Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Articles
38 Documents
Search results for
, issue
"Vo. 06, No. 04, Agustus 2018"
:
38 Documents
clear
PENGELOLAAN DANA DESA SEBAGAI UPAYA PEMBANGUNAN DESA DI DESA PERERENAN, KECAMATAN MENGWI, KABUPATEN BADUNG
Putu Satria Satwika Anantha;
I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (354.88 KB)
Dana desa di Desa Pererenan yang diberikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Badungdigunakan untuk kegiatan Desa Membangun. Dimana dana Desa tersebut dikelola dalam empat bidang yaitu bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan. Dalam menerima dana tersebut Desa Pererenan memerlukan waktu yang cukup lama karena setiap desa harus melaporkan APBDes kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui pengelolaan dana desa di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung danfaktor penghambat penerimaan dana desa di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dana Desa yang ada pada Kabupaten Badung sendiri, bersumber dari (6) enam dana, yakni Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Badung, Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Provinsi dan SiLPA. Dana Desa di Desa Pererenan pada tahun 2017 digunakan untuk infrastruktur pembangunan. Adapun faktor penghambat masuknya dana desa yaitu salah satu desa belum melaporkan terkait laporan APBDes kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Kata Kunci: Dana Desa; Pengelolaan; Pembangunan
PENEGAKAN HUKUM PADA ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA
Komang Hare Yashuananda;
I Gede Pasek Eka Wisanjaya;
Made Maharta yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (312.77 KB)
Perdagangan internasional yang terus menerus melewati perairan Indonesia maka dari itu pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyelaraskan potensi ALKI dengan pembangunan – pembangunan infrastruktur yang memadai, jaminan keamanan pelayaran dan peningkatan pengamanan kawasan Alur Laut Kepulauan Indonesia untuk mendapatkan keuntungan ekonomis dan menjaga stabilitas negara dari potensi ancaman-ancaman akibat pelayaran internasional. Di sisi lain industri kelautan Indonesia sangatlah berpotensi meningkat di masa mendatang, karena pesatnya tingkat perekonomian di wilayah Asia yang terus – menerus menunjukan peningkatan. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dan pembahasan terhadap permasalahan-permasalahan terkait penegakan hukum pada pelayaran internasional yang melewati kawasan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan juga pengembangan potensi dari jalur strategis perdagangan dunia.[1] Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengklarifikasikan dampak positif dan negatif dari jalur strategis perdagangan dunia serta menggali potensi-potensi yang belum dikembangkan dan juga mengetahui pemanfaatan jalur ALKI untuk kesejahteraan dan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Hasil penelitian ini adalah Keberadaan Alur Laut Kepulauan Indonesia yang menjadi jalur strategis pelayaran kapal perdagangan dunia. Alur laut yang dimiliki Indonesia yaitu Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Makassar. Era perdagangan dunia saat ini mulai ke wilayah Asia Pasifik yang menjadi pusat maritim di abad 21. Pesatnya perdagangan Trans-Pasifik, Selat Malaka berperan banyak dalam pelayaran dunia karena selat malaka adalah jalur laut tercepat dan terefisien yang menghubungkan Samudera India dan Samudera Pasifik. Kata Kunci : Alur Laut Kepulauan Indonesia, Maritim, Hukum Internasional
PENYESUAIAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KABUPATEN BADUNG DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2013-2033
Komang Yoga Saputra;
I Gusti Ngurah Wairocana;
I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (280.375 KB)
Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Badung yang pesat memberikan implikasi pada tingginya tekanan terhadap pemanfaatan ruang terkait. Semakin sempitnya ruang untuk bergerak. Penyediaan Ruang Terbuka Hijau untuk meningkatkan kualitas ekologis kota sebesar 30% belum terpenuhi di beberapa kota di Indonesia, regulasi tersebut harus sebesar 30% dari luas wilayah yang diantarnya di bagi menjadi dua macam, yaitu : 20% Ruang Terbuka Hijau Publik dan 10% Ruang Terbuka Hijau Privat. Berdasarkan uraian diatas, adapun permasalahan yang di bahas adalah apakah jumlah penyebaran Ruang Terbuka Hijau sudah sesuai dan bagaimana upaya dalam menyesuaikan penyebaran Ruang Terbuka Hijau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris, serta jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian iniyaitu pendekatan fakta (The Fact Approach) dan pendekatan perundang-undangan (The Statue Approach). Ruang Terbuka Hijau dan penyebarannya di Kabupaten Badung telah memenuhi 30% Ruang Terbuka Hijau seperti apa yang diatur dalam Pasal 62 huruf f Peraturan Daerah Kabupaten Badung Tahun 2013. Akan tetapi jika dilihat dari proporsi aspek Ruang Terbuka Hijau Publik dan Ruang Terbuka Hijau Privat belum memenuhi memadai seperti dalam 30% tersebut dipisahkan 20% Ruang Terbuka Hijau Publik dan 10% Ruang Terbuka Hijau Privat, Kabupaten Badung hanya memiliki kurang lebih 12% Ruang Terbuka Hijau Publik dan dimana jumlah untuk Ruang Terbuka Hijau Privat yaitu 18%, dimana hal tersebut sudah jauh melebihi dari yang diwajibkan. Disinilah peran Pemerintah Kabupaten Badung serta pihak swasta yang terkait masih secara bertahap untuk merampungkan 20% Ruang Terbuka Hijau Publik yang dibutuhkan. Kedepannya pemerintah akan secara bertahap melakukan penyesuaian, dan diharapkan pula peran masyarakat di dalam proses penyesuaian dan pembangunan agar dapat berjalan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung. Kata kunci: Ruang Terbuka Hijau, Implementasi, Upaya penyesuaian.
PERSPEKTIF KEBIJAKAN PEMBATASAN PASAR MODERN BERJEJARING DESA PAKRAMAN BERMODUL SINERGITAS PEREKONOMIAN DALAM HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Ni Komang Sayu Sri Anita Dewi;
I Gde Putra Ariana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (204.331 KB)
Kebijakan yang diterapkan oleh desa pakraman dalam hal membatasi peredaran pasar modern di wilayahnya secara tidak langsung telah menyimpang dari komitmen nasional yakni ratifikasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis dan sintetis dan pendekatan fakta. Hasil dari penelitian ini adalah bentuk partisipasi desa pakraman dalam menjalankan pemerintahan termasuk didalamnya menentukan quantitatif restriction adalah partisipasi pasif dan seharusnya tidak bertentangan dengan hukum nasional serta konsekuensi pembatasan pasar modern berjejaring yang dilaksanakan oleh pihak desa sejatinya telah menyimpangi komitmen nasional dan akan berimplikasi pada hubungan diplomatik dan Politik Luar Negeri Indonesia. Kata Kunci: TRIMs, Perdagangan, Desa Pakraman, Pembatasan, Non Diskriminatif
ANALISA HUKUM AMBANG BATAS PENCALONAN PRESIDEN (PRESIDENTIAL THRESHOLD) DALAM UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM
Dewa Putu Wahyu Jati Pradnyana;
I Gede Yusa;
Ni Luh Gede Astariyani
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (237.557 KB)
Pengaturan pemilihan umum dalam konstitusi negara Indonesia terdapat pada Pasal 22E UUD NRI 1945 yang pengaturan lanjutannya terdapat pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ketentuan Pasal 222 UU Pemilu mengatur ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang mensyaratkan perolehan kursi minimal 20% (dua puluh persen) jumlah kursi DPR atau minimal 25% (dua puluh lima persen) perolehan suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya. Dengan diselenggarakanya pemilu serentak serta munculnya partai baru pada pemilu 2019 yang tidak memiliki kursi atau suara pada pemilihan anggota DPR 2014. Kebijakan penggunaan presidential threshold yang mengacu pada hasil perolehan suara pemilu anggota DPR sebelumnya tersebut berpotensi membuat konflik norma karena hak demokrasi partai politik yang dijamin konstitusi pada Pasal 6A ayat (5), Pasal 22E ayat 6 tereliminir. Metode penelitian dalam jurnal ini adalah penelitian hukum normatif, menggunakan pendekatan undang-undang, analisa konsep hukum serta pendekatan sejarah. Adapun kesimpulannya adalah ambang batas pencalonan presiden dalam Pasal 222 UU Pemilu adalah kebijakan hukum yang terbuka dan telah dinyatakan konstitusional menurut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XV/2017. Kata Kunci : Pemilihan Umum, Ambang Batas Pencalonan Presiden, Demokrasi
IMPLIKASI PENERAPAN PERATURAN KAWASAN TERTIB HUKUM DALAM UPAYA PENGATURAN LALU LINTAS OLEH PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG
I Made Adi Krisna Jayantara;
I Gusti Ngurah Wairocana;
Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (334.479 KB)
Artikel ini berjudul “Implikasi Penerapan Peraturan Kawasan Tertib Hukum Dalam Upaya Pengaturan Lalu Lintas Oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng”. Latar belakang dilakukannya penelitian ini adalah dibentuknya Kawasan Tertib Hukum di Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan oleh pihak Kepolisian Resor Buleleng. Peraturan ini meliputi berbagai macam aspek hukum seperti kriminal, narkoba, parkir, permasalahan sosial, yang diterapkan pada suatu kawasan yang dinamakan Kawasan Tertib Hukum yang salah satunya juga adalah aspek lalu lintas. Berdasarkan judul di atas maka perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui sejauh mana peranan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng di dalam penyelenggaraan peraturan Kawasan Tertib Hukum di Kabupaten Buleleng dan faktor apa saja yang mendukung pelaksanaan serta faktor apa saja yang menghambat pelaksanaan peraturan tersebut. Arikel ini dapat digolongkan kedalam jenis penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah jenis pendekatan fakta dan jenis pendekatan perundang-undangan. Proses pengumpulan data di dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara serta observasi langsung di lapangan. Dinas Perhubungan di dalam menyikapi adanya peraturan ini adalah melakukan apa yang memang menjadi kewenangannya seperti yang di amanatkan oleh undang-undang, seperti pembuatan marka jalan, rambu lalu lintas, dan penjagaan. Selain itu ditemui juga faktor pendukung pelaksanaan, yaitu faktor dasar hukum dan faktor hubungan baik antar instansi. Faktor penghambat pelaksanaanya adalah belum adanya produk hukum mengenai Kawasan Tertib Hukum, faktor kondisi lingkungan, dan faktor masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut untuk memperjelas keterlibatan pemerintah di dalam penyelenggaraan Kawasan Tertib Hukum sebaiknya Pemerintah Kabupaten Buleleng mengeluarkan produk hukum daerah berkaitan dengan Kawasan Tertib Hukum. Kata Kunci: Peraturan, Kawasan Tertib Hukum, Kewenangan
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 11 TAHUN 2005 TENTANG SISTEM PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN KHUSUSNYA MENGENAI SANTUNAN KEHILANGAN KENDARAAN BERMOTOR OLEH PERUSAHAAN DAERAH PARKIR DI KOTA DENPASAR
I Putu Chandra Riantama;
Putu Gede Arya Sumerta Yasa;
Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (233.99 KB)
Artikel ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Sistem Penyelenggaraan Perparkiran Mengenai Santunan Kehilangan Kendaraan Bermotor Oleh Perusahaan Daerah Parkir Di Kota Denpasar. Adapun tujuan dari penulisan artikel ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan ganti rugi atas kehilangan kendaraan bermotor oleh Perusahaan Daerah Parkir di Kota Denpasar, serta untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan ganti rugi atas kehilangan kendaraan bermotor oleh Perusahaan Daerah Parkir di Kota Denpasar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian artikel ini adalah metode penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian terhadap indentifikasi hukum dan mengkaji efektivitas hukum. Adapun kesimpulannya adalah implementasi Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2005, sudah berjalan sesuai dengan apa yang tercantum dalam Peraturan Daerah, dalam artian semua orang yang mengklaim kehilangan kendaraan bermotornya selama ini di daerah Parkir Kota Denpasar, diberikan santunan, sudah sesuai dengan kententuan yang terdapat pada Bab IV Tentang Syarat Klaim Dan Besaran Ganti Rugi Atas Kehilangan Kendaraan Bermotor Peraturan Walikota Denpasar Nomor 30 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2005. Adapun kendala yang dihadapi dalam implementasi Perda 11/2005, antara lain; singkatnya jangka waktu permohonan pengklaiman ganti rugi kehilangan kendaraan bermotor, kurang pahamnya juru parkir, mengenai ketentuan santunan ganti rugi atas kehilangan kendaraan bermotor, kurangnya sosialisasi dari Pemerintah Kota Denpasar tentang Perda 11/2005 dan Perwali 30/2006, ketidaktahuan masyarakat dalam mengurus persyaratan pengklaiman ganti rugi kehilangan kendaraan bermotordan kebiasaan masyarakat tidak meminta dan menerima karcis dari juru parkir. Kata Kunci: Santunan,Kota Denpasar, Parkir, Perusahaan Daerah Parkir.
PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG MELALUI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN SEBAGAI INSTRUMEN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BULELENG
I Gusti Agus Alit Doni Saputra;
I Ketut Sudiarta;
Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (223.257 KB)
Penelitian ini berjudul, “Pengendalian Pemanfaatan Ruang Melalui Izin Mendirikan Bangunan Sebagai Instrumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng”. Memiliki tujuan yaitu untuk Mengetahui pengaturan izin mendirikan bangunan di Kabupaten Buleleng sebagai instrument Rencana Tata Ruang Kabupaten Buleleng.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris. Melalui penelitian dan pembahasan yang dilakukakan, menemukan beberapa hasil dan temuan, dalam penerbitan izin mendirikan bangunan di terbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng. untuk implementasi di lapangan banyak bangunan gedung yang melanggar dan berdiri tanpa disertai dengan izin mendirikan bangunan. Kendala-kendala akibat kurangnya pemahaman di masyarakat dan kurangnya peran pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut, Upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Buleleng adalah dengan cara mendata bangunan serta menghimbau pelanggar untuk memenuhi kewajiban dalam membangun bangunan gedung.Kata Kunci: Izin Mendirikan Bangunan, Rencana Tata Ruang Wilayah, Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Kabupaten Buleleng
PERAN KANTOR IMIGRASI KELAS I DENPASAR DALAM MENCEGAH PENYALAHGUNAAN BEBAS VISA KUNJUNGAN BAGI ORANG ASING DI KOTA DENPASAR
I Putu Dicky Ramandhika Putra;
I Gusti Ngurah Wairocana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (216.927 KB)
Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari banyak pulau, salah satu pulau yang menjadi tujuan utama Warga Negara Asing adalah Bali. Semenjak diberlakukannya kebijakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan membuat kunjungan Wisatawan Asing semakin meningkat. Peningkatan tersebut selaras dengan penyalahgunaan izin yang rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Berdasarkan uraian diatas adapun permasalahan yang dibahas adalah Bagaimana peran kantor Imigrasi Kelas I Denpasar dalam mencegah penyalahgunaan bebas visa kunjungan bagi Orang Asing di Kota Denpasar dan Apa kendala kantor Imigrasi Kelas I Denpasar dalam mencegah penyalahgunaan bebas visa kunjungan bagi Orang Asing di Kota Denpasar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran kantor Imigrasi Kelas I Denpasar dalam mencegah penyalahgunaan bebas visa kunjungan bagi Orang Asing di Kota Denpasar yaitu dengan melakukan pengawasan keimigrasian secara rutin. Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar melakukan pengkoordinasian dengan badan atau instansi terkait, menerima laporan dan menindaklanjuti setiap adanya laporan, melakukan penindakan terhadap Warga Negara Asing yang melakukan pelanggaran. Kendala yang dihadapi kantor Imigrasi Kelas I Denpasar dalam mencegah penyalahgunaan bebas visa kunjungan bagi Orang Asing di Kota Denpasar yakni faktor internal diantaranya keterbatasan SDM, Keterbatasan anggaran operasional pengawasan keimigrasian, Masih rendahnya keahlian petugas keimigrasian dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, dan faktor eksternal yakni peran masyarakat yang belum mendukung petugas imigrasi dalam memberikan keterangan yang benar terkait keberadaan dan kegiatan warga negara asing. Kata Kunci: Warga Negara Asing, Keimigrasian, Bebas Visa Kunjungan, Penegakan Hukum, Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar.
PENYELESAIAN SENGKETA IMPOR DAGING AYAM ANTARA BRASIL DENGAN INDONESIA MELALUI DISPUTTE SETTLEMENT BODY WORLD TRADE ORGANIZATION
Luh Made Junita Dwi Jayanti;
I Gede Putra Ariana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (211.977 KB)
Proses penyelesaian sengketa internasional dalam bidang perdagangan melalui Disspute Settlement Body (DSB) World Trade Organization (WTO) yang diatur dalam Disspute Settlement Understanding (DSU) terhadap sengketa impor daging ayam antara Brasil dengan Indonesia. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mencari penyebab sengketa yaitu tindakan-tindakan Indonesia yang melarang masuknya impor daging ayam Brasil ke Indonesia yang melanggar ketentuan-ketentuan WTO dan mekanisme penyelesaian sengketa dalam aturan-aturan DSU WTO. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dalam hal ini mengkaji suatu permasalahan hukum dari sudut instrumen hukum internasional dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Jenis penelitian hukum normatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian jurnal ini berupa hasil persidangan sengketa impor daging ayam yang dalam keputusan WTO dimenangkan oleh Brasil, dengan 4 (empat) ketentuan yang bertentangan dengan Perjanjian WTO, yaitu Daftar Positif, persyaratan penggunaan produk impor, prosedur perizinan impor, penundaan proses persetujuan sertifikat kesehatan veteriner. Dengan hasil keputusan WTO, Indonesia memutuskan tidak akan melakukan banding dan bernegosiasi dengan Brasil membuat kesepakatan yang lebih menguntungkan bagi kedua belah pihak. Kata Kunci: DSB, DSU, Diskriminasi, Mekanisme, WTO, Pelabelan Halal.