Kertha Semaya
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Articles
15 Documents
Search results for
, issue
"Vol 7 No 12 (2019)"
:
15 Documents
clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS BEREDARNYA PRODUK OBAT YANG TIDAK MENCANTUMKAN KETERANGAN HALAL/TIDAK HALAL
Sari Dwi Pangestu;
Ida Bagus Putra Atmadja
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (246.702 KB)
Obat merupakan salah satu barang yang penting dalam kehidupan manusia. Namun, banyaknya obat yang beredar di masyarakat ternyata banyak yang tidak mencantumkan label halal. Keresahan akan ketidakhalalan obat ini muncul setelah kasus salah satu produk obat yang sudah lama beredar di masyarakat ternyata mengandung bahan yang tidak halal tetapi tidak mencantumkan informasi bahwa produk tersebut tidak halal. Hal tersebut sangat merugikan konsumen khususnya yang beragama islam mengingat kehalalan merupakan hal yang sangat penting bagi orang islam. Selanjutnya dalam penulisan ini akan dicoba membahas mengenai perlindungan hukum bagi konsumen terhadap produk obat yang tidak mencantumkan label halal dan tanggung jawab produsen terhadap produk obat yang tidak mencantumkan label halal. Penulisan ini dilakukan penelitian dengan metode penelitian yuridis normatif yaitu dengan menelaah peraturan yang memiliki kaitan dengan upaya perlindungan konsumen. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum bagi konsumen dilakukan dengan senantiasa menegakkan hak-hak konsumen dan melakukan 3 sistem pengawasan yaitu sistem pengawasan preventif, sistem pengawasan khusus, dan sistem pengawasan insidental. Tanggung jawab dari produsen adalah berupa ganti rugi baik secara materil maupun immateril dan melakukan penarikan terhadap produk yang tidak mencantumkan informasi yang jelas pada kemasannya. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Obat, Label Halal.
PRINSIP BUSINESS JUDGMENT RULE SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP KEPUTUSAN BISNIS DIREKSI BUMN
Putu Anantha Pramagitha;
A.A. Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (266.323 KB)
Direksi BUMN dalam melakukan investasi atau transaksi guna memperoleh pendapatan (revenue) dan pertumbuhan (growth) perseroan dihadapkan pada situasi yang dilematis yang menimbulkan keraguan-keraguan dalam pengambilan keputusan. Hal ini disebabkan karena adanya direksi BUMN yang dipidana karena keputusan bisnisnya dianggap merugikan keuangan negara. Padahal jika merujuk pada Undang-Undang Perseroan Terbatas, direksi dilindungi oleh prinsip Business Judgment Rule (BJR). Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaturan prinsip BJR di Indonesia dan prinsip BJR sebagai upaya perlindungan terhadap direksi BUMN. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber penelitian hukum berupa bahan hukum primer, sekunder dan non hukum. Prinsip BJR diatur dalam Pasal 97 ayat (5) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Berdasarkan prinsip ini, direksi BUMN pembuat keputusan bisnis yang mengakibatkan kerugian bagi BUMN tidak dapat bertanggung jawab secara pribadi dengan syarat keputusan bisnis tersebut diambil berdasarkan itikad baik dan kehati-hatian. Kata Kunci : Business Judgment Rule; Direksi; dan Bertanggung Jawab.
KESELAMATAN KERJA BAGI PEKERJA PADA PT. MARDIKA GRIYA PRASTA DI DENPASAR
Ida Bagus Adhitya Prayoga D;
I Ketut Markeling;
I Nyoman Bagiastra
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (238.263 KB)
|
DOI: 10.24843/KM.2018.v07.i01.p11
Pekerja tentu menjadi bagian yang sangat di butuhkan dalam menjalankan perusahaan. Tetapi keselamatan pekerja itu sendiri masih belum dapat perhatian khusus terhadap setiap perusahaan. Salah satu faktor yang sering kali lalai dalam penerapannya adalah tetang penggunaan alat-alat keselamatan kerja yang sangat penting bagi para pekerjanya. Supervisor yang bertugas di perusahaan mempunyai tanggung jawab terhadap pengawasan tersebut. Adapun permasalahan dari penelitian ini adalah pihak perusahaan lalai akan penerapan alat-alat keselamatan kerja kepada para pekerjanya, sehingga menyalahi Undang-Undang No. 1 Tahun Tahun 1970 di Pasal 12. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini berpedoman pada pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan fakta atau juga disebut metode penelitian hukum empiris. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah supervisor pada PT. Mardika Griya Prasta masih belum efektif, pengawasan terhadap pekerjanya masih sering kali lalai akan penggunaan alat-alat keselamatan kerja yang seharusnya menjadi prioritas bagi para pekerjanya agar terhindar dari kecelakaan kerja. Kata Kunci: Keselamatan Kerja, Pekerja, Alat-alat Keselamatan.
Analisis Hukum Pembatalan Perjanjian Sewa Menyewa Kebaya Di Kota Denpasar
Ida Ayu Putu Krisna Yanthi;
I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (384.818 KB)
Kebaya merupakan pakaian untuk melakukan upacara agama di Bali, maka tidak heran kebaya sangat diminati khususnya di daerah Kota Denpasar. Dikarenakan harganya yang mahal maka kebanyakan orang memilih untuk menyewa kebaya untuk digunakan pada acara-acara tertentu. Hal yang menjadi permasalahan yaitu adanya pembatalan secara sepihak oleh pihak penyewa kebaya yang menyebabkan pihak yang menyewakan mendapat kerugian. Maka berdasarkan hal tersebut rumusan masalah yang diangkat yaitu bagaimanakah pelaksanaan perjanjian sewa menyewa kebaya di Kota Denpasar serta bagaimanakah penyelesaian permasalahan pembatalan sepihak yang dilakukan oleh pihak penyewa dalam perjanjian sewa menyewa di Kota Denpasar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yang dilakukan dengan teknik wawancara pada tempat penyewaan kebaya di Kota Denpasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa kebaya di kota Denpasar dan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian permasalahan pembatalan sepihak dalam perkjanjian sewa-menyewadi kota Denpasar. Pelaksanaan perjanjian sewa menyewa kebaya di Kota Denpasar telah sesuai dengan apa yang tertuang di dalam Pasal 1548 KUH Perdata yang mengatur mengenai perjanjian sewa menyewa sedangkan penyelesaian terhadap perjanjian sewa menyewa kebaya dilakukan dengan kekeluargaan serta adanya kewajiban dari pihak penyewa untuk melakukan prestasinya. Kata kunci: Perjanjian, Sewa menyewa, Kebaya.
PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN MAKANAN IMPOR YANG TIDAK BERSERTIFIKASI HALAL OLEH BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM)
Pande Ratih Anggaraini Giri Putri;
I Ketut Westra;
Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (202.102 KB)
|
DOI: 10.24843/KM.2018.v07.i01.p12
Produk impor selama ini memang diyakini oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebagai produk yang mempunyai kualitas unggul, karena disertai dengan persyaratan-persyaratan yang sudah standar mengenai proses produksi, packaging, maupun pemasarannya. Realitanya, ada beberapa produk impor yang tidak memenuhi standar persyaratan, sehingga produk impor yang dibeli konsumen berkualitas rendah, bahkan membahayakan keselamatan konsumen. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni penelitian hukum yuridis empiris yang mengkaji kesenjangan antara ketentuan pangan impor bersertifikasi halal di BPOM dengan pelaksanaannya di lapangan. Penelitian ini memiliki dua tujuan. Pertama, untuk mengetahui pola pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap peredaran makanan impor yang tidak bersertifikasi halal. Kedua, untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan BPOM dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran makan impor yang tidak bersertifikasi halal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan BPOM belum berjalan secara efektif karena faktanya masih ditemukan produk makanan impor yang tercemar dengan DNA babi (porcine) pada proses produksinya meskipun telah memiliki izin untuk di distribusikan di Indonesia. Dalam menjalankan perannya di bidang pengawasan obat dan makanan BPOM memiliki kendala internal dan eksternal. Upaya-upaya yang dilakukan BPOM dalam menanggulangi kendala-kendala yang dihadapi antara lain sosialisasi, kerjasama dengan institusi lainnya dan dikeluarkannya public warning. Kata kunci: Pengawasan, BPOM, Makanan Impor, Sertifikasi Halal
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA PENGIRIMAN BARANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM PADA PT. PAHALA EXPRESS DELIVERY DENPASAR
Ida Bagus Ketut Agastya;
I Made Udiana;
Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (199.168 KB)
|
DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i02.p12
Pengangkutan merupakan suatu sarana yang sangat penting untuk melancarkan kegiatan perekonomian masyarakat, salah satunya yaitu angkutan barang. PT. Pahala Express Delivery memberikan layanan jasa pengiriman barang yang dapat memudahkan masyarakat untuk mengirim barang. Pengangkut wajib mengangkut barang dengan aman dan selamat sampai tiba pada tujuan. Berdasarkan latar belakang tersebut, adapun permasalahan dan tujuan penelitian ini yaitu bagaimana tindakan preventif PT. Pahala Express Delivery Denpasar untuk menghindari terjadinya kerugian terhadap pengguna jasa serta tanggung jawab PT. Pahala Express Delivery Denpasar terhadap kerugian yang diderita oleh pengguna jasa. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian bahwa PT. Pahala Express Delivery Denpasar memberikan tindakan preventif mencegah kerugian pengguna jasa dengan memeriksa dan meminta keterangan barang, mengasuransikan barang mahal, menyarankan dibungkus kayu, plastik gelembung dan karung, mencatat keterangan barang, memberikan nomor resi sebagai nota/ bukti pembayaran. Tanggung jawab terhadap kerugian pengguna jasa belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena ganti rugi yang diberikan kepada pengguna jasa yang mengalami kerusakan atau kehilangan barang untuk yang tidak diasuransikan tidak dapat ditanggung secara penuh apabila melebihi sepuluh kali biaya pengiriman dengan jumlah maksimal tidak melebihi Rp.750.000, sedangkan yang diasuransikan ditanggung oleh jasa asuransi sesuai yang dialami. Mengenai keterlambatan layanan Express tidak diberikan ganti rugi keterlambatan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pengguna Jasa, Jasa Pengiriman Barang
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN YANG MENGGUNAKAN KOSMETIK TANPA PENCANTUMAN TANGGAL KADALUARSA
Putu Bella Mania Madia;
Ida Bagus Putra Atmadja
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (247.061 KB)
Keberagaman kosmetik yang beredar di pasar membuat minat konsumen akan kosmetik semakin meningkat tiap tahunya. Hal tersebut merupakan peluang bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan memperjual belikan kosmetik. Produk tanpa tanggal kadaluarsa sering ditemui dan membuat resah masyarakat. Permasalahan yang diangkat didalam penelitian ini yakni bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen yang menggunakan kosmetik tanpa pencantuman tanggal kadaluarsa dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha terhadap produk kosmetik yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa. Metode penulisan dari penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan yakni Undang-undang No. 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen. Perlindungan hukum bagi konsumen yang menggunakan kosmetik tanpa tanggal kadaluarsa tercantum didalam Undang-undang No. 8 tahun 1999 yang meliputi hak-hak konsumen, kewajiban, larangan-larangan pelaku usaha. Tanggung jawab pelaku usaha terhadap produk kosmetik tanpa pencantuman tanggal kadaluarsa dapat dilakukan dengan penggantian atau pengembalian uang konsumen. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Kosmetik, Tanggal Kadaluarsa
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA KONTRAK DALAM HAL PEMENUHAN JAMINAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN KOTA DENPASAR
I Gede Bayu Mustikayana;
I Wayan Wiryawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (388.929 KB)
|
DOI: 10.24843/KM.2018.v07.i01.p13
Perlindungan hukum terhadap pekerja kontrak dalam pemenuhan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja di Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, namuan dalam penerapannya ada beberapa permasalahan sehingga pelaksanaan tidak berjalan dengan normal. Adapun permasalahannya adalah Bagaimanakah pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja kontrak dalam pemenuhan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja oleh Dinas Linkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar ? dan Faktor-faktor apakah yang dapat menghambat pemenuhan hak kesehatan dan keselamatan kerja di Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kota Denpasar ? dengan menggunakan metode penelitian emperis yaitu melakukan pemelitian lapangan dan ditunjang dengan beberapa bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja pekerja kontrak dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa adanya diskriminasi atas dasar apapun melalui pembinaan, peningkatan, penanggulangan keselamatan dan kesehatan kerja yang dilakukan dengan memberikan pelindung kepala, pelindung mata dan muka, pelindung telinga, pelindung pernapasan beserta perlengkapannya, pelindung tangan; dan/atau pelindung kaki dengan pola mendaftarkan dan memberikan kartu BPJS ketenagakerjaan, Faktor penghambat pelaksanaan pemenuhan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja kepada pekerja kontrak dikarenakan adanya tindakan tidak aman yang dilatarbelakangi oleh adanya tindakan berbahaya dari pekerja bisa terjadi karena kurangnya pengetahuan dan ketrampilan kerja, kurangnya menguasai atau belum trampil dengan peralatan atau mesin baru dan faktor alamiah Kata Kunci : perlindungan ; pekerja kontrak ; jaminan kesehatan dan keselamatan kerja
SUBJEK HUKUM RAHASIA DAGANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG RAHASIA DAGANG, TRIPS AGREEMENT DAN UTSA
Regina Natalie Theixar;
I Gusti Ngurah Wairocana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (335.338 KB)
|
DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i02.p15
Rahasia Dagang atau informasi yang dirahasiakan merupakan salah satu hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh sejumlah besar pedagang dengan ide kreatif dalam menjalankan usahanya. Namun, hukum yang mengatur mengenai Rahasia Dagang di Indonesia ternyata tidak memberikan deskripsi yang jelas mengenai subjek hukum. Tujuan dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk lebih memahami siapa yang berhak menjadi subjek hukum yang sah menurut Undang-Undang Rahasia Dagang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Untuk menghindari kekosongan hukum, Indonesia memerlukan perubahan Undang-Undang yang mengatur mengenai subjek hukum Rahasia Dagang yaitu perseorangan dan badan hukum, sebagai negara yang telah meratifikasi Persetujuan TRIPs. Kata Kunci : Rahasia Dagang, Informasi, Subjek Hukum.
ANALISA YURIDIS PERJANJIAN KREDIT DALAM GUGATAN ACTIO PAULIANA PADA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 214/PDT/2017/PT.DKI
Anak Agung Istri Berliana Permatasari;
Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (256.124 KB)
Undang-Undang kepailitan mengatur tentang Actio Pauliana. Namun, Mahkamah Agung menolak gugatan actio pauliana melalui putusan nomor 214/PDT/2017/PT.DKI yang diajukan oleh kreditor yang merasa dirugikan dari adanya perjanjian kredit yang dilakukan oleh debitor dengan kreditor lain sebelumnya. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis mengapa Mahkamah Agung menolak gugatan actio pauliana. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil studi menunjukkan penolakan gugatan disebabkan karena tidak memenuhi unsur-unsur actio pauliana pada Pasal 41 Undang-Undang Kepailitan. Dalam konteks ini terdapat empat syarat yang tidak terpenuhi pada gugatan yaitu syarat perbuatan hukum, perbuatan tidak diwajibkan, perbuatan dapat diketahui oleh debitur dan pihak ketiga dapat merugikan kreditor lainnya. Sehingga, gugatan actio pauliana tidak dapat dikabulkan karena hanya memenuhi syarat perbuatan merugikan kreditor, namun tidak secara akumulatif. Dalam perjanjian kredit mengenai transaksi lewat debet dengan mata uang asing di Indonesia tidak bertentangan dengan hukum dimana telah diatur pada Pasal 2 huruf (a) dan Pasal 8 ayat 1 huruf (d) UU Transfer Dana, sehingga perjanjian kredit tidak batal demi hukum. Kata kunci: kepailitan, actio pauliana, kreditor, debitor