cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030585     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Arjuna Subject : -
Articles 25 Documents
Search results for , issue "Vol. 06, No. 05, November 2018" : 25 Documents clear
ANALISIS KONTEKSTUALITAS KOMUNIKASI POLITIK PEMILIHAN UMUM PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019 DARI PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA Isakh Benyamin Manubulu; Komang Pradnya Sudibya
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, November 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.801 KB)

Abstract

Pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia cenderung disoroti sebagai konflik yang terjadwal apabila tidak diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. kendatipun serangkaian peraturan telah dibuat untuk menyelesaikan persoalan pemilu, namun juga tidak selesai, bahkan masih banyak pihak yang secara terang-terangan menampilkan perannya dalam melanggar ketentuan tersebut tetapi belum ditindak. Penyurusan jurnal yang ditujukan untuk menjawab 2 (dua) rumusan masalah diantaranya (1) Bagaimana pengaturan normatif terkait kontekstualitas komunikasi politik di Indonesia dalam perspektif hukum tata negara? (2) Bagaimana stabilitas komunikasi Politik antar partai di Indonesia jelang Pemilihan Umum Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024 tahun 2019?. Tujuan penyusunan jurnal ini adalah dapat menguraikan dasar yuridis yang menjadi indikator dalam menentukan kontekstualitas komunikasi politik yang meliputi unsur waktu, situasi dan kondisi serta sarana dan prasarana. Dapat mendeskripsikan stabilitas komunikasi politik antar partai dengan meninjau dari aspek rivalitas dan platform partai jelang Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019. Jurnal ini disusun dengan metode penelitian normatif didukung dengan pendekatan analisis dan sintesis, pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan. Hasil akhir penyusunan jurnal ini bermuara pada kesimpulan bahwa (1) Kontekstualitas pelaksanaan pemilu di Indonesia telah ditentukan dari beberapa sudut pandang yakni waktu, sistem kampanye, sarana kampanye, wujud dan sifat pelaksanaannya; sedangkan (2) adanya ketidakstabilan dalam pelaksanaan pemilu 2019 mendatang oleh karena terjadinya sistem koalisi yang melatarbelakangi gerakan oposisi melalui gerakan #gantipresiden. Kata Kunci : Survei, pemilihan umum, demokrasi, kontekstualitas, komunikasi politik.
PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL DI KOTA DENPASAR I Gst Ngr Alit Adhitya Prakasa; I Wayan Parsa; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, November 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.088 KB)

Abstract

Kota Denpasar sebagai salah satu daerah otonom di Provinsi Bali mempunyai kewenangan dan tanggung jawab menyelenggarakan kepentingan masyarakat berdasarkan prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Untuk penyediaan pembiayaan tersebut, daerah memerlukan sumber pendapatan, seperti juga halnya Negara memerlukan sumber-sumber pembiayaan untuk membiayai segala pengeluan pemerintah. Pembiayaan pembangunan memerlukan uang yang cukup banyak sebagai syarat mutlak agar pembangunan dapat berhasil. Salah satu sumber penerimaan negara yang dapat dipergunakan untuk membiayaipengeluaran pemerintah adalah Pajak.Pemerintah Kota Denpasar dalam melaksanakan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan masyarakat, memerlukan sumber pembiayaan sebagai pendapatan daerah yang akan dialokasikan untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan masyarakat, di mana salah satu sumber penerimaan keuangan adalah berupa Pajak Hotel sebagai salah satu sumber penerimaan yang paling potensial.Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah; (1) Kendala-kendala apa yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam pemungutan Pajak Hotel; (2) Langkah-langkah apakah yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan pendapatan dari Pajak Hotel ? Jenis penelitian ini menggunakan metode hukum empiris. Jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan fakta (factual approach). Dari hasil penelitian diketahui bahwa; (1) Kendala-kendala yang dihadapi dalam pemungutan Pajak Hotel di Kota Denpasar adalah, kesadaran pengusaha hotel sebagai Wajib Pajak masih rendah, ketepatan Wajib Pajak Hotel untuk menyetor Pajak Hotel yang telah dipungut belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kemampuan pengawasan terhadap kegiatan usaha hotel masih belum maksimal; (2) Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan penerimaan Pajak Hotel adalah; menyusunan Standard Operating Procedure (SOP), Menyusun Sistem Informasi Pajak Daerah (SIMPADA), dan meningkatkan kesadaran Wajib Pajak Hotel untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Kata Kunci:Peningkatan Kesadaran Wajib Pajak, Pengawasan Pemungutan Pajak Hotel.
EFEKTIVITAS PENGATURAN PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH LIMBAH AIR DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAHSANJIWANI GIANYAR I Gusti Ngurah Tommy Arizona; I Gusti Ngurah Wairocana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, November 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (234.589 KB)

Abstract

Aktivitas rumah sakit terkait dengan banyaknya orang dengan segala kebutuhannya, misalnya situasi ramai yang tentu membutuhkan penertiban supaya tidak mengganggu aktivitas lainnya. Kebutuhan lahan yang cukup luas untuk bangun rumah sakit dan lokasi rumah sakit harus berlokasi yang mudah diakses. Lokasi juga terkait dengan fungsi pelayanan rumah sakit, terlebih dalam situasi gawat darurat, maka rumah sakit harus berlokasi di tempat yang mudah diakses. Sementara itu berkaitan dengan resiko lingkungan mengingat aktifitas rumah sakit, pastilah menghasilkan limbah yang digolongkan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), maka lokasi menjadi penting dengan perhitungan resiko terhadap lingkungan disekitarnya. Adapun masalah yang didapat dalam artike ini pertama bagaimanakah pengaturan mengenai limbah air rumah sakit dan Bagaimanakah implementasi pengaturan limbah air rumah sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Gianyar. Untuk menjawab permasalahan diatas pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara yuridis empiris. Adapun kesimpulannya adalah bahwa pengaturan mengenai limbah air Rumah Sakit Umum Daerah sanjiwani Gianyar telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Lingkungan Hidup Dan Kriteria Baku Kerusakan Hidup dan pelaksanaan pengaturan limbah air Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Gianyar telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci: Efektivitas, Pencemaran Lingkungan Hidup, Limbah Air.
REGULASI PEMASANGAN SPEED BUMP BERKAITAN FAKTOR KESADARAN HUKUM DI MASYARAKAT Ni Made Adi Semadiari; Dewa Nyoman Rai Asmara Putra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, November 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (398.752 KB)

Abstract

Speed bump dibangun dengan harapan bahwa kendaraan bermotor yang akan melintasinya lebih waspada dan berhati-hati dengan memperhatikan dan mengontrol laju kecepatan kendaraannya. Permasalahan terjadi jika speed bump yang dibangun tidak sesuai standar yang telah diatur seperti fungsi, ukuran, ketinggian, dan lebar. Penulisan ini menggunakan mengemukakan dua permasalahan, yakni: bagaimana regulasi dan pengaturan mengenai speed bump, dan faktor yang mempengaruhi masyarakat dalam kaitannya dengan pembuatan speed bump. penulisan ini menggunakan metode penulisan hukum normatif dengan, perundangan, pendekatan konsep hukum dan pendekatan fakta. Hasil dari penulisan ini, regulasi pemasangan speed bump diatur melalui keputusan menteri dan peraturan daerah. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum serta faktor-faktor hukum yang berfungsi dimasyarakat. Kata Kunci: speed bump, faktor, pengaturan
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG METROLOGI LEGAL TERKAIT PEMBIAYAAN TERA DAN TERA ULANG OLEH DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KOTA DENPASAR I Made Arya Surya Agung; I Made Arya Utama; Cokorde Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, November 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (248.868 KB)

Abstract

Kegiatan Metrologi Legal secara resmi dimulai sejak tahun 1923 yaitu sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Tentang Tera 1923 yang kemudian setelah mengalami beberapa perubahan dan terakhir adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Pemerintah Daerah kabupaten/kota wajib melaksanakan pelayanan tera/tera ulang dan pengawasan secara maksimal sebagai kebutuhan mutlak dalam bidang transaksi perdagangan, khususnya dalam Pengujian UTTP yang diatur dalam Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) yang wajib dipungut biaya tera dan tera ulang. Pembebasan biaya tera di Kota Denpasar belum ada dasar hukumnya. Tidak adanya produk hukum daerah yang mengatur tentang pemungutan biaya tera karena adanya kesulitan untuk penyerahan kas daerah ke Pemerintah Pusat dan juga belum ada bukti tertulis tentang pelaksanaan tera dan tera ulang terkait pembebasan biaya tera di Kota Denpasar. Berdasarkan uraian diatas, adapun permasalahan yang dibahas adalah bagaimanakah pelaksanaan tera dan tera ulang dan apa yang melatarbelakangi pembebasan pembayaran biaya tera dalam pelaksanaan Tera dan Tera Ulang di Kota Denpasar. Metode yang digunakan dalam penelitan ini adalah metode penelitian hukum empiris. Jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan fakta (The Fact Approach) dan pendekatan perundang-undangan (The Statue Approach), juga penggunaan sumber data yaitu sumber data primer dan sekunder, dan analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif serta metode deskriptif. Adapun hasil dari penelitian ini faktanya adalah pelaksanaan tera dan tera ulang oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaanya. Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan mewajibkan pemungutan biaya tera dalam pelaksanaan tera dan tera ulang. Latarbelakang pembebasan biaya tera di Kota Denpasar adalah belum berlaku atau diterapkannya aturan maupun payung hukum yang dapat digunakan sebagai pedoman pelaksanan pemungutan biaya tera. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar menjalankan tugas sebagaimana mestinya dalam bidang Metrologi yaitu pengujian terhadap UTTP. Petugas selalu melaksanakan pengujian tersebut di lapangan dan tidak melakukan pemungutan terhadap biaya tera, dikarenakan pengujian tersebut salah satu kewajiban dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar dan mengantisipasi adanya kesalahan maupun kecurangan dalam penggunaan UTTP. Kata Kunci: Pelaksanaan, Tera dan Tera Ulang , Metrologi Legal, Pembebasan Biaya Tera.
LEGALITAS PEMILIKAN RUMAH TEMPAT TINGGAL OLEH ORANG ASING YANG BERKEDUDUKAN DI INDONESIA I Made Oka Pariawan; Ni Luh Gede Astariyani
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, November 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.403 KB)

Abstract

Pengaturan mengenai pemilikan rumah tempat tinggal oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia bertujuan untuk memberikan fasilitas kemudahan untuk memiliki tempat tinggal atau hunian guna mendukung kegiatan dan usaha permodalannya di Indonesia. Selain itu juga untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum mengenai kemungkinan pemilikan rumah tempat tinggal oleh orang asing. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif, yaitu sebuah penelitian kepustakaan dengan cara meneliti bahan pustaka terkait objek yang diteliti. Orang asing yang berkedudukan di Indonesia dapat memiliki rumah tempat tinggal atau hunian dalam bentuk Hak Pakai. Orang asing hanya dapat memiliki satu rumah tempat tinggal/hunian di Indonesia, terdapat batasan harga minimal dan batasan luasan tanah. Hak atas tanah yg dimiliki orang asing dapat dialihkan haknya. Kata Kunci : Hak Atas Tanah, Orang Asing, Indonesia
PEMBATASAN TITIK PEMASANGAN REKLAME DI KOTA DENPASAR Made Jatiningrum; Made Gde Subha Karma Resen
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, November 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.511 KB)

Abstract

Papan-papan reklame yang didirikan di tempat strategis, kian hari semakin memenuhi tembok-tembok dan pohon-pohon di pinggir jalan yang merusak estetika kota dan keindahan kota serta terkadang menggangu kenyamanan pengguna jalan dalam berkendara. Pengaturan pemasangan titik reklame di Kota Denpasar perlu ditegakan sehingga terciptanya efektifitas hukum dan memberikan manfaat kepada masyarakat dan pemerintah kota. Izin pemasangan reklame dan izin peletakan, titik atau zonasi reklame di Kota Denpasar perlu diatur di dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar. Penelitian yang berjudul “Pembatasan Titik Pemasangan Reklame Di Kota Denpasar” ini, mengemukakan permasalahan yaitu: 1) Bagaimana pengaturan pembatasan titik pemasangan reklame di Kota Denpasar; 2) Bagaimanakah efektivitas pembatasan titik pemasangan reklame dalam upaya menertibkan pelanggaran pemasangan reklame di Kota Denpasar. Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian ilmiah yang dilakukan dengan melihat kesenjangan teori dan praktek. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap permasalahan, dapat disimpulkan bahwa pengaturan titik pemasangan reklame di Kota Denpasar diatur dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Reklame dan Keputusan Walikota No. 188.45/568/2014 tentang Penetapan Pola Penyebaran Peletakan Reklame dan Titik Reklame di Kota Denpasar. Upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam membatasi pertumbuhan reklame telah efektif dengan melakukan kebijakan hukum dalam bentuk Keputusan Walikota No. 188.45/568/2014 tentang Penetapan Pola Penyebaran Peletakan Reklame dan Titik Reklame di Kota Denpasar. Kata Kunci: Titik Reklame, Penyelenggaraan Reklame, Efektivitas
KEDUDUKAN WAKIL PRESIDEN DALAM MEMPERKUAT SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL DI INDONESIA BERDASARKAN UUD 1945 Mozes Raynoldly Cantona Harahap; I Nengah Suantra; Edward Thomas Lamury Hadjon
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, November 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (479.843 KB)

Abstract

Sistem pemerintahan presidensial dipimpin oleh seorang Presiden dan Wakil Presiden. sering kali tugas dan wewenang Wakil Presiden tidak diketahui secara jelas. Penelitian ini ditujukan terhadap dua masalah pokok. Pertama, bagaimana kedudukan Wakil Presiden dalam sistem presidensial di Indonesia? Kedua, bagaimana pertanggungjawaban Wakil Presiden selama masa jabatannya? Permasalahan tersebut diteliti dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan konseptual dan juga pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan teknik studi kepustakaan lalu dilanjutkan dengan teknik analisis. Hasil penelitian menunjukan bahwa tugas dan wewenang Wakil Presiden tidak diatur secara tegas melalui Undang-Undang Dasar 1945 maupun peraturan perundang-undangan dibawahnya sehingga pemberian tugas dan wewenang Wakil Presiden dilakukan oleh Presiden. dengan kemungkinan faktor objektif dan faktor subjektif dalam pemberian tugas dan wewenang. Sementara itu, dalam berbagai kesempatan Wakil Presiden juga dapat bertindak sebagai pendamping bagi Presiden dalam melakukan kewajibannya. Dengan demikian Wakil Presiden memiliki lima kemungkinan posisi yaitu sebagai wakil yang mewakili Presiden, sebagai pengganti yang menggantikan Presiden, sebagai pembantu yang membantu Presiden, sebagai pendamping yang mendampingi Presiden, sebagai Wakil Presiden yang bersifat mandiri. Dari hasil penelitian mengenai pertanggungjawaban Wakil Presiden, Masalah seputar Wakil Presiden yang berhubungan dengan tanggungjawab seorang Wakil Presiden belum jelas. Wakil Presiden tidak bertanggungjawab kepada Presiden karena Wakil Presiden tidak diangkat oleh Presiden melainkan oleh rakyat. Tidak ada Pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur pertanggungjawaban Wakil Presiden, baik sebagai Wakil Kepala Pemerintahan maupun sebagai Wakil Kepala Negara. Kata Kunci: Kedudukan dan wewenang ; Pertanggungjawaban ; Wakil Presiden.
IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2010 DALAM PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI RENCANA UMUM PENGADAAN BARANG DAN JASA Ani Tresna Kencana Dewi SP; Ibrahim R
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, November 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.724 KB)

Abstract

Pemerintah Kota Denpasar sebagai salah satu pelayanan publik perlu memanfaatkan teknologi informasi yang berbasis internet demi mewujudkan pelayanan publik kepada masyarakat. E-Government atau dalam arti lain jaringan berbasis teknologi pada pemerintahan dan digunakan untuk pengadaan barang dan jasa, dalam hal ini salah satunya adalah SiRUP. Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) merupakan sarana layanan publik terkait pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi RUP di setiap Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi atau disebut K/L/D/I dan mengumumkan RUP di Kota Denpasar. Berdasarkan uraian di atas, dapat diajukan dua permasalahan yakni : bagaimana implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dalam pengelolaan SiRUP di Pemerintah Kota Denpasar? dan hambatan apa yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam Implementasi SiRUP? Metode penelitian empiris digunakan dalam penelitian ini, dan didukung dengan penggunaan Pendekatan Fakta (The Fact Approach). Hasil dari penelitian ini adalah Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) wajib mengumumkan RUP pada masyarakat melalui aplikasi SiRUP, dimana penggunaan aplikasi dilakukan diluar jam kerja agar sistem tersebut lancar. Bagian Administrasi menginformasikan kepada user tentang solusi dari permasalahan yang terjadi pada sistem aplikasi SiRUP. Kata Kunci : Implementasi, e-Government, SiRUP, Peraturan Presiden
KEWENANGAN KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS NGURAH RAI TERHADAP WARGA NEGARA ASING YANG MELANGGAR IZIN TINGGAL Ida Ayu Wijawati Manuaba; I Wayan Bela Siki Layang
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, November 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.472 KB)

Abstract

Setiap Negara memiliki aturan dan kedaulatannya untuk mengatur masyarakat khususnya untuk mengatur lalu lintas orang dalam melaksanakan kegiatannya untuk masuk dan keluar wilayah Negara. Untuk mengatur hal tersebut di Indonesia sudah terdapat Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai yang salah satunya mengatur tentang izin tinggal keberadaan warga Negara asing yang tinggal di Indonesia khususnya di Bali. Semakin banyak kita jumpai penyalahgunaan izin yang digunakan oleh warga Negara asing untuk bisa menetap di Indonesia salah satunya dengan cara menggunakan jasa yang dibantu oleh pihak sponsor, hal ini bisa menimbulkan penyalahgunaan izin tinggal terbatas yang tidak semata-mata sengaja diperbuat oleh warga Negara asing tersebut melainkan keterlibatan dari pihak-pihak perusahaan penjamin yang sering kali sengaja mengakali warga Negara asing untuk menyalahi aturan dari pihak Imigrasi. Dari pencerminan hal tersebut penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris yang nantinya dapat diketahui penyelsaian dari praktek izin illegal bebas visa kunjungan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah meningakatkan sumber daya manusia keimigrasian, menyempurnakan sarana dan prasarana. pelaksanaan dapat diwujudkan dalam mekanisme sistem pengamanan teknis pemberikan izin keimigrasian serta penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian. Kata Kunci : Imigrasi, Izin Tinggal, dan Orang Asing

Page 2 of 3 | Total Record : 25


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 03 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 12 No 1 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 11 No 08 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 11 No 1 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 10 No 1 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 9 No 1 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol. 06, No. 05, November 2018 Vo. 06, No. 04, Agustus 2018 Vol. 06, No. 03, Mei 2018 Vol. 06, No. 02, Maret 2018 Vol. 06, No. 01, Januari 2018 Vol 7 No 1 (2018) Vol 05, No. 05, Desember 2017 Vol. 05, No. 04, Oktober 2017 Vol. 05, No. 03, Jun 2017 Vol. 05, No. 02, April 2017 Vol. 05, No. 01, Januari 2017 Vol. 04, No. 06, Oktober 2016 Vol. 04, No. 05, Juli 2016 Vol. 04, No. 04, Juni 2016 Vol. 04, No. 03, April 2016 Vol. 04, No. 02, Februari 2016 Vol. 04, No. 01, Februari 2016 Vol. 03, No. 03, September 2015 Vol. 03, No. 02, Mei 2015 Vol. 03, No. 01, Februari 2015 Vol. 02, No. 05, Oktober 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Mei 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Januari 2014 Vol. 01, No. 07, November 2013 Vol. 01, No. 06, September 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Juni 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, no. 01, Maret 2013 More Issue