5 (2024) Vol 12 No 4 (2024) Vol 12 No 3 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 8 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 11 No 1 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 9 No 1 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol 6 No 12 (2018) Vol 6 No 11 (2018) Vol 6 No 10 (2018) Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 9 (2018) Vol 6 No 8 (2018) Vol 6 No 7 (2018) Vol 6 No 6 (2018) Vol 6 No 5 (2018) Vol 6 No 4 (2018) Vol 6 No 3 (2018) Vol 6 No 2 (2018) Vol 6 No 1 (2017) Vol 5 No 2 (2017) Vol 5 No 1 (2017) Vol 4 No 3 (2016) Vol 4 No 2 (2016) Vol 4 No 1 (2016) Vol. 03, No. 03, Mei 2015 Vol. 03, No. 02, Januari 2015 Vol. 03, No. 01, Januari 2015 Vol. 02, No. 06, Oktober 2014 Vol. 02, No. 05, Juli 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Juni 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Februari 2014 Vol. 01, No. 12, November 2013 Vol. 01, No. 11, November 2013 Vol. 01, No. 10, Oktober 2013 Vol. 01, No. 09, September 2013 Vol. 01, No. 08, September 2013 Vol. 01, No. 07, Juli 2013 Vol. 01, No. 06, Juli 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Mei 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, No. 02, Februari 2013 Vol. 01, No. 01, Januari 2013 More Issue