cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Semaya
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Arjuna Subject : -
Articles 40 Documents
Search results for , issue "Vol. 01, No. 11, November 2013" : 40 Documents clear
PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NIAGA PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT OLEH MAHKAMAH AGUNG TERKAIT DENGAN PUTUSAN PAILIT PT. DIRGANTARA INDONESIA I Wayan Sudana; I Wayan Suardana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 11, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.579 KB)

Abstract

Injunction Cancellation transactions in central Jakarta district court supreme court decision related to bancrupty of PT. Dirgantara Indonesia Aerospace is to determine wheter revocation of the court injunction business center Jakarta state supreme court decision related to the bancrupty of PT. Dirgnatara Indonesia accordance with statutory provision which accurs. Methods of this journal are wearing writing method normative juridical law. Coclusion of this paper that deals cancellation injunction in central Jakarta district court supreme court decision related to the bancrupty of PT. Dirgantara Indonesia is not in accordance to the laws and regulations that occur because not filed by the Chancellor of the Exchequer republic Indonesia.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN VAKSIN PALSU DI MASYARAKAT Jody Bagus Wiguna; I Nengah Suantra
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 11, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.669 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul perlindungan hukum bagi konsumen terhadap penggunaan vaksin palsu di masyarakat. Latar belakang masalah dari dibuatnya tulisan ini karena vaksinasi bagi seseorang sangatlah penting untuk menciptakan kekebalan tubuh terhadap penyakit, tetapi apabila vaksin yang diberikan kepada masyarakat sebagai konsumen merupakan vaksin palsu tentu akan berdampak buruk bagi tubuh. Atas kerugian konsumenini, pelaku usaha harus bertanggungjawab terhadap konsumen karena mengkonsumsi vaksin palsu tersebut. Tulisan ini dibuat dengan metode penelitian hukum normatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen atau disebut dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, buku, internet dan makalah yang berkaitan dengan materi yang diteliti. Tujuan dari dibuat nya tulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen terhadap penggunaan vaksin palsu di masyarakat. Dalam tulisan ini akan dijelaskan mengenai pentingnya peran ntah dalam pengawasan produk dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian konsumen atas penggunaan vaksin palsu di masyarakat. Adapun kesimpulan dari tulisan ini adalah perlindungan bagi konsumen terhadap penggunaan vaksin palsu dimasyarakat dapat dilakukan pemerintah dengan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di masyarakat dan untuk kerugian yang dialami oleh konsumen dapat diganti dengan kompensasi (ganti rugi) yang merupakan tanggung jawab pelaku usaha atas penggunaanproduknya yang cacat.
WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK DEBITUR DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT PADA KOPERASI SERBA USAHA PUTRA DALEM BATUBULAN KABUPATEN GIANYAR I Dewa Agung Ayu Mas Puspitaningrat; A.A.Gede Agung Dharmakusuma
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 11, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (241.838 KB)

Abstract

Perjanjian kredit dimana adanya suatu kesepakatan antara si pemberi kredit dan si penerima kredit yaitu kreditur dan debitur. Suatu perjanjian sangat mengikat para pihak secara hukum dalam mendapatkan hak atau melaksanakan kewajiban. Perjanjian kredit banyak dilakukan oleh masyarakat bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Aturan yang telah dibuat dalam perjanjian kredit tidak menutup kemungkinan adanya permasalahan wanprestasi yang sering terjadi dalam perjanjian kredit. Wanprestasi ini disebabkan oleh pihak – pihak yang memiliki pemikiran negatif sejak dimana awal mereka mengajukan permohonan kredit. Ada pihak lain yang memungkinkan wanprestasi itu terjadi yaitu dari anggota koperasi itu sendiri. Terjadinya wanprestasi sangat merugikan kreditur dan juga debitur. Maka dari itu wanprestasi harus secepatnya diselesaikan agar tidak terjadi kredit macet pada koperasi tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian kredit pada koperasi dan bagaimanakah cara penyelesaian yang dilakukan dalam pelaksanaan perjanjian kredit tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris atau hukum empiris dimana dilihat dari teori yang ada dalam buku, artikel, majalah maupun surat kabar lainnya dan dilihat dari fakta yang ada dalam lingkungan masyarakat. Apakah adanya kesenjangan antara teori dan fakta dalam penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini adalah merupakan faktor internal yaitu dimana wanprestasi terjadi karena disebabkan oleh pihak ataupun anggota dari koperasi tersebut dan faktor eksternal yaitu dimana wanprestasi terjadi disebabkan oleh pihak debitur atau nasabah yang lalai dalam memenuhi kewajibannya. Upaya yang dilakukan dalam penyelesaian wanprestasi pada koperasi tersebut adalah melalui dua cara yaitu litigasi maupun non litigasi. Penyelesaian melalui litigasi adalah[1] penyelesaian perkara melalui pengadilan. Sedangkan penyelesaian melalui non litigasi adalah penyelesaian perkara melalui tiga tahap yaitu negosiasi, mediasi dan arbitrase. Kata Kunci : Perjanjian, Perjanjian Kredit, Wanprestasi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TIMESHARE I Dewa Ayu Danu Saputri; A. A. Gde Oka Parwata
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 11, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (195.575 KB)

Abstract

Timeshare is a tourist program where members can join for resort accommodation exclusively for a certain period as long as 20 to 50 years. Sometimes in a Timeshare transaction involving two different parties citizenship. The contract for timeshares is usually made in the English language. As a result a lot of information that is not obtained by consumers when signing a timeshare contract.Therefore, a normative study titled “Legal Protection for Timeshare’s Consumer” has been conducted. This normative research collected through literature study with a card system method. The study aimed to examine the legal protection for the consumer. This study shows that Government needs to make a law to regulate the timeshare business. The best option to make a legal protection in this business is from the contract.
KEDUDUKAN PERUSAHAAN ANJAK PIUTANG DALAM HAL PIHAK NASABAH WANPRESTASI Ketut Hari Purnayasa Tanaya; Dewa Gede Rudy; Anak Agung Sri Indrawati
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 11, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (32.705 KB)

Abstract

The position of factoring company in customer breach of contracts. Factoring isa finance activity which buying the short term receivable of a company includingcharges of it. Transfer of receivables in a factoring agreement consist of several party,there are the client, the client of factoring company and costumers party. Receivablesthat arise from a transaction trade between the client and costumers party, because itneeds capital to the company, the client can sell their receivable to the companies’factor. The Research that have done with this writing is an normative legal study. Thisjournal will explain about the position of factoring company during on transfer ofreceivables in an agreement of factoring. On the other hand this journal also explainsabout the legal consequences that will occur if the debtor breach of contracts inagreement of factoring. The purpose of this research is to know and understand thepositions of factoring company party at transfer of receivable in agreement of factoring,and to know and understand about the consequence if debtor breach of contract inagreement of factoring. The position of factoring company party in transfer ofreceivable in transfer of receivable in factoring agreement as new creditor base onarticle 1400 of civil law book. The consequence that will occur in debtor breach ofcontract in factoring agreement, depends on type of factoring agreement that choose byevery party, if every party choose kind of resource factoring it will cause debtor breachof contract will responsible for customer party because of its inefficient, if every partychose kind of factoring agreement without recourse factoring it will makes only thefactoring company takes the responsible for the inability of debtor party.
KETIDAKSINKRONAN PRINSIP UU BUMN DENGAN UU PUPN MENGENAI PIUTANG BUMN Irma Anggi Pratiwi; I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 11, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (285.075 KB)

Abstract

Adanya UU No. 19 Tahun 2003 Tentang BUMN yang mengatur secara khusus mengenai BUMN menentukan bahwa BUMN merupakan badan hukum, dimana harta kekayaan pada BUMN dipisahkan dari sistem keuangan negara. Penulisan ini membahas mengenai status harta kekayaan BUMN dan adanya ketidaksinkronan prinsip UU BUMN dengan UU PUPN mengenai piutang BUMN, sehingga terjadi ketidakpastian hukum mengenai siapa yang berwenang menyelesaikan piutang BUMN. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui, memahami dan menganalisis mengenai status harta kekayaan BUMN terkait masalah piutang BUMN. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan prinsip UU BUMN, harta kekayaan BUMN bukan merupakan keuangan negara sehingga piutang BUMN tidak lagi diselesaikan oleh PUPN, melainkan diselesaikan berdasarkan ketentuan Perseroan dan prinsip UU BUMN. Kata Kunci: Keuangan Negara, BUMN, PUPN, Piutang.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK RUMAH SEWAAN AKIBAT PENGAKHIRAN SEPIHAK PERJANJIAN SEWA MENYEWA DI KOTA DENPASAR Kadek Ayu Cintya Paramita; Ida Bagus Putra Atmadja; A.A. Gede Agung Dharma Kusuma
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 11, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.606 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Rumah Sewaan akibat Pengakhiran Sepihak Perjanjian Sewa Menyewa di Kota Denpasar”. Pentingnya dilakukan penelitian adalah untuk mengetahui faktor penyebab pihak penyewa melakukan pengakhiran sepihak perjanjian sewa menyewa serta perlindungan hukum bagi pemilik rumah sewaan di Kota Denpasar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris, yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan suatu ketentuan hukum pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, tidak dipenuhinya prestasi akibat kesengajaan dari pihak penyewa menyebabkan pihak pemilik rumah berhak menuntut pertanggung jawaban atas dasar kesalahan yakni pertanggung jawaban akibat dilakukannya wanprestasi. Akibat hukum dilakukannya pengakhiran sepihak perjanjian sewa menyewa adalah pihak penyewa wajib membayar ganti kerugian. Upaya perlindungan hukum yang ditempuh pihak pemilik rumah akibat tidak dibayarkannya ganti kerugian oleh pihak penyewa adalah dengan penyelesaian sengketa di luar pengadilan yakni melalui mediasi.Kata kunci : perlindungan hukum, perjanjian, sewa menyewa
PEMBAYARAN KLAIM OLEH PERUSAHAAN AJB BUMIPUTERA 1912 DALAM HAL TERJADINYA WANPRESTASI OLEH TERTANGGUNG PADA PROGRAM MITRA BEASISWA I Made Aditya Mantara Putra; I Gusti Nyoman Agung; I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 11, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (51.477 KB)

Abstract

This paper has the title " Payment of claims by the Perusahaan AJB Bumiputera 1912 in the case of a default by the insured in the partner program scholarship plan " . The research method used in this paper is the Juridical Empirical , namely a state research gap das solen ( theory ) and das sein ( practice or reality ) that the gap between the theoretical state of the legal facts . In this paper , the issue raised is why the Perusahaan AJB Bumiputera 1912 pleaded no cancellation insurance agreement to the judge in the case of a default by the insured and how the payment of claims against the insured who are in default . The conclusion is AJB Bumiputera 1912 the Company did not plead to the judge because the cancellation is costing , time as well as a great power , so its cancellation can be done by both parties only and on payment of a claim , the policy will only be made if the insured already has a cash value .
AKIBAT HUKUM PUTUSAN PAILIT TERHADAP HARTA KEKAYAAN DEBITOR (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 2/Pdt.Sus-PAILIT/2016.PN.NiagaMdn.) I Gede Andi Iswarayana; I Putu Sudarma Sumadi
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 11, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (133.388 KB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Akibat Hukum Putusan Pailit Terhadap Harta Kekayaan Debitor”. Dalam penelitian ini, permasalahan yang akan dibahas adalah dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan dalam menjatuhkan Putusan Pailit Nomor 2/Pdt.Sus–PAILIT/2016/PN.NiagaMdn, serta akibat hukum terhadap harta kekayaanya. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam makalah ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang–undangan. Kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini adalah, pasal 8 ayat (4) dan pasal 2 ayat (1) Undang–Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang merupakan dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan dalam menjatuhkan putusan pernyataan pailit Nomor 2/Pdt.Sus-PAILIT/2016.PN.NiagaMdn. Adapun putusan pailit akan mengakibatkan sita umum atas seluruh kekayaan debitor pailit, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari. Kata Kunci: Akibat Hukum, Harta, Pailit, Debitor.
PERLINDUNGAN HUKUM PENJAHIT RUMAHAN YANG BEKERJA SEBAGAI PEMBORONG PEKERJAAN GARMENT TANPA PERJANJIAN TERTULIS Dewa Gede Ari Pratama; I Made Pujawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 11, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.263 KB)

Abstract

Penjahit rumahan merupakan bentuk usaha dibidang industri pakaian yang dilakukan oleh seorang penjahit atau perorangan yang bekerja dengan alat-alat yang terbatas. Dalam prakteknya seorang penjahit rumahan bisa saja mengadakan hubungan dalam pembuatan pakaian dengan sebuah perusahaan garment. Dalam hubungan tersebut seorang penjahit rumahan dapat dikategorikan sebagai pemborong pekerjaan yang diserahkan oleh perusahaan garment tersebut, namun dalam perjanjian pemborongan kerja antara penjahit rumahan dengan garment tidak dibuat secara tertulis, hal tersebut tentu dapat memicu terjadinya suatu bentuk pelanggaran perjanjian dikemudian hari dan cenderung merugikan pihak penjahit rumahan dikarenakan faktor kekuatan yang tak seimbang diantara kedua belah pihak. Permasalahan yang dibahas dalam penulisan ini adalah bentuk hubungan yang terjadi dalam perjanjian pemborongan kerja antara penjahit rumahan dengan perusahaan garment dan bentuk perlindungan hukum bagi penjahit rumahan yang bekerja sebagai pemborong pakaian yang diserahkan oleh perusahaan garment. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif. Kesimpulan dari penulisan ini yaitu hubungan yang terdapat dalam perjanjian pemborongan kerja antara penjahit rumahan dengan perusahaan garment berbeda dari hubungan yang timbul dari perjanjian kerja, dimana hubungan yang timbul dari perjanjian pemborongan kerja merupakan hubungan hukum yang bersifat horizontal dan bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah tersebut dapat berupa perlindungan hukum bentuk secara preventif maupun refresif. Perlindungan refresif disini dapat ditempuh melalui upaya penyelesaian hukum diluar pengadilan maupun di dalam pengadilan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penjahit Rumahan, Perjanjian Pemborongan Kerja

Page 1 of 4 | Total Record : 40


Filter by Year

2013 2013


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 10 (2024) Vol 12 No 9 (2024) Vol 12 No 8 (2024) Vol 12 No 7 (2024) Vol 12 No 6 (2024) Vol 12 No 5 (2024) Vol 12 No 4 (2024) Vol 12 No 3 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 8 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 11 No 1 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 9 No 1 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol 6 No 12 (2018) Vol 6 No 11 (2018) Vol 6 No 10 (2018) Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 9 (2018) Vol 6 No 8 (2018) Vol 6 No 7 (2018) Vol 6 No 6 (2018) Vol 6 No 5 (2018) Vol 6 No 4 (2018) Vol 6 No 3 (2018) Vol 6 No 2 (2018) Vol 6 No 1 (2017) Vol 5 No 2 (2017) Vol 5 No 1 (2017) Vol 4 No 3 (2016) Vol 4 No 2 (2016) Vol 4 No 1 (2016) Vol. 03, No. 03, Mei 2015 Vol. 03, No. 02, Januari 2015 Vol. 03, No. 01, Januari 2015 Vol. 02, No. 06, Oktober 2014 Vol. 02, No. 05, Juli 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Juni 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Februari 2014 Vol. 01, No. 12, November 2013 Vol. 01, No. 11, November 2013 Vol. 01, No. 10, Oktober 2013 Vol. 01, No. 09, September 2013 Vol. 01, No. 08, September 2013 Vol. 01, No. 07, Juli 2013 Vol. 01, No. 06, Juli 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Mei 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, No. 02, Februari 2013 Vol. 01, No. 01, Januari 2013 More Issue