cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030585     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 2 (2019)" : 10 Documents clear
PENGAWASAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN TERHADAP YOUTUBERS SEBAGAI PELAKU INFLUENCER DI PLATFORM MEDIA SOSIAL YOUTUBE Ni Putu Suci Vikansari; I Wayan Parsa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (214.033 KB)

Abstract

Youtube merupakan sebuah platform media sosial masa kini yang dapat memberikan penghasilan bagi pengguna yang serius menjadikan youtube sebagai pekerjaan dengan perhitungan cost per miles (CPM). Dengan fakta seperti ini, Pemerintah Indonesia memanfaatkan peluang untuk mengenakan pajak terhadap youtubers. Permasalahan dalam jurnal ilmiah ini memiliki tujuan untuk mengetahui proses pengawasan pengenaan pajak penghasilan (PPh) terhadap youtubers serta kendala yang dihadapi youtubers dalam membayar pajak. Adapun metode penulisan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, pendekatan analisis dan pendekatan konseptual. Kesimpulan dari penulisan ini adalah proses pengawasan dengan social network analytics system belum terlaksana, petugas pajak masih memantau secara manual setiap aktivitas youtubers sehingga bukan tidak mungkin akan ada youtubers yang belum teridentifikasi karena keterbatasan manusia. Undang-undang perpajakan yang ada saat ini belum mampu mengakomodir secara maksimal pengenaan pajak bagi youtubers. Penghitungan besarnya pajak terutang berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 terdapat kekaburan norma sehingga belum terciptanya kepastian hukum terkait kejelasan penggolongan kategori terhadap youtubers serta sulit untuk melakukan penghitungan besarnya pajak youtubers mengingat besaran penghasilannya terlalu abstrak dan tidak terstruktur dimana sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan cost per miles (CPM). Kata Kunci: Youtube, Pajak Penghasilan, Social Network Analytics System
Pengaturan Penetapan Batas Wilayah Papua New Guinea Dengan Indonesia Ditinjau Dari Hukum Internasional Gede Wisnu Prawerthi; Gede Mahaendra Wija Atmaja
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (345.48 KB)

Abstract

Batas negara merupakan kedaulatan suatu Negara. Hal ini menjadi sangat riskan jika terjadi suatu perselisihan atau sengketa mengenai batas wilayah suatu negara. Dalam konteks perbatasan Indonesia dengan Papua New Guinea pastinya memiliki produk-produk hukum seperti perjanjian kesepakatan (MOU) yang dilaksanakan secara damai terkait penetapan batas-batas wilayah. Dalam penyelesaian karya ilmiah ini, metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Kata kunci : Wilayah, Perjanjian, Kesepakatan.
PERMASALAHAN FRASA “MENARUH SAMPAH” DALAM PASAL 3 AYAT (1) PERATURAN WALIKOTA NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN DAN PEMBUANGAN SAMPAH DI KOTA DENPASAR Desak Putu Eka Srinadi; Made Nurmawati
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.083 KB)

Abstract

Pada Pasal 3 ayat (1) Perwali No. 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar mengandung kekaburan frasa “menaruh sampah”. Adanya multitafsir dalam Perwali ini akan mengakibatkan inkonsisten dalam peraturan sampah sehingga akan terjadinya pertentangan norma.Oleh sebab itu, perlu ketegasan dari Pemerintah Kota Denpasar untuk merevisi Perwali tersebut guna mewujudkan kepastian hukum. Permasalahan yang diuraikan di dalam jurnal ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana permasalahan terkait frasa “menaruh sampah” dalam Pasal 3 ayat (1) serta dampak yang muncul jika adanya peraturan yang multitafsir. Metode yang digunakan dalam artikel ini yaitu metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun hasil dan pembahasannya yaitu frasa “menaruh sampah” dalam Pasal 3 ayat (1) lebih tepat diganti dengan frasa “membuang sampah” untuk mencegah kekaburan norma dan akibat yang timbul dari peraturan yang multitafsir adalah adanya ketidak sesuaian atau kontradiktif antara aturan-aturan hukum yang berlaku sehingga memunculkan kebingungan bagi masyarakat. Kata Kunci: Sampah, Pengelolaan, Aturan
PELAKSANAAN PERATURAN BUPATI BADUNG NOMOR 51 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN RUMAH LAYAK HUNI Gusti Rama Dewa; I Nyoman Suyatna; Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (443.469 KB)

Abstract

Artikel ini berjudul “Pelaksanaan Peraturan Bupati Badung Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Rumah Layak Huni”. Dalam upaya membantu masyarakat miskin, Pemerintah Kabupaten Badung merancang program rumah layak huni agar masyarakat Kabupaten Badung mendapatkan rumah yang layak dan mensejahterakan masyarakat untuk pembangunan yang merata disetiap daerah khususnya Kabupaten Badung serta guna mencapai target yang direncanakan. Adapun masalah dalam penulisan ini yaitu: 1) Bagaimana Pelaksanaan Peraturan Bupati Badung Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Rumah Layak Huni; 2) Faktor apakah yang menghambat Pelaksanaan Peraturan Bupati Badung Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Rumah Layak Huni. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, yaitu penelitian ilmiah yang dilakukan dengan melihat kesenjangan teori dan praktek. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini bahwa pelaksanaan Peraturan Bupati Badung dalam memberi bantuan rumah layak huni sudah efektif. Adapun faktor yang menghambat pelaksanaan pemberian bantuan rumah layak huni di Kabupaten Badung yaitu faktor kurangnya sosialisasi dan pemenuhan syarat-syarat dalam proses administrasi.Kata Kunci : Bantuan, Pemberian bantuan, Rumah layak huni.
DAMPAK URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN SEJAK MULAI DIBERLAKUKANNYA UNDANG-UNDANG NO 23 TAHUN 2014 I Made Fajar Pradnyana; Nengah Suharta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.902 KB)

Abstract

Hadirnya UU Pemda baru yang sekaligus mencabut UU Pemda Lama memberikan beberapa perbedaan berkaitan dengan urusan pemerintahan konkuren antara Pemerintah Daerah Provinsi dengan Kabupaten/Kota. Makalah ini membahas mengenai bidang apasajakah yang berpotensi menimbulkan polemik setelah diberlakukannya UU Pemda baru. Penelitian ini dilakukan secara normatif melalui pendeketan perundang-undangan dan pendekatan secara konseptual. Terdapat beberapa bidang yang kewenangannya berubah setelah diberlakukannya UU Pemda baru seperti : pendidikan, kehutanan, pertanian, pertanahan dan tata ruang. Beberapa perubahan antara UU Pemda Baru dengan UU Pemda lama yang berpotensi menimbulkan polemik antara pemda provinsi dengan pemda kabupaten/kota karena dalam UU Pemda Baru otonomi lebih dititik beratkan pada Pemerintah Daerah Provinsi serta ketidakfleksibilitas, ketidakefektifitas dan ketidalefisiensi dalam melaksanakan kewenangannya masing-masing. Kata Kunci :Urusan Pemerintahan, Konkuren, Pemerintahan Daerah
PELANGGARAN IZIN OPERASIONAL JAM KERJA TOKO SWALAYAN DI KABUPATEN BADUNG A.A Bagus Raga Prayudha; Made Gde Subha Karma Resen
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.594 KB)

Abstract

Toko Swalayan adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk Minimarket, Supermarket, Departement Store, Hypermart ataupun grosir yang berbentuk Perkulakan”, dalam menjalankan operasional usahanya toko-toko swalayan tersebut memerlukan izin yang diperoleh melalui mekanisme pengajuan izin ke instansi yang berwenang. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini yaitu bagaimana pengaturan dan pelanggaran izin operasional jam kerja pada Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2017 di Kabupaten Badung dan faktor apakah yang mempengaruhi pelaksanaan izin operasional jam kerja toko swalayan di Kabupaten Badung. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah penelitian yang menjelaskan fenomena hukum tentang terjadinya kesenjangan antara norma dengan pelaksanaannya di lapangan (kesenjangan antara das Sollen dan das Sein atau antara the ought dan the is atau antara yang seharusnya dengan senyatanya di lapangan). Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Fakta dan Pendekatan kasus. Pengaturan izin operasional jam kerja toko swalayan di Kabupaten Badung diatur di dalam ketentuan Pasal 8 ayat (4) Perda No. 3 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai jam kerja dan izin beroperasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur dalam Peraturan Bupati. Adapun faktor penghambat pelaksanaan izin operasional jam kerja terhadap pelanggaran toko swalayan di Kabupaten Badung adalah faktor penegak hukum yaitu kurangnya kordinasi antara dinas terkait yang menangani permasalahan operasional jam kerja toko swalayan dan kurang tegas dalam menindak suatu pelanggaran toko swalayan yang buka 24 jam. Kata Kunci: Pelanggaran, Izin Operasional Jam Kerja, Toko Swalayan.
BENTUK-BENTUK MALADMINISTRASI PENDIDIKAN PADA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2018 DI KOTA DENPASAR A.A Ayu Inten Pratiwi; I Wayan Bela Siki Layang
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.008 KB)

Abstract

Negara melalui aparatur pemerintahannya sebagai penyelenggara negara wajib menyelenggarakan pendidikan Sebagai salah satu instrumen pelayanan publik. Pelaksanaannya diperlukan adanya akuntabilitas, transparasi, serta efisiensi guna mencapai efektifitas dalam pelaksanaan pendidikan. Pelayanan publik pada bidang pendidikan rentan terhadap adanya indikasi dan dugaan maladministrasi. Penulisan ini mengkaji permasalahan mengenai bagaimanakah bentuk-bentuk maladministrasi pendidikan dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2018 di Denpasar dan peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali dalam mengatasi maladministrasi pendidikan. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil dari penulisan ini mengkaji mengenai bentuk maladministrasi pendidikan berupa kelalaian, nepoteisme dan kolusi, intervensi pejabat publik dan ketidak tegasan regulasi pembentuk peraturan. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali berperan dalam melakukan penerimaan laporan, tindakan investigasi, rekomendasi sanksi kepada pejabat publik, melakukan pengawasan aktif dan pasif, serta melakukan upaya pencegahan melalaui sosialisasi. Kata Kunci: Maladministrasi, Pendidikan, Ombudsman
EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DI KABUPATEN KLUNGKUNG Ida Bagus Uda Prayana; Putu Gede Arya Sumertha Yasa; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.617 KB)

Abstract

Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum adalah pembayaran atas penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum yang terdapat di Kabupaten Klungkung masih mengalami kesenjangan antara kenyataan yang terjadi dengan apa yang seharusnya diharapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menggambarkan pelaksanaan Peraturan Daerah belum dilaksanakan secara maksimal.Skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan fakta dan pendekatan undang-undang. Sumber data dalam penelitian ini adalah data observasi, Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dan penelitian kepustakaan.Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum belum efektif, dikarenakan terdapat beberapa juru parkir dan pengguna parkir yang belum menaati peraturan tersebut. Hal ini juga disebabkan karena kurangnya upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam mengatasi pelanggaran yang terjadi terhadap peraturan tersebut.Kata Kunci: Retribusi, Parkir di Tepi Jalan Umum
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP BANGUNAN BANGUNAN PADA KAWASAN JALUR HIJAU DI KECAMATAN ABIANSEMAL KABUPATEN BADUNG I Ketut Widiastra; I Gusti Ngurah Wairocana; I Ketut Sudiarta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.437 KB)

Abstract

Perda Kabupaten Badung Nomor 27 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan, pada hakikatnya untuk mengatur, melindungi, serta menjaga tata ruang secara menyeluruh, dan sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Badung dalam menyusun Perda tentang tata ruang maupun yang berkaitan dengan usaha penataan ruang wilayah, seperti Perda tentang bangun-bangunan, tentang larangan mendirikan bangun-bangunan pada daerah jalur hijau. Dalam penelitian ini terdapat dua hal yang akan dibahas yakni bagaimanakah kepastian hukum terhadap bangunan-bangunan di kawasan jalur hijau, beserta hambatan-hambatan penegakan hukum terhadap bangunan- bangunan di kawasan jalur hijau Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Hasil dari penelitian ini adalah jenis bangunan yang berdiri pada kawasan jalur hijau di Kecamatan Abiansemal adalah jenis bengunan permanen dan bangunan semi permanen, dan untuk upaya penertibannya Pemerintah Kecamatan Abiansemal telah melakukan upaya berupa peningkatan koordiansi antara instansi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia terutama dalam hal ini adalah aparat penegak hukum. Kata Kunci : Izin, Kepastian Hukum, Jalur Hijau
PERANAN UNITED NATIONS INTERNATIONAL CHILDREN’S EMERGENCY FUND (UNICEF) DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK-ANAK YANG DIANGGAP PENYIHIR DI NIGERIA Putu Saskia Reiskana; I Gde Putra Ariana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 2 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.525 KB)

Abstract

Banyak anak-anak di Nigeria yang ditelantarkan dan mengalami tindakan diskriminasi dari masyarakat dan keluarga karena dianggap sebagai penyihir yang berbahaya dan merugikan banyak orang. Sehingga anak-anak yang menjadi korban di Nigeria terkena dampak negatif dari tindak diskriminasi tersebut. Sebenarnya UNICEF telah berupaya untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di Nigeria. Namun, tampaknya masih saja ada pihak-pihak yang melakukan tindak diskriminasi dan melanggar peraturan yang telah dibuat tentang perlindungan anak. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa peranan UNICEF dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang dianggap penyihir di Nigeria. Kata Kunci: UNICEF, Perlindungan, Diskriminasi, Anak-anak, Penyihir

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 03 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 12 No 1 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 11 No 08 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 11 No 1 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 10 No 1 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 9 No 1 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol. 06, No. 05, November 2018 Vo. 06, No. 04, Agustus 2018 Vol. 06, No. 03, Mei 2018 Vol. 06, No. 02, Maret 2018 Vol. 06, No. 01, Januari 2018 Vol 7 No 1 (2018) Vol 05, No. 05, Desember 2017 Vol. 05, No. 04, Oktober 2017 Vol. 05, No. 03, Jun 2017 Vol. 05, No. 02, April 2017 Vol. 05, No. 01, Januari 2017 Vol. 04, No. 06, Oktober 2016 Vol. 04, No. 05, Juli 2016 Vol. 04, No. 04, Juni 2016 Vol. 04, No. 03, April 2016 Vol. 04, No. 02, Februari 2016 Vol. 04, No. 01, Februari 2016 Vol. 03, No. 03, September 2015 Vol. 03, No. 02, Mei 2015 Vol. 03, No. 01, Februari 2015 Vol. 02, No. 05, Oktober 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Mei 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Januari 2014 Vol. 01, No. 07, November 2013 Vol. 01, No. 06, September 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Juni 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, no. 01, Maret 2013 More Issue