cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030585     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 9 No 7 (2021)" : 7 Documents clear
Alasan Penghapus Pidana Korporasi dalam Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Made Adi Prananta Yoga; Ida Bagus Surya Dharma Jaya
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 7 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan pembuatan tulisan ini adalah: mengetahui regulasi perihal alasan penghapus pidana korporasi pada peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta untuk mempelajari urgensi alasan penghapus pidana korporasi dalam pertanggungjawaban pidana korporasi. Penulis menggunakan metode yaitu penelitian hukum normatif berupa pendeketan secara perundang-undangan, dan konsep. Hasil penulisan yaitu dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia saat ini belum mengatur secara tegas perihal alasan penghapus pidana korporasi. Pengaturan mengenai alasan penghapus pidana baru akan diatur dalam RKUHP, mengenai alasan pembenar yang dimiliki oleh perseorangan yang memiliki hubungan dengan korporasi dapat digunakan pula oleh korporasi dalam kasus yang sama. Syarat-syarat kesalahan korporasi dapat ditemukan pada PERMA No.13/2016, namun aturan tersebut hanya sebatas sebagai penilaian hakim, dan tidak diatur secara tegas sebagai alasan penghapus pidana jika syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi. Urgensi pengaturan alasan penghapus pidana korporasi antara lain: sebagai legalitas alasan penghapus pidana untuk dapat digunakan oleh korporasi sebagai bentuk pembelaan dalam pertanggungjawaban pidana di pengadilan, dan sebagai persamaan di muka hukum bagi korporasi untuk memiliki alasan-alasan penghapus pidana sebagaimana subjek hukum perseorangan. Kata Kunci: Alasan Penghapus Pidana, Korporasi, Pertanggungjawaban Pidana.
Proses Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan A A Ngurah Bagus Pradhana Ningrat; Gde Made Swardhana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 7 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan penulisan ini adalah untuk dapat mengetahui bagaimana proses hukum bagi anak yang melakukan tindak pidana kekerasan. Untuk mengetahui bagaimana proses hukum tersebut dilakukan penelitiian dengan menggunakan penelitian hukum normatif, pendekatan undang-undang, dengan menggunakan sumber bahan hukum primer dan sekunder dengan melakukan teknik studi dokumen. Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah anak yang melakukan tindak pidana kekerasan akan diproses oleh hukum berdasarkan peraturan yang mengatur tentang anak dan penjatuhan hukuman terhadap anak yang melakukan tindak pidana kekerasan adalah berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kata kunci : pidana anak, tindak pidana anak, sistem peradilan anak ABSTRACT The purpose of this paper is to find out how the legal process for children who commit violent crimes. To find out how the legal process is carried out, research is carried out using normative legal research, legal approaches, primary and secondary legal sources by using document study techniques. The results of the research conducted are children who commit violent crimes will be processed by law based on regulations governing children and the sentencing of children who commit violent crimes is based on Law no. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System and Law no. 35 of 2014 concerning Amendments to Law No. 23 of 2002 concerning Child Protection. Keywords: juvenile crime, juvenile crime, juvenile justice system
Kriminalisasi Terhadap Pelaku yang Mempromosikan Alat Pencegah Kehamilan dalam Persepektif Pembaharuan Hukum Pidana Putu Satria Chaisharvijaya Yuana; I Wayan Suardana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 7 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan sosialisasi pelaku promosi alat kontrasepsi dan pengaturan hukum yang dicitak-citakan terkait pengaturan pelaku promosi alat kontrasepsi dalam perspektif pembaharuan hukum pidana. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif, yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statue Approacch) dan pendekatan konsep (concceptual approacch). Bahan hukum dalam penelitian ini terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Seluruhnya dikumpulkan dengan teknik pengumpulan data dan dianlisis dengan teknik analisis data. Berdasarkan uraian dalam hasil dan pembahasan di atas, maka dapat dirumuskana kesimpulan sebagai berikut : (1) Kebijakan kriminal dalam RUU KUHP yang mengatur kembali perbuatan pidana mempertunjukkan alat mencegah kehamilan sebenarnya bukan dimaksudkan untuk menjerat mereka yang bekerja di bidang penyuluhan kesehatan yang berwenang melakukan hal tersebut. (2) Adapun rumusan perumusan pasal tersebut didasarkan pada pertimbangan semangat keIndonesiaan yang sangat kental dalam RUU KUHP, serta pertimbangan nilai dan moral keagamaan yang menjadikan pasal terkait alat pencegah kehamilan itu menjadi penting untuk tetap diatur kembali, selain juga untuk lebih memberikan perlindungan kepada Anak. Kata Kunci: Kontrasepsi, Kriminalisasi, Hukum Pidana ABSTRACT The purpose of this research is to find out and analyze the socialization arrangements for contraceptive promotion actors and the envisioned legal arrangements related to the regulation of contraceptive promotion actors in the perspective of criminal law reform. The research method used is the normative legal research method, which uses a statutory approach (Statue Approacch) and a conceptual approach (conceptual approacch). Legal materials in this study consist of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. All of which were collected using data collection techniques and analyzed by data analysis techniques. Based on the description in the results and discussion above, the following conclusions can be formulated : (1) The criminal policy in the Criminal Code Bill which re-regulates criminal acts demonstrating that the means to prevent pregnancy are not intended to ensnare those who work in the field of health education who are authorized to do this. (2) The formulation of the article is based on considerations of the Indonesian spirit which is very thick in the Draft Criminal Code, as well as considerations of religious values ??and morals which make it important to keep re-regulated articles related to pregnancy prevention, as well as to provide more protection for children. Keywords: Contraception, Criminalization, Criminal Law
Tanggung Jawab Penjual Produk Industri Rumahan Tanpa Pencantuman Tanggal Kadaluwarsa di Mini Market Kabupaten Badung Kade Junaedi Mahendra Putra; R.A. Retno Murni
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 7 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha penjual produk tanpa pencantuman tanggal kadaluwarsa di mini market Kabupaten Badung dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersumber dari data primer ataupun data sekunder. Data yang diperoleh menggunakan teknik wawancara dan teknik dokumentasi. Menggunakan analisis data secara kulitatif yang selanjutnya disajikan secara deskrptif kualitatif. Hasil dari pembahasan penelitian ini ialah tanggung jawab pelaku usaha penjual produk tanpa pencantuman tanggal kadaluwarsa di mini market Kabupaten Badung ialah memberikan tanggung jawab kepada konsumen yang dirugikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Faktor yang menghambat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam menyelesaikan sengketa konsumen ialah faktor itikad baik dari para pihak pelaku usaha dan konsumen, faktor anggaran, dan faktor sumber daya manusia. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Industri Rumahan, Kadaluwarsa, Mini Market ABSTRACT This study aims to determine the responsibilities of business actors selling products without including an expiration date in the mini markets of Badung Regency and to determine the factors that hinder the Consumer Dispute Resolution Agency in resolving consumer disputes. The research method used is empirical legal research which is sourced from primary data or secondary data. The data obtained using interview techniques and documentation techniques. Using qualitative data analysis which is then presented descriptively qualitatively. The result of the discussion of this research is that the responsibility of business actors who sell products without including an expiration date in the mini market of Badung Regency is to give responsibility to consumers who are disadvantaged in accordance with statutory regulations. The factors that hinder the Consumer Dispute Resolution Board in resolving consumer disputes are the factors of good faith from the business actors and consumers, the budget factor, and the human resource factor. Keywords: Responsibility, Home Industry, Expired, Mini Market
Gratifikasi Seksual Sebagai Bentuk Tindak Pidana Korupsi Clement Hoposdo Ompusunggu; Diah Ratna Sari Hariyanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 7 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan studi ini bertujuan untuk dapat mengetahui apakah pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang menerima hadiah berupa layanan seksual dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi dan mengetahui teknik pembuktian kesalahan penerima hadiah kesenangan berupa layanan seksual sebagai tindak pidana gratifikasi. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang dipakai merupakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual karena menggunakan pandangan sarjana ataupun doktrin-doktrin hukum. Hasil studi ini menunjukkan bahwa Berpedoman pada penjelasan pasal 12 B Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka kata “fasilitas lainnya” dapat diartikan secara luas, sehingga layanan seksual dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. Namun demikian, harus pula memenuhi unsur-unsur Pasal 12 B Undang-Undang No. 20 Tahun 2001. Teknik/cara untuk membuktikan kesalahan penerima gratifikasi seksual adalah dengan membuktikan terpenuhi atau tidaknya keseluruhan unsur-unsur Pasal 12 B Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 dengan menggunakan sistem pembuktian terbalik berimbang, yang mana baik jaksa maupun terdakwa dibebani pembuktian tentang benar atau tidak gratifikasi seksual telah diberikan/ disediakan, benar atau tidak terdakwa yang telah menerima, benar atau tidak gratifikasi seksual tersebut adalah gratifikasi sesuai yang dimaksud Pasal 12 B Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, benar atau tidak gratifikasi seksual yang diterima tersebut berhubungan dengan jabatannya/berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya. Adapun alat- alat bukti yang dapat digunakan untuk membuktikan kesalahan penerima gratifikasi seksual adalah alat-alat bukti yang secara limitatif diatur dalam ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa dan alat-alat bukti petunjuk yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Kata Kunci: Gratifikasi, Seksual, Tindak Pidana Korupsi. ABSTRACT The purpose of this study is to analyze whether civil servants or state administrators who receive gifts in the form of sexual services can be categorized as a crime of gratification and to know the technique of proving wrongdoing in the form of sexual services as a crime of gratification. This study uses normative legal research methods. The approach used is a statutory approach and a conceptual approach because it uses the views of scholars or legal doctrines. The results of this study indicate that based on the explanation of article 12 B of Law no. 20 of 2001 concerning the Eradication of Corruption, the word "other facilities" can be interpreted broadly, so that sexual services can be categorized as gratification. However, it must also comply with the elements of Article 12 B of Law No. 20 of 2001. The technique / method to prove the wrongdoing of a recipient of sexual gratification is to prove whether or not all the elements of Article 12 B of Law No. 20 of 2001 by using an inversely balanced proof system, in which both the prosecutor and the defendant are burdened with proving whether or not sexual gratification has been given / provided, whether or not the accused who has accepted, is true or not sexual gratification is gratification. as referred to in Article 12 B of Law No. 20 of 2001, whether or not the sexual gratuities received are related to their position / contrary to their obligations and duties. Evidence that can be used to prove the mistake of a recipient of sexual gratification is evidence which is limitatively regulated in the provisions of Article 184 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code, namely witness statements, expert statements, letters, instructions, statements of the accused and tools. evidence of guidance as stipulated in the Corruption Crime Law. Keywords: Gratification, Sexual, Corruption Crime.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Kerugian Transaksi Menggunakan Qris dan Mesin Edc Ida Ayu Novi Wirantari; Ni Gusti Ayu Dyah Satyawati
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 7 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Prosedur pembelanjaan mengalami perkembangan disetiap zaman dengan metode pembayaran yang beraneka ragam cara termasuk kedalam transaksi menggunakan metode non tunai termasuk di dalamnya menggunakan Qris dan Elektronik data Capture namun tidak jarang ditemukan kecurangan dalam transaksi yang membebankan administrasinya kepada konsumen yang seharusnya ditanggung oleh pelaku usaha. Metode penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan konsep pendekatan perundang-undangan serta kekaburan norma dalam teori pendukung dengan hasil penelitian yang menunjukan bahwa konsumen memperoleh sesuatu yang telah disepakati dengan pelaku usaha nilai barang dan kondisi serta jaminanya yang diatur dalam ketentuan Pasal 4 huruf b Undang-Undang Nomer 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta terkait akibat hukumnya dapat dijelaskan dalam Pasal 7 huruf g Undang-Undang perlindungan Konsumen dan dalam Pasal 29 Ketrentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 yang menjelaskan bahwa pelaku usaha tidak boleh membebankan administrasi kepada konsumen dan ketentuan dalam sanksi administrative pada Pasal 60 UUPK berupa penetapan ganti rugi paling banyak sebesar Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah). Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kerugian Konsumen, Metode Transaksi ABSTRACT Spending procedures have evolved in every era with various payment methods including transactions using non-cash methods including using Qris and Electronic Data Capture, but it is not uncommon to find fraud in transactions that impose administration on consumers that should be borne by business actors. The research method uses normative legal research methods with the concept of a statutory approach as well as norm blur in supporting theory with research results that show that consumers get something that has been agreed with business actors, the value of goods and their conditions and guarantees as regulated in the provisions of Article 4 letter b Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and related legal consequences can be explained in Article 7 letter g of the Consumer Protection Act and in Article 29 of the Provisions of the Financial Services Authority Regulation Number 1 / POJK.07 / 2013 which explains that business actors may not be subject to administrative burdens. to consumers and the provisions in administrative sanctions in Article 60 of the UUPK in the form of stipulating compensation of a maximum amount of IDR 200,000,000 (Two Hundred Million Rupiah). Key Words: Legal Protection, Consumer Loss, Transaction Method
Keabsahan Kontrak Perdagangan Secara Elektronik: Perspektif UU ITE Kadek Lilyani; I Nyoman Bagiastra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 7 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Diundangkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah wujud Pemerintah Indonesia untuk merespon sistem perdagangan elektronik (UU ITE). Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami keabsahan kontrak perdagangan secara elektronik ditinjau dari UU ITE serta mengetahui akibat yang ditimbulkan oleh kontrak perdagangan elektronik. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini ialah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Konsep yang ditawarkan adalah melakukan perubahan atas UU ITE dan memasukkan pengaturan keabsahan kontrak elektronik secara tegas dan jelas. Alternatif terhadap pengaturan keabsahan kontrak elektronik dalam UU ITE. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami keabsahan kontrak perdagangan secara elektronik ditinjau dari UU ITE serta mengetahui akibat yang ditimbulkan oleh kontrak perdagangan elektronik.. Metode Penelitian Hukum Normatif dapat di lakukan dengan cara pada sumber- sumber bahan hukum dan UU ITE yang ada kaitannya dengan penelitian ini. adalah suatau pendekatan yang di lakukan terhadap berbagai aturan hukum yang berkaitan dengan Undang- undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. UU ITE telah mengatur persoalan kontrak elektronik namun secara yuridis terdapat kendala bahwa persyaratan dari kontrak elektronik tersebut tidak dijelaskan dan diuraikan secara detail, padahal keberadaan sebuah persyaratan dalam membuat sebuah kontrak elektronik tersebut sangat diperlukan selain demi tertib dan ketaatan pada hukum, juga demi menjamin hak-hak para pihak jika terjadi wanprestasi. Kata Kunci: keabsyahan, kontrak elektronik ABSTRACT The promulgation of Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions is a manifestation of the Indonesian Government's response to the electronic trading system. This writing aims to find out and understand the validity of electronic trading contracts in terms of the ITE Law and to find out the consequences caused by electronic trading contracts. The research method used in this paper is a normative legal research method with a statutory and conceptual approach. The concept offered is to make changes to the ITE Law and include regulations on the validity of electronic contracts in a firm and clear manner. An alternative to the regulation of the validity of electronic contracts in the ITE Law. This writing aims to find out and understand the validity of electronic trading contracts in terms of the ITE Law and find out the consequences caused by electronic trading contracts. this. is an approach taken to various legal rules related to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions. The ITE Law has regulated the issue of electronic contracts but juridically there are obstacles that the requirements of the electronic contract are not explained and described in detail, even though the existence of a requirement in making an electronic contract is very necessary in addition to order and compliance with the law, also to guarantee the rights rights of the parties in the event of default. Keywords: legality, electronic contract

Page 1 of 1 | Total Record : 7


Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 03 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 12 No 1 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 11 No 08 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 11 No 1 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 10 No 1 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 9 No 1 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol. 06, No. 05, November 2018 Vo. 06, No. 04, Agustus 2018 Vol. 06, No. 03, Mei 2018 Vol. 06, No. 02, Maret 2018 Vol. 06, No. 01, Januari 2018 Vol 7 No 1 (2018) Vol 05, No. 05, Desember 2017 Vol. 05, No. 04, Oktober 2017 Vol. 05, No. 03, Jun 2017 Vol. 05, No. 02, April 2017 Vol. 05, No. 01, Januari 2017 Vol. 04, No. 06, Oktober 2016 Vol. 04, No. 05, Juli 2016 Vol. 04, No. 04, Juni 2016 Vol. 04, No. 03, April 2016 Vol. 04, No. 02, Februari 2016 Vol. 04, No. 01, Februari 2016 Vol. 03, No. 03, September 2015 Vol. 03, No. 02, Mei 2015 Vol. 03, No. 01, Februari 2015 Vol. 02, No. 05, Oktober 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Mei 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Januari 2014 Vol. 01, No. 07, November 2013 Vol. 01, No. 06, September 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Juni 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, no. 01, Maret 2013 More Issue