cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Semaya
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Arjuna Subject : -
Articles 16 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 2 (2019)" : 16 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA ASING YANG BEKERJA DI INDONESIA Ida Ayu Mirah Bijas Swari; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.245 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i02.p05

Abstract

Penggunaan tenaga kerja asing saat ini masih banyak dan sulit dihindarkan dikarenakan beberapa faktor, yang diantaranya dalam kegiatan penanaman modal dalam rangka pembangunan nasional dan untuk penguasaan dan alih teknologi sebagai proses berlanjut dan berkesinambungan sehingga memungkinya adanya penggunaan tenaga kerja asing,masih minimnya tenaga kerja Indonesia yang ahli dan terampil untuk menggantikan tenaga kerja asing. kurang tersedianya tenaga kerja Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk melakukan pekerjaan yang tersedia,penggunaan mesin-mesin berteknologi canggih yang memiliki resiko tinggi jika yang menangani bukan dari tenaga ahli,semakin menjamurnya usaha-usaha yang membutuhkan tenaga kerja warga Negara asing. Di Indonesia telah memiliki aturan hukum yang mengatur tentang tenaga kerja asing, baik bagaimana perlindungan hukum bagi tenaga kerja asing atas dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing,apa saja sanksi hukum bagi pemberi kerja yang tidak membayar dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing. Jenis penulisan yuridis normatif dimana pendekatan dilakukan melalui menelaah terori-teori, asas-asas, peraturan, konsep-konsep.Sehingga perlindungan hukum bagi tenaga kerja asing ialah mewajibkan pemberi kerja membayar dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing, dan sanksi administrative yang dapat dikenakan bagi pemberi kerja yang tidak membayar dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja Asing
AKIBAT HUKUM BAGI PENYEWA KAMAR KOS YANG MENGALAMI KEHILANGAN BARANG DI TEMPAT KOS Kadek Lony Sasmitadewi; I Nyoman Darmadha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (348.963 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i02.p10

Abstract

ABSTRAK Penulisan jurnal ini dilatar belakangi oleh perjanjian sewa menyewa kamar kos yang di dalamnya kerap terjadi permasalahan diluar dugaan kedua pihak baik itu penyewa dan pemilik kos. Masalah tersebut yaitu kehilangan barang milik penyewa yang menempati suatu kamar kos yang disewakan. Dari latar belakang masalah tersebut munculah pertanyaan yang kemudian penulis angkat sebagai permasalahan sekaligus tujuan dari penulisan jurnal ini yaitu bagaimana akibat hukum bagi penyewa kamar kos yang mengalami kehilangan barang di tempat kos. Serta siapa pihak yang pertanggung jawaban jika terjadi kehilangan barang milik penyewa di tempat kos. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah penelitian normatif, yaitu mengkaji bahan-bahan hukum yang berisi aturan-aturan bersifat normatif. Kesimpulan tulisan ini pertama, dalam kaitannya dengan permasalahan kehilangan barang milik penyewa kamar kos, terlebih dahulu dilihat bagaimana status dari barang tersebut. Jika barang tersebut merupakan barang titipan maka pihak yang dititipkan menjadi pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya barang tersebut. Namun jika bukan merupakan barang titipan dan tidak pernah ada perjanjian penitipan barang maka akibatnya siapapun tidak dapat dimintai pertanggung-jawaban karena barang yang hilang tersebut sepenuhnya ada pada kuasa si pemilik barang, selain itu barang yang hilang tersebut bukan merupakan obyek perjanjian antara penyewa kamar kos dan pemilik rumah kos. Kata Kunci: Akibat Hukum, Penyewa Kamar Kos, Kehilangan Barang
PELAKSANAAN KONTRAK KERJA TERHADAP PEKERJA KONTRAK DENGAN PIHAK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH WANGAYA KOTA DENPASAR I Gusti Ketut Bagusdharma Liran; I Nyoman Bagiastra
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (467.334 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i02.p01

Abstract

Upah bagi para pekerja merupakan faktor penting karena merupakan sumber untuk membiayai dirinya dan keluarganya dan bagi tenaga kerja yang berpendidikan upah yang merupakan hasil investasi sumber daya manusia pada dirinya dan bagi para kelompok tertentu upah melambangkan status sosial dan penghargaan bagi pekerja. Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 menyatakan “setiap pekerja atau buruh berhak memperoleh penghasilan untuk memenuhi kehidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui standar dalam memberikan upah minimum terhadap pekerja kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar dan pelaksanaan upah minimum terhadap pekerja kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yaitu penelitian ilmiah yang dilakukan dengan melihat kesenjangan teori dan praktek. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap permasalahan dapat disimpulkan bahwa standar dalam memberikan upah minimum terhadap pekerja kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar mengacu kepada keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar Nomor 188.45/14/RSUDW/2016 Tentang Penetapan Gaji Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar Tahun 2016 dan pelaksanaan upah minimum terhadap pekerja kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Upah Minimum dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar. Kata Kunci : Kontrak Kerja, Upah Minimum
PENGATURAN PRINSIP KEPERCAYAAN DALAM MELAKUKAN TRANSAKSI KEUANGAN PADA BANK NI Kadek Dwi Anggianti; I Wayan Suardana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.192 KB)

Abstract

Dalam karya ilmiah yang berjudul “Pengaturan Prinsip Kepercayaan Dalam Melakukan Transaksi Keuangan Pada Bank” menguraikan bahwa Bank merupakan sebuah lembaga yang bekerja berdasarkan kepercayaan dari masyarakat, dimana bank memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional. Prinsip kepercayaan jika diterapkan dalam kegiatan perbankan akan dapat membantu bank untuk terhindar kemungkinan timbulnya risiko kehilangan kepercayaan dan loyalitas dari nasabah. Akan tetapi, dalam peraturan yang dibuat oleh Pemerintah masih terdapat kekurangan, dimana tidak diatur prinsip kepercayaan secara eksplisit didalam peraturan tersebut, sehingga terjadi kekaburan norma. Maka penting untuk diangkat permasalahan bagaimana pengaturan prinsip kepercayaan dalam Undang-undang Perbankan serta bagaimana akibat hukum yang timbul apabila tidak dijaga nya loyalitas nasabah yang nantinya dapat memberi pengetahuan dan pemahaman mengenai Prinsip Kepercayaan. Dalam menyelesaikan karya ilmiah ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif yang diperoleh melalui buku, jurnal-jurnal hukum dan buku teks. Prinsip kepercayaan secara sederhana dapat dilihat pada Pasal 29 dan Pasal 8 UU Perbankan. Loyalitas nasabah dipengaruhi oleh beberapa faktor, dimana dari faktor-faktor tersebut maka upaya preventif yang dapat dilakukan untuk menjaga loyalitas nasabah adalah dengan kualitas pelayanan dan citra bank. Kata Kunci: Prinsip Kepercayaan, Loyalitas Nasabah, Upaya Preventif
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA/BURUH PETIK KELAPA YANG BEKERJA PADA PENGUSAHA KOPRA TANPA PERJANJIAN KERJA TERTULIS (STUDI DI DESA AMBYARSARI, KABUPATEN JEMBRANA) Putu Aristia Anggara Putera; I Made Sarjana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (216.432 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i02.p06

Abstract

Perlindungan bagi pekerja/buruh sangat penting, terutama saat menghadapi resiko-resiko yang mungkin terjadi seperti kecelakaan kerja. Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja, upaya tersebut dengan adanya program jaminan sosial. Jaminan sosial merupakan hak bagi setiap pekerja, namun masih terdapat pekerja yang tidak memperoleh jaminan sosial. Salah satunya yaitu buruh petik kelapa yang bekerja pada pengusaha kopra tanpa perjanjian kerja tertulis. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah bagaimanakah konsekuensi yang timbul dalam hubungan kerja tanpa perjanjian kerja tertulis antara buruh petik kelapa dengan pengusaha kopra dan bagaimanakah tanggung jawab pengusaha kopra apabila terjadi kecelakaan kerja terhadap buruh petik kelapa yang bekerja tanpa perjanjian kerja tertulis? Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Hasil dari penelitian ini adalah konsekuensi yang timbul dalam hubungan kerja tanpa perjanjian kerja tertulis yaitu tidak adanya kepastian hubungan kerja antara buruh petik kelapa dengan pengusaha kopra sehingga memungkinkan terjadinya wanprestasi dikemudian hari. Tanggung jawab pengusaha kopra apabila terjadi kecelakaan kerja terhadap buruh petik kelapa yang bekerja tanpa perjanjian kerja tertulis belum memperhatikan peraturan-peraturan yang berlaku. Pihak pengusaha kopra belum mengoptimalkan perlindungan hukum dalam hal jaminan sosial bagi buruh petik kelapa. Saran yang dapat diberikan yaitu Hendaknya konsekuensi ketidakpastian hubungan kerja dapat dicegah dengan dibuatnya perjanjian tertulis antara pengusaha kopra dengan buruh petik kelapa. Perjanjian kerja tertulis tersebut tentunya akan memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban antara kedua belah pihak. Pihak pengusaha kopra hendaknya bertanggungjawab apabila terdapat buruh petik kelapa mengalami kecelakaan kerja dengan mendaftarkan buruh petik kelapa dalam program jaminan sosial pemerintah. Serta pemerintah juga hendaknya memberikan sosialisasi kepada pengusaha dalam hal pentingnya memberikan jaminan sosial bagi para pekerjanya. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pekerja/buruh, Perjanjian Kerja Tertulis
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA LAGU YANG LAGUNYA DINYANYIKAN TANPA IJIN BERDASARKAN UNDANGUNDANG HAK CIPTA Kadek Irman Septiana; A.A Gede Oka Parwata
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.228 KB)

Abstract

Kemajuan teknologi sekarang ini membuat berbagai sengketa dalam bidang musik atau lagu sangatlah banyak. Salah satunya yaitu sengketa mengenai pihak lain yang menyanyikan atau menggandakan sebuah lagu tanpa ijin dari pencipta atau penyanyi aslinya. Dalam karya ilmiah ini akan membahas tentang bagaimanakah perlindungan hukum untuk penyanyi asli sebagai pemegang hak jika lagunya dinyanyikan tanpa ijin dan bagaimanakah penyelesaian sengketa untuk pelanggaran hak dalam konteks lagu yang dinyanyikan tanpa ijin. Dalam menyelesaikan karya ilmiah ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Perlindungan hukum untuk pencipta lagu sebagai pemegang hak jika lagu ciptaannya dinyanyikan tanpa ijin bisa dilihat pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta pada Pasal 40 ayat (1) huruf d. Dalam hal penyelesaian sengketa untuk pelanggaran hak dalam konteks lagu yang dinyanyikan tanpa ijin dapat ditempuh melalui 2 cara yaitu penyelesaian sengketa di luar pengadilan dan penyelesaian di dalam pengadilan. Kata Kunci : Hak Cipta, Lagu, Sengketa
PELAKSANAAN UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR) BAGI PEKERJA ALIH DAYA PADA PT. DELTA DUTA DEWATA DI PT. PLN (PERSERO) DISTRIBUSI BALI Made Ayu Ratih Sanjiwani Giri; I Wayan Wiryawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.856 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i02.p02

Abstract

Perlindungan upah telah diatur dengan jelas di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, salah satunya adalah adanya upah minimum yang wajib diberikan pengusaha kepada pekerja/buruh. Ketentuan upah minimum yang diatur di dalam setiap Provinsi ataupun Kabupaten/Kota merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha. Salah satu masalah yang langsung menyentuh para pekerja/buruh adalah rendahnya atau tidak sesuainya pendapatan (Upah) yang diperoleh dengan tuntutan yang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan tanggungannya yang semakin meningkat, dan sementara itu gaji yang didapat relatif tetap, menjadi salah satu pendorong protes dari para pekerja/buruhnya. Penulisan ini mengemukakan dua permasalahan, yaitu: bagaimana pelaksanaan Upah Minimum Regional (UMR) terhadap pekerja alih daya di PT. PLN (Persero) Distribusi Bali dan sanksi yang diterima pengusaha jika terdapat penyimpangan pada pelaksanaan Upah Minimum terhadap pekerja alih daya. Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian ilmiah yang dilakukan dengan melihat kesenjangan teori dan praktek. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap permasalahan, dapat disimpulakn bahwa Pelaksanaan Upah Minimum di PT Delta Duta Dewata belum di terapkan kepada beberapa pekerja alih dayanya, alhasil masih ada beberapa pekerjanya yang masih mendapatkan upah UMK Kota Denpasar Tahun 2017 dan Sanksi yang di terima pengusaha jika terdapat penyimpangan pada pelaksanaan Upah Minimum terhadap pekerja adalah pidana penjara yang paling singkat 1 (satu) tahun dan yang paling lama ialah 4 (empat) tahun dan/atau denda yang paling sedikit Rp 100.000.000,00 dan yang paling banyak Rp 400.000.000,00. Penyelesaian permasalahan yang dilakukan oleh PT Delta Duta Dewata terhadap pekerja alih daya yang masih mendapatkan upah/gaji di bawah upah minimum ialah dengan cara dirundingkan dan di bicarakan dengan baik-baik, permasalahan yang di alami itu di selesaikan dalam waktu kurang lebih 30 hari. Kata Kunci : Pelaksanaan, Upah, Pekerja Alih Daya
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PENGGUNA LAYANAN FINTECH (FINANCIAL TECHNOLOGY) Ni Kadek Puspa Pranita; I Wayan Suardana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.433 KB)

Abstract

Penulisan karya ilmiah ini yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Pengguna Layanan Fintech (Financial Technology), menguraikan tentang peran teknologi sangat andil dalam menentukan kesejahteraan masyarakat dan dalam memicu terjadinya perbuatan yang melawan hukum. Diiringi dengan keberadaan bisnis online khususnya yang bergerak dibidang jasa keuangan yang disebut fintech juga menjadi salah satu tugas penting dari Pemerintah untuk memberikan suatu respon dalam bentuk perlindungan hukum. Oleh karena itu sangat penting dalam karya ilmiah ini penulis mengangkat 2(dua) permasalahan terkait dengan bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diperoleh nasabah sebagai pengguna layanan fintech dan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pelaksanaan dan pengembangan bisnis tersebut. Dalam karya ilmiah ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil dari penulisan jurnal ilmiah ini menemukan bahwa Peran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan perlindungan hukum salah satunya dengan mengeluarkan peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi serta terdapat pula dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/SEOJK.07/2014 tentang pelayanan dan penyelesaian pengaduan konsumen pada pelaku usaha jasa keuangan belum mencerminkan kepastian hukum sehingga belum terwujudnya keadilan bagi para pihak didalamnya. Kata kunci : fintech, perlindungan hukum, nasabah, OJK.
PERTANGGUNGJAWABAN GOJEK AKIBAT KEHILANGAN BARANG PADA FITUR GO-SEND SEBAGAI LAYANAN YANG DITAWARKAN DALAM GOJEK INDONESIA Anak Agung Ayu Krisnanti Larasati; Made Maharta Yasa
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.924 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i02.p07

Abstract

Pengiriman barang dengan menggunakan jasa ekspedisi pos merupakan sebuah hal yang konvensional pada era modern saat ini. Pengiriman jarak pendek saat ini lebih banyak digantikan oleh jasa pengiriman barang secara online, misalnya Gojek. Gojek Indonesia menawarkan item Go-send bagi masyarakat yang hendak melakukan pengiriman. Namun sejalan dengan itu, lemahnya hukum dan materi dalam pengaturan kebijakan Gojek mengakibatkan tidak terimplementasinya kepastian hukum. Tulisan ini disusun untuk dapat menjawab bagaimana pertanggungjawaban yang diberikan terhadap pengguna Jasa Gojek di Indonesia dan bagaimanakah bentuk ganti rugi yang diberikan oleh Gojek atas klaim kehilangan barang yang terjadi pada jasa Go-send yang ditawarkannya. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan deskripsi terkait hak dari pengguna serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh Gojek sendiri serta menjelaskan bentuk ganti rugi yang dilakukan oleh pihak gojek sebagai bentuk pertanggungjawaban atas komplain penggunaan jasa Go-Send. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yang didukung dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis dan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil akhir dari penyusunan jurnal ini adalah pertanggungjawaban yang diberikan kepada konsumen atas kehilangan barang pada jasa yang ditawarkannya dengan cara memberikan ganti rugi serta bentuk ganti rugi yang ditetapkan secara yurudis adalah ganti rugi berupa sejumlah uang sebagai bentuk pertanggungjawaban nominal serta ganti rugi melalui saham ataupun barang serupa. Kata Kunci : Cacat, Ganti-rugi, Gojek, Kelalaian, Kehilangan, Pengiriman.
PERTANGGUNGJAWABAN ATAS KERUSAKAN BARANG PADA JASA EKSPEDISI PELAYANAN SATU MALAM PADA PERUSAHAAN TIKI Made Widya Hatman Yogaswara; Made Maharta Yasa
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (338.461 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i02.p03

Abstract

Perusahaan pengiriman barang Tiki merupakan salah satu perusahaan raksasa pengiriman barang melalui jasa ekspedisi di Indonesia. Sebagai perusahaan pengiriman terbesar di Indonesia, maka penting bagi Tiki untuk membenahi sistem yang ada pada perusahaannya demi menjaga loyalitas konsumen. Pertanggung jawaban dan ganti rugi pada Tiki menjadi sebuah persoalan sehingga penting untuk disusun sebuah penelitian singkat yang dapat menjelaskan kelemahan yang terdapat pada perusahaan Tiki di Indonesia. Rumusan masalah jurnal ini adalah pertama, Bagaimanakah tanggung jawab atas kerugian terhadap ekspedisi pelayanan satu malam apabila terjadi keterlambatan? dan kedua, Bagaimana bentuk penyelesaian atas kerugian dari jasa ekspedisi itu ? Tujuan penyusunan adalah Untuk mengetahui bentuk tanggung jawab yang diberikan kepada konsumen serta bentuk ganti rugi yang diberikan kepada konsumen saat menggunakan jasa pengiriman tersebut Metode yang digunakan merupakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan dan pendekatan fakta empiris. Hasil akir dari jurnal ini adalah pertama, pelayanan yang diberikan oleh Tiki belum sepenuhnya memberikan pertanggung jawaban sedangkan kedua, aspek ganti rugi yang diberikan juga perlu dibenahi kembali. Kata Kunci : Etika Pariwara, Over Night Service, Pengiriman, Tiki.

Page 1 of 2 | Total Record : 16


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 10 (2024) Vol 12 No 9 (2024) Vol 12 No 8 (2024) Vol 12 No 7 (2024) Vol 12 No 6 (2024) Vol 12 No 5 (2024) Vol 12 No 4 (2024) Vol 12 No 3 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 8 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 11 No 1 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 9 No 1 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol 6 No 12 (2018) Vol 6 No 11 (2018) Vol 6 No 10 (2018) Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 9 (2018) Vol 6 No 8 (2018) Vol 6 No 7 (2018) Vol 6 No 6 (2018) Vol 6 No 5 (2018) Vol 6 No 4 (2018) Vol 6 No 3 (2018) Vol 6 No 2 (2018) Vol 6 No 1 (2017) Vol 5 No 2 (2017) Vol 5 No 1 (2017) Vol 4 No 3 (2016) Vol 4 No 2 (2016) Vol 4 No 1 (2016) Vol. 03, No. 03, Mei 2015 Vol. 03, No. 02, Januari 2015 Vol. 03, No. 01, Januari 2015 Vol. 02, No. 06, Oktober 2014 Vol. 02, No. 05, Juli 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Juni 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Februari 2014 Vol. 01, No. 12, November 2013 Vol. 01, No. 11, November 2013 Vol. 01, No. 10, Oktober 2013 Vol. 01, No. 09, September 2013 Vol. 01, No. 08, September 2013 Vol. 01, No. 07, Juli 2013 Vol. 01, No. 06, Juli 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Mei 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, No. 02, Februari 2013 Vol. 01, No. 01, Januari 2013 More Issue