Kertha Semaya
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Articles
16 Documents
Search results for
, issue
"Vol 7 No 10 (2019)"
:
16 Documents
clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KOPERASI SIMPAN PINJAM BERKAITAN DENGAN KREDIT MACET DI KOTA DENPASAR
I Putu Wira Kusumajaya;
Ni Putu Purwanti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (344.9 KB)
|
DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i05.p13
Karya ilmiah ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap dana koperasi simpan pinjam berkaitan dengan kredit macet di kota Denpasar dikarenkan kredit macet dapat berdampak pada dana yang dimiliki dan kesehatan koperasi simpan pinjam pada khususnya di kota Denpasar. Karya ilmiah ini menggunakan metode penelitian empiris, yaitu pendekatan dengan melihat suatu kenyataan hukum didalam masyarakat dari teori-teori hukum dengan melakukan penelitian secara langsung ke lapangan guna mendapatkan kebenaran yang akurat. Kesimpulan dari karya ilmiah ini koperasi simpan pinjam di kota Denpasar dalam prakteknya memberikan kredit dengan melakukan perjanjian disertakan dengan agunan. Perlindungan dana koperasi simpan pinjam merupakan tanggung jawab koperasi dan pengurus sebagai pelaksana kegiatan yang dilakukan oleh koperasi. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Koperasi Simpan Pinjam, Kredit,
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU PERTUNJUKAN YANG DIUNGGAH KE SITUS YOUTUBE TANPA IZIN
Ni Nyoman Yosi Mahaputri;
Anak Agung Istri Ari Atu Dewi
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (276.734 KB)
Pelanggaran terhadap Hak terkait masih sering terjadi, hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya rekaman pertunjukan musik yang diunggah ke Situs YouTube tanpa izin. Hal ini menyebabkan Penyanyi sebagai Pelaku Pertunjukan kehilangan hak ekonomi dan hak moral atas pertunjukan musiknya tersebut. Sehingga timbul permasalahan mengenai bagaimana pengaturan Hak Terkait serta perlindungan hukum bagi penyanyi apabila pertunjukkan musiknya diunggah ke Situs YouTube tanpa izin. Tujuan dari studi ini untuk mengetahui dan menganalisa mengenai pengaturan Hak Terkait serta perlindungan hukum bagi Pelaku Pertunjukan yang pertunjukan musiknya diunggah ke Situs YouTube tanpa izin. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil studi diketahui bahwa Penyanyi yang pertunjukan musiknya direkam dan diunggah ke Situs YouTube tanpa izin, berhak mendapatkan haknya sebagai Pelaku Pertunjukan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hal ini dikarenakan dengan diunggahnya rekaman pertunjukan musiknya ke Situs YouTube khususnya melalui Vlog pribadi akan memberikan keuntungan secara komersil kepada pemilik Vlog tersebut. Sehingga pihak yang melakukan tindakan tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban. Serta pihak yang bersangkutan juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 116 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kata Kunci : Pelaku Pertunjukan, YouTube, Tanpa Izin
INKONSISTENSI PENGATURAN PARATE EXECUTIE BERKAITAN OBYEK HAK TANGGUNGAN?
Ayu Putri Miranda Puri;
I Gede Yusa
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (411.655 KB)
|
DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i06.p12
Dalam hal debitur cidera janji, maka terlebih dahulu akan diberi teguran kepada debitur untuk melunasi utangnya. Namun, apabila debitur tidak menanggapinya dapat dilaksanakan eksekusi langsung atas kekuasaan sendiri (parate executie). Parate executie merupakan sarana eksekusi termudah dan cepat bagi kreditur untuk pelunasan piutang manakala debitur cidera janji. Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan (UUHT) terjadi inkonsistensi terhadap mekanisme atau aturan formal dalam pelaksanaan parate executie obyek hak tanggungan itu sendiri. Inkonsistensi dalam peraturan tersebut dapat menciptakan ketidakpastian hukum dalam masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui inkonsistensi pengaturan parate executie hak tanggungan dalam UUHT dan upaya mengatasi inkonsistensi terhadap pengaturan parate executie dalam UUHT. Metode yang digunakan adalah metode hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Hasil dari penelitian ini adalah apabila dikaitkan antara ketentuan pada Pasal 6 dengan Penjelasan Umum angka 9 dalam UUHT bahwa Penjelasan Umum angka 9 UUHT tersebut tidak dapat dijadikan sebagai sandaran bagi materi pokok yang diatur dalam batang tubuhnya, karena penjelasan dalam undang-undang tidak mempunyai kekuatan mengikat dan upaya mengatasi inkonsistensi dapat dilakukan dengan cara penerapan asas lex posterior derogate legi priori dan penyempurnaan pengaturan melalui revisi terhadap UUHT.Kata Kunci: Inkonsistensi, Parate Executie, Hak Tanggungan
PENERAPAN TRANSAKSI NON TUNAI DI PASAR BADUNG DALAM MENDUKUNG TATA KELOLA PASAR MODERN
Ni Kadek Yuni Pradnyanawati;
I Ketut Westra
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (363.033 KB)
Kemajuan teknologi dalam sistem pembayaran telah menggantikan peranan uang tunai menjadi non tunai dalam bentuk uang elektronik yang menggunakan internet. Pembayaran dengan uang elektronik lebih efektif dan efisien. Regulasi yang dikeluarkan untuk mendukung transaksi non tunai yaitu Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu bagaimana penerapan transaksi non tunai di Pasar Badung dan bagaimana risiko yang ditimbulkan dari penerapan transaksi non tunai di Pasar Badung. Dalam pembahasan dilakukan dengan jenis penelitian empiris, jenis pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembayaran non tunai telah diterapkan di Pasar Badung dengan menggunakan sistem GO-PAY. Tidak hanya pungutan maupun iuran ke pedagang yang dilakukan secara non tunai, pembeli juga dapat melakukan transaksi elektronik selama berbelanja. Risiko yang ditimbulkan yaitu kejahatan secara online (cyber crime) oleh hacker. Hacker akan memindahkan jumlah saldo milik korban dengan mengganti atau menyisipkan file pada server. Kata Kunci : Sistem Pembayaran, Peraturan Bank Indonesia, Uang Elektronik.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT KERUGIAN YANG DITIMBULKAN OLEH PELAKU USAHA TOKO ONLINE DIINSTAGRAM
Ni Made Dewi Intan Lestarini;
Dewa Nyoman Rai Asmara Putra
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (311.234 KB)
|
DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i05.p14
Manusia sebagai makhluk Economicus memiliki kebiasaan untuk selalu memenuhi kebutuhannya secara terus-menerus. Manusia saat ini dapat melakukan transaksi secara elektronik (e-commerce), hal ini memudahkan manusia dalam membeli suatu barang. Semakin berkembangnya teknologi, maka munculah suatu aplikasi instagram, dalam aplikasi tersebut manusia dapat memposting foto maupun video, didalam aplikasi tersebut pelaku usaha toko online juga dapat menawarkan barang kepada konsumen secara online. Kemajuan teknologi dalam bidang transaksi online memiliki dampak yang baik maupun buruk. Sehingga hal ini memungkinkan pelaku usaha toko online yang nakal dapat sewaktu-waktu membodohi konsumen yang tidak bertemu secara langsung dengan cara memberikan pernyataan informasi yang salah yang mengakibatkan kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku usaha toko online diinstagram. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode empiris dengan melihat kesenjangan dari berlakunya teori dengan pratek yang terjadi didalam lingkungan masyarakat, dengan menggunakan pendekatan fakta (The fact approach) untuk melihat fakta yang ada kemudian dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan pelaku usaha toko online diinstagram dapat mempertanggungjawabkan kesalahannya dengan cara membayar ganti rugi maupun musyawarah agar mencapai mufakat. Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah agar dapat mengetahui pertanggungjawaban yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha toko online dan bagaimana cara penyelesaiannya. Kata kunci : transaksi, Instagram, konsumen
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN DALAM STANDAR PENYAJIAN F&B (FOOD AND BEVERAGE) PADA RESTORAN BALI VILLA SEMINYAK
Deti Yustina;
I Wayan Wiryawan;
Anak Agung Sri Indrawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (351.994 KB)
|
DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i06.p13
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Perlindungan Konsumen merupakan segala upaya menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Kasus yang terjadi konsumen dirugikan oleh pelaku usaha akibat cacat pada makanan, hal ini tentu pelaku usaha tidak memenuhi standar higenis sanitasi penyajian food and beverage yang mengakibatkan konsumen mengalami kerugian seperti gangguan pada pencernaan. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen dalam hal tidak terlaksananya standard hygiene sanitasi penyajian F&B (Food and Beverage) pada Restoran Bali Vila Seminyak dan upaya penyelesaian masalah pelaku usaha terhadap kerugian konsumen atas ketidakpuasan dalam penyajian F&B (Food and Beverage) pada Restoran Bali Vila Seminyak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan konseptual. Sumber data dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, penelitian kepustakaan dan wawancara. Tujuan penelitian untuk memahami dan menganalisis tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen dalam hal tidak terpenuhinya standar penyajian food and beverage pada restoran, serta memahami dan menganalisis upaya penyelesaian pelaku usaha terhadap kerugian konsumen dalam hal tidak terpenuhinya standar penyajian food and beverage pada restoran. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan (1) bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen dalam standar penyajian food and beverage yaitu ganti rugi berupa pengembalian uang, perawatan kesehatan, dan pemberian santunan. (2) upaya penyelesaian masalah pelaku usaha terhadap kerugian konsumen atas ketidakpuasan dalam penyajian food and beverage pada Restoran Bali Vila Seminyak melalui jalur non-litigasi yaitu dengan jalan mediasi. Kata Kunci: Bentuk Tanggung jawab, Pelaku Usaha, Konsumen, Standar Penyajian
MEKANISME MELAKUKAN PERJANJIAN TAMBAHAN DALAM KONTRAK KERJA
I Gede Mahadama Wisnawa;
I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (224.36 KB)
Judul penelitian ini yaitu Mekanisme Melakukan Perjanjian Tambahan Dalam Kontrak Kerja. Sebagai isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimanakah mekanisme dalam melaksanakan perjanjian tambahan dalam kontrak kerja ?. Metode penelitan yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Sumber-sumber bahan hukum dalam penelitian ini adalah dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sebagai sumber bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan antara lain KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 43/PR17M/2007 Tentang standar dan pedoman pengadan jasa konstruksi. Sedangkan sebagai bahan hukum sekunder berupa bahan kepustakaan seperti buku-buku tentang kontrak, majalah dan jurnal. Kontrak atau perjanjian yang berarti tambahan klausula atau pasal yang secara terpisah dari perjanjian pokoknya tetapi dalam hukum tetap melekat pada perjanjian semula atau perjanjian pokoknya yang tersirat dalam perjanjian sebelumnya. Dalam hal ini berkaitan dengan kontrak jasa konstruksi. Sehubungan dengan ini, Dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, menjadi suatu kegiatan ekonomi, sosial dan budaya yang memiliki peranan yang sangat berarti dalam mewujudkan berbagai bentuk yang menjadi tujuan dari pembangunan nasional. Selain itu pula diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 43/PR17M/2007 tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi. Hasil Penelitian ini bahwa mekanisme melakukan perjanjian tambahan dalam kontrak kerja yakni dijelaskan secara khusus dalam peraturan menteri tersebut dan sekaligus menjadi dasar hukum dalam melakukan kontrak kerja. Kata Kunci: Mekanisme, Perjanjian, Kontrak, Kerja.
PENDAFTARAN SUARA SEBAGAI MEREK NON TRADISIONAL BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK
Ni Putu Winda Pramesti Dewi;
Ida Ayu Sukihana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (308.378 KB)
|
DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i05.p15
Suara menjadi tanda pembeda yang potensial untuk didaftarkan sebagai merek. Dalam peraturan Undang – Undng Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek, suara termasuk tanda pembeda yang dilindungi. Namun mengenai pendaftarannya masih banyak kebingungan mengenai cara menampilkan suara dalam bentuk grafik dan bagaimana suara bisa didaftarkan sebagai merek. Metode penulisan hukum normatif digunakan sebagai metode penulisan ini. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji mengenai pendaftaran suara sebagai merek berdasarkan ketentuan undang – undang di bidang Merek, serta mengkaji akibat hukum dari suatu merek tidak didaftarkan. Hasil dari kajian penulisan ini yaitu pendaftaran suara berdasarkan ketentuan undang – undang merek bisa dilakukan dengan memenuhi persyaratan pendaftaran merek di Ditjen HKI, dimana khusus untuk pendaftaran suara harus dapat dipresentasikan secara grafis dengan melampirkan notasi dan rekaman suara. Sealnjutnya untuk merek yang tidak didaftarkan, akibat hukumnya dalah hak atas merek tersebut tidak akan diberikan oleh negara sehingga tidak akan mendapat perlindungan hukum. Kata Kunci: Pendaftaran, Merek, Suara
POLA PENYELESAIAN SENGKETA ADDENDUM DALAM KONTRAK PEMBORONGAN
I Nengah Budi Arjana;
I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (3107.525 KB)
Tema penelitian ini adalah “Pola Penyelesaian Sengketa Addendum Dalam Kontrak Pemborongan”. Adapun permasalahan yuridis yang dijadikan tema dalam jurnal ini yakni bagaimanakah pola penyelesaian sengketa addendum dalam kontrak pemborongan.Addendum adalah “istilah dalam kontrak atau surat perjanjian yang berarti tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun secara hukum melekat pada perjanjian pokoknya Jasa konstruksi sebagaimana terkandung dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi,merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjung terwujudnya tujuan pembangunan nasional”. Penelitian jurnal ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Sedangkan sumber data empiris dalam penelitian ini menyangkut sumber data primer, sumber data sekunder dan sumber data tersier. Sebagai teknik pengumpulan datanya, yaitu dalam data primer menyangkut teknik wawancara dengan pihak responden dan informan. Hasil penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu pola penyelesaian sengketa addendum dalam kontrak pemborongan tersebut tidak diatur secara spesifik atau secara khusus dalam perundang-undangan termasuk dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi maupun dalam peraturan menteri Pekerjaan Umum Nomor 43/PRT/M/2007 tentang Standar Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi. Dengan demikian, maka pola penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi umumnya dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak awal sebelum dilakukan addendum yaitu melalui musyawarah dengan cara mediasi ataupun dengan cara konsiliasi dan pengadilan.” Kata kunci: Pola, kontrak, sengketa, addendum.
PENGATURAN SANKSI TERHADAP PENYELENGGARA LAYANAN FINANCIAL TECHNOLOGY JENIS PEER TO PEER LENDING DI INDONESIA
Ni Nengah Nuri Sasmita;
I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (270.656 KB)
|
DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i06.p14
Dalam pengaturan mengenai layanan Fintech jenis peer to peer lending tidak terlepas dari pemberian sanksi kepada penyelenggara apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap kegiatan penyelenggaraan layanan Fintech jenis peer to peer lending yang diatur dalam Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Dapat dirumuskan permasalahan mengenai pengaturan layanan Fintech jenis peer to peer lending di Indonesia dan pengaturan sanksi terhadap penyelenggara layanan Fintech jenis peer to peer lending agar terwujud kepastian hukum bagi para pihak. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui dan memahami tentang penyelenggaraan layanan Fintech jenis peer to peer lending dan mengetahui pengaturan sanksi terhadap penyelenggara layanan Fintech jenis peer to peer lending agar terwujud kepastian hukum bagi para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Adapun kesimpulan dari penulisan ini adalah, Pengaturan layanan Fintech jenis peer to peer lending di Indonesia belum mencerminkan kepastian hukum sehingga belum terwujudnya keadilan bagi para pihak. Dan pengaturan sanksi terhadap penyelenggara layanan Fintech jenis peer to peer lending belum jelas dalam penerapan sanksinya sehingga tidak terwujud kepastian bagi para pihak. Kata Kunci : Pengaturan Sanksi, Financial Technology, Peer to Peer Lending.